BPJS Kesehatan Perkuat FKTP, Promosikan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan

Peran FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diperkuat.

lombokjournal.com —

MATARAM;   Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya melakukan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan secara masif, dalam rapat terbatas (ratas), bulan Juli.

Menindaklanjuti yang tditekankan  Presiden Jokowi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi mengatakan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP) menjadi instrumen strategis mengimplementasikan itu.

“Dalam hal ini, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP) menjadi instrumen strategis yang berperan besar untuk menumbuhkan aktivitas Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan di tengah masyarakat,” kata Fachmi Idris.

Ditegaskannya, peran FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diperkuat.

“Khususnya dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk menerapkan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki daftar nama-nama peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang dapat dijadikan target sosialisasi dan edukasi.

Hal ini pun menjadi upaya promotif preventif untuk menekan pertambahan angka kasus Covid-19.

Fachmi meminta kerja sama FKTP bergotong royong memberikan pencerahan kepada peserta JKN-KIS yang terdaftar di masing-masing FKTP.

Terutama, mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas.

“Saya yakin setiap FKTP paham persis siapa saja peserta JKN-KIS yang berisiko tinggi, misalnya peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan komorbid (penyakit penyerta), peserta lansia, dan sebagainya,” paparnya.

Dia juga mengimbau, agar para peserta ini hendaknya diperhatikan secara khusus. Maka dari itu, FKTP dapat melakukan upaya promotif preventif individual.

“Dengan edukasi yang optimal, diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” katanya seperti keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 26 Agutus 2020, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 21 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Masyarakat diminta tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pecegahan Covid-19 dalam setiap aktivitas kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Patut Patuh Patju, dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 21 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 21 orang.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (21/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 149 sampel dengan hasil 125 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 21 orang, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 21 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (26/08/20) sebanyak 2.661 orang, dengan perincian 1.944 orang sudah sembuh, 155 meninggal dunia, serta 562 orang masih positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH  21  ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2641, an. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Ketangga Jeraeng, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS. Harapan Keluarga Mataram;
  2. Pasien nomor 2642, an. AAB, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  3. Pasien nomor 2643, an. SR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentfikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Karang Pule dan RS Unram;
  4. Pasien nomor 2644, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  5. Pasien nomor 2645, an. IR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  6. Pasien nomor 2646, an. N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  7. Pasien nomor 2647, an. IS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  8. Pasien nomor 2648, an. MNRP, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  9. Pasien nomor 2649, an. DED, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 2650, an. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  11. Pasien nomor 2651, an. MFAF, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  12. Pasien nomor 2652, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  13. Pasien nomor 2653, an. DGPGP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2654, an. SA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram berdomisili di Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 2655, an. MA, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  16. Pasien nomor 2656, an. SS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  17. Pasien nomor 2657, an. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  18. Pasien nomor 2658, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Kotaraja;
  19. Pasien nomor 2659, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2416. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Kotaraja;
  20. Pasien nomor 2660, an. KY, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  21. Pasien nomor 2661, an. R, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB.

Hari ini terdapat penambahan 21 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 872, an. AS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 1106, an. SBH, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk negara Malaysia;
  3. Pasien nomor 1174, an. U, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1896, an. BASA,perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Babusalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2040, an. GF,laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 2041, an. MI,laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 2042, an. N, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 2043, an. YH, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 2044, an. KG, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 2113, an. IM, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 2114, an. ID, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2252, an. HH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 2360, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2371, an. S, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2372, an. S, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2407, an. DAS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2427, an. WA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 2445, an. I, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 2452, an. BRI, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 2486, an. ZH, laki-laki, usia 34 utahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 2564, an. EM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2634, an. AI, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2652, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengajak masyarakat, agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pecegahan Covid-19 dalam setiap aktivitas kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

“Tetap gunakan masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak (physical distancing) serta menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata Lalu Gita Aryadi.

Terutama kepada tiga kelompok rentan, yakni anak-anak, orang dengan komorbid serta para lanjut usia, agar sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi aGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Denda 100 Ribu, Atau Lebih Baik Pakai Masker

Menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Wajib masker di Provinsi NTB, merupakan salah satu upaya mencegah penularan sekaligus  menurunkan angka kasus Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB, tentang Penanggulangan Penyakit Menular, masyarakat tanpa terkecuali wajib menggunakan masker.

