UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 06 Juni, Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14 Orang

Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium PCR RS Unram mengkofirmasi ada tambahan 10 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 14 orang, tidak ada kasus kematian baru.

Siaran pers hari Sabtu (06/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 163 sampel dengan hasil 144 sampel negatif, 9 (Sembilan) sampel positif ulangan, dan 10 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 4 orang.

Lalu Gita Ariadi

Lalu Gita menjelaskan,  adanya tambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (6/6/2020) sebanyak 808 orang.

Rinciannya 349 orang sudah sembuh, 22 meninggal dunia, serta 437 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Pasien bayi

Leih lanjut Lalu Gita mengatakan, makin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” katanya.

TAMBAHAN 10 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 14 ORANG

Kasus baru positif 

  1. Pasien nomor 799, an. Ny. ES, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 800, an. Tn. CR, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Jakarta Utara, Jakarta. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 801, an. Tn. WR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 802, an. Tn. TWM, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 803, an. Tn. HA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 804, an. Tn. SZ, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 805, an. Ny. S, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 806, an. Tn. MS, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit  Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 807, an. Tn. IS, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Makassar. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 808, an. Ny. SR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;

Beberapa pasien di atas merupakan pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan swab sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan.

Hari ini terdapat tambahan 14 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 102, an. Tn. RA, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 288, an. Ny. M, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 379, an. Tn. A, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 380, an. Tn. AM, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 383, an. Ny. D, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 387, an. Tn. K, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 388, an. An. MS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 446, an. Ny. NMW, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 456, an. Ny. C, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 468, an. Ny. LZ, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 470, an. Ny. BNS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 473, an. An. AM, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 521, an. An. NR, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 522, an. An. SRS, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengungkapkan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

Diharapkan masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.

Demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Di KLU Bertambah Tiga Orang Positif Covid-19,  23 Orang Sembuh Dan 21 Orang Masih Dirawat

Bupati Najmul menghimbau masyarakat, agar tidak melakukan perundungan pasien Covid-19

TANJUNG.lombokjournal.com – Berdasarkan pemeriksaan swab Laboratorium Biomedis RSUP NTB, tanggal 5 Juni 2020, di Kabupaten Lombok Utara terdapat tambahan 3 (tiga) kasus positif Covid-19.

Dengan tambahan tiga orang pasien positif ini, hingga hari ini kasus positif di Lombok Utara mencapai 45 orang, memulihkan 23 orang, masih dalam perawatan medis 21 orang, dan meninggal 1 (satu) orang.

Hal itu ditangani Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Lombok Utara, melalui siaran pers yang diterima media, Jum’at (05/06/20).

Kasus positif baru, Tambahan 3 (tiga) kasus positif Covid-19 yang baru tersebut, yaitu;

  1. Pasien nomor 738 an Ny NNW, 52 th, Desa Genggelang, Kabupaten Gangga
  2. Pasien nomor 739 an Ny LE, 18 Th, Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang
  3. Pasien nomor 740 an Tn LH, 10 Th, Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang

Sedang pasien nomor 436, Tn JS (Laki-laki, 62 th), penduduk Karang Desa, Kecamatan Tanjung disetujui berdasarkan diagnosa memeriksa hasil Swab, yang bersagkuta dinyatakan negatif dua kali dari Laboratorium Biomedis Provinsi NTB.

Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Lombok Utara menjelaskan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 70 orang, terdiri dari 37 orang masih dalam pengawasan dan 23 orang selesai dalam pegawasan.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) meminta 308 orang, masih dalam pemantauan 37 orang dan selesai dalam pemantauan 271 orang.

“Semua orang dalam RDT Reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab sebagai pemeriksaan standar laboratorium diagnona Covid-19,” kata Bupati Najmul.

Lebih lanjut Bupati harus menyampaikan himbauan pada masyarakat, agar tidak melakukan perundungan pasien Covid-19.

“Kita cegah penyakitnya, tidak mengucikan orangnya,” tegasnya.

Diharapkan masyarakat tetap tenang menerapkan   jarak fisik (jaga jarak), memakai topeng dan hindari keerumunnan serta melakukan hidup bersih dan sehat.

