Benarkah Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Per 1 Juli Terlalu Tinggi?

Tarif iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan peninjauan ulang secara berkala, namun, sejak 2016 tarif iuran BPJS Kesehatan belum pernah mengalami penyesuaian

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Per 1 Juli 2020 iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau PBPU dan BP naik menjadi Rp 150.000/orang/bulan untuk kelas I, dan kelas II menjadi Rp 100.000/orang/bulan.

Sedang untuk kelas III, tahun ini pemerintah mensubsidi selisih kenaikan tarif sebesar Rp 16.500/orang/bulan. Sehingga, besaran iuran yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kenaikan iuran itu berdasarkan (Peraturan Presiden) Perpres No. 64/2020, dan dengan ditekennya Perpres itu kenaikan iuran itu maka peserta program jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) harus membayarnya per 1 Juli 2020.

Apakah kenaikan itu tidak terlalu tinggi?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, sebenarnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan itu masih lebih rendah dibandingkan dengan perhitungan aktuaria.

Menurut dia, kenaikan tarif iuran juga hanya berlaku untuk segmen kelas menengah ke atas, yaitu kelas II dan kelas I.

“Ini (kenaikan iuran-Red) masih jauh di bawah perhitungan aktuaria, (harusnya-Red) untuk kelas I Rp 286.000, kelas II Rp 184.000. Artinya, segmen ini sebenarnya masih mendapatkan bantuan pemerintah,” ujarnya, dalam video conference, Jumat (29/05/20).

Selain itu, keenaikan itu tercatat lebih rendah dibandingkan dengan yang tertuang dalam Perpres No. 75/2019.

Di Perpres itu, masing-masing kelas mengalami kenaikan iuran menjadi Rp 160.000, Rp 110.000, dan Rp 42.000.

Tetapi, pasal yang terkait dengan kenaikan tarif iuran telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Febrio pun menuturkan, tarif iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan peninjauan ulang secara berkala. Pasalnya, sejak 2016 tarif iuran BPJS Kesehatan belum pernah mengalami penyesuaian.

Bahkan untuk kelas III, dia menambahkan, sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) muncul, belum pernah sekalipun mengalami kenaikan tarif.

“Besaran iuran BPJS Kesehatan itu perlu di-review secara berkala. Sebab praktiknya, iuran JKN terakhir naik pada 2016, bahkan kelas III PBPU belum pernah disesuaikan sejak 2014,” ucapnya.

“Jumlah masyarakat miskin yang tidak mampu sebanyak 132,6 juta jiwa itu menjadi peserta PBI gratis, iuran kepesertaan dibayar pemerintah melalui APBN sebanyak 96,6 juta jiwa, dan APBD 36 juta jiwa,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 75/2019.

Rr/Mutia Fauzia




UPDATE Covid-19: Hari Minggu,  31 Mei, Bertambah 16 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 1 (satu) Orang

“Jika ada salah satu warga kita yang terpapar Covid-19 maka tidak ada yang boleh bersikap paranoid serta mengucilkan mereka,” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com –  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium PCR RS Unram mengkonfirmasi adanya tambahan 16 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 1 (satu) orang.

Dalam press release hari Minggu (31/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 64 sampel dengan hasil 47 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 16 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 1 (satu) orang

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, tambahan 16 kasus baru terkonfirmasi positif, 1 (satu) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (31/5/2020) sebanyak 652 orang, dengan perincian 292 orang sudah sembuh, 11 meninggal dunia, serta 349 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

”Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi..

TAMBAHAN 16 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 637, an. Tn. F, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Desa Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 413. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 638, an. Tn. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 427. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 639, an. Ny. PLS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 640, an. Ny. JC, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 641, an. Tn. MHA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 642, an. Tn. MJ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 643, an. Ny. NWS, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 644, an. Ny. DNSA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 645, an. Tn. AWLP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 646, an. Ny. HM, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 647, an. Tn. MW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 648, an. Tn. YP, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 649, an. Ny. PDV, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 650, an. Tn. MB, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 651, an. Ny. BHK, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 652, an. Tn. IBS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik; 2

Hari Minggu ini terdapat penambahan 1 (satu) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 434, an. An. LA, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Kalijaga Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi kembali mengingatkan, penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.

