UPDATE Covid-19: Hari Senin, 02 Nopember 2020, Bertambah  18 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Mengingat penularan secara transmisi lokal terus terjadi, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

MATARAM.lombokjournal.ccom

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Praya Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram dan Laboratorium TCM RSUD Kota Bima mengkonfirmasi, ada tambahan  118 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Senin (02/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 91 sampel dengan hasil 72 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 18 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 23 orang, tidak ada kasus kematian

Dijelaskan, adanya tambahan 18 kasus baru terkonfirmasi positif, 23 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (02/11/20) sebanyak 4.010 orang, dengan perincian 3.300 orang sudah sembuh, 222 meninggal dunia, serta 488 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 18 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 23 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :
  1. Pasien nomor 3993, an. JW, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3992. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  2. Pasien nomor 3994, an. MH, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Pringgajurang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  3. Pasien nomor 3995, an. IR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 3996, an. NH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3847. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3997, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3847. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3998, an. DP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3841. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3999, an. C, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3841. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
  8. Pasien nomor 4000, an. ABD, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4001, an. Y, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 4002, an. YWPSD, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4003, an. HQ, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 4004, an. RTR, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3943. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 4005, an. AM, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3943. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4006, an. Y, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3843. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 4007, an. NN, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 4008, an. APL, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  17. Pasien nomor 4009, an. Z, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  18. Pasien nomor 4010, an. YR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3948, 3949, 3950. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Senin terdapat penambahan 23 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 788, an. BHH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 903, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 905, an. LK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1115, an. J, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1704, an. LSJ, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 1913, an. H, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1919, an. AZH, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 1997, an. AK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2023, an. DNG, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Jereneng, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2059, an. DI, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 2060, an. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 2506, an. SPR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 3330, an. DH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 3669, an. FBS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 3758, an. SH, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa
  16. Pasien nomor 3765, an. LMBA, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3767, an. M, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 3768, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Poh Gading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 3808, an. RKY, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 3822, an. STA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ;
  21. Pasien nomor 3853, an.SAH, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 3932, an. MI, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  23. Pasien nomor 3941,an. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, mengingat penularan secara transmisi lokal terus terjadi, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian adalah kunci kita bersama menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Rr/Aya

 

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 01 Nopember 2020, Bertambah 2 (Dua) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 9 (Sembilan) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram dan Laboratorium TCM RSUD Kota Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 2 (dua) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (01/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 2 (dua) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 9 (sembian) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 2 (dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu ini (01/11/20) sebanyak 3.992 orang, dengan perincian 3.277 orang sudah sembuh, 222 meninggal dunia, serta 493 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 2 (DUA) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (SEMBILAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3991, an. ZMM, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  2. Pasien nomor 3992, an. RI, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram.

Hari Minggu ini terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2761, an. FA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 3709, an. H, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3711, an. HH, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 3718, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 3728, an. HW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3769, an. GPO, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 3794, an. T, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 3821, an. EHS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3887, an. LH, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3970, an. RMN, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB menghimbau masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Meski saat ini grafik kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Sebab disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau  menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.

Menurutya, dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Aplikasi Mobile JKN Permudah Ridwan Dapatkan Layanan Kesehatan

Aplikasi Mobile JKN memiliki manfaat yang sangat besar, apa lagi dengan kondisi saat ini dan tentunya dapat membantu pemerintah untuk menggencarkan pencegahan Covid-19

Narasumber: Ridwan Maulana

MATARAM.lombokjournal.com

Inovasi 4.0 terus dikembangkan oleh BPJS kesehatan, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) benar-benar dimanjakan dalam segi pelayanan terutama dengan adanya kondisi pandemi Covid-19.

Saat ini, Pemerintah juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kerumunan yang ada, apa lagi dengan padatnya aktivitas sekarang membuat ruang gerak kita pun sangat terbatas.

Namun, hal tersebut tidak mengurungkan niat BPJS kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada peserta JKN-KIS. Kini, dengan aplikasi Mobile JKN, seluruh peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus keluar dari rumah.

