Kadikes Himbau Masyarakat Pakai Masker SNI

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi mengimbau agar masyarakat selektif memilih dan menggunakan masker dengan benar untuk mencegah penularan COVID-19.

Terlebih saat ini Pemerintah Pusat sudah mengeluarkn aturan agar masyarakat memakai masker yang sudah berstandar Nasional indonesia (SNI) .

Nurhandini Eka mengatakan Apabila masyarakat belum ada dan tidak menemukan masker ber-SNI, harus menggunakan masker kain minimal  dua atau tiga lapis.

“Cari yang lapisnya dua atau tiga Agar yang menggunakan masker tetap aman,” terangnya pada Kamis, (08/10/20)

Eka memaparkan, pengunann masker kain yang berlapis jauh lebih baik dibandingkan dengan menggunakan masker Scuba yang ternyata memiliki perlindungan yang rendah.

“Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain,gak usah pake scuba selain bahannya tipis masker scuba juga tingkat perlindungannya rendah,” katanya.

 

AYA




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 08 Oktober 2020, Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 22 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

 Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Dr.R.Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium TCM RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dr.R.Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 28 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (08/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 243 sampel dengan hasil 214 sampel negatif, 1 sampel positif ulangan, dan 28 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  22 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dengan adanya tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi positif, 22 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (08/10/20) sebanyak 3.508 orang, dengan perincian 2.794 orang sudah sembuh, 205 meninggal dunia, serta 509 orang masih positif.

Lalu Gita Aryadi mengataka, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” katanya..

TAMBAHAN 28 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 22 ORANG, 2 (DUA)  KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3481, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  2. Pasien nomor 3482, an. DE, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS. Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 3483, an. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 3484, an.RJ, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 3485, an. M, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  6. Pasien nomor 3486, an. R, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 3487, an. MAA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3488, an.B, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3489, an. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3490, an. W, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3394. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 3491, an. DM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3394. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  12. Pasien nomor 3492, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3394. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 3493, an.YA, perempuan, usia 37 tahun, peduduk Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3339. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 3494, an. HBM, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  15. Pasien nomor 3495, an. RBL, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 3496, an.S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  17. Pasien nomor 3497, an. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa;
  18. Pasien nomor 3498, an. SB, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  19. Pasien nomor 3499, an. SH, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 3500, an. ASB, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 3501, an. SW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dompu;
  22. Pasien nomor 3502, an. J, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 3503, an.AM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  24. Pasien nomor 3504, an. J, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3505, an. KHW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3506, an. MK, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 3507,an. LA, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3508, an. MK, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Kamis terdapat penambahan 22 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1108, an. R, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1557, an. UR, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1906, an. RR, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1933, an. Tn. F, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2323, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3164, an. TS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  7. Pasien nomor 3168, an. HMSA, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3200, an. NHKD, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 3207, an. MA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 3211, an.NNSK, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3217, an. AW, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3221, an. KKA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3229, an. H, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 3231, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 3235, an. R, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  16. Pasien nomor 3240, an. IN, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3241, an. RAW, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 3242, an. W, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3243, an. RN, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  20. Pasien nomor 3263, an. NN, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 3264, an. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Sengkereng, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  22. Pasien nomor 3338, an. AS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3471, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Keselet Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3481, an. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi kembali mengihimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja, tetapi juga seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya.

“Guna meminimalkan resiko kematian, diharapkan kepada warga masyarakat yang mengalami gejala awal penyakit-penyakit tersebut agar lebih dini memeriksakan diri pada petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat,” katanya.

