“Kampung Sehat” Diluncurkan, Gubernur Ajak Masyarakat  Jalani Protokol Kesehatan

Lomba kampung sehat tersebut diinisiasi karena merasa prihatin dengan penularan virus Corona

LOBAR.lomokjournal.com —  Salah satu upaya terpenting untuk memutus mata rantai Covid-19 ini adalah dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Tentunya, hal itu harus didorong oleh peran aktif masyarakat sampai ke tingkat bawah. Karena itu, Polda NTB menginisiasi program “kampung sehat” untuk menggerakkan warga.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk lomba tersebut dihajatkan untuk membangkitkan jiwa kompetitif di tengah masyarakat. Terlebih, pemerintah saat ini diberi amanah untuk menuntun masyarakat menuju tatanan hidup baru.

“Semoga dengan dilaunchingnya kampung sehat ini, menjadi awal yang baik untuk daerah kita  tercinta,”ujar Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah saat menghadiri acara peluncuran Kampung Sehat, bertempat di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat,  Jum’at (19/06/20).

Didampingi Asisten I Setda NTB, Kadis DPMPD Dukcapil, Kadis Kesehatan, Karo Kesra, dan Kadis LHK, Gubernur Zul mengapresiasi lomba kampung sehat tersebut.

Menurutnya, dengan adanya program kampung sehat ini, masyarakat semakin terpacu menjalani protokol kesehatan.

“Kita apresiasi ide baru Kapolda NTB, harapan kita semua, dengan dilaunchingnya program ini, desa-desa kita di NTB tidak hanya bersih dari Covid-19, tapi bersih dari kejahatan dan narkotika,” harap Bang Zul.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH mengatakan, lomba kampung sehat tersebut diinisiasi karena merasa prihatin dengan penularan virus saat ini.

Sehingga, perlu ada penekanan khusus kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, kita harus bergandengan, berjalan bersama dalam memutus penyebaran Covid-19 tersebut,”ungkapnya.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut melanjutkan, lomba kampung sehat memiliki beberapa parameter penilaian, seperti bidang kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, bidang industri hingga bidang keamanan.

“Selain parameter tersebut. Yang terpenting, masyarakat kita tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai standar WHO,” tutup Kapolda.

AYA/HmsNTB




Gubernur Zul Ingatkan Komitmen Menerapkan Protokol Covid-19

Selain disiplin menerapkan protokol Covid-19, untuk membentengi diri dari virus ini masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada harus muncul di masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah kembali mengingatkan masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan protokol Covid-19 agar terhindar dari virus ini.

Memutus mata rantai penularan Covid-19 sangat penting agar pandemi ini segera berakhir.

Hal itu disampaikan Gubernur Zul, saat kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat,  Drs.Andi Dahrif Rafied, M.Si bersama rombongan di ruang kerjanya, Jum’at (19/06/20).

Silaturahim yang berlangsung hangat itu dihajatkan untuk memperkuat sinergi antar Pemerintah Provinsi dengan Kanwil Kemenkumham NTB.

Gubernur Zul menyampaikan, sinergi yang baik dengan berbagai pihak akan mempermudah mewujudkan program pembangunan di daerah ini termasuk dalam hal penanganan Covid-19.

Dikatakan, selain diperlukan kedisiplinan menerapkan protokol Covid-19, untuk membentengi diri dari virus ini masyarakat tidak perlu panik, hanya saja sikap tetap waspada harus muncul di masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham NTB menyampaikan ucapan terimakasih telah berkesempatan bersilaturrahmi dengan Gubernur dan juga atas bantuan yang diberikan kepada 880 tahanan yang mendapatkan asimilasi di tengah pandemi.

Andi menyampaikan, penghuni Lapas dan Rutan termasuk seluruh ASN di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB nol positif Covid-19.

Hal itu tentu harus dipertahankan sehingga protokol kesehatan Covid-19 selalu di terapkan.