Rr / HumasproKLU

Call center Penanganan Covid-19 KLU, dapat menghubungi; 6198504, 081803495510, 081917969726, 082147155883




Wajib Rapid Tes, Bentuk Ketegasan Memutus Penularan Covid-19

Biaya Tes Cepat / Gratis untuk para Pasien Covid dan biaya yang masuk dalam daftar pelacakan

MATARAM.lombokjournal.com – Prinsip diwajibkannya Rapid Test atau Swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk memasuki wilayah NTB dan Pelabuhan di NTB, serta langkah-langkah penelitian dan pemerintah Provinsi NTB untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.Aturan itu, dan juga cara mengendalikan dan memindahkan Pelaku Perjalanan Tanpa Kesalahan (PPTG),., Jum’at (05/06/20) di ruang lintas.

“Semua kita tahu Virus Covid-19 ini sangat cepat penyebarannya. Jadi salah satu tantangan pemerintah yang serius adalah gerakan Orang Tanpa Pikiran (OTG). Dan itu merupakan langkah yang paling efektif dalam memutus rantai penularan Covid-19, ”ujar dr. Eka.

Menurutnya, hal itu sesuai protokol percepatan penanggulangan pendemi Covid-19 izin tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas Covid Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka percepatan Penanganan Virus Corona Desease 2019 (Covid-19). Dan Surat Gubernur NTB Nomor 551/635 / Dishub / I tanggal 24 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi.

Dan telah dituangkan pihaknya dalam SE / SOP teknis dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nomor: 441/8 / Yankes / V / 2020 tentang Prosedur Periksaaan PPTG Saat Menerima di Provinsi NTB Dalam Masa Darurat Bencana Non Alam Covid-19.

“Namun dalam SE Ketua Gugus Tugas Covid Nomor 5 Tahun 2020 ditegaskan bahwa SE hanya berlaku untuk tanggal 7 Juni 2020. Karena ini merupakAn bertahap yang jelas dan tegas dalam percepatan penanggulangan Covid-19, ”kata dr. Eka

Pada tahap awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), langkah tegas jajaran Gugus Covid-19 adalah dengan melakukan persetujuan revisi pergerakan orang.

Dan hanya barang / logistiklah serta petugas Covid-19 yang diizinkan melakukan pergerakan dengan menggunakan kendaraan Dinas.

Namun, saat ini, diberikan penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi / umum yang mendukung kepentingan dengan menggunakan protokol yang ketat.

Dr Eka mengatakan, sesuai SE Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Nomor 5 tahun 2020, ada tiga kelompok yang diberikan ijin untuk melakukan Perjalanan.

Kelompok pertama adalah mereka yang bekerja di lembaga pemerintah / swasta serta menyelenggarakan percepatan penanganan COVID-19; Pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; Pelayanan kesehatan; Pelayanan kebutuhan dasar; Pendukung layanan dasar; dan Pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kelompok kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami / istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia; Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami / istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau lahir dunia.

“Sementara kelompok ketiga adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Repatriasi, Warga Negara Indonesia, dan pelajar / pelajar yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah hingga negara asal, sesuai dengan ketentuan yang sesuai,” jelas dr. Eka.

Dari tiga kelompok yang diberikan ijin oleh Negara untuk melakukan perjalanan tersebut. Pemerintah memberlakukan aturan menentang dan percepatan penaggulangan Covid-19 dengan sangat ketat.

Yakni mereka harus dapat menunjukkan KTP, Surat Keterangan / Tugas, dan Hasil Tes Cepat Tes yang berlaku paling lama tiga hari atau hasil Swab negatif yang berlaku paling lama tujuh hari.

Terkait dengan biaya Rapid Tes / Swab tersebut, dr. Eka disetujui sepenuhnya gratis untuk para Pasien Covid dan persetujuan yang masuk dalam daftar pelacakan.

“Tidak peduli berapa banyak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau keluarga dari Pasien Positif Covid yang masuk dalam daftar kontak pelacakan. Semuanya digratiskan dari biaya Swab atau Rapid Tes, ”imbuh dr. Eka.

Terkait Rapid Tes juga digratiskan untuk pihak terkait yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Untuk siswa / santri atau mahasiswa yang melakukan perjalanan ke sekolah / pesantren atau kampusnya yang berada di luar Pulau atau Provinsi NTB.

