Masyarakat NTB Rasakan Manfaat Posyandu Keluarga

Revitalisasi Posyandu dilakukan agar edukasi tentang dasar-dasar permasalahan masyarakat dapat teratasi

LOTIM.lombokjournal.com

Posyandu Keluarga di Desa Mendana Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur diluncurkan Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah, Selasa (13/10/20).

Wagub sekaligus memantau penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan yang sedang berlangsung.

Di Desa Mendana Raya, nampak masyarakat sibuk memeriksa kesehatan. Sebagian lagi terlihat menunggu giliran. Semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker hingga menjaga jarak.

Seperti biasa, Posyandu keluarga melayani pelayanan kesehatan kepada anak, ibu, remaja, hingga lansia. Masyarakat nampak antusias dengan keberadaan posyandu keluarga tersebut.

Wagub menyampaikan, permasalahan yang bisa dideteksi oleh posyandu keluarga tidak hanya soal kesehatan. Melainkan juga menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan mendapatkan edukasi tentang semua hal di masyarakat.

“Kita hajatkan posyandu keluarga ini menjadi pusat edukasi berbagai kebutuhan masyarakat,” ungkap Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi tersebut.

Menurutnya, Revitalisasi Posyandu dilakukan agar edukasi tentang dasar-dasar permasalahan masyarakat dapat teratasi.

Seperti, edukasi penanganan ibu hamil dan tumbuh kembang anak, edukasi bahaya narkoba kepada milenial, edukasi buruh migran kepada usia produktif, hingga edukasi masalah gizi kepada lansia.

“Kita optimis, dengan Posyandu keluarga, masalah kesehatan, sumber daya manusia hingga lingkungan bisa kita atasi bersama,” tambah Umi Rohmi di hadapan Bupati Lombok Timur yang juga hadir pada kesempatan tersebut.

Cucu Pahlawan Nasional tersebut meminta, Posyandu keluarga di Lombok Timur harus tetap diperbanyak. Dengan Posyandu Keluarga, seluruh keluhan masyarakat mampu diatasi dari dusun.

“Jika seluruh desa dan dusun sudah terbentuk Posyandu keluarga, kita yakin, Posyandu keluarga tersebut tidak hanya mengatasi masalah kesehatan, tapi mampu meningkatkan IPM,” ungkap wagub.

Posyandu Keluarga 200

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmi berjanji akan menambah jumlah Posyandu keluarga di Lombok Timur. Ia menargetkan, hingga akhir 2020, setengah dari jumlah Posyandu akan direvitalisasi menjadi Posyandu keluarga.

“Jumlah posyandu di Lombok Timur ini ribuan, yang sudah menjadi posyandu keluarga baru 200, kami akan terus perbanyak, mohon bimbingan ibu Wagub,” ujar Sukiman.

Sukiman bercerita, kesadaran masyarkat tentang pentingnya posyandu keluarga sudah mulai terasa, itu semua dibuktikan dengan kepala desa yang datang menyampaikan keinginannya untuk merevitalisasi Posyandu di desa setempat.

“Posyandu keluarga ini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Alhamdulillah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mendana Raya, Suparman, mengaku bangga atas kehadiran Wakil Gubernur dan Bupati Lombok Timur. Terlebih, kehadiran wagub meresmikan secara langsung Posyandu keluarga di desanya.

“Mewakili masyarakat desa Mendana Raya, saya ucapkan terimakasih kepada ibu wagub dan pak bupati yang telah menyempatkan waktu melaunching Posyandu keluarga di desa kami,” ungkap kades.

Posyandu keluarga ini, lanjut Suparman, memudahkan masyarakatnya dalam konsultasi berbagai permasalahan. Ia mengaku, masyarakat sudah sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

“Dulu masyarakat kami banyak yang memberikan ASI kepada anaknya di pinggir jalan, Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi, itu semua berkat posyandu keluarga,” ungkap kades yang terkenal humoris tersebut.

