BPJS Kesehatan Mataram Gelar Forum Komunikasi di Lobar, Tingkatkan Sinergitas antar Lembaga Pemerintahan  

Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti agar seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat masuk ke dalam jaminan JKN-KIS

MATARAM.lombokjournal.com

BPJS Kesehatan Cabang Mataram bersama menggelar Forum Komunikasi Tingkat Kabupaten Lombok Barat, Rabu (30/09/20).

Ini bagian dri upaya menjaga sinergitas antara BPJS Kesehatan seluruh pemangku kepentingan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran seluruh pemangku kepentingan untuk tetap berkomitmen berkontribusi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Seperti diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat, Baihaqi bahwa seluruh dinas, instansi, lembaga harus ikut berperan dan berkontribusi aktif dalam menyukseskan Program JKN-KIS.

Serta ikut memecahkan permasalahan serta merumuskan rencana strategis terkait pelaksanaan Program JKN-KIS.

Menurut Baihaqi, Program JKN-KIS ini perlu adanya dukungan penuh dari seluruh lini, baik dari unsur pemerintahan, pemberi layanan kesehatan hingga peserta.

“Hingga saat ini, memang sering muncul permasalahan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh mitra kerja dapat berperan aktif dalam berkontribusi menjaga kesinambungan Program JKN-KIS dan terus membangun sinergi yang optimal dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Baihaqi.

Di kesempatan sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang mengatakan, melalui kegiatan forum seperti ini, pihaknya optimis bisa membangun sinergitas dan hubungan kemitraan antar lembaga pemerintahan.

Sekaligus membawa kemajuan yang berarti bagi pelayanan untuk peserta JKN-KIS, dan menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan.

“Saya berharap dengan adanya Forum Komunikasi ini, pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Lombok Barat dapat terus mendukung kelancaran Program JKN-KIS, dan menyiapkan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2021,” ujar Sarman.

Kemudian Baihaqi mengatakan, hasil yang muncul setelah adanya pertemuan tersebut, pihaknya akan segera akan menndaklanjuti agar seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat masuk ke dalam jaminan JKN-KIS.

Baihaqi menekankan kepada seluruh dinas terkait untuk menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan agar pelaksanaan Program JKN-KIS tidak menemukan kendala.

Menurutnya, pembahasan pada forum hari ini akan segera ditindaklanjuti bersama Bupati Lombok Barat dan menjadi perhatian khusus.

“Agar masyarakat Kabupaten Lombok Barat dapat terjamin kesehatannya. Saya harap seluruh dinas terkait agar segera menyiapkan data- data yang dibutuhkan untuk BPJS Kesehatan,” katanya pada tim Jamkesnews.

dh/yn/Jamkesnews




Wagub: Kita Lawan Covid-19 dengan Kekompakan

Kedatangan Wagub menjadi angin segar dan semangat baru bagi tenaga kesehatan di Loteng

LOTENG,lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah aktif memberikan motivasi kepada tenaga kesehatan (Nakes).

Setelah sebelumnya memotivasi tenaga kesehatan di Kota Mataram dan Lombok Barat, Wagub yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB tersebut kini bergerak ke Kabupaten Lombok Tengah.

Didampingi Asisten I Setda NTB, Kadis Kesehatan, dan Karo Kesra, Wagub menyambangi Puskesmas Praya dan RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/09/20)..

“Sebagai garda terdepan, tenaga kesehatan punya tugas yang cukup berat. Selain menjaga pasien, juga menjaga diri dari virus Corona tersebut,” ungkap Umi Rohmi, sapaan akrabnya di hadapan puluhan tenaga kesehatan di Puskesmas Praya.

Umi Rohmi berpesan bahwa, seluruh tenaga kesehatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada. Karena, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Tak lupa, para tenaga keshatan dimita untuk mengawali setiap kegiatan dengan berdo’a.

