Aplikasi Mobile JKN Sebagai Platform Utama BPJS Kesehatan

  Melalui Aplikasi JKN, peserta memperoleh kemudahan layanan, kecepatan, dan kepastian proses tentang JKN-KIS

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN sebagai platform utama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kenapa platform utama? Karena di aplikasi mobile ini peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh manfaat kemudahan, kecepatan, dan kepastian proses tentang JKN-KIS.

Penjelasan itu disampaikan Deputi Direksi i Bidang Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Arief Syaefudin, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Aplikasi Mobile JKN merupakan Platform yang dirilis BPJS Kesehatan tahun2016, yang terus meng-upgrade fitur-fitur di dalamnya. Ini dilakukan agar para peserta dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Beberapa fitur yang belum lama ini ditambahkan pada Mobile JKN adalah screening mandiri Covid-19, fasilitas konsultasi kesehatan online dengan dokter, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien.

Ada pula fitur informasi tentang jumlah tagihan iuran untuk peserta mandiri, riwayat pendaftaran, fitur lokasi, screening riwayat kesehatan, artikel kesehatan, fitur pengaduan keluhan, pendaftaran autodebet, catatan pembayaran, pembayaran, riwayat pelayanan yang dapat dilihat pada fitur riwayat pendaftaran, dan cek virtual account .

Dari semua fitur tersebut, Arief sendiri paling mengunggulkan fitur kartu peserta berupa KIS Digital.

Ini karena dapat menjadi pengganti kartu fisik, sehingga peserta tidak perlu lagi pegang kartu JKN-KIS.

Arief menuturkan, dari semua fitur tersebut, informasi ketersediaan tempat tidur kosong paling banyak digunakan peserta. Sementara itu, fitur lain yang sering dibutuhkan peserta adalah informasi mengenai obat yang ditanggung JKN-KIS, serta ubah data.

“Khusus screening mandiri Covid-19 itu baru ya. Jadi misal kita pilih fitur tersebut, nanti akan dapat beberapa pertanyaan untuk dijawab. Setelah selesai menjawab maka akan muncul kesimpulannya. Kalau ternyata punya gejala atau keluhan, ya harus segera ke dokter,” ujar Arief.

Fitur itu, lanjut Arief, mengajak peserta untuk menjaga diri dan lebih berhati-hati kalau ternyata punya risiko tertular Covid-19.

Sementara itu, pada fitur tagihan iuran, dilengkapi juga dengan program relaksasi iuran. Program tersebut memberi keringanan pembayaran kepada peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari enam bulan.

“Peserta mandiri yang menunggak misal dua atau tiga tahun, bisa mengaktifkan kepesertaan kembali melalui fitur ini. Kemudian kalau bayar dua tahun sekaligus kan berat. Jadi bisa dilunasi enam bulan dulu, sisanya dicicil,” papar Arief.

Kemudian, dari pelayanan kesehatan, ada fitur antrean online. Fitur ini memudahkan peserta berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), seperti klinik atau pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

“Kita bisa daftar dulu dari rumah. Dengan begitu, kita akan tahu berada di urutan berapa dan kira-kira datang kapan ke faskes,” ujar Arief.

Kabar baiknya, aplikasi tersebut juga sudah terkoneksi dengan antrean dari RS. Arief mengatakan, ke depan pihaknya akan menyiapkan fitur pindah segmen.

“Misal, peserta JKN-KIS perusahaan ingin diubah menjadi mandiri, tidak perlu lagi melalui kantor cabang atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), tetapi bisa dengan Mobile JKN,” kata Arief.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya ingin semua layanan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di kantor cabang, bisa melalui Mobile JKN, terutama, pelayanan yang membutuhkan kirim dokumen.

“Inilah proses yang harus kami siapkan, misal laporan peserta yang sudah meninggal, pelaporan peserta pindah negara, dan sebagainya. Jadi dari kanal ke kanal saling terintegrasi,” ujarnya.

Kelebihan aplikasi Mobile JKN Lebih lanjut Arief menyatakan, salah satu kelebihan dari layanan aplikasi Mobile JKN adalah murah, karena hanya butuh paket data. Ukuran aplikasinya tidak terlalu berat, sehingga semua smartphone bisa mengunduhnya apalagi yang diproduksi satu atau dua tahun lalu.