Pemprov juga telah membuat program tes cepat gratis untuk Siswa / Mahasiswa yang kampusnya di luar pulau / provinsi NTB.

Namun, tentu hal itu harus sesuai dengan waktu para siswa / siswa mulai melakukan pelajaran tatap muka.

“Untuk sementara ini, kami menerima informasi sekolah akan mulai masuk tanggal 13 Juli 2020. Sementara untuk kampus akan mulai kuliah paling cepat minggu ke-3 Juli 2020. Terkait dengan tes cepat siswa / mahasiswa ini kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Dikbud dan Perguruan tinggi terkait, ”tutup dr. Eka.

AYA / HmsNTB




Bupati Lombok Utara Mulai Fungsikan Rumah Ibadah, Dengan Penerapan Protokol Kesehatan  

Pengurus dan penanggung jawab rumah ibadah diwajibkan memberlakukan protokol cegah tangkal COVID-19

TANJUNG.lombokjournal.com – Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pendemi Virus Corona 2019 (COV1D-19).

Dalam Surat Edaran Nomor: 188.64 / 230 / BUP / 2020, tanggal 5 Juni 2020, Bupati Najmul melakukan koordinasi kegiatan di rumah ibadah melalui adaptasi ke dalam kegiatan keagamaan, memimpin masyarakat produktif dan aman COVJD di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam Surat Edaran, perlu ditambahkan poin-poin yang perlu ditambahkan jamaah masjid.

“Pembukaan masjid baik untuk sholat wajib lima waktu maupun Jum’atan, tetap mengikuti perkembangan informasi penularan COVID-19 di wilayah lokal,” kata Bupati Najmul dalam Surat Edaran yang diterima media, Kamis (5/5/20).

Kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan real estat terhadap pandemi COVID-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Dan penggunaan perlindungan jama’ah, pengurus masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal COVID-19. Di gantungkan jarak minimal 1 meter antarjamaah, bawa topeng dari rumah, bawa sajadah atau sapu tangan sendiri atau kelengkapan lain yang dibutuhkan.

Pembersihan disinfektan

Dalam edaran tersebut Bupati Najmulita meminta pengurus dan penanggung jawab rumah ibadah, yaitu;

  1. Menyiapkan petugas dan melakukan pemeliharaan dengan desinfektan secara berkala di area rumah ibadah;
  2. Membatasi jumlah pintu / pintu masuk dan masuk rumah ibadat guna memberikan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
  3. Menyediakan fasilitas cuci tangan / sabun, pembersih tangan di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah;
  4. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk untuk seluruh pengguna ah ibadah. Jika ditemukan pengguna rum.ah ibadah dengan suhu> 37,5’C (2 kali pemeriksaan denganjarak 5 menit), tidak disetujui memulai rum.ah ibadah;
  5. Menerapkan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai / kursi, minimal jarak I meter;
  6. Melakukan pengaturan jumlah jamaah / pengguna rumah ibadah dengan ketentuan jaga jarak minimal 1 meter maka daya tampung rumah ibadah hanya tinggal 40% dari kapasitas normal sebelumnya.
  7. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah;
  8. Memasang penerapan protokol kesehatan di daerah rum.ah ibadah di tempat-tempat yang mudah terlihat;
  9. Membuat surat pemyataan kesesuaian dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan;
  10. Dihimbau untuk anak-anak dan warga usia lanjut yang sakit batuk, demam, sesak nafas, sulit flu atau rentan tertular penyakit, serta orang tua yang berisiko tinggi terhadap COVID-19 untuk beribadah di rumah;
  11. Pengurus atau penanggungiawab serta pengguna rumah ibadah berkewajiban tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19 sampai dengan kondisi normal.

Bupati Lombok Utara memfungsikan kembali rumah ibadah setelah memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia nomor: SE.15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Religius Di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Prodktif dan Aman COVID di Masa Pandemi.

Selain itu juga memperhatikan Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia nomor: Kep-1188 / DP-MUl / V / 2020 tentang Rencana Pemberlakuan Kehidupan Normal Baru di tengah Pandemi COVID-19.

Surat Edaran ini juga membahas Surat Pimpinan Dewan Masjid Indonesia tentang Edaran ke-111 Masjid dan Jama’ah dalam The New Normal.