Seperti yang dirasakan oleh Ridwan Maulana (32), seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Mataram. D

engan aktivitasnya yang sangat padat, kini ia menemukan solusi untuk administrasi di BPJS Kesehatan dengan cara menggunakan aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, Mobile JKN ini merupakan pilihan yang sangat tepat pada masa saat ini.

“Tentunya saya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, segala sesuatu yang dari minggu kemarin belum sempat saya selesaikan, dengan adanya ini, saya dapat lebih mudah untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) keluarga saya,” ujarnya Ridwan pada saat berkunjung ke stand BPJS Kesehatan di Lombok Epicentrum Mall, Selasa (27/10/20).

Menurut Ridwan, aplikasi Mobile JKN memiliki manfaat yang sangat besar, apa lagi dengan kondisi saat ini dan tentunya dapat membantu pemerintah untuk menggencarkan pencegahan Covid-19.

Peserta pun tidak perlu datang ke kantor BPJS kesehatan untuk menyelesaikan masalah administrasi, karena BPJS Kesehatan saat ini pun mempunyai banyak program terbaru yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan peserta JKN-KIS dari rumah.

“Dengan inovasi yang dikeluarkan BPJS kesehatan ini membuat kami semua tentunya sangat-sangat dipermudah dengan BPJS Kesehatan saat ini. Jelas saya sangat merasakan manfaat dari program yang telah diluncurkan BPJS saat ini. Mungkin kalau tidak ada aplikasi Mobile JKN, saya tidak akan sempat untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan keluarga saya,” tutur Ridwan pada tim Jamkesnews

dh/yn/Jamkesnews

 




Hayatin, Melawan Hipertensi Dengan Jaminan Program JKN-KIS

Rutin mengontrol tekanan darahnya ke rumah sakit dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS

Narasumber; Hayatin

MATARAM.lombokjournal.com

Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi saat tekanan darah berada pada nilai 130/80 mmHg atau lebih.

Kondisi ini dapat menjadi berbahaya, karena jantung dipaksa memompa darah lebih keras ke seluruh tubuh, sehingga bisa mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit, seperti gagal ginjal, stroke dan gagal jantung.

Maka dari itu para penderita hipertensi ini sangat perlu untuk rutin memeriksa tekanan darahnya.

Hayatin (56) adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tengah menjalani perawatan hipertensi rutin dengan memanfaatkan Program JKN-KIS.

Saat ditemui tim Jamkesnews di kediamannya, Hayatin bercerita pentingnya untuk rutin mengontrol tekanan darahnya ke rumah sakit dengan memanfaatkan kartu JKN-KIS yang ia miliki.

“Saya sudah beberapa tahun ini menderita hipertensi, awalnya saya merasa pusing-pusing dengan leher yang tegang. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menyarankan untuk mengecek darah dan setelah hasil pemeriksaan keluar, baru diketahui kalau saya menderita hipertensi,” ungkap Hayatin.

Hayatin mengatakan, dirinya terus mengonsumsi obat dan pastinya menghabiskan banyak biaya. Namun dengan hadirnya Program JKN-KIS, dirinya merasa terbantu karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di kala ia membutuhkan pengobatan rutin.

“Selama menjalani perawatan yang rutin dalam beberapa tahun ini, saya tidak pernah memikirkan biaya yang akan saya keluarkan, karena semua biaya pengobatan saya tentunya ditanggung penuh program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS kesehatan,” ujar Hayatin.

Hayatin pun menjelaskan selama menjalani perawatan, ia juga kerap mengontrol pola makan dengan banyak mengonsumsi buah dan sayur.

Hayatin pun menambahkan, mengontrol pola makan yang sehat tentunya juga dapat membantu terhindar dari penyakit.

Jamkesnews

 




Komitmen Ketut Winarta, Rutin Membayar Iuran Agar Kepesertaan Program JKN-KIS Tetap Aktif

Karena mengabaikan pentingnya jaminan kesehatan, dan membuat Ketut harus merogoh kocek yang besar saat jatuh sakit

Narasumber: I Ketut Winarta

MATARAM.lombokjournal.com

Di masa pandemi seperti saat sekarang, membuat masyarakat mulai menyadari dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penularan Covid-19.