“Namun, kalau iOS waktu update-nya tidak selalu sama dengan Android karena prosesnya berbeda,” jelas Arief.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, pengunduh Mobile JKN di Play Store sudah mencapai lebih dari 10 juta orang, sedangkan jumlah pengguna aktifnya mencapai sekitar 432.000 peserta pada September 2020.

Melihat angkat tersebut, Arief merasa Mobile JKN mampu memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Target kami semoga pada 2021 pengunduhnya bisa mencapai 20 juta,” ujar Arief.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Arief menyatakan, pihaknya mengajak faskes ikut menyosialisasikan, serta mempromosikan layanannya melalui berbagai media.

“Mobile JKN, CHIKA, dan call center itu sebenarnya satu paket. Kami sosialisasikan lewat media sosial, poster, spanduk di setiap kantor layanan, serta iklan radio. Saat peserta menghubungi Pandawa atau call center pun ada pesan tentang Mobile JKN. Intinya antarkanal saling mempromosikan.” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi efektivitas, Arief menjelaskan, penggunaan aplikasi Mobile JKN sudah cukup efektif. Namun, terkadang terdapat kendala, seperti jaringan komunikasi dan proses update aplikasi.

Untuk mengatasi hal itu, pengguna Mobile JKN bisa mengadukan keluhan di kolom komentar Play Store atau Mobile JKN, yang nantinya akan direspons tim information technology (IT)

“Untuk mengatasi masalah tersebut, kami sudah memisah platform database supaya tidak terganggu traffic dari aktivitas yang lain. Tinggal kami pastikan saja, karena masih sering mengalami masalah pada saat akses komunikasi data. Proses itu lama biasanya dan semoga bisa dipercepat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Arief menuturkan beberapa harapan untuk Mobile JKN. Dia ingin aplikasi tersebut menjadi user friendly dengan fitur yang lengkap sesuai kebutuhan peserta, salah satunya pendaftaran bayi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pokoknya lebih mudah digunakan peserta. Kalau untuk fitur, mungkin tidak bisa kami tambahkan semuanya. Sebab, kalau fitur ditambah, aplikasinya semakin berat,” katanya.

Cara registrasi Mobile JKN Nah, bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan pendaftaran Mobile JKN, dapat mengikuti beberapa langkah berikut;

  1. Buka Google Play Storeatau App Store, lalu instal aplikasi Mobile JKN pengembang BPJS Kesehatan.
  2. Setelah terinstal, klik menu Daftar untuk masuk ke halaman registrasi. · Menu Aktivasi Akun untuk peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar sebagai peserta. · Menu Login apabila sudah pernah melakukan registrasi di aplikasi Mobile JKN.
  3. Proses registrasi dengan memasukan data: · Nomor kartu BPJS · Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK · Tanggal lahir · Nama ibu kandung · Password · Konfirmasi password · Nomor handphone · Email (masukan kode verifikasi)
  4. Setelah selesai mengisi data, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email yang terdaftar. Masukkan kode tersebut pada bagian “Verifikasi Pendaftaran” dan klik tombol “Verify”.
  5. Setelah berhasil registrasi, Anda kembali ke halaman login Masukkan nomor kartu, email atau username dan password yang sudah terdaftar, serta Captcha sesuai gambar. Lalu klik Login untuk masuk ke halaman utama app.

Rr/kps.com

 

 




Komitmen Beri Layanan Kesehatan, Pemprov NTB Benahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melayani masalah kesehatan untuk masyarakat khususnya bagi yang tidak mampu

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi NTB melakukan berbagai  upaya agar masyarakat mampu menerima pelayanan kesehatan dengan baik, hal ini terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan itu saat menerima Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI di Ruang Rapat Anggrek, Rabu (18/11/20).

“Semua kita upayakan, sehingga alhamdulillah hingga saat ini kita dorong untuk membenahi data,” jelas Wagub.

Kunjungan yang dilakukan oleh staf ahli untuk monitoring dan evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan upaya perlindungan korban kekerasan seksual.

Wagub mengatakan, NTB saat ini sedang berbenah terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Dinas Sosial, ke depan harus selaras dengan data BPJS.

Pemerintah Provinsi menginisiasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk melakukan validasi data.

“Mudah-mudahan dengan perbaikan data ini, diharapkan tidak ada lagi istilah masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Wagub.

Intinya, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melayani masalah kesehatan untuk masyarakat khususnya bagi yang tidak mampu.