AYA/HmsNTB

 




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 18 Juni, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang

Petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com  — Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD R. Soedjono Selong mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 19 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Kamis (18/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 140 sampel dengan hasil 114 sampel negatif,  12 sampel positif ulangan, dan 14 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 19 orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 19 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (18/06/20) sebanyak 1.022 orang, dengan perincian 695 orang sudah sembuh, 43 meninggal dunia, serta 284 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

TAMBAHAN 14 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 19 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1009, an. An. DA, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1010, an. Tn. BIM, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1011, an. Tn. Z, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1012, an. Tn. M, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1013, an. An. AA, perempuan, usia 1,4 bulan, penduduk Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1014, an. Tn. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1015, an. Ny. F, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1016, an. An. AM, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1017, an. Ny. K, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1018, an. An. D, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1019, an. Tn. LAP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Bekasi, Jawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1020, an. Ny. FK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 1021, an. Tn. BM, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1022, an. Tn. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Hari Kmis juga terdapat penambahan 19 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 293, an. Tn. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  2. Pasien nomor 518, an. Tn. MWS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Jago, KecamatanPraya, Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Pasien nomor 536, an. Tn. MA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Beru, KecamatanBrang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 594, an. An. BP, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 611, an. Tn. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 734, an. An. DS, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 749, an. An. N, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan PrayaBarat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 764, an. Ny. RU, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 820, an. Tn. HS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 845, an. Tn. AN, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kemiri, Kecamatan Tulong, Kabupaten Klaten;
  11. Pasien nomor 849, an. Tn. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 874, an. Ny. SS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 880, an. Ny. Z, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 883, an. Ny. NLRAA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 885, an. Ny. IJB, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 889, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 901, an. Tn. IJ, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 914, an. Ny. HAL, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 924, an. Tn. SP, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengharapkan,  petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 081802118119.




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 17 Juni, Bertambah 30 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 20 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal disertai penyakit penyerta (komorbid). Tapi terdapat juga beberapa pasien yang meninggal murni karena Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratroium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD R. Soedjono Selong mengkofirmasi, ada tambahan 30 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 20 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Rabu (17/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 299 sampel dengan hasil 262 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 30 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 20 orang, dan kasus kematian baru 2 (dua) pasien.

Lau Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 30 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (17/06/20) sebanyak 1008 orang, dengan perincian 676 orang sudah sembuh, 43 meninggal dunia, serta 289 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 30 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 20 ORANG, KEMATIAN BARU  2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 979, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 980, an. Ny. NH, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 901. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 981, an. Ny. HKYQ, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 982, an. Ny. LN, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 983, an. Ny. SR, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 914. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 984, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 983. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 985, an. Tn. WS, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kokar Lian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan keAmerika. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 986, an. Ny. IR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  9. Pasien nomor 987, an. Tn. AR, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 988, an. Tn. LASRA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 989, an. Ny. IL, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 990, an. Tn. LZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 991, an. Tn. AF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 992, an. Tn. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 993, an. Ny. DKL, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 994, an. Ny. NLSW, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 995, an. Ny. NNR, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 996, an. Ny. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 997, an. Ny. ZFW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 998, an. Ny. DPGD, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 999, an. An. RR, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalananke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 1000, an. An. MS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1001, an. An. YV, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 1002, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 1003, an. An. SS, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 1004, an. An. HR, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 1005, an. Ny. NL, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 1006, an. Tn. ET, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 1007, an. Tn. ITA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 1008, an. Tn. SA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik.

Hari Rabu terdapat penambahan 20 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 299, an. An. OPP, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Kalimongo, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 351, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 366, an. An. ATJP, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Pada Suka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 535, an. Tn. MZY, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 592, an. Ny. EP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Labu Burung,Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 593, an. Ny. TDR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 616, an. Tn. TSH, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 630, an. Ny. IH, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 673, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  10. Pasien nomor 682, an. Ny. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 690, an. Tn. U, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 691, an. Tn. AF, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 693, an. Tn. LSH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 696, an. An. ANC, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 701, an. An. MFR, laki-laki, usia 1,7 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 722, an. Ny. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kawo Pujut, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  17. Pasien nomor 740, an. An. LH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  18. Pasien nomor 773, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Gebang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 810, an. Tn. S, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 870, an. Ny. MW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal disertai penyakit penyerta (komorbid). Tapi terdapat juga beberapa pasien yang meninggal murni karena Covid-19.

Sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak boleh mengendurkan disiplin dalam menjalankan protocol pencegahan Covid-19.

Hari ini terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 979, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 986, an. Ny. IR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 NTB, Lalu Gita Ariadi berharap, petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 

 




Penanganan Medis dan Penyaluran Bantuan Gugus Tugas KLU

TANJUNG.lombokjournal.com — Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Covid-19 KLU, Evi Winarni, M.Si menjelaskan penanganan medis pada warga korban virus Corona Covid-19, dalam konferensi pers, di  Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (16/06/20.

Menurutnya, Gugus Tugas Covid-19 KLU meyipkan  dua lokasi pelayanan medis, yaitu RSUD KLU dan Unit Layanan Karantina.

Ketentuannya, pasien reaktif dan positif Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta yang didiagnosis memberatkan, termasuk anak-anak, bayi, dan lansia ditempatkan di ruang isolasi biasa RSUD KLU.

“Bagi pasien reaktif dan positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala penyakit penyerta serta tidak termasuk bayi, anak-anak dan lansia di tempatkan di Unit Layanan Karantina,” ungkap Evi.

Dikatakan, saat ini terdapat 2 pasien positif Corona, sedang dirawat di Unit Layanan Karantina.

Secara rinci Evi menjelaskan kondisi terakhir,  jumlah yang sudah dilakukan RDT sebanyak 2936 orang. Dengan hasil reaktif sebanyak 171 orang, dan non reaktif debanyak 2765 orang.

“Total RDT sejumlah 5480 set, dan saat ini ketersediaan RDT di Dinas Kesehatan masih tersisa sejumlah 2394 set,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan perkembangan penanganan Covid-19 per tanggal 15 Juni 2020 di KLU:

  • ODP (Orang Dalam Pemantauan) : 35 orang (isolasi mandiri)
  • OTG (Orang Tanpa Gejala) : 356 orang (isolasi mandiri)
  • PDP (Pasien Dalam Pengawasan) : 26 orang (isolasi mandiri)
  • Positif: 45 orang.
  • Sembuh: 42 orang.
  • Masih dalam perawatan medis : 2 orang.
  • Meninggal: 1 orang.

Penyaluran Bantuan

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KLU telah menerima kontribusi bantuan dari Intansi, Lembaga, Donatur dan Pemerintah Daerah, dan telah menyalurkannya pada masyarakat yang terdampak pandemic,” kata Evi Winarni.

Sebanyak 50 set Masker N95 dan 1000 Masker Medis dari Satgas BUMN ITDC kepada Pemda KLU, disalurkan tanggal 11 Juni. Hari berikutnya, tanggal 12 Juni, telah disalurkan bantuan berupa APD (Alat Pelindung Diri) sejumlah 4 box oleh BPBD Provinsi kepada Pemda KLU.

Bantuan berupa Telur Fertil Fresh sejumlah 15.000 butir dari CSR dari Charoen Pokphand Foundation Indonesia disalurkan tanggal 15 Juni.

“Bantuan dari Dinas Sosial berupa sembako disalurkan kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif sebanyak 246 paket sembako per tanggal 16 Juni,” jelas Evi.

Lebih lanjut dijelaskan,  terkait layanan secara teratur terhadap pasien positif Covid-19 dan ODP reaktif pada Unit Layanan Karantina di laboratorium, dari mulai layanan medis, layanan tempat, maupun layanan kuliner bagi yang terdampak Covid-19.

