UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 10 Juni, Bertambah 11 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23  Orang, Kematian Pasien 4 (empat) orang

Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkofirmasi, ada tambahan 11 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 23 orang,  kasus kematian baru 4 (empat) orang

Siaran pers hari Rabu (10/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 227 sampel dengan hasil 208 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 11 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 23 orang, dan kematian pasien 4 (empat) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan,  adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 23 tambahan sembuh baru, dan 4 (empat) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (10/06) sebanyak 868 orang.

Rinciannya 508 orang sudah sembuh, 33 meninggal dunia,serta 327 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

11 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 23 ORANG, KEMATIAN BARU 4 (EMPAT) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 858, an. Ny. S, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 859, an. Tn. SBA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Buara, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 860, an. Ny. AWM, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawatdi Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 861, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 862, an. Ny. AS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawatdi Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 863, an. Ny. IAWT, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  7. Pasien nomor 864, an. Ny. W, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 865, an. Ny. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  9. Pasien nomor 866, an. Ny. NNP, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 867, an. Ny. EP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 868, an. Tn. LAS, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik.

Hari Rabu terdapat penambahan 23 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 392, an. Ny. DEH, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 435, an. An. NLAPK, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Kelurahan CakranegaraBarat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 469, an. Ny. FA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 478, an. Ny. BHWP, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 526, an. Ny. MLS, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 528, an. Ny. NWMKD, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan TamanSari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 539, an. Ny. IASH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 553, an. Tn. DH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 560, an. Ny. NH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 568, an. Ny. YT, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 584, an. Ny. JANS, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 590, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 591, an. Tn. GI, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Umasima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 619, an. Tn. SBB, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 620, an. Tn. NBM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 634, an. Tn. MT, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Getap Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 686, an. Ny. N, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 723, an. Tn. DK, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Labulia Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  19. Pasien nomor 724, an. Tn. RA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 725, an. Tn. GWS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Janggawana, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 726, an. Tn. JA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 727, an. Ny. JA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 728, an. Ny. NNAN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 4 (empat) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 842, an. Tn. TI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 863, an. Ny. IAWT, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 864, an. Ny. W, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 865, an. Ny. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan, makin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi..

Dikatakan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” katanya.

Disampaikan terima kasih masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Pemerintah mengapresiasi petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatankepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit,” kata Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Wagub NTB Tekankan Pentingnya Komitmen Penerapan Protokol Covid-19

Kunci utama pengendalian virus Corona ialah menerapkan protokol Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah membuka diskusi daring oleh Dewan Koordinasi Wilayah Laskar Santri Nusantara (DKW LSN) Provinsi NTB periode 2020-2023, di ruang kerjanya, Rabu (10/06/20).

Wakil Gubernur yang akrap disapa Ummi Rohmi menerangkan, kesehatan adalah hal yang sangat penting.

Terutama pada masa pandemi yang saat ini yang tidak hanya melanda dunia tapi juga melanda NTB. Sehingga menjaga kesehatan hal yang paling utama.

Di NTB berkat kerjasama semua pihak, grafik penyebaran Covid-19 masih dalam skala yang terkontrol. Akan tetapi semua pihak harus terus waspada dan tidak boleh lengah.

“Sesungguhnya kalau kita berbicara Covid-19, hal yang paling utama dan pertama adalah protokol Covid-19. Selama protokol Covid-19 itu bisa kita laksanakan maka insya Allah kita akan dapat mengendalikan keadaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Ummi Rohmi menjelaskan, pendidikan merupakan salah satu kegiatan dengan risiko tinggi. Ke depan, abila pesantren di NTB aktif pada masa new normal maka penting dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“New normal ialah bagaimana menciptakan lingkungan pesantren yang steril dari sumber penyakit, kemudian merancang betul-betul akses keluar masuk pesantren, sehingga apabila new normal telah diberlakukan, pesantren kita dapat tetap beroperasi,tetap kondusif, tidak mengakibatkan anak-anak kita dan begitu juga ustad dan ustazahnya,” ujarnya.

Ummi Rohmi optimis apabila tahap demi tahap dilakukan dengan baik maka pesantren di NTB dapat mewujudkannya.

Namun dengan kondisi NTB dengan angka penularan yang masih tinggi, Wagub menekankan bahwa untuk saat ini penerapan new normal atau pengoperasian sekolah belum bisa dilakukan.

