UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 07 Agutus 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14 Orang, tidak ada Kasus Kematian

Keberhasilan menjalankan tatanan baru kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif kita bersama

MATARAM.lomokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 14 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Kamis (06/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 166 sampel dengan hasil 124 sampel negatif, 15 sampel positif ulangan, dan 27 sampel kasus baru positif Covid19, sembuh 14 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 14) tambahan sembuh baru, dan tidak

ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (8/8/2020) sebanyak 2.289 orang, dengan perincian 1.429 orang sudah sembuh, 126 meninggal dunia, serta 734 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 14  ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2263, an. AL, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 2264, an. MDH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram;
  1. Pasien nomor 2265, an. L, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  2. Pasien nomor 2266, an. RR, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Batuyang;
  3. Pasien nomor 2267, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2196. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Plampang;
  4. Pasien nomor 2268, an. TH, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  5. Pasien nomor 2269, an. AP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 2270, an. DE, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2271, an. MM, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, KecamatanMataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2272, an. MTZ, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2273, an. LLS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 2274, an. ENS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 2275, an. JDJ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  12. Pasien nomor 2276, an. DR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  13. Pasien nomor 2277, an. H, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  14. Pasien nomor 2278, an. MK, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  15. Pasien nomor 2279, an. YY, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  16. Pasien nomor 2280, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  17. Pasien nomor 2281, an. SB, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  18. Pasien nomor 2282, an. K, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  19. Pasien nomor 2283, an. Z, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  20. Pasien nomor 2284, an. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  21. Pasien nomor 2285, an. NKAMP, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2110. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2286, an. MARP, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2234. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  23. Pasien nomor 2287, an. INP, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  24. Pasien nomor 2288, an. R, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2234. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  25. Pasien nomor 2289, an. NARP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2234. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram.

Hari Sabtu terdapat penambahan 14 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1248, an. IH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 1301, an. SHB, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1354, an. IGAM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1423, an. K, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 1544, an. N, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1583, an. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1655, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 1750, an. F, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 1866, an. HRN, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Presak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 1915, an. H, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 1917, an. FR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 1977, an. A, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 2001, an. MAGO, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara , Kecamatan Raba, Kota Bima;
  14. Pasien nomor 2198, an. IKS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Ditegaskan, Keberhasilan menjalankan tatanan baru kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif kita bersama.

“Mari kita senantiasa berusaha mendisiplinkan diri kita sendiri serta saling mengingatkan dan saling melindungi,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Dorong Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, BPJS Kesehatan Gelar Lomba Video Blog

Masyarakat diminta berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19

lombokjournal.com —

JAKARTA ;  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memandang penting penerapan  protokol adaptasi kebiasaan baru di sektor layanan kesehatan tingkat pertama atau layanan dasar, bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Muhamad Iqbal Annas Maruf

Disiplin penerapan protokol kesehatan Covi-19, harus terus dilakukan emua pihak.

Sebab melalui disiplin ini dapat memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan masyarakat tidak terhambat mendapat layanan kesehatan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan menggelar lomba Video Blog (vlog), terkait  edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Hal itu disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.

Lomba VLOG diselenggarakan sebagai upaya mendorong fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Lomba ini juga sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Iqbal menekankan, masyaakat tidak boleh lalai bahkan abai dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

“Lomba vlog ini juga diharapkan dapat meyakinkan peserta dan masyarakat bahwa walaupun terdapat protokol kesehatan Covid-19, tidak akan mengurangi bahkan menutup akses layanan kesehatan di FKTP yang dijamin oleh Program JKN-KIS. Salah satu bentuk kemajuan dan kebanggaan bangsa Indonesia di tahun kemerdekaan ke-75 adalah memiliki program jaminan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, lomba ini diharapkan dapat memperkuat peran FKTP untuk mengedukasi pesertanya serta masyarakat sekitar dalam upaya menjaga kesehatan diri. FKTP.

Selain itu, dapat memberikan informasi seperti apa penerapan protokol kesehatan di tempatnya, inovasi, kemudahan dalam mengakses layanan, serta program-program promotif dan preventif.

FKTP yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini dapat mengunggah vlog pada tanggal 17 Agustus 2020 secara serentak.

Vlog akan dinilai oleh Tim Dewan Juri secara berjenjang mulai tingkat cabang, tingkat wilayah dan tingkat nasional.

Tim Dewan Juri Cabang dan Wilayah akan melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Biaya dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Sementara Tim Dewan Juri Nasional akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional serta pakar komunikasi.