“Awali setiap kegiatan dengan do’a, selanjutnya kita (tenaga kesehatan) laksanakan pekerjaan dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, Covid-19 punya dampak yang sangat besar terhadap hampir semua lini kehidupan. Tidak bisa semuanya diserahkan kepada pemerintah.

Namun itu semua butuh kerja bersama, butuh kekompakan dalam melawan pandemi yang telah berbulan-bulan berada di Provinsi NTB ini.

“Tak cukup dengan pemerintah, kita semua harus kompak, harus kerja bersama untuk menekan Covid-19 ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dimana pun berada,” lanjut Umi Rohmi.

Dikatakan, kasus positif Covid-19 di Provinsi NTB yang mulai melandai harus tetap ditekan.

Jangan sampai, karena kasus melandai, tenaga kesehatan ataupun masyarakat jadi lengah, bahkan menganggap Covid-19 ini telah hilang.

“Jangan sampai kita lengah, kasus yang mulai melandai ini harus kita tekan seminimal mungkin,” tambah wagub.

Penjabat Sekda Kabupaten Lombok Tengah, H.Lalu Idham Khalid mengucapkan terimakasih atas kedatangan Wagub, yang dikatakan menjadi angin segar dan semangat baru bagi tenaga kesehatan di Loteng.

“Alhamdullah ibu Wagub menyempatkan waktu untuk memberikan semangat kepada nakes,” tambahnya.

Diceritakan, masyarakat Lombok Tengah sudah mulai sadar tentang pentingnya protokol kesehatan. Berbagai ikhtiar telah dilakukan, salah satunya memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

“Yang melanggar, kami berikan sanksi, kita optimis, Loteng secepatnya menjadi zona hijau,” tutupnya.

Amelina, salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Praya mengucapkan terimakasih  atas motivasi yang telah diberikan oleh Wakil Gubernur NTB tersebut.

Ia mengaku, di masa pandemi Covid-19 ini, tenaga kesehatan perlu banyak dukungan dari seluruh pihak, terutama pemerintah.

“Ya, selain dari keluarga, kami (tenaga kesehatan) butuh banyak dukungan dari pemerintah,” ungkap perempuan berusia 24 tahun tersebut.

Amelina menambahkan, disela-sela rasa lelah dan penuh kekhawatiran, kedatangan pemerintah memberikan motivasi membuatnya terharu.

Ia bercerita, selama pandemi ini, rasa lelah selalu menghampirinya, terutama saat memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar medis.

“Pasti ada rasa lelah, Alhamdulillah kami dapat dukungan penuh dari Umi,” ungkap perempuan asal Pujut, Loteng tersebut.

HmsNTB




BPJS Kesehatan Mataram Hadirkan PANDAWA, untuk Kurangi Layanan Tatap Muka

Salah satu upaya mengurangi risiko penyebaran Covid–19 bagi peserta program JKN-KIS di wilayah Nusa Tenggara Barat

MATARAM.lombokjournal.com

Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi WhatsApp (PANDAWA) merupakan jenis layanan yang dihadirkan dan tentu sangat mudah dioperasikan, sebab hanya dengan menggunakan WhatsApp.

Hadirnya PANDAWA,  pihak BPJS Kesehatan berharap mempermudah dalam hal administrasi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sarman Palipadang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengatakan, adanya layanan PANDAWA ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran Covid–19 bagi peserta program JKN-KIS di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Layanan administrasi yang dapat dilayani melalui PANDAWA ini adalah pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan Fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

Perlu diperhatikan, untuk mengakses layanan PANDAWA ini tentunya dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA.

“Cukup chat ke nomor Whatsapp yang sudah disediakan, kemudian peserta dihubungi dan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya. Saya berharap peserta dapat memanfaatkan layanan PANDAWA ini di masa pandemi Covid–19 agar semua tetap terjaga, tidak berkerumun dan tetap di rumah saja,” ujar Sarman, Rabu (30/09/20).

Selain itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta I Wayan Sumarjana menambahkan dengan diluncurkannya layanan PANDAWA ini, dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat yang akan terpapar virus tersebut jika keluar rumah.