Terbitnya Surat Edaran itu setelah disetujui hasil rapat kordinasi Forkopinda bersama MUI Kabupaten Lombok Utara.

Rr / HumasproKLU

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at,  05 Juni, Bertambah 41 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 12 Orang, Pasien Meninggal 1 (satu) Orang

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC),” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratroium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi adanya tambahan 41 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 12 orang, pasien meninggal 1 (satu) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dalam press release hari Jum’at (05/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 495 sampel dengan hasil 443 sampel negatif, 11  sampel positif ulangan, dan 41 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 24 orang, dan pasien meninggal 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 41 kasus baru terkonfirmasi positif, 12 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (5/6/2020) sebanyak 798 orang, dengan perincian 335 orang sudah sembuh, 22 meninggal dunia, serta 441 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

BERTAMBAH 41 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 12  ORANG, PASIEN MENINGGAL 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu:

  1. Pasien nomor 758, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 759, an. Tn. N, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 760, an. Tn. IE, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 761, an. Ny. NNA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 762, an. Ny. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 763, an. Ny. SM, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 764, an. Ny. RU, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 765, an. Ny. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 766, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 767, an. Ny. TAR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 768, an. Ny. EK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 769, an. Tn. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid 19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 770, an. Ny. HSC, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 588. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 771, an. Ny. Y, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 772, an. Ny. NWA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Karang Bayan Timur, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 773, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Gebang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Denpasar Bali. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 774, an. Ny. KF, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit  Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 775, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 776, an. Ny. B, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 777, an. Ny. NKC, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit  Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 778, an. Ny. WMA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram  dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 779, an. Ny. A, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Dompu dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 780, an. Ny. A, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu . Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Dompu dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 781, an. Ny. FS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Dompu dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 782, an. Ny. FS, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kandai 2, Kecamatan Wajo, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Dompu dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 783, an. An. K, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Dompu dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 784, an. Tn. FHM, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  28. Pasien nomor 785, an. Ny. AS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 786, an. Tn. BM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 787, an. Ny. SR, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 616. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB  dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 788, an. Ny. BHH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 789, an. Tn. AH, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 790, an. Tn. DS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  34. Pasien nomor 791, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  35. Pasien nomor 792, an. Ny. SA, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  36. Pasien nomor 793, an. Ny. S, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  37. Pasien nomor 794, an. Ny. IAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  38. Pasien nomor 795, an. Ny. DMR, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  39. Pasien nomor 796, an. Tn. K, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  40. Pasien nomor 797, an. Ny. M, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
  41. Pasien nomor 798, an. Tn. MR, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;

Hari Jum’at terdapat penambahan 12 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 46, an. Ny. MM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 109, an .Tn. NI, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 286, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 315, an. Ny. I, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 326, an. Ny. F, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 353, an. Ny. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 397, an. Ny. BS, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 418, an. By. Nn, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 436, an. Tn. JS, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 437, an. Ny. SP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 438, an. Tn. LMAW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram.

Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 784, an. Tn. FHM, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan, demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat.

Surat-surat dimaksud, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC),” kata Lalu Gita Ariadi.

Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/HmsNTB

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




UPDATE Covid-19: Hari Kamis,  04 Juni, Bertambah 52 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 24 Orang, Pasien Meninggal 3 (tiga) Orang

Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

MATARAM.lombokjournal.com –  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratroium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi adanya tambahan 52 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 24 orang, pasien meninggal 3 (tiga) orang.

Dalam press release hari Kamis (04/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 562 sampel dengan hasil 498 sampel negatif, 12  sampel positif ulangan, dan 52 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 24 orang, dan pasien meninggal 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan,  adanya tambahan 52 kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (4/6/2020) sebanyak 757 orang.