Diharapkan partisipasi FKTP dalam lomba vlog ini adalah bentuk upaya bersama, gotong royong besar dalam menghadapi pandemi dan penanganan Covid-19.

“ Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah dan memastikan adaptasi kehidupan baru berjalan dengan baik. Menerapkan 3 Disiplin Plus yaitu Disiplin menggunakan masker yang benar, Disiplin rajin mencuci tangan dengan sabun yang benar, Disiplin menjaga jarak yang benar, plus terus berperilaku hidup bersih dan sehat,” kata Iqbal.

Iqbal juga mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi melalukan hal sederhana seperti menggunakan masker, cuci tangan, menerapkan physical distancing serta perilaku hidup bersih dan sehat.

Apabila masyarakat bisa lakukan ini dengan konsisten, maka dapat menghindarkan diri sendiri dan orang-orang di sekitar dari Covid-19.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 07 Agutus 2020, Bertambah 24 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 8 (delapan)  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) orang

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 24 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 8 (delapan) orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Jum’at (07/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 265 sampel dengan hasil 217 sampel negatif, 24 sampel positif ulangan, dan 24 sampel kasus baru positif Covid19, sembuh 8 (delapan) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 (delapan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (07/08/20) sebanyak 2.262 orang, dengan perincian 1415 orang sudah sembuh, 126 meninggal dunia, serta 721 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 24 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 8 (DElAPAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2239, an. LAR, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 2240, an. TCS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Timur, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  3. Pasien nomor 2241, an. IWS, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  4. Pasien nomor 2242, an. GT, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  5. Pasien nomor 2243, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  6. Pasien nomor 2244, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 2245, an. SKW, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2246, an. AL, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  9. Pasien nomor 2247, an. MT, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  10. Pasien nomor 2248, an. MF, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  11. Pasien nomor 2249, an. SRR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  12. Pasien nomor 2250, an. KS, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2111. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  13. Pasien nomor 2251, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1644. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Alas Barat;
  14. Pasien nomor 2252, an. HH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  15. Pasien nomor 2253, an. AYM, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2254, an. RS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2255, an. HS, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2256, an. AK, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 2257, an. NNS, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2256. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2258, an. WK, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2256. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 2259, an. IBKTHI, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2256. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2260, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima;
  23. Pasien nomor 2261, an. NNSA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  24. Pasien nomor 2262, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Hari Jum’at terdapat penambahan 8 (delapan) orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1473, an. Ny. MT, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1491, an. Tn. MADS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1504, an. Tn. AZ, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1577, an. Tn. SPAI, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kota Medan, Sumatera Utara;
  5. Pasien nomor 1689, an. Ny. J, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1761, an. Tn. FS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk ber-KTP Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 2065, an. Tn. JW, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2153, an. Ny. R, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2262, an. Ny. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Sekda sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau masyarakat agar tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tatanan baru kehidupan, agar dapat aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19.

Ditegaskan, kita tidak boleh kendor dan lengah menerapkan protokol kesehatan ini.

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular.

“Di dalamnya memuat ketentuan sanksi terhadap masyarakat yang tidak kooperatif dan melanggar ketentuan dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan daerah ini,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 081802118119.




Nurut Tatanan Baru, Pemprov Fokus Tracing Masif dan Implementasi Perda

ASN dapat menjadi contoh awal untuk mengampanyekan disiplin protokol kesehatan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com  —  Pemerintah Provinsi Nusa Teggara Barat (NTB) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saat ini fokus melakukan tracing secara masif di masyarakat.

Selain itu, Perda Penanggulangan Penyakit Menular akan di implementasikan secara bertahap setelah ada persetujuan dari Kemendagri.

Wakil Gubernur NTB  Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengungkapkan itu saat menerima audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, Senin (06/08/20), di Ruang Rapat Out Door Setda Provinsi NTB.

“NTB akan fokus pada dua hal itu, yaitu tracing masif dan Penegakan Perda” terang Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.

Umi Rohmi mengatakan, sosialisasi dan disiplin protokol Covid-19 merupakan tantangan bagi Pemprov NTB.

Disadari, tidak sedikit masyarakat yang mengiyakan isu dan berita yang tidak benar (hoax) tentang pandemi Covid-19 ini.

Sehingga untuk merubah pola pikir tersebut, butuh kesabaran dan upaya bersama dari seluruh pihak.