Melalui PANDAWA, I Wayan menyebut peserta JKN-KIS bisa langsung mengakses layanan kepesertan JKN-KIS dengan di rumah saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

“Tentunya dengan adanya PANDAWA ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup chat saja untuk akses layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Adanya PANDAWA ini, tentunya mampu menekan angka kunjungan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram khususnya,” ujar I Wayan.

Dengan adanya program PANDAWA ini peserta JKN-KIS dapat lebih mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan secara online. Layanan ini telah diberlakukan sejak Senin 14 September 2020, dengan menghubungi nomor layanan 082339095687 untuk jenis pelayanan Peserta Penerima Upah (PPU) PNS, TNI/POLRI, Pegawai Swasta (Penambahan Anggota Keluarga) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri Kelas 1 dan 2 sedangkan untuk layanan informasi dan penanganan pengaduan dapat menghubungi 08118750400.

Dihubungi terpisah, Indah (28) seorang pekerja swasta yang sudah merasakan kemudahan saat membutuhkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan.

“Saya sangat terbantu sekali dengan adanya PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN, karena saya sudah memanfaatkan layanan tersebut. Dengan kesibukan saya dikantor saya dapat mengurus perubahan faskes dan konsultasi kepada dokter keluarga dari tempat bekerja saya saat ini, tanpa harus datang dan antri di Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Indah

Tak hanya PANDAWA dan Aplikasi Mobiloe JKN saja kanal layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan, ada beberapa kanal layanan yang dapat di akses peserta untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan BPJS Kesehatan.

Kanal digital yang dimiliki BPJS kesehatan di antaranya Care Center BPJS Kesehatan 1500400, CHIKA dan VIKA. Adanya kanal–kanal digital ini semoga semakin memberikan kemudahan untuk seluruh peserta JKN–KIS dalam mendapatkan pelayanan maupun informasi BPJS Kesehatan.

dh/yn/Jamkesnews

 




BPJS Kesehatan Mataram Hadirkan PANDAWA, untuk Kurangi Layanan Tatap Muka

Salah satu upaya mengurangi risiko penyebaran Covid–19 bagi peserta program JKN-KIS di wilayah Nusa Tenggara Barat

MATARAM.lombokjournal.com

Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi WhatsApp (PANDAWA) merupakan jenis layanan non tatap muka yang dihadirkan dan tentu sangat mudah dioperasikan, sebab hanya dengan menggunakan WhatsApp.

Hadirnya PANDAWA,  pihak BPJS Kesehatan berharap mempermudah dalam hal administrasi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sarman Palipadang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengatakan, adanya layanan PANDAWA ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran Covid–19 bagi peserta program JKN-KIS di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Layanan administrasi yang dapat dilayani melalui PANDAWA ini adalah pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan Fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

Perlu diperhtikan, untuk mengakses layanan PANDAWA ini tentunya dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA.

“Cukup chat ke nomor Whatsapp yang sudah disediakan, kemudian peserta dihubungi dan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya. Saya berharap peserta dapat memanfaatkan layanan PANDAWA ini di masa pandemi Covid–19 agar semua tetap terjaga, tidak berkerumun dan tetap di rumah saja,” ujar Sarman, Rabu (30/09/20).

Selain itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta I Wayan Sumarjana menambahkan dengan diluncurkannya layanan PANDAWA ini, dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat yang akan terpapar virus tersebut jika keluar rumah.

Melalui PANDAWA, I Wayan menyebut peserta JKN-KIS bisa langsung mengakses layanan kepesertan JKN-KIS dengan di rumah saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

“Tentunya dengan adanya PANDAWA ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup chat saja untuk akses layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Adanya PANDAWA ini, tentunya mampu menekan angka kunjungan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram khususnya,” ujar I Wayan.

Dengan adanya program PANDAWA ini peserta JKN-KIS dapat lebih mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan secara online.

