UPDATE Covid-19: Hari Senin, 15 Juni, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15 Orang, Kasus Kematian 4 (empat) Orang

Petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid19

MATARAM.lomokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkofirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang, dan kasus kematian 4 (empat) orang.

Siaran pers hari Senin  (15/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 207 sampel dengan hasil 180 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 20 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 15 orang, dan   kasus kematian baru 4 (empat) pasien.

Lalu Gita Ariadi

 

Dijelaskan,  adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 15 tambahan sembuh baru, dan 4 (empat) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai Senin ini (15/06/20)sebanyak 957 orang, dengan perincian 625 orang sudah sembuh, 40 meninggal dunia, serta 292 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 15 ORANG, KEMATIAN BARU  4 (EMPAT) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 938, an. Tn. IBNT, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Provinsi Lampung.Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontakdengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasienn39, an. Tn. A, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 778. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 940, an. Ny. R, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 941, an. Tn. AMK, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah.Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  5. Pasien nomor 942, an. Ny. SH, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 943, an. Tn. M, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  7. Pasien nomor 944, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8.  Pasien nomor 945, an. Ny. PSELSRDK, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 946, an. Tn. IDPSS, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 947, an. Ny. NPADS, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 948, an. Ny. HK, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 949, an. Tn. HK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 705. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 950, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 disangkal. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 951, an. Tn. DK, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tidak bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 952, an. Ny. NH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 953, an. NY. SM, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  17. Pasien nomor 954, an. Ny. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  18. Pasien nomor 955, an. Ny. R, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 844. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 956, an. Tn. PSW, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 957, an. Tn. INR, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik.

Hari Senin terdapat penambahan 15 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 172, an. Ny. I, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 416, an. Tn. M, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 420, an. Tn. ART, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 421, an. Ny. S, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 508, an. An. AG, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 510, an. Tn. AS, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 517, an. Ny. TMD, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 547, an. Tn. AH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 565, an. Tn. N, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 602, an. Ny. SS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 629, an. Ny. DM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 631, an. Ny. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 632, an. Ny. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 633, an. Ny. I, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 720, an. An. AMO, perempuan, usia 2 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Babakan, Kota Mataram.

Hari ini juga terdapat penambahan 4 (empat) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 941, an. Tn. AMK, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan MataramBarat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 943, an. Tn. M, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 953, an. NY. SM, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 954, an. Ny. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid19.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Sekda KLU Pulangkan 4 Pasien Dari Desa Medana Tanjung dan Desa Pemenang Barat, Yang Sembuh Covid-19

Pasien tetap melakukan isolasi lanjutan di rumah, selama 14 hari sebelum melakukan interaksi dengan masyarakat

TANJUNG.lombokjournal.com —  Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH melepas kepulangan empat orang pasien Covid 19 yang sudah dinyatakan negatif hasil Swab PCR berturut-turut dua kali di Unit Karantina Covid-19, Senin (15/06/20).

Dalam acara pelepasan itu, Sekda didampingi Kadis Kesehatan dr. L Bahrudin, Direktur RSUD Tanjung dr. H. Syamsul Hidayat beserta Muspika Kecamatan Tanjung.

Usai mengunjungi ruangan tenaga medis, untuk memberikan motivasi, kepada tim liputan Humaspro, Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH menyampaikan ucapan syukur. berikhtiar dalam rangka pelayanan kepada masyarakat agar sehat.

“Alhamdulillah, hari ini kita melepas (memulangkan) empat orang yang sudah sembuh. Kini tinggal dua orang, menunggu hasil Swab terakhir. Harapan hasil Swabnya negatif, sehingga bisa kita pulangkan pula,” tuturnya.

Terkait dengan persiapan New Normal (Tatanan Baru), Sekda Suardi berpesan kepada masyarakat KLU untuk berkehidupan sehari-sehari secara normal bergaul, silaturrahmi, tentu dengan memperhatikan betul tata cara protokol Covid-19.

Pihaknya mengimbau pula untuk memelihara kesehatan masing-masing, terutama dengan makanan yang bergizi, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Mari kita sama-sama menuju hidup normal,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin menyampaikan 4 orang pasien yang dipulangkan itu berasal dari Desa Medana Tanjung dan Desa Pemenang Barat. Itu yang dinyatakan negatif hasil Swab PCRnya berturut-turut dua kali. Sehingga berkewajiban untuk memulangkan pasien.