“Tidak bisa dipungkiri, keberadaan hoax. Itulah yang menciptakan ketidak disiplinan masyarakat terhadap Covi-19 ini, tapi paling tidak OPD di Pemprov NTB sudah disiplin dan taat pada protokol Covid-19” ujar mantan Rektor Hamzanwadi tersebut

Wagub mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menyatukan persepsi dan langkah yang sama untuk mengedukasi seluruh masyarakat di NTB.

“Saya berharap, Bupati dan Wali Kota agar terus mengupayakan pencegahan Covid19 di NTB,” harapnya.

Senada dengan Wagub, Ketua Ikatan Dokter Indonesia(IDI) wilayah NTB, Dr. Komang Gerudug, MPH mengungkapkan. IDI sudah membentuk Satuan tugas untuk penanganan Covid-19.

Satuan ini dibentuk berdasarkan himbauan dari IDI pusat, yang setiap harinya menghasilkan kajian-kajian sebagai rujukan dan konstribusi mengurangi penyebaran Covid-19 di NTB.

“Kami sudah membuat Satgas, kemudian kami SK kan, dan untuk lintas diskusi kami, bagaimana Lombok barat dan Kota Mataram bisa keluar dari zona merah” ujar Ketua IDI tersebut

Selain itu, Pria yang akrab disapa Komang itu, menyarankan agar momentum 17 Agustus menjadi momentum yang paling tepat untuk mengedukasi masyarakat NTB. Komang mengusulkan agar banyak kegiatan edukatif yang diselenggarakan.

Menurutnya, ASN dapat menjadi contoh awal untuk mengampanyekan disiplin protokol kesehatan Covid19.

Pada audiensi tersebut Wagub turut dampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A dan Direktur Rumah Sakit Provinsi NTB H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS.

ftr/diskominfotik

 

 

 

 




93 Persen Warganet Merespon Positif Sanksi Denda Warga Yang Tak Pakai Masker

Hanya 7 pesen warganet yang merespon perda pengenaan denda ini dengan negatif

MATARAM.lombokjournal.com — Pemprov NTB yang akan memberlakukan denda untuk warga yang tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik atau di tempat umum, mendapat respon beragam dari para netizen atau warganet di sejumlah media sosial.

Tim analisis PRCC Humas Protokol Pemprov NTB, tanggal 6 Agustus 2020 mengumpulkan data yang diambil dari media sosial berupa jumlah like, komentar dan jumlah share.

Secara umum, reaksi masyarakat terhadap adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker cenderung positif.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah like sebesar 201 dan share sebesar 61 kali.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM mengatakan, sampai dengan pukul 16.00 wita tanggal 6 Agustus, terdapat sejumlah postingan terkait Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang diberlakukan di NTB dari beberapa akun di facebook dan instagram.

Postingan tersebut menuai respon dari warganet, baik positif maupun negatif. Untuk itu dilakukan analisis sentiment untuk mengetahui bagaimana respon warganet terhadap diberlakukannya perda tersebut.

Hasil analisa sentimen menunjukkan, dari seluruh komentar yang masuk pada postingan terkait perda tersebut didapatkan, mayoritas warganet di NTB mendukung (merespon positif) lahirnya Perda tersebut dengan persentase 93 persen

Hanya 7 pesen warganet yang merespon perda pengenaan denda ini dengan negatif.

“Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa mayoritas netizen di NTB sampai dengan pukul 16.00 WITA merespon Perda ini dengan positif,” kata Najamuddin.

Secara umum berdasarkan hasil analisis Tim PRCC menunjukkan komentar warganet terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama adalah mereka yang berkomentar positif dengan adanya sanksi tersebut. Kelompok ini adalah mereka yang sudah lelah melihat masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan.

Seperti yang ditunjukkan pada komentar akun @Na Roaina “Makasih pemerintah Lombok membuat kebijakan seperti ini. Saya juga geram kenapa masyarakat masih melanggar protokol kesehatan”.

 Dan akun @Siti Fatimah “Angkaq taati praturan”. Serta akun @Budi Digoal Mulyono “Bagus, sama dengan daerah lain biar kapok dan masyarakat segera sadar. Bagi yang ngeremon gak punya uang ya jangan melanggar, dan selalu pakai masker yang harganya sekarang hanya 5.000. Gitu saja kok repot.“

Sedangkan pada kelompok kedua adalah yang tidak menerima kenyataan adanya virus-19 seperti yang ditulis oleh akun @Takia Isnaini “Semua ujung-nya masyarakat Indonesia yang dirugikan” ujarnya.