“Jika ada salah satu warga kita yang terpapar Covid-19 maka tidak ada yang boleh bersikap paranoid serta mengucilkan mereka,” katanya.

Menurutnya, dengan disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah maka sangat kecil kemungkinannya terpapar wabah ini.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 

 




Kartu Indonesia Sehat Jadi Andalan Sang Kuli Tinta

Melalui Program JKN-KIS ia dan keluarga telah banyak terbantu, seba melalui program JKN-KIS mendapat ketenangan saat ia mencari rezeki di luar rumah

MATARAM.lombokjournal.com —  Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu andalan tersendiri bagi Abdul Hamid (27).

Pria yang kerap disapa hamid merupakan seorang kuli tinta yang tinggal di Kota Mataram, hampir setiap hari ia bekerja di jalanan mencari informasi yang dapat dibagikan ke publik.

“Saya biasa di jalan untuk mencari informasi dan menuangkannya ke dalam sebuah tulisan dan memberitakan informasi ke publik dengan waktu atau jam yang tidak tentu karena di setiap kejadiian itu tidak ada yang tau waktu tepatnya,” ucap Hamid ketika diwawancarai tim Jamkesnews di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Rabu (27/05/20).

Hamid telah menjadi Peserta JKN-KIS sejak tahun 2018. Ia terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Dengan pekerjaan seperti ini, ia sering kali merasa cemas dan waspada apabila tiba-tiba terjatuh sakit.

Dikatakan Hamid, kesehatan adalah yang utama bagi saya dan keluarga. Sudah beberapa bulan ini kondisi di luar sangat tak menentu.

“Dengan pekerjaan saya yang sering di luar rumah, tentu banyak terpapar virus yang bisa saja saya bawa kerumah dan ditularkan kepada keluarga. Jadi apabila anak dan Istri saya sakit, saya langsung segera periksakan kondisi kesehatannya ke dokter. Syukurnya saya dan keluarga sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga tidak khawatir lagi soal biaya pengobatan,” ungkap Hamid.

Hamid pun menyampaikan ucapan terima kasihnya akan pelayanan kesehatan yang telah ia terima. Melalui Program JKN-KIS ia dan keluarga telah banyak terbantu. Program JKN-KIS telah memberikan ketenangan saat ia mencari rezeki di luar rumah.

“Alhamdulillah dengan adanya Program JKN-KIS ini saya saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan. Segala fasilitas kesehatan yang telah diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan membuat saya tidak perlu was-was di saat saya sedang bekerja dan insyallah beban saya pun terasa ringan dengan adanya program ini. Kita perlu memiliki jaminan kesehatan, karena kita tidak tahu kapan kita akan sakit,” kata Hamid.

dh/yn/JAMKESNEWS

Narasumber; Abdul Hamid




Berkat Bantuan JKN-KIS, Persalinan Dewi Di Masa Pandemi Covid-19 Berjalan Baik

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka tidak perlu khawatir karena biayanya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — Dewi (26) yang beprofesi sebagai pegawai swasta telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) beserta anggota keluarganya.

Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS ini dan telah merasakan sendiri manfaat jaminan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram beberapa waktu yang lalu.

Beberapa bulan lalu, saat Dewi sedang mengalami hamil pertama dan kondisinya yang tidak dapat mengonsumsi makanan, harus masuk rumah sakit dan mendapat perawatan intensif.

“Saya pun sangat terbantu dengan para petugas administrasi dalam hal proses administrasi di Rumah Sakit,” ujar Dewi.

Ia mengaku, di tengah sulitnya penghasilan keluarga karena pandemi Covid-19 saat ini, dirinya sempat merasa cemas dengan biaya pelayanan persalinan yang mungkin harus dikeluarkan. Apalagi saat ini kondisi perekonomian sedang susah.

