Harap Diperhatikan, Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Rp 30 Juta!

Ketentuan pembayaran iuran dan denda dikecualikan untuk peserta PBI (penerima bantuan iuran) jaminan kesehatan dan peserta PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja) yang iuran seluruhnya dibayar oleh pemerintah daerah

lombokjournal.com —

MATARAM   ;   Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan mengaur kenaikan iuran BPJS Kesehatan  peserta kelas I dan II akan naik mulai 1 Juli 2020, dan bagi kelas III peserta mandiri naik per 1 Januari 2021.

Selain itu, di sisi lain pemerintah juga berencana menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 peserta mandiri, dan menjadikan semua kelas itu tergabung menjadi kelas tunggal atau kelas standar JKN.

Dan perlu menjadi perhatian seksama, pada Perpres tersebut ada aturan yang secara tegas menyatakan, bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran akan diberhentikan kepesertaannya sementara.

“Dalam hal Peserta dan/atau Pemberi Kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan maka penjaminan Peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya,” bunyi ayat 1 pasal 42 Perpres tersebut. .

Bahkan, dalam waktu 45 hari sejak melunasi iuran (status kepesertaan aktif kembali), peserta akan dikenakan denda jika menggunakan pelayanan kesehatan rawat inap.

Tak tanggung-tanggung, dendanya bisa mencapai 5 persen dari perkiraan biaya paket INA-CBGs, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp 30 juta.

Namun, denda 5 persen itu berlaku untuk tunggakan yang dibayarkan paling lambat tahun 2020. Sementara, untuk tahun ini, denda dipatok 2,5 persen  dari perkiraan biaya paket INA-CBGs.

Dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan denda paling tinggi Rp 30 juta.

“Ketentuan pembayaran iuran dan denda dikecualikan untuk peserta PBI (penerima bantuan iuran) jaminan kesehatan dan peserta PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja) yang iuran seluruhnya dibayar oleh pemerintah daerah,” bunyi ayat 8 pasal 42 Perpres tersebut.

Rr




Kelas Peserta Mau Dihapus, Akan Menekan Defisit BPJS Kesehatan

 Rencana penghapusan kelas ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2021-2022 mendatang. Sembari menunggu kesiapan Rumah Sakit (RS)

MATARAM.lombokjournal.com – Rencana Pemerintah untuk menghapus kelas peserta BPJS Kesehatan. akan dilakukan secara bertahap mulai 2021.

Nantinya kelas peserta menjadi ‘kelas standar; JKN BPJS Kesehatan yang akan menggabung kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri.

“Kelas standar itu bagian dari pembiayaan yang efektif dan efisien sebagaimana amanat UU SJSN (Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional),” kata M Iqbal Anas Ma’ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatanf seperti dikutip detikcom, Rabu (20/5/20).

Memang besarnnya iuran peserta bakal sama.

Kebijakan penghapusan kelas peserta, menurut BPJS Kesehatan menilai tak akan membuat defisit makin dalam. Sebab, penentuan besarnya iuran diambil rata-rata dari ketiga kelas tersebut.

Dikatakan Iqbak,  kelas standar tidak harus persis (mengikuti tarif) kelas 3 atau kelas apa, tapi diambil jalan tengah.

Diharapkan pemerintah bisa menetapkan kebijakan yang kuat, agar perubahan kelas ini nantinya bisa menyehatkan kembali keuangan BPJS Kesehatan.

Rencana penghapusan kelas ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2021-2022 mendatang. Sembari menunggu kesiapan Rumah Sakit (RS).

Setelah itu, barulah kelas tunggal atau kelas standar benar-benar bisa diterapkan seutuhnya pada 2024 mendatang.

Rencana penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan ini sudah disetujui dalam rapat tingkat menteri. Kebijakan ini juga sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 54 A dan 54.

Dijelaskan Iqbal, menuju kelas tunggal membutuhkan waktu terkait konsep dan spesifikasi kelas standar, kesiapan RS, pendanaan, maupun harmonisasi regulasi.

Proses tersebut akan dilaksanakan bertahap. Tahap awal, akan ditetapkan dua kelas standar dulu dimulai 2021-2022.

Tahapan Penghapusan Kelas

Sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri dihapus dan tergabung menjadi hanya satu kelas saja yang disebut kelas tunggal atau kelas standar JKN.