Suparman meminta, dukungan dari Pemprov NTB serta kabupaten Lombok timur terus ditingkatkan, terutama faktor pendukung suksesnya Posyandu keluarga tersebut.

“Mohon bimbingan dan bantuan dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim,” ungkapnya.

Sementara itu, Murni (65) mengaku senang dengan adanya Posyandu keluarga tersebut. Perempuan yang sudah lanjut usia ini mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa hingga Pemprov NTB.

“Bagus ini, selain mengantar cucu saya, saya juga bisa Posyandu,” ungkapnya sambil mengacungkan jempol.

Rr/HmsNTB

 




Jika Permintaan Swab saat Umroh meningkat, Rumah sakit Unram Terapkan Sistem Antrian

MATARAM.lombokjurnal.com

Rumah sakit Universitas Mataram (Unram) mengantisipasi membludaknya permintaan swab mandiri untuk kebutuhan umroh dan keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar Negeri

“Ya ,dua permintaan ini berpotensi memiliki daftar antrian cukup panjang karena kebutuhannya yang cukup tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar  Wakil Direktur rumah Sakit Unram, dr. Adnanto Wiweko pada Selasa (13/10/20).

Dijelaskan, saat ini untuk kebutuhan tes swab umroh  rumah sakit Unram memiliki kemampuan atau kapasitas maksimal 360 kali dalam satu hari. Hasil tes swabnya juga langsung akan diterbitkan  atau paling lambat 2 hari akan diumumkan.

Dijelaskannya,  jika nanti kebutuhannya meningkat seiring telah dibukanya ijin umroh ke luar negeri pada 1 November  maka pihak rumah sakit Unram akan menerapkan sistem antrian.

Kapasitas maksimal pelayanan tes mandiri di 4 laboratorim se Nusa Tenggara Barat, yaitu maksimal 400 kali tes dalam satu hari. Diharapkan, Pemerintah Daerah segera mengatur skema agar pelaksanaan ibadah umroh dan pemberangkatan pekerja migran indonesia berjalan lancar.

“Jika dilihat dari data penerimaan permintaan tes swab mandiri  periode Juli dan Agustus tercatat cukup banyak permintaannya  kondisi ini kemudian membuat pihak rumah sakit membuat sistem antri  namun september  terjadi permintaan penurunan yaitu 16 orang dalam satu hari hingga sekarang  perubahan tarif ini belum memiliki dampak terhadap adanya lonjakan tes swab mandiri,” jelas dr Wiweko.

Aya




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 13 Oktober 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 51 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Kita bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan terawat dengan baik sehingga tetap ada trend kesembuhan setiap harinya

 MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (13/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 201 sampel dengan hasil 174 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  51,  kasus kematian 2(dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif, 51 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa ini (13/10/20) sebanyak 3.583 orang, dengan perincian 2.937 orang sudah sembuh, 208 meninggal dunia, serta 438 orang masih positif.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 26  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 51 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3558, an. MJY, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 3559, an. I, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3560, an. TF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 3561, an. MDA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 3562 an. FBP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3563, an. AA, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  7. Pasien nomor 3564, an. R, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  8. Pasien nomor 3565, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3324. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 3566, an. MJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3157. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 3567, an. W, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3164. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 3568, an. K, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Leu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 3569, an. RA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 3570, an. RAH, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 3571, an. N, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3243. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 3572, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tangga, Kecamatan Monta,Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 3573, an. ES, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 3574, an. NH, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 3575, an. J, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 3576, an. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3242. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 3577, an. Z, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 3578, an. T, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  22. Pasien nomor 3579, an. JB, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3578. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 3580, an. SH, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 3581, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  25. Pasien nomor 3582, an. MR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  26. Pasien nomor 3583, an. HB, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram.