Layanan ini telah diberlakukan sejak Senin 14 September 2020, dengan menghubungi nomor layanan 082339095687 untuk jenis pelayanan Peserta Penerima Upah (PPU) PNS, TNI/POLRI, Pegawai Swasta (Penambahan Anggota Keluarga) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri Kelas 1 dan 2 sedangkan untuk layanan informasi dan penanganan pengaduan dapat menghubungi 08118750400.

Dihubungi terpisah, Indah (28) seorang pekerja swasta yang sudah merasakan kemudahan saat membutuhkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan.

“Saya sangat terbantu sekali dengan adanya PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN, karena saya sudah memanfaatkan layanan tersebut. Dengan kesibukan saya dikantor saya dapat mengurus perubahan faskes dan konsultasi kepada dokter keluarga dari tempat bekerja saya saat ini, tanpa harus datang dan antri di Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Indah

Tak hanya PANDAWA dan Aplikasi Mobiloe JKN saja kanal layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan, ada beberapa kanal layanan yang dapat di akses peserta untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan BPJS Kesehatan.

Kanal digital yang dimiliki BPJS kesehatan di antaranya Care Center BPJS Kesehatan 1500400, CHIKA dan VIKA. Adanya kanal–kanal digital ini semoga semakin memberikan kemudahan untuk seluruh peserta JKN–KIS dalam mendapatkan pelayanan maupun informasi BPJS Kesehatan.

dh/yn/Jamkesnews




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 29 September 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 40 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Hingga hari ini kasus baru Covid-19 masih terus bertambah dengan jumlah kasus kematian yang cukup tinggi di NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Klinik Medika Plaza, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (29/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 170 sampel dengan hasil 138 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 27 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 40 orang, kasus kematian 1 .(satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 40 tambahan sembuh baru, dan ada 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (29/09/20) sebanyak 3.312 orang, dengan perincian 2.640 orang sudah sembuh, 196 meninggal dunia, serta 476 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ayadi.

Petugas kesehatan di kabupaten/kota diharapkan melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 40 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3286, an. YG, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3085. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3287, an. RR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 3288, an. N, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 3289, an. RNF, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 3290 an. MNF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3291, an. W, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Surabaya, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3292, an. A, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Makasar, Sulawesi Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 3293, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3294, an. IH, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3295, an. FF, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 3296, an. SM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 3297, an. N, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 3298, an. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 3299, an. AF, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 3300, an. LHAW, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2994. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 3301, an. MA, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  17. Pasien nomor 3302, an. LPS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  18. Pasien nomor 3303, an. E, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  19. Pasien nomor 3304, an. AS, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3111. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 3305, an. AS, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3111. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 3306, an. DS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  22. Pasien nomor 3307, an. NN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 3308, an. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang solasi RSUD Dompu;
  24. Pasien nomor 3309, an. ERP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  25. Pasien nomor 3310, an. EK, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  26. Pasien nomor 3311, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  27. Pasien nomor 3312, an. B, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu.

Hari Selasa terdapat penambahan 40 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2071, an. HS, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2745, an. HM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2800, an. YS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2859 an. MC, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2961, an. BA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 3062, an. SN, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3063, an. USD, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan;
  8. Pasien nomor 3064, an. MTA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3065, an. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3111, an. EE, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3112, an. M, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Wowonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3113, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 3114, an. WI, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 3115, an. S, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 3116, an. NS, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3117, an. By. MH, laki-laki, usia 8 hari, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 3118, an. KRY, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 3120, an. MH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 3123, an. NS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 3176, an.AU, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3177, an.AK, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 3178, an. RR, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 3179, an. N, perempuan, usia 27 tahun penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 3180, an. S, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3181, an. R, perempuan, usia 30 tahun , penduduk Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3182, an. FAJ, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 3183, an. DAP, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3184, an.IP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 3185,an. MS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 3186, an. RA, perempuan,usia 25 tahun penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 3187,an. YF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 3188, an.N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 3189, an.IE, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 3190,an. FA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 3191,an.F, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 3192,an. TK, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 3193,an.R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 3194 an. II, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 3195, an. G, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  40. Pasien nomor 3213, an. GM, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu.