Bagi pelanggar aturan wajib masker  akan dikenakan sanksi denda 100 ribu.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengadakan rapat hari Selasa (25/08/20) di ruang rapat utama kompleks Kantor Gubernur,  terkait pelaksanaan Perda di lapangan, pemberian denda dan peningkatan sinergi Pemerintah Provinsi dalam penegakan Perda bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Wagub mengapresiasi kinerja jajaran TNI, Polri dan perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, yang ikut andil dalam penegakan Perda.

Ia berharap sinergi ini terus konsisten juga dilaksanakan di tingkat kabupaten/Kota se-NTB.

Ditegaskan wagub, pelaksanaan proses denda akan mulai diberlakukan tanggal 14 September mendatang.

Dua minggu sebelum pemberlakukan denda, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara serentak, mengajak masyarakat untuk menggunakan masker jika keluar rumah.

Tanggal 14 September mulai melakukan proses denda sebesar Rp 100.000 bagi pelanggar, dan berharap masyarakat NTB gunakan masker agar sehat.

Dijelaskan, pemberian denda sebenarnya bukan tujuan pemerintah, namun esensinya pemerintah ingin garjika beraktivitas di luar rumah, atau ada di kerumunan.

“Kami harap ini sudah diinfokan supaya nanti sebelum tanggal 14 September, masyarakat se-NTB sudah sadar untuk menggunakan masker agar masyarakay NTB sehat,” tegas wagub.

Adanya Perda, akan menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol Covid-19. Agar angka kasus Covid-19 akan terus dapat diturunkan dan masyarakat merasa aman.

“Kalau semua orang pakai masker, tidak ada yang perlu kita khawatirkan, kasus turun, masyarakat  juga bisa beraktifitas dengan lancar, produktif dan Insya Allah jika semua bisa bersinergi akan bisa tercapai sebaik baiknya,” pungkasnya.

AYA/HmsNTB

 




Perubahan Positif Program JKN-KIS Diapresiasi Beby

Dengan teknologi dan fitur terbaru yang ada, Beby merasa lebih mudah dalam mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya

Narasumber : BEBY

MATARAM.lombokjournal.com  —  Teknologi yang kini berkembang di berbagai bidang menawarkan solusi dan inovasi yang mempermudah kita dalam beraktivitas sehari-hari.

Begitu pula dalam layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus menciptakan inovasi dan terobosan dengan menghadirkan berbagai macam fitur atau teknologi melalui berbagai macam media yang ada.

Dengan berbagai aplikasi dan fitur seperti E-Dabu Mobile yang bertujuan untuk mempermudah peserta JKN-KIS dalam mendapatkan atau mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Hal itu yang dirasakan oleh Beby (32), seorang penanggungjawab/PIC BPJS Kesehatan dari PT Alisan Catur yang mengungkapkan, kemudahan dalam mengurus BPJS Kesehatan karyawannya merupakan hal penting.

Beby mengaku, semenjak tahun 2014, awal BPJS Kesehatan berdiri hingga saat ini, Beby merasakan lika-liku perkembangan BPJS Kesehatan. Ia melihat sudah banyak perubahan positif yang dilakukan BPJS kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS.

“Pada tahun 2014, ketika PT Askes (Persero) beralih menjadi BPJS Kesehatan, semua serba manual. Jadi kadang komunikasi melalui e-mail, terkadang juga harus bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah data karyawan,” ungkap Beby pada tim Jamkesnews.

Beby mengeluhkan kesulitannya ketika awal pengurusan BPJS Kesehatan, di mana untuk mengurus data-data karyawannya membutuhkan waktu dan usaha lebih. Akan tetapi, kini pelayanan BPJS Kesehatan semakin maju.

Menurutnya, BPJS Kesehatan kini semakin memfasilitasi dirinya dalam mengurus dan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional untuk para karyawannya.

“Dengan adanya Aplikasi E-Dabu Mobile, di sini kami sangat terbantu sekali. Kami sudah bisa melakukan semuanya sendiri. Kami bisa menambah karyawan baru, menonaktifkan karyawan yang sudah tidak bekerja lagi tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” kata Beby.

Dengan teknologi dan fitur terbaru yang ada, Beby merasa lebih mudah dalam mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya.