Tetap waspada terhadap potensi terkena penularan Covid-19 penting dilakukan, namun bukan berarti kita mengabaikan risiko-risiko penyakit lainnya, salah satunya penyakit jantung.

Tentunya dengan adanya berbagai macam risiko yang ada pada saat ini kita tidak lupa akan pentingnya jaminan kesehatan.

Seperti yang dialami oleh salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), I Ketut Winarta (40), yang menyesal karena mengabaikan pentingnya jaminan kesehatan, dan membuat ia harus merogoh kocek yang besar saat ia terjatuh sakit.

Ketut Winarta menuturkan, adanya pengalaman tersebut membuat ia menyadari  pentingnya jaminan kesehatan yang selama ini diabaikan.

“Saat saya jatuh sakit dan ingin menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), ternyata sudah tidak aktif karena tunggakan dan saya memilih menjadi pasien umum untuk perawatan saya. Saat saya ingin membayar semua tagihan, saya sangat terkejut melihat tagihan yang sangat besar,” ujar Ketut pada tim Jamkesnews.

Ketut pun menambahkan, tak hanya pentingnya pola hidup yang sehat, kita pun tak lupa juga akan jaminan kesehatan yang telah diberikan pemerintah seperti BPJS kesehatan, dengan adanya berbagai macam program yang membuat dirinya tenang dI saat sakit.

“Tentunya dengan kejadian tersebut membuat saya menerapkan pola hidup sehat setiap hari dan tentunya rutin membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif,  selalu ingat dengan tabungan masa depan saya di kala saya sedang jatuh sakit, seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah daripada mengobati. Dengan adanya program JKN-KIS, saya merasa tenang karena ada pegangan dan tak perlu kawatir lagi saat kita jatuh sakit,” ungkap Ketut.

Ketut pun tidak lupa menyampaikan pesan kepada seluruh peserta JKN-KIS khususnya pada peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk rutin membayar iuran JKN-KIS setiap bulan sebelum tanggal 10, agar tidak terjadi penonaktifan kepesertaan, seperti yang dialaminya.

dh/yn/Jamkesnews

 




Cara Registrasi Ulang Akun BPJS Kesehatan, Agar Kepesertaan Program JKN-KIS Tak Dibekukan

Peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan pada 1 November 2020 mendatang

MATARAM.lombokjournal.com —

BPJS Kesehatan akan melakukan cleansing data bagi  peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) )yang bermasalah, yang dilakukan mulai bulan depan atau per 1 November 2020.

Bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan khususnya Peserta Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan bukan pekerja (BP), sebaiknya segera melakukan registrasi ulang akun yang dimiliki.

M Iqbal Anas Ma’ruf

Peserta yang dimaksud bermasalah, yakni yang datanya belum terisi NIK. proses cleansing data merujuk pada Pasal 13 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Setiap Penduduk Wajib memiliki NIK (nomor induk kependudukan).

Selain itu,dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat paling sedikit memuat nama dan nomor Indentitas peserta yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

Penjelasan dari BPJS Kesehatan, kesempatan diberikan peserta  untuk melakukan pembaruan data. Terutama bila data Kartu KIS belum terisi data NIK atau sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau belum terdaftar du Dukcapil Kemendagri.

Bagi peserta BPS Kesehatan khususnya PPU PN dan BP, berikut cara registrasi ulangnya:

Langkah pertama adalah memeriksa status NIK mulai dari media komunikasi hingga kanal layanan tanpa tatap muka di BPJS Kesehatan.

Keterangan resmi BPJS Kesehatan menyebutkan, langkah ini untuk meningkatkan keakurasian data sehingga bisa memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal.

Jika sudah diperiksa dan status NIK berubah dari aktif menjadi non aktif dengan keterangan ‘registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP’ langkah selanjutnya adalah pendaftaran ulang.

“Dalam proses registrasi ulang ini, peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka,” tulis keterangan resmi BPJS Kesehatan.

Penonaktifan sementara ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, keputusan pembekuan sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018 dan hasil Rakornas Eselon I Kementerian/Lembaga.

BACA JUGA;  PNS Diminta Daftar Ulang BPJS Kesehatan, Mulai 1 November

Artinya, peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan pada 1 November 2020 mendatang.