Lalu Gita menegaskan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Rabu,  07 Oktober 2020, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 13 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Dr.R.Soedjono Selong dan Laboratorium PCR Prodia Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 7 (tujuh) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (07/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 137 sampel dengan hasil 111 sampel negatif, 12 sampel positif ulangan, dan 14 sampel kasus baru positif Covid-19 pasien sembuh  13 orang, tidak ada kasus kematian

Dengan adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (07/10/20) sebanyak 3.480 orang, dengan perincian 2.772 orang sudah sembuh, 203 meninggal dunia, serta 505 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 14 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 13 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
  2. Pasien nomor 3468, an. SSH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 3469, an. HA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  4. Pasien nomor 3470, an.FA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 3471, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Keselet Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  6. Pasien nomor 3472, an. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 3473, an. RN, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Montong Tangi Timuk, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 3474, an.S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 3475, an. INK, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kabar Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 3476, an. EH, usia 26 tahun, penduduk Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 3477, an. AJ, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 3478, an. R, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3479, an.H, perempuan, usia 59 tahun, peduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2750. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Dr.R.Soedjono Selong dan Puskesmas Lenek;
  14. Pasien nomor 3480, an. M, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram.

Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 3438, an. YH, perempuan, usia 38 tahun, yang diumumkan tanggal 5 Oktober 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 3398 yang diumumkan tanggal 3 Oktober Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 3438 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

Dipermaklumkan juga bahwa pasien nomor 3449 an. EA, perempuan, usia 10 tahun, dan 3450 an. AH, perempuan, usia 10 tahun, sesungguhnya berusia 20 tahun.

Hari ini terdapat penambahan 13 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 886, an. HAN, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1114, an. ZA, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1233, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1413, an. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1456, an. M, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1532, an. MB, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 1586, an. PW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1625, an. ARB, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1673, an. IS, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3224, an. H, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 3232, an. A, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 3246, an. NIP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 3247, an. DS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Dihimbau, agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja.

“Seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya,” katanya.

Dikatakan, guna meminimalkan resiko kematian, diharapkan kepada warga masyarakat yang mengalami gejala awal penyakit-penyakit tersebut agar lebih dini memeriksakan diri pada petugas kesehatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19,” pesan Lalu Gita Aryadi. .

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




UPDATE Covid-19: Hari Selasa,  06 Oktober 2020, Bertambah 7 (tujuh) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 18 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat agar  tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan

MATARAM.lmbokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi  NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia Mataram dan Laboratorium TCM RS.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi, ada tambahan 7 (tujuh) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa  (06/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 87 sampel dengan hasil 75 sampel negatif, 5 sampel positif ulangan, dan 7 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 7 (tujuh)  orang, tidak ada kasus kematian

Dijelaskan, adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 18 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (06/10/20) sebanyak 3.467 orang, dengan perincian 2.759 orang sudah sembuh, 203 meninggal dunia, serta 505 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 7 (tujuh) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH Sembuh 18 Orang, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 3461, an. AHI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  2. Pasien nomor 3462, an. NCR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 3463, an. LH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  4. Pasien nomor 3464, an.VNP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 3465, an. SWA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk ber-KTP di Kabupaten Sumbawa, saat ini berdomisili di Desa Meninting,Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 3466, an. ADM, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  7. Pasien nomor 3467, an. MR, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram.

Hari Selasa terdapat penambahan 18 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2951, an. K, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 2987, an. S, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 3019, an. I, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 3074, an. NLS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 3156, an. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  6. Pasien nomor 3157, an. SR, perempuan, usia 31 tahun , penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  7. Pasien nomor 3223, an. BNR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Batuyang Daya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3225, an. N, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Montong Gading, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 3228, an. TH, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 3230, an. M, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Montong Gading, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 3272, an. BR, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3322, an. SIS, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  13. Pasien nomor 3323, an. PS, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  14. Pasien nomor 3326, an. MA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 3327, an. YA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  16. Pasien nomor 3328, an. AA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3346, an. AH, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Pototano, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 3352, an. NNS, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Lalu Gita Aryadi  selalu menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Menurutnya, langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Senin,  05 Oktober 2020, Bertambah 23 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 33 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Saat ini sejumlah tokoh penting seperti Presiden Amerika, Donald Trump telah terinfaksi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium TCM RSUD Bima, Laboratorium TCM RSUD Praya, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 23 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (03/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 167 sampel dengan hasil 139 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 23 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 33  orang, tidak ada kasus kematian

Dijelaskan, adanya tambahan 23 kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini, Senin (05/10/20) sebanyak 3.460 orang, dengan perincian 2.741 orang sudah sembuh, 203 meninggal dunia, serta 516 orang masih positif.