Hari Selasa ini terdapat penambahan 51 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 973, an. RD, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Lamongan, Jawa Timur;
  2. Pasien nomor 1159, an. NWD, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Giri Madya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1699, an. WW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1907, an. LP, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1931, an. SHS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2054, an. J, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2070, an. BDP, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk ber-KTP di Malang. Pasien berdomisili di Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2183, an. EAN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2187, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2272, an. MTZ, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2338, an. AR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2378, an. FRT, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2379, an. EH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk ber-KTP di Banyuwangi, Jawa Timur;
  14. Pasien nomor 2380, an. MA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2381, an. MI, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2481, an. IN, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  17. Pasien nomor 2482, an. BS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 2502, an. RJ, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 2508, an. AS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2515, an. GS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 2550, an. AI, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  22. Pasien nomor 2551, an. HS, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 2643, an. SR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2671, an. AS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2719, an. AF, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 2809, an. AAYW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 2810, an. JH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 2836, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 2837, an. T, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  30. Pasien nomor 2843, an. PW, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  31. Pasien nomor 2844, an. HH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 2845, an. RP, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 2846, an. MS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 2847, an. MDP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 2861, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  36. Pasien nomor 3284, an. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 3286, an. YG, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 3324, an. A, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  39. Pasien nomor 3329, an. S, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  40. Pasien nomor 3347 an. YJ, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  41. Pasien nomor 3354, an. AFR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  42. Pasien nomor 3359, an. HW, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  43. Pasien nomor 3390, an. Z, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  44. Pasien nomor 3416, an. S, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  45. Pasien nomor 3437, an. MA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  46. Pasien nomor 3459, an. AYW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  47. Pasien nomor 3460, an. EH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  48. Pasien nomor 3499,an. SH, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  49. Pasien nomor 3500, an.ASB, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  50. Pasien nomor 3501, an.SW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  51. Pasien nomor 3502, an. J, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dipermaklumkan, bahwa pasien nomor 865, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang pada tanggal 12 Oktober 2020 diumumkan selesai isolasi dan sembuh, sebenarnya sudah pernah diumumkan sembuh pada press release sebelumnya.

Hari Selasa juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3477, an. AJ, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3544, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Penanae, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, Kita bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan terawat dengan baik sehingga tetap ada trend kesembuhan setiap harinya

“Protokol pencegahan dan kesehatan dalam masa pandemi ini wajib dilaksanakan oleh setiap orang untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Dikatakan, selain itu penting untuk kita semua menjaga diri dan orang lain dari virus corona, dengan betul-betul memperhatikan pergerakan antar wilayah dalam akivitas kegiatan sosial dan ekonomi yang dilaksanakan serta menjauhi kerumunan baik di dalam maupun di luar ruangan.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pemahaman Kesehatan Reproduksi Masih Rendah

ke depan pemerintah diharapkan dapat menjadikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan berjenjang

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Dinas KesehataN Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengatakan, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reeproduksi masih sangat rendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal ini disebabkan  angka pendidikan rata-rata di NTB masih pada level 7 koma dalam satu tahun

inilah yang menjadi penyebab minimnya kesadaran tentang kesehatan reproduksi khususnya bagi kalangan wanita di provinsi nusa tenggara barat

“Ya ,hal ini juga merupakan efek berantai jika perempuan tersebut akan menjadi orang tua atau ibu di masa depan  dimana peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya, tidak berjalan semestinya.  Pendidikan kesehatan reproduksi seharusnya diberikan sejak dini agar dapat membuka wawasan dan pengetahuannya,” ujar Eka, Senin (12/10/20)

Eka menjelaskan,  kabupaten yang dinilai rawan terjadi pernikahan dini ada 3  yaitu Kabupaten Lombok Timur,  Lombok Utara  dan Lombok Tengah.

Bahkan Pemerintah Provinsi dan kabupaten sendiri telah membuat perda tentang kesehatan reproduksi  namun tidak berjalan penerapannya di lapangan.

ia berharap, ke depan pemerintah dapat menjadikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan berjenjang

Dampak pernikahan usia dini secara medis adalah timbulnya penyakit bagi ibu dan calon anaknya.