Melalui kesempatan itu, Ummi Rohmi menekankan kembali bahwa kunci utama pengendalian virus Corona ialah menerapkan protokol Covid-19.

Ummi Rohmi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya diskusi tersebut, yang. dinilai sangat bermanfaat untuk aktivitas pesantren-pesantren di NTB kedepannya.

“Semoga kegiatan pesantren di NTB ini bisa mengikuti kondisi kehidupan new normal nantinya untuk itu, perlu persiapan sejak sekarang,” kata wagub.

Ketua Laskar Santri NTB, Sandi Agung Firmanulhaq menyampaikan rasa terimakasih, atas berkenannya Wakil Gubernur membuka diskusi daring itu.

Melalui kesempatan tersebut, Sandi menjekaskan bahwa output dari diskusi itu nantinya akan menjadi bahan dalam penerapan new normal di pesantren.

“Acara ini nantinya outputnya akan menjadi rekomendasi ataupun saran bagaimana nantinya kedepannya terutama di NTB pondok pesantren akan menerapkan prosedur prosedur atau pun protokol terkait dengan penanggulangan convid-19 ini,” tutupnya.

Diskusi yang bertajuk “Mungkinkah Penerapan New Normal di Pesantren?” Itu diikuti juga oleh Ketua Umum DKN LSN NTB, Ketua LSN NTB, Ketua DPW PKB NTB, Ketua F-PPP DPRD NTB, Pengasuh Pondok pesantren Darul Qur’an Bengkel, Kemenag Prov NTB dan seluruh pengurus Dewan Koordinasi Wilayah LSN Prov NTB.

AYA/HmsNTB




Kabar Baik,  Hari Selasa 76 Pasien Covid-19 Sembuh, 60 Di antaranya Nakes

Mengingat tingginya angka orang positif tanpa gejala (OTG) di NTB ini, Wakil Gubernur minta tenaga kesehatan untuk mengedukasi pasien OTG agar melaksanakan isolasi mandiri dengan menjalankan aturan isolasi mandiri yang benar

MATARAM.lombokjournal.com —  Evaluasi Penanganan Wabah Pandemi COVID-19 di NTB, Selasa (09/06/20)  di Pendopo Wakil Gubernur NTB membawa kabar baik, yakni tingkat kesembuhan melonjak tinggi yang mana hari sebelumnya hanya mencapai 34 orang, hari Selasa  pasien sembuh mencapai 76 orang.

“Hari ini kita mendapatkan kabar baik, kabar baiknya adalah hari ini pasien sembuh berjumlah 76 orang, dan Alhamdulillah 60 diantaranya adalah tenaga kesehatan,” kata Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat membuka rapat evaluasi penanganan COVID-19 ini.

Kurva jumlah pasien sembuh dengan jumlah pasien yang dirawat menunjukkan hasil baik. Walaupun demikian, ia mengungkapkan, penanganan wabah COVID-19 ini harus ditingkatkan, kekompakan harus tetap dijaga agar wabah ini hilang dari provinsi ini.

“Alhamdulillah dengan kekompakan kita semua yang dipimpin oleh pak Gubernur, mudah-mudahan kita dapat menangani wabah COVID-19 ini semakin baik lagi,” ungkapnya.

Ummi Rohmi menyampaikan,  protokol kesehatan COVID-19 adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh masyarakat NTB, mengingat protokol kesehatan adalah salah satu jalan untuk menekan angka penularan Wabah COVID-19 ini.

“Berbicara COVID-19 ini, sampai dengan ditemukannya vaksin nanti, yang paling penting bagaimana kita hidup dengan protokol kesehatan, maka dari itu, edukasi harus terus kita laksanakan,” tutur wagub.

Mengingat tingginya angka orang positif tanpa gejala (OTG) di NTB ini, Wakil Gubernur minta kepada seluruh petugas, utamanya tenaga kesehatan untuk mengedukasi pasien OTG agar melaksanakan isolasi mandiri dengan menjalankan aturan isolasi mandiri yang benar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi yang turut hadir dalam rapat tersebut menginformasikan, hingga hari Selasa  total pasien COVID-19 berjumlah 857 orang, 485 orang sembuh, dan yang meninggal berjumlah 29 orang.