Kata Lalu Gita, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum  penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 23 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 33 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3438, an. YH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 3439, an. DY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karara, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  3. Pasien nomor 3440, an. UH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 3441, an. MR, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 3442 an. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 3443, an. NF, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 3444, an. EAP, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  8. Pasien nomor 3445, an. IZ, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  9. Pasien nomor 3446, an. JA, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  10. Pasien nomor 3447, an. N, perempuan, usia 17 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  11. Pasien nomor 3448, an. U, perempuaan, usia 16 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  12. Pasien nomor 3449, an. EA, perempuan, usia 10 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  13. Pasien nomor 3450, an. AH, perempuan, usia 10 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3331. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  14. Pasien nomor 3451, an. K, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Baabussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  15. Pasien nomor 3452, an. IMA, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3453, an. H, perempuan, usia 83 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3454, an. AAPP, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSAD Wirabhakti Mataram;
  18. Pasien nomor 3455, an. AS, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kota Medan, Sumatera Utara. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  19. Pasien nomor 3456, an. ES, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Unram;
  20. Pasien nomor 3457, an. IGWE, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  21. Pasien nomor 3458, an. MN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataran. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  22. Pasien nomor 3459, an. AYW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  23. Pasien nomor 3460, an. EH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;

Hari Senin terdapat penambahan 33 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3090, an. K, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk ber-KTP di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3134, an. AF, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3137, an. I, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3138, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3170, an. LARA, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 3201, an. AN, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Anjani Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3212, an.MFH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3215, an.AS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3218, an. AL, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3244, an. HV, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Pekan Baru, Riau;
  11. Pasien nomor 3245, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Merada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3254, an. MJA, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Kelurahan Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 3258, an. HMF, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 3267 an. AKN, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 3268, an. ES, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 3271, an. MSAK, laki-laki, usia 6 bulan, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 3276, an. MFA, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 3302, an. LPS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 3303, an. E, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 3304, an. AS, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3305, an. AS, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 3306, an. DS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 3307, an. NN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 3308, an. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3309, an. ERP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3310, an. EK, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 3311, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3312, an. B, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 3313, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  30. Pasien nomor 3348, an. H, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 3349, an. MS, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 3355, an. DA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  33. Pasien nomor 3386, an. J, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin pada protokol kesehatan.

Saat ini sejumlah tokoh penting seperti Presiden Amerika, Donald Trump telah terinfaksi Covid-19.

Oleh karenanya langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Wagub NTB dan Ketua TP. PKK NTB, Saling Kuatkan Lindungi Anak dari Covid-19

Melawan Covid-19 Butuh sinergi seluruh pihak, termasuk peran orang tua dalam menjaga anaknya

MATARAM.lombokjournal.com

Radio Republik Indonesia (RRI) Mataram bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB, TP. PKK NTB, Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB menggelar acara Talk Show bertajuk “Lindungi Anak Kita Dari Covid-19”, Senin (05/10/20).

Kegiatan talk show merupakan upaya meningkatkan edukasi masyarakat, khususnya dalam penanganan serta perlindungan anak dari Covid-19,

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam kesempatan tersebut mengatakan, Covid-19 belum berakhir, pemerintah dan masyarakat masih harus berjuang bersama agar Covid-19 bisa teratasi.

“Kita di NTB ingin hidup aman dan produktif, kita harus berkegiatan dengan Protokol Covid-19. Covid-19 tidak bisa selesai hanya dengan pemerintah, virus yang tidak terlihat ini, hanya bisa dilawan dengan kedisiplinan mematuhi protokol Covid-19 dan kesabaran menjalani hari-hari dengan Protokol Covid-19,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB, menjadi pelopor di Indonesia dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), bagaimana agar penerapan Protokol Covid betul-betul diseriusi oleh seluruh kalangan masyarakat.

