Junalis TV Dorong Pemberlakuan Perda Nomor 7 Tahun 2020

Pemberlakukan Perda Nomor 7 tahun 2020, Wagub mengatakan Perda itu sebagai instrumen atau senjata pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com – Para jurnalis televisi yang tergabung dalam  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi NTB, mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi dan Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, H. Ruslan Abdul Gani, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB sangat menyambut baik dukungan dari IJTI.

“Pemerintah sangat welcome untuk membangun kerjasama yang baik kedepan, agar agenda-agenda pembangunan di NTB terekspose maksimal di media nasional,” ujarnya saat menerima audiensi Ketua IJTI NTB, Riyadi Sulhi bersama rombongan, di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur, Senin (14/09/20).

Menurut Wagub, semua masalah pembangunan di Provinsi NTB tidak mungkin bisa diselesaikan oleh pemerintah, tanpa kerjasama media.

Media dan lembaga penyiaran berperan penting untuk memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Terutama masalah penanganan Covid-19 yang dialami di Indonesia dan di seluruh dunia.

Terkait dengan pemberlakukan Perda Nomor 7 tahun 2020, Wagub mengatakan, Perda itu sebagai instrumen atau senjata pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat.

Dengan adanya peraturan ini pihaknya berharap bisa untuk mengubah pola pikir dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

Ditegaskan Wagub, denda bukan tujuan utama pemerintah, tapi kesadaran masyarajat untuk disiplin menggunakan masker, itulah yang menjadi tujuan besar Perda ini. Tujuanya, seluruh masyarakat bisa hidup nyaman dan produktif.

“Dengan penerapan protokol Covid-19, kita bisa menjalankan kegiatan ekonomi sehari-sehari, sehingga daerah kita tidak bangkrut,” tegasnya.

BACA JUGA; Mewaspadai Munculnya Kasus Covid-19 ‘Klaster Pilkada’

Sebelumnya Ketua IJTI NTB, Riyadi Sulhi mengatakan, selain untuk menjalin silaturahmi, tujuan dari audiensi itu untuk membangun sinergi, agar kegiatan-kegiatan pembangunan di NTB lebih  terekspose di tingkat nasional.

“Namun di tingkat lokal sudah sangat luar biasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan IJTI NTB, siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun NTB Gemilang.

HmsNTB




Mewaspadai Munculnya Kasus Covid-19 ‘Klaster Pilkada’

Kata Wagub, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak

MATARAM.lombokjournal.com  —

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah mewaspadai kasus positif Covid-19 klaster Pilkada serentak tahun 2020.

Pasalnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Nusa Teggara Barat (NTB) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19.

Di NTB sebanyak tujuh kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada. Karena itu Wagub menegaskan,, seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita semua berharap, kasus Covid-19 yang mulai melandai di Provinsi NTB ini terus menurun. Jangan sampai, ada klaster Pilkada dan akhirnya kasus positif Covid-19 di NTB jadi melonjak,” kata Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah.

Wagub mengatakan itu  saat Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bertempat, di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (14/09/20).

Menurutnya, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak.

Seluruh bakal pasangan calon harus bisa mengatur dan mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Silahkan berkampanye, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU hingga undang-undang,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Pada masa pandemi ini, bakal pasangan calon Kepala Daerah bisa manfaatkan teknologi informasi atau melalui sosial media, atau rapat umum secara virtual untuk mempengaruhi pemilih.

“Misalnya, bakal pasangan calon bisa berkampanye melalui media sosial Facebook dan Instagram. Atau dia menyampaikan gagasan dan visi-misi melalui media online dan berkampanye akbar secara virtual,” ujar Umi Rohmi memberikan saran.

Dikatakan Umi Rohmi, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada lagi negosiasi kepada orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Apalagi saat Pilkada nanti, semuanya harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Memilih pemimpin itu sebuah keharusan. Tapi, menjaga diri dan keluarga menjadi sebuah kewajiban,” tutup Umi Rohmi.

Memikirkan Kesehatan Masyarakat

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dalam waktu dekat seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah di NTB akan diundang oleh jajaran Forkopimda.

Itu semua dilakukan demi berlangsungnya Pilkada dengan baik sekaligus aman dari potensi penyebaran virus.

“Pilkada di zaman pandemi ini tidak hanya bicara beruntung atau tidak beruntung, tapi yang terpenting, kita pikirkan kesehatan masyarakat,” ungkap Jendral bintang dua tersebut.

Kapolda menambahkan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Kami tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolda.