Wagub dalam kesempatan pertemuan itu juga menyampaikan terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Menurutnya, edukasi adalah sumber yang harus terus didorong dan memberdayakan fasilitas yang dikira mampu untuk masuk dalam kurikulum di sekolah.

Ke depan, seluruh Posyandu di NTB akan menjadi Posyandu Keluarga.  Posyandu Keluarga ini bukan hanya bagi bayi dan ibu hamil tetapi akan melayani bayi hingga lansia.

“Jadi, permasalahan kesehatan dan sosial yang ada di tingkat dusun bisa tertangani dari sisi edukasi melalui Posyandu. Tidak semata membahas tentang kesehatan tetapi lingkungan bahkan pernikahan anak,” ungkap Wagub.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Aditya Syarief mengaku terkesan dengan dengan program-program yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Pada Kunjungannya ini, ia melakukan pemantauan dan evaluasi terkait program prioritas presiden dan khususnya monitoring pada kebijakan dan janji-janji presiden.

“Dalam agenda kali ini, monitoring pelaksanaan dengan skala nasional. Kedua, terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganannya seperti apa. Selain itu juga bagaimana kita mensinergikan agenda pusat dan daerah untuk 5 tahun kedepan,” jelasnya.

Rapat tersebut diikuti pula oleh Asisten I Setda NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTB, Kepala Dinas PMPD dan Dukcapil Provinsi NTB serta Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB.

Rr/HmsNTB




Peduli Tangani Covid-19, HBK Salurkan Bantuan Alat Test Covid ke RSUD di P. Lombok

Sampai saat ini semua pihak belum tahu pasti, sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Oleh karena itu HBK mengimbau masyarakat P. Lombok agar tidak boleh abai dalam mengantisipasi dan mengatasi pandemi Covid19 ini

jombokjournal.com —

JAKARTA  ;    Pandemi dan penanganan Covid-19 yang masih terus diikhtiarkan di Prov. NTB, khususnya di P. Lombok, menjadi perhatian serius anggota DPR RI Dapil NTB-2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK).

Setelah berulang kali meluncurkan bantuan sosial kemanusiaan untuk masyarakat yang kurang mampu, terdampak pandemi Covid19 di P. Lombok, kini Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menyalurkan bantuan untuk para tenaga medis (NAKES), di tiga Rumah Sakit di P. Lombok.

Hal ini dilakukan HBK untuk membantu para tenaga kesehatan (NAKES), maupun masyarakat P. Lombok yang kurang mampu dalam memerangi dan mengatasi serangan pandemi Covid19.

Bantuan yang disalurkan adalah peralatan pendeteksi pandemi Covid19 berupa Rapid Test Device, dan Detection of SARS COV2 antigen (SWAB), yang disalurkannya melalui tiga Rumah Sakit besar di P. Lombok, masing2 RSUD Kota Mataram, Kab. Loteng, dan KLU.

HBK mengatakan, bantuan ini diberikan mengingat masih terus berjangkitnya pandemi Covid19, baik di Indonesia maupun di mancanegara, terlebih dengan masih mahalnya biaya test untuk mendeteksi penularan virus Covid19 tersebut.

Sampai saat ini, sudah lebih dari 450.000 masyarakat Indonesia yang terpapar pandemi Covid19 ini.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan peralatan pendeteksi virus Covid19 ini, baik yang berupa Rapid Test maupun SWAB, akan dapat membantu dan meringankan para tenaga kesehatan (NAKES), maupun masyarakat P. Lombok yang kurang mampu dalam mengantisipasi dan mengatasi penyebaran pandemi ini,” kata HBK, Selasa (17/11/20) di Jakarta.

HBK mengatakan, sampai saat ini semua pihak belum tahu pasti, sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Oleh karena itu HBK mengimbau masyarakat P. Lombok agar tidak boleh abai dalam mengantisipasi dan mengatasi pandemi Covid19 ini.

“Kita harus tetap hati2, saling mengingatkan, dan waspada,”  imbuhnya.

HBK mengharapkan, himbauan Pemerintah untuk terus melakukan protokol kesehatan 3M yaitu selalu memakai Masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak saat bersosialisasi, harus secara konsisten terus dilakukan oleh masyarakat P. Lombok.

“Menurut saya, bagian terpenting dalam mengantisipasi dan menghindari serangan pandemi Covid19 ini adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan 3M. In syaa Allah, kalau kita konsisten bisa menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan 3M tersebut, maka kita akan terhindar dari serangan pandemi Covid19,”  tegasnya.