Perlu dipahami,  yang dimaksud kelas standar JKN adalah meniadakan pembagian kelas peserta mandiri yang selama ini berlaku.

Tujuannya, agar peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan kesehatan yang sama dan tidak dibedakan lagi berdasarkan kemampuan ekonomi peserta tersebut.

“Yang dimaksud kelas tunggal tidak ada lagi kelas peserta di kelas 1, 2 dan 3. Jadi hanya ada kelas JKN. Manfaat secara medis dan nonmedis akan sama semua, tidak ada perbedaan antar peserta,” ungkap Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien seperti dikutip detikcom, Rabu (20/5/20).

Pengadaan kelas tunggal atau kelas standar JKN ini digenjot sebagai upaya untuk menerapkan kembali prinsip ekuitas yang tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) No.40 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat (4).

Konsep kelas tunggal atau standar JKN ini akan disusun dengan tetap memperhatikan kualitas layanan kesehatan dan keterjangkauan pesertanya.

“Konsep Kelas standar JKN yang akan disusun tetap memperhatikan kualitas dan affordability dari peserta,” sambungnya.

Apabila ada peserta yang ingin mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tinggi lagi, maka peserta bisa mengikuti asuransi kesehatan tambahan.

“Atau membayar sendiri selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan tersebut,” imbuhnya.

Rencananya penghapusan kartu peserta ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2021-2022 mendatang sambil menunggu kesiapan RS.

Setelah itu, barulah kelas tunggal benar-benar bisa diterapkan seutuhnya pada 2024 mendatang.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 23 Mei,  Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19,  Tidak Ada Pasien Sembuh

Lebaran tahun ini kita semua menahan untuk tidak berkumpul dan bersilaturrahmi dengan keluarga, saudara dan sahabat serta seluruh kerabat

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 10 pasien  positif Covid-19, dan tidak ada  yang dinyatakan sembuh.

Dalam press release hari Sabtu (23/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 73 sampel swab dengan hasil 57 sampel negatif, dan 6 (enam) sampel positif ulangan serta 10 sampel kasus baru positif Covid-19, dan tidak pasien yang dinyatakan sembuh.

Lalu Gita Ariadi menjelaskan, adanya tambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (23/05/20) sebanyak 474 orang.

Rinciannya 258 orang sudah sembuh, 8 (delapan) meninggal dunia, serta 208 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,” jelasnya.

10 PASIEN POSITIF COVID-19, TIDAK ADA PASIEN SEMBUH

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 465, an. Ny. H, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 466, an. Ny. NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 467, an. Tn. I, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 468, an. Ny. LZ, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 469, an. Ny. FA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 470, an. Ny. BNS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 471, an. Tn. IMM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 472, an. Ny. NNK, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 473, an. An. AM, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 474, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat, yang bertepatan dengan Hari Ahad, 24 Mei 2020.

“Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Minal ‘Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan bathin,” ucapnya.

Dikatakan, lebaran tahun ini kita semua menahan untuk tidak berkumpul dan bersilaturrahmi dengan keluarga, saudara dan sahabat serta seluruh kerabat.

“Ini adalah sikap terbaik dari kita semua untuk menghindari penyebaran Covid-19, senantiasa dapat terus sehat serta dapat melihat senyuman dari orang-orang terdekat dan orang yang kita kasihi walaupun dari jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




Screening Covid-19, Pakai Mobile JKN

Dalam menu Skrining Mandiri Covid-19 ini, peserta JKN-KIS akan disajikan dengan sejumlah pertanyaan seperti kondisi kesehatan peserta, riwayat perjalanan dan kontak peserta dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com – BPJS Kesehatan hadirkan fitur tambahan pada aplikasi Mobile JKN, yakni layanan Skrining Mandiri Covid-19.

Skrining Mandiri Covid-19 adalah salah satu cara untuk membantu mendeteksi apakah seseorang sehat atau memiliki gejala yang memerlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut terkait Covid-19.

Penambahan fitur ini merupakan salah satu bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menanggapi wabah Covid-19 dan untuk memberikan kemudahan informasi kepada peserta JKN-KIS.