Beby mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas berbagai fasilitas yang telah mempermudahnya dalam menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Tentunya yang dirasakan Beby hanya merupakan salah satu dari inovasi dan terobosan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Masih banyak  lagi berbagai fitur yang kini sudah tersedia atau sedang dikembangkan, yang akan terus mempermudah peserta dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

dh/yn/Jamkesnews

 




Peserta BPJS Kesehatan Yang Nunggak Iuran, Tahun 2020 Ada Keringanan

Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali

MATARAM.lombokjournal.com  — Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.

Artinya,  kewajiban membayar tunggakan bisa aktif jika sudah membayar tunggakan minimal 6 bulan. Misal ada peserta yang menunggak 3 tahun, dalam ketentuan Perpresnya dihitung 24 bulan, tetapi untuk 2020 ini hanya bayar 6 bulan tunggakan bisa langsung aktif.

“Sisanya yang belum dibayar masih menjadi tunggakan,” terang Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf seperti dikutip detik.com  Kamis (20/08/20).

Insentif bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena memiliki tunggakan, berlaku khusus di tahun 2020 karena asa pandemi Corona.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan, maka secara otomatis kepesertaannya tidak aktif.

Mereka baru bisa menggunakan manfaat BPJS Kesehatan jika sudah membayar tunggakan yang terus bergulir.

Namun dalam masa pandemi COVID-19 ini ada keringanan yang diberikan pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.

Kebijakan itu tertuang dalam Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam pasal 42 ayat 3a tertulis untuk tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan peserta sebagaimana dimaksud pada berakhir dan status kepesertaan aktif kembali, apabila peserta telah membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk waktu 6 bulan.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada bulan saat peserta ingin kepesertaannya aktif kembali dan ingin menggunakan manfaatnya.

Namun harus diketahui, sisa tunggakan dari 6 bulan iuran yang sudah dibayarkan masih menjadi tunggakan yang wajib dibayarkan.

“Ini merupakan kebijakan yang dibuat khusus oleh pemerintah terkait menghadapi pandemi COVID-19,” ujarnya.

Meskipun dalam perpres itu juga mengatur tentang kenaikan iuran. M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan insentif yang diberikan bukan berupa penghapusan denda.

Rr

 

 




IKAPTK NTB Bagikan 7.000 Masker di Tiga Kelurahan di Mataram

Pada awal pandemi di NTB, IKAPTK juga telah melakukan kegiatan penyerahan  Alat Pelindung Diri (APD) di beberapa Puskesmas yang termasuk zona merah

MATARAM.lombokjournal.com —  Momentum HUT kemerdekaan Indonesia ke-75 Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi NTB  bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTB membagikan 7.000 masker ke masyarakat.

Kegiatan yang bertema Gerakan Bersama Memakai Masker atau Gebrak Masker tersebut fokus di tiga kelurahan di Kota Mataram, masing-masing Kelurahan Sayang Sayang, Kelurahan Banjar dan Kelurahan Jempong Baru.

Kegiatan ini \mulai digelar bertepatan dengan HUT RI hari Srnin, 17 Agustus 2020 besok.

Pembagian ribuan masker itu juga merupakan arahan Presiden Jokowi yang mendorong partisipasi PKK untuk menggencarkan penggunaan masker pada masyarakat.

Itu kemudian ditindaklanjuti setelah Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menerima kunjungan silaturahmi Pengurus DPP IKAPTK Provinsi NTB di Pendopo Gubernur pada, Sabtu (15/08/20).

Bunda Niken panggilan akrabnya menyambut baik rencana dari Pengurus IKAPTK Provinsi NTB untuk bersinergi dengan Tim Penggerak PKK untuk mencegah semakin meluasnya pandemi Covid-19 di NTB.

“Alhamdulillah, saya selaku Ketua TP PKK Provinsi merasa senang bisa bersilaturahmi dan bersinergi dengan IKAPTK,” ujarnya Sabtu kemarin.

Lebih lanjut Niken menyampaikan bahwa pembagian masker harus dilakukan door to door sehingga kegiatan tersebut bukan hanya seremonial, tetapi juga untuk lebih menyentuh hati masyarakat agar menyadari betapa pentingnya memakai masker untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Nantinya, masker yang akan dibagikan tidak hanya masker dewasa, tetapi juga masker anak yang dapat dicuci dan digunakan kembali.