Bantuan peralatan Rapid Test dan SWAB dari HBK ini, disalurkan ke 3 RSUD di P. Lombok oleh Sekjen DPD Partai Gerindra Prov. NTB yang juga merupakan Ketua Relawan HBK PEDULI Prov. NTB, Ali Usman Ahim.

Ali Usman Ahim mengatakan, HBK PEDULI adalah satuan relawan (volunteer) yang dibentuk oleh HBK dan keluarga.

Relawan HBK Peduli terdiri dari anakanak muda P. Lombok yang dengan sukarela melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan untuk membantu para orang tua dhuafa, yang sakit permanent, para fakir miskin, dan yang hidup sebatangkara karena tidak memiliki keluarga lagi.

Dengan memegang teguh motto : “Melayani rakyat dengan Cinta, Silaturahmi, dan Kesetiaan”.

Para relawan HBK PEDULI tanpa mengenal lelah terus bergerak sampai ke pelosok2 kampung untuk menyalurkan bantuan sembako, bantuan makanan siap saji, pengobatan gratis, serta bantuan air bersih bagi masyarakat yang terkena dampak musibah kekeringan.

“Sebelumnya pak HBK melalui HBK Peduli sudah menyalurkan bantuan-bantuan untuk masyarakat terdampak pendemi. Kali ini beliau menyalurkan peralatan untuk membantu tugas para tenaga kesehatan (NAKES) di RSUD Kota Mataram, Kab. Loteng, dan KLU,” tandas Ali Utsman Ahim.

Me




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 17 Nopember 2020, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 10 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Proses contact tracing dan uji swab yang dilakukan oleh surveilans berjalan sebagaimana mestinya, sehingga memudahkan sesegera mungkin memperlambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir  mengkonfirmasi, ada tambahan 21 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (17/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 291 sampel dengan hasil 257 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  10 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 10 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (17/11/20) sebanyak 4.501 orang, dengan perincian 3.707 orang sudah sembuh, 239 meninggal dunia, serta 555 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 10 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4481, an. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  2. Pasien nomor 4482, an. P, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 4483, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Selebung Borok, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  4. Pasien nomor 4484, an. R, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 4485, an. AP, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  6. Pasien nomor 4486, an. RMS, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  7. Pasien nomor 4487, an. I, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  8. Pasien nomor 4488, an. SS, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  9. Pasien nomor 4489, an. AH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  10. Pasien nomor 4490, an. R, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  11. Pasien nomor 4491, an. H, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 4492, an. M, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat inimenjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 4493, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 4494, an. PS, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 4495, an. SN, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 4496, an. SW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 4497, an. KK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 4498, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Teta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 4499, an. AP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Lape, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat inimenjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lape;
  20. Pasien nomor 4500, an. S, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Desa Empang Atas, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  21. Pasien nomor 4501, an. A, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir.

Hari Selasa terdapat penambahan 10 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1415, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2159, an. MI, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 3511, an. IA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 3610, an. M, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 3881, an. SW, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 4126, an. AIKS, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  7. Pasien nomor 4127, an. KAK, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  8. Pasien nomor 4128, an. T, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 4182, an. YF, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4226, an. EMP, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yait pasien nomor 4420, an. SK, lakilaki, usia 52 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif baru di Pulau Sumbawa

beberapa waktu ini, maka masyarakat dihimbau tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada..

Banyaknya jumlah kasus positif yang ditemukan disatu sisi juga menunjukkan, proses contact tracing dan uji swab yang dilakukan oleh surveilans berjalan sebagaimana mestinya, sehingga memudahkan kita sesegera mungkin memperlambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id 

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pemrov NTB Ajukan Kebutuhan PCR Test Dan Vaksin Covid-19

Wagub menghimbau masyarakat tidak menggantungkan diri pada kedua kebutuhan utama tersebut, dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan 

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya mempercepat realisasi vaksin Covid-19 dan pengadaan satu mesin P-C-R untuk pemeriksaan Covid-19 di Kabupaten Bima.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Siti Rohmi Djalilah menyatakan, Pemerintah Provinsi sedang mengupayakan Kabupaten Bima dapat memiliki fasilitas dan sarana kesehatan untuk mendukung pemeriksaan hasil tes covid-19.

“Ini untuk mempercepat proses deteksi jumlah orang yang terpapar covid-19,” ujar Wagub, Senin (16/11/20).

