Mulai Awal 2021, Peserta BPJS Kesehatan Kelas Standar Diberlakukan

Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA ;  Awal 2021, kebijakan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan mulai diberlakukan. Pemeberakuannya akan diterapkan bertahap sampai akhir 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan, kelas standar akan enggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).

Hal itu berarti seluruh peserta akan tergabung menjadi hanya satu kelas.

Saat rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/09/20), Oscar Primadi mengatakan, pada awal 2021 hingga 2022, paket manfaat jaminan kesehatan nasional berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) .

“Dan rawat inap kelas standar bisa kami terapkan bertahap,” ujar Oscar.

Menurutnya, mengenai perumusan aturan kelas standar ini di bawah koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

DJSN pun melibatkan sejumlah pihak yakni Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, kalangan akademisi, perhimpunan dan asosiasi rumah sakit.

“Perumusan meliputi konsep dan kriteria kelas standar yang akan diberlakukan dalam JKN,” ujar Oscar.

Pada Januari-Septmber 2020, seluruh pihak diharapkan bisa menyelesaikan rancangan paket manfaat JKN berbasis KDK dan rawat inap kelas standar.

Selanjutnya pada Oktober-Desember 2020, seluruh pihak diharapkan bisa mematangkan proses legal dari aturan tersebut. Meliputi, pembahasan rancangan revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan oleh internal Kemenkes.

Selanjutnya, harmonisasi revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 hingga penetapannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan yang terakhir, implementasi bertahap mulai awal 2021 hingga akhir 2022.

Persiapan teknis

Sejalan dengan aspek legal, sejumlah persiapan teknis lainnya juga dilakukan pihak terkait.

Misalnya, ketersediaan tempat tidur di RS, penyesuaian fasilitas rawat inap kelas standar oleh RS, sumber daya manusia medis dan non medis, hingga ketersediaan sarana dan prasarana di RS

Ketentuan mengenai kelas standar tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Pada Pasal 54 A berbunyi untuk keberlangsungan pendanaan Jaminan Kesehatan, menteri bersama kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar, paling lambat Desember 2020.

Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Termasuk juga antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution menyatakan, berdasarkan pantauan Dewas BPJS Kesehatan, kualitas ruang rawat inap kelas 1, 2, dan 3 di berbagai daerah pun masih belum setara di setiap kelasnya.

Chairul pun mempertanyakan konsep kelas standar yang kemudian akan diimplementasikan. Dia pun menilai masih banyak pihak fasilitas kesehatan dan masyarakat umum yang belum memahami konsep kelas standar.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian jika penerapannya akan dilakukan mulai tahun depan.

“Di lapangan, kelas 1, 2, 3 juga enggak standar. Implementasi di lapangan perlu dilakukan satu evaluasi yang jelas,” ujar Chairul.

Menurutnya, Dewan Pengawas melihat perlu ada salah satu informasi yang jelas.

“Karenanya, [penjelasan] kelas standar harus melalui satu pintu, jangan semua orang berbicara KDK. KDK itu biar Kemenkes [yang berbicara], kelas standar itu DJSN,” lanjutnya.

Rr

(sumber; CNBC Indonesia)

 




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 19 September 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 11 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

DIingatkan. pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 19 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (19/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 160 sampel dengan hasil 130 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 11, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 11 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (19/09/2020) sebanyak 3.098 orang, dengan perincian 2.432 orang sudah sembuh, 182 meninggal dunia, serta 484 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 11 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN 

Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 3080, an. PA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  2. Pasien nomor 3081, an. M, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  3. Pasien nomor 3082, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  4. Pasien nomor 3083, an. MFM, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 3084 an. WA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  6. Pasien nomor 3085, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  7. Pasien nomor 3086, an. BH, perempuan, usia 83 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 3087, an. AA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Air Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3088, an. YA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 3089, an. SR, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  11. Pasien nomor 3090, an. K, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk ber-KTP di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  12. Pasien nomor 3091, an. R, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3092, an. BNH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  14. Pasien nomor 3093, an. E, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  15. Pasien nomor 3094, an. NA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2933. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Suralaga;
  16. Pasien nomor 3095, an. MA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Suralaga;
  17. Pasien nomor 3096, an. Z, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 3097, an. MS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 3098, an. BA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir.