Rincinnya, 323 orang sudah sembuh, 21 meninggal dunia, serta 413 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

Hal itu dilakukan guna mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,

Menurut Lalu Gita,  semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.” katanya

BERTAMBAH 52 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 24  ORANG, PASIEN MENINGGAL 3 (TIGA) ORANG

 Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 706, an. Tn. AS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk wilayah Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Bali. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 707, an. Ny. EF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 708, an. Ny. FS, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 709, an. Ny. APW, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 710, an. Ny. NTU, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 711, an. Ny. YE, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 712, an. Ny. IASS, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 713, an. Ny. EPF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 714, an. Ny. CD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 715, an. Tn. AF, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 716, an. Ny. IAPYA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 717, an. Tn. LS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 718, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 719, an. Tn. Z, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 720, an. An. AMO, perempuan, usia 2 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 721, an. Tn. G, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 722, an. Ny. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kawo Pujut, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 723, an. Tn. DK, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Labulia Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 724, an. Tn. RA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 725, an. Tn. GWS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Janggawana, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 726, an. Tn. JA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 727, an. Ny. JA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 728, an. Ny. NNAN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala  Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 729, an. Tn. FB, laki-laki, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 730, an. Tn. J, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 731, an. Tn. T, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 732, an. Tn. HA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 nomor 333. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 733, an. Tn. BS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk wilayah Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 734, an. An. DS, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 735, an. Ny. Z, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 736, an. An. DFAM, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 737, an. Nn. NS, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 738, an. Ny. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Ganggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  34. Pasien nomor 739, an. An. LE, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  35. Pasien nomor 740, an. An. LH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  36. Pasien nomor 741, an. Ny. DMRB, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  37. Pasien nomor 742, an. Tn. ET, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  38. Pasien nomor 743, an. Tn. GR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  39. Pasien nomor 744, an. Tn. Z, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  40. Pasien nomor 745, an. Tn. AK, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  41. Pasien nomor 746, an. Ny. H, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 503. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  42. Pasien nomor 747, an. An. MSHK, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 503. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  43. Pasien nomor 748, an. An. AFZ, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 503. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  44. Pasien nomor 749, an. An. N, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  45. Pasien nomor 750, an. Ny. JWL, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  46. Pasien nomor 751, an. Ny. N, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  47. Pasien nomor 752, an. Ny. K, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  48. Pasien nomor 753, an. Tn. FS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  49. Pasien nomor 754, an. Ny. A, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Getap Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  50. Pasien nomor 755, an. Ny. SK, perempuan, usia 62 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  51. Pasien nomor 756, an. Ny. IAF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 755. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  52. Pasien nomor 757, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Bangladesh. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.

Hari Kamis ini terdapat penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 123, an. Tn. MS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 129, an. Tn. ST, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 132, an. Tn. AS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 133, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Suka Damai, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 134, an. Tn. I, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 139, an. Tn. MMS, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 143, an. Tn. Y, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 181, an Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 300, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 309, an. Tn. Z, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, kota Mataram;
  12. Pasien nomor 318, an. An. ANZ, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 327, an. An. NS, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 345, an. Ny. SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kabupaten Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 348, an. Ny. S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 354, an. Ny. A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 372, an. An. HK, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  18. Pasien nomor 377, an. By. MB, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 395, an. Ny. L, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 396, an. Ny. P, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 426, an. Tn. LRB, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 516, an. An. NA, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 519, an. Ny. AS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 520, an. An. A, perempuan, usia 1 bulan, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu

  1. Pasien nomor 587, an. Tn. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 589, an. Tn. T, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 754, an. Ny. A, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Getap Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi kembali menegaskan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Karena itu, diharapkan  masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Sekda..

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 




NTB Belum Penuhi Syarat Lakukan New Normal

Penerapan new normal harus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan

MATARAM.lombokjournal.com — Dari sejumlah syarat menuju new normal, ternyata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum saatnya lakukan New Normal

Sebab syarat-syarat menuju new normal belum terpenuhi.  Seperti kriteria epidemiologi, presentase kasus positif, curva kasus positif covid-19 yang harus landai dalam tiga minggu, ketersediaan fasilitas rumah sakit rujukan dan satelit, tenaga kesehatan serta sejumlah syarat lainnya.

Dari statistik persentase positif rate perminggu masih di atas 5 persen. Padahal syarat new normal adalah positif ratenya di bawah 5 persen.

Selain itu, kriteria epidemiologi terdapat lima syarat yang harus dipenuhi yakni penurunan minimal 50 persen selama 3 minggu sejak puncak, jumlah sampel positif kurang dari 5 persen selama dua pecan.