Hari Selasa juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3210, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Potu , Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, hingga hari ini kasus baru Covid-19 masih terus bertambah dengan jumlah kasus kematian yang cukup tinggi di NTB.

“Kita harus terus waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Mari kita sayangi dan saling menjaga keselamatan diri kita  dan orang-orang di sekitar kita. Selalu gunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan,” katanya..

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Wagub Ingatkan Perjuangan Melawan Covid-19 Belum Berakhir

  • Puskesmas sebagai garda terdepan protokol Covid menjadi hal utama dan pertama

MATARAM.lombokjournal.com

Pagi ini, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah turun lapangan mengunjungi Puskesmas Cakra, Kota Mataram, Selasa (29/09/20).

Sekitar pukul 10.00 pagi tadi, Wagub NTB didampingi Asisten I Setda NTB, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Asisten II Kota Matarama dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, tiba di Puskesmas Cakra.

Tanpa berlama-lama, Wagub NTB langsung memulai acara di halaman puskesmas. Biasanya acara seperti ini dilakukan di dalam ruangan. Namun kali ini tidak digelar di ruangan.

Hal ini tentunya untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Dalam arahannya, Wagub menyampaikan rasa bahagianya dapat bertemu langsung dengan garda terdepan pejuang kesehatan.

“Percayalah bapak ibu apa yang bapak ibu lakukan sekarang mungkin tidak ada apa-apanya di mata manusia. Tapi apa yang kita perjuangkan Insya Allah bernilai ibadah di sisi Allah Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Wagub.

Wagub mengatakan, perjuangan melawan Covid-19 ini belum berakhir. Tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Namun yang terpenting adalah seluruh masyarakat harus menyikapi dengan baik. Hidup dengan baik adalah hidup dengan aman dan produktif.

“Kuncinya adalah patuhi protokol Covid dan semoga kita bisa menjadi contoh bagi masyarakat, melihat contoh daripada pemimpinnya, bagaimana memberi contoh, apakah kita sudah sungguh-sungguh taat dengan protokol Covid,” tegas Umi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB.

Umi Rohmi juga menambahkan, puskesmas sebagai garda terdepan protokol Covid menjadi hal utama dan pertama.

“Jangan ada tenaga kesehatan yang jadi korban, karena tenaga kesehatan ibarat tentara melawan penyakit ini,” tambah Umi Rohmi.

Maka dari itu, Umi Rohmi memohon seluruh puskesmas menegakkan secara tegas Protokol Covid-19. Sebab itu adalah bukti kasih sayang kepada masyarakat di Mataram.

“Tegakkan, lindungi seluruh tenaga kesehatan, karyawan, kalau ada salah satu tenaga nakes yang ciri-cirinya berpotensi, jangan sekali-kali dikasi masuk, kalau ada potensi penularan, tegas, tegakkan Protokol Covid-19,” tegas Umi Rohmi.

PR Kesehatan

Umi Rohmi mengingatkan,  NTB sedang berjuang menurunkan angka kematian bayi, kematian ibu hamil, gizi buruk, penyakit tidak menular dan berbagai macam PR di bidang kesehatan dan lainnya.

Perlu adanya intervensi pada posyandu keluarga. Sebab tugas dinas kesehatan dan tenaga kesehatan bukanlah hal yang mudah.

Masyarakat masih minim informasi dan butuh edukasi. Salah satunya adalah bagaimana anak harus dapat makanan bergizi, ASI yang cukup, sayuran  dan buah-buahan.

Jika hal ini dimasukkan dalam posyandu, maka ini menjadi proses yang berkesinambungan. Edukasi berlangsung secara berkualitas. Nantinya, posyandu tidak hanya mengatasi masalah ibu hamil dan bayi saja, tetapi juga sampai Lansia hingga permasalahan sosial.

