Lewat Mobile JKN, Urus BPJS Kesehatan Tanpa Khawatir Terdampak Penularan Covid-19

Pendaftaran, perubahan kelas, maupun perubahan faskes semua bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN

MATARAM.lombokjournal.com

Pelayanan publik menjadi tempat yang rawan akan penyebaran Covid-19.

Banyak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang datang bergerombol atau saling berdekatan menjadi potensi untuk menyebarkan Covid-19.

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama, karena meskipun memiliki potensi demikian, pelayanan publik tidak dapat dihentikan. Sudah sewajarnya selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini untuk kebaikan bersama dan sebagai usaha menjaga diri serta orang sekitar.

“BPJS Kesehatan Cabang Mataram selalu berusaha mengikuti seluruh himbauan pemerintah melalui program disiplin 3M+ yaitu untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat. Kami sudah menyediakan tempat mencuci tangan, begitu pula dengan pelayanan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, semua mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan teratur. Antrean dan kursi juga diberi jarak dan tentunya setiap pengunjung maupun petugas wajib memakai masker. Semua itu untuk menjaga dan menjamin setiap pengunjung BPJS Kesehatan agar tetap aman dan terhindar dari Covid-19,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang.

Selain dengan disiplin 3M+, BPJS Kesehatan juga meminimalisir kedatangan peserta ke kantor BPJS Kesehatan guna menghindari keramaian pengunjung.

Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan kanal-kanal lain yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan seperti Care Center 1500400, Layanan Suara VIKA, Layanan Chat CHIKA dan penggunaan Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN masih menjadi favorit peserta BPJS Kesehatan untuk pemanfaatan kanal layanan BPJS Kesehatan secara online, dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot-repot datang ke kantor dan mengantri untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan.

Lestari (29) warga Kabupaten Lombok Barat, mengungkapkan betapa mudahnya dalam penggunaan aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut, dirinya dapat dengan mudah mengetahui informasi seputar Program JKN-KIS.

“Dulu saya pernah diberikan informasi terkait aplikasi Mobile JKN, tetapi karena saya gaptek (gagap tekhnologi), saya tidak pernah memakainya, namun setelah dipandi oleh petugas BPJS Kesehatan, ternyata sangat mudah, jika tahu mudahnya seperti ini, saya tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan saya,” ungkap Lestari saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.

Pendaftaran, perubahan kelas, maupun perubahan faskes semua bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN kini semakin canggih dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta dalam menggunakan pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan terus berusaha meningkatkan kualitas dan fitur pelayanan yang ada sehingga peserta dapat lebih mudah dalam penggunaannya.

dh/yn/Jamkesnews

 




Peserta JKN-KIS Segmen PPU PN Per 1 Nopember, Harus Registrasi Ulang

Untuk memperbarui data NIK, peserta dapat menghubungi Kantor Cabang melalui menu pengaktifan kembali kartu pada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa)

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Sosial – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), muai 1 Nopember harus mengikuti Program Registrasi Ulang (Gilang).

M. Iqbal Anas Ma’ruf

Dalaam keterangan tertuisy, Iqbal menjelaskan, registrasi ulang itu terkait datanya yang belum terisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, hal itu perlu dilakukan guna menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018, serta hasil rapat bersama kementerian dan lembaga.

Peserta JKN-KIS segmen PPU PN sebeum registrasi ulang dapat mengecek status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan informasi Whatsapp (CHIKA) 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit (rs), atau aplikasi JAGA KPK .

“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara. Mulai Minggu (1/11/20), saat cek status kepesertaan, akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, dalam keterangan tertulisnya.

Untuk memperbarui data NIK, peserta dapat menghubungi Kantor Cabang melalui menu pengaktifan kembali kartu pada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Tak hanya itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di RS, dan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dengan menyiapkan foto KTP atau KK, serta KIS.

“Jika sudah melaporkan pembaruan data, status kepesertaannya akan aktif kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam,” jelas Iqbal.

DIharapkan,  melalui internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN yang dinonaktifkan dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program Gilang dari BPJS Kesehatan.