AYA/HmsNTB

 




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 06 Agutus 2020, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 27  Orang, tidak ada Kasus Kematian

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Kamis (06/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 121 sampel dengan hasil 97 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-1, sembuh 27 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (06/08/20) sebanyak 2.238 orang, dengan perincian 1.407 orang sudah sembuh, 125 meninggal dunia, serta 706 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 27 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif t ersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2224, an. BSN, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  2. Pasien nomor 2225, an. AJ, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  3. Pasien nomor 2226, an. AP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  4. Pasien nomor 2227, an. KA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Korleko;
  5. Pasien nomor 2228, an. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 2229, an. MDR, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2230, an. F, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  8. Pasien nomor 2231, an. N, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  9. Pasien nomor 2232, an. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  10. Pasien nomor 2233, an. EBS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 2234, an. EY, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  12. Pasien nomor 2235, an. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  13. Pasien nomor 2236, an. MT, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  14. Pasien nomor 2237, an. HP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  15. Pasien nomor 2238, an. Ny. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2213, 2214, dan 2215 yang semula diumumkan menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa, bahwa sesungguhnya menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Kamis terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 890, an. NNDM, perempuan, usia 9 bulan, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1350, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1375, an. LS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1390, an. SR, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 1513, an. AS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1549, an. P, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Medain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1552, an. KS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1584, an. J, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1585, an. DR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1638, an. VHS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 1718, an. R, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1753, an. SR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1772, an. IH, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 1790, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1820, an. DES, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 1884, an. KS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 1886, an. MFHW, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1878, an. NKM, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1912, an. PL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1914, an. FBH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 1973, an. MLSN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1974, an. SSK, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1975, an. EKMD, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2090, an. CU, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  25. Pasien nomor 2091, an. K, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 2105, an. AA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 2172, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariyadi menghimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tatanan baru kehidupan, agar dapat aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19.

“Kita semua tidak boleh kendor dan lengah menerapkan protokol kesehatan ini,” tegasnya.

Demi keamanan masyarakat dari paparan Covid-19 telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, dalam rangka pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular.

“Termasuk di dalamnya memuat ketentuan sanksi terhadap masyarakat yang tidak kooperatif dan melanggar ketentuan dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan daerah ini,” jelas Lalu Gita Aryadi.

 AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Lyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 081802118119.




Bertemu Wagub, IDI NTB Dukung Penerapan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Penelusuran kontak harus ditingkatkan sesuai dengan presentasi yang dipedomani

MATARAM.lombokjournal.com —  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB menyampaikan dukungan moral untuk berdiskusi dan memberikan masukan tentang Isu Penanganan Covid di Wilayah NTB.

Dr. H. Doddy A. K, Sp.OG,  Ketua IDI Wilayah NTB menyampaikan itu, audensi IDI dengan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, di ruang rapat terbuka halaman kantor Gubernur NTB, Kamis (06/08/20).

 

Menurutnya,  tiada hari tanpa bertambahnya kasus Covid di NTB, bahkan mungkin tiap hari ada kematian akibat Covid ini, belum lagi banyak nakes yang juga terpapar.

“Karena itu kita diskusi bagaimana peta Lombok Barat dan Mataram jangan sampai merah hitam, dan wilayah sekitar Kota Mataram dan Lombok Barat kalo bisa ya jangan jadi merah,  Jadi kita secara akademis mengkaji dan memberi masukan,” ujar H Doddy.

Salah satu dokter perwakilan IDI, Dr. H.Husin Fahmi, MPH yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Wilayah NTB, memberikan masukan untuk mencapai indikator epidemiologi positive rate kurang dari 5 persen, kita harus mendapatkan kontak erat minimal 20 kali sementara di NTB masih kurang dari angka tersebut.

Husin Fahmi juga menyambut baik adanya Perda tentang penanggulangan penyakit menular, yang dapat menegakan disiplin pada masyarakat dan berharap pelaksanaan perda agar dapat dikawal secara maksimal oleh semua pihak.

“Kita senang sekali sudah ada perda, mudah-mudahan ibu nanti bisa membantu memperkuat pengawalan Perda itu,” jelasnya.

Kadikes Provinsi NTB mengatakan terkait klaster perkantoran, Dinas Kesehatan telah bersurat kepada para pimpinan instansi untuk segera melapor apabila ada kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran, agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan penelusuran.

Kemudian semua kantor dan tempat umum akan ditempel luas bangunannya berapa dan kapasitas maksimal orang yang boleh berada disana.