Untuk meningkatkan penanganan Wabah COVID-19 Nurhandini menyampaikan, Pemerintah Provinsi melaksanakan kegiatan berupa disinfeksi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Selain itu, respon penanggulangan yang dilaksanakan oleh pemerintah di antaranya melakukan pelacakan kontak pasien, Pool Test di 3 Gili yakni sosialisasi dan pelaksanaan, penambahan tenaga kiriman dari Kemenkes, melengkapi alat, bahan/reagen, operasional.

Menambahkan 500 TCM untuk RSUP, RS Manambai, RS Kota Mataram dan ditambah lagi dengan RRS Selong. Selain itu, Pemerintah juga berencana melaksanakan pool test di daerah beresiko seperti pasar, daerah resiko tinggi, pesantren, sekolah.

Gubernur NTB, yang hadir dan menyimak rapat evaluasi tersebut berpesan kepada seluruh peserta rapat untuk tetap menjaga kekompakan dalam menangani wabah Pandemi COVID-19 ini. Ia berharap dengan kekompakan yang dilakukan, NTB dapat terbebas dari wabah ini.

Dalam acara tersebut, turut hadir juga para pimpinan Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi NTB, dan beberapa kepala OPD lingkup provinsi NTB.

AYA/HmsNTB.

ay




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 09 Juni, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 77 Orang, Kematian Pasien 3 (tiga) orang

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan Perjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi

 MATARAM.lomokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 77 orang,  kasus kematian baru 3 (tiga) orang

Siaran pers hari Selasa (09/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 430 sampel dengan hasil 396 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 27 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 77 orang, dan kematian pasien 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 77 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (09/06) sebanyak 857 orang, dengan perincian 485 orang sudah sembuh, 29 meninggal dunia, serta 343 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 77 ORANG, KEMATIAN BARU 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 831, an. Tn. AM, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  1. Pasien nomor 832, an. Tn. M, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 833, an. Ny. J, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 834, an. Ny. YA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 835, an. Ny. YF, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 836, an. Tn. M, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 837, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 838, an. Ny. SW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  1. Pasien nomor 839, an. Ny. S, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 840, an. Ny. NA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung KarangPermai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 841, an. Tn. T, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 842, an. Tn. TI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 843, an. An. GRT, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 742. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 844, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 845, an. Tn. AN, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kemiri, Kecamatan Tulong, Kabupaten Klaten. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 846, an. Ny. R, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 834. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 847, an. Ny. SM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 848, an. Tn. MK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 849, an. Tn. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 850, an. Tn. RS, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 851, an. Ny. BSW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 852, an. Ny. IN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 853, an. Ny. EP, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 854, an. Tn. INTA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 855, an. Tn. SE, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 856, an. Tn. M, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  1. Pasien nomor 857, an. Ny. M, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;