“Sesuai perkembangan Covid-19 di Lombok Utara, meski  keadaan sudah mulai relatif pulih, diserukan untuk tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan gunakan masker,” kata Evi.

Ia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi bagi kemanusiaan.

Bersama mencegah Covid-19 di KLU dengan bekerja tangguh profesional untuk kemanusiaan.

“Mari cegah penyakitnya,  tidak mengucilkan penderitanya,” katanya.

HumasproKLU

 




Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KLU, Jelaskan Kegiatan Sepekan

TANJUNG.lombokjournal.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyampaikan penjelasan kegiatan  sepekan sebelumnya, dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lombok Utara.

Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Covid-19 KLU Evi, Winarni, M.Si, menyampaikan rincian pelaksanaan kegiatan berkala pada wartawan, dalam konferensi pers di  Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (16/06/20).

Evi Winarni M.Si

Di depan awak media Lombok Utara itu Evi menjelaskan, kegiatan pengamanan dan pengecekan suhu tubuh, dilaksanakan pada tanggal 5-15 Juni. Lokasi pelaksanaan kegatan itu berlangsung di tiga kawasan perbatasan KLU, yaitu Pusuk Pass, Klui Malaka dan  Sambik Elen Bayan.

Pada periode tanggal yang sama, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum yang ada di Lombok Utara.

Di Pasar Tanjung, Pasar Pemenang dan Pasar Gondang dilaksanakan penyuluhan tentang penyebaran pandemi Covid-19,  dan penertiban penataan jarak lapak antarpedagang.

“Di Pelabuhan Bangsal  dilaksanakan kontrol terkait keluar masuknya masyarakat lokal yang menyeberang ke 3 Gili. Kegiataan ini sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker,” jelas Evi.

Plt Asisten III KLU itu  menjelaskan, kegiatan pengamanan dan penataan jarak antarpedagang juga dilaksanakan di Pasar Mingguan Tampes, Kayangan, tanggal 10 Juni. Berikutnya, tanggal 12 Juni dilaksanakan kegiatan edukasi dan kunjungan ke  rumah warga yang sedang di isolasi mandiri di Dusun Tegal Maja. Pada saat bersamaan, dilakukan pembersiahan Pelabuhan Bangsal.

Di Gili Trawangan dilaksanakan kegiatan fogging, pemasangan stiker dan spanduk, pembagian masker serta pemantauan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. 13 Juni. Di saat bersamaan dilaksanakan kegiatan pembersihan di Pasar Tanjung.

Sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona secara terpadu di wilayah koramil 03/Bayan dilaksanakan tanggal 10- 14 Juni 2020.

“Satgas Gugus Tugas melaksanakan kegiatan pengamanan serta memberikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Pasar Mingguan Anyar, Kecamatan Bayan, tanggal 14 Juni,” kata Evi.

HumasproKLU




Wagub; Perangi Covid-19 Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Pogram penanganan Covid harus konsisten juga dilakukan di tingkat desa

MATARAM.lombokjournal.com  —  Disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, jaga kesehatan, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun,  merupakan cara memerangi Covid-19.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menekankan hal itu saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Selasa (16/06/20).

Rapat tersebut dihadiri para Asisten, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Direktur RSUP, Dinas PMPD Dukcapil, BPBD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Wagub NTB mengucapkan terimakasih atas kinerja semua Perangkat Daerah yang bertugas dengan transparans.

“Ternyata transparansi kita diakui, mudah-mudahan ini memberi semangat bagi kita untuk terus melalukan improvement untuk melalui masa sulit ini,”  katanya.

Dijelaskan, saat ini NTB sudah menjadi daerah transmisi lokal, hal ini sudah banyak terjadi terutama di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. sebagai epicentrum, fokus perhatian adalah pasar dan rumah ibadah.

Masyarakat juga patut bersama memerangi Covid-19 dengan turut disiplin melawan Corona, Humas juga penyambung informasi  serta mengedukasi masyarakat.

Wagub menegaskan, arus keluar-masuk NTB harus terus diperhatikan, tetap melaksanakan pengawasan ketat.