BACA JUGA; Jurnalis TV Dorong Pemberlakuan Perda No 7/Tahun 2020

Itu semua akan dilakukan semata-mata untuk kesehatan masyarakat. Jangan sampai, karena merasa bahagia mendukung salah satu pasangan calon, tapi lupa dengan kesehatan diri dan kesehatan orang lain.

“Kalau ada orang yang tau dirinya terpapar Covid-19, lalu sengaja datang ke acara Pilkada, kami langsung akan pidana,” tutup Kapolda.

HmsNTB




Pepres Nomor 64 Tahun 2020, BPJS Kesehatan Mataram Sosialisasikan ke Media

Mulai tahun 2021, peserta PBPU dan BP Kelas III membayar iuran sebesar Rp.35.000,  selisih sebesar Rp7.000  disubsidi oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 4.200,-, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp. 2.800,-

Mataram.lombokjournal.com –

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram, melalui Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, Pemeriksaan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Juluanta Kaibun, mensosialisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 64 Tahun 2020, Sabtu (12/09/20).

Pepres Nomor 64 tahun 2020 memuat kontribusi Pemda atas pembayaran iuran PBI Jaminan Kesehatan, iuran peserta PBPU dan BP Kelas III yang didaftarkan oleh pemda, bantuan iuran PBPU dan BP Kelas III, program keringanan pembayaran tunggakan JKN, dan denda layanan.

Dijelaskan Juluana, Perpres tersebut mengatur Tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomot 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah menjadi putusan Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Pusat telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019, merupakan perubahan pertama dari Pepres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Besaran iuran yang dibayar untuk peserta PBPU dan BP pada bulan Januari-Maret 2020 berdasarkan Pepres Nomor 75 tahun 2019 yakni Kelas I Rp.160.000,-  Kelas II Rp.110.000, dan Kelas III Rp. 42.000,-.

Sedangkan, iuran yang dibayar peserta PBPU dan BP pada bulan April – Juni 2020 kembali mengacu pada Pepres Nomor 82 tahun 2018 yakni sebesar Rp.25.000, –, untuk Kelas III, Rp. 51.000,- (untuk peserta Kelas II, dan. Rp. 80.000,- untuk Kelas I.

Pepres Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari Pepres Nomor 82 tahun 2018 mulai diterapkan pada bulan Juli. Besaran iuran peserta PBPU dan BP mulai Juli 2020, berubah menjadi Rp. 150.000,- untuk Kelas I, Rp. 100.000,-  untuk Kelas II, dan Rp. 42.000,- untuk Kelas III.

Juluanta Kaibun menjelaskan, bagi  peserta PBPU dan BP Kelas III untuk bulan Juli-Desember 2020 tetap membayar sejumlah Rp. 25.500,- (Dua puluh lima ribu lima ratus rupiah).

“Pemerintah Pusat masih mensubsisi sebesar Rp.16.500,- (enam belas ribu lima ratus rupiah) nya disubsidi oleh pemerintah pusat,” jelasnya, , kepada sejumlah media, Sabtu, (12/9/2020).

Mulai tahun 2021 dan seterusnya, peserta PBPU dan BP Kelas III membayar iuran sebesar Rp.35.000  selisih sebesar Rp7.000  disubsidi oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 4.200,-, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp. 2.800,-.

“Bantuan subsidi diberikan bagi peserta berstatus aktif,” jelasnya.

BPJS Kesehatan memberikan relaksasi iuran bagi peserta yang melakukan penunggakan pembayaran, dengan membayar iuran tertunggak paling banyak 6 bulan, kepesertaan peserta sudah aktif kembali.

Juluanta menegaskan, sisa tunggakan tetap dibayar oleh peserta paling lambat tahun 2021.

Rr




Road Show Lombok Utara, Bunda Niken Bagi-bagi Masker dan Launching Posyandu Keluarga

Dampak Covid-19 bukan hanya pada masalah kesehatan saja, melainkan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi

KLU.lombokjournal.com — Tim Penggerak PKK Provinsi NTB melanjutkan rangkaian kegiatan Road Show Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) ke Kabupaten Lombok Utara.

Lombok Utara menjadi daerah terakhir di Pulau Lombok yang dikunjungi PKK dalam rangka Gebrak Masker.

Sebelumnya, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur sudah dikunjungi PKK dalam sosialisasi dan pencegahan dampak pandemi Covid-19 ini.

Tak hanya itu, kunjungan TP PKK Provinsi NTB kali ini juga turut dirangkaikan dengan Launching Posyandu Keluarga yang berlangsung di Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (12/09/20).

Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait peran dan tugas utama PKK yakni membantu menyukseskan program pemerintah. Untuk itu, semangat dan sinergi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut.

Di masa pandemi saat ini, PKK tak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke desa-desa guna mencegah dampak Covid-19 yang lebih buruk lagi.

“PKK Provinsi NTB selain juga memberikan bantuan sosial, juga mengarahkan beberapa kegiatan prioritas PKK yang langsung difokuskan untuk menghadapi efek dari pandemi Covid-19,” ungkap Ketua TP PKK NTB yang akrab disapa Bunda Niken tersebut.

Bunda Niken juga menyadari bahwa dampak Covid-19 bukan hanya pada masalah kesehatan saja, melainkan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) PKK k dinilai berperan penting dalam mengatasi dan mengurangi dampak pandemi karena memiliki tugas dan fokus tersendiri.

Adapun tugas Pokja yang dijabarkan Bunda Niken diantaranya, Pokja I berfokus menangani masalah anak-anak dan remaja yang saat ini harus mengikuti kegiatan belajar dari rumah secara daring.

Kegiatan seperti ini tentu saja mempunyai resiko yang buruk apabila tidak diawasi dengan baik oleh orang tua.

“Disini Tim Penggerak PKK bisa membantu mengarahkan ibu-ibu yg ada di desa dan disekelilingnya bagaimana cara menjadi orang tua yang baik di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Ada pula Pokja II yang disebutnya memiliki tugas menyukseskan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).

Hal ini begitu gencar dilakukan guna meminimalisir dampak ekonomi yang menerpa selama pandemi.

Kemudian Pokja III, yang bertugas mensosialisasikan pengolahan sampah dari rumah serta budidaya tanaman di halaman rumah.

Terakhir Pokja IV yang mendukung kegiatan posyandu agar mampu berjalan dengan baik di masa pandemi dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

“Jika Posyandu tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar, itu merupakan bantuan dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK yang mengajak keluarga-keluarga untuk memastikan keluarga yang lainnya hadir  di Posyandu,” jelas Bunda Niken.

Dalam kegiatan Road Show PKK kali ini, Bunda Niken menuturkan bahwa PKK memberikan bantuan berupa sembako bagi kader Dasawisma, bantuan suplemen bagi tenaga kesehatan hingga bantuan ternak unggas.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi dan menyemangati kader posyandu serta dasawisma dan tenaga kesehatan yang ada di Lombok Utara.

“Pekan depan kami akan pergi ke Sumbawa dengan tujuan yg sama. Mudah-mudahan di Lombok Utara kader-kader baik kabupaten, kecamatan, maupun desa agar semuanya bersemangat kembali dan mendukung pemerintah dalam melawan Covid-19,” tutupnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Utara, Hj. Rohani Najmul Akhyar mengucapkan terima kasih atas kunjungan TP PKK Provinsi NTB yang disebutnya sangat memperhatikan PKK yang ada di kabupaten/kota.

Hj. Rohani kemudian menjelaskan  saat ini Lombok Utara memiliki 420 posyandu dengan jumlah kader sebanyak 21.000 kader. Harapanya, seluruh Posyandu yang ada pada tahun 2020 ini dapat menjadi posyandu keluarga.

“Dari jumlah 420 posyandu yang ada, hanya 72 yang baru bisa dijadikan posyandu keluarga. Namun setelah kami turun ke lapangan, posyandu-posyandu yang belum dijadikan posyandu keluarga ternyata kegiatan-kegiatannya sudah mendekati seperti yang diinginkan oleh posyandu keluarga,” ungkapnya.

Rohani menjelaskan bahwa posyandu-posyandu tersebut telah terintegrasi dengan hadirnya pengolahan sampah, taman baca hingga Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

“Kawan-kawan UMKM dari Desa Sigar Penjalin selalu semangat membangun ekonomi kerakyatan walaupun pada saat pandemi Covid-19 ini,” lanjut Rohani.

Ia pun berharap agar kekompakan seluruh jajaran PKK dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menyukseskan seluruh program yang ada. Rohani optimis semua ikhtiar yang telah dilakukan selama ini akan membuahkan hasil yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan PKK dalam membangun keluarga demi kemajuan daerah juga turut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah. Wagub yang secara resmi melaunching posyandu keluarga di Lombok Utara hari ini begitu terkesan dengan peran PKK didalam setiap program-programnya.