Hari ini terdapat penambahan 77 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaanlaboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 149, an. Tn. M, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 271, an. Tn. MS, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 321, an. Tn. MU, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 325, an. Ny. A, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 347, an. An. MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 389, an. Ny. N, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 392, an. Ny. DEH, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 393, an. Tn. MHJP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 504, an. Tn. WM, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 506, an. Ny. HB, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 538, an. Tn. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 546, an. Ny. HM, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 583, an. Ny. BEN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 585, an. Tn. LAR, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 596, an. Tn. K, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 597, an. Tn. ASB, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 604, an. Tn. LA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 605, an. Ny. YUNS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 606, an. Tn. H, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 607, an. Tn. J, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 608, an. Ny. YH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 609, an. Ny. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 610, an. Ny. LNSW, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Batujai,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 612, an. Ny. RO, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 613, an. Ny. H, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 614, an. Tn. MA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 615, an. An. QGH, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 621, an. Tn. GP, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya;
  17. Pasien nomor 622, an. Ny. IM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 623, an. Ny. DK, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 624, an. Tn. FUP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 625, an. Ny. RS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 627, an. Ny. BFA, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 643, an. Ny. NWS, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 644, an. Ny. DNSA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 646, an. Ny. HM, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  25. Pasien nomor 647, an. Tn. MW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Jontlak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  26. Pasien nomor 648, an. Tn. YP, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  27. Pasien nomor 649, an. Ny. PDV, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  28. Pasien nomor 650, an. Tn. MB, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  29. Pasien nomor 651, an. Ny. BHK, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  30. Pasien nomor 652, an. Tn. IBS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  31. Pasien nomor 653, an. Tn. GNS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 654, an. Tn. EE, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 655, an. Ny. IDAW, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 656, an. Tn. IWGS, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 657, an. Tn. IMDJ, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  36. Pasien nomor 658, an. Ny. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  37. Pasien nomor 659, an. Tn. M, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  38. Pasien nomor 660, an. Tn. ASN, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  39. Pasien nomor 662, an. Tn. LR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  40. Pasien nomor 663, an. Tn. MA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  41. Pasien nomor 664, an. Ny. MWKPSS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  42. Pasien nomor 665, an. Tn. SS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  43. Pasien nomor 677, an. Ny. A, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  44. Pasien nomor 678, an. Tn. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  45. Pasien nomor 679, an. Tn. IGTSN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  46. Pasien nomor 707, an. Ny. EF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  47. Pasien nomor 708, an. Ny. FS, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 709, an. Ny. APW, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 710, an. Ny. NTU, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 711, an. Ny. YE, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  51. Pasien nomor 712, an. Ny. IASS, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  52. Pasien nomor 713, an. Ny. EPF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  53. Pasien nomor 714, an. Ny. CD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  54. Pasien nomor 716, an. Ny. IAPYA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  55. Pasien nomor 717, an. Tn. LS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  56. Pasien nomor 719, an. Tn. Z, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  57. Pasien nomor 758, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  58. Pasien nomor 759, an. Tn. N, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  59. Pasien nomor 760, an. Tn. IE, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  60. Pasien nomor 761, an. Ny. NNA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  61. Pasien nomor 763, an. Ny. SM, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  62. Pasien nomor 766, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombo Tengah;
  63. Pasien nomor 767, an. Ny. TAR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  64. Pasien nomor 768, an. Ny. EK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  65. Pasien nomor 769, an. Tn. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Selasa juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu;

  1. Pasien nomor 831, an. Tn. AM, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 838, an. Ny. SW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 856, an. Tn. M, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

Diharapkan, masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis, untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.

Diingatkan, masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau RapidDiagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Penyaluran Bantuan Gugus Tugas KLU, Untuk Penderita Covid-19

Sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, semua tempat ibadah dan pasar telah dibuka

 TANJUNG.lombokjournal.com  –  “Kami mengucapkan terima kasih pada, insansi, lembaga, pemerintah daerah maupun para donator yang berkontribusi memberi bantuan dalam upaya  kita menangani Corona Virus Disease (Covid-19) KLU,” kata Juru Bicara Gugus Tugas  Covid-19 KLU.

Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KLU itu, dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa (09/06/20) menyampaikan rincian bantuan yang diterima dan disalukan pihaknya dalam upaya penanganan pandemic Covid-19.

Bantuan berupa APD (Alat Pelindung Diri) diberikan Satgas BUMN kepada Pemda KLU (2 Juni) berupa 50 set Hazmat dan 200 set Sarung Tangan Karet.

.Penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai) tahap II berlangsung  (4 Juni) di Desa Medana, Kecamatan Tanjung sebanyak 288 KK, dengan jumlah masing-masing Rp. 600.000,- per KK.

Pada tanggal yang sama juga disalurkan bantuan berupa beras dan masker kepada warga lansia yang berada di Dusun Tebanyak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung.

Hari beriutnya (5 Juni),  juga disalurkan bantuan berupa masker kain ke Desa Jenggala, Desa Tanjung dan Desa Sigar Penjalin dengan total 5.108 pcs masker.

Penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai) kepada warga Desa Sokong sebanyak 55 KK (6 Juni), dengan jumlah masing-masing Rp. 600.000,- per KK.

“Pada tanggal 7 Juni, dilakukan pendistribusian beras Polri di Dusun Setangi, Desa Pendua kepada 40 orang, Dusun Sambik Jengkel Gerung Perigi, Desa Selengean 10 orang. Pada saat yang sama juga dibagikan masker kepada warga di sekitar Kecamatan Kayangan.” jelas Evi.