Dalam menu Skrining Mandiri Covid-19 ini, peserta JKN-KIS akan disajikan dengan sejumlah pertanyaan seperti kondisi kesehatan peserta, riwayat perjalanan dan kontak peserta dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Denny Fradona (28) atau pria yang akrab dipanggil Deni, merupakan salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Pada saat ditemui Jamkesnews, ia menceritakan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan skrining mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

“Kemarin setelah saya update aplikasi Mobile JKN, muncul beberapa menu baru, yang mana salah satunya menu Skrining Mandiri Covid-19 ini. Karena penasaran, saya coba buka dan mengisi seluruh pertanyaan sampai selesai,” ungkapnya, Jumat (22/05).

Pengisiannyapun diakui Deni sangat mudah, dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Di akhir pengisian peserta dapat melihat hasil seberapa besar risiko terhadap Covid-19.

Bila beresiko, maka peserta akan diarahkan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan fasilitas kesehatan terdekat. Peserta juga diimbau untuk tetap tinggal dirumah saja, mencuci tangan dengan sabun, makan-makanan bergizi, dan berolah raga secara teratur.

“Munculnya pandemi Covid-19 ini mengharuskan kita memahami gejala-gejalanya dengan melakukan skrining dan mengetahui langkah awal apa yang harus dilakukan untuk menekan perkembangannya. Pada masa-masa seperti ini BPJS Kesehatan sangat tanggap untuk berinovasi dalam upaya menekan perkembangan Covid-19. Jadi sekarang kalau mau screening Covid-19, pakai Mobile JKN saja,” katanya.

Hp/JAMKESNEWS

Denny  Fradona




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 22 Mei,  Bertambah 54 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 7 Orang

 adanya tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif merupakan peringatan tegas bagi kita semua untuk sepenuhnya sadar dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 54 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 7 (tujuh) pasien.

Dalam press release hari Jum’at (22/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 193 sampel swab dengan hasil 131 sampel negatif, dan 8 (delapan) sampel positif ulangan serta 54  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien yang diyatakan sembuh 7 (tujuh) orang.

Lalu Gita Ariadi

Lalu Gita Ariadi mengatakan, tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan ada 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at  (22/05/20) sebanyak 464 orang.

Rinciannya 258 orang sudah sembuh, 8 (delapan) meninggal dunia, serta 198 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Ini untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, jelas Lalu Gita.

Lebih lanjut ditegaskan, adanya tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif merupakan peringatan tegas bagi kita semua untuk sepenuhnya sadar dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB.

Terutama untuk daerah-daerah dengan status transmisi lokal seperti Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Timur.

“Kembali kami mengingatkan bahwa masyarakatlah sebagai garda terdepan untuk memutus penyebaran Covid-19. Patuh, taat dan disiplin adalah kunci dalam menjalankan seluruh protokol pencegahan Covid-19,” tegas Lalu Gita Ariadi.

54 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 411, an. Ny. AO, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 412, an. Ny. NDAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 413, an. Ny. AR, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 414, an. Tn. MSPP, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 415, an. Ny. SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 416, an. Tn. M, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 417, an. An. ATK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 418, an. By. Nn, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 419, an. An. APAG, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 420, an. Tn. ART, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 421, an. Ny. S, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 422, an. Tn. AA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 423, an. An. AAR, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 424, an. Tn. AS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 425, an. Ny. AH, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 426, an. Tn. LRB, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 390. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 427, an. Ny. DP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 428, an. Ny. WSW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 390. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 429, an. Ny. BAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 391. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 430, an. Tn. LMR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 431, an. Tn. YS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 432, an. Ny. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 433, an. Ny. H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 434, an. An. LA, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Kalijaga Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 435, an. An. NLAPK, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 436, an. Tn. JS, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 437, an. Ny. SP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 438, an. Tn. LMAW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 439, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 389. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 440, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 389. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 441, an. Tn. F, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 389. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 442, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 388. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 443, an. An. MA, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid19;
  34. Pasien nomor 444, an. An. AAH, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  35. Pasien nomor 445, an. An. LA, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  36. Pasien nomor 446, an. Ny. NMW, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  37. Pasien nomor 447, an. Tn. N, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  38. Pasien nomor 448, an. Tn. N, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  39. Pasien nomor 449, an. Tn. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  40. Pasien nomor 450, an. An. MRDAH, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  41. Pasien nomor 451, an. Tn. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  42. Pasien nomor 452, an. An. IKA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak  pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  43. Pasien nomor 453, an. Tn. IGW, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  44. Pasien nomor 454, an. Ny. NKM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  45. Pasien nomor 455, an. Ny. NWC, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  46. Pasien nomor 456, an. Ny. C, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 393. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  47. Pasien nomor 457, an. An. DA, laki-laki, usia 2 bulan, penduduk Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Awet Muda Narmada dengan kondisi baik;
  48. Pasien nomor 458, an. An. NNGA, perempuan, usia 7 bulan, penduduk Desa Giria Madia, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Awet Muda Narmada dengan kondisi baik;
  49. Pasien nomor 459, an. Tn. INS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Denpasar Timur, Provinsi Bali. Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  50. Pasien nomor 460, an. Tn. IGASA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Nusa Penida, Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  51. Pasien nomor 461, an. Tn. IKAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  52. Pasien nomor 462, an. Ny. NKDY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Pasien pernah melakukan perjalanan dari Bali. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dari Bali. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  53. Pasien nomor 463, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Tasikmalaya, Jawa Barat. Riwayat bekerja di Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Mataram dengan kondisi baik;
  54. Pasien nomor 464, an. Nn. K, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 48, an. Tn. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 150, an. Tn. ZT, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 166, an .Tn. J, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 246, an. Tn. A, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 248, an. Tn. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 249, an. Tn. H, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 331, an. Ny. ES, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi kembali menegaskan, tidak boleh ada lagi titik-titik keramaian.