Selain itu, harus mampu mengupdate 80 persen kasus berasal dari tracing contact atau daftar kontak dan dapat di kaitkan dengan klaster, apakah ada penurunan jumlah kematian, apakah ada penurunan berkelanjutan jumlah perawatan di rumah sakit dan IGD.

Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan Pemprov NTB tidak menerapkan new normal tetapi penerapan new normal merupakan kewenangan dari bupati atau walikota.

Namun Wagub Hj Sitti Rohmi meminta kepada daerah yang ingin menerapkan new normal untuk melakukan kajian dan telaah sebelum memutuskan penerapan new normal tersebut.

Ditegaskan, ada sejumlah syarat yang harus di penuhi sebelum menerapkan new normal. Keputusan apakah menerapkan  new normal dikembalikan ke pimpinan daerah di masing masing kabupaten/kota,

“Saya berharap para bupati dan walikota melakukan kajian dan telaah serta bijaksana dalam memutuskan, karena new normal merupakan tanggung jawab penuh Kepala Daerah bersangkutan,” ujar Ummi Rohmi saat memberikan keterangan pers di Posko Satgas Covid-19 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Kamis (04/06/20).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi.

Ditegaskan, penerapan new normal harus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan.

Dari 10 kabupaten kota tersebut, hanya Dompu yang baru memenuhi satu kriteria yakni update tracing contact dari pasien positif.

Secara tidak langsung ditegaskan, 10 kabupaten/kota di NTB belum memenuhi kriteria penerapan new normal. Namun dr. Eka mengisyaratkan, kondisi saat ini berdasarkan statistik kasus semua daerah di NTB belum memenuhi kriteria untuk menerapkan new normal.

Ia pun menambahkan untuk mengetahui apakah penerapan new normal bisa di laksanakan atau tidak oleh kabupaten/kota di NTB akan dipantau selama dua minggu ke depan terhitung mulai hari  Selasa (04/06).

“Kita lihat dua minggu ke depan terhitung mulai hari ini,  Selasa (04/06), bagaimana perkembangannya apakah curva menurun dan positif rate nya di bawah lima persen atau bagaimana, kita tidak tahu perkembangannya nanti bagaimana, kita tunggu saja,” kata dr Eka.

Sebelumnya Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menyatakan tiga daerah di Pulau Sumbawa dinilai paling siap melaksanakan new normal, yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu mengacu pada angka positif Covid-19 yang rendah.

AYA/HmsNTB.




UPDATE Covid-19: Hari Rabu,  03 Juni, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 2 (dua) Orang. Pasien Meninggal 4 (empat) orang

“Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis,” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com —  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratroium PCR RS Unram mengkonfirmasi adanya tambahan 20 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 2 (dua) orang, pasien meninggal 4 (empat) orang.

Dalam press release hari Rabu (03/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 97 sampel dengan hasil 69 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 20 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 2 (dua) orang, dan pasien meninggal 4 (empat).

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 2 (dua) tambahan sembuh baru, dan 4 (empat) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (03/06/2020) sebanyak 705 orang, dengan perincian 299 orang sudah sembuh, 18 meninggal dunia, serta 388 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Dikatakan, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

BERTAMBAH 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 5 (LIMA) ORANG, PASIEN MENINGGAL 4 (EMPAT) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 686, an. Ny. N, perempuan, usia 37 tahun, penduduk wilayah Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 687, an. An. SNH, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 688, an. Ny. K, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  4. Pasien nomor 689, an. Tn. I, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 520. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 690, an. Tn. U, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 691, an. Tn. AF, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 580. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 692, an. Ny. RI, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 441. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 693, an. Tn. LSH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 441. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 694, an. An. HA, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 441. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 695, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 441. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 696, an. An. ANC, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 441. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 697, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 441. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 698, an. Ny. IP, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 699, an. Tn. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Selong dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 700, an. Ny. NP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 701, an. An. MFR, laki-laki, usia 1,7 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 440. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 702, an. Tn. AM, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 443. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 703, an. An. MG, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 443. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 704, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 705, an. Tn. ME, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kediri Induk, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;

Hari Rabu terdapat penambahan.2 (dua) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
  2. Pasien nomor 360, an. Tn. AJ, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 4 (empat) kasus kematian baru, yaitu ;

  1. Pasien nomor 431, an. Tn. YS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 551, an. Ny. BK, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 688, an. Ny. K, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  4. Pasien nomor 705, an. Tn. ME, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kediri Induk, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

SEKDA NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan,  semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut, karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

Dikatakan, orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

“Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis,” kata Lalu Gita Ariadi.