Pemberian sembako oleh Dinas Sosial kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif sebanyak 230 paket sembako.

Evi menjelaskan, layanan terhadap pasien positif Covid-19 dan ODP reaktif pada Unit Layanan Karantina di laboratorium dilakukan secara teratur.

“Dari mulai layanan medis, layanan tempat, maupun layanan kuliner bagi yang terdampak Covid-19,” katanya.

Tempat ibadah dan pasar dibuka

Dalam keterangan pers yang dibacakan secara daring itu diungkapkan, sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, semua tempat ibadah dan pasar telah dibuka.

“Pembukaan tempat ibadah dan pasar itu tetap dengan menerapkan secara nyata protokol kesehatan SOP Covid-19. Jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan gunakan masker,” tegas Evi.

Evi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi bagi kemanusiaan, khususnya dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA  ;  Gugus Tugas KLU Jelaskan Upaya Penanganan Covid-19

Bersama mencegah Covid-19 di KLU dengan tetap bekerja profesional dan tangguh untuk kemanusiaan.

“Mari cegah penyakitnya, tidak mengucilkan penderitanya,” kata Evi sambil menyampaikan terima kasih kepada warga KLU yang menerapkan protocol kesehatan.

Rr/HumasproKLU

 

 

 




Gugus Tugas KLU Jelaskan Upaya Penanganan Covid-19

Warga KLU yang sudah dilakukan RDT sebanyak 2936 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 148 orang, dan non reaktif sebanyak 2788 orang. Total RDT sejumlah 5480 set

TANJUNG.lombokjournal.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) KLU,  secara berkala melakukan upaya  pencegahan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

Evi Winarni, M.Si, Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Gugus Tugas KLU mengungkapkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepekan sebelumnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (09/06/20).

“Perkembangan Penanganan COVID-19 di KLU dalam sepekan sebelumnya terus melakukan kegiatan bekala, seperti melaksanakan pengamanan dan pengecekan suhu tubuh pada 3 kawasan perbatasan KLU, yaitu Pusuk Pas, Klui Malaka dan Loloan Bayan, tanggal 1-5 Juni 2020,” jelas Evi dalam keterangan persnya.

Pada periode waktu yang sama juga  dilaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang ada di Lombok Utara.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KLU juga melaksanakan penyuluhan terkait penyebaran pandemi Covid-19, penertiban penataan jarak lapak antarpedagang di Pasar Tanjung, Pasar Pemenang dan Pasar Gondang.

“Pada tanggal 01 – 05 Juni 2020, kami melaksanakan kontrol Pelabuhan Bangsal terkait keluar masuknya masyarakat lokal yang menyeberang ke tiga Gili, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker,” jelasnya.

Sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona secara terpadu di wilayah koramil 03/Bayan, dilaksanakan (3– 6 Juni).   Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, sekaligus penyemprotan disinfektan dilaksanakan di Dusun Dasan Glumpang, Desa Tegal Maja (3 Juni).

Pelaksanakan  patroli sekaligus memberikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kayangan  (3 – 4 Juni), sedang  pengamanan dilaksanakan  pengamanan di Pasar Mingguan Ancak, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan(4 Juni).

Hari berikutnya (5 Juni)  dilakukan kegiatan monitoring pembagian BST dari Kemensos RI di Kantor Desa Medana.

“Saat itu, panitia dan warga disarankan agar tetap menerapkan SOP Covid-19,” kata Evi.

Pengamanan di Pasar Mingguan Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Bayan (6 Juni). Pada waktu yang sama dilakukan penyemprotan disinfektan di Kecamatan Bayan.

 Penanganan Medis

Evi Winarni, M.Si, yang juga Plt Asisten III Pemkab Lombok Utara itu menjelaskan, ada  dua lokasi pelayanan medis, yaitu RSUD Tanjung dan Unit Layanan Karantina.

Dijelaskan, pasien reaktif dan positif Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta yang didiagnosis memberatkan, atau anak-anak, bayi, dan lansia ditempatkan di ruang isolasi RSUD Tanjung.

Sedang pasien reaktif dan positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala penyakit penyerta serta tidak termasuk bayi, anak-anak dan lansia, ditempatkan di Unit Layanan Karantina.