“Jalan masuk ke NTB saya berharap betul-betu diawasil ketat, jangan sampai lengah, di setiap pintu masuk betul-betul tidak ada celah/lengah, walaupun tidak harus swab lewat darat, tapi harus betul-betul ditegakkan” tegasnya

Poin yang juga penting disampaikan Wagub  yakni  bagaimana program penanganan Covid harus konsisten juga dilakukan di tingkat desa.

Disampaikan, untuk desa kuncinya harus duduk bersama mensukseskan program ini. Apa yang dilakukan saat ini harus menjadi rutinitas, dimana ada tempat cuci tangan, di keramaian publik, pasar, kantor.

“Sosialisasi jaga jarak, isolasi mandiri, tetap dilakukan, paling tidak aparat desa, posyandu, dan PKK, harus mensosialisasikan di seluruh NTB, Revitalisasi Posyandu juga harus di aktifkan kembali, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana mestinya,” kata Ummi Rohmi.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 16 Juni, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis

MATARAM.lombokjournal.com  — Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratroium TCM RSUD H.L.Manambai Abdulkadir mengkofirmasi, ada tambahan 21 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 31 orang, dan kasus kematian 1 (satu) orang.

Siaran pers hari Selasa  (16/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 348 sampel dengan hasil 306 sampel negatif, 21 sampel positif ulangan, dan 21 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 31 orang, dan   kasus kematian baru 4 (empat) pasien.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa  (16/06/20) sebanyak 978 orang, dengan perincian 656 orang sudah sembuh, 41 meninggal dunia, serta 281 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan di Kabupaten/Kota harap melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19,” kata Lalu Gita Ariadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 31 ORANG, KEMATIAN BARU  1 (SATU) ORANG

 Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 958, an. Ny. Z, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalananke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 959, an. Tn. G, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan kedaerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 960, an. An. RA, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 961, an. Tn. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Banyuwangi, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 nomor 818. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 962, an. Ny. BJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 963, an. Tn. YS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 962. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 964, an. Ny. SNH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 965, an. Ny. AS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 815. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 966, an. Tn. HS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 967, an. Tn. KA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 968, an. Tn. KBA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 969, an. Tn. IMP, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 866. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 970, an. Ny. KIMD, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 866. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 971, an. Tn. BR, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 972, an. Ny. SS, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 973, an. NY. RD, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Lamongan, Jawa Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 974, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  18. Pasien nomor 975, an. Ny. K, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi Baik;
  19. Pasien nomor 976, an. Ny. S, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 812. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 977, an. Ny. NWS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 978, an. Tn. IKS, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.

Hari ini terdapat penambahan 31 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 312, an. Tn. K, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 355, an. Nn. U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Suromandi, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 357, an. Ny. NM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 373, an. An. RA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 390, an. Ny. EI, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 462, an. Ny. NKDY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Denpasar, Bali;
  7. Pasien nomor 464, an. Tn. K, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  8. Pasien nomor 477, an. Ny. AY, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Bonjeruk,Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 567, an. Tn. IGOWN, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 569, an. Tn. MSS, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 570, an. Tn. RW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 571, an. Ny. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 573, an. Ny. S, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 598, an. Ny. ARO, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 599, an. Tn. D, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 601, an. Tn. I, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 617, an. By. B, perempuan, usia 5 hari, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 680, an. Ny. J, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 694, an. An. HA, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 695, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 702, an. Tn. AM, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 703, an. An. MG, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  23. Pasien nomor 732, an. Tn. HA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 733, an. Tn. BS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  25. Pasien nomor 778, an. Ny. WMA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 806, an. Tn. MS, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 848, an. Tn. MK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 853, an. Ny. EP, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 895, an. An. ZP, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  30. Pasien nomor 916, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 917, an. Tn. FN, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Hari Selasa juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 974, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Lalu Gita, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Agar lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, katanya.

“Dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Lalu Gita.