Masyarakat diharapkan mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah.

“Memakai masker jika keluar rumah, menjaga physical distancing minimal dua meter, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Lalu Gita.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




Pemerintah Menggratiskan Iuran 132,6 Juta Peserta BPJS Kesehatan

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh berhenti membayar iuran. Sebagai informasi, peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, yang terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Jumlah 132,6 juta tersebut adalah peserta dengan kategori Penerima Bantuan Iuran dengan iuran yang setara kelas III BPJS Kesehatan yang iurannya sebesar Rp 42.000.

Hal ini sejalan dengan best practice sistem jaminan sosial di dunia dimana negara menanggung sampai dengan 40 persen penduduknya yang berada pada lapisan terbawah.

Sementara itu, total peserta BPJS Kesehatan per April 2020 adalah sebesar 222,9 juta jiwa.

Untuk diketahui, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua bagian besar yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI.

Untuk peserta BPJS Non PBI di bagi lagi menjadi 2 kategori, yakni peserta BPJS Mandiri dan peserta BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU).

Peserta BPJS Mandiri mencakup golongan bukan pekerja (BP) dan golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah juga memberikan subsidi kepada Pekerja Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi peserta Kelas 3.

Subsidi tersebut sejumlah Rp 16.500/orang sehingga peserta kelas 3 tidak mengalami kenaikan iuran, tetap per bulan sejumlah Rp 25.500/orang.

Jumlah kateGori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Sedangkan peserta BPJS PPU merupakan golongan pekerja penerima upah, baik yang bekerja di sebuah perusahaan, maupun PNS/TNI/Polri.

Untuk pekerja penerima upah, iuran akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja. Perpres 64 Tahun 2020 menyebutkan, tujuan kenaikan iuran BPJS yang terbaru adalah untuk memperbaiki struktur iuran dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi defisit dalam pelaksanaan JKN selama ini. Sejak tahun 2014, setiap tahun program JKN selalu mengalami defisit.

Berdasarkan data yang ada, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik dalam bentuk penyertaan modal negara maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018).

Penyebab utama terjadinya defisit program JKN yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced (di bawah harga aktual) dan adanya ketidakpatuhan pada peserta mandiri.

Banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh berhenti membayar iuran. Sebagai informasi, peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar.

Data membuktikan, banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2019, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 55,5 persen.

Artinya, 45,5 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 s.d 2019, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp22,7 triliun.

Sementara itu, tingkat klaim dari peserta mandiri lebih besar daripada iuran yang dibayarkannya. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun.

Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Sedangkan, sepanjang tahun 2019, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp10,5 triliun dengan total klaim mencapai Rp31,4 triliun (claim ratio sebesar 299 persen).

Tanpa dilakukan kenaikan iuran, defisit JKN akan terus meningkat.

Karena itu pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp 150.000,-/orang/bulan serta iuran kelas 2 adalah Rp 100.000,-/orang/bulan untuk Kelas 2.