Bagaimana supaya tidak terjadi pernikahan dini, narkoba, dan berbagai permasalahan sosial lainnya. Itulah mengapa seluruh elemen bergerak bersama untuk berjuang membentuk posyandu keluarga di NTB.

Agar semua posyandu keluarga bisa mengayomi seluruh masyarakat dan masalah sosial bisa tertangani dengan baik.

Sebelumnya, Asisten II Kota Mataram Mahmudin Tura mengatakan, kehadiran Wakil Gunernur menjadi motivasi dan semangat bagi para tenaga kesehatan yang terus berjuang di garis depan tanpa mengenal lelah.

“Kami berharap kedepan sinergi dan koordinasi pemerintah kota Mataram dan pemerintah provinsi NTB bisa terus terjalin dengan baik dan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat juga Insya Allah bersama-sama kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Usai memberi arahan, Umi Rohmi menyerahkan 2 buah bantuan Lansia KIT, 200 buah masker, 2 PKPR Kit (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), masing-masing untuk Puskesmas Cakra dan Puskesmas Ampenan.

Umi Rohmi beserta rombongan melanjutkan kunjungan lapangan sekaligus peninjauan pelayanan kesehatan menuju Puskesmas Lingsar, Lombok Barat.

HmsNTB




Kalau Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Besar Iuran Yang Harus Dibayar?

Yang diperlukan saat ini adalah seperti apa kriteria kelas standart rawat inap JKN

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah mulai tahun depa secara bertahap akan menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Tentu saja hal ini menimbulkan pertayaan di masyarakat, dengan penghapusan sistem kelas kepesertaan pada BPJS Kesehatan lantas berapa besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta?

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hingga saat ini belum memberikan informasi terkait besaran iuran peserta BPJS Kesehatan apabila kelas standart diterapkan.

Anggota DJSN Asih Eka Putri mengatakan, seharusnya kelas standart BPJS Kesehatan sudah bisa ditetapkan pada tahun 2004.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan penyusunan kriteria kelas standart udah disusun sejak 2018.

“Untuk masalah iuran BPJS Kesehatan saat ini masih dibahas dengan kementerian dan otoritas jika kelas standart akan diterapkan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DRI RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan untuk membentuk besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diberlakukannya kelas standart, harus memiliki payung hukum.

Hal itu untuk memberikan informasi secara jelas terkait kelas standart tersebut, serta untuk menetapkan iuran tersebut ada baiknya untuk menghitung sacara akutuari anatara kelas 3 dan 2.

Berdasarkan keputusan terakhr Perpres 64/2020, iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember, yakni seberar, yakni Kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000, dan Kelas III Rp 42.000.

Saleh mengatakan, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan ada di antara Rp 75.000.

Anggota DJSN kembali menekankan, definsi kelas standart adalah ruangan dan fasilitas kesehatan di antara kelas 2 dan 3.

Kelas standart sendiri merupakan layanan rawat inap pada program (JKN) yang semua biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Anggta DJSN, Mutaqien mengatakan jika yang diperlukan saat ini adalah seperti apa kriteria kelas standart rawat inap JKN.

“Seperti penentuan jumlah tepat tidur dalam satu ruangan aar tetap bisa menjamin keselamatan dan keterjangkauannya, jadi hingga saat inibelum ada penentuan kelas standart itu berada di kelas mana 2 atau 3,” ujarnya.




PDATE Covid-19: Hari Senin, 28 September 2020, Bertambah 7 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 39 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Diharapkan, seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 7 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Ariadi

Dalam siaran pers hari Senin (28/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 80 sampel dengan hasil 70 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 7 (tujuh) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 39 orang, tidak ada kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 39 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (28/09/20) sebanyak 3.285 orang, dengan perincian 2.600 orang sudah sembuh, 195 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 7 (TUJUH) PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 39 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3085, an. SW, perempuan, usia 63 tahun tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3280, an. NH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  3. Pasien nomor 3281, an. J, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  4. Pasien nomor 3282, an. IWR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram dan Puskesmas Cakranegara;
  5. Pasien nomor 3283 an. IBM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  6. Pasien nomor 3284, an. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3285, an. MKY, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya.