Diingatkan, masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social dan physical distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.

 




UPDATE Covid-19: Hari Selasa,  02 Juni, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 5 (lima) Orang

Diharapkan orang tua untuk lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, mengkonfirmasi adanya tambahan 15pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 5 (lima) orang.

Dalam press release hari Selasa (02/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 179   sampel dengan hasil 161 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 5 (lima) orang

Lalu Gita Ariadi

Dijelasan, tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 5 (lima) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (02/06/20) sebanyak 685 orang, dengan perincian 297 orang sudah sembuh, 14 meninggal dunia, serta 374 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

BERTAMBAH 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 5 (LIMA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 671, an. Tn. S, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk wilayah Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 672, an. Ny. J, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 673, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 674, an. Tn. MH, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 11. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 675, an. An. DAE, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 485. Saat ini dirawat di RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 676, an. Tn. AH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 408. Saat ini menjalani karantina terpusat di Unit Karantina Tanjung di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 677, an. Ny. A, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 678, an. Tn. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 679, an. Tn. IGTSN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 680, an. Ny. J, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 525. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 681, an. An. M, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 442. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Selong dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 682, an. Ny. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 388. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 683, an. Ny. RDA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wira Bakti Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 684, an. Ny. NGMN, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wira Bakti Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 685, an. Ny. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 458. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wira Bakti Mataram dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 5 (lima) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:

  1. Pasien nomor 334, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 401, an. Tn. H, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 410, an. Tn. A, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 457, an. An. DA, laki-laki, usia 2 bulan, penduduk Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 458, an. An. NNGA, perempuan, usia 7 bulan, penduduk Desa Giri Madia, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Lalu Gita Ariadi,  mengingatkan seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Jika ada salah satu warga kita yang terpapar Covid-19 maka tidak ada yang boleh bersikap paranoid serta mengucilkan mereka.

“Penting untuk kita pahami bersama, bahwa dengan disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah maka sangat kecil kemungkinannya terpapar wabah ini,” katanya..

Selain itu, terhadap tiga kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap Covid-19 ini, khususnya kelompok usia bayi dan balita, diharapkan orang tua untuk lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Senin,  01 Juni, Bertambah 18 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 2 (dua) Orang

“Dengan disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah maka sangat kecil kemungkinannya terpapar wabah ini,” pesan Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi adanya tambahan 18 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 1 (satu) orang.

Dalam press release hari Senin (01/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 125  sampel dengan hasil 103 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 18 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 2 (dua) orang

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan tambahan 18 (delapan belas) kasus baru terkonfirmasi positif, tidak ada tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (01/06/20) sebanyak 670 orang, dengan perincian 292 orang sudah sembuh, 13 meninggal dunia, serta 365 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Menurut Lalu, Gita, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

BERTAMBAH 18 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 653, an. Tn. GNS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 654, an. Tn. EE, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 655, an. Ny. IDAW, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik
  4. Pasien nomor 656, an. Tn. IWGS, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 657, an. Tn. IMDJ, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 658, an. Ny. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 659, an. Tn. M, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 660, an. Tn. ASN, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 661, an. Ny. BWN, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 662, an. Tn. LR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 663, an. Tn. MA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 664, an. Ny. MWKPSS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 665, an. Tn. SS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 666, an. An. MLH, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 384. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 667, an. Tn. IBSG, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 385. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 668, an. Ny. YAW, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 670, an. Tn. MSP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Dan saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 669,  meninggal dunia ….

Hari ini terdapat 2 (dua) kasus kematian baru pada pasien yang telah dirawat dan dilakukan tatalaksana Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 561, an. Tn. H, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 669, an. Ny. J, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus ugas NTB mengingatkan masyarakat. penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Jika ada salah satu warga kita yang terpapar Covid-19 maka tidak ada yang boleh bersikap paranoid serta mengucilkan mereka.

“Dengan disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 serta mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah maka sangat kecil kemungkinannya terpapar wabah ini,” tegasnya. .

Selain itu Sekda berharap, orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.