Penyebabnya, pada dasarnya organ tubuh manusia berkembang hingga usia 20 tahun. Jika perempuan menikah diusia di bawah 20 tahun,  maka organ reproduksi akan beresiko terkena kanker rahim dan anak cacat stunting.

“Jika ini dibiarkan akan berlanjut, menyebabkan Provinsi Nusa Tenggara Barat belum dapat berkurang angka stuntingnya,” kata Eka.

AYA




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 12 Oktober 2020, Bertambah 8 (delapan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 72 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

 Hari Senin ini (12/10)  jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah yang terbanyak sejak pandemi dimulai

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Senin (12/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 199 sampel dengan hasil 185 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  72  tidak kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 72 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin ini (12/10/2020) sebanyak 3.557 orang, dengan perincian 2.887 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 464 orang masih positif.

Diharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

TAMBAHAN 8 (DELAPAN)  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 72 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3550, an. SF, perempuan, usia 15 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 3551, an. VAR, perempuan, usia 13 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3552, an. AR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 3553, an. M, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 3554 an. SA, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 3555, an. S, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  7. Pasien nomor 3556, an. LAN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Siloam Mataram;
  8. Pasien nomor 3557, an. IS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram.

Hari Senin ini terdapat penambahan 72 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 729, an. FB, laki-laki, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 801, an. WR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 802, an. TWM, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 865, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 926, an. AP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 936, an. ER, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 982, an. LN, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 1126, an. IMDAD, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 1139, an. INPS, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1146, an. SW, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 1183, an. MTG, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1204, an. IPSG, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1221, an. AK, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 1253, an. DES, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 1267, an. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 1269, an. M, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 1304 an. PM, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1310 an. HA, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1311 an. IAMP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 1333, an. TSR, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 1339, an. J, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 1358, an. PSH, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 1361, an. IBW, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 1368, an. M, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 1407, an. BHA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 1409, an. R, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 1481, an. TY, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 1484, an. LAS, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 1485, an. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  30. Pasien nomor 1502, an. HB, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 1519, an. IK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 1523, an. IGAKS, laki-laki, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 1538, an. TB, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 1563, an. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 1571, an. AA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 1599, an. HI, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 1603, an. BKA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 1613, an. SA, laki-laki, usia 41 tahun, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  39. Pasien nomor 1621, an. SS, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  40. Pasien nomor 1650, an. IW, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  41. Pasien nomor 1651, an. JW, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  42. Pasien nomor 1657, an. K, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  43. Pasien nomor 1661, an. J, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  44. Pasien nomor 1728, an. APB, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  45. Pasien nomor 1729, an. E, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  46. Pasien nomor 1738, an. BBD, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  47. Pasien nomor 1765, an. AM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 1855, an. SR, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 1858, an. T, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 1882, an. MM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  51. Pasien nomor 1894, an. IKS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  52. Pasien nomor 1920, an. EN, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  53. Pasien nomor 1939, an. EDS, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  54. Pasien nomor 1941, an. LW, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya , Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  55. Pasien nomor 1978, an. ZYP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  56. Pasien nomor 1995, an. ASU, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  57. Pasien nomor 2821, an. AO, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  58. Pasien nomor 2822, an. AQY, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  59. Pasien nomor 2904, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  60. Pasien nomor 2915, an. MD, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Bintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  61. Pasien nomor 2922, an. DFH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  62. Pasien nomor 2937, an. AM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  63. Pasien nomor 3140, an. ESH, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  64. Pasien nomor 3198, an. H, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  65. Pasien nomor 3269, an. F, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  66. Pasien nomor 3290 an. MNF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  67. Pasien nomor 3332, an. NF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  68. Pasien nomor 3333, an. NW, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  69. Pasien nomor 3351, an. DNK, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  70. Pasien nomor 3370, an. IGYPP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  71. Pasien nomor 3371, an. NLS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  72. Pasien nomor 3462, an. NCR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, hari Senin ini (12/10)  jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 adalah yang terbanyak sejak pandemi dimulai.