AYA/Rr

 




Anda Perlu Mengetahui Tentang BPJS Kesehatan  

Hingga kini masih ada sebagian warga masyarakat yang belum bisa menikmati fasilitas BPJS Kesehatan,  karena tidak tahu caranya menjadi peserta program JKN-KIS

MATARAM.lombokjournal.com —  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah berupa asuransi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya program ini bernama Askes (Asuransi Kesehatan), kemudian pada 2014 berganti nama menjadi BPJS Kesehatan.

Program BPJS Kesehatan ini telah ditetapkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Sosia. Tiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas dari jaminan kesehatan ini.

Program BPJS Kesehatan beroperasi sejak 2014. BPJS Kesehatan dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga program ini dapat dirasakan oleh setiap warga negara.

Tapi, hingga kini masih ada sebagian warga masyarakat yang belum bisa menikmati fasilitas BPJS Ksehatan, karena tidak tahu caranya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). .

Cara mengurus BPJS atau mendaftarnya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mendaftar secara offline dan online. Pendaftaran secara offline dapat langsung datang ke kantor BPJS dengan membawa beberapa berkas dan dokumen persyaratan.

Untuk pendaftaran BPJS secara online dapat dilakukan di mana saja dan menggunakan persyaratan yang sama. Untuk lebih jelasnya berikut ini cara mengurus BPJS Kesehatan, baik secara offline maupun online.

Sebelum mendaftarkan BPJS melalui sistem offline, terlebih dahulu Anda harus melengkapi beberapa dokumen berikut ini:

  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Pass Foto 3 x 4
  • Foto copy Tabungan

Setelah melengkapi beberapa dokumen di atas, berikut tahap selanjutnya yang perlu Anda lakukan:

  1. Apabila Anda telah tiba di kantor BPJS, segera mengambil nomor antre dan isi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) yang telah disediakan.
  2. Menyerahkan berkas dan dokumen kepada petugas BPJS. Kemudian Anda akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA).
  3. Setelah itu lakukan pembayaran pertama Anda di Bank yang bekerjasama dengan pihak BPJS
  4. Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran
  5. Kartu BPJS sudah bisa Anda gunakan setelah 14 hari kerja

Sebelum mendaftarkan BPJS melalui sistem online, terlebih dahulu Anda harus melengkapi beberapa dokumen berikut ini:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk
  • NPWP
  • Nomor Handphone
  • Buku Rekening
  • Foto (maksimal 50KB)

Setelah melengkapi beberapa dokumen di atas, Anda sudah bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan membuka www.bpjs-kesehatan.go.id. Pastikan Anda membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari pihak BPJS.

Tahap selanjutnya pendaftaran BPJS online yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  1. Isi nomor Kartu Keluarga (KK) dan masukkan kode captcha
  2. Setelah itu akan muncul tampilan form yang harus Anda lengkapi
  3. Memilih Fasilitas kesehatan Tingkat 1
  4. Kemudian upload foto maksimal 50KB
  5. Lengkapi formulir data
  6. Buka email Anda untuk konfirmasi
  7. Klik URL aktivasi pada email, setelah itu Anda akan mendapatkan nomor Virtual Account dan lakukan pembayaran ke bank
  8. Tombol ID dapat di download apabila Anda telah melakukan pembayaran

Setelah selesai melakukan pendaftaran online, langkah selanjutnya yaitu mendatangi kantor BPJS terdekat untuk mengisi formulir dan menyerahkan beberapa berkas berikut ini:

  • Foto copy KTP dan KK
  • Pas foto 1 lembar, ukuran 3 x 4
  • Membawa Virtual Account (VA) yang telah Anda cetak

Cara bayar iuran

Untuk mempermudah masyarakat saat akan bayar iuran, BPJS kesehatan memiliki beragam cara yang disesuaikan dengan kelasnya. Pembayaran iuran biasanya paling lambat dilakukan pada tanggal 10 di setiap bulannya.