Dewi pun sempat ragu dan kawatir, jangan-jangan iaa harus bayar berjuta-juta saat melahirkan. Ia mengaku bersama keluarga tidak mempunyai tabungan atau uang lebih.

“Semuanya serba cukup untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja. Jadi setelah saya berpikir, dari pada saya cemas dan menggangu keadaan kandungan saya saat ini, saya pun mencoba untuk menghubungi petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu melalui telefon,” kata Dewi.

Dewi pun sangat berterimakasih dengan bantuan petugas yang ada telah memberikan pelayanan yang sangat luar biasa, dan tanggap di saat ia sedang resah dengan keadaannya saat ini.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka tidak perlu khawatir karena biayanya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Di akhir pembicaraan, Dewi pun sangat berterimakasih atas adanya program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Dengan adanya program ini semua kekhawatirannya selama ini dapat  terselesaikan oleh program JKN-KIS.

Dewi pun dapat melakukan persalinan di rumah sakit dengan pelayanan yang luar biasa. Harapanya, semoga Program ini akan terus dapat berjalan untuk membantu masyarakat seperti seperti dirinya.

dh/yn/Jamkesnews

Narasumber : Dewi

 




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 30 Mei, Bertambah 42 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 12 Orang

Dengan disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah maka sangat kecil kemungkinannya terpapar wabah ini

MATARAN.lombokjournal.com  —  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi adanya tambahan 42 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 12 orang.

Dalam press release hari Sabtu (30/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 375 sampel dengan hasil 326 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 42 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 12 orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 42 kasus baru terkonfirmasi positif, 12 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (30/05/20) sebanyak 636 orang.

Rinciannya 291 orang sudah sembuh, 11 meninggal dunia, serta 334 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Petugas kesehatan melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.  Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

TAMBAHAN 42 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 12 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 595, an. Ny. BJW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 596, an. Tn. K, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 597, an. Tn. ASB, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 598, an. Ny. ARO, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 599, an. Tn. D, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 600, an. Ny. W, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 398. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 601, an. Tn. I, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 509. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 602, an. Ny. SS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 418. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 603, an. Ny. M, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rungkang, Kecamatan Praya Barat, Kabpaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 604, an. Tn. LA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 605, an. Ny. YUNS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 606, an. Tn. H, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 607, an. Tn. J, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 608, an. Ny. YH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 609, an. Ny. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 610, an. Ny. LNSW, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 611, an. Tn. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 612, an. Ny. RO, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 613, an. Ny. H, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 614, an. Tn. MA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 615, an. An. QGH, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 616, an. Tn. TSH, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 617, an. By. B, perempuan, usia 6 hari, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 618, an. Tn. RAH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 619, an. Tn. SBB, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik.
  26. Pasien nomor 620, an. Tn. NBM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 621, an. Tn. GP, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 622, an. Ny. IM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 623, an. Ny. DK, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 624, an. Tn. FUP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 625, an. Ny. RS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 626, an. Tn. SJ, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 627, an. Ny. BFA, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  34. Pasien nomor 628, an. An. RSL, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  35. Pasien nomor 629, an. Ny. DM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  36. Pasien nomor 630, an. Ny. IH, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  37. Pasien nomor 631, an. Ny. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  38. Pasien nomor 632, an. Ny. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  39. Pasien nomor 633, an. Ny. I, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  40. Pasien nomor 634, an. Tn. MT, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Getap Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  41. Pasien nomor 635, an. Tn. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  42. Pasien nomor 636, an. Ny. SS, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Hari ini terdapat penambahan 12 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu

  1. Pasien nomor 12, an. Ny. FBM, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 108, an. An. AA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 114, an. Tn. MS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 242, an. Ny. RM, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 374, an. Tn. AN, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 376, an. Tn. S, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 399, an. Tn. M, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  10. Pasien nomor 409, an. An. BAP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 479, an. An. MR, laki-laki, usia 18 bulan, penduduk Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 480, an. An. NA, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi mengatakan,  memperhatikan dinamika sosial beberapa waktu ini, dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat, kembali diingatkan bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib.