“Kita patut bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan terawat dengan baik sehingga senantiasa tetap ada trend kesembuhan setiap harinya,” katanya.

Lalu Gita Aryadi kembali menegaskan, protokol pencegahan dan kesehatan dalam masa pandemi ini wajib dilaksanakan oleh setiap orang untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid19.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 11 Oktober 2020, Bertambah 15 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 (Tujuh) Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Trend penambahan kasus positif Covid-19 terus bertambah. Namun kita patut bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan dirawat dengan baik, sehingga senantiasa tetap ada trend kesembuhan setiap harinya

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (11/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 74 sampel dengan hasil 56 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  7 (tujuh) orang, tidak kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu ini (11/10/20) sebanyak 3.549 orang, dengan perincian 2.815 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 528 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 (TUJUH) ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3535, an. AH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 3536, an. UNAG, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Asyifa Sumbawa Barat
  3. Pasien nomor 3537, an. SD, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  4. Pasien nomor 3538, an. AAF, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  5. Pasien nomor 3539 an. LRTH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  6. Pasien nomor 3540, an. MYA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 3541, an. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  8. Pasien nomor 3542, an. M, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3543, an. AA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 3544, an. H, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Penanae, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 3545, an. BLP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  12. Pasien nomor 3546, an. YA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3547, an. SS, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Selaparang, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  14. Pasien nomor 3548, an. LM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3549, an. NUL, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3387. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Hari Minggu ini terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2910, an. YA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3057, an. J, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  3. Pasien nomor 3058, an. T, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 3059, an. PDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 3060, an. HW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 3061, an. H, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3385, an. R, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jurit Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Lalu Gita Aryadi mengatkan, trend penambahan kasus positif Covid-19 terus bertambah. Namun kita patut bersyukur seluruh pasien dapat ditangani dan dirawat dengan baik sehingga senantiasa tetap ada trend kesembuhan setiap harinya.

“Protokol pencegahan dan kesehatan dalam masa pandemi ini wajib dilaksanakan oleh setiap orang untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Ditegaskan, penting kita semua menjaga diri dan orang lain dari virus corona, dengan betul-betul memperhatikan pergerakan antar wilayah dalam akivitas kegiatan sosial dan ekonomi, yang dilaksanakan serta menjauhi kerumunan baik di dalam maupun di luar ruangan.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Demikian pula, kepada seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB,  juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan  tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Panca Karsa Gelar Talk show Kolaborasi Cegah Covid-19, di Desa Sambik Bangkol Gangga

Seluruh warga masyarakat dihaapkan disiplin menerapkan protokol kesehatan

GANGGA.lombokjournal.com

Perkumpulan Panca Karsa melakukan talk show santai bertajuk kolaborasi melawan Covid-19 bersama komunitas di Desa Sambil Bangkol.

Hadir Kepala Desa Sambik Bangkol Lalu Wiriadi SPd, Kepala UPT BLUD Puskesmas Gangga H Rasiatun SKep sebagai narasumber, serta perwakilan dari perkumpulan perempuan se-Desa Sambil Bangkol dan perwakilan lembaga-lembaga yang ada, Jum’at (09/10/20).

Kades Samba Lalu Wiriadi SPd, menyampaikan berbagai ujian dan musibah yang dihadapi dari tahun sebelumnya hingga kini.  Mulai dari gempa bumi, keudian menyusul  pandemi Covid-19.

Namun dari berbagai ujian tersebut yang paling berdampak terhadap perekonomian masyarakat adalah bencana nonalam Covid-19.

“Kami bersyukur dengan Perkumpulan Panca Karsa, berbagai kegiatan dilakukan dalam penanganan Covid-19. Ini luar biasa, menjalin kerja sama bagaimana teknis penanganan Covid 19 secara berdaya mandiri,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, adanya Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 terkait tiga pilar dalam rangka menghadapi Covid-19: memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.

