BPJS Kesehatan Apresiasi Anggota Korpri Yang Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan   

Peringatan HUT Korpri ke-49 ini senantiasa mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antaranggotanya

Lombokjournal.com –

JAKARTA;   Korps Pegawai Negeri (Korpri) yang bertugas di bidang pelayanan public mendapat apresiasi karena konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) di era Pandemi Covid-19.

Apresiasi itu disampaikan Direktur Utama Badan Pegelola Jaminan SosiaL (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris saat menyampaikan laporan kegiatan, saat puncak peringatan HUT Korpri ke-49. Tahun ini Direktur Utama BPJS Kesehatan mendpata mandatmenjadi Ketua Panita HUT Korpri.

Fachmi mengatakan, anggota KORPRI Selain menjadi peserta JKN-KIS, tentu menjadi role model atau contoh bagi masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.

“Melalui peringatan HUT Korpri ke-49 ini, saya berharap para anggota diharapkan dapat memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan,” ujar Fachmi dalam siaran perya, Minggu (29/11/20).

Dikatakan Fachmi, memang  peringatan HUT Korpri ke-49 tahun ini dilaksanakan sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan, namun peringatan HUT Korpri ke-49 ini senantiasa mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antaranggotanya.

Tahun ini kegiatan acara puncak dilaksanakan secara offline dan online, dan BPJS Kesehatan dipercaya menjadi tuan rumah sekaligus sebagai ajang silaturahim anggota Korpri seluruh Indonesia.

“Saya sampaikan salam sehat selalu untuk seluruh anggota Korpri yang juga adalah peserta JKN-KIS. Kami harapkan berbagai inovasi dan layanan digital yang dibangun oleh BPJS Kesehatan kepada anggota Korpri khususnya di era pandemi ini dapat senantiasa dirasakan kemudahan serta manfaatnya,” kata Fachmi.

Rangkaian kegiatan HUT Korpri ke-49 ini diisi dengan acara bakti sosial, MTQ Virtual KORPRI Tingkat Nasional, serta pertemuan ilmiah yang terdiri dari Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, serta Webinar Kesejahteraan ASN di Masa Pandemi.

Puncak peringatan HUT Korpri ke-49 yang dilaksanakan pada hari ini, ditutup dengan doa bersama lintas agama untuk bangsa. Pelaksanaannya dilakukan secara terpusat dan dihadiri secara virtual oleh masing-masing Tingkat Kepengurusan Korpri Daerah.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan harapannya, terkait kinerja dan kontribusi bersama anggota Korpri dalam penanganan Covid-19. Zudan Arif Fakrullah saat ini juga merangkap selaku Ketua Umum Korpri.

“Pengurus Korpri di setiap tingkatan dan seluruh ASN marilah kita berkontribusi maksimal kepada negara. Saat inilah momentum yang sangat tepat bagi kita para ASN dan pengurus Korpri berkarya maksimal dan berkontribusi optimal dalam penanganan Covid-19,” kata Zudan.

Rr/BPJSKes




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 28 Nopember 2020, Bertambah 24 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 9 (Sembilan)  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Hingga hari ini penambahan kasus baru Covid-19 masih terus terjad

 MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Bima, Laboratorium TCM RSUD Dompu dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi, ada tambahan 24 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu  (28/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 238 sampel dengan hasil 206 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 24 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 9 (sembilan) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu ini (28/11/20) sebanyak 4.744 orang, dengan perincian 3.883 orang sudah sembuh, 251 meninggal dunia, serta 610 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 24PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (smbian) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4721, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 4722, an. YF, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4723, an. RFW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4724, an. RJ, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4725, an. TP, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  6. Pasien nomor 4726, an. RTP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4727, an. SW, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4728, an. MM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lantung;
  9. Pasien nomor 4729, an. RS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Karang Dima, KecamatanLabuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  10. Pasien nomor 4730, an. ANW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4731, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4732, an. NL, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lito, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  13. Pasien nomor 4733, an. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  14. Pasien nomor 4734, an. J, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Buer;
  15. Pasien nomor 4735, an. EP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Lopok;
  16. Pasien nomor 4736, an. S, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  17. Pasien nomor 4737, an. YDP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  18. Pasien nomor 4738, an. Z, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  19. Pasien nomor 4739, an. SJ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4528. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  20. Pasien nomor 4740, an. HA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4579. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  21. Pasien nomor 4741, an. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4414. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  22. Pasien nomor 4742, an. N, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 4743, an. SZH, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 4744, an. HS, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kalijaga, KecamatanAikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Hari Sabtu terdapat 9 (sembilan) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4073, an. BRM, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 4235, an. MSHAH, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4238, an. K, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Lopok Beru, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4239, an. S, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4241, an. MS, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4307, an. F, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4331, an. YA, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4332, an. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4428, an. DS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Mokong, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.

Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4632, an. SM, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, hingga hari ini penambahan kasus baru Covid-19 masih terus terjadi.  I

Ia menghimbau pada seluruh warga NTB untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap virus ini dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter, serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian.

“Mari kita sayangi dan saling menjaga keselamatan diri kita dan orang-orang d isekitar kita. Mari kita doakan juga saudara-saudara kita yang sedang berjuang untuk sembuh dari Covid-19.,” kata Lalu Gita

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Ungkapan ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Bukan Jamannya Lagi, Sekarang Ada Program JKN-KIS

Dengan kepesertaan JKN-KIS, masyarakat bisa lebih tenang dalam menyongsong masa depan karena telah memiliki proteksi kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Dulu ada ungkapan ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’. Pasalnya, kalau orang sakit itu butuh pengobatan yang mahal biayanya, dan tak terjangkau orang miskin.

Bukan saja tidak murah, biaya  pengobatan bahkan naik dari waktu ke waktu.

Jangan heran kalau banyak masyarakat kalangan ekonomi lemah tak mengacuhkan kesehatannya, alias kalau sakit dipendam saja dan tak berani pergi berobat.

Berdasarkan data Tracking Universal Health Coverage: 2017 Global Monitoring Report yang dipublikasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO), biaya kesehatan menyebabkan 100 juta peduduk di seluruh dunia masuk ke jurang kemiskinan.

Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, eskalasi biaya kesehatan mencapai 0,59 persen. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan kebutuhan esensial lain, seperti bahan makanan yang hanya 0,19 persen.

Sebagai lembaga internasional yang bertugas mengurangi kemiskinan di dunia, Bank Dunia menegaskan agar setiap negara menyediakan jaminan kesehatan universal untuk memudahkan masyarakatnya memiliki akses ke perawatan kesehatan tanpa mengalami kesulitan keuangan.

Berkaca dari fakta di atas, seyogianya masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.

Selanjutnya, tinggal menambah proteksi tambahan dalam bentuk asuransi kesehatan. Jaminan tersebut berguna untuk melindungi keuangan pribadi maupun keluarga. Ini mengingat, sebaik-baiknya orang menjaga kesehatan, potensi terserang penyakit masih tetap ada.

Asuransi kesehatan tak melulu harus berbiaya mahal. Ada yang terjangkau, bahkan gratis seperti yang disediakan pemerintah, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS).

Selain murah meriah, asuransi yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut juga menanggung hampir semua penyakit dan berlaku untuk semua umur.

Amaq Sidiq (67), Warga Lingkungan Nurul Yakin, Kelurahan Kebon Sari, Ampenan, salah satu peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI), mengaku telah merasakan manfaat jaminan kesehatan tersebut.

Ia pernah mengalami patah kaki, dan ia pun bertutur  mulai dari Tindakan medis berupa operasi pemasangan pen, kontrol yang dilakukan secara berkala, hingga terapi tulang dilakukan tanpa biaya.

Ia yang sehari-hari dikenal sebagai pemasang istalasi listrik yang berpegalaman meski belajar otodidak, menjadi peserta JKN-KIS benar-benar membantu dirinya dan keluarga.

“Saya mendapat kartu BPJS Kesehatan (JKN-KIS) dan dibayari pemerintah (segmen PBI, red). Saya pernah mengalami patah kaki, dan ibu (istrinya, red) menderita gula darah, kalau berobt tidak pernah bayar alias gratis,” cerita Amaq Sidiq, yang sejak pandei Covid-19 jrang dapat order kerja.