“Jika ada salah satu warga kita yang terpapar Covid-19 maka tidak ada yang boleh bersikap paranoid serta mengucilkan mereka,” kata Lalu Gita Ariadi.

Ditegaskannya,  dengan disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah maka sangat kecil kemungkinannya terpapar wabah ini.

Terhadap tiga kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap Covid-19 ini, khususnya kelompok usia bayi dan balita, diharapkan kepada orang tua untuk lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya.

“Tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” katanya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.

 




Melalui Vicon, BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sosialisasikan PERBAN NO 2/2020 Pada FKTP

“Guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP, perlu dilakukan penguatan pelayanan primer melalui pemenuhan sarana prasarana serta kompetensi, termasuk untuk pelayanan kesehatan mata,” kata Sarman Palipadang

MATARAM.lombokjournal.ccom — Di tengan pandemik Corina Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah menerapkan aturan physical distancing.

BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada FKTP dalam Program Jaminan Kesehatan kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se-Kota Mataram melalui media video conference (vicon)  di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Rabu (27/05/20).

Kegiatan terbatas ini diikuti seluruh FKTP se-Kota Mataram melalui vicon, dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram didampingI Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram beserta jajaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang menyampaikan isi dari Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada FKTP dalam Program Jaminan Kesehatan pada seluruh FKTP di Kota Mataram.

Sarman menjelaskan, guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP, perlu dilakukan penguatan pelayanan primer melalui pemenuhan sarana prasarana serta kompetensi, termasuk untuk pelayanan kesehatan mata.

“Konsep penjaminan pelayanan refraksi dan kacamata di FKTP sampai penerbitan Peraturan BPJS Kesehatan telah dibahas secara intensif bersama Kementerian Kesehatan dan Organisasi Profesi (IDI, PERDAMI, IROPIN) untuk itu diharapkan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas. Dengan terselenggaranya pelayanan kesehatan mata komprehensif yang bermutu, efektif, dan efisien sehingga terwujudnya kendali mutu dan kendali biaya dalam Program Jaminan Kesehatan,” jelas Sarman.

Dalam kesempatan itu, salah satu FKTP di Kota Mataram ini menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Sebagai FKTP  yang sudah lama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, bagi saya ini merupakan tantangan bagi FKTP untuk terus meningkatkan pengetahuan dan mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Saya sebagai dokter perorangan sangat mengapresiasi peraturan baru ini. Semoga dengan adanya peraturan ini peserta semakin cepat dan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Suwondo.

dh/yn/JAMKESNEWS




Apikasi Mobile JKN, Membantu Kadek Mengurus Administrasi Dengan Cepat dan Mudah

Adanya Aplikasi yang cukup bagus seperti ini, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar masyarakat dapat merasakan kemudahan yang didapat

MATARAM.lombojournal.com — Kadek Wiradinata (36), seorang anggota kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Mataram, mengaku mendapat  jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia adalah satu kebanggaan tersendiri bagi

Ia menjadi salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartus Indonesia Sehat (JKN-KIS.) bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan

Menurut Kadek yang saat ini menjabat sebagai anggota lantas polres Mataram, Program JKN-KIS sudah berkembang seiring dengan kemajuan teknologi saat ini. Seperti yang telah ia rasakan dengan Aplikasi Mobile JKN yang dapat membantu di tengah kesibukannya.

“Saya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JNK ini, saya dapat mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan merubah data kepesertaan saya dan keluarga cukup melalui handphone tanpa harus antri  ke kantor BPJS kesehatan,” ujar Kadek.

Satu hal yang sangat diapresiasi oleh Kadek adalah waktunya tidak banyak terbuang dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Cukup dilakukan sambil bertugas, segala urusan selesai melalui satu genggaman, karena  menurutnya waktu itu adalah satu hal yang sangat berharga.