Hari Sabtu terdapat penambahan 11 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1663, an. S, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2273, an. LLS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 2582, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2878, an. AP, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2879 an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2931, an. HS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2933, an. RA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2934, an. SP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 2936, an. U, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3004, an. BAKJ, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3012, an. HM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengingatkan. pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat.

“Vaksin paling efektif untuk mencegah penularan wabah ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni perilaku 3 M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Inilah cara paling efektif yang bisa menekan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di semua lapisan masyarakat,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Proyeksikan Akhir 2020 Surplus Rp 2,56 triliun

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan

lombokjournl.com —

JAKARTA ; Dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kamis (17/09/20). Direktu Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Kesehatan, Fachmi Idris memproyksikan pada akhir 2020 akan mencatat surplus arus kas Rp 2,56 triliun.

Dengan demikian, defisit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan akan hilang pada akhir tahun 2020.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan, hadir dalam apat tersebut.

Dikatakan Fachmi, BPJS Kesehatan telah membuat proyeksi defisit berdasarkan tiga periode pemberlakuan besaran iuran.

Pertama, pada periode Januari-Maret 2020, iuran yang dibayarkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Periode kedua, yakni pada April–Juni 2020, saat iuran dibayarkan berdasarkan Perpres 82/2018, yakni saat iuran BPJS Kesehatan sempat turun.

Terakhir pada periode ketiga sepanjang Juli–Desember 2020, iuran kembali naik dan dibayarkan berdasarkan Perpres 64/2020.

“Kami memproyeksikan berdasarkan baseline data Juli 2020, surplus arus kas BPJS Kesehatan (pada akhir 2020) itu Rp 2,56 triliun,” ujar Fachmi.

Menurutya, proyeki itu telah memperhitungkan dampak pandemi Covid-19, perkiraan bayi yang baru lahir, dan faktor lainnya.

Proyeksi itu, dapat terealisasi karena BPJS Kesehatan telah melunasi seluruh utang jatuh tempo kepada seluruh rumah sakit.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan.

“Sehingga Juli 2020 sudah tidak ada lagi gagal bayar,” ujarnya.

BPJS Kesehatan diketahui terus mengalami defisit keuangan BPJS Kesehatan sejak resmi beroperasi pada 2014. Mulai saat itu, lembaga tersebut belum pernah tercatat sekalipun mengalami surplus.

Namun per 31 Agustus 2020 BPJS Kesehatan mencatat, nilai utang jatuh tempo nihil atau Rp 0.

Utang klaim belum jatuh tempo sebesar Rp 1,75 triliun dan klaim yang masih dalam proses verifikasi (outstanding claim) senilai Rp 1,37 triliun.

Hingga akhir tahun 2019, kata Fachmi, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit hingga Rp 15,5 triliun.

Jumlah defisit pun sedikit menurun pada akhir Januari 2020 menjadi Rp 15,04 triliun dan angka tersebut diharapkan dapat tuntas pada akhir tahun ini.

Rr

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 18 September 2020, Bertambah 53 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 22 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Besarnya tambahan kasus baru positif Covid-19 yang disertai penambahan jumlah kematian, menunjukkan bahwa pandemi ini belum dapat dikendalikan dengan baik

