BPJS Kesehatan Bantah Beredarnya Pesan Mengenai ‘Peserta Gratis’ Diblokir karena Punya Motor Lebih dari Satu

Masyarakat dihimbau tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar, dan bisa mengunjungi website BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang tepat

MATARAM.lombokjournal.com

Beredar pesan hoaks tersebar luas mengenai BPJS Kesehatan. Bunyi pesan hoaks itu berisi informasi mengenai data BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Inni buyi pesan itu;

SEKILAS INFO

Sekarang BPJS, PBB sudah nge-link dengan data SAMSAT, artinya warga yg awalnya menerima bantuan bpjs gratis akan di cek.

Data samsat bisa memberi info bahwa warga yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit apa lagi memiliki Kendaraan roda empat. Maka secara otomatis bpjs gratisnya akan DIBLOKIR atau di non-aktifkan.

Dan untuk warga yang bpjs nya dinonaktifkan lantaran punya kendaraan lebih dari 1 unit, JANGAN KAGET DAN BINGUNG/BER-TANYA2 KE ORANG LAIN. seumpama warga bpjs nya di nonaktifkan lantaran pernah memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu tapi kendaraan tersebut belum pernah di blokir stnk nya maka secara otomatis terdata memiliki lebih dari satu/progresif….cara pemblokiran kendaraan yg pernah kita miliki dulunya adalah DATANG KE SAMSAT BAWA FOTOCOPY KK, KTP silahkan cek dibagian pengecekan kendaraan..bila terdata memiliki lebih dari satu langsung aja minta pemblokiran, karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pun hilang dan bukan milik anda lagi.

Karena program untuk yang sifatnya gratis ataupun bersubsidi dari pemerintah nantinya akan disalurkan untuk warga TIDAK MAMPU atau MISKIN Mungkin yang pernah membuat permohonan KJP tau apa kriteria tidak mampu.

Semua data warga nantinya akan menjadi satu data dan nge-link ke data kesehatan, pendidikan, dan lain lain nya. Jadi jangan HERAN ATAU KAGET BILA BANTUAN SOSIAL/BERSUBSIDI ANDA AKAN DI NON-AKTIFKAN OLEH PEMERINTAH, KARENA ANDA GOLONGAN “WARGA MAMPU”, BUKAN GOLONGAN “TIDAK MAMPU”

Lambat laun pasilitas BPJS/KIP/KJP/PKH/KJL/BNPT akan tepat sasaran.

 Aamiin

Isi pesan itu yang disoroti khususnya yang menyebut masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan gratis namun memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu atau kendaraan roda empat, akan diblokir, atau dinonaktifkan fasiltasnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan,  M. Iqbal Anas Ma’ruf menepis ketika dikonfirmasi mengenai kebenarannya.

Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Itu hoaks, dan saya pastikan tidak benar,” kata Iqbal kepada Kompas.com, Minggu (27/o9/20).

Ditegaskanya, kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan masih mengacu pada regulasi yang ada.

Iqbal pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar, dan bisa mengunjungi website BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang tepat.

Masyarakat bisa mengakses semua informasi terkait BPJS kesehatan melalui sumber resmi, bisa website BPJS Kesehatan, bisa ke care center 1500 400.

“Atau melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata Iqbal.

Rr

(sumber; Kompas.com)

 




UPDATE Covid-19: Hari SABTU, 26 September 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 8 (delapan) Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang

Hari Sabtu terdapat 2 (dua) tambahan kematian akibat Covid-19. Kasus kematian akibat wabah ini rentan dialami oleh anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 19 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu  (26/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 179 sampel dengan hasil 159 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 8,  kasus kematian 2 (dua) orang.. .

Dijelaskan, adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 8 (delapan) tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/9/2020) sebanyak 3.262 orang, dengan perincian 2.557 orang sudah sembuh, 194 meninggal dunia, serta 511 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi..

TAMBAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 8 (DELAPAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3244, an. HV, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Pekan Baru, Riau. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3245, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Merada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 3246, an. NIP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 3247, an. DS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 3248 an. INP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3215. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  6. Pasien nomor 3249, an. TF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3215. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  7. Pasien nomor 3250, an. J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3215. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  8. Pasien nomor 3251, an. MR, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  9. Pasien nomor 3252, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
  10. Pasien nomor 3253, an. TW, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 3254, an. MJA, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Kelurahan Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 3255, an. Z, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  13. Pasien nomor 3256, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  14. Pasien nomor 3257, an. MHA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  15. Pasien nomor 3258, an. HMF, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  16. Pasien nomor 3259, an. KAAB, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  17. Pasien nomor 3260, an. AATA, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamata Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  18. Pasien nomor 3261, an. WKS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  19. Pasien nomor 3262, an. SS, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2978 yang semula diumumkan penduduk Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, pasien sesungguhnya penduduk di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Sabtu terdapat penambahan 8 (delapan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2711, an. IKG, laki-laki, usia 58 tahun penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram
  2. Pasien nomor 2828, an. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 2829, an. N, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Paradowane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 2926, an. FPA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 3007, an. P, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3013, an. EAR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Nyur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 3122, an. I, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3166, an. BFAW, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Sabtu ni juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3127, an. Y, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3262, an. SS, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Hari Sabtu terdapat 2 (dua) tambahan kematian akibat Covid-19. Kasus kematian akibat wabah ini rentan dialami oleh anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, untuk menurunkan angka kematian, dihimbau kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tiga kelompok rentan ini sangat diharapkan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

Dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta senantiasa membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Disarankan, khusus untuk para orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasiF untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

R/r/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Wagub Ingatkan Paling Utama dalam Penanganan Covid-19, Mematuhi Protokol Kesehatan

Dalam penanganan Covid-19 ini, mendisiplinkan seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19, menjadi hal yang paling sulit

MATARAM.lombokjournal.com

Pandemi Covid-19 masih menjadi masalah yang dihadapi dunia saat ini, termasuk di Provinsi NTB. Model penanganannya berbeda dengan pandemi yang lain.

Bila seseorang terjangkit Covid-19, langkah pertama penanganannya adalah diisolasi, sehingga tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Hal itu,  memberikan efek psikologis bagi penderita.

Sehingga Covid-19 ini, bukan hanya memberikan dampak pada kesehatan, tapi juga memberikan dampak ekonomi bahkan psikologis masyakarat.

“Tenaga psikiater itu sangat-sangat penting, karena efek mental ini, memiliki pengaruh yang luar biasa di dalam penangan Covid-19 ini,” kata Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Ia menyampaikan itu saat membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada Webinar Simposium Antar Bangsa Kesejahteraan Psikologi dan Emosi melalui virtual, Sabtu (26/9/2020) di Pendopo Wakil Gubernur NTB.

Wagub mengatakan, yang paling utama dari penanganan Covid-19 itu adalah mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Menurutnya, apabila hal itu patuh diterapkan, maka protokol kesehatan Covid-19 ini tidaklah susah. Akan tetapi sebagaian masyarakat belum sadar akan hal tersebut.

“Harus kita pikirkan bersama, bagaimana caranya supaya kesadaran masyarakat itu tumbuh, mau memiliki responsibility untuk menyelamatkan dirinya, keluarganya, orang-orang disekitarnya. Sebenarnya itu yang paling penting dalam penangan covid,” ucap Wagub.

Menurut Wagub, dalam penanganan Covid-19 ini, mendisiplinkan seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19, menjadi hal yang paling sulit.