“Saat ini Unit Layanan Karantina sedang merawat 6 pasien positif Corona, RSUD Tanjung merawat 1 orang positif Corona, dan 1 orang positif lainnya karantina mandiri,” jelas Evi.

Hingga keterangan pers berlangsung,  warga yang sudah dilakukan RDT sebanyak 2936 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 148 orang, dan non reaktif debanyak 2788 orang. Total RDT sejumlah 5480 set.

Saat ini ketersediaan RDT yang tersisa di Dinas Kesehatan masih tersisa sejumlah 2544 set.

Juru Bicara Gugus Tugas KLU itu merini perkembangan penanganan Covid-19 pertanggal 09 Juni 2020 di KLU :

  • ODP (Orang Dalam Pemantauan): 36 orang (isolasi mandiri);
  • OTG (Orang Tanpa Gejala): 356 orang (isolasi mandiri);
  • PDP (Pasien Dalam Pengawasan): 26 orang (isolasi mandiri);
  • Positif: 45 orang;
  • Sembuh: 36 orang;
  • Masih dalam perawatan medis : 8 orang;
  • Meninggal: 1 orang.

BACA JUGA; Penyaluran Bantuan Gugus Tugas KLU, Untuk Penderita Covid-19

“Sampai hari ini kami terus melakukan evaluasi, untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat Lombok Utara, ” kata Evi.

Rr/HumasproKLU




Pemprov Beri Kemudahan Penyeberangan, Rapid Test Ditiadakan di Poto Tano dan Kayangan

Pemprov mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, gunakan masker, ikuti pemeriksaan kesehatan serta tetap menjaga jarak

MATARAM.lombokjournal.com — Kemudahan atas aktivitas orang dari dan menuju pelabuhan penyeberangan di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano sejak hari Selasa, tanggal 9 Juni 2020.

Kemudahan dimaksud adalah dengan meniadakan kewajiban rapid test bagi warga yang lolos dari pemeriksaan awal terhadap gejala Covid-19.

“Kemudahan yang dimaksud diberikan kepada pengguna jasa pelayaran di dalam Provinsi NTB yang telah melalui pemeriksaan ketat terhadap gejala awal,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTB, Drs. Lalu Bayu Windia, M.Si, melalui siaran persnya, Selasa (-9/06/30).

Menurut Bayu Windia, kebijakan ini diambil otoritas Pemprov NTB telah melakukan serangkaian rapat terbatas, kajian serta mempertimbangkan banyak hal terkait kemudahan perjalanan orang di pelabuhan dalam provinsi.

Dikatakan, sesuai instruksi Gubernur NTB, akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) soal kemudahan ini yang akan terbit dan diteruskan dengan surat pemberlakuan dari instansi teknis.

Kebijakan tersebut tetap mengikuti standar pengetatan Covid-19. Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan/bandara (KKP) wajib melakukan pemindaian suhu tubuh, pengecekan gejala awal.

Pengetatan pemeriksaan atau pemindaian juga diutamakan bagi lansia dan anak-anak.

“Penumpang yang melakukan penyeberangan di pelabuhan dalam provinsi tidak perlu lagi rapid test jika dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan gejala menonjol seperti suhu tubuh melampaui standar atau demam, mata merah, batuk dan flu. Jika petugas KKP menemukan indikasi atau  gejala tadi, maka wajib diarahkan untuk  dilakukan rapid test,” ujarnya.

Khusus untuk penyeberangan antar provinsi seperti pelabuhan Sape ke NTT dan dari Lembar ke Padangbai atau dari pelabuhan Badas ke Surabaya penumpang masih diwajibkan untuk rapid test.

Khusus penumpang penerbangan, menurut Bayu, penumpang dari Bandara International Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) ke Provinsi lain tetap wajib diberlakukan uji swab. Begitu juga penerbangan dalam provinsi tetap harus rapid test.

“Khusus penumpang penerbangan, Pemprov menyesuaikan juga daerah tujuan. Misalnya, ke DKI. Wajib tes swab dan mengisi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau begitu juga dengan provinsi lain,” jelasnya.

Pemprov NTB menegaskan, sebelumnya  tidak ada pemberlakuan aturan wajib rapid test untuk pelaku perjalanan antar kabupaten dalam provinsi, kecuali di pelabuhan dan bandara saja.