Ketua DPP IKAPTK Povinsi NTB, Baiq Zauhar Farhi, mengatakan pada awal pandemi di NTB, IKAPTK juga telah melakukan kegiatan penyerahan  Alat Pelindung Diri (APD) di beberapa Puskesmas yang termasuk zona merah.

Kemudian, dilakukan juga penyerahan paket sembako kepada beberapa warga terdampak serta pembagian masker kepada pedagang di pasar. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh pengurus dan anggota DPK IKAPTK di seluruh wilayah NTB.

Masker yang diserahkan kepada TP PKK ini merupakan hasil swadaya Anggota IKAPTK Provinsi. Baiq Farhi berharap sinergi Gebrak Masker ini juga berlanjut sampai ditingkat DPK.

Sementara, Pengurus DPN IKAPTK Lalu Puguh Mulawarman, mengatakan sinergi IKAPTK PKK ini sesuai arahan Ketua Umum IKAPTK agar dilaksankan secara menyeluruh dan serentak di seluruh Indonesia.

Lalu memastikan bahwa target pembagian masker ini adalah mereka yang benar benar membutuhkan akan tetapi kesulitan untuk memiliki masker karena keadaan ekonomi.

“DPN IKAPTK memiliki komitmen untuk terus melakukan kegiatan social yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Hal ini karena IKAPTK menyadari bahwa IKAPTK dibiayai dan dibesarkan oleh rakyat sehingga keberadaannya harus benar benar bermanfaat bagi rakyat,” katanya.

Me




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 16 Agutus 2020, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Petugas kesehatan terus melakukan upaya tracing dan rapid test di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan pusat-pusat kegiatan masyarakat lainnya

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 22 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Minggu (16/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 172 sampel dengan hasil 143 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 22 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 15 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 13 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (16/08/20) sebanyak 2.457 orang, dengan perincian 1.661 orang sudah sembuh, 135 meninggal dunia serta 661 orang masih positif.

TAMBAHAN 22 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH  15  ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (satu) orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2436, an. LJH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri;
  2. Pasien nomor 2437, an. M, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Harapan Keluarga;
  3. Pasien nomor 2438, an. RTH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Praya;
  4. Pasien nomor 2439, an. BH, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Siloam Mataram;
  5. Pasien nomor 2440, an. IGNGYP, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2441, an. NJ, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 2442, an. A, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  8. Pasien nomor 2443, an. SKD, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  9. Pasien nomor 2444, an. AZP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  10. Pasien nomor 2445, an. I, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2283. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  11. Pasien nomor 2446, an. WN, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2348. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2447, an. H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2448, an. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2449, an. ES, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2450, an. MFD, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  16. Pasien nomor 2451, an. S, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  17. Pasien nomor 2452, an. BRI, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  18. Pasien nomor 2453, an. SA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  19. Pasien nomor 2454, an. F, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  20. Pasien nomor 2455, an. RH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  21. Pasien nomor 2456, an. S, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  22. Pasien nomor 2457, an. FSH, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Setanggor, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Dipermaklumkan,  berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2399 yang semula diumumkan penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pasien sesungguhnya penduduk di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Minggu terdapat penambahan 13 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2016, an. Tn. A, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 2017, an. Tn. TAL, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 2021, an. An. R, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 2201, an. Ny. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 2202, an. Ny. BIA, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 2205, an. Ny. ER, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2213, an. Tn. PH, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk ber-KTP di Bogor, Jawa Barat;
  8. Pasien nomor 2214, an. Tn. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 2215, an. Tn. AR, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan;
  10. Pasien nomor 2229, an. By. MDR, laki-laki, usia 5 bulan, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2230, an. Ny. F, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  12. Pasien nomor 2332, an. Tn. LI, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Denggen Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 2352, an. Tn. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2349, an. Tn. M, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, untuk pencegahan penularan Covid-19 dan menekan pertumbuhan kasus positif baru, petugas kesehatan terus melakukan upaya tracing dan rapid test di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan pusat-pusat kegiatan masyarakat lainnya.