Menurut Wagub, pentingnya mengeluarkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, sebab melawan Covid-19 sama dengan mengubah pola pikir masyarakat.

Butuh sinergi dengan seluruh pihak, termasuk peran orang tua dalam menjaga anaknya.

“Kita pemerintah harus ‘memaksa’ masyarakat dengan aturan supaya bisa disiplin, karena bisa kita bayangkan kalau seluruh masyarakat di NTB disiplin dengan protocol Covid, kita bisa hidup aman dan produktif, kegiatan bisa berlangsung, kasus turun kematian turun, kita bisa menjalani dengan baik, tidak akan ada kolaps,” tutur Umi Rohmi sapaan akrab Wagub.

Umi Rohmi mengungkapkan, di masa pandemi ini peran orang tua sangat penting untuk menjaga kesehatan anak – anak dan untuk mendampingi mereka dalam proses belajar. Karena selama pandemi kondisi terpaksa anak-anak harus belajar dari rumah.

Hal ini tentu mengakibatkan usaha yang lebih dari

Orang tua butuh usaha ekstra dalam pendampingan anak, butuh ketelatenan dan tidak boleh acuh.

“Anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus kita pelihara kita jaga, kita sebagai orang tua di masa pandemi ini dituntut berikhtiar lebih menjaga anak kita, jika tidak ada hal yang emergency jangan biarkan anak keluar rumah, jadikan lah rumah tempat edukasi dan bermain yang aman bagi anak, sehingga anak kita betul terlindungi,” pesan Umi Rohmi.

Umi Rohmi mengajak seluruh masyarakat membiasakan menggunakan masker, nyaman hidup dengan masker agar bisa saling melindungi satu sama lain.

Pola asuh di masa pandemi

Dalam kesempatan sama, Ketua TP. PKK NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah yang juga menjadi narasumber dalam talkshow menyampaikan tentang pola asuh anak di masa pandemi Covid-19.

Mengawali arahannya, Hj Niken menyebarkan dukungan kepada keluarga-keluarga di NTB. Kunci melawan Covid-19 adalah konsisten dan kedisiplinan dalam protokol kesehatan.

Saat ini terutama mengenai masalah anak, seluruh aspek kehidupan anak bergantung pada orang tua.

Pola asuh harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. Ketua TP. PKK NTB juga menyampaikan beberapa tips pola asuh anak.

Pertama, gunakan waktu yang ada di rumah dengan melaksanakan kegiatan yang berkualitas. Kedua, bagaimana orang tua tetap bersikap positif. Ketiga, bagaimana para orang tua dalam melakukan pengasuhan, membuat rencana atau jadwal kegiatan anak dengan lebih terencana.

Keempat, bagaimana mengatasi perilaku anak-anak, mengawasi perkembangan anak-anak, apakah pandemi ini memberi efek positif atau negative. Kelima, bagaimana tetap melakukan edukasi Covid-19 pada anak dengan cara dan bahasa yang dipahami oleh anak.

Seperti halnya bagaimana menggunakan masker dan menjadi anak yang mau melindungi diri, awas terhadap masker, lebih sering mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya.

“Anak adalah tanggung jawab kita sebagai orang tua, amanah kita untuk kita didik untuk kita asuh agar mereka menjadi khalifah atau pemimpin bagi masyarakat di masa nanti,” pesan Hj Niken.

“Marilah tetap memperbarui diri dengan pengetahuan terbaru mengenai Covid-19, memperhatikan hak  anak untuk berkembang, yang terpenting dan utama adalah anak mendapat hak perlindungan dan kesehatan dari orang tua, hal tersebut tentunya bisa terjadi dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Perlindungan anak dalam keluarga

Sahan, S.H selaku Ketua LPA menyampaikan kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB, tentang edukasi dan percepatan pencegahan Covid-19 di NTB.