Dengan harapan nanti pun tetap melakukan isolasi lanjutan di rumah, selama 14 hari sebelum melakukan interaksi dengan masyarakat atau warga di sekitarnya. Pasien yang dipulangkan, sudah dikarantina, kurang lebih sebulan lamanya.

Disinggung kesiapan Dinas Kesehatan menyambut New Normal di KLU, Dokter Bah mengatakan,  pihaknya tetap mengacu pada protokoler yang dikeluarkan kementerian maupun pemerintah daerah.

“Dinas Kesehatan tetap melakukan tracing kontak, survei, pengamatan terkait dengan penyakit Covid-19 . Tatkala ada yang dinyatakan reaktif, maka kita lakukan diagnosa seperti biasa lagi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat, terkait dengan New Normal tetap berpedoman kepada protokol kesehatan covid-19 dengan harus sering mencuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak baik secara phisycal distancing  maupun sosial distancing.

Penularan penyakit Covid-19 ini, berangsur-angsur bisa kita hindari.

sas




UPDATE Covid-19: Hari Miggu, 14 Juni, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI)

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir kmengkofirmasi, ada tambahan 22 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 31 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Minggu  (14/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 244 sampel dengan hasil 218 sampel negatif, 4 (empat) sampel positif ulangan, dan 22 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 31 orang, dan   kasus kematian baru 2 (dua) pasien.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (14/06/20) sebanyak 937 orang, dengan perincian 610 orang sudah sembuh, 36 meninggal dunia, serta 291 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Dengan adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (14/6/20) sebanyak 937 orang, dengan perincian 610 orang sudah sembuh, 36 meninggal dunia, serta 291 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi

TAMBAHAN 22 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 31 ORANG, KEMATIAN BARU  (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 916, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 917, an. Tn. FN, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 918, an. Tn. MPW, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Palemban Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 919, an. Tn. TWPN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 920, an. Ny. NKHS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 921, an. Ny. J, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 922, an. Ny. SY, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 923, an. Ny. ZW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 924, an. Tn. SP, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 925, an. Tn. BS, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Batam. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 926, an. Tn. AP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 927, an. Ny. SI, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 928, an. Tn. LSH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patuh Patut Patju dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 929, an. Tn. IWM, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 840. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 930, an. Tn. I, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 745. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 931, an. Tn. FAS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 839 dan 841. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 932, an. Ny. HS, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 933, an. Tn. INJD, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  19. Pasien nomor 934, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 935, an. Ny. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Maros, Sulawesi Selatan. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 936, an. Ny. ER, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 937, an. Tn. RAR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari Minggu terdapat penambahan 31 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 174, an. Tn. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 244, an. Ny. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Turida,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 263, an. Tn. AA, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 298, an. An. MI, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 394, an. Tn. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 406, an. Tn. IP, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 407, an. An. SB, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Medana, KecamatanTanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  8. Pasien nomor 408, an. An. AA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 444, an. An. AAH, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 474, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 525, an. Tn. AJ, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 534, an. An. WMJ, perempuan, usia 4,6 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 563, an. Tn. BB, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 564, an. Tn. LBNI, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 566, an. Tn. AFI, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 577, an. An. MPA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 595, an. Ny. BJW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 603, an. Ny. M, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rungkang, Kecamatan Praya Barat, Kabpaten Lombok Tengah;
  19. Pasien nomor 618, an. Tn. RAH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 638, an. Tn. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 640, an. Ny. JC, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  22. Pasien nomor 641, an. Tn. MHA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 670, an. Tn. MSP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali;
  24. Pasien nomor 674, an. Tn. MH, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  25. Pasien nomor 698, an. Ny. IP, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 699, an. Tn. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Dames Damai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 704, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 738, an. Ny. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Ganggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  29. Pasien nomor 739, an. An. LE, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  30. Pasien nomor 819, an. Tn. Z, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  31. Pasien nomor 854, an. Tn. INTA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Hari Minggu juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 830, an. Tn. S, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19;
  2. Pasien nomor 933, an. Tn. INJD, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Tanjung Karang, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, dalam upaya penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sector  transportasi, perlu diperhatikan bagi pelaku perjalanan.

“Pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test,” kata Lalu Gita Ariadi.

Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.

“Jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI),” jelasnya.

Atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan  berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan, kata Lalu Gita.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari SABTU, 13 Juni, Bertambah 11 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 36  Orang

Pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test

MATARAM.lombokjounal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technoparkmengkofirmasi, ada tambahan 11 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 36 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Sabtu  (13/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 326 sampel dengan hasil 305 sampel negatif, 10 sampel positif ulangan, dan 13 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 36 orang, dan  tidak ada kasus kematian pasien.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 36 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (13/06/20) sebanyak 915 orang.

Rinciannya 579 orang sudah sembuh, 34 meninggal dunia,  serta 302 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 11 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 36 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 905, an. Ny. LK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Merembu, KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 906, an. Ny. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 907, an. Tn. D, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 908, an. Ny. SH, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 909, an. Tn. AF, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 910, an. Tn. AR, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 911, an. Ny. A, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Kelayu Utara,Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 912, an. Tn. ERP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 913, an. Ny. AFB, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 914, an. Ny. HAL, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 915, an. Ny. RS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Hari Sabtu terdapat penambahan 36 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 55, an. Tn. IK, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Olat Rarang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 296, an. Tn. TW, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 297, an. An. J, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 349, an. Tn. IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 359, an. Ny. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 361, an. An. SD, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 368, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 370, an. An. MIA, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 375, an. Tn. M, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 439, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 440, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 442, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 513, an. Ny. J, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 514, an. Ny. MSD, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 515, an. An. NA, perempuan, usia 7,5 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 548, an. Ny. FA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 559, an. Tn. H, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 581, an. Tn. M, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 626, an. Tn. SJ, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 639, an. Ny. PLS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 642, an. Tn. MJ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 645, an. Tn. AWLP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 681, an. An. M, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 697, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 700, an. Ny. NP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 706, an. Tn. AS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk wilayah Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 731, an. Tn. T, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  29. Pasien nomor 735, an. Ny. Z, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  30. Pasien nomor 748, an. An. AFZ, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  31. Pasien nomor 786, an. Tn. BM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  32. Pasien nomor 793, an. Ny. S, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  33. Pasien nomor 808, an. Ny. SR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 818, an. Tn. SA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukosari, Kecamatan Kasebon, Kabupaten Malang;
  35. Pasien nomor 851, an. Ny. BSW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 852, an. Ny. IN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita menjelakan, dalam upaya  penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, yang perlu diperhatikan:

Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test.

“Bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test,” katanya.

Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.

Jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test.

Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;

“Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call  Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 12 Juni, Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 21  Orang, Meninggal 2 Orang

 Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test

 MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, mengkofirmasi, ada tambahan 13 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 21 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Jum’at  (12/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 129 sampel dengan hasil 112 sampel negatif, 4 (empat) sampel positif ulangan, dan 13 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 21 orang, dan  kasus kematian pasien 2 (dua) orang.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan,  adanya tambahan 13 kasus baru terkonfirmasi positif, 21 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at  (12/06/20) sebanyak 904 orang, dengan perincian 543 orang sudah sembuh, 34 meninggal dunia, serta 327 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukanContact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

TAMBAHAN 13 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 21 ORANG, MENINGGAL 2 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 892, an. Ny. MAD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 893, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  3. Pasien nomor 894, an. Ny. NNM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 895, an. An. ZP, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 896, an. An. AL, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 897, an. Ny. SM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 898, an. Tn. IWW, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerahterjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawatdi Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 899, an. Tn. OGA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 898. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 900, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Kroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 901, an. Tn. IJ, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 902, an. Ny. F, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 903, an. Ny. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 904, an. Tn. H, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 847. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;

Hari ini terdapat penambahan 21 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 447, an. Tn. N, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 448, an. Tn. N, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 449, an. Tn. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 451, an. Tn. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 452, an. An. IKA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 453, an. Tn. IGW, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 454, an. Ny. NKM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 455, an. Ny. NWC, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 460, an. Tn. IGASA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Nusa Penida, Bali;
  10. Pasien nomor 498, an. An. AAH, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 562, an. Ny. H, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 575, an. An. LH, perempuan, usia 1,6 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 576, an. Tn. AH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 578, an. An. A, perempuan, usia 2 bulan, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 579, an. An. LAH, laki-laki, usia 5 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 588, an. Ny. M, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 628, an. An. RSL, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  18. Pasien nomor 672, an. Ny. J, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 789, an. Tn. AH, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 790, an. Tn. DS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 791, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Hari ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 892, an. Ny. MAD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 893, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti yang disebutkan tersebut, untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Lalu Gita Ariadi.

Dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  • Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;
  • Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.
  • Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan.
  • Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi GugusTugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 11 Juni, Bertambah 23 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14  Orang

Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (11/06/20) sebanyak 891 orang, dengan perincian 522 orang sudah sembuh, 32 meninggal dunia, serta 337 orang masih positif dan dalam keadaan baik

MATARAM.lombokjournal.com  — Laboratorium PCR RSUD ProvinsiNTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, mengkofirmasi, ada tambahan 23 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 14 orang.

Siaran pers hari Kamis (11/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 229 sampel dengan hasil 192 sampel negatif, 14 sampel positif ulangan, dan 23 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 14 orang, dan tidak ada kasus kematian pasien.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 23 kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (11/06/20) sebanyak 891 orang, dengan perincian 522 orang sudah sembuh, 32 meninggal dunia, serta 337 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

23 ORANG POSITIF COVID-19, PASIEN DINYATAKAN SEMBUH 14 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 869, an. Ny. K, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 870, an. Ny. MW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 871, an. Tn. I, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 872, an. Tn. AS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 873, an. Ny. AF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 874, an. Ny. SS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 875, an. Ny. PSPD, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 876, an. Ny. HF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 877, an. Tn. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 773. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 878, an. Ny. EGS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 879, an. Ny. NKNA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 880, an. Ny. Z, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerahterjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 881, an. Ny. OBMV, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 882, an. Tn. YA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 883, an. Ny. NLRAA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 884, an. Ny. SAH, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 885, an. Ny. IJB, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 886, an. Ny. HAN, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 887, an. Ny. H, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawa di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 888, an. Ny. H, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerahterjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 889, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 795. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 890, an. An. NNDM, perempuan, usia 9 bulan, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 794. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 891, an. Ny. S, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Hari Kamis  terdapat penambahan 14 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 428, an. Ny. WSW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 467, an. Tn. I, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 471, an. Tn. IMM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Taman Sari,Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 499, an. Ny. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Dopang, KecamatanGunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 500, an. Tn. AH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 501, an. Ny. LS, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 502, an. Tn. DR, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 503, an. Tn. AK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukadana, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 505, an. Ny. CIC, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 509, an. Ny. R, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Tanak Beak,Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 511, an. An. MGM, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Bertais,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 527, an. Tn. MBK, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Turida,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 715, an. Tn. AF, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 785, an. Ny. AS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” katanya.

Demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luarpulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat.

Antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukanperjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Aktifkan Kepesertaan Selama Pandemi,  BPJS Kesehatan Beri Keringanan Pembayaran Penunggak Iuran

Untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak seluruhnya paling lambat pada tahun 2021

lombokjournal.com

MATARAM ;    BPJS Kesehatan memberikan keringanan kepada para penunggak iuran pada tahun ini seiring pandemi corona.  Keringanan diberikan dalam hal pembayaran denda bagi penunggak iuran.

“Keringanan diatur di Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf kepada Katadata.co.id, Senin (08/06/20).

Dalam Perpres tersebut diatur, peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya wajib membayarkan tunggakan iuran paling banyak 24 bulan.

Namun khusus untuk tahun ini, peserta hanya perlu membayarkan tunggakan iuran paling banyak untuk waktu 6 bulan.  Peserta juga harus membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan.

Selain itu,  iuran bulanan yang masih tertunggak setelah pembayaran tunggakan iuran masih menjadi kewajiban peserta.

Dengan demikian, menurut  Iqbal, penunggak hanya perlu membayar tunggakan selama 6 bulan jika ingin kepesertaannya kembali diaktifkan, meski menunggak lebih dari 24 bulan.

Meski demikian, untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak seluruhnya paling ambat pada tahun 2021.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk  kembali menaikkan iuranBPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan II  mulai 1 Juli melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020. Dengan kenaikan iuran tersebut, asuransi negara ini diprediksi tak akan lagi mengalami desit keuangan.

“Proyeksinya kalau nanti Perpres 64 berjalan, kami hampir tidak deFIsit,” ucap Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi video, Selasa (09/06/20)

Menurut Fachmi, kenaikan iuran akan membuat keuangan BPJS Kesehatan dapat lebih seimbang. Dalam Perpres, besaran iuran untuk peserta mandiri kelas III sama dengan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, yakni Rp 42 ribu per bulan.