Ada dua mesin PCR yang diajukan Pemprov sesuai kebutuhan yang diperlukan, karena selama ini hasil swab dari Kabupaten Bima harus diperiksa ke RSUP Provinsi NTB lebih dulu hal ini.

Hal ini membuat lamanya proses diketahuinya seseorang yang terpapar Covid-19.

Selain mesin PCR,  Wagub juga mengajukan permintaan vaksin ke Pemerintah Pusat.

Ia menegaskan,  langkah pencegahan yang terbaik selain melalui anti virus adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu mencuci tangan,  menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Disiplin menerapkan protokol covid-19 merupakan langkah utama saling menjaga diri dalam masa pandemi saat ini. Jika ini diterapkan dengan baik,  maka akan berdampak ke sector lainnya terutama ekonomi  pengendalian dari masing-masing daerah merupakan kunci utama dari masa pandemic Covid-19,” katanya.

Aya




Rakor Penanganan Covid-19, Doni Monardo: Iman, Aman dan Imun Harus Tetap Dijaga

Doni mengapresiasi langkah dan strategi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di dalam penanganan Covid-19. Begitu juga dengan peran TNI/Polri yang dinilainya telah bekerja luar biasa

LOTENG.lombokjournal.com

Dalam kunjungannya ke NTB, Kepala BNPB RI, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB, berlangsung di Novotel Lombok Tengah, Jum’at (13/11/20).

Seluruh Deputi dan Pakar BNPB ikut dalam rakor ini, baik langsung dan juga melalui virtual. Tak ketinggalan, jajaran Forkopimda Provinsi NTB, Asisten I dan II Setda NTB, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov beserta seluruh Satgas Covid-19 NTB turut menghadiri dan mendengarkan perkembangan serta arahan jajaran BNPB di dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Doni Monardo, juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RI mengarahkan, agar koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat terus ditingkatkan.

Dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, penanganan Covid-19 di tiap daerah dapat semakin terlihat progresnya.

“Hal-hal yang sudah baik ini harus kita jaga, namun yang masih belum optimal, perlu dilakukan langkah-langkah integrasi,” ucapnya.

Doni juga menyinggung peningkatan kasus positif Covid-19 yang terdapat di Pulau Sumbawa belakangan ini. Ia menilai disinilah peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama didalam mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19.

“Tokoh agama memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan ke masyarakat dan kami yakin himbauan dari tokoh-tokoh, khususnya tokoh agama ini sangat efektif dan mujarab, sehingga bisa ditaati oleh masyarakat,” jelas Doni.

Hal ini tidak bisa dilakukan hanya sekali waktu saja, melainkan harus secara rutin. Ia yakin dengan persatuan dan kekompakan masyarakat, pandemi Covid-19 akan mampu diatasi dengan baik. Menyampaikan pesan Presiden RI, Joko Widodo, Ia mengajak masyarakat agar tidak lengah dan lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Ini adalah modal utama bangsa kita, ini adalah kekuatan bangsa kita, kebersamaan dan gotong royong,” ujarnya.

Doni kemudian mengapresiasi langkah dan strategi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di dalam penanganan Covid-19. Begitu juga dengan peran TNI/Polri yang dinilainya telah bekerja dengan luar biasa.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat NTB untuk terus menjaga Iman, Aman dan juga Imun.

“Hanya itulah kunci kita dalam menghadapi Covid-19 ini, kita tidak tau kapan pandemi ini akan berakhir, bisa jadi akan semakin panjang dan tentunya kita membutuhkan kesabaran, kekompakan satu sama lainnya untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 ini,” pungkas Doni.

Pemprov NTB Perkuat Sinergi

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 di NTB.

Dikatakannya, Pemprov bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terus melakukan berbagai upaya menekan angka Covid-19 di NTB. Sosialisasi terus dilakukan guna menjalin sinergi yang baik antar pemerintah dengan masyarakat.

Wagub menyoroti Revisi 5 Peraturan Kemenkes yang diungkapkannya cukup menyulitkan di dalam melakukan swab. Dalam revisi tersebut, Orang Tanpa Gejala (OTG) dikatakan tidak perlu melakukan swab meskipun ada kemungkinan telah melakukan kontak dengan penderita Covid-19.

“Ini yang sering menjadi alasan masyarakat untuk menolak untuk diswab karena tanpa gejala walaupun kontak erat. Jika dulu, mau ada gejala atau tidak, itu langsung di swab karena memang aturannya begitu,” ungkap Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.