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUDDompu mengkonfirmasi, ada tambahan 53 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (18/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 174 sampel dengan hasil 107 sampel negatif, 14 sampel positif ulangan, dan 53 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 22, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 53 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 22 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (18/9/2020) sebanyak 3.079 orang, dengan perincian 2.421 orang sudah sembuh, 182 meninggal dunia, serta 476 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 53 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 22 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3027, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  2. Pasien nomor 3028, an. E, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  3. Pasien nomor 3029, an. VIP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  4. Pasien nomor 3030, an. PS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2350. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  5. Pasien nomor 3031 an. A, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  6. Pasien nomor 3032, an. R, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  7. Pasien nomor 3033, an. I, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  8. Pasien nomor 3034, an. MK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2812. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  9. Pasien nomor 3035, an. SM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  10. Pasien nomor 3036, an. NA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  11. Pasien nomor 3037, an. M, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  12. Pasien nomor 3038, an. R, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  13. Pasien nomor 3039, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2877. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  14. Pasien nomor 3040, an. MRRP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  15. Pasien nomor 3041, an. ME, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  16. Pasien nomor 3042, an. LA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Kwangko, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  17. Pasien nomor 3043, an. EM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  18. Pasien nomor 3044, an. MYP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  19. Pasien nomor 3045, an. HR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  20. Pasien nomor 3046, an. N, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  21. Pasien nomor 3047, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Madapangga, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  22. Pasien nomor 3048, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  23. Pasien nomor 3049, an. D, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  24. Pasien nomor 3050, an. R, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  25. Pasien nomor 3051, an. CPNW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  26. Pasien nomor 3052, an. EH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  27. Pasien nomor 3053, an. M, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2877. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  28. Pasien nomor 3054, an. WP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  29. Pasien nomor 3055, an. RA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  30. Pasien nomor 3056, an. K, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  31. Pasien nomor 3057, an. J, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  32. Pasien nomor 3058, an. T, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, KecamatanWoja, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  33. Pasien nomor 3059, an. PDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  34. Pasien nomor 3060, an. HW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  35. Pasien nomor 3061, an. H, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  36. Pasien nomor 3062, an. SN, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 3063, an. USD, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 3064, an. MTA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 3065, an. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  40. Pasien nomor 3066, an. RSB, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  41. Pasien nomor 3067, an. AO, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  42. Pasien nomor 3068, an. PHS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  43. Pasien nomor 3069, an. IFR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  44. Pasien nomor 3070, an. NJRG, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  45. Pasien nomor 3071, an. SMMCRG, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  46. Pasien nomor 3072, an. DKEYRG, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  47. Pasien nomor 3073, an. SN, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 3074, an. NLS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 3075, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 3076, an. ADF, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  51. Pasien nomor 3077, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  52. Pasien nomor 3078, an. S, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  53. Pasien nomor 3079, an. SH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Kasus baru hari ini di Kabupaten Dompu sebagian besar terjadi dari penularan :

  1. Anak balita terkonfirmasi positif Covid-19, namun keluarga menolak dilakukan pemeriksaan swab PCR;
  2. Ibu hamil berisiko tinggi yang konfirmasi positif Covid-19 tidak dilakukan tatalaksana pencegahan penularan Covid-19;
  3. Pasien meninggal dunia terlambat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pemakaman tidak dilakukan tatalaksana Covid-19.

Hari ini terdapat penambahan 22 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2289, an. NARP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2527, an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram
  3. Pasien nomor 2669, an. RAP, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2765, an. DP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 2806, an. W, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 2807, an. KESP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 2834 an. DS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 2848, an. BNRH, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 2857, an. M, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2866, an. PSDB, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 2870, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra Barat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 2882, an. NY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 2884, an. D, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2885, an. AR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2900, an. BYU, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2913, an. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2945, an. IH, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 2946, an. UR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 2947, an. AA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 2948, an. NJH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 2949, an. FN, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 2952, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3017, an. DI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3018, an. MI, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  3. Pasien nomor 3069, an. IFR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengungkapkan, besarnya tambahan kasus baru positif Covid-19 yang disertai penambahan jumlah kematian, menunjukkan bahwa pandemi ini belum dapat dikendalikan dengan baik.

Diingatkan, kembali bahwa pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat, untuk disiplin melakukan pencegahan bersama.

Masyarakat diminta menjaga disiplin menerapkan protokol kesehatan dan perilaku 3 M, yaitu selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan lainnya.

Inilah cara paling efektif yang bisa menekan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di semua lapisan masyarakat.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasive untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.iD

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Giliran Pelabuhan Kayangan Disidak Wagub

Agar di NTB ini tidak muncul kluster penyeberangan

LOTIM.lombokjournal.com — Sidak penggunaan masker yang dilakukan Wakil Gubernur Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, giliran menyasar Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim), Jum’at (18/09/20).

Dalam sidak tersebut, Wagub mendatangi seluruh penumpang kapal satu-persatu.

Tidak hanya penumpang, Wagub yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB tersebut juga mendatangi petugas hingga kapten kapal.

“etap gunakan masker ya, denda bagi yang tidak menggunakan masker sudah mulai diberlakukan,” ungkap Wagub saat sidak penggunaan masker di Pelabuhan Kayangan.