Segmen Non PBI Jaminan Kesehatan yang dimaksud terdiri dari segmen peserta dan anggota keluarga pekerja penerima upah penyelenggara negara seperti ASN, TNI Polri, serta pensiunannya.

Rr




PNS Diminta Daftar Ulang BPJS Kesehatan, Mulai 1 November

Peserta segmen PPU PN dan BP yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara 

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, per 1 November 2020 pemerintah melakukan program registrasi ulang (Gilang) bagi  peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Inndonesia Sehat (JKN-KIS).

“Khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP), karena datanya belum terisi dengan NIK,” jelas Iqbal, dalam keterangan resmi yang diterima media, Jumat (30/10/20).

M Iqbal Anas Ma’ruf

BPJS Kesehatan meminta peserta segmen PPU PN dan BP melakukan registrasi ulang mulai 1 November 2020, terutama yang belum mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk diketahui, peserta PPU-PN meliputi pejabat negara, PNS pusat/daerah, PNS pusat/daerah diperbantukan, prajurit, Polri, PNS prajurit, dan PNS Polri.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, sebelum melakukan registrasi ulang, peserta segmen PPU PN dan BP dapat mengecek status kepesertaannya melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan informasi melalui whatsapp di nomor 08118750400.

Peserta juga bisa mengecek status kepesertaannya melalui BPJS Kesehatan care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit atau aplikasi JAGA KPK.

Iqbal menuturkan, program registrasi ulang trsebut menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga (k/l).

Ia mengatakan, peserta segmen PPU PN dan BP yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara.

“Saat cek status kepesertaannya mulai 1 November mendatang akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” katanya.

Pembaruan data NIK dapat dilakukan dengan cara menghubungi Kantor Cabang melalui layanan administrasi dengan WA menu pengaktifan kembali kartu.

Selain itu , bisa dilakukan melalui petugas BPJS SATU! di RS, maupun BPJS Kesehatan care center 1500 400.

Peserta diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan yakni foto KTP, foto Kartu Keluarga (KK), dan kartu peserta (KIS). Jika sudah melaporkan pembaruan data, status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Keterlibatan Instansi

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, untuk program regristasi ulang pihakBPJS Kesehatan membutuhkan keterlibatan dari masing-masing instansi pemerintah.

Eterlibatan isntansi yang dimaksud, seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI), PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero), untuk mendorong pesertanya mengecek status kepesertaan JKN-KIS dan melakukan registrasi ulang bagi yang dinonaktifkan sementara.

BACA JUGA;

Cara Registrasi Ulang Akun BPJS Kesehatan, Agar Kepesertaan JKS-KIS Tak Dibekukan 

“Diharapkan dengan adanya internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui program Gilang dari BPJS Kesehatan,”  kata Iqbal.

Rr/CNN.com




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at,  30 Oktober 2020, Bertambah 6 (enam) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 3 (Tiga) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Masyarakat dihimbau agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 16 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (30/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 31 sampel dengan hasil 25 sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 6 (enam) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 3 (tiga) orang, tidak  kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at  (30/10/20) sebanyak 3.966 orang, dengan perincian 3.263 orang sudah sembuh, 221 meninggal dunia serta 482 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Diharapkan,  petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid19.

TAMBAHAN 6 (ENAM) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 (TIGAT) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu

  1. Pasien nomor 3961, an. SE, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3962, an. A, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  3. Pasien nomor 3963, an. I, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 3964, an. LHA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 3965, an. AF, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar Timur,Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3966, an. S, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram.

Hari Jum’at  ini terdapat penambahan 3 (tiga) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3688, an. IAQ, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3702, an. AH, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3786, an. DAK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Hari Jum’at  ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3705, an. S, lakilaki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Lalu Gita Aryadi, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB menghimbau masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Meski saat ini grafik kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah. Sebab disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau  menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.

Menurutya, dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini.

Lalu Gita mengapresiasi masyarakat yang telah mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan. Demikian juga seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB, juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan apparat terkait lainnya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukanpembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” ajak Lalu Gita..