Umi Rohmi menjelaskan, saat ini Pulau Sumbawa memang sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19. Sebelumnya Pulau Lombok mengalami hal serupa, namun berkat penanganan yang baik, Pulau Lombok saat ini memiliki presentase kesembuhan yang cukup tinggi dan di atas rata-rata nasional.

Selain itu, Umi Rohmi juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan antisipasi sedini mungkin dari masyarakat terhadap Covid-19 disebutnya akan dapat mengurangi risiko yang lebih parah lagi.

“Ini yang kami jaga ke depan, bagaimana orang mau cepat melaporkan dirinya bila tergejala itu jangan didiamkan, menunggu parah baru lapor ke Dinas Kesehatan. Ini yang terus kita dorong dan edukasi agar di Pulau Sumbawa ini jangan sampai presentasenya tinggi seperti Mataram, Lombok Barat dan juga Lombok Tengah,” terangnya.

 

Begitu juga dengan penerapan Perda No. 7 tahun 2020 terkait Penanggulangan Penyakit Menular yang diimbaunya agar lebih masif ditegakkan.

Ia menyadari berbagai kesulitan yang ada selama penegakkan Perda, terlebih hal tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia. Wagub mengapresiasi aparat kepolisian yang begitu luar biasa mengawal jalannya Perda.

“Ini memang sesuatu yang baru dan tidak mudah untuk menegakkan Perda diseluruh lokasi, namun dari waktu ke waktu terus kita berusaha,” lanjut Umi Rohmi.

Umi Rohmi mengajak seluruh pihak untuk bekerja lebih keras lagi di dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Komunikasi dan sinergi dari lingkup terkecil yakni desa harus sungguh-sungguh digencarkan.

Termasuk juga menangkal berbagai hoaks dan berita-berita negatif yang terkadang menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 13 Nopember 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 9 (Sembilan) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Gejala umum terpapar Covid-19  sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja, tetapi juga seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (13/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 126 sampel dengan hasil 93 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 27 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  9 (sembilan) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (13/11/20) sebanyak 4.382 orang, dengan perincian 3.624 orang sudah sembuh, 233 meninggal dunia, serta 525 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (SEMBILAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4356, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3840. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 4357, an. DM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3985. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  3. Pasien nomor 4358, an. HR, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3985. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 4359, an. R, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3840. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 4360, an. MWS, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 4361, an. NR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 4362, an. S, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 4363, an. NA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 4364, an. MNA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 4365, an. Y, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 4366, an. NWM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 4367, an. HR, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 4368, an. Y, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 4369, an. IWY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 4370, an. MHF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 4371, an. AJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 4372, an. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 4373, an. DJR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 4374, an. NH, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 4375, an. AA, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 4376, an. RI, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  22. Pasien nomor 4377, an. T, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Lamere, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  23. Pasien nomor 4378, an. SA, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 4379, an. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  25. Pasien nomor 4380, an. MII, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  26. Pasien nomor 4381, an. ES, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Pringgajurang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  27. Pasien nomor 4382, an. SMS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Hari Jum’at ini terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3273, an. R, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3854, an. DDD, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 3938, an. MD, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  4. Pasien nomor 3995, an. IR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 4181, an. AM, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4183, an. EAH, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4185, an. CM, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4197, an. WA, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4210, an. RA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4377, an. T, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Lamere, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya Covid-19. Virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Terlebih gejala umum terpapar Covid-19  sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja, tetapi juga seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya.

Menurut Lalu Gita, guna meminimalkan resiko kematian, diharapkan kepada warga masyarakat yang mengalami gejala awal penyakit-penyakit tersebut agar lebih dini memeriksakan diri pada petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

“Setiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak  minimal dua meter serta tidak berkerumun atau menjauhi keramaian,” saran Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 12 Nopember 2020, Bertambah 48 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 6 (enam) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protocol kesehatan, sebab ini merupakan kunci utama untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 48 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (12/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 219 sampel dengan hasil 171 sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 48 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 6 (enam) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 48 kasus baru terkonfirmasi positif, 6 (enam) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (12/11/20) sebanyak 4.355 orang, dengan perincian 3.615 orang sudah sembuh, 232 meninggal dunia, serta 508 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 48 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 6 (ENAM) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 4308, an. ESW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 4309, an. NU, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  3. Pasien nomor 4310, an. AS, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 4311, an. H, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 4312, an. RI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 4313, an. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 4314, an. ES, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 4315, an. K, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 4316, an. NW, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 4317, an. A, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 4318, an. LL, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 4319, an. E, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 4320, an. US, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 4321, an. EH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 4322, an. DS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 4323, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 4324, an. FR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 4325, an. SR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 4326, an. NQ, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 4327, an. N, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 4328, an. YY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  22. Pasien nomor 4329, an. SM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 4330, an. BTL, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 4331, an. YA, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  25. Pasien nomor 4332, an. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  26. Pasien nomor 4333, an. SJ, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 4334, an. B, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 4335, an. MS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 4336, an. MARS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 4337, an. PJN, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 4338, an. FAK, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 4339, an. H, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 4340, an. A, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 4341, an. EPD, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 4342, an. MF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 4343, an. MJ, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 4344, an. NS, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 4345, an. F, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 4346, an. NI, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  40. Pasien nomor 4347, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  41. Pasien nomor 4348, an. S, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  42. Pasien nomor 4349, an. M, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866.Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  43. Pasien nomor 4350, an. S, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3865 dan 3866. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu;
  44. Pasien nomor 4351, an. EKI, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rababaka, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  45. Pasien nomor 4352, an. MS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  46. Pasien nomor 4353, an. MZA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4246. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  47. Pasien nomor 4354, an. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  48. Pasien nomor 4355, an. AA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Selong.

Hari ini terdapat penambahan 6 (enam) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3590, an. MDI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3835, an. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 3939, an.SS, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Selagik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 4033, an. MJ, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 4034, an. HI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 4035, an. LPH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4106, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Mari kita tetap waspada dan disiplin menerapkan protocol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 

 




Perlu Tahu untuk Siap-siap, Perkiraan Iuran Kelas Standar BPJS Kesehatan

Seluruh peserta BPJS Kesehatan nantinya akan mendapatkan fasilitas dan layanan yang sama dalam melakukan rawat inap di rumah sakit

lombokjournal.com —

JAKARTA;  Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih terus membahas penerapan kelas standar untuk peserta BPJS Kesehatan di tahun depan. Setidaknya akan ada 11 kriteria dalam penetapan kelas standar BPJS Kesehatan.

Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, pengkajian kelas standar masih terus dibahas oleh pihaknya, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit (RS), dan stakeholder lainnya.

Penerapan kelas standar, kemungkinan akan dibagi ke dalam dua kelas, yakni Kelas A yang diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Kelas B diperuntukkan untuk peserta Non-PBI JKN. Dari penerapan Kelas A dan B tersebut, memiliki 11 kriteria.

Dari ke-11 kriteria tersebut ada dua perbedaan antara Kelas A dan Kelas B. Misalnya, di Kelas A, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2) adalah 7,2 m2 dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan.

Sementara di Kelas B luas per tempat tidur 10m2, dengan jumlah maksimal tempat 4 tidur per ruangan. Adapun 9 kriteria kelas standar A dan B lainnya memiliki konsep yang sama, yakni:

  1. Bahan bangunan tidak boleh memiliki porositas yang tinggi.
  2. Jarak antar tempat tidur 2,4 meter. Antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, dengan standar tempat tidur semi elektrik;
  3. Disediakan satu nakas atau meja kecil per tempat tidur;
  4. Suhu ruangan antara 20-26 derajat celcius.
  5. Kamar mandi di dalam ruangan. Kamar juga memiliki standar aksesibilitas, misalnya memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda, dilengkapi pegangan rambat (handrail), dan sebagainya.
  6. Rel pada tirai dibenamkan atau menempel di plafon dan bahan tidak berpori.
  7. Menjamin pertukaran udara untuk mekanik minimal pertukaran 6 kali per jam untuk ventilasi alami
  8. Mengoptimalkan pencahayaan alami. Jika pencahayaan buatan, maka intensitas pencahayaannya 250 lux untuk penerangan dan 50 lu untuk tidur.
  9. Setiap tempat tidur dilengkapi dengan; minimal 2 stop kontak dan tidak boleh percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus, outlet oksigen, dan nurse call yang terhubung dengan nurse.

Dari 11 kriteria yang sudah disusun itu, kata Muttaqien pihak RS menyatakan paling tidak butuh waktu untuk menyesuaikan. RS Swasta misalnya, mengusulkan paling tidak butuh waktu 6 bulan sejak peraturan diterapkan.