Untuk kenaikan Kelas 2 dan Kelas 1 sudah mempertimbangkan dalam batas kemampuan bayar masyarakat (ability to pay).

Iuran ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria. Berdasarkan perhitungan aktuaria besar iuran PBPU Kelas 1 sebesar Rp286.085, Kelas 2 sebesar Rp184.617 dan Kelas 3 sebesar Rp137.221.

Dalam hal peserta BPJS tidak mampu membayar layanan kesehatan Kelas 1 dan Kelas 2, mereka dapat berpindah ke Kelas 3 yang hanya membayar Rp 25.500,-/orang/bulan.

Sebagai bentuk dukungan pada masa pandemi Covid-19, pengaktifan Kembali peserta yang biasanya harus melunasi tunggakan iuran paling banyak 24 bulan, maka pada tahun 2020 ini penghentian sementara berakhir dengan pelunasan iuran paling banyak 6 bulan; dan kelonggaran pelunasan berlaku sampai dengan tahun 2021.

Untuk menjaga keberlangsungan program JKN, maka kenaikan iuran itu memang diperlukan. Jangan sampai program JKN yang manfaatnya telah dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia terganggu keberlangsungannya.

Berdasarkan perhitungan sementara, selama tahun 2019, total pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN mencapai 279,5 juta layanan, yang terdiri dari 182.9 juta layanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), 85.6 juta layanan rawat jalan RS, dan 11 juta layanan rawat inap RS. Secara rata-rata, jumlah layanan kesehatan melalui JKN mencapai 765.753 layanan setiap haRI.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang menggunakan sistem asuransi.

Melalui JKN ini diterapkan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong dimana yang kaya membantu yang miskin (dengan membayar iuran yang lebih besar). Yang sehat membantu yang sakit (dimana yang sehat membayar iuran tetapi tidak memanfaatkan layanan kesehatan atau membutuhkan layanan kesehatan yang lebih minimal).

Agar prinsip gotong-royong ini dapat terlaksana dengan baik, maka yang sehat pun harus rajin dan patuh membayar iuran. Kedisiplinan dan keaktifan membayar iuran merupakan wujud kegotong-royongan dalam mendukung program JKN sebagai sebuah asuransi sosial.

Rr

 




UPDATE : Hari Kamis, 21 Mei,  Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 3 Orang

Semua tidak boleh lengah dan kendor dalam disiplin. Upaya dari masing-masing pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi  adanya tambahan 17 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 3 pasien.

Dalam press release hari Kamis (21/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 172 sampel swab dengan hasil 150 sampel negatif, dan 5 (lima) sampel positif ulangan serta 17  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien yang diyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi mengatakan, adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif maka jelas daerah kita belum aman dari Covid-19

Lalu Gita Ariadi

“Tidak ada alasan untuk kita semua longgar melaksanakan seluruh protokol pencegahan Covid-19,” tegas Lalu Gita dalam release yang diterima media hari Kamis.

Ditambahkan, juga tidak memberikan permakluman terhadap seluruh momen-memen tradisi dan kebiasaan, seperti yang biasa dilakukan masyarakat dalam waktu dekat ini, yakni momen mudik dan berlebaran dengan seluruh aktivitasnya.

Adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (21/05/20) sebanyak 410 orang, dengan perincian 251 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 152 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Hal ini dilakukan guna mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Dikatakan, semua tidak boleh lengah dan kendor dalam disiplin. Upaya dari masing-masing pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Tidak membiarkan munculnya titik-titik keramaian juga sangat diperlukan agar penyebaran wabah Covid-19 tidak semakin bertambah,” tegasnya.

17 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 394, an. Tn. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 395, an. Ny. L, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 396, an. Ny. P, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 397, an. Ny. BS, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 372. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 398, an. Ny. AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 399, an. Tn. M, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 401, an. Tn. H, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 406, an. Tn. IP, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 407, an. An. SB, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 408, an. An. AA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 409, an. An. BAP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 410, an. Tn. A, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.

Ada penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 245, an. Tn. A, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 247, an. Tn. J, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 250, an. Tn. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gitaa Ariadi, mengapresiasi  masyarakat yang tetap disiplin menerapkan  protokol pencegahan Covid-19.