“Jangan pernah remehkan apa yang dilakukan oleh PKK dan jajarannya, karena jika kita berbicara pembangunan NTB maka pembangunan kesehatan menjadi pondasi utama, pengalaman saat ini membuka mata kita betapa kesehatan itu menjadi nomor satu di hidup kita,” ucap Wagub.

Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini kemudian yakin apabila seluruh program PKK serius dilakukan, maka akan menjadi pondasi yang amat kuat bagi NTB. Dengan hal ini, NTB Gemilang yang dicita-citakan semua orang dijamin akan mampu diwujudkan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, tapi Insya Allah kalau seluruh kabupaten/kota sanggup bersama-sama kita bersinergi, maka tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” pungkasnya.

BACA JUGA ;

Terbentuk 1.825 Posyandu Keluarga, Program Unggulan Revitaisasi Posyandu Segera Terwujud

Kegiatan ini turut hadiri sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten Lombok Utara, Kepala Desa se-Lombok Utara serta Kader PKK se-Lombok Utara.

Ada pula pameran serta pelayanan keliling yang diinisiasi oleh OPD terkait bekerjasama dengan TP PKK Provinsi NTB, antara lain Gerakan Diversifikasi Pangan Lokal Sumber Karbohidrat Non Beras oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Pelayanan KB MKPJ oleh BKKBN dan juga Perpustakaan Keliling.

HmsNTB




Terbentuk 1.825 Posyandu Keluarga, Program Unggulan Revitaisasi Posyandu Segera Terwujud

Jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan

KLU.lombokjournal.com – Peningkatan jumlah Posyandu Keluarga di Provinsi NTB membuktikan, program unggulan revitalisasi posyandu dalam visi NTB Gemilang segera terwujud.

Per Juli 2020 sebanyak 1.825 Posyandu Keluarga telah terbentuk dari total 7.317 Posyandu yang ada di NTB.

“Posyandu Keluarga ini menjadi pusat edukasi, jika pusat edukasi sudah berada di setiap dusun, tentu banyak masalah yang bisa di selesaikan,” ungkap Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah.

Wagub mengatakannya saat melaunching Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (12/09/20).

Posyandu Keluarg bukan hanya melayani anak dan ibu hamil, tapi seluruh keluarga bisa dilayani. Dengan begitu, dari ibu hamil, bayi hingga lansia bisa dilayani sesuai kebutuhannya.

“Posyandu Keluarga ini bisa melayani pola belajar, pola makan dan hidup sehat. Dengan begitu, seluruh anggota keluarga bisa menyampaikan seluruh keluhannya,” tegas Umi Rohmi.

Di Kabupaten Lombok utara ditargetkan pada akhir tahun 2020 ini, seluruh Posyandu berubah menjadi Posyandu Keluarga.

“Kalau seluruh Posyandu di Lombok Utara direvitalisasi menjadi Posyandu Keluarga, kita optimis, itu semua akan memberikan dampak besar untuk kemajuan Lombok Utara,” ungkapnya.

Umi Rohmi menambahkan, jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan dengan baik.

“Harapan kita, ketika Posyandu Keluarga ini sudah berjalan, masalah stunting, pernikahan dini, pencegahan diabetes untuk lansia bisa diatasi dari dusun masing-masing,” tambah Umi Rohmi.

Pandemi Covid-19 ini sempat menghambat berjalannya Posyandu Keluarga di Provinsi NTB. Beberapa bulan di masa pandemi ini, Posyandu tidak lagi dijalankan.

“Posyandu keluarga sempat terhambat karena musibah pandemi Covid-19, Posyandu keluarga harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wagub.

Ia berkeliling melihat langsung Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara.

Kepada kader Posyandu, Wagub berpesan untuk melayani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

Jangan sampai, niat melayani masyarakat bisa jadi penyakit karena masyarakat yang dilayani tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri.

“Kepada ibu-ibu kader, silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk dan tetap gunakan masker,” pesan Umi Rohmi.

Karena, lanjutnya pandemi Covid-19 ini belum jelas kapan Covid-19 ini berakhir. Untuk itu, hal yang wajib dilakukan selain berdo’a adalah dengan tetap menggunakan masker.

“Saat ini, masker menjadi satu-satunya tameng yang bisa menghindari kita dari Covid-19,” tambah Wagub.

Kabupeten Lombok Utara sendiri, sambung Wagub, seolah tak henti-hentinya mendapatkan musibah, mulai dari gempa hingga pandemi saat ini.Tapi itu semua harus dijadikan pelajaran untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

“Musibah menguji kesabaran kita, musibah munguji keimanan dan ketakwaan kita, semoga seluruh musibah yang melanda kita menaikkan derajat kemanusiaan kita semua,” tutup Wagub.