“Di masa pandemi ini, tidak ada pilihan lain, kita harus bisa hidup aman dan produktif, bagaimana cara kita supaya bisa hidup secara aman dan produktif, jawabannya cuman satu, patuhi protokol covid. Kalau kita patuhi protokol covid, kasus turun, kondisi kita aman, kita bisa berkegiatan dengan protokol covid,” tuturnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov NTB telah melakukan berbagai upaya dan langkah serius, salah satunya mengeluarkan Perda Penanggulangan Penyakit Menulur.

Perda ini, semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan publik dan edukasi bahwa pentingnya menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Perda yang kami buat ini, yang pertama di Indonesia, jadi NTB ini mengeluarkan Perda untuk disiplin protokol covid dan Alhamdullilah ini sekarang kami sedang bekerja bagaimana untuk implementasi penerapannya. Mungkin membuat Perdanya gampang, tapi mengimplementasikan Perda itulah yang harus betul-betul kita gotong royongkan bersama dan kami bekerja sama dengan TNI dan Polri,” ujarnya.

Lebih jauh Wagub menyampaikan, TNI dan Polri di NTB sangat luar biasa dalam mendukung untuk penegakan protokol Covid-19.

Pemprov NTB juga terus berupaya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sehingga masyakarat kembali hidup normal dan produktif.

Wagub menyampaikan bahwa setiap musibah pasti ada hikmah dibaliknya. Sehingga dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat tidak boleh berdiam diri atau pasrah, akan tetapi harus bangkit, semangat, produktif dan mengedepankan kesehatan.

Pada kesempatan itu pula, Wagub mengapresiasi kontribusi dari para pembicara, yang telah membagikan pengetahuan serta segala sesuatu yang positif pada webinar tersebut.

“Mudah-mudahan itu dibalas oleh Allah SWT sebagai amal ibadahnya. Karena memang sekarang ini kita tidak bisa berpikir hanya take and give saja di masa sulit ini, semua kita niatkan untuk ibadah ,” harap Wagub.

Wagub mengatakan, Pemprov NTB terus mendorong hasil-hasil produksi di dalam daerah, supaya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

“Jadi, program bantuan sosial kami tersebut adalah hasil dari masyarakat NTB sendiri. Ini cara kami untuk mendorong ekonomi di saat sulit. sehingga UKM-UKM  atau usaha kecil menengah yang ada di NTB ini bisa tetap tumbuh, ekonomi bisa tetap berputar walaupun keadaannya lebih sulit,” ucapnya.

Terakhir, ia menjelaskan, program bantuan sosial Pemprov NTB, tidak berupa uang , akan tetapi berupa barang yang dihasilkan dari UKM-UKM di NTB atau produk lokal NTB.

Sehingga dapat menjadi stimulus bagi masyarkat khususnya masyarakat yang terdampak pandemi untuk dapat bangkit kembali perekonomiannya.

HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 25 September 2020, Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 11 Orang,Tidak Ada Kasus Kematian

Petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi, ada tambahan 28 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (25/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 308 sampel dengan hasil 278 sampel negatif, 2 (dua) sampel positif ulangan, dan 28 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 11,  tidak ada kasus kematian. .

Dijelaskan, adanya tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi positif, 11 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari  Jum’at (25/9/2020) sebanyak 3.243 orang, dengan perincian 2.549 orang sudah sembuh, 192 meninggal dunia, serta 502 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi..

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19

TAMBAHAN 28 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 11 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3216, an. K, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3107. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  2. Pasien nomor 3217, an. AW, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  3. Pasien nomor 3218, an. AL, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 3219, an. N, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Gerung,Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 3220 an. RD, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  6. Pasien nomor 3221, an. KKA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 3222, an. MAP, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3223, an. BNR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Batuyang Daya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 3224, an. H, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 3225, an. N, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Montong Gading, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 3226, an. A, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 3227, an. F, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3228, an. TH, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  14. Pasien nomor 3229, an. H, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3230, an. M, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Montong Gading, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3231, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 3232, an. A, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 3233, an. SY, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 3234, an. EH, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 3235, an. R, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 3236, an. S, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  22. Pasien nomor 3237, an. I, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 3238, an. LY, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 3239, an. HQ, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  25. Pasien nomor 3240, an. IN, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  26. Pasien nomor 3241, an. RAW, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  27. Pasien nomor 3242, an. W, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  28. Pasien nomor 3243, an. RN, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima.