Dan mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Pemerintah juga mengapresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE : Hari Rabu, 20 Mei,  Bertambah 1 Pasien Positif Covid-19,  Pasien Sembuh 4 Orang

“Tidak boleh lagi ada titik-titik keramaian baru, baik itu di pusat-pusat perbelanjaan dan yang semisalnya, termasuk mengikuti himbauan Ketua MUI Provinsi NTB serta para Ulama di NTB untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah di rumah,” tegas Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium RSUD Provinsi NTB mengkonfirmasi  adanya tambahan 1 pasien  positif Covid-19, dan yang dinyatakan sembuh 4 pasien.

Dalam press release hari Rabu (20/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak  65 sampel swab dengan hasil 58 sampel negatif, dan 6 sampel positif ulangan serta 1  sampel kasus baru positif Covid-19

Adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 4 (empat) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabui (20/05/20) sebanyak 393 orang.

Rinciannya 248 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 138 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Lalu Gita Ariadi

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

Ia bersyukur, trend kesembuhan terus ada hingga hari ini.

“Pemerintah dan kita semua ingin segera melewati pandemi Covid-19 ini dan kembali menjalankan aktifitas dan kehidupan seperti sedia kala,” katanya.

1PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 4 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 393, an. Tn. MHJP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum diketahui. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama haji dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 4 (empat) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 152, an. Tn. FA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 272, an. Tn. ZH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 329, an. Ny. SJ, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 330, an. Ny. RD, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sekda NTB sebaga Ketua Pelaksana Haian Gugus Tugas NTB menegaskan,  protokol pencegahan Covid-19 wajib dipatuhi dan kita semua harus disiplin menjalankannya.

“Tidak boleh lagi ada titik-titik keramaian baru, baik itu di pusat-pusat perbelanjaan dan yang semisalnya, termasuk mengikuti himbauan Ketua MUI Provinsi NTB serta para Ulama di NTB untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah di rumah,” tegasnya.

Diharapkan tetap disiplin menerapkan  protokol pencegahan Covid-19, mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah.

Dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Atas nama Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi mengapresiasi petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Gugus Tugas KLU Melakukan Penanganan Medis

Sampai dengan hari Selasa (19/05), jumlah Kasus Positif sebanyak 21 orang, sembuh 14 orang.

TANJUNG.lombokjournal.com –  Rangkaian pelayanan medis telah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaen Lombok Utara (KLU), untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara  Covid-19 KLU, Evi Winarni, M.Si mengungkapkan itu dalam konferensi pers yang dihadiri watawan KLU, dengan tema ‘Perkembangan Penanganan COVID-19 di KLU’ di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (19/05/20).

Pelayanan medis  dilakukan Gugus Tugas KLU di dua lokasi, yaitu di RSUD Tanjung dan di Unit Layanan Karantina.

Ketentuan yang diberlakukan, bagi pasien reaktif dan positif Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta yang didiagnosis memberatkan, anak-anak, bayi, dan lansia, ditempatkan di ruang isolasi biasa RSUD Tanjung.

Sedang bagi pasien reaktif dan positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala penyakit penyerta serta tidak termasuk bayi, anak-anak dan lansia, di tempatkan di Unit Layanan Karantina.

“Saat ini Unit Layanan Karantina dalam keadaan kosong/tidak merawat,” kata Evi.

Positif Covid-19

Evi Winarni

Plt. Asisten Administrasi Umum Setda KLU itu menjelaskan,  di RSUD Tanjung masih merawat 10 orang dengan rincian 7 orang di antaranya positif Covid-19, dan 3 orang lainnya Reaktif serta menunggu hasil Swab kedua.

“Dari pemeriksaaan Swab,  14 Mei, sejumlah 34 orang yang hasilnya keluar tanggal 16 Mei, positif 3 (iga) Swab ulangan, dan terdapat 4 (empat) kasus baru positif Covid-19.  Sebanyak 16 orang dinyatakan negatif, 2 (dua) di antaranya dinyatakan positif,” jelas Evi.

Menurutya,  sampai dengan hari Selasa (19/05), jumlah Kasus Positif sebanyak 21 orang, sembuh 14 orang.

Dan masih dalam perawatan sebanyak 7 orang yang saat ini berada di RSUD Tanjung,  4 (empat) orang di antaranya penambahan terdampak baru.