“Ini adalah upaya yang harus didukung oleh kita bersama, sebagai bagian dari ikhtiar untuk dapat beradaptasi sebaik mungkin dengan tatanan baru kehidupan, yakni tetap aman dan produktif di masa pandemi Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Mari kita tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas kehidupan kita, tegasnya.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 15 Agutus 2020, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 20 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Fakta yang terjadi, Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus temuan baru Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 20 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Sabtu (15/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 137 sampel dengan hasil 111 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 20 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (15/08/20) sebanyak 2.435 orang, dengan perincian 1.648 orang sudah sembuh, 134 meninggal dunia, serta 653 orang masih positif.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 20  ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2421, an. BT, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  2. Pasien nomor 2422, an. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Cakranegara, Mataram. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 2423, an. MA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Gondang, KecamatanGangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  4. Pasien nomor 2424, an. WDU, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Tanjung, KecamatanTanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  5. Pasien nomor 2425, an. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 2426, an. AA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 2427, an. WA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  8. Pasien nomor 2428, an. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2429, an. YR, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2430, an. IWS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  11. Pasien nomor 2431, an. M, perempuan, usia 76 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  12. Pasien nomor 2432, an. NPEN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  13. Pasien nomor 2433, an. NNM, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  14. Pasien nomor 2434, an. VE, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Katolik St. Antonius Ampenan;
  15. Pasien nomor 2435, an. NK, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung.

Hari Sabtu terdapat penambahan 20 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 841, an. T, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 952, an. NH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1395, an. S, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara,Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1644, an. H, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 1664, an. NWY, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1666, an. JDA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 1688, an. MAM, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 1703, an. IGPW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1739, an. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 1799, an. H, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 1805, an. M, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 1811, an. S, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 1817, an. WMN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk berdomisili di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 1846, an. BS, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 1897, an. MFAA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2010, an. HW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  17. Pasien nomor 2111, an. SR, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2235, an. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 2271, an. MM, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2304, an. WYP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Sekda NTB Sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, beberapa hari terakhir ini perkembangan jumlah kasus Covid-19 cukup fluktuatif. Fakta yang terjadi, Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus temuan baru Covid-19.

Diingatkan, agar  kita tetap menjaga semangat dan keikhlasan dalam menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Ikhtiar penanganan dan pencegahan wabah ini tidak boleh kendor.

“Mari kita semua memperketat proteksi diri serta mematuhi aturan dan himbauan pemerintah. Tidak boleh gentar, tidak boleh lelah apalagi menyerah. Bersama kita bantu pemerintah putus rantai penyebaran Covid-19,” Lalu Gia Aryadi.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119




Di Mataram, Insentif Nakes Tangani Covid-19 Baru Ditranfer Rp 3,8 M

Nakes yang menerima insentif diharapkan bisa berbagi dengan seikhlasnya kepada nakes yang tidak turun langsung dalam menangani Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah pusat sudah lama menstransfer uang insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Mataram.

Namun, Insentif nakes yang ditransfer pusat baru 60 persen atau Rp 3,8 miliar dan sampai saat ini belum dicairkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Usman Hadi, mengatakan, pencairan insentif bagi nakes sudah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

Tinggal menunggu kelengkapan dokumen saja. Masing-masing dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Puskesmas, dan dari pihak Dikes sendiri.

“(Pencairan) tergantung dari selesainya SPJ dulu. InsyaAllah Bulan Juli ini udah selesai,” ungkap Usman, belum lama ini.

Dia menerangkan, uang insentif bagi nakes di Kota Mataram yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah (Kasda) baru 60 persen. Atau setara dengan sebesar Rp 3,8 miliar. Sementara, sisanya 40 persen akan ditransfer belakangan.

“60 persen dulu. Sisanya akan menyusul,” ujar Usman.

Insentif nakes sebesar Rp 3,8 miliar itu masih mengendap di BKD Kota Mataram alias, sama sekali belum dicairkan untuk nakes di RSUD Kota, Dikes, dan nakes di 11 Puskesmas se Kota Mataram.

Karena pihak BKD sendiri terlebih dahulu menunggu kelengkapan syarat dokumen untuk proses pencairan.

Usman menyebutkan, jumlah nakes di Dikes yang akan menerima insentif dari pusat sebanyak 11 orang.

Untuk nakes di RSUD Kota Mataram sebanyak 360 orang. Sementara, dia tidak tahu persis berapa nakes di 11 puskesmas yang akan menerima insentif.

“(Insentif Rp 3,8 miliar) ini untuk tiga bulan dulu,” sebut dia.