Pemberlakuan pengetatan kesehatan atau perjalanan orang di NTB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rapid test dan swab diberlakukan berdasarkan petunjuk protokol kesehatan terpusat atau Gugus Tugas Nasional.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, gunakan masker, ikuti pemeriksaan kesehatan serta tetap menjaga jarak.

Rapid test adalah pemindaian awal atau pemeriksaan sampel darah untuk mendeteksi antibodi. Sedangkan uji swab adalah pemeriksaan atau pengambilan spesimen lendir untuk memastikan adanya Covid-19.

AYA




Herman Mahaputra Mengaku Khilaf Atas Konten Videonya

“Perbaikan yang perlu dilakukan adalah memberian edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini adalah penyakit yang berbahaya karena dapat menularkan secara cepat,” kata Ketua IDI Mataram, dr Rehadi Sp.BS

MATARAM.lombokjournal.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram memanggil dr. Lalu Herman Mahaputra, Direktur RSUD Mataram, terkait konten videonya yang viral  pada chanel You Tube “Jalan Tengah’,  di Sekretariat IDI Cabang Mataram, Sennin (08/06/20).

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak jam 11.00 sampai jam 12.00 Wita itu, secara pribadi dr Herman Mahaputra secara pribadi  miinta maaf pada teman sejawat dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, dan mengaku khilaf dalam pernyataan atas konten video tersebut.

Demikian press release yang dikirimkan IDI Mataram yang diterima Lombok Journal, Senin (08/06/20).

Di hadapan  tim ahli IDI Kota Mataram, dr Herman mengakui Video tersebut dibuat untuk mengurangi kecemasan masyarakat yang ada di NTB.

Tapi dalam penyampaiannya banyak teman sejawat yang tidak sependapat.

“Perbaikan yang perlu dilakukan adalah memberian edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini adalah penyakit yang berbahaya karena dapat menularkan secara cepat,” kata Ketua IDI Mataram, dr Rehadi Sp.BS dalam release-nya.

Menurut Rehadi, prediksi kasus Covid-19 di NTB yang dilakukan oleh FK Unram dan Tim Epidemiologi, diperkirakan puncak virus ini pada bulan Agustus 2020 dengan jumlah kasus 5000.

Dengan kebijakan ketat (social distancing, pembatasan masuk melalui jalur darat, udara, aut dan lainnya), puncak kasus diperkiraan maju ke bulan Juli dengan jumlah kasus 2800.

“Hal yang dibutuhkan adalah tetap melakukan pembatasan dengan mematuhi protokol yang tetap dilakukan pemerintah untuk menurunkan kasus Covid-19,” jelasnya.

Kasus di NTB 80 persen pasien bergejala ringan atau OTG, 15 persen sedang-berat, 5 persen berbahaya yang membutuhkan alat bantu nafas.

“Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki komorbid dapat menimbulkan reaksi yang lebih berbahaya,” katanya.

Dikatakan, temuan hasil otopsi pasien Covid-19 sebagaian besar memiliki Komorbid. Hasil otopssi menunjukkan diffuse alveolar damage, thrombosis, alveolar exudates, myocarditis.

Ditegaskan, pasien yang meninggal karena Covid-19 harus tetap mengikuti protokol pemakaman yang ditetapkan Satgas Covid-19 daan Kemenkes RI.

Terapi bahagia

Terkait terapi ‘bahagia’yang ditekankan dr Herman Mahaputra dalam videonya, ditekankan bukan merupakan terapi utama

Penerapan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS) melalui terapi bahagia bukan merupakan terapi utama.

Terapi bahagia itu haya sebagai terapi adjuvant (tambahan) sehingga fsik pasien merupakan target utama penyembuhan pada pasien positif Covid-19.

Rehadi menekankan, Pandemic Covid-19 msih baru mulai, dampaknya bukan hanya di sisi kesehatan, melainkan semua aspek (ideology, Konomi, social, hukum, pertahanan dan lainnya).

“Bijaklah kita sebelum berkomunikasi karena banyak aspek yang kita pertimbangkan,” tegas Rehadi.

Menurutnya, pembahasan ‘new normal’ belum dilakukan di Mataram. Harus disiapkan beberapa tahapan sebelum benar-benar diterapkan.