Namun khusus tahun ini, peserta mandiri hanya perlu membayar Rp 25.500 per orang per bulan, sedangkan  sisanya sebesar Rp 16.500 ditanggung  pemerintah.

iuran peserta mandiri kelas II dan kelas I ditetapkan masingmasing sebesar Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Agatha /Katadata




Program JKN-KIS Menyelamatkan 1,16 juta Orang Dari Kemiskinan

Terjadi peningkatan kohesi sosial dan inklusi sosial di masyarakat, karena penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di Indonesia berhasil menekan angka ketimpangan masyarakat

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Pada tahun 2016 keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berhasil menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.

Tak hanya itu, Program JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menyampaikan itu saat memimpin Komisi Kesehatan dalam 14th Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance, yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA), Rabu (10/06/20).

“Selain memberi kontribusi pada penurunan ketimpangan dan mencegah orang jatuh miskin, dampak besar lainnya dari implementasi Program JKN-KIS adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia karena menjadi lebih sehat. Kondisi ini mendorong peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang,” kata Fachmi Idris.

Sebelumnya Fachmi mengatakan, keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak pada peningkatan kohesi sosial dan inklusi sosial.

Program tersebut berhasil menurunkan  angka ketimpangan masyarakat.

Keberhasilan ini, menjadikan Indonesia sebagai inisiator bagi negara lain yang akan memulai mengukur hal tersebut, melalui pengelolaan program jaminan sosial kesehatan di masing-masing negara.

Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.

Dalam pertemuan tersebut, Fachmi Idris memaparkan, terjadi peningkatan kohesi sosial dan inklusi sosial di masyarakat, karena penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di Indonesia berhasil menekan angka ketimpangan masyarakat.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dan BPJS Kesehatan tahun 2017 mengkaji pada tahun 2015, keberadaan Program JKN-KIS dapat menekan koefisien GINI dari 0,395 menjadi 0,394.

Kemudian pada tahun 2016, keberadaan JKN-KIS menekan koefisien GINI dari 0,384 menuju 0,383.

Fachmi menambahkan realitas yang terjadi dalam pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia dapat menjadi acuan negara lain, pentingnya keberpihakannya sebuah negara untuk memberikan jaminan pengaman sosial termasuk kesehatan.

Apalagi saat ini, situasi dunia tengah berada dalam status pandemi yang cenderung memporak-porandakan kondisi ekonomi global dan tidak menutup akan memperlebar angka ketimpangan.

“Untuk itu, dalam kondisi pandemi saat ini pentingnya memastikan cakupan jaminan sosial kesehatan untuk akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Setiap negara harus dapat memastikan bagaimana aspek keberlangsungan finansial program jaminan sosial khususnya kesehatan serta memastikan angka cakupan kepesertaan. Hal ini merupakan hal mendesak mengingat terdapat adanya kerentanan populasi secara global baik di tingkat ekonomi akibat peningkatan angka pengangguran,” kata Fachmi.

ISSA sebagai asosiasi lembaga jaminan sosial yang beranggotakan 158 negara di dunia, kembali mempercayakan Indonesia dalam hal ini Kesehatan, sebagai salah satu Ketua Komisi Teknis (Technical Commission) ISSA dari 13 Komisi Teknis yang dibentuk.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, untuk kedua kalinya terpilih sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA Periode 2020-2022. Pada tahun 2018 di Jenewa Swiss, BPJS Kesehatan juga pernah memimpin 12th ISSA Forum for Technical Commission.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Kami mewakili Indonesia mengucapkan terima kasih kepada ISSA atas hal ini dan akan siap menjalankan tugas-tugas yang akan diberikan,” kata Fachmi Idris.

Dalam kesempatan tersebut Fachmi juga memaparkan apa saja yang menjadi program kerja TC Health selama periode 2020-2022 dengan prioritas tema pada fenomena ageing population, tantangan perluasan cakupan jaminan sosial dan kompilasi studi terkait hubungan antara Universal Health Coverage (UHC) dengan peningkatan Kohesi Sosial dan Inklusi Sosial.

Atas kajian tersebut, pada 14th Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance, 16 negara juga bersepakat memilih Indonesia sebagai acuan pada studi peran Program JKN-KIS terhadap peningkatan kohesi sosial yang diukur melalui penurunan gini ratio, sehingga negara lain juga dapat memulai riset tersebut.