Di satu sisi, insentif yang dijanjikan pemerintah pusat bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Mataram berpotensi menimbulkan rasa kecemburuan diantara nakes sendiri.

Pasalnya, tidak semua nakes diusulkan untuk mendapat uang insentif penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 tersebut.

Hal itu pun sudah diwanti-wanti oleh Usman. Tidak menutup kemungkinan terjadi rasa kecemburuan dari nakes yang tidak masuk dalam usulan penerima insentif pusat.

Sementara, ada nakes yang sudah diusulkan, yang pencairannya dalam waktu dekat ini.

“Makanya saya menyarankan. Tidak memerintah. Saya mengimbau (nakes) yang ndak diusulkan itu boleh dikasih. Itu aja,” ucap dia.

Nakes yang akan mendapat insentif diimbau untuk bisa berbagi rizki kepada nakes yang tidak mendapat insentif. Lantaran tidak masuk dalam usulan calon penerima insentif dari pusat.

Menurut Usman, sebab tidak hanya satu Nakes saja yang bekerja dalam suasana pandemi Covid-19 sekarang.

“Walaupun nama saya Usman Hadi. Dan (insentif) masuk ke rekening saya, dibagi lah. Iya kasihan. Sama-sama kerja kok. Satu kerja, kan kerja semuanya,” lugas dia.

Usman berharap agar para nakes bisa saling membantu. Dalam arti, nakes yang menerima insentif diharapkan bisa berbagi dengan seikhlasnya kepada nakes yang tidak turun langsung dalam menangani Covid-19.

Menurutnya, walaupun tidak turun, tapi alatnya dia kerjakan. Sama saja dengan kerja kan, kata Usman. .

“(Insentif) dibagi lah dengan cara proporsional. Ini imbauan saya lo ya. Bukan printah,” jelas Usman.

Kr

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 14 Agutus 2020, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Fakta yang terjadi bahwa Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus temuan baru Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 22 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Jum’at (14/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 150 sampel dengan hasil 123 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 22 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 15 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif, 15 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (14/8/2020) sebanyak 2.420 orang, dengan perincian 1.628 orang sudah sembuh, 134 meninggal dunia, serta 658 orang masih positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Diharapkan, etugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 22 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 15  ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (dua) orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2399, an. IWD, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  2. Pasien nomor 2400, an. DIS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  3. Pasien nomor 2401, an. SE, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
  4. Pasien nomor 2402, an. H, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
  5. Pasien nomor 2403, an. AD, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  6. Pasien nomor 2404, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Mosok, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2405, an. HYTP, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2406, an. SWK, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  9. Pasien nomor 2407, an. DAS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  10. Pasien nomor 2408, an. AF, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  11. Pasien nomor 2409, an. ND, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2410, an. AA, perempuan, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2411, an. AS, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2412, an. J, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  15. Pasien nomor 2413, an. SA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  16. Pasien nomor 2414, an. SZ, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2415 an. NS, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2416 an. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 2417 an. S, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong,Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  20. Pasien nomor 2418 an. B, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  21. Pasien nomor 2419 an. DMD, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  22. Pasien nomor 2420 an. DCC, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung.

Hari Jum’at terdapat penambahan 15 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1771, an. AF, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 1870, an. S, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 1936, an. M, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 1942, an. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Sukarema, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 1943, an. SRA, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 2035, an. K, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 2075, an. PW, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2125, an. LHA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 2126, an. NMS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2165, an. THS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 2167, an. HH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2168, an. S, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  13. Pasien nomor 2302, an. AA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2357, an. DPO, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 2358, an. H, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ombe Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2403, an. AD, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2418 an. B, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, beberapa hari terakhir ini perkembangan jumlah kasus Covid-19 cukup fluktuatif.

Fakta yang terjadi, Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus temuan baru Covid-19.

“Mari kita tetap menjaga semangat dan keikhlasan dalam menjalankan protokol kesehatan

dan pencegahan Covid-19. Ikhtiar penanganan dan pencegahan wabah ini tidak boleh kendor,” kata Lau Gita Aryadi.

Ditegaskan, semua harus memperketat proteksi diri serta mematuhi aturan dan himbauan pemerintah.

“Tidak boleh  gentar, tidak boleh lelah apalagi menyerah. Bersama kita bantu pemerintah putus rantai penyebaran covid-19,” katanya.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.