Hari Jum’ati terdapat penambahan 11 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2764, an. J, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 2863, an. S, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 2888, an. ESY, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2958, an. TY, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 2969, an. RA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2979, an. SZ, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Suwangi Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3093, an. E, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3133, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 3148, an.FS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 3153, an.AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 3169, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Anjani Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasive, untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 243 September 2020, Bertambah 18 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 39 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Petugas kesehatan di kabupaten/kota diminta melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RS.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa, Laboratorium TCM RSUD dr.R.Soedjono Selong dan Laboratorium TCM RSUD Prayamengkonfirmasi, ada tambahan 18 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (24/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 217 sampel dengan hasil 189 sampel negatif, 10 sampel positif ulangan, dan 18 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 39, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan,  adanya tambahan 18 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 39 tambahan sembuh baru dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (24/09/20) sebanyak 3.215 orang, dengan perincian 2.538 orang sudah sembuh, 192 meninggal dunia, serta 485 orang masih positif.

Petugas kesehatan di kabupaten/kota diminta melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 18 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3198, an. H, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Baralau, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3199, an. R, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  3. Pasien nomor 3200, an. NHKD, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 3201, an. AN, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Anjani Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 3202 an. H, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  6. Pasien nomor 3203, an. SS, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien meninggal.;
  7. Pasien nomor 3204, an. M, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 3205, an. AS, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 3206, an. MZ, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 3207, an. MA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3168. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 3208, an. MNU, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  12. Pasien nomor 3209, an. ABWY, laki-laki, usia 5 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSD Wisma Seganteng Mataram;
  13. Pasien nomor 3210, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Potu , Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  14. Pasien nomor 3211, an.NNSK, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Keluarahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  15. Pasien nomor 3212, an.MFH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  16. Pasien nomor 3213, an. GM, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 3214, an. S, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  18. Pasien nomor 3215, an.AS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Kamis terdapat penambahan 39 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1494, an. Ny. YA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2603, an.Tn.SK, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Ko’do, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 2906, an. R, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 2944, an. MSM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 2966, an. RDA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 2968, an. EP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 2988, an. FGA, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 2991, an. TDA, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 2993, an. H, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3027, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3028, an. E, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3029, an. VIP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 3030, an. PS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 3031 an. A, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 3032, an. R, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3033, an. I, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 3034, an. MK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 3035, an. SM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 3036, an. NA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 3037, an. M, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3038, an. R, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 3039, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 3040, an. MRRP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 3041, an. ME, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3042, an. LA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Kwangko, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3043, an. EM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 3044, an. MYP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3045, an. HR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 3046, an. N, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 3047, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Madapangga, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima;
  31. Pasien nomor 3048, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 3049, an. D, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 3050, an. R, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 3051, an. CPNW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 3052, an. EH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 3053, an. M, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 3054, an. WP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 3055, an. RA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 3056, an. K, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap kasus sembuh baru positif Covid-19 yang diumumkan tanggal 23 September 2020 yakni pasien nomor 2345, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk ber-KTP di Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sesungguhnya berdomisili di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3199, an. R, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3203, an. SS, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau seluruh warga, terutama masyarakat kelompok rentan agar lebih waspada dan lebih intens menjaga kesehatannya.