Selain itu, hal ini juga bertujuan sebagai media edukasi dalam rangka meningkatkan pemahaman keluarga dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dalam keluarga.

Kerjasama antara YPII, PLAN, Unicef, dan LPA NTB telah mengambil langkah intervensi di 50 desa/kelurahan di Kabupaten/kota sepulau Lombok.

“Kami sudah melatih para kader desa sebagai fasilitator untuk melakukan pendampingan di tingkat desa,” ujar H. Sahan.

Selain itu, LPA juga telah melakukan pembagian APD terhadap 75 fasilitator desa dan petugas, 2000 masker dan hand sanitizer kepada seluruh fasilitator yang ada di NTB.

Direktur Eksekutif PLAN Indonesia (YPII) Dini Widiastuti mengatakan, terkait program YPII. YPII fokus dengan program sanitasi, hygien, air bersih. Kemudian, YPII juga bekerjasama dengan organisasi lokal di NTB memastikan kekerasan anak menurun.

Terkait kemitraan pencegahan Covid-19, YPII bekerja di delapan kabupaten untuk Covid Response dan melaksanakan sosialisasi pada orang tua, pendidik dan juga melibatkan anak – anak dengan cara yang menyenangkan.

“Kita punya film animasi dalam bahasa sasak, permainan ular tangga, sehingga hal ini mudah dicerna anak – anak, dan membantu orang tua dalam menjelaskan pentingnya Protokol Covid, dan memberikan dukungan material dalam bentuk radio untuk menunjang proses pembelajaran secara daring,” tutur Dini.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala DP3AP2KB NTB, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) NTB, Praktisi dan perwakilan Forum Anak.

Rr/HmsNTB




Gubernur Kirim Bantuan Stimulan untuk Bocah Pengidap Sindrom Selaput Otak di Tente, Bima

. Bocah tersebut didiagnosa mengidap sindrom selaput otak. Namun karena terkendala biaya, pemeriksaan lanjutan tidak dilakukan lagi

BIMA.lombokjournal.com

Annisa (9) bocah pengidap sindrom selaput otak, anak pasangan suami-istri (pasutri) Andriawan- Nita Irfani asal Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima  mendapatkan perhatian serius dari Gubernur NTB ,Dr. Zulkiflimansyah.

Pasalnya sesaat setelah mendapatkan informasi dari media sosial terkait kondisi anak ini, bantuan stimulan-pun diberikan melalui Dinas Sosial Provinsi NTB.

Gubernur NTB Melalui Dinas Sosial Provinsi mengintruksikan kepada Pekerja Sosial SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Woha Kabupaten Bima untuk langsung melakukan assesmen pada keluarga Annisa.

Hasilnya untuk tahap awal bantuan stimulan langsung dikirim melalui rekening keluarganya. Bantuan tersebut untuk kebutuhan dasar dan biaya pemeriksaan kesehatan.

“Menindaklanjuti atensi Gubernur NTB, kami langsung menerjunkan Tim untuk assesmen dan pemberian bantuan yang dikirim melalui rekening kelurganya,” Ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Akhsanul Khalik S.Sos MH, Senin (05/10/20).

Kepala Dinas menyebutkan uang yang dikirim tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan dasar seperti beras, gula dan minyak goreng dan biaya pemeriksaan kesehatan Annisa.

Berikutnya akan dikirimkan bantuan kursi roda dalam beberapa waktu yang tidak terlalu lama dari Dinsos Provinsi NTB.

Dikatakannya, berdasarkan assemen awal oleh Pekerja Sosial SDM PKH, Sri Mulyati dan Hadijah, anak  tersebut lahir di Desa Tente tanggal 27 April 2012.

Orang tuanya pernah membawa Annisa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan setempat. Bocah tersebut didiagnosa mengidap sindrom selaput otak. Namun karena terkendala biaya, pemeriksaan lanjutan tidak dilakukan lagi.