Komisi Kesehatan yang dipimpin oleh Dirut BPJS Kesehatan ini juga akan dihadirkan pada Konferensi Tingkat Tinggi Internasional bagi para pimpinan (CEO) dan senior manager program jaminan sosial (social security) sedunia atau ISSA LEAD 2021 yang akan diselenggarakan di Bali, Indonesia.

Rr/BPJS Kesehatan




BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Layanan Tanpa Susah Datang Ke Kantor

BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur-fitur kemudahan dalam Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengaksesnya kapanpun dan dimanapun berada

MATARAM.lombokjournal.com  —  BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan inovasi yang bisa dimanfaatkan dalam mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.

Tentu saja, inovasi yang terus dilakukan ini bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada Peserta,

Kemudahan akses layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan dalam fitur Chika dan Vika, diharapkan mampu membantu Peserta memenuhi kebutuhannya dalam pengurusan kepesertaan JKN-KIS.

  1. Aplikasi Mobile JKN

Kini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur-fitur kemudahan dalam Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengaksesnya kapanpun dan dimanapun berada.

Sebanyak 19 fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN, antara lain:

Peserta, Ubah Data Peserta, Premi, Pendaftaran Pelayanan, Pembayaran, Catatan Pembayaran, Pendaftaran Auto Debit, Pendaftaran Peserta, Riwayat Pelayanan, Cek VA, Skrining, Info JKN, Lokasi Faskes, Pengaduan Keluhan, dan fitur terbaru yakni Ketersediaan Tempat Tidur, Konsultasi Dokter, Jadwal Tindakan Operasi, Obat Ditanggung, serta Skrining Mandiri Covid-19.

 

 

 

 

 

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dan AppStore.

Link download Aplikasi Mobile JKN:

https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=in

  1. Layanan Chika

Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon Artificial Inteligence (AI).

Chika dapat memberikan informasi seperti cek status peserta, cek tagihan BPJS Kesehatan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan, ubah data peserta, dan registrasi peserta.

 

 

Fitur Chika ini dapat diakses melalui beberapa media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp dengan nomor 08118750400. Klik Link Berikut:

https://api.whatsapp.com/send? phone=628118750400 https://wa.me/6281234567890 https://t.me/BPJSKes_bot

 

  1. Layanan Vika

 

 

 

 

Vika adalah pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400 yang dapat di akses 24 jam.

Rr/BPJS Kesehatan

 




Wagub Terima Bantuan 600 Masker N95 dan 1200 Masker  Medis Dari  ITDC dan Club Med

Untuk wilayah-wilayah pariwisata di NTB yang nanti akan dinormalkan kembali, masyarakat harus paham perilaku hidup bersih

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd yang didampingi oleh Asisten I Setda NTB, Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si  menerima secara simbolis bantuan 600 lembar masker N95 dan 1200 masker medis.

Bantuan tersebut diberikan oleh ITDC yang bekerja sama dengan perusahaan Perancis yang bergerak di bidang penginapan yaitu Club Med yang memiliki cabang di seluruh dunia.

Wakil Gubernur sangat menyambut baik bantuan tersebut, khususnya untuk tenaga kesehatan di NTB.

“Terima kasih, ini sangat membantu khususnya untuk tenaga kesehatan,” jelasnya.

Wagub menyampaikan untuk wilayah-wilayah pariwisata di NTB yang nanti akan dinormalkan kembali, masyarakat harus paham perilaku hidup bersih.

“New normal itu persyaratannya tetap menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan harus disediakan di lokasi wisata,” ungkap Wagub Hj Rohmi.

Di kesempatan yang sama, Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC Ngurah Wirawan menjelaskan bahwa bantuan masker ini akan didistribusikan ke 8 rumah sakit di NTB.

“Masker ini akan langsung disebar ke 4 Rumah Sakit Kabupaten/Kota dan 4 Rumah Sakit Rujukan di NTB,” sebutnya.

Selain itu juga Ngurah melaporkan terkait pembangunan Sirkuit Mandalika yang sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

“Penyelesaian Sirkuit Mandalika mulai bulan juni ini, akan dilaporkan juga nantinyake Gubernur, Danrem, Kajati dan lainnya,” jelasnya.

AYA/HmsNTB