Iqbal meminta keterlibatan instansi seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI),

Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN), serta Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Rr

 

 




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 28 Oktober 2020, Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratoritum PCR RSUD DR.R.Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Dompu dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 10 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (28/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 154 sampel dengan hasil 139 sampel negatif, 5 sampel ulangan dan 10 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 31 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif dan 31 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (28/10/20) sebanyak 3.944 orang, dengan perincian 3.256 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 469 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 10  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 31 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3935, an. MA, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Monta Baru, kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3936, an. R, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  3. Pasien nomor 3937, an. SA, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  4. Pasien nomor 3938, an. MD, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 3939, an. SS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Selagik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3666. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 3940, an. S, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R Soedjono,Selong;
  7. Pasien nomor 3941,an. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R Soedjono,Selong;
  8. Pasien nomor 3942, an.YRU, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 3943, an.H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3926. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3944, an. IW, perempuan , usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Rabu ini terdapat penambahan 31 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 685, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 772, an. NWA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Karang Bayan Timur, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1325, an. AHH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1482, an. DHS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.Saat ini berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1601, an. MF, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1741, an. WH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk ber-KTP Blitar, Jawa Timur. Pasien berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2309, an. N,laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2399, an. IWD, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2435, an. NK,perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2581, an. MY,laki-laki, usia 27 tahun, berdomisili di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 2735, an. ARH, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 3196, an. B, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  13. Pasien nomor 3325, an. AI, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  14. Pasien nomor 3356, an. P, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Keselet Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 3699, an. MZ, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 3771, an. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3772, an. AS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 3773, an. N, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3774, an. A, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  20. Pasien nomor 3775, an. S, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  21. Pasien nomor 3776, an. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  22. Pasien nomor 3777, an. LL, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  23. Pasien nomor 3778, an.F, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  24. Pasien nomor 3779,an.AK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  25. Pasien nomor 3780, an. SR, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  26. Pasien nomor 3787, an. YN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  27. Pasien nomor 3788, an. AF, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  28. Pasien nomor 3789, an. H, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  29. Pasien nomor 3790, an. A, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  30. Pasien nomor 3791 an. MMA, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  31. Pasien nomor 3792, an. R, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Lalu Gita Aryadi kembali menghimbau, agar seluruh masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Meski saat ini grafik kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Sebab disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Dikatakan, protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.

“Dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Lalu Gita..

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




BPJS Kesehatan Kumpulkan Donasi Rp 34,9 Juta untuk Peserta JKN-KIS Melalui Virtual Ride

BPJS Kesehatan  juga menggalang donasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang menunggak iuran karena terdampak Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan dalam membudayakan gerakan hidup sehat di masyarakat, salah satunya dengan Virtual Virtual Ride for Better Indonesia 2020.

Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, yang berharap para duta BPJS Kesehatan yang terlibat dalam kegiatan itu bisa menarik minat masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat.

“Salah satunya melalui aktivitas olahraga bersepeda,” kata Fachmi seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima media.

Fachmi Idris menyampaikan itu saat menerima medali penghargaan Virtual Ride for Better Indonesia 2020 secara simbolis, Selasa (27/10/020).

Acara ini sendiri digelar untuk memperingati HUT BPJS Kesehatan ke-52 sekaligus HUT RI ke-75.

Fachmi  juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cycling Community dan platform GERAK yang telah bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Lebih dari itu, dalam kegiatan Virtual Ride for Better Indonesia 2020 tersebut, pihak BPJS Kesehatan  juga menggalang donasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang menunggak iuran karena terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, masa pandemi Covid-19 sangat memukul kondisi perekonomian masyarakat lantaran banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatannya.

Lewat kegiatan donasi itu, masyarakat diharapkan selain bisa berolahraga sambil menunjukkan kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya yang menunggak iuran JKN-KIS.

“Dengan begitu, masyarakat yang menunggak tetap bisa memiliki akses terhadap jaminan kesehatan,” ujar Fachmi.

Kegiatan  virtual ride tersebut telah dilaksanakan mulai Senin, (17/07/20) sampai Kamis, (17/10/20).

Virtual ride ini menyediakan 2 pilihan jarak, yakni 52 Kilometer (KM) dan 75 KM yang harus diselesaikan peserta selama 1 bulan atau multiple ride.

Donasi itu diperoeh melalui biaya pendaftaran peserta. Tiap biaya pendaftaran peserta virtual ride akan didonasikan sebesar Rp 30.000 kepada peserta JKN-KIS yang terdampak pandemi Covid-19 dan menunggak iuran.