Kemudian Perda nomor 7 tahun 2020, dengan sanksi denda terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Koordinator Perkumpulan Panca Karsa, Zahratun menyatakan tampak pembinaan dari pemerintah kabupaten terus dilakukan untuk mencegah dan menangkal Covid-19.

Sedangkan Perkumpulan Panca Karsa melakukan pendampingan program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Samba. Lanjutnya, secara umum telah berkiprah sejak terjadinya gempa 2018 silam.

“Kami ingin mendokumentasikan upaya-upaya baik yang sudah dilakukan masyarakat terutama oleh kelompok-kelompok perempuan yang ada di Sambik Bangkol,” imbuhnya.

Pada bulan Maret kemarin, masyarakat dihebohkan melalui media sosial dan elektronik, adanya wabah covid yang mengerikan sehingga menimbulkan ketakutan.

Belum lagi hoaks, lanjutnya, membuat masyarakat kebingungan, sumber mana yang dijadikan acuan.

“Kami mengapresiasi dan bangga dengan kelompok-kelompok perempuan di Desa Sambik Bangkol. Mereka secara langsung cepat merespons upaya penanggulangan Covid-19, mereka membuat hand sanitizer dengan bahan alami, membuat masker dari kain yang ada, kemudian membagikannya kepada masyarakat. Selain itu,  mensosialisasikan upaya pencegahan mulai dari pintu ke pintu dan media sosial. Kerja-kerja baik yang dilakukan tersebut didokumentasi,” tandasnya.

Dalam berkegiatan pihak Panca Karsa bermitra dengan AWO, Action Deutschland Hilft, Save Indonesia yang memfasilitasi pemberian makanan sehat bagi 450 keluarga dan masyarakat di Desa Sambik Bangkol, dan desa lain yang menjadi project Perkumpulan Panca Karsa seperti di Desa Medana, Desa Teniga, Desa Tegal Maja dan Desa Rempek.

Bantuan yang diberikan bukan hanya makanan sehat, melainkan perlengkapan kesehatan yang diperhatikan seperti pelindung diri berupa hand sainitizer, sabun cair, masker.

Ditambahkannya, Panca Karsa memfasilitasi pula bantuan untuk penunjang tenaga kesehatan seperti nakes Posyandu di lima desa dan dua puskesmas yang ada di Lombok Utara kecamatan Gangga dan Tanjung.

Sejak munculnya Covid-19, Panca Karsa mendorong, memotivasi, dan menggerakkan masyarakat, dengan inovasi membuat hand sanitizer mandiri untuk kebutuhan diri dan masyarakat luas.

Membantu pengusaha kecil untuk bisa bertahan dalam berjualan, dengan cara menyiapkan ember untuk mencuci tangan atau hand sainitizer.

Pada aspek ekonomi, Panca Karsa membangkitkan semangat tetap berusaha di masa Covid-19. Mengatensi usaha masyarakat, bagaimana memanfaatkan media sosial dan media lain sebagai media pemasaran.

“Alhamdulillah, kami bisa memfasilitasi program atas dukungan juga dari pemerintah kabupaten dan desa Sambik Bangkol, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar, kemudian bantuan bisa diterima dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala UPT BLUD Puskesmas Gangga H Rasiatun SKep menyoroti upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari sisi medis.

Dirinya berharap semua masyarakat mesti tetap dalam protokol kesehatan. Dijelaskannya, masa inkubasi rata-rata 1 sampai 14 hari, dengan risiko penularan virus pada droplet (cairan ludah).

Menurutnya, gejala awal seperti demam atau meriang, batuk, napas pendek atau sulit bernapas, letih, dan sebagainya. Gejala baru terpapar positif Covid-19 seperti hidung mampet atau meler, mual dan diare terus-terusan.

Oleh karenanya, masyarakat diserukan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung lancar, tampak peserta talk show cukup antusias menerima paparan narasumber.