Di akhir sambutan, Umi Rohmi kembali mengingatkan masyarakat terkait dengan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

BACA JUGA ;

Road Show Lombok Utara, Bunda Niken Bagi-bagi Masker dan Launching Posyandu Keluarga

Wagub menegaskan, tidak ada toleransi lagi kepada orang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Karena jika tak menggunakan masker di tempat tempat umum, ada sanksi yang akan diberikan.

“Selain 100 persen Posyandu Keluarga, Lombok Utara dan kabupaten lainnya di Provinsi NTB harus 100 persen pakai masker,” tutup Umi Rohmi

HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 11 September 2020, Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 26 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diminta tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com  —

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 13 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (11/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 106 sampel dengan hasil 90 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 13 sampel kasus baru positif Covid-19,  tidak ada kasus kematian. .

Dijelaskan, adanya tambahan 13 kasus baru terkonfirmasi positif, 26 tambahan sembuh baru dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (11/09/20) sebanyak 2.922 orang, dengan perincian 2.314 orang sudah sembuh, 172 meninggal dunia, serta 436 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” katanya..

TAMBAHAN 13 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 26 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2910, an. YA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  2. Pasien nomor 2911, an. IH, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  3. Pasien nomor 2912, an. NNS, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2913, an. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2914 an. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2915, an. MD, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Bintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  7. Pasien nomor 2916, an. BU, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Suela;
  8. Pasien nomor 2917, an. PL, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Denggen;
  9. Pasien nomor 2918, an. HAK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  10. Pasien nomor 2919, an. UH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  11. Pasien nomor 2920, an. MA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  12. Pasien nomor 2921, an. NWT, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  13. Pasien nomor 2922, an. DFH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya.

Hari Jum’at terdapat penambahan 26 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2155, an. KF, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Pagesangan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2166, an. AS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 2244, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2277, an. H, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 2296, an. MS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2414, an. SZ, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2573, an. TRA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Bogor, Jawa Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan;
  8. Pasien nomor 2630, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 2655, an. MA, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 2656, an. SS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 2657, an. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 2673, an. S, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 2674, an. J, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 2691, an. WD, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2692, an. MK, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Labu Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 2696, an. SH, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2727, an. AS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  18. Pasien nomor 2728, an. LKSH, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  19. Pasien nomor 2729, an. NZ, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 2730, an. A, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Pengadang, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 2767, an. HO, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 2769, an. A, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  23. Pasien nomor 2777, an. ES, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 2792, an. SA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  25. Pasien nomor 2802, an. RAF, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  26. Pasien nomor 2803, an. IPM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi berharap seluruh masyarakat tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19, agar trend jumlah penurunan kasus dan penambahan jumlah sembuh di Provinsi NTB dapat terjaga dan terkendali.

Ia menghmbau, masyarakat menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama beraktivitas di luar rumah.

Yaitu dengan, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau cairan pembersih tangan, melakukan physical distancing serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” katanya. .

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 10 September 2020, Bertambah 9 (sembian) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Diharapkan masyarakat untuk tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 9 (Sembilan) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis  (10/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 122 sampel dengan hasil 100 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 9 (sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 9 (sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 19 tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (10/9/2020) sebanyak 2.909 orang, dengan perincian 2.288 orang sudah sembuh, 172 meninggal dunia, serta 449 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Petugas kesehatan di kabupaten/kota diharapkan melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19

TAMBAHAN 9 (SEMBILAN)  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 19 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2901, an. AT, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Selong Belanak,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram dan Puskesmas Batu Jangkih;
  2. Pasien nomor 2902, an. ASN, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  3. Pasien nomor 2903, an. I, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  4. Pasien nomor 2904, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  5. Pasien nomor 2905 an. R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  6. Pasien nomor 2906, an. R, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  7. Pasien nomor 2907, an. NWS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  8. Pasien nomor 2908, an. AJ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  9. Pasien nomor 2909, an. MA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji.

Hari Kamis terdapat penambahan 19 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1189, an. RWN, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1190, an. TYWW, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 2127, an. IKS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2236, an. MT, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
  5. Pasien nomor 2238, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2552, an. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2585, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2607, an. LH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2695, an. YSI, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 2707, an. MAA, laki-laki, usia 39 tahun penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2717, an. SA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2718, an. LSH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  13. Pasien nomor 2743, an. MJF, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2752, an. S, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2794, an. R, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2795, an. SH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 2797, an. HP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 2798, an. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 2808, an. B, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2903, an. ,laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengharapkan  masyarakat untuk tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19.