Sampai berakhir kegiatan, donasi yang berhasil terkumpul dari 1.001 peserta yang berpartisipasi sebesar Rp 34.951.023.

Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) GERAK, Jesslyn Svelen Boer yang hadir dalam acara tersebut menyatakan  kegiatan virtual riding tersebut kebetulan sama dengan GERAK.

Seperti dituturkan Jesslyn, GERAK selalu menyelenggarakan kegiatan virtual agar masyarakat seluruh Indonesia bisa bergabung dengan satu gerakan yang positif seperti berolahraga sambil menggalang donasi.

Jesslyn berharap, ke depan BPJS Kesehatan bisa menggerakkan lebih banyak masyarakat untuk melakukan hal yang positif.

Rr




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 27 Oktober 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 32 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Sebisa mungkin melaksanakan libur bersama dengan keluarga di rumah saja, dan bersama-sama mensosialisasikannya

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium RSUD DR.R.Soedjono Selong dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (26/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 134 sampel dengan hasil 103 sampel negatif, 4 sampel ulangan dan 27 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 32 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif dan 32 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (27/10/20) sebanyak 3.934 orang, dengan perincian 3.225 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.

“Petugas kesehatan di kabupaten/kota dihaarapkan melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 27  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 32 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3885, an. SS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  2. Pasien nomor 3909, an. R, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3783. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3910, an.NAS, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19.Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3770. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3911, an. NPA, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3912, an.F, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasienCovid-19 nomor 3795. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3913, an. H, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19.Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3914,an. AR, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3915, an. MN, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3916, an.ET, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3917, an. BFLW, laki-laki , usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 3918, an.MM, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 3919, an. AMRL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 3920, an. MM, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 3921, an. MM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 3922, an. DRA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3786. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 3923, an. CB, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  17. Pasien nomor 3924, an. MR, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  18. Pasien nomor 3925, an.SRD, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  19. Pasien nomor 3926,an. IH, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3705. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3927,an. ZA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  21. Pasien nomor 3928, an. BRA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  22. Pasien nomor 3929, an. FF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.Kota Bima;
  23. Pasien nomor 3930, an. K, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.Kota Bima;
  24. Pasien nomor 3931, an. MQ, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R.Soedjono,Selong;
  25. Pasien nomor 3932, an. MI, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Dr.R.Soedjono,Selong;
  26. Pasien nomor 3933,an. NWF, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  27. Pasien nomor 3934, an. SR, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela , Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;

Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 3885, an. W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, yang diumumkan tanggal 26 Oktober 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 3884. Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 3885 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni. an. SS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Hari ini terdapat penambahan 32 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1904, an. AR, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 3550, an. SF, perempuan, usia 15 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 3551, an. VAR, perempuan, usia 13 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  4. Pasien nomor 3552, an. AR, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 3553, an. M, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 3554 an. SA, perempuan, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  7. Pasien nomor 3558, an. MJY, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  8. Pasien nomor 3559, an. I, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 3560, an. TF, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  10. Pasien nomor 3561, an. MDA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  11. Pasien nomor 3596, an. S, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 3636, an. SAI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 3653, an. MRM, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk wilayah kerja Puskesmas Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 3657, an. GGA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 3663, an. Y, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 3664, an. MA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 3665, an. RJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 3667, an. DP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 3677, an. BRP, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3679, an. LMZ, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 3680, an. AS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Batu Bungus, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  22. Pasien nomor 3683, an. GAL, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 3689, an. VK, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  24. Pasien nomor 3697, an. TI, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 3707, an. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 3715, an. F, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 3726, an. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3731, an. GD, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  29. Pasien nomor 3739, an. MAGM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  30. Pasien nomor 3817, an. NF, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  31. Pasien nomor 3818, an. SS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  32. Pasien nomor 3832, an. YBP, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Lalu Gita Aryadi enjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/377/ORG tanggal 23 Oktober 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Masa Libur Panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dihimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk :

  1. Tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas;
  2. Sebisa mungkin tidak melakukan kegiatan ke luar daerah;
  3. Apabila dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka harus terlebih dahulu melakukan Rapid Test Antigen atau Swab pada H-1 sebelum berangkat dan setelah pulang dari perjalanan;
  4. Sebisa mungkin melaksanakan libur bersama dengan keluarga di rumah saja, dan bersama-sama mensosialisasikannya;
  5. Menyampaikan informasi positif dan benar (bukan hoax) kepada masyarakat tentang Covid-19 melalui media sosial masing-masing dan media sosial resmi perangkat daerah;
  6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan koordinasi dan pengawasan dengan apparat keamanan dalam rangka penegakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

 Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Wagub Serahkan Bantuan Alat Ventilator untuk Enam Rumah Sakit

Wagub mengapresiasi serta memberikan semangat kepada para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19

MATARAM.lombokjournal..com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyalurkan bantuan berupa alat ventilator ke RSUD Kota Mataram, RSU Awet Muda Lombok Barat, RSUD Praya, RSI Siti Hajar, RSAD Wira Bhakti Mataram, dan RS Harapan Keluarga,  di RSUD Kota Mataram Selasa, 27 Oktober 2020.

Bantuan dari United States Agency for International Development (USAID) ini diberikan kepada 6 rumah sakit tersebut sebagai bentuk dukungan USAID kepada Pemprov NTB dalam menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19.

“Semoga ini semakin menambah semangat kita,” ujar Wakil Gubernur NTB yang akrab disapa Umi Rohmi saat memberikan sambutannya.

Dalam penanganan dan juga pencegahan pandemi Covid-19 ini, sinergi merupakan hal yang paling penting. Dengan sinergi yang baik dari berbagai pihak maka penekanan angka Covid-19 akan lebih baik pula.

“Tentunya di dalam menangani pandemi Covid-19 ini memang tidak mungkin bisa satu pihak saja yang bekerja, sinergitas itu menjadi sangat penting dan ini terbukti dengan sinergi kita semua pihak,” ujar Umi Rohmi.

Selain itu, dengan adanya pandemi ini menyadarkan kita betapa pentingnya kesehatan.

“Pandemi covid-19 ini menyadarkan semua orang betapa kesehatan itu menjadi hal yang sangat penting dalam hidup dan mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini kita pandai mengambil hikmah,” katanya.

Lebih jauh Wagub mengapresiasi serta memberikan semangat kepada para tenaga medis agar terus semangat dalam menangani pasien Covid-19 dan terus menjaga kesehatan.

“Terima kasih yang tidak terhingga atas pengabdiannya selama ini, apa yang sudah dilakukan terutama di masa pandemi ini, dari Maret sampai dengan sekarang, itu bukan waktu yang singkat tapi Insya Allah Apa yang Bapak Ibu lakukan semua akan tercatat sebagai amal ibadah di sisi Allah subhanahu wa ta’ala Aamiin ya Robbal Aalamin,” ucapnya.

Umi Rohmi meminta dukungan dari semua Direktur Rumah Sakit untuk turut menyukseskan salah satu program unggulan Pemprov NTB yakni, Revitalisasi Posyandu.

“Kita ingin Posyandu kita di NTB ini menjadi Posyandu keluarga, supaya bisa melayani dari bayi sampai dengan lansia,” tutup Umi Rohmi.

Pemprov serius tangani pandemi

Sementara itu Direktur RSUD Kota Mataram dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan bahwa Pemprov sudah sejak awal serius dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

“Dengan protokol kesehatan dengan ketat, alhamdulillah awal memang masyarakat tidak waspada dan kita lihat juga saat ini masyarakat sudah hampir semua memahami dan sudah menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Berkat kerja segala pihak, jumlah kasus Covid-19, khususnya di Kota Mataram telah membaik, akan tetapi harus harus terus waspada dan tidak boleh lengah, sehingga tidak terjadi gelombang kedua Covid-19.

“Alhamdulillah kedatangan bu Wagub memberikan suport dan motivasi kepada kita semua tim kesehatan. akhirnya kita berjibaku mengatur strategi dan tentunya saya sebagai direktur Sangat memperihatikan sarana penunjang maupun lainnya,” ujar Lalu Herman.