Diingatkan, agar di NTB ini tidak muncul kluster penyeberangan. Kasus Covid-19 di Provinsi NTB yang mulai melandai tersebut harus terus menurun.

Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak serta konsistensi masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

“Ini butuh kerja bersama, butuh konsistensi kita semua untuk tetap menggunakan masker,” ungkap cucu Pahlawan Nasional tersebut.

Didampingi Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan, Karo Humas, dan Polairud, Wagub berkeliling dari kapal menuju tempat perbelanjaan di pelabuhan tersebut.

“Ingat, yang berjualan atupun pembeli harus gunakan masker, jaga kesehatan ya,” pesan  Umi Rohmi.

HmsNTB

 




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 17 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 11 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Seluruh warga NTB dihimbau senantiasa tetap waspada serta patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (17/09/20), Ketua Pelaksana Ha sebanyak 188 sampel dengan hasil 162 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 19) sampel kasus baru positif Covid-19rian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 111 sampel dengan hasil 88 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 20 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 11, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 11 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis ini (17/9/2020) sebanyak 3.026 orang, dengan perincian 2.399 orang sudah sembuh, 179 meninggal dunia, serta 448 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata au Gita Aryadi.

Ia berharap kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 11 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3007, an. P, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Unram;
  2. Pasien nomor 3008, an. JM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  3. Pasien nomor 3009, an. SDP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  4. Pasien nomor 3010, an. DW, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 3011 an. MH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 3012, an. HM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Gegelang, KecamatanLingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  7. Pasien nomor 3013, an. EAR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Nyur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  8. Pasien nomor 3014, an. ES, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3015, an. KN, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3016, an. RH, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSJ Mutiara Sukma;
  11. Pasien nomor 3017, an. DI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  12. Pasien nomor 3018, an. MI, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir;
  13. Pasien nomor 3019, an. I, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir;
  14. Pasien nomor 3020, an. AY, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3021, an. S, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3022, an. M, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 3023, an. AIS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  18. Pasien nomor 3024, an. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  19. Pasien nomor 3025, an. IGP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  20. Pasien nomor 3026, an. AA, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.

Hari Kamis terdapat penambahan 11 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1892, an. M, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2024, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 2139, an. M, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2609, an. SR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2679, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2781, an. A, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2849, an. W, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2860, an. YH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2862, an. RCM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2875, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kabupaten Jember, Jawa Timur;
  11. Pasien nomor 2908, an. AJ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2412, an. J, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3023, an. AIS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

 

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan,  bertambahnya jumlah kematian akibat Covid-19, dihimbau kepada seluruh warga NTB agar senantiasa tetap waspada serta patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Diingatkan, jika mengalami keluhan terkait kesehatan diharap untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan takut memeriksakan diri.

Disarankan sesegera mungkin memeriksakan diri maka tindakan medis yang tepat dapat lebih cepat diberikan, sehingga dapat mengurangi risiko penyakit yang lebih berat dan bisa lekas sembuh.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 16 September 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 20 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

seluruh warga NTB untuk tetap menjaga kekompakan dan kesadaran bersama patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram,  Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, dan Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB mengkonfirmasi, ada tambahan 19 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Salasa (01/09/20), Ketua Pelaksana Ha sebanyak 188 sampel dengan hasil 162 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 19) sampel kasus baru positif Covid-19rian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 188 sampel dengan hasil 162 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 20, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (16/09/2020) sebanyak 3.006 orang, dengan perincian 2.388 orang sudah sembuh, 177 meninggal dunia, serta 441 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH  20  ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2988, an. FGA, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 2989, an. MTS, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  3. Pasien nomor 2990, an. H, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  4. Pasien nomor 2991, an. TDA, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 2992 an. By. S, laki-laki, usia 1 bulan 21 hari, penduduk Desa Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  6. Pasien nomor 2993, an. H, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2967. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  7. Pasien nomor 2994, an. MPA, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2967. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  8. Pasien nomor 2995, an. AAT, perempuan, usia 2 tahun, penduduk Desa Perapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  9. Pasien nomor 2996, an. F, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Perapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  10. Pasien nomor 2997, an. HW, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2806. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  11. Pasien nomor 2998, an. BM, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 2956. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  12. Pasien nomor 2999, an. NA, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Kota Raja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3000, an. AK, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  14. Pasien nomor 3001, an. MAZ, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3002, an. N, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  16. Pasien nomor 3003, an. SAMK, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  17. Pasien nomor 3004, an. BAKJ, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3005, an. SJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 3006, an. RS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram.