“Agar trend jumlah penurunan kasus dan penambahan jumlah sembuh di Provinsi NTB dapat terjaga dan terkendali,” katanya.

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Lyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Wagub Melanjutkan Sosialisasi Perda di Bandara

Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Wagub minta untuk ditegur dan jangan diberikan pelayanan

LOTENG.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah  turun langsung ke lapangan mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu yang ditekankan,  kedisiplinan dalam menggunakan masker di tempat-tempat umum, terlebih Provinsi NTB sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Wagub  mengunjungi sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Mataram dan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat.

Kali ini, Wagub melanjutkan monitoring ke Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Lombok Tengah.

“Ikhtiar tetap kita lakukan. Kita ingin masyarakat benar-benar sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan,” ungkap Wagub saat memulai kunjungannya di BIZAM, Kamis (10/09/20).

Dikatakan, virus Covid-19 tidak terlihat, bisa menyerang siapapun, terutama yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ia berpesan, sampai ditemukannya vaksin Covid-19 tersebut, masyarakat harus tetap menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kita tidak boleh lengah, vaksin Covid-19 ini belum ada, selain berdo’a, satu-satunya cara untuk melindungi diri adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” pesan Umi Rohmi.

Untuk itu, kekompakan, komitmen serta kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Jangan sampai, pemerintah gencar sosialisasi, tapi masyarakat lalai, tidak mau menggunakan masker.

“Tidak cukup dengan pemerintah, melawan Covid-19 harus sama-sama. Kekompakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker sungguh-sungguh kita butuhkan,” tegas Wagub.

Ia melanjutkan, jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Wagub minta untuk ditegur dan jangan diberikan pelayanan. Saat ini, yang terpenting adalah saling menjaga.

“Harus saling menjaga, kita jaga diri sendiri, jaga keluarga serta lingkungan sekitar,” tambah Umi Rohmi.

Didampingi Asisten I Setda NTB, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpoldagri, Karo Kesra dan Kalak BPBD, Wagub berkeliling bandara, melihat pelayanan dan penerapan protokol kesehatan yang ada di bandara tersebut.

Umi Rohmi tak hanya mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, tapi juga mengimbau petugas untuk masifkan sosialisasi, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

“Harus ada imbauan, kalau tidak pakai masker, jangan dikasi masuk, untuk yang datang dan masuk ke NTB. Pastikan syarat-syarat sudah di engkapi,” tegas Wagub di hadapan petugas bandara.

Umi Rohmi menambahkan, tanggal 14 September ini, Perda Penaggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada tawar-menawar lagi untuk orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kita tegas, ikhtiar terus kita lakukan, kalau masih ada yang tidak patuh, kita denda. Bismillah, InsyaAllah ini yang terbaik,” tutup Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTB Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si menyampaikan bahwa, Penerapan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penaggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan tangggal 14 September mendatang.

“Ya, tanggal 14 mulai kita tegakkan, yang tidak patuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda,” ungkapnya tegas.

Kasat Pol PP melanjutkan, perda ini tidak hanya berlaku kepada perseorangan, tapi berlaku kepada seluruh pihak, pertokoan, tempat ibadah hingga kegiatan yang mengundang keramaian.

“Semoga ini memacu kita semua terhadap pentingnya protokol kesehatan,” tutupnya.

HmsNTB




Perda 7/2020 Ajak Masyarakat Komit Putus Penularan Covid-19

Di NTB tercatat sebanyak 2.900 kasus positif Covid-19, pasien sembuh 2.269 orang. Yang masih dirawat sebanyak 460 orang, dan korban meninggal dunia sebanyak 171 orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai 14 September 2020 mulai memberlakukan aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan penyakit menular.

Terutama bagi pelanggar disiplin protokol Kesehatan seperti penggunaan masker pada area-area publik.

Penerapan Perda ini dilakukan dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar menunjukkan komitmennya untuk memutuskan alur penularan Covid-19.

“Dalam mengatasi masalah ini tidak bisa semata-mata melepaskan tanggungjawab hanya kepada pihak pemerintah saja. Namun dibutuhkan kerja keras bersama agar dalam setiap melakukan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Sekda NTB Drs. H.Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Sekda  menyampaikannya dalam Webinar E-Seminar Nasional dengan topik “Peningkatan Mutu Pelayanan pada Era New Normal di Masa Covid-19” di Ruang Rapatnya, Kamis (10/09/20).