“Jika terpaksa keluar rumah harus benar -benar menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan serta tetap menjaga  pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Seluruh petugas, baik dari jajaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-NTB juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya, diajak memperkuat kolaborasi, untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 23 September 2020, Bertambah 39 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 20 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Akan dilakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan Meneteri Agama, Fahrul Razi

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 39 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (23/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 200 sampel, dengan hasil 157 sampel negatif, 4 sampel positif ulangan, dan 39 sampel kasus baru positi Covid-19, pasien sembuh 20, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 39 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru dan 3 (tiga)  kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (23/9/2020) sebanyak 3.197 orang, dengan perincian 2.499 orang sudah sembuh, 190 meninggal dunia, serta 508 orang masih positif.

Diinformasikan, berkenaan dengan berita Menteri Agama Fachrul Razi yang terkonfirmasi

Covid-19 setelah kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka akan dilakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan beliau.

Kegiatan contact tracing terutama akan dilaksanakan pada orang yang berkontak dengan Menag saat :

  • Pemberian bantuan kepada tokoh agama
  • Peresmian Gedung Universitas Islam Negeri Mataram, dan
  • Pembinaan ASN di lingkup Kantor Wilayah Keementerian Agama Provinsi NTB.

Gugus Tugas NTB mengharapkan,  orang-orang yang pernah kontak erat  melaporkan diri ke Layanan Provincial Call Center yang nomornya tercantum di bawah ini.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 39 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 20 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3159, an. AD, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 3160, an. RW, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 3161, an. SFA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  4. Pasien nomor 3162, an. BMTI, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSD Wisma Seganteng Mataram;
  5. Pasien nomor 3163 an. RCMH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSD Wisma Seganteng Mataram;
  6. Pasien nomor 3164, an. TS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Bima.;
  7. Pasien nomor 3165, an. NWP, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  8. Pasien nomor 3166, an. BFAW, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  9. Pasien nomor 3167, an. NW, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  10. Pasien nomor 3168, an. HMSA, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 3169, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Anjani Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 3170, an. LARA, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3134. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3171, an. SB, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Batuyang Daya, KecamatanPringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;;
  14. Pasien nomor 3172, an.H, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R.Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3173, an.H, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3174, an. LIH, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 3175, an. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  18. Pasien nomor 3176, an.AU, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga,

Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;

  1. Pasien nomor 3177, an.AK, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3176. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3178, an. RR, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 3179, an. N, perempuan, usia 27 tahun penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 3180, an. S, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 3181, an. R, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 3182, an. FAJ, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3183, an. DAP, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 3184, an.IP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 3185,an. MS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3186, an. RA, perempuan,usia 25 tahun penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3187, an. YF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3188, an. N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2947. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 3189, an. IE, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 3190, an. FA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 3191, an.F, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3192, an. TK, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 3193, an. R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 3194, an. II, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 3195, an. G, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Pratama Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 3196, an. B, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri;
  21. Pasien nomor 3197, an. DNT, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Bima.

Hari Rabu terdapat penambahan 20 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1680, an. Tn. SRP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2345, an. Tn. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk ber-KTP di Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2402, an. Tn. H, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2434, an. Ny. VE,perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Senggigi, KecamatanBatulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2742, an. RBD, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk ber-KTP Denpasar Bali saat ini berdomisili Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2773, an. MI, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2812, an. I, perempuan, usia 1,5 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 2838, an. TNS, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2920, an. MA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2925, an. MSA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 2935, an. MA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 2940, an. DP, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Jakarta Timur, DKI Jakarta;
  13. Pasien nomor 2941, an. AN, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Depok, Jawa Barat;
  14. Pasien nomor 2942, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Bandung, Jawa Barat;
  15. Pasien nomor 2943 an. K, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Banyumas, Jawa Tengah;
  16. Pasien nomor 2954, an. N, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 3008, an. JM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3009, an. SDP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram
  19. Pasien nomor 3022, an. M, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 3076, an. ADF, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3026, an. AA, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3165, an. NWP, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 3175, an. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua  Pelksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau seluruh warga, terutama masyarakat kelompok rentan, agar lebih waspada dan lebih intens menjaga kesehatannya.