“Kondisi keluarga adalah warga miskin, yang belum mendapatkan bantuan apa-apa, baik PKH, BPNT bahkan BPJS Kesehatan,” katanya.

Disamping itu, ia berharap keluarga Annisa dapat dimasukan dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau bisa disebut sekarang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa setempat.

Pasalnya, untuk sanitasi BAB saja diketahui belum dimiliki oleh keluarga tersebut.

“Untuk bantuan yang dikirim, semoga bermanfaat untuk keluarga Annisa dalam menopang kesehatan Annisa sementar waktu,” harapnya.

Keluarga Annisa, yang diwakili Pendamping Sosial PKH, Sri Mulyati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gunernur NTB melalui Dinas Sosial Provinsi yang telah begitu cepat merespon keadaan keluarga Annisa.

Bantuan ini sangat membantu Annisa  dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan biaya pemeriksaan kesehatan.

“Terimakasih Pak Gunernur NTB, terimakasih juga kepada Kepala Dinsos Provinsi yang telah menghubungi kami untuk assesmen keluarga Annisa,” ucapnya.

Sebelumnya Nita Ifani, Orang tua Annisa, pernah mengekspose kondisi anaknya di media sosial Facebook, kemudian mendapat respon dari netizen dengan beragam komentar.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Minggu,  04 Oktober 2020, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 20 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan obat atau vaksin paling mujarab yang harus dilakukan secara kolektif untuk bisa menurunkan resiko tertular wabah Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laborat orium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Klinik Medika Plaza, Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Bimamengkonfirmasi, ada tambahan 21 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (03/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 96 sampel dengan hasil 73 sampel negatif, 2 (dua) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 20  orang, tidak ada kasus kematian

Dijelaskan,  adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu ini (04/10/20) sebanyak 3.437 orang, dengan perincian 2.708 orang sudah sembuh, 203 meninggal dunia, serta 526 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 20 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3417, an. SA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat;
  2. Pasien nomor 3418, an. NS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3281. Saat in menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dan Puskesmas Lape;
  3. Pasien nomor 3419, an. SC, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  4. Pasien nomor 3420, an. ED, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 3421 an. ZH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  6. Pasien nomor 3422, an. LP, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 3423, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 3424, an. MS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  9. Pasien nomor 3425, an. RM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 3426, an. S, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3427, an. JA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3428, an. AP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3429, an. APP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 3430, an. AJ, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 3431, an. AW, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 3432, an. LZ, perempuan, usia 25 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3433, an. H, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3434, an. LAS, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 3435, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 3436, an. S, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  21. Pasien nomor 3437, an. MA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari ini terdapat penambahan 20 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2983, an. R, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Pungkas Daya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 2999, an. NA, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Kota Raja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3098, an. BA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 3173, an.H, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 3206, an. MZ, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 3226, an. A, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3227, an. F, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3255, an. Z, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3256, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3275, an. MHBA, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Rembiga, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3426, an. S, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  12. Pasien nomor 3427, an. JA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  13. Pasien nomor 3428, an. AP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  14. Pasien nomor 3429, an. APP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  15. Pasien nomor 3430, an. AJ, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  16. Pasien nomor 3431, an. AW, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  17. Pasien nomor 3432, an. LZ, perempuan, usia 25 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  18. Pasien nomor 3433, an. H, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  19. Pasien nomor 3434, an. LAS, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk luar Provinsi NTB;
  20. Pasien nomor 3435, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk luar Provinsi NTB.