“Masukan kesehatan dari beberapa pakar terkait penanggulangan Covid perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah,” harap Rehadi.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 08 Juni, Bertambah 8 (delapan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 27 Orang, Kematian Pasien 3 (tiga) orang

Masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat

MATARAM.lombokjournal.com  —  Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 27 orang,  kasus kematian baru 3 (tiga) orang

Siaran pers hari Senin (08/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 236 sampel dengan hasil 223 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 27 orang, dan kematian pasien 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (08/06) sebanyak 830 orang, dengan perincian 409 orang sudah sembuh, 26 meninggal dunia, serta 395 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan

Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

8 (DELAPAN) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 27 ORANG, KEMATIAN BARU 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 823, an. Ny. UA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 824, an. Tn. B, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang Lauk, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 825, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 826, an. Tn. AF, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  6. Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  7. Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 830, an. Tn. S, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari Senin terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 466, an. Ny. NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 481, an. Tn. MFR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 483, an. Tn. K, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 484, an. Tn. BAA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 485, an. Tn. AH, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 487, an. Tn. IP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 490, an. Tn. MHZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 491, an. Ny. BNE, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 496, an. Ny. OC, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 529, an. Ny. YK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 530, an. Ny. AU, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 531, an. Ny. NMM, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 532, an. Ny. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 543, an. Tn. FM, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  20. Pasien nomor 544, an. Tn. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 556, an. An. LSR, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 558, an. Tn. MT, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 582, an. Tn. INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 676, an. Tn. AH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  25. Pasien nomor 687, an. An. SNH, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 765, an. Ny. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 770, an. Ny. HSC, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda sebagai Ketua Pelaksan Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” katanya.

Dikatakan, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 07 Juni, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 33 Orang, Kematian Pasien 1 (satu) orang

Kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 33 orang,  kasus kematian baru 1 (satu) orang

Siaran pers hari Minggu (07/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 322 sampel dengan hasil 303 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 14 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 1 (satu) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (07/06/20) sebanyak 822 orang, dengan perincian 382 sudah sembuh, 23 meninggal dunia, serta 417 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” Lalu Gita Ariadi.

Dikatakan Lalu Gita, kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Laku Gita Ariadi.

14 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 33 ORANG, KEMATIAN BARU 1 (satu) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 809, an. Tn. AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang IsolasiRSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 810, an. Tn. S, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 811, an. Ny. SMS, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  4. Pasien nomor 812, an. Ny. M, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 813, an. Ny. H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 814, an. Ny. RA, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 634. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 815, an. Tn. MI, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 816, an. Ny. IANS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 817, an. Tn. DFA, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 818, an. Tn. SA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukosari, Kecamatan Kasebon, Kabupaten Malang. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Malang. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 819, an. Tn. Z, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar,Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 820, an. Tn. HS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 821, an. Tn. RH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 822, an. Ny. NNRM, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;

Beberapa pasien di atas merupakan pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan swab sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan.

Hari Minggu ini terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 210, an. Tn. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 362, an. Ny. IS, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 398, an. Ny. AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 411, an. Ny. AO, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 412, an. Ny. NDAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 415, an. Ny. SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 417, an. An. ATK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 423, an. An. AAR, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 427, an. Ny. DP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 429, an. Ny. BAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 430, an. Tn. LMR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 432, an. Ny. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 433, an. Ny. H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 472, an. Ny. NNK, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 476, an. Ny. N, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 482, an. Ny. S, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 486, an. Ny. IKR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 488, an. Tn. IKN, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 489, an. Ny. F, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 493, an. Ny. PLP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 494, an. Ny. HP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
  22. Pasien nomor 495, an. Tn. GKA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 497, an. Ny. IM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
  24. Pasien nomor 523, an. Tn. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  25. Pasien nomor 540, an. Ny. NQ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 541, an. Tn. MAU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  27. Pasien nomor 542, an. Ny. K, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  28. Pasien nomor 545, an. Tn. SA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  29. Pasien nomor 555, an. Ny. FDP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  30. Pasien nomor 557, an. Tn. IKSAA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 586, an. Tn. MFB, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  32. Pasien nomor 675, an. An. DAE, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  33. Pasien nomor 718, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu;

  1. Pasien nomor 811, an. Ny. SMS, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengingatkan, demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan, yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi.

Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.