“Ketika mengalami gejala ringan agar lebih dini memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan sebisa mungkin untuk sementara waktu tidak berkegiatan di luar rumah,” katanya.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Begini Skema dan Penerapan Jika Kelas BPJS Kesehatan Dihapus

Terdapat beberapa opsi terkait penerapan kebijakan ini

lombokjournal.com

JAKARTA;

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pihak BPJS Ksehatan tengah menggodok kebijakan kelas tunggal atau kelas standar.

Pada Pasal 54B Perpres Nomor 64 Tahun 2020 berbunyi sebagai berikut: “Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54A diterapkan secara bertahap sampai dengan paling lambat tahun 2022 dan pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan, untuk meningkatkan tata kelola Jaminan Kesehatan”.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, membenarkan informasi tersebut.

“Jadi amanat Perpres tersebut memang menyatakan penerapan paling lambat tahun 2020,” kata Muttaqien saat sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/09/20).

Muttaqien menerangkan, manfaat kesehatan yang dimaksud pada pasal tersebut meliputi manfaat medis berupa kebijakan dasar kesehatan (KDK) dan manfaat non-medis yang berupa akomodasi ruang rawat inap di rumah sakit (RS).

“Manfaat medis terkait kebijakan KDK, sedang tahap finalisasi kriteria di pemerintah,” terangnya.

Dia berharap, kebijakan terkait dengan kelas standar JKN ini bisa dimulai pada 2021, namun penerapan kelas rawat inap JKN saat dimulai tidak akan langsung menjadi kelas tunggal.

Pada tahap awal, lanjut Muttaqin, kelas rawat inap terbagi menjadi dua, yaitu peserta penerima bantuan iuran pemerintah (PBI) dan non-PBI.

Bagi peserta PBI (kelas A), ruang rawat inap akan terdiri dari maksimal 6 tempat tidur per ruangan.

Sedangkan, peserta non-PBI (kelas B) dengan maksimal 4 tempat tidur per ruangan.

Muttaqien menambahkan, terkait dengan kelas rawat inap JKN telah selesai pembahasan penentuan kriteria.

“Sekarang tahap seri konsultasi publik dengan stakeholder terkait,” ujar dia.

Hasil masukan dari konsultasi publik akan menjadi masukan untuk finalisasi naskah akademik yang tengah disusun pemerintah dibantu tim pakar yang terlibat.

Sementara itu, terkait tarif, iuran, dan mekanisme naik kelas perawatan masih dalam proses pembahasan.

BACA JUGA;

Berapa Besar Iurannya, Jika Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus?

“Sedang berproses untuk penghitungan tarif, dan iuran, mekanisme koordinasi antar penyelenggara jaminan untuk mengatur mekanisme peserta JKN yang akan naik kelas perawatan yang lebih tinggi dari Kelas Rawat Inap JKN,” tutur Muttaqien.

Kesiapan Rumah Sakit

Kondisi kesiapan Rumah Sakit (RS) menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penentuan waktu memulai penerapan kelas standar JKN.

Muttaqien mengungkapkan bahwa terdapat beberapa opsi terkait penerapan kebijakan ini.

Rr

(sumber; Kompas TV)




Berapa Besar Iurannya, Jika Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus?

Salah satu perhitungan premi itu, bukan hanya berlaku bagi peserta mandiri

lombokjournal.com —

JAKARTA ;

BPJS Kesehatan menghapus kelas rawat inap dan menggantinya dengan menerapkan kelas standar yag direncanakan pada tahun 2022.

Terkait itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tubagus Achmad Choesni menyampaikan tanggapanya terkait soal besaran iuran serta beberapa aspek lainnya.

Choesni menjelaskan, kelas standar itu akan dilakukan secara bertahap. Pertama, pada 2021 akan terdapat pilot study atau penerapan sebagian, dilanjutkan dengan penerapan lebih besar pada 2022.