LALU Gita  Aryadi menghimbau seluruh warga agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan obat atau vaksin paling mujarab yang harus dilakukan secara kolektif untuk bisa menurunkan resiko tertular wabah virus ini,” katanya.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC)  Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




7 Cara Praktis Untuk Membayar Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memiliki berbagai cara untuk mempermudah masyarakat saat akan membayar iuran

MATARAM.lombokjournal.com

Negara hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Karena itu, tiap warga negara Indonesia sudah wajib menjadi peserta asuransi kesehatan nasional lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,

Per 1 Juli 2020, pemerintah memberlakukan tarif baru BPJS Kesehatan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

  • Berikut tarif BPJS Kesehatan terbaru:
  • Peserta mandiri kelas I: Rp 150.000
  • Peserta mandiri kelas II: Rp 100.000
  • Peserta mandiri kelas III: Rp 42.000

Pemerintah juga berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun 2021.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem satu kelas atau kelas standar untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

BPJS Kesehatan memiliki berbagai cara untuk mempermudah masyarakat saat akan membayar iuran BPJS. Adapun tenggat waktu dalam membayar iuran adalah paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.

Berikut ini 7 cara membayar iuran BPJS Kesehatan ( cara membayar BPJS Kesehatan):

  1. Membayar melalui kantor pos terdekat
  2. Membayar melalui jaringan gerai minimarket yang sudah bekerja sama antara lain Indomaret dan Alfamart. Peserta tinggal mendatangi petugas kasir.
  3. Cara membayar BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan lewat e-commerce atau penyelenggara toko online seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.
  4. Membayar menggunakan e-wallet yang bermitra dengan BPJS Kesehatan seperti OVO, Gopay, dan DANA.
  5. Menggunakan aplikasi mobile JKN yang bisa diunduh di Playstore dan App Store.
  6. Menggunakan layanan bank atau lembaga keuangan lainnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BCA. Pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan ATM maupun internet dan mobile banking. Selain itu pihak bank juga menyediakan pembayaran BPJS Kesehatan dengan metode autodebet setiap bulannya, untuk cara ini peserta harus menghubingi pihak bank.
  7. Cara membayar iuran BPJS Kesehatan terakhir yakni dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu peserta dan menunjukannya ke loket pembayaran.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu,  03 Oktober 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 10 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Dihimbau, agar seluruh warga NTB untuk tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Klinik Medika Plaza, Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. ManambaiAbdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (03/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 197 sampel dengan hasil 168 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 10  orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 10 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (3/10/2020) sebanyak 3.416 orang, dengan perincian 2.688 orang sudah sembuh, 203 meninggal dunia, serta 525 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 26 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 10 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3391, an. LWHDP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kekeri Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 3392, an. LMDWA, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Bunut Baok,  Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  1. Pasien nomor 3393, an. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3394, an. SBM, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  3. Pasien nomor 3395 an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3214. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3396, an. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3251. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3397, an. FK, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3398, an. YH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3399, an. H, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3400, an. MS, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3401, an. RL, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3402, an. J, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 3403, an. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Monta Baru, KecamatanLambu, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 3404, an. AG, perempuan, usia 4 bulan, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3329. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 3405, an. STP, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 3406, an. J, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 3407, an. N, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  16. Pasien nomor 3408, an. DHS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3409, an. AESK, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3410, an. MN, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk luar Provinsi NTB. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 3411, an. WS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  20. Pasien nomor 3412, an. H, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  21. Pasien nomor 3413, an. DM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  22. Pasien nomor 3414, an. RWA, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  23. Pasien nomor 3415, an. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  24. Pasien nomor 3416, an. S, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu.

Hari ini terdapat penambahan 10 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3077, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3149, an. NA, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Desa Denggen, KecamataSelong, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3152, an. UH, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 3202 an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kerongkong,Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 3205, an. AS, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 3334, an. TUA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3335, an. N, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 3408, an. DHS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk luar Provinsi NTB.
  9. Pasien nomor 3409, an. AESK, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk luar Provinsi NTB.
  10. Pasien nomor 3410, an. MN, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk luar Provinsi NTB.

Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3394, an. SBM, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;

Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar seluruh warga NTB untuk tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Setiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang disekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian,” katanya.

Demikian juga, bagi pengelola fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat untuk memperhatikan, mengawasi serta menyediakan sarana pencegahan penyebaran Covid-19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818

0211 8119.