Menurut Kadek, adanya keterbatasan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menjalankan Aplikasi Mobile JKN menjadi tugas bersama untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Dan ia berharap, adanya Aplikasi yang cukup bagus seperti ini, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar masyarakat dapat merasakan kemudahan yang didapat.

“Apalagi dengan kondisi pandemic Covid-19 seperti sekarang ini. Peserta tidak perlu keluar rumah untuk mengurus BPJS Kesehatan, cukup duduk diam di rumah, semua bisa dikerjakan melalui Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan telah membantu kami sebagai petugas keamanan dengan memberikan fasilitas yang cukup baik untuk masyarakat dan mengimbau agar tetap diam di rumah saja,” ujar Kadek.

Ucapan terima kasih pun tak lupa ia sampaikan kepada BPJS Kesehatan yang telah mempermudahnya dalam mengurus adminitrasi terkait Program JKn-KIS.

“Terima Kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan Aplikasi Mobile JKN dan sangat membantu anggota kepolisan seperti kami dalam mengurus administrasi dengan cepat dan mudah,” kata Kadek.

dh/yn/Jamkesnews

Narasumber : Kadek Wiradinata

 




Biaya Pegobatan Jantung Wijaya Teratasi Oleh Program JKN-KIS

Semenjak Wijaya terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, ia pun telah beberapa kali tertolong untuk berobat dengan menggunakan kartu JKN-KIS. Seperti saat ia harus menjalani operasi karena mengalami penyakit jantung

MATARAM.lombokjournal.com — Hadirnya program JKN-KIS terbukti sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Program JKN-KIS memberikan fasilitas yang baik  bagi semua kalangan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal jaminan kesehatan.

Program JKN-KIS tidak hanya membantu pengobatan penyakit ringan saja namun penyakit yang dapat dikatakan dengan golongan yang berat sekalipun dapat ditanggung dengan program JKN-KIS.

Seperti yang dialami Wijaya (68). Pria yang tinggal di daerah Mataram ini sudah lama menderita penyakit Jantung.

“Saya menderita penyakit jantung sudah bertahun-tahun. Program JKN-KIS membantu saya untuk melakukan operasi penyakit jantung hingga bisa sembuh dan beraktivitas seperti biasanya,” ungkapnya saat ditemui tim Jamkesnews, Jumat (29/05/20)

Menurutnya, semenjak ia terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, ia pun telah beberapa kali tertolong untuk berobat dengan menggunakan kartu JKN-KIS. Seperti saat ia harus menjalani operasi karena mengalami penyakit jantung.

Program JKN-KIS ini tentu sangat membantunya, apalagi dengan keadaan seperti ini.

“ Beberapa bulan  lalu saya mengalami nyeri di bagian dada, kemudian saya memeriksakan diri ke dokter. Tidak lama kemudian saya mengalami serangan jantung ringan,” tuturnya.

Kemudian dokter tempat Wijaya berobat pun memberitahunya bahwa ia  harus segera mengambil tindakan operasi.

“Tentu biaya untuk operasi tersebut sangat tidak murah dan bisa saya golongkan dengan biaya yang sangat mahal, tetapi karena saya menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS untuk berobat, maka saya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun,” ungkapnya

Ia sangat bersyukur menjadi peserta JKN-KIS, karena dirinya tidak tahu kapan sakit akan menghampiri.

Wijaya pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengeluarkan biaya sama sekali saat berobat dengan menggunakan kartu JKN-KIS. Namun ia dilayani dengan sangat baik. Menurutnya, tak butuh waktu lama bagi dirinya untuk menunggu sejak pendaftaran pengobatan sampai dapat ditangani oleh dokter

“Pelayanannya sangat bagus. Baik pasien yang bayar sendiri maupun pasien JKN-KIS, sama-sama dilayani dengan baik. Selama berobat saya merasa sangat nyaman dengan pelayanan yang ada. Sedangkan dalam segi obat pun itu sangat cocok dengan saya, sehingga kondisi saya juga cepat pulih setelah operasi,” tambah Wijaya.