Sekda menilai tema yang disajikan dalam seminar ini telah menjadi suatu yang faktual dan sesuai dengan kondisi saat ini.

Terkait dengan Covid-19 ini Sekda mengamati, yang terjadi saat ini ada perkembangan tingkat kecemasan yang beririsan dengan perkembangan terkini Covid-19.

Karena itu, belajar dari Pemprov DKI, dengan melihat angka penularan yang semakin masif, justru kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September mendatang.

Menurut Sekda,  dari malam ke malam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB merilis, kasus positif Covid-19 di NTB masih saja terjadi.

Hingga kini menurut Miq Gita sapaan akrabnya, di NTB sudah tercatat sebanyak 2.900 kasus positif Covid-19.

Tingkat kesembuhan mengalami trend yang cukup baik yakni sebanyak 2.269 orang. Yang masih dalam perawatan sebanyak 460 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 171 orang.

Mik Gita membandingkannya dengan provinsi tetangga (Bali, red). Di Bali temuan kasusnya tinggi, namun angka kesembuhan Covid-19 di NTB masih lebih baik.

Sebaliknya Bali mampu melakukan  pengendalian angka kematian. Sementara di NTB angka kematiannya masih tinggi sehingga ini menjadi indikatator bahwa Covid-19 angkanya masih tinggi di NTB.

“Untuk diketahui sebelumnya juga kita lakukan Webinar Bersama Menkopolkam untuk memberikan “warning” (peringatan) jangan sampai menjelang Pilkada 9 Desember mendatang mengabaikan protokol kesehatan karane hanya kelalaian akibat tersulut euforia politik dan sangat dikhawatirkan akan menimbulkan Klaster Pilkada,” kata Gita.

Pemprov NTB mengantisipasinya dengan terus terus meningkatkan konsolidasi untuk secara bersama-sama berupaya menekan penularan Covid-19, khususnya di NTB.

Salah satu upaya untuk itu yakni dengan penerapan Perda 7/2020 tentang penggunaan masker.

Gita menyadari, setiap musibah ada hikmahnya. Covid-19 ini selain mencemaskan, di satu sisi kaitannya dengan pelayanan publik Covid-19 ini tampil menjadi guru besar.

Pelayanan publik

Menurut Gita, banyak guru besar administrasi negara yang melakukan kajian tentang pelayanan publik.

Penekanannya, bagaimana agar pelayanan  publik bisa dilakukan secara efisien dan efektip termasuk dalam proses-proses pengawalan kerja efisien dan efektip dimaksud.

“Misalnya saya contohkan saat melakukan rapat-rapat kerja. Tidak mesti harus hadir secara tatap muka, tetapi direkomendasikan untuk dilakukan secara virtual. Kerja-kerja online berbasis IT dalam rangka pelayanan sangat memungkinkan bisa dilakukan,” kata Gita.

Namun dengan wabah Covid-19 ini juga telah memunculkan inovasi dan kreasi-kreasi baru dalam pelayanan publik bagi masyarakat.

“Ya seperti melakukan pertemuan atau seminar dengan cara Webinar yang bisa dilakukan dari berbagai tempat berbasis IT,” ungkap Sekda.

Sekda berpendapat, wabah Covid-19 mengharuskan sesuatu yang beda bisa dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan mau tidak mau suka tak suka siap tak siap menjadikan sistem kerja berbasis pada IT adalah sebuah keniscayaan.

“Sekarang untuk pola relasi produsen konsumen tidak lagi dilakukan dengan pola rapat atau mengunjungi pasar/mall dan sebagainya, namun perkembangan IT  saat ini menciptakan lapangan kerja bagi para pengantar jasa,” tukas Gita.

Gita mencontohkan, para pelaku UKM/UMKM di NTB saat ini tetap eksis di era pandemi. Bahkan peluang-peluang UMKM ke depannya pasca pandemi, segenap OPD di Pemprov NTB memberikan pembekalan kepada pelaku UKM bagaimana melakukan aktivitas usaha berbasis IT.

“Seakan OPD saat ini tengah berlomba-lomba membekali UMKM kita bagaimana mempertahankan eksistensi dan meningkatkan omzet usahanya baik saat Covid maupun pasca Covid nantinya. Dengan memanfaatkan IT sebagai sebuah keniscayaan yang  harus dilakukan,” katanya. .

Saat ini semua Dinas/Instansi tengah memnerapkan pelayanan publik dengan pemanfaatan IT baik untuk berporomosi memberikan pelayanan perijinan dan sebagainya.

