BPJS Kesehatan Bantah Beredarnya Pesan Mengenai ‘Peserta Gratis’ Diblokir karena Punya Motor Lebih dari Satu
Masyarakat dihimbau tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar, dan bisa mengunjungi website BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang tepat
MATARAM.lombokjournal.com —
Beredar pesan hoaks tersebar luas mengenai BPJS Kesehatan. Bunyi pesan hoaks itu berisi informasi mengenai data BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Inni buyi pesan itu;
SEKILAS INFO
Sekarang BPJS, PBB sudah nge-link dengan data SAMSAT, artinya warga yg awalnya menerima bantuan bpjs gratis akan di cek.
Data samsat bisa memberi info bahwa warga yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit apa lagi memiliki Kendaraan roda empat. Maka secara otomatis bpjs gratisnya akan DIBLOKIR atau di non-aktifkan.
Dan untuk warga yang bpjs nya dinonaktifkan lantaran punya kendaraan lebih dari 1 unit, JANGAN KAGET DAN BINGUNG/BER-TANYA2 KE ORANG LAIN. seumpama warga bpjs nya di nonaktifkan lantaran pernah memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu tapi kendaraan tersebut belum pernah di blokir stnk nya maka secara otomatis terdata memiliki lebih dari satu/progresif….cara pemblokiran kendaraan yg pernah kita miliki dulunya adalah DATANG KE SAMSAT BAWA FOTOCOPY KK, KTP silahkan cek dibagian pengecekan kendaraan..bila terdata memiliki lebih dari satu langsung aja minta pemblokiran, karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pun hilang dan bukan milik anda lagi.
Karena program untuk yang sifatnya gratis ataupun bersubsidi dari pemerintah nantinya akan disalurkan untuk warga TIDAK MAMPU atau MISKIN Mungkin yang pernah membuat permohonan KJP tau apa kriteria tidak mampu.
Semua data warga nantinya akan menjadi satu data dan nge-link ke data kesehatan, pendidikan, dan lain lain nya. Jadi jangan HERAN ATAU KAGET BILA BANTUAN SOSIAL/BERSUBSIDI ANDA AKAN DI NON-AKTIFKAN OLEH PEMERINTAH, KARENA ANDA GOLONGAN “WARGA MAMPU”, BUKAN GOLONGAN “TIDAK MAMPU”
Lambat laun pasilitas BPJS/KIP/KJP/PKH/KJL/BNPT akan tepat sasaran.
Aamiin
Isi pesan itu yang disoroti khususnya yang menyebut masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan gratis namun memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu atau kendaraan roda empat, akan diblokir, atau dinonaktifkan fasiltasnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menepis ketika dikonfirmasi mengenai kebenarannya.
Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Itu hoaks, dan saya pastikan tidak benar,” kata Iqbal kepada Kompas.com, Minggu (27/o9/20).
Ditegaskanya, kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan masih mengacu pada regulasi yang ada.
Iqbal pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar, dan bisa mengunjungi website BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang tepat.
Masyarakat bisa mengakses semua informasi terkait BPJS kesehatan melalui sumber resmi, bisa website BPJS Kesehatan, bisa ke care center 1500 400.
“Atau melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata Iqbal.
Rr
(sumber; Kompas.com)