Kolaborasi program penanganan pandemi dibutuhkan dari multipihak sehingga terbangun sinergi yang apik, dalam rangka menghindari risiko masyarakat terpapar Covid-19 di Lombok Utara khususnya di Desa Sambik Bangkol.

wld




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 10 Oktober 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 (Tujuh) Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Dalam masa pandemi Covid-19 ini semua orang memiliki kewajiban yang sama, yakni menjaga kesehatan diri dan orang lain

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD Dompum mengkonfirmasi, ada tambahan 7 (tujuh) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu  (10/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 146 sampel dengan hasil 126 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  7 (tujuh) orang, tidak kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu ini (10/10/2020) sebanyak 3.534 orang, dengan perincian 2.808 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 520 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMABAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 (TUJUH) ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu

  1. Pasien nomor 3516, an. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 3517, an. EA, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  3. Pasien nomor 3518, an. RTWA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Darurat Asrama Haji;
  4. Pasien nomor 3519, an. RF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  5. Pasien nomor 3520 an. S, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  6. Pasien nomor 3521, an. MY, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  7. Pasien nomor 3522, an. RAH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3397. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3523, an. RA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3524, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3214. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3525, an. AA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  11. Pasien nomor 3526, an. SN, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3156. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Palibelo;
  12. Pasien nomor 3527, an. TS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3239. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  13. Pasien nomor 3528, an. F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3235. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Soromandi;
  14. Pasien nomor 3529, an. M, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  15. Pasien nomor 3530, an. MS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk berdomisili di Desa Rasabou, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Tambora;
  16. Pasien nomor 3531, an. AM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Belo;
  17. Pasien nomor 3532, an. I, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Belo;
  18. Pasien nomor 3533, an. NI, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Woha;
  19. Pasien nomor 3534, an. BMY, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sedang dalam proses dirujuk ke RSUD Provinsi NTB.

Hari Sabtu terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3171, an. SB, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Batuyang Daya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3360, an. MHSH, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3391, an. LWHDP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 3411, an. WS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 3412, an. H, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 3413, an. DM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3518, an. RTWA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 ini semua orang memiliki kewajiban yang sama, yakni menjaga kesehatan diri dan orang lain.

“Cara yang paling efektif adalah dengan senantiasa memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir,menjaga jarak dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.

Menurutnya, setiap orang wajib untuk taat dan disiplin terhadap seluruh himbauan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Terima kasih kepada seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC)  Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 811




Tugas Khusus BPJS Kesehatan,  Verifikasi Klaim Covid-19 dan Penerima Vaksin

Data yang hendak disiapkan BPJS Kesehatan adalah salah satu ujung tombak lancarnya distribusi penerima vaksin Covid-19 nantinya

MATARAM.lombokjournal.com

Sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, Selasa (31/3/2020), maka daya upaya mencegah dan menghentikan laju persebaran virus Corona ini pun  dilakukan pemerintah Indonesia.

Sejumlah daerah langsung elakukan kebijakan PSBB sebagai respon Peratuan Pemerintah itu,  dengan diikuti imbauan protokol kesehatan.

Yang dimaksud protokol kesehatan atau Protokol Covid-19 meliputi penggunaan masker kain tiga lapis, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

BPJS Kesehatan verifikasi klaim Covid-19

Selain mengeluarkan kebijakan PSBB, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan menanggung biaya penanganan pasien Covid-19. Jaminan ini diberikan pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020, Senin (06/04/20).

KMK itu berisi tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19. KMK tersebut kemudian disempurnakan dengan penerbitan Nomor HK.01.07/Menkes 446/2020.

Pada KMK terbaru, pemerintah mengganti istilah pasien dalam pemantauan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) dengan pasien suspek, pasien konfirmasi, pasien probable, dan pasien dengan co-insidens.

Proses klaim biaya perawatan pasien Covid-19 diajukan oleh rumah sakit secara kolektif kepada pemerintah melalui Kemenkes.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat tugas memverifikasi data sesuai dengan penugasan khusus yang diberikan oleh pemerintah.