Hari Rabu terdapat penambahan 20 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2330, an. TS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kampung Jawa, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  2. Pasien nomor 2344, an. P, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Pasien nomor 2404, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Mosok, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  4. Pasien nomor 2451, an. S, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  5. Pasien nomor 2458, an. BH, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 2487, an. S, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombook Tengah;
  7. Pasien nomor 2683, an. SM, laki-laki, usia 27 tahun penduduk Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2716, an. IH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 2750, an. N, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2754, an. NMS, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2784, an. S, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Perapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 2786, an. HM, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 2788, an. PCP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 2793, an. YDPL, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2796, an. SH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2817, an. F, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  17. Pasien nomor 2832, an. H, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 2851, an. SMH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 2855, an. CK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2868, an. IM, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2957, an. Y, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 2989, an. MTS, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2990, an. H, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB menghimbau  seluruh warga NTB untuk tetap menjaga kekompakan dan kesadaran bersama patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

“Mari kita saling mengingatkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Gubernur Kagumi Kekompakan Masyarakat Kampung Sehat Arab Kenangan, Sumbawa Barat

Pelayanan kesehatan hingga ruang isolasi mandiri ada di kampung tersebut

SUMBAWA BARAT.lombokjournal.com

“Selain indah, kampung sehat ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di provinsi NTB,” ujar Gubernur NTB Dr H. Zulkieflimansyah saat mengunjungi Kampung Sehat di Lingkungan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (15/09/20).

Kampung sehat yang sudah berjalan selama tiga bulan ini sudah dalam tahap penilaian dan diikuti oleh 1.136 desa di provinsi NTB.

Didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal, Gubernur NTB disambut dengan lantunan salawat, marawis dan tarian khas kabupaten Sumbawa.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat terlihat sangat antusias menunggu kedatangan orang nomor satu di Pemprov NTB tersebut.

“Selamat pagi bu, tetap jaga kesehatan, jangan lupa tetap pakai masker,” sapa Gubernur kepada masyarakat sambil mengingatkan untuk tetap menggunakan masker.

Kampung sehat di lingkungan Arab Kenangan ini mendapat banyak apresiasi dari Gubernur dan Kapolda NTB, selain karena keindahan dan kebersihannya, kekompakan masyarakat yang sangat tinggi menjadi nilai tambah pada kampung sehat tersebut.

“Saya bersama pak Kapolda, sangat kagum dengan keindahan, kebersihan serta kekompakan masyarakat lingkungan Arab Kenangan,” tambah Gubernur.

Bagaimana tidak, selain dihiasi bunga-bunga yang menawan sepanjang jalan, di seluruh rumah di kampung sehat tersebut telah disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan bak sampah Organik, Non Organik dan B3.

Tidak hanya itu, Sepanjang perjalanan, terlihat ibu-ibu senam dengan menggunakan masker, ada juga yang sedang menjual produk lokal. Pelayanan kesehatan hingga ruang isolasi mandiri ada di kampung tersebut.

“Ingin sekali berlama-lama di kampung sehat yang indah ini, tapi ada banyak desa lagi yang harus kami kunjungi, kami mohon izin pamit,” ungkap Gubernur kepada salah seorang masyarakat yang meminta gubernur berlama-lama di kampung sehat tersebut.

Ubah kebiasaan masyarakat

Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, tujuan masyarakat ikut kampung sehat ini bukan semata-mata ingin mengikuti lomba ataupun mendapatkan hadiah. Kehadiran Kampung Sehat ini menjadi tradisi di masing-masing kampung yang ikut berpartisipasi dalam lomba tersebut.

“Lomba dan hadiah jangan sampai menjadi satu-satunya tujuan, tapi kesehatan, kebersihan, keamanan hingga menggeliatnya roda perekonomian harus tetap berjalan meski lomba Kampung Sehat nantinya sudah berhenti,” harap Kapolda NTB.

Ia mengaku, Kampung Sehat harus bisa mengubah kebiasaan masyarakat.