Menutup audiensi tersebut, Wagub NTB menegaskan,   penelusuran kontak harus ditingkatkan sesuai dengan presentasi yang dipedomani.

Agar pelaksanaan perda harus tetap diawasi dalam pelaksanaanya, dan berharap agar koordinasi kabupaten/kota terkait Covid-19 ini bisa berjalan lebih baik.

Wagub mengatakan, intinya kasus di NTB ini semakin meningkat, jadi kita harus menerapkan ketat semua, sekarang ini lebih baik kita fokus ke tracing masif itu, fokus kepada penerapan perda, dan juga bagaimana kita mengusahakan penambahan fasilitas-fasilitas untuk isolasi itu dan juga mengkampanyekan isolasi mandiri, seperti apa isolasi mandiri  yang benar.

“Dan kami juga berharap bantuan dari IDI tentunya yang masalah edukasi ini yang betul-betul bisa kita masifkan bersama-sama, apalagi mulai senin besok rencananya kami akan mulai sanksi untuk perda ini dan minggu ini masih tahap sosialisasi,” tegas Wagub.

AYA/HmsNTB

 




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 04 Agutus 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Masyarakat dihimbau untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Rabu (05/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) sampel dengan hasil 193 (seratus sembilan puluh tiga) sampel negatif, 17 (tujuh belas) sampel positif ulangan, dan 27  sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 15 orang, kasus kematian 1 (satu) orang

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 15 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (05/08/20) sebanyak 2.223 orang, dengan perincian 1.380 orang sudah sembuh, 125 meninggal dunia, serta 718 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetapmelakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi dalam keteragan tertulisnya.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 15 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 2197, an. S, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 2198, an. IKS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1284. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2199, an. BN, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2200, an. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  5. Pasien nomor 2201, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 2202, an. BIA, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 2203, an. SRR, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  8. Pasien nomor 2204, an. BWOT, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  9. Pasien nomor 2205, an. ER, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  10. Pasien nomor 2206, an. BR, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  11. Pasien nomor 2207, an. MS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  12. Pasien nomor 2208, an. MS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  13. Pasien nomor 2209, an. HAN, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk berdomisili di wilayah Puskesmas Pejeruk, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  14. Pasien nomor 2210, an. LN, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Perina, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Tengah;
  15. Pasien nomor 2211, an. SW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang bergejalaCovid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Tengah;
  16. Pasien nomor 2212, an. DWF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Tengah;
  17. Pasien nomor 2213, an. PH, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk ber-KTP di Bogor, Jawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2214, an. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 2215, an. AR, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 2216, an. P, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  21. Pasien nomor 2217, an. AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  22. Pasien nomor 2218, an. SR, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 2219, an. SJ, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 2220, an. MI, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  25. Pasien nomor 2221, an. MR, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  26. Pasien nomor 2222, an. SU, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2170. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  27. Pasien nomor 2223, an. MSI, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;

Hari Rabu terdapat penambahan 15 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1405, an. SRSA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk ber-KTP Purbalingga, Jawa Tengah;
  2. Pasien nomor 1528, an. MR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Pasien nomor 1636, an. MRE, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk ber-KTP Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien berdomisili di Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 1794, an. IYR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima;
  5. Pasien nomor 1830, an. AS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 1860, an. U, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  7. Pasien nomor 1872, an. W, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 1918, an. SR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 1925, an. LMLR, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2026, an. Y, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2056, an. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  12. Pasien nomor 2119, an. M, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 2120, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 2135, an. W, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2136, an. BR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu ;

  1. Pasien nomor 2200, an. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau agar  masyarakat untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, terlebih hingga saat ini vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan dan masih dalam proses uji coba,” kata Lalu Gia Ayadi.

Ditegaskan, mari disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,  rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Protokol kesehatan ini merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid-19,” kata Lalu Gita.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Dinas Kesehatan Provinsi NTB Diminta Intensifkan Sosialisasi Perda Penyakit Menular

Sosialisasi diperlukan agar Perda tidak disalahgunakan petugas untuk memberatkan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com — DPRD NTB meminta Peraturan Daerah (Perda) Penyakit Menular yang baru saja disahkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB dan Legislatif, agar segera disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

“Segera itu disosialisasikan. Kan masyarakat di kampung tidak tahu itu,” ujar anggota Komisi V DPRD NTB yang menaungi bidang kesehatan, Saefudin Zohri kepada LombokJournal.com, Rabu, (05/08/20).