Di bidang perijinan juga aplikasi perijinan tetap diperbaharui. Hal ini bertujuan agar pelayanan perijinan berbasis IT dapat dilakukan dengan sebak-baiknya, secepat-cepatnya dengan memenuhi kaidah transfaransi dan akuntabilitas .

“Kerja-kerja berbasis IT akan menjadi warna dalam pekerjaan tugas birokjrasi,” kata Gita.

Bahkan berdasarkan SE Menpan yang baru tentang Covid kaitannya dengan aktivitas bekerja di kantor-kantor pemerintah yang beresiko tinggi sudah harus menerapkan 25 persen pegawai masuk, selebihnya bekerja melalui WFH (work from home).

Zero sedang 50 persen bekerja di rumah. Dan yang yang resikonya rendah 75 persen di kantor.  Ini artinya sekarang kita tetap memiliki kewaspadaan baik dalam memberikan pelayanan publik juga kita harus wapasda.

“Karena interaksi dengan klien kita tak bisa mengetahui siapa diantara klien-klien kita sebagai pembawa virus Covid—19 ini,” ujar Sekda.

Di akhir pemaparannya Gita Ariadi memberikan catatan penting, dalam menghadapi Covid-19 ini akan tetap menjadi sebuah pilihan mau tak mau suka tak suka selain harus protektif terhadap Covid-19, juga harus tetap membangkitkan kegiatan perekonomian dengan persayaratan harus tunduk pada protocol Covid-19.

“Di NTB tagline yang kita gunakan mari ber NTB. Artinya “Bangkitkan Ekonomi Rakyat Nurut Tatanan Baru” . Mudah-mudahan kita tetap produktif namun tetap waspada dengan Covid-19 termasuk dalam memberikan pelayanan keluarga. Lindungan diri, lingkungan kerja dan lindungi untuk proses pelayanan publik kepada masyarakat kita,” pungkas Gita.

her/Suparman@diskominfotik.

 




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 09 September 2020, Bertambah 11 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat dimminta mematuhi protokol kesehatan antara lain meliputi menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama beraktivitas di luar rumah

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD Prayamengkonfirmasi, ada tambahan 11 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu  (09/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 101 sampel dengan hasil 80 sampel negatif, 10 sampel positif ulangan, dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 19 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (09/09/20) sebanyak 2.900 orang, dengan perincian 2.269 orang sudah sembuh, 171 meninggal dunia, serta 460 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi..

TAMBAHAN 11 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 31 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2890, an. HAS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  2. Pasien nomor 2891, an. T, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  3. Pasien nomor 2892, an. D, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  4. Pasien nomor 2893, an. IMW, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  5. Pasien nomor 2894 an. MIPG, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  6. Pasien nomor 2895, an. SBM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  7. Pasien nomor 2896, an. LW, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  8. Pasien nomor 2897, an. M, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2898, an. BA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Banjar Getas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 2899, an. IRJ, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Peneda Gandor, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 2900, an. BYU, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2560 yang diumumkan tanggal 21 Agustus 2020, yang semula diumumkan kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2349, bahwa pasien sesungguhnya tidak pernah kontak dengan pasien nomor 2349 tersebut.

Hari Rabu terdapat penambahan 31 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1634, an. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 2039, an. A, perempuan, usia 4 bulan, penduduk Desa Rade, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 2374, an. DR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Buk Buk, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2513, an. S, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2518, an. NA, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2554, an. MS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2595, an. S, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2619, an. YHJ, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 2642, an. AAB, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2654, an. SA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2667, an. JAFH, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2670, an. RS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2688, an. MAS, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2689, an. K, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2690, an. SDA, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 2693, an. SJ, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2694, an. SRKR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2698, an. MCP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 2700, an. ARS, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 2701, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  21. Pasien nomor 2703, an. DW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  22. Pasien nomor 2720, an. EA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 2741, an. J, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Peneda Gandor, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  24. Pasien nomor 2744, an. DL, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2751, an.H, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Kabar Utara, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 2759, an. EC, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  27. Pasien nomor 2760, an. AR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 2775, an. IMPA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  29. Pasien nomor 2782, an. HY, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  30. Pasien nomor 2805, an. IH, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  31. Pasien nomor 2839, an. M, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Peneda Gandor, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau,  agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan antara lain meliputi menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama beraktivitas di luar rumah.

Dan mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau cairan pembersih tangan, melakukan physical distancing serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818

0211 8119.