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




BPJS Kesehatan Mataram Ajak Peserta Manfaatkan Layanan PANDAWA

BPJS Kesehatan hadirkan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)

MATARAM.lombokjoutnal.com

BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengajak seluruh peserta JKN-KIS untuk mengoptimalkan pelayanan melalui layanan digital yang telah dihadirkan BPJS Kesehatan.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerinyah yang ingin menekan angka penyebaran virus Covid-19, hadirnya layanan digital juga diyakini sebagai sarana untuk mempermudah peserta untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana mengatakan di tengah wabah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN-KIS.

Meski sebelumnya BPJS Kesehatan telah menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini dengan hadirnya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), kata Wayan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta yang ingin mengakses layanan kepesertaan tanpa khawatir terpapar virus.

“Tentunya dengan ada program PANDAWA ini, peserta JKN-KIS cukup melakukan pendaftaran dari rumah, petugas BPJS Kesehatan akan melayani melalui Whatsapp seperti pelayanan administrasi yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan, sehingga peserta tidak perlu repot-repot untuk datang dan antri di Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Wayan saat melakukan sosialiasi kepada peserta JKN-KIS di Epicentrum Mall.

Tak hanya itu, Wayan menambahkan hingga saat ini BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasinya yang juga mengikuti perkembangan zaman.

Tentunya pada aplikasi Mobile JKN ini, menurutnya terdapat banyak fitur yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS dan sangat mempermudah peserta untuk mengetahui informasi terkini mengenai Program JKN-KIS.

“Tidak hanya PANDAWA, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi Mobile JKN, seperti adanya fitur antrean online, ketersedian tempat tidur pada rumah sakit, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan, cukup lewat aplikasi mobile JKN, peserta dapat melihat dari rumah nomor antreannya. Kemudahan ini kami berikan untuk seluruh peserta JKN-KIS agar kedepannya fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik lagi bagi peseta JKN-KIS,” jelas Wayan.

Pada kesempatan yang sama, Deni (29) salah satu pengunjung Epicentrum Mall mengungkapkan kepusaannya akan informasi yang diterima terkait Program JKN-KIS yaitu Aplikasi Mobile JKN.

“Dengan adanya sosialisasi ini, saya menjadi tahu bahwa BPJS Kesehatan sekarang memiliki Aplikasi Mobile JKN yang banyak sekali fitur-fitur menarik dan membantu peserta JKN-KIS. Saya tidak perlu berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, semua dapat dilakukan melalui handphone saja. Terima kasih BPJS Kesehatan yang terus mengembangakan inovasinya untuk masyarakat dan peserta JKN-KIS,” kata Deni.

dh/yn/Jamesnews




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 29 Oktober 2020, Bertambah 16 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 4 (Empat) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 16 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (29/10/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 68 sampel dengan hasil 52 sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 16 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 4 (empat) orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 16 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 4 (empat) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari iKamis ini (29/10/20) sebanyak 3.960 orang, dengan perincian 3.260 orang sudah sembuh, 220 meninggal dunia, serta 480 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

TAMBAHAN 16  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 4 (EMPAT) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3945, an. S, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Loang Naka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. asien nomor 3946, an. SR, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3947, an. SS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3913. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3948, an. T, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3913. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3949, an. KM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3950, an. SH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3951, an. R, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalan isolasi terpusat di Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3952, an. J, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3953, an. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  10. Pasien nomor 3954, an. SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3888. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  11. Pasien nomor 3955 an. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  12. Pasien nomor 3956, an. AWA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  13. Pasien nomor 3957, an. SF, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  14. Pasien nomor 3958, an. MS, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 3959, an. JJ, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  16. Pasien nomor 3960, an. RK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu.

Hari Kamis ini terdapat penambahan 4 (empat) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3515, an. LMHJ, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3633, an. DA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3635, an. YMDA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Belok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 3700, an. TAR, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Hari Kamis juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3953, an. S, lakilaki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gia Aryadi menghimbau, agar seluruh masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Meski saat ini grafik kasus terpapar Covid-19 di NTB terus melandai, namun masyarakat tidak boleh lengah.,” katanya mengingatkan.

Ditegaskan, disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.