Sosialisasi diharapkan tidak hanya melalui media sosial tetapi turun ke lapangan guna menyasar langsung ke semua lapisan masyarakat yang ada di bawah.

Selain untuk memberikan pemahaman ke masyarakat, sosialisasi diperlukan agar Perda tidak disalahgunakan petugas untuk memberatkan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Bila perlu di pasar-pasar tradisional. Di kampung itu kan ndak tahu mereka,” katanya. Rabu, (05/08/20).

Dijelaskan, kemungkinan penyalahgunaan Perda tersebut oleh petugas untuk kepentingan pribadi sangat berpeluang besar terjadi.

Terutama kepada masyarakat bawah yang tidak memiliki kekuatan akses informasi. Jika ini terjadi, dikhawatirkan akan timbul kegaduhan.

“Jangan sampai nanti disalahgunakan. Jangan ujuk-ujuk denda lima ratus ribu,” terangnya.

Untuk diketahui, Perda Penyakit Menular salah satunya mengatur tentang pemberian sangsi denda dan sangsi pidana bagi pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Denda untuk masyarakat yang tidak pakai masker ditempat umum paling banyak lima ratus ribu rupiah, sedangkan untuk perusahaan atau perorangan yang melanggar protokol Covid-19 bisa dikenai sangsi pidana enam bulan penjara dan denda uang sebanyak lima puluh juta rupiah.

Ast




  UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 04 Agutus 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 29  Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Protokol kesehatan merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid-19

 MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Dompu, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 29 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Selasa (04/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 189 sampel dengan hasil 141 sampel negatif, 22 sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 29 orang, kasus kematian 3 (tiga) orang

Dengan adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif, 29 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (04/08/20) sebanyak 2.196 orang, dengan perincian 1.365 orang sudah sembuh, 124 meninggal dunia, serta 707 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

Diharapkan, petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 26 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 29 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2162, an. IBS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Praya;
  2. Pasien nomor 2172, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2173, an. HAP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2027. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2174, an. S, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2175, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2176, an. SM, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2177, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 2178, an. LS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  9. Pasien nomor 2179, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  10. Pasien nomor 2180, an. DTA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  11. Pasien nomor 2181, an. DK, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  12. Pasien nomor 2182, an. R, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Nyur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  13. Pasien nomor 2183, an. EAN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2184, an. NKSSA, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  15. Pasien nomor 2185, an. K, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  16. Pasien nomor 2186, an. HK, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  17. Pasien nomor 2187, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2188, an. AR, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  19. Pasien nomor 2189, an. AH, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2190, an. LES, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Praya;
  21. Pasien nomor 2191, an. NM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  22. Pasien nomor 2192, an. NH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  23. Pasien nomor 2193, an. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  24. Pasien nomor 2194, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  25. Pasien nomor 2195, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Setanggor, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  26. Pasien nomor 2196, an. S, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap jumlah kasus baru positif Covid19 yang diumumkan tanggal 3 Agustus 2020 yakni sebanyak 21 orang terkonfirmasi positif, sebenarnya adalah 20 kasus baru positif Covid-19.

Pasien nomor 2162, an. N, perempuan, usia 44 tahun, yang diumumkan tanggal 3 Agustus 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 1764 yang diumumkan tanggal 20 Juli 2020. Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 2162 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 2162, an. IBS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Selasa terdapat penambahan 29 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1033, an. J, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1075, an. BS, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 1363, an. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1541, an. AK, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1564, an. AS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1591, an. MSF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1609, an. I, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1619, an. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1719, an. M, perempuan, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1736, an. M, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Kekere, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 1783, an. M, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1779, an. SW, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1788, an. APW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Keramat Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 1828, an. DA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  15. Pasien nomor 1831, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  16. Pasien nomor 1832, an. ER, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  17. Pasien nomor 1833, an. F, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 1838, an. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 1857, an. PP, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1867, an. A, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 1868, an. SAPY, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1874, an. LD, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  23. Pasien nomor 1923, an. MKA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tababan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  24. Pasien nomor 1963, an. TY, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  25. Pasien nomor 1968, an. MR, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  26. Pasien nomor 2034, an. NPS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 2064, an. R, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 2109, an. NW, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 2110, an. IMS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 1733, an. LAK, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2177, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 2193, an. MA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau kepada masyarakat untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, terlebih hingga saat ini vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan dan masih dalam proses uji coba. Karena itu, mari kita disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” kata Lalu Gita Aryadi.

Ditegaskan, protokol kesehatan ini merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid-19.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119