BPJS Kesehatan pun menyiapkan beberapa sistem informasi dan prosedur, aplikasi penunjang, serta sosialisasi kepada verifikator BPJS Kesehatan dan rumah sakit agar pengajuan klaim peserta BPJS positif Covid-19 dapat segera diproses.

Lebih dari itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan sistem tersebut untuk memudahkan proses administrasi klaim Covid-19.

Maka, muncullah fitur Dashboard Monitoring. Perlu diketahui, fitur ini tersedia pada layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN sendiri merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pihaknya berharap fitur tersebut dapat membantu Pemerintah Daerah (pemda) melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim Covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya.

“Kami juga berharap data-data yang ada pada fitur tersebut dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 di daerahnya,” ujar Fachmi seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (01/10/20).

Sebagai informasi, data yang melekat pada dasbor JKN merupakan database terpadu, berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat diakses oleh masing-masing pemda.

Lewat fitur itu, pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan, hasil, serta jumlah dan jenis dispute klaim Covid-19 per kabupaten atau kota dan per rumah sakit.

Gotong royong

Untuk melawan pandemi, dibutuhkan gotong royong yang apik antar-lembaga dan badan. Ini juga yang menjadi perhatian BPJS Kesehatan dengan berkolaborasi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika.

Lewat kerja sama tersebut, lahirlah inisiasi Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (Gebah Corona).

Salah satu yang termasuk pada gerakan ini adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin berpartisipasi melalui donasi untuk penanganan Covid-19. Selain itu, Gebah Corona juga ikut berpartisipasi dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit yang membutuhkan.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (21/4/2020), Gebah Corona telah menyalurkan bantuan APD kepada puluhan rumah sakit yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Cirebon, Surakarta, dan Surabaya.

Vaksin Covid-19

Selain pengembangan sistem untuk proses klaim dan pemberian bantuan untuk tenaga kesehatan serta masyarakat, BPJS Kesehatan juga turut mendukung terbentuknya data prioritas penerima vaksin Covid-19.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan akan membantu Tim Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dalam menentukan kriteria penerima vaksin Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

“Langkah tersebut perlu dilakukan karena vaksin akan tersedia secara bertahap sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya dalam waktu bersamaan,” jelas Fachmi seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Pihaknya berharap, data yang dikelola BPJS Kesehatan ini dapat membantu percepatan kesiapan dan pembangunan data penerima prioritas. Dengan kata lain, data yang hendak disiapkan BPJS Kesehatan adalah salah satu ujung tombak lancarnya distribusi penerima vaksin Covid-19 nantinya.

Ke depan, BPJS Kesehatan berencana untuk terus berpartisipasi dalam menyempurnakan sistem serta mengedukasi masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk membantu masyarakat Indonesia dalam memerangi pagebluk Covid-19.

AK/AD/Kompas.com




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at,  09 Oktober 2020, Bertambah 7 (Tujuh) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 (Tujuh) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Guna memutus mata rantai penularan Covid-19,  langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium PCR Prodia Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 7 (tujuh) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (09/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa Sumbawa sebanyak 98 sampel dengan hasil 90 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 7 (tujuh) sampel kasus baru positif Covid19, pasien sembuh  7 (tujuh) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at ini (09/10/20) sebanyak 3.515 orang, dengan perincian 2.801 orang sudah sembuh, 206 meninggal dunia, serta 508 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMABAHAN 7 (TUJUH) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 7 (TIJUH) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3509, an. N, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar , Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3510, an. MK, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  3. Pasien nomor 3511, an. IA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  4. Pasien nomor 3512, an. AA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 3513 an. LT, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Wanasaba;
  6. Pasien nomor 3514, an. IMR, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3515, an. LMHJ, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Sentra Medika Mataram.

Hari Jum’at terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2632, an. RR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 3265, an. SBH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3282, an. IWR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 3357, an. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 3361, an. AZ, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 3362, an. ZH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3457, an. IGWE, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3452, an. IMA, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menegaskan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19,  langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Dikatakan, tiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun atau menjauhi keramaian.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.