Rr/HmsNTB




Wagub Minta Penanganan Gizi Buruk Dilakukan Berbasis Desa

Keterlibatan desa dalam hal pendataan sangat penting, karena Pemerintah Desa memiliki data yang akurat dan mengetahui kondisi desanya masing-masing

MATARAM.lombokjournal.com

Gizi Buruk merupakan salah satu permasalahan kesehatan di NTB, yang menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Karena itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah minta penanganan gizi buruk dilakukan berbasis desa.

Hal itu disampaikannya pada acara workshop konsultasi PGBT tingkat provinsi di Hotel Aston Inn Mataram, Senin (26/10/20).

“Kalau semua program-program ini terintegrasi dengan baik, dan desa terlibat di situ untuk memberikan kontribusinya terhadap program kita ini dengan tepat. InsyaAllah semua program kita yang melibatkan sampai tingkat desa akan memberikan efek yang dahsyat,” jelas Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Workshop dengan tema ‘Keberlanjutan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT); dengan dukungan lintas sektor ini dihajatkan untuk menekan angka gizi buruk dan stunting di NTB.

Salah satu indikator yang harus dilakukan adalah pendataan secara real, agar pemerintah dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan permasalahan yang ada.

“Untuk mengetahui bahwa benar-benar suatu daerah itu bermasalah, kan butuh pendataan yang akurat,” terang Umi Rohmi dalam workshop yang digelar oleh Pemerintah Daerah bersama Unicef dan Sobat NTB.

Keterlibatan desa dalam hal pendataan sangat penting, karena Pemerintah Desa memiliki data yang akurat dan mengetahui kondisi desanya masing-masing.

Disamping itu, Umi Rohmi juga mewanti-wanti agar program ini tidak dilakukan oleh masing-masing instansi atau lembaga lain yang terlibat dalam penanganan gizi buruk tanpa koordinasi yang baik. Karena dapat mendatangkan hasil yang tidak maksimal sesuai dengan harapan bersama.

“Kita ingin kegiatan ini betul-betul terpadu. Artinya kegiatan satu pihak dengan yang lain nyambung. Jangan sampai pihak satu melakukan kegiatan, pihak lain juga melakukan kegiatan. Judulnya sama-sama gizi buruk tapi tidak nyambung satu sama lain,” paparnya.

Untuk mewujudkan program ini agar terintegrasi dengan baik, Umi Rohmi juga  meminta agar program ini melibatkan Posyandu Keluarga. Karena dalam Posyandu Keluarga terdapat juga layanan yang berkaitan dengan pencegahan gizi buruk dan stunting.

“Saya berharap program Revitalisasi Posyandu dan Posyandu Keluarga menjadi satu kesatuan yang terintegrasi dengan apa yang sedang dilakukan pemerintah saat ini,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama tentang pengelolaan gizi buruk terintegrasi. Sehingga nantinya muncul komitmen yang sama dari semua pihak yang bekerja secara terintegrasi.

“Kita berharap dengan SOP yang seragam dan standarlisasi  baik dari sisi peralatan maupun kemampuan kader, kemampuan petugas kesehatan kita berharap bahwa penanganan gizi buruk terintegrasi di NTB bisa berlangsung dengan baik dan pada akhirnya outcome-nya yaitu turunnya angkat stunting di NTB,” ujarnya.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 26 Oktober 2020, Bertambah 29 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 35 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Di masa libur panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dihimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk  tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas

MATARAM.lombokjrnal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS.Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium RSUD DR.R.Soedjono Selong dan Laboratoriun Prodia mengkonfirmasi, ada tambahan 29 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari senin (26/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 147 sampel dengan hasil 112 sampel negatif, 6 sampel ulangan dan 29 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 35 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 29 kasus baru terkonfirmasi positif dan 35 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (26/10/20) sebanyak 3.908 orang, dengan perincian 3.193 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 496 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 29  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 35 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3880, an. ZK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju;
  2. Pasien nomor 3881, an. SW, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  3. Pasien nomor 3882, an. A, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  4. Pasien nomor 3883, an. ZA, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara,Mataram;
  5. Pasien nomor 3884, an.W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabuapten Sumbawa Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  6. Pasien nomor 3885, an. W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  7. Pasien nomor 3886, an. KD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3830. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  8. Pasien nomor 3887, an. LH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  9. Pasien nomor 3888, an. A, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  10. Pasien nomor 3889, an. N, perempuan , usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3758. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  11. Pasien nomor 3890, an. MLC, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3758. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  12. Pasien nomor 3891, an. AH, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Desa Bungaeja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 3892, an. MF, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  14. Pasien nomor 3893, an. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  15. Pasien nomor 3894, an. N, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3829. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lenangguar;
  16. Pasien nomor 3895, an. G, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Lagam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3815. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lopok;
  17. Pasien nomor 3896, an. TA, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3830. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  18. Pasien nomor 3897, an. SY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3829. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Lenangguar;
  19. Pasien nomor 3898, an. RH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3830. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  20. Pasien nomor 3899, an. SI, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Buer;
  21. Pasien nomor 3900, an. Y, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  22. Pasien nomor 3901, an. MEP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani mandiri dalam pengawasan RSUD.H.L.Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  23. Pasien nomor 3902, an. ALC, perempuan, usia 1,9 tahun, penduduk Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr.R.Soedjono Selong;
  24. Pasien nomor 3903, an. HS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3665. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  25. Pasien nomor 3904, an. REN, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3630. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  26. Pasien nomor 3905,an. MEZS, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3630. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  27. Pasien nomor 3906, an. HF, perempuan usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong , Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  28. Pasien nomor 3907, an. M, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Apit Aik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3802. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  29. Pasien nomor 3908, an. YAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Hari Senin ini terdapat penambahan 32 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2877, an. A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  2. Pasien nomor 3399, an. H, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3404, an. AG, perempuan, usia 4 bulan, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 3415, an. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 3451, an. K, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Baabussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 3503,an.AM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 3504, an. J, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 3505, an.KHW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 3506, an. MK, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3507,an.LA, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3508, an.MK, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3520 an. S, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 3531, an. AM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  14. Pasien nomor 3532, an. I, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 3541, an. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3564, an. R, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 3569, an. RA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 3577, an. Z, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3581, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 3582, an. MR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3599, an. N, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  22. Pasien nomor 3609, an. SR, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 3613 an. SH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  24. Pasien nomor 3614, an. RAP, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  25. Pasien nomor 3623, an. D, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 3628, an. IPC, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 3661, an. F, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 3662, an. N, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 3671, an. MU, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 3672, an. TY, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 3673 an. DSM, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 3674, an. H, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 3716, an. AFAH, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 3760, an. NS, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  35. Pasien nomor 3770, an. MF, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/377/ORG tanggal 23 Oktober 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Masa Libur Panjang dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dihimbau kepada seluruh ASN dan juga masyarakat untuk:

  1. Tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas;
  2. Sebisa mungkin tidak melakukan kegiatan ke luar daerah;
  3. Apabila dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka harus terlebih dahulu melakukan Rapid Test Antigen atau Swab pada H-1 sebelum berangkat dan setelah pulang dari perjalanan;
  4. Sebisa mungkin melaksanakan libur bersama dengan keluarga di rumah saja, dan bersama-sama mensosialisasikannya;
  5. Menyampaikan informasi positif dan benar (bukan hoax) kepada masyarakat tentang Covid-19 melalui media sosial masing-masing dan media sosial resmi perangkat daerah;
  6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan koordinasi dan pengawasan dengan apparat keamanan dalam rangka penegakan penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




PKK NTB Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari Save The Children

Save The Children yang berfokus pada pelatihan dan edukasi terhadap anak-anak, diajak terus menjalin kerjasama dengan PKK

MATARAM.lombokjournal.com

Save The Children bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, menyerahkan bantuan berupa masker, media banner, leaflet dan poster terkait imbaun dan informasi seputar Covid-19.

Bantuan dalam upaya menekan laju penukaran Covid-19 itu diterima  oleh Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah bertempat di Kantor PKK Provinsi NTB, Senin (26/10/20).

Bantuan yang diberikan  hari ini yakni 1.400 masker anak, 225 lembar poster, 225 lembar leaflet dan 2 lembar spanduk besar. Sebagai wujud kerjasama Save The Children dengan pemerintah mencegah dan mengatasi dampak virus Corona.

Ketua TP PKK NTB, Hj Niken, mengapresiasi Save The Children atas niat baik dan kontribusi dalam melawan pandemi yang sudah berbulan-bulan mendera nyaris seluruh tempat di dunia.

Ia mendukung penuh gerakan Save The Children yang tengah fokus beroperasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Lombok Utara.