Mengenai besaran iuran, Muttaqien mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih membuat beberapa simulasi dan menarik data yang ada di BPJS Kesehatan. Diakuinya, penetapan iuran ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Agar memperkuat ekosistem JKN untuk keberlanjutan dan peningkatan kualitas JKN. Juga masih menunggu keputusan final dari kebijakan manfaat terkait Kebutuhan Dasar Kesehatan, yang juga akan memiliki pengaruh kepada besaran iuran nanti,” kata Muttaqien kepada CNBC Indonesia.

Dalam penamaan kelas standar, sesuai arahan dari konsultan publik DJSN, kemungkinan kelas standar akan dinamakan dengan Kelas Rawat Inap (KRI) JKN. Penamaan kelas standar diakui terdengar kurang bermutu.

“Jika dinamakan kelas standar, maka asumsi yang muncul di benak masyarakat adalah kelas yang minimalis dan kurang bermutu. Sehingga kelas standar kita coba kenalkan dipanggil dengan istilah KRI JKN. Kelas rawat inap yang ditanggung oleh program JKN,” tuturnya.

Untuk diketahui, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seharusnya kelas standar sudah bisa ditetapkan pada 2004 silam. Namun, proses penyusunan kriteria baru berlangsung sejak 2018 lalu.

Ketentuan mengenai kelas standar juga tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Pada Pasal 54 A berbunyi untuk keberlangsungan pendanaan Jaminan Kesehatan, menteri bersama kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar paling lambat Desember 2020.

Kelas standar akan menggantikan sistem kelas 1,2, dan 3 untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dengan demikian, seluruh peserta BPJS Kesehatan nantinya akan mendapatkan fasilitas dan layanan yang sama dalam melakukan rawat inap di rumah sakit nantinya.

Dengan diberlakukannya kelas standar ini diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Termasuk juga antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.

Pemberlakuan kebijakan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan diperkirakan akan berlaku pada awal 2021. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2022.

Rr/CNBC Indonesia




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 11 Nopember 2020, Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah. Meski demikian, tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD H. L. Manambai Abdulkadi mengkonfirmasi, ada tambahan 28 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (11/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 265 sampel dengan hasil 235 sampel negatif, 2 (dua) sampel positif ulangan, dan 28 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 19 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 19 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (11/11/2020) sebanyak 4.307 orang, dengan perincian 3.609 orang sudah sembuh, 231 meninggal dunia, serta 467 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 28 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 19 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

  1. Pasien nomor 4280, an. IDNDM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  2. Pasien nomor 4281, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  3. Pasien nomor 4282, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3805. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 4283, an. A, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 4284, an. NJ, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 4285, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Kaleo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 4286, an. RF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 4287, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Rai Oi, KecamatanSape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  9. Pasien nomor 4288, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  10. Pasien nomor 4289, an. KK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  11. Pasien nomor 4290, an. Q, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 4291, an. J, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  13. Pasien nomor 4292, an. SL, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  14. Pasien nomor 4293, an. R, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  15. Pasien nomor 4294, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  16. Pasien nomor 4295, an. NA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  17. Pasien nomor 4296, an. A, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  18. Pasien nomor 4297, an. MN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 4298, an. EA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 4299, an. T, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 4300, an. TH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  22. Pasien nomor 4301, an. MG, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 4302, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Darusalam, KecamatanBolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 4303, an. SM, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  25. Pasien nomor 4304, an. RF, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  26. Pasien nomor 4305, an. SW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  27. Pasien nomor 4306, an. AHA, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  28. Pasien nomor 4307, an. F, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L. Manambai Abdulkadir.

Hari Rabu ini terdapat penambahan 19 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3587, an. MH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3589, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 3647, an. L, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 3722, an. NKC, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 3836, an. WS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  6. Pasien nomor 3898,an. RH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 3956, an. AWA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 3972, an. F, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  9. Pasien nomor 3994, an. MH, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Pringgajurang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 4025, an. H, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4027, an. AW, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4029, an. MS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 4110, an. AM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 4141, an. MBH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 4199, an. NL, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 4200, an. SR, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 4201, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 4202, an. SM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Nijam, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 4211, an. MAN, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Hari Rabu juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4281, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menghimbau,  seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

Alhamdulillah angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah. Meski demikian, tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru.

“Karenanya, mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.

Menurutnya, dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemic. Covid-19 ini.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.