Wijaya pun berharap agar Program JKN-KIS ini terus dapat dikembangkan karena program tersebut sangat membantu masyarakat yang ada di Nusa Tenggara Barat khususnya. Seperti yang telah dirasakannya sendiri.

Program tersebut telah membantu pengobatannya sehingga ia dapat beraktivitas seperti sedia kala. Ia pun mengajak kepada semua pihak agar mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS, sehingga program pemerintah ini dapat terus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

dh/yn/Jamkesnews

Narasumber; Wijaya




Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tidak Tinggi

Dengan adanya kenaikan pada tahun 2021 akan terjadi keseimbangan pendanaan, sebagai syarat agar pengelolaan jaminan kesehatan suatu negara bisa optimal

lombokjournl.com —

MATARAM –  Pengelolaan jaminan kesehatan suatu negara akan optimal jika didukung oleh pendanaan yang optimal.

Tapi banyak orang yang beum mengetahui, saat pertama kali iuran JKN beroperasi, sudah diprediksi akan mengalami kekurangan pendanaan alias mengalami defisit.

Hal itu diugkapkan mantan Dewan Jaminan Sosial Periode 2014-2019, Ahmad Anshori, yang juga menyinggunggung usulan saat itu untuk menaikkan iuran peserta tiap dua tahun sekali.

“Untuk itu, diusulkan ada kenaikan setiap dua tahun sekali, yaitu pada 2016 dan 2018,” kata Ahmad Ansori sperti dikutip  CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (26/05/20).

Berdasarkan Perpres Nomor 64/2020, akan ada kenaikan iuran. Peserta Kelas III pada tahun 2020 iurannya sebesar Rp 25 ribu, naik menjadi Rp 35 ribu pada 2021. Kenaikan untuk kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Terakhir kelas I dari Rp 80 ribu menjadi 150 ribu.

“Kenaikan seharusnya 2 tahun sekali. Karena tak ada penyesuaian, maka kesenjangannya besar ketika ada kenaikan, tinggi. Padahal kalau rata-rata tidak demikian,” jelas Ahmad.

Sebelumnya saat melakukan kalkulasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75/2019, kenaikan iuran 100 persen bakal bisa membiayai pendanaan JKN hingga 2021.

Namun kenaikan itu berubah,  seiring dengan putusan judicial review Mahkamah Agung (MA).

Ahmad mengatakan, stabilitas kecukupan perlu dihitung. Dengan adanya kenaikan lebih rendah diyakini 2021 akan terjadi keseimbangan pendanaan, sebagai syarat agar pengelolaan jaminan kesehatan suatu negara bisa optimal. Karena dibutuhkan pendanaan yang optimal.

“Artinya kelancaran pembayaran RS meningkat. Akhir 2021 tak ada lagi defisit atau mungkin serendah-rendahnya (defisit),” katanya.

Rr/ CNBC Ind

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 29 Mei,  Bertambah 4 (empat) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 3 (tiga) Orang

“Orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan, dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi adanya tambahan 4 (empat) pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Dalam press release hari Jum’at  (29/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 75 sampel swab dengan hasil 58 sampel negatif, dan 13 sampel positif ulangan,  serta 4 (empat)  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 4 (empat) kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (29/05/20) sebanyak 594 orang.

Rincian 279 orang sudah sembuh, 10 (sepuluh) meninggal dunia, serta 305 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata LaLu Gita Ariadi.

4 (EMPAT) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 591, an. Tn. GI, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Umasima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik; •
  2. Pasien nomor 592, an. Ny. EP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Labu Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 593, an. Ny. TDR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 594, an. An. BP, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 263. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.

Hari Jum’at terdapat penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. . Pasien nomor 84, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 267, an. Ny. S, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 371, an. Tn. B, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB mengingatkan, makin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut.

Karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan, dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi.

Disampaikan terima kasih pada masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya.

Pemerintah mengapresiasi petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119