“Kami dari PKK sangat mengapresiasi bantuan Save The Children, mari kita terus bersinergi menangani Covid-19,” ujarnya.

Bunda Niken sapaan akrabnya, kemudian mengajak Save The Children yang berfokus pada pelatihan dan edukasi terhadap anak-anak untuk terus menjalin kerjasama dengan PKK. Terlebih, PKK memiliki Kelompok Kerja (Pokja) yang fokus utamanya adalah anak-anak.

“Kita di Pokja I, ada program Pola Asuh Anak-anak Dengan Kasih Sayang, semoga ini kedepannya bisa kita sinergikan,” ajak Bunda Niken.

Ia menyadari, pola asuh anak yang baik akan sangat berpengaruh terhadap masa depan anak itu sendiri. Dengan edukasi pola asuh yang baik, diharapkan anak-anak NTB kelak akan menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara.

Bunda Niken pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan hal tersebut.

John Bria selaku Project Officer Save the Children NTB mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus di Kabupaten Lombok Utara, khususnya dalam bidang pendidikan.

Ia juga berharap momen ini merupakan langkah awal untuk menjalin sinergi yang lebih baik lagi dengan Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami berharap semoga diskusi-diskusi seperti ini dapat terus terjalin, khususnya dengan ibu Ketua PKK sehingga kami bisa turut membantu Pemprov NTB,” ucap John.

Kegiatan ini turut pula dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Ir. Husnanidiaty Nurdin.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 25 Oktober 2020, Bertambah 26 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 22 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Covid-19 tidak tampak, tetapi nyata adanya.  3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan menjadi strategi utama yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark dan Laboratorium TCM RSUD Bimamengkonfirmasi, ada tambahan 26 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (25/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 120 sampel dengan hasil 94 sampel negatif dan 26 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 22 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 26 kasus baru terkonfirmasi positif dan 22 tambahan sembuh baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (25/10/2020) sebanyak 3.879 orang, dengan perincian 3.158 orang sudah sembuh, 219 meninggal dunia, serta 502 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 26  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 22 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3854, an. DDD, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 3855, an. SN, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 3856, an.N, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 3857, an. LBM, perempuan, usia 72 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 3858, an.LY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asysifa Sumbawa Barat;
  6. Pasien nomor 3859, an. N, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  7. Pasien nomor 3860,an. HR, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 3861, an. AKR, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 3862, an.M, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 3863, an. NDH, perempuan , usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3864, an. ERD, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 3865, an. Y, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 3866, an. R, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 3867, an. H, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 3868, an. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 3869, an. I, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 3870, an. ZF, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 3871, an. M, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 3872, an.AS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 3873,an. HA, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 3874,an. NA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 3875, an.AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 3876, an. BNR, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 3877, an. AA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 3878, an. RW, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 3879, an. SY, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.

Hari Minggu terdapat penambahan 22 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1681, an. AR, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1700, an. EBP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 3088, an. YA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 3089, an. SR, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  5. Pasien nomor 3099, an. MS, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima;
  6. Pasien nomor 3100, an. AAMS, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3102, an. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Dopang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 3135, an. R, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3139 an. IKKD, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3143, an. KYG, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 3147, an. LJ, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3220 an. RD, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3314, an. AS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kabupaten Padang, Sumatera Barat;
  14. Pasien nomor 3343, an. LAJ, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  15. Pasien nomor 3455, an. AS, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kota Medan, Sumatera Utara;
  16. Pasien nomor 3458, an. MN, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3535, an. AH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3549, an. NUL, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 3593, an. EL, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 3594, an. PRI, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 3629, an. HF, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Lando, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 3630, an. P, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Lalu Gita Aryadi mengatakan,  Covid-19 tidak tampak, tetapi nyata adanya.  3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan menjadi strategi utama yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Diharapkan, masyarakat mulai membiasakan diri dan membudayakan 3M secara kolektif di dalam kehidupan pribadi dan di dalam seluruh aktivitas sosial ekonomi sehingga tetap bisa produktif dan aman ditengah pandemi ini.

Lalu Gita Aryadi mengapresiasi masyarakat yang mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Termasuk  pada seluruh petugas, baik dari jajaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-NTB juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” katanya.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.