Dengan harapan, dimanapun masyarakat berada, kebiasaan untuk menggunakan masker, kebiasaan untuk saling menjaga keamanan hingga kebiasaan membeli produk-produk lokal tetap bisa dilakukan.

“Jangan sampai, kita menjalankan protokol kesehatan pada saat berada di kampung kita saja, tapi dimanapun kita berada, menjaga kesehatan diri sendiri dan keamanan orang lain harus menjadi yang utama,” tambah jenderal berbintang dua tersebut.

Kita optimis, tambah Kapolda, Kampung Sehat mampu menekan penyebaran Covid-19 di provinsi NTB. Kampung Sehat juga diyakini mampu mempertahankan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami optimis, kampung sehat mampu menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” tutup Kapolda.

Selain itu, Lurah Arab Kenangan, Erny Petriani mengaku bangga, kampungnya bisa dikunjungi oleh Gubernur, Kapolda dan Kejati NTB.  Ia mengaku, sejak lama masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan Gubernur NTB.

“Masyarakat di sini rata-rata pedagang, biasanya pagi sampai sore sepi, tapi karena Gubernur datang, masyarakat memilih untuk tidak bekerja sehari,” ungkap Erny.

Di Arab Kenangan sendiri, lanjut Erny, sejak pandemi Covid-19 masuk ke provinsi NTB, tidak ada satupun masyarakatnya yang terpapar. Saat kekurangan masker pun, ia meminta kepada pelaku usaha di kampungnya untuk memproduksi masker dalam jumlah banyak.

“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada yang positif Covid-19, masker pun bisa kami produksi sendiri,” ungkapnya.

Selain masker, tambahnya, masyarakat dengan kesadarannya sendiri secara swadaya membeli tempat cuci tangan hingga menata kampungnya untuk ikut serta dalam lomba Kampung Sehat tersebut.

“Kami bersyukur masyarakat banyak yang sadar tentang pentingnya kesehatan,” tutupnya.

HmsNTB




Pemda KLU Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular

Semua pihak diminta terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan

TANJUNG.lombokjournal.com – Pemerintah Daerah Lombok Utara melaksanakan apel siaga penegakan disiplin hukum protokol Covid-19, sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 se antero wilayah Lombok Utara.

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH  menyampaikan amanat itu saat memimpin apel siaga pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol penanganan Covid-19., yang sekaligus implementasi Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan kegiatan apel siaga itu di halaman kantor bupati, Senin (14/09/20).

Hadir Wakapolres Lombok Utara, Kompol Setia Wijatono, SH, unsur Kodim 606/Lobar Danramil Bayan Kapten Turmuzi, para asisten dan beberapa pimpinan OPD beserta undangan.

“Saya menyambut baik terlaksanannya kegiatan ini, semoga melahirkan ikhtiar yang dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Bupati Najmul mengatakan, saat ini berada pada situasi yang tidak biasa lantaran menghadapi pandemi Covid-19.

Persoalan pelik yang tak hanya menyangkut fisik tapi lebih pada soal kesabaran dan kedisiplinan semua individu untuk mencegah, memutus mata rantai sekaligus percepatan penanganan virus corona yang lebih cepat.

Disampaikan Bupati Najmul, kurang lebih delapan bulan semua elemen masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tak menentu.

Pemerintah daerah telah berusaha terus-menerus melakukan perubahan pengetatan aturan protokol Covid-19. Seraya mengajak semua unsur dalam menghadapi situasi yang tidak menentu itu, agar tak lengah pandemi.

“Kasus penyebaran Covid-19 di Lombok Utara belum bisa kita jamin telah mereda, kendati pun keadaan terkini kasus corona kita sudah melandai. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Covid-19 dalam tatanan era baru ini. Kita juga perlu terus menyosialisasikan pentingnya masyarakat kita agar hidup bersih dan sehat,” jelas bupati.

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan daerah melalui penegakan hukum protokol kesehatan, untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI/Polri dan unsur stakeholder, terang bupati, sudah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif, menekan kemunculan kasus baru.

“Apel ini merupakan representasi kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada kita. Untuk menjamin kesehatan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat demi suksesnya penegakan disiplin hukum protokol kesehatan sesuai regulasi,” imbuhnya.