Dipermaklumkan, pasien nomor 3085, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, yang diumumkan tanggal 19 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2889 yang sebelumnya pernah diumumkan tanggal 8 September 2020.

Dengan demikian pasien positif Covid-19 dengan nomor 3085 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 3085, an. SW, perempuan, usia 63 tahun tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Hari Senin terdapat penambahan 39 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1662, an. A, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1842, an. SA, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1902, an. IMAA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1921, an. S, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2413, an. SA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2668, an. RNS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2708, an. LA, perempuan, usia 35 tahun penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2779, an. AGY, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2780, an. ZWH, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2825, an. DA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2867, an. H, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2890, an. HAS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2914 an. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 2959, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  15. Pasien nomor 2960, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  16. Pasien nomor 2964 an. IZ, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  17. Pasien nomor 2967, an. SY, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 2972, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 2973, an. ERW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  20. Pasien nomor 2986, an. EPD, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 3002, an. N, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  22. Pasien nomor 3024, an. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 3066, an. RSB, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 3067, an. AO, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  25. Pasien nomor 3068, an. PHS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  26. Pasien nomor 3080, an. PA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  27. Pasien nomor 2889, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 3087, an. AA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Air Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  29. Pasien nomor 3092, an. BNH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  30. Pasien nomor 3094, an. NA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  31. Pasien nomor 3095, an. MA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  32. Pasien nomor 3103 an. PNK, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 3104, an. BMY, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  34. Pasien nomor 3105, an. IEF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 3125, an. BS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  36. Pasien nomor 3141, an. VIT, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,Provinsi DKI Jakarta;
  37. Pasien nomor 3144, an. EMIP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 3155, an. WP, perempuan, usia 32 tahun penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  39. Pasien nomor 3162, an. BMTI, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Lalu Gita Ayadi berharap, seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Ditegaskan, tiap masyarakat wajib melaksanakan 3 M yakni memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan. Demikian juga dengan pengelola tempat-tempat publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi kemasyarakatan juga wajib menyediakan fasilitas 3 M tersebut.

Anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19.

“Khusus untuk para orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian,” kata Lalu Gita.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Hari Hak untuk Tahu ke-18, Komisi Informasi dan Dikominfotik Bagi-bagi Masker

KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker 

MATARAM.lombokjournal.com

Right To Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu sedunia ke-18, tanggal 28 September, tahun ini diperingati oleh Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB dengan tema. “Sudah Tahu Bahaya Corona, Gunakan Maskermu!”.

Pasalnya, pandemi covid-19 tengah melanda seluruh belahan dunia yang menuntut masyarakat untuk hidup dengan tatanan normal baru.

Protokol kesehatan covid-19 yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, merupakan kewajiban bersama yang jika tidak dilakukan akan mengancam keselamatan diri sendiri hingga keselamatan bersama.

“Pilihan tema ini sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19, Kami berharap masyarakat sadar informasi, jika sudah tahu bahaya Covid-19 mesti dibarengi dengan tindakan pencegahan, paling tidak pakailah masker dimanapun berada,” ujar Ajeng Roslinda Motimori, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Senin (28/09/20).

Sebagai bentuk sosialisasi pentingnya informasi Covid-19 dan penggunaan masker, Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB memperingati RTKD dengan membagikan masker di pusat keramaian.

KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker di pusat keramaian khususnya pasar sekaligus mensosialisasikan bahaya Covid 19 dan tindakan pencegahannya, menggunakan masker saat ini adalah yang paling ditekankan.

Menurut Ajeng, jika semua orang tahu dan informasi pandemi Covid-19 bisa diakses dengan mudah diharapkan dampak kesehatan dan ekonominya bisa ditekan.