Rincian 4 (empat) orang kasus positif baru, masing-masing adalah;

  1. Pasien nomor kode 362 Ny “IS” umur 55 tahun, alamat Dasan Lendang, Anyar Bayan, merupakan kontak dari 211.
  2. Pasien nomor kode 363 An “IR” umur 10 tahun, alamat Dasan Lendang, Anyar Bayan, merupakan kontak dari 211.
  3. Pasien nomor kode 364 Ny “ S” umur 27 tahun, alamat Embar Embar, Akar Akar Bayan, merupakan kontak dari 214.
  4. Pasien nomor kode 365 Tn “ S” umur 61 tahun alamat Embar Embar, Akar Akar Bayan, merupakan kontak dari 214.

Dijelaskan Evi, jumlah yang sudah di lakukan RDT sebanyak 1740 orang dengan hasil Reaktif 101 orang dan Non reaktif 1639 orang.  Total RDT sejumlah 2480 test, dan saat ini ketersediaan RDT di Dinas Kesehatan masih tersisa sejumlah 740.

Perkembangan penanganan Covid-19 pertanggal 18 Mei 2020 di KLU;

  1. ODP (Orang Dalam Pemantauan) : 65 orang (isolasi mandiri);
  2. OTG (Orang Tanpa Gejala) : 432 orang (isolasi mandiri);
  3. PDP (Pasien Dalam Pengawasan) : 15 orang (isolasi mandiri);
  4. Positif : 21 orang;
  5. Sembuh : 14 orang.

Bantuan dari Intansi dan Donatur

Pendistribusian masker telah dilakukan di beberapa tempat, antara lain;

  1. Distribusi dalam giat tempat umum = 6.372 pcs;
  2. Desa di kec pemenang = 12.896 pcs;
  3. Desa di kec. Bayan = 26.000 pcs;
  4. Desa di Kayangan = 25.780;
  5. Desa di kec. Gangga = 14.300 pcs;
  6. Desa ke kec. Tanjung = 16.900

“Hingga kini total pendistribusian masker sebanyak 102.248 pcs,” kata Evi.

Juru Bicara Gugus Tugas KLU itu juga merinci bantuan yang disalurkan. Antara lain, pemberian sembako oleh Dinas Sosial kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif sebanyak 168 paket sembako.

Pada tanggal 14 Mei 2020 telah dilaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara simbolis oleh Bupati KLU kepada masyarakat sejumlahh 335 KK.

Layanan terhadap pasien positif Covid-19 dan ODP reaktif pada Unit Layanan Karantina di laboraturium secara teratur, dari mulai layanan medis, layanan tempat, maupun layanan kuliner bagi yang terdampak Covid-19.

“Pemda Lombok Utara juga menyalurkan bantuan yang bersumber dari lembaga maupun instansi swasta, seperti pemberian sembako dari Islamic Relief yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu di Desa Sambiq Bangkol,” ungkap Evi.

Selain itu, tanggal 16 dan 17 Mei, telah disalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI oleh PT. Pos Indonesia Kec. Tanjung dan petugas pos Provinsi Mataram untuk 502 orang warga Desa Tanjung dan 679 warga Desa Bentek, dengan jumlah Rp. 600.000,- per KK

“Berdasarkan hasil refocusing II APBD KLU terjadi penurunan BTT untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, dari yang awalnya Rp. 65.143.766.544,- menjadi Rp. 40.417.405.905,-,” kata Evi.

BACA JUGA ;  Gugus Tugas KLU Menjelaskan Kegiatan Berkala Penanganan Covid-19

Bantuan lainnya yang telah diterima berupa bantuan alat pelindung diri (APD) dari Tambak Udang PLN.

Gugus Tugas KU menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi bagi kemanusiaan. Bersama mencegah Covid-19 di KLU dengan tetap bekerja profesional dan tangguh untuk kemanusiaan.

“Mari cegah penyakitnya, tidak mengucilkan penderitanya.,’ kata Evi.

Rr/humasproKLU




Gugus Tugas KLU Menjelaskan Kegiatan Berkala Penanganan Covid-19

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar  melakukan roadshow bersama Satgas Covid-19 KLU di Kec. Bayan, Kayangan dan Akar Akar, memberikan alat perlindungan diri (APD) di Puskesmas Bayan,  serta berkunjung ke Ponpes Tahfiz Qur’an memberikan sembako dan bingkisan

TANJUNG.lombokjournal.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaen Lombok Utara (KLU) menjelaskan rangkaian kegiatan  sepekan sebelumnya, dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri watawan KLU, dengan tema ‘Perkembangan Penanganan COVID-19 di KLU’ di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (19/05/20).