Simak beberapa cara bayar BPJS Kesehatan berikut ini:

  1. Mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang terdekat dengan membawa kartu atau memberi informasi soal nomor anggota, peserta tinggal menuju loket yang disediakan untuk melakukan pembayaran.
  2. Proses bayar BPJS dilakukan dapat melalui bank yang bermitra dengan BPJS, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BCA. Pembayaran juga dapat melalui internet banking dan mobile banking.
  3. Bayar BPJS juga dapat dilakukan melalui minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
  4. Bayar BPJS via kantor pos juga dapat dilakukan. Cara ini juga bisa menjadi pilihan. Dengan mendatangi Kantor Pos terdekat, peserta dapat membayar iuran.
  5. Cara bayar BPJS juga dapat melalui e-commerce mitra seperti bukalapak, tokopedia, Gopay dan lain sebagainya.
  6. Pembayaran BPJS Kesehatan juga dapat melalui aplikasi mobile JKN. Dengan aplikasi mobile JKN, peserta bisa melakukan pembayaran autodebet. Pastikan Anda telah mendownload aplikasi mobile JKN via Playstore.

jen

 

 




Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan yang Akan Dihapus

Perbedaan dari kelas I, II, dan III BPJS hanyalah dari fasilitas ruang inapnya

MATARAM.lombokjournal.com – Kementerian Kesehatan akan menerapkan standar pelayanan rumah sakit yang sama untuk semua peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah yang kan menghapus pengkategorian kelas-kelas  seperti saat ini yaitu kelas I, kelas II dan  kelas III di BPJS Kesehatan.

Pemerintah akan menerapkan kelas standar pelayanan rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan di kuartal II 2020.  Hal itu dikatakan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan

Kelas Standar yang akan diterapkan  tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Di dalam pasal 23 ayat (4) beleid tersebut dijelaskan, dalam hal peserta membutuhkan rawat inap rumah sakit, maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.

“Nanti Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang akan menjelaskan soal kelas standar. Harapannya pada akhir kuartal II (2020) ini sudah bisa diwujudkan,” kata Terawan seperti dikutip Kompas.com (14/06/20).

Jadi ‘kelas standar’ yang dimaksud  itu berarti sistem kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri saat ini akan digabung menjadi satu kelas.

Perbedaan 3 kelas di BPJS Kesehatan sendiri diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Selain itu, perbedaan fasilitas sesuai dengan kelasnya diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Peserta tiga kelas BPJS tersebut mendapatkan layanan yang sama dalam skema manfaatnya, seperti dokter, pemeriksaan, pengobatan, obat, konsultasi dokter spesialis, hingga pemeriksaan laboratorium.

Perbedaan dari kelas I, II, dan III BPJS hanyalah dari fasilitas ruang inapnya.

Ini dia perbedaan fasilitas rawat inap ketiga kelas BPJS Kesehatan beserta iuran terbarunya.

  1. Kelas I BPJS Kesehatan

Fasilitas rawat inap yang didapatkan peserta kelas I mendapat ruang perawatan dengan kapasitas pasien lebih sedikit dibanding dua kelas di bawahnya, karena kelas ini merupakan pilihan kelas tertinggi.

Biasanya kapasitas pasien di ruangan rawat inap kelas I berkisar 2-4 orang. Bila peserta kelas I ini ingin naik ke kelas VIP, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru di Pasal 34, disebutkan tarif BPJS Kesehatan 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan.

  1. Kelas II BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per bulan.

Peserta kelas II akan mendapat kamar dengan kapasitas pasien yang lebih banyak dari peserta kelas I, ada 3 sampai 5 orang di dalam satu ruangan.

  1. Kelas III BPJS Kesehatan

Dengan iuran yang lebih murah dibanding dua kelas di atasnya, peserta kelas III mendapat ruang rawat inap berkapasitas 4-6 orang sesuai masing-masing rumah sakit.

Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan 2022?

Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan, penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang.

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

“Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria,” ucap Chusni.

Rr