Karenanya Dinas Kominfotik NTB telah menyiapkan kanal informasi khusus tentang Covid-19 dan tehnis penanganannya.

“Informasi tentang bahaya Covid-19, tehnis penanganan dan pencegahannya adalah hak semua orang untuk Tahu” jelas Ajeng disela-sela kegiatan bagi masker gratis di Pasar Dasan Agung.

Sementara itu, I Gede Aryadi, Kepala Dinas Kominfotik NTB menjelaskan, kanal informasi khusus Covid-19 ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang.

“Kita ingin semua yang mengetahui informasi sadar dan bersama-sama berkontribusi untuk mencegah Covid-19 ini menyebar luas dan sebisa mungkin kita tekan,” ujarnya.

Khusus terkait kondisi pandemi Covid-19, dijelaskan Gede, Pemprov NTB telah mengembangkan sejumlah progam dan Inovasi.

Antara lain, Portal corona.ntbprov.go.id yang menyediakan seluruh data dan informasi covid-19 yang diupdate setiap harinya. Tersedia pula aplikasi  (self check up) covid-19 sehingga warga bisa melakukan cek kesehatan secara mandiri.

Di dalam Portal Covid 19 ini  juga tersedia  aplikasi JPS Gemilang yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengetahui status dan trekking bantuan JPS Gemilang.

NTB juga memiliki Layanan Provincial Call Center Satgas Covid-19  yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Call Centre ini juga dipadukan dengan layanan informasi melalui live streaming facebook Diskominfotik NTB dan turut disiarkan juga oleh lembaga penyiaran Publik seperi TV dan Radio.

Aplikasi teranyar yang dimiliki NTB adalah, System Meeting Online (Smeeton). Aplikasi menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan dan rapat-rapat secara virtual yang dapat digunakan oleh siapapun.

Lebih simpel dan terjamin keamanannya. Dikembangkan oleh Diskominfotik NTB, aplikasi ini bebas biaya berlangganan. Selain Smeeton, juga ada aplikasi NTB Mall, platform belanja online warga NTB.

novita, diskominfotikntb




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 27 September 2020, Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 4 (empat)  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTBLaboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB mengkonfirmasi, ada tambahan 17 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (27/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 103 sampel dengan hasil 75 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 17 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 4 (empat) orang,  kasus kematian.1 (satu) orang .

Dijelaskan, adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, 4 (empat) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (27/09/20) sebanyak 3.279 orang, dengan perincian 2.561 orang sudah sembuh, 195 meninggal dunia, serta 523 orang masih positif.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 17 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 4 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

 Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3263, an. NN, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3264, an. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Sengkereng, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 3265, an. SBH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  4. Pasien nomor 3266, an. IPS, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 3267 an. AKN, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  6. Pasien nomor 3268, an. ES, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 3269, an. F, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  8. Pasien nomor 3270, an. SNH, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  9. Pasien nomor 3271, an. MSAK, laki-laki, usia 6 bulan, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  10. Pasien nomor 3272, an. BR, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  11. Pasien nomor 3273, an. R, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 3274, an. LM, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  13. Pasien nomor 3275, an. MHBA, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Rembiga, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  14. Pasien nomor 3276, an. MFA, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3277, an. MAI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3278, an. RNA, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Gresik, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;;
  17. Pasien nomor 3279, an. A, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Hari Minggu terdapat penambahan 4 (empat) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2955, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3130, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Gelumpang, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3131, an. ZH, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Gelumpang, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 3172, an. H, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2978 yang semula diumumkan penduduk Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, bahwa pasien sesungguhnya penduduk Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3279, an. A, lakilaki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19.

Dihimbau, untuk menurunkan angka kematian, masyarakat yang masuk dalam kategori tiga kelompok rentan ini diharapkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta senantiasa membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Khusus untuk para orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan bayi dan  balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian,” kata Lalu Gita Ayadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119