Menurutnya Tubagus, dengan tidak adanya kelas kepesertaan di BPJS Kesehatan, sejumlah aspek akan terpengaruh.

Beberapa aspek itu mulai dari besaran iuran yang dibayarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga beban biaya pelayanan kesehatannya.

“Ada perhitungan terhadap supply side dan aktuarial,” ujar Choesni, pekan lalu.

Choesni menyebutkan, premi belum bisa dihitung saat ini karena DJSN harus melihat bagaimana dampak penerapan kelas standar terhadap supply side.

“Perhitungan aktuaria akan kami lakukan, tapi kami masih dalam tahap pengajian karena ada konsultasi publik,” katanya.

Salah satu perhitungan premi itu pun, menurut Choesni, bukan hanya berlaku bagi peserta mandiri yang saat ini terbagi ke dalam tiga kelas.

DJSN pun harus menetapkan besaran iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan segmen lain, karena akan berkaitan dengan besaran penerimaan iuran BPJS Kesehatan.

Choesni mengatakan, untuk perhitungan PBI, perhitungan supply side harus berkolaborasi dengan pemangku kebijakan lainnya seperti Kementerian Sosial.

“Karena harus mendapatkan dan mengacu kepada data yang pasti,” katanya

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menjelaskan bahwa penerapan kelas standar BPJS Kesehatan mengacu kepada Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

BACA JUGA; Begini Skema dan Penerapan Jika Kelas BPJS Kesehatan Dihapus

Aturan itu pun mengamanatkan adanya menfaat perlindungan bagi peserta yang berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Menurut Oscar, BPJS Kesehatan belum dapat menerapkan kelas standar itu saat terbentuk pada 2014 karena berbagai keterbatasan.

“Penerapan bertahap untuk paket manfaat JKN berbasis KDK dan rawat inap kelas standar, ini di timeline akan mulai diterapkan tahun depan,” ujar Oscar.

Rr

(SUMBER;  Tempo.com)




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 22 September 2020, Bertambah 24 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 20 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Dihimbau kepada seluruh warga, terutama masyarakat kelompok rentan agar lebih waspada dan lebih intens menjaga kesehatannya

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, LaboratoriumPCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD dr.R.Soedjono Selong dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 24 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (22/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 162 sampel dengan hasil 131 sampel negatif, 6 sampel positif ulangan, dan 24 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 20, tidak kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (22/09/20) sebanyak 3.158 orang, dengan perincian 2.479 orang sudah sembuh, 187 meninggal dunia, serta 492 orang masih positif.

Lalu Gita Aryadi mengingatkan, berkenaan dengan berita Menteri Agama Fachrul Razi yang terkonfirmasi Covid-19 setelah kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka akan dilakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan beliau.

Kegiatan contact tracing terutama akan dilaksanakan pada orang yang berkontak dengan Menag saat;

  1. Pemberian bantuan kepada tokoh agama
  2. Peresmian Gedung Universitas Islam Negeri Mataram, dan
  3. Pembinaan ASN di lingkup Kantor Wilayah Keementerian Agama Provinsi NTB.

“Orang-orang yang pernah kontak erat diminta aktif membantu pelaksanaan contact tracing dengan cara melaporkan diri ke Layanan Provincial Call Center yang nomornya tercantum di bawah ini,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 24 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 20 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3135, an. R, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 3136, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  3. Pasien nomor 3137, an. I, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  4. Pasien nomor 3138, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  5. Pasien nomor 3139 an. IKKD, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Turida, KecamatanSandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  6. Pasien nomor 3140, an. ESH, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3141, an. VIT, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kecamatan Pasar Minggu,Jakarta Selatan,Provinsi DKI Jakarta. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSD Asrama Haji Mataram;
  8. Pasien nomor 3142, an. ISP, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  9. Pasien nomor 3143, an. KYG, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 3144, an. EMIP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSD Wisma Seganteng Mataram;
  11. Pasien nomor 3145, an. MAEP, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSD Wisma Seganteng Mataram;
  12. Pasien nomor 3146, an. NWA, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  13. Pasien nomor 3147, an. LJ, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  14. Pasien nomor 3148, an. FS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3149, an. NA, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3150, an. NMA, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 3151, an. N, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2782. Saatini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 3152, an. UH, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 3153, an. AR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr.R.Soedjono Selong;
  20. Pasien nomor 3154, an. M, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  21. Pasien nomor 3155, an. WP, perempuan, usia 32 tahun penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asy-syfa Sumbawa Barat;
  22. Pasien nomor 3156, an. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2903. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  23. Pasien nomor 3157, an. SR, perempuan, usia 31 tahun , penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  24. Pasien nomor 3158, an. HI, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Bima.