Ditegaskan Bupati Najmul, kepercayaan negara harus dijawab dengan kesungguhan, keikhlasan, dan kepatuhan para unsur pemangku daerah yang diwujudkan dengan keseriusan dalam penanganan keamanan bersama dan kemaslahatan umum.

“Saya mengajak kita semua, untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Virus Corona itu bukan ilusi, bukan halusinasi. Melainkan virus yang berbahaya dan mematikan. Oleh karenanya, pola hidup bersih dan sehat tiap orang, dari bangun tidur, ketika aktivitas di luar rumah hingga kembali pada keluarga, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Pastikan pakai masker, hand sanitizer, dan jaga jarak, untuk keselamatan kita semua,” tandasnya.

Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menghadapi masa tatanan baru, semua pihak harus terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan.

Terlebih lagi, regulasi secara spesifik mengatur penanganan penyakit menular, di antaranya Corona Virus Desease 2019.

“Kesiapan pemda Lombok Utara menindaklanjuti Perda Nomor 7 tahun 2020 adalah menerbitkan surat edaran dan membuat Peraturan Bupati Lombok Utara. Hari ini, sesuai dengan regulasi, tanda dimulainya penggunaan wajib masker seantero KLU. Mari kita laksanakan demi kelangsungan hidup kita semua dan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah kita,” pungkas Sekjen APKASI itu.

api




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 14 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 9 (sembilan) Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Sanksi denda bagi warga yang tidak  menggunakan masker ditempat umum, mulai diberlakukan hari Senin (14/09/20) secara serentak di seluruh NTB

 MATARAM.lombokjournal.com:

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Senin (14/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 119 (serratus sembilan belas) sampel dengan hasil 88 (delapan puluh delapan) sampel negatif, 11 (sebelas) sampel positif ulangan, dan 20 (dua puluh) sampel kasus baru positif Covid-19,  kasus kematian 1 (satu) .

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (14/9/2020) sebanyak 2.979 orang, dengan perincian 2.355 orang sudah sembuh, 174 meninggal dunia, serta 450 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (SEMBILAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2914. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2961, an. BA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  3. Pasien nomor 2962, an. Z, perempuan, usia 79 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2816. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  4. Pasien nomor 2963, an. H, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  5. Pasien nomor 2964 an. IZ, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  6. Pasien nomor 2965, an. EA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2850. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  7. Pasien nomor 2966, an. RDA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  8. Pasien nomor 2967, an. SY, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  9. Pasien nomor 2968, an. EP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  10. Pasien nomor 2969, an. RA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2970, an. MNF, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2971, an. E, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2972, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2973, an. ERW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju ;
  15. Pasien nomor 2974, an. LRW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 2975, an. F, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 2976, an. MS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 2977, an. AN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  19. Pasien nomor 2978, an. MF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Keruak;
  20. Pasien nomor 2979, an. SZ, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Suwangi Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Sakra.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap jumlah kasus baru positif Covid19 yang diumumkan tanggal 13 September 2020 yakni sebanyak 22 orang terkonfirmasi positif. Sebenarnya adalah 21 kasus baru positif Covid-19.

Pasien nomor 2939, an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, yang diumumkan tanggal 13 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2879 yang diumumkan tanggal 8 September 2020.

Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 2939 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Senin terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2685, an. Y, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 2686, an. PPPF, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 2706, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 2830, an. FR, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 2833, an. KMA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2840, an. D, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2852, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2854, an. BP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur;
  9. Pasien nomor 2897, an. M, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Snin ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2905 an. R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengingatkan, operasi yustisi penegakan Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyakit Menular, dengan menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak  menggunakan masker ditempat umum, mulai diberlakukan hari Senin (14/09/20) secara serentak di seluruh NTB.

Dijelaskan, Razia dilakukan di tempat-tempat keramaian dan area publik termasuk di lingkungan kantor /instansi pemerintah, tidak terkecuali di sejumlah sekolah yang sebagian siswanya sudah mulai aktif masuk sekolah.

“Penerapan sanksi denda tersebut bukan menjadi orientasi Pemprov NTB, melainkan semata-mata demi keselamatan bersama,” kata Lalu Gita

Sebaliknya sanksi denda ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat agar bisa beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru, sehingga tetap dapat beraktivitas secara produktif dan aman ditengah Pandemi Covid-19.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119