Evi Winarni

Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara  Covid-19 KLU, Evi Winarni, M.Si yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda KLU, mengungkapkan kegiatan berkala yang telah dilakukan.

Tanggal 9-15 Mei 2020, Gugus Tugas KLU melaksanakan  pengamanan dan pengecekan suhu tubuh pada 3 kawasan perbatasan KLU, yaitu Pusuk Pas, Klui Malaka dan Loloan Bayan.

“Pada periode tanggal yang sama, juga telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang ada di Lombok Utara,” jelasnya.

Penyuluhan tentang penyebaran pandemi Covid-19, penertiban penataan jarak lapak antarpedagang di Pasar Tanjung, Pasar Pemenang dan Pasar Gondang, juga dilaksanakan pada periode tanggal yang sama.

Di Pelabuhan Bangsal dilakukan kontrol keluar masuknya masyarakat lokal yang menyebrang ke tiga Gili.

“Saat itu, sekaligus disosialisasikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker,” kata Evi.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar  melakukan roadshow bersama Satgas Covid-19 KLU di Kec. Bayan, Kayangan dan Akar Akar, tanggal 8 Mei 2020.

Dalam kunjungan tersebut Bupati Najmul Akhyar  memberikan alat perlindungan diri (APD) di Puskesmas Bayan,  serta berkunjung ke Ponpes Tahfiz Qur’an untuk memberikan sembako dan bingkisan.

Bupati Lombok Utara bersama SKPD KLU,  11 Mei, juga melakukan kunjungan ke Puskesmas Santong, Kayangan dan Dangiang, sekaligus menyerahkan Bansos secara simbolis kepada masyarakat di Puskesmas Santong, Kayangan dan Desa Dangiang.

Personil Gugus Tugas KLU, tanggal 9 Mei, melakukan giat patroli serta memberikan imbauan kepada security dan pemilik cafe di Gili Trawangan, agar selalu menerapkan SOP Covid-19.

Kegiatan serupa dilaksanakan di Pasar Mingguan Santong, Batu Keruk, Anyar dan Pasar Kayangan. 9-10 Mei, melalui pengamanan dan kontrol serta giat imbauan agar tetap menerapkan social distancing

Juga diberikan masker ke Puskesmas Pemenang, 9 Mei,  untuk dibagikan pada pengunjung puskesmas yang tidak menggunakan masker.

Hari berikutnya, 10-11 Mei, dilaksanakan  sosialisasi/imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah koramil Gangga dan di Wilayah Koramil 03/Bayan.

“Tanggal 10 Mei 2020, telah dibagikan masker kepada Warga Desa Mandala.” Kata Evi.

Pihak Dinas Kesehatan bersama PMI, 12 Mei 2020, melaksanakan edukasi langsung di kepada masyarakat di dua dusun terpapar, yaitu Telok Kodek dan Mentigi, sekaligus menyerahkan 50 masker ke Puskesmas Nipah.

Hari berikutnya, 13 Mei, dilaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada Warga Desa Karang Bajo serta membagikan masker.

Evi Winarni kembali menjelaskan kunjungan kerja road show Bupati Najmul Akhyar  bersama Satgas Covid-19 KLU dan OPD di Wilayah Kec. Gangga dan Puskesmas Nipah Desa Malaka, 13-15 Mei.

“Dalam kunjungan tersebut Bupati melakukan pengecekan puskesmas, memantau keadaan dan memberikan bantuan sembako  kepada pasien yang sedang dirawat. Sekaligus berkunjung langsung ke rumah para pasien yang pernah di karantina di Unit Layanan Karntina dan RSUD Tanjung, baik itu yang positif maupun negative,” tutur Evi.

BACA JUGA ;  Gugus Tugas KLU Melakukan Penanganan Medis

Dikatakan, pembuatan video imbauan untuk tidak mudik sementara waktu, sekaligus silaturahmi dengan petugas kesehatan desa di Desa Sambiq Bangkol, tanggal 14 Mei.

Rr/HumasproKLU