Hari Selasa terdapat penambahan 20 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2288, an. Ny. R,perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2636, an. SHH, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2637, an. AOH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2917, an. PL, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 2924, an. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 2963, an. H, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2971, an. E, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2974, an. LRW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 2975, an. F, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2976, an. MS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 2984 an. IAAR, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2985, an. NWW, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3005, an. SJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 3006, an. RS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 3014, an. ES, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 3015, an. KN, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3021, an. S, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 3078, an. S, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 3096, an. Z, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 3121, an. MP, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau kepada seluruh warga, terutama masyarakat kelompok rentan agar lebih waspada dan lebih intens menjaga kesehatannya.

“Ketika mengalami gejala ringan agar lebih dini memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” katanya.

Dan sebisa mungkin untuk sementara waktu tidak berkegiatan di luar rumah.

“Jika terpaksa keluar rumah harus benar -benar menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan serta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata Lalu Gita.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Wartawan Yang Meliput Kunker Menag Fahrul Razi Jalani Tes Swab

MATARAM.lombokjournal.com

Tujuh wartawan yang meliput Menteri Agma, Fahrul Razi saat kunjungan kerja ke Lombok,menjalani tes usap, Selasa (22/09/2020).

Karena sebelumnya Fachrul Razi melakukan sejumlah kegiatan dalam agenda kunjungan kerja ke Lombok pada 16-17 September lalu.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, pada tanggal 17 September melakukan tes swab dan dinyatakan positif Covid-19

“Setelah Gubernur,Sekda dan Karo Kesra beserta sebanyak 52 orang staf dan pegawai di Biro Humas dan protokol Pemprov NTB melakukan tes , hari ini sebanyak tujuh wartawan yang meliput saat kunjungan Menteri dilakukan tes Swab usap,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Najamudin Amy, ditemui usai melakukan swab di Balai Penelitian dan Kesehatan (Litbankes) NTB, Selasa (22/09/2020).

Semua ini dilakukan untuk memastikan kondisi para pegawai, serta para awak media yang biasanya meliput kegiatan di lingkup Pemprov NTB, agar tetap dalam keadaan baik.

Petugas Swaber litbangkes NTB, Siti Azhariah menyatakan, Swab usab yang dilakukan ini merupakan swab antigen yang pengecekannya melalui saluran pernapasan (hidung).

“Namnya swab antigen,tidak ada bedanya  dengan swab antibodi lewat darah tapi ini lewat hidung saluran pernapasan,swab lewat hidung ini nanti hasilnya berupa Reaktif dn non rektif, jika reaktif akan dilanjutkn dengan swab PCR di RSUP NTB,” terangnya.

Dikatakan, hasil swab usab teman- teman wartawan akan di ketahui pada Jam dua (Selasa) siang .

Ketujuh Wartawan yang melakukan tes swab pada hari ini yakni M.Natsir dari media Suara NTB, Sirtupilaili dan Yuyun dari media Lombok post, Azwar Zamhuri dari media Radar Lombok, Emi Kusuma(SCTV), Fitri Rahmawati (Kompas Tv) Serta Idham (Kompas.com).

AYA