Karena itu ia selalu menanyakan para tetanggaya, apa mereka sudah punya kartu BPJS.

Ia selalu mengingatkan, sakit itu bisa datang kapan saja. Orang yang mampu membiayai pengobatan yang biayanya mahal,mungkin tidak bingung.

Sebaliknya, orang-orang di kampungnya yang tidak sanggup membiayai pengobatan, pasti putus asa kalau sakit kalau tidak pakai BPJS.

Banyak cerita orang sakit yang tertolong karena terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.

“Contohnya saya sendiri, kalau tidak ada program JKN-KIS, saya pasti sudah hutang sana sinni, atau jual apa yang bisa dijual di rumah waktu saya dioperasi patah kaki. Apalagi ibu di rumh yang harus berobat berulang kali karena penyakit gula darah,” kata Amaq Sidiq.

Kendati semua peserta JKN-KIS tersebut menjalani pengobatan secara gratis, mereka tetap mendapatkan pelayanan yang baik, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Ma’ruf mengatakan, program JKN-KIS merupakan bentuk kehadiran negara terhadap perlindungan sehatan ke masyarakat.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengaku optimistis akan kehadiran program JKN-KIS.

“Kami yakin bahwa JKN-KIS memberikan jaminan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar hidup yang layak bagi peserta. Jadi, misalnya terjadi hal-hal yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, negara hadir untuk memberikan kebutuhan dasar hidup yang layak,” kata Muttaqien.

Registrasi kepesertaan

Bila belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen PBI maupun PPU, masyarakat bisa melakukan registrasi kepesertaan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Proses pendaftaran kepesertaan ini sudah dipermudah oleh BPJS Kesehatan.

Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Care Center 1500-400. Jadi, tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Sebelum mendaftar, siapkan terlebih dahulu dokumen sebagai persyaratan. Dokumen tersebut antara lain Kartu Keluarga, FKTP yang dipilih, serta email dan nomor ponsel aktif.

Bila mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, calon peserta perlu mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store. Setelah terpasang, calon peserta bisa memilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian isi formulir sesuai dokumen yang telah disiapkan, termasuk kelas fasilitas kesehatan. Usai mengisi, calon peserta harus mendaftar sistem pembayaran autodebit.

Lalu, memberikan nomor rekening bank dan atau akun financial technology yang telah bekerja sama dengan BPJS. Calon peserta wajib menyetujui untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku selama menjadi anggota peserta JKN-KIS.

Sistem pembayaran autodebit paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil. Bila sudah aktif, peserta akan memperoleh notifikasi dan KIS digital di aplikasi Mobile JKN.

Selain lewat Mobile JKN, calon peserta bisa pula mendaftar melalui sambungan telepon. Caranya cukup menelepon BPJS Care Center ke nomor 1500-400 melalui ponsel atau telepon rumah dan ikuti petunjuk dari agen care BPJS Kesehatan.

Dengan kepesertaan JKN-KIS, masyarakat bisa lebih tenang dalam menyongsong masa depan karena telah memiliki proteksi kesehatan.

Hotria M/kmp.com

 




Banyak Upaya Dilakukan BPJS Kesehatan, Untuk Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Melalui Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona), BPJS Kesehatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika menginisiasi dana kemanusiaan, membantu tenaga dan fasilitas Kesehatan

MATARAM.Lombokjournal.com

BPJS Kesehatan melakukan banyak peran tugas untuk mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Direktur Utaam BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pandemi Covid-19 mendorong seluruh pihak bersatu dan bergerak bersama.

“Pandemi ini menciptakan suatu kohesi sosial sehingga muncul kesadaran akan peran dan tanggung jawab penanganan pandemi Covid-19. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” kata Fachmi Ieis dalam keterangannya.

Hal tersebut dikatakannya saat memimpin pertemuan Internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance secara daring, Rabu (25/11/20).

Dalam event itu Fachmi menjadi Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA).

Fachmi mengatakan, melalui Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona), BPJS Kesehatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga dan fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mendukung pemerintah melakukan tugas verifikasi klaim Covid-19 rumah sakit.

BIla verifikasi lolos, klaim akan dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga hari Jumat (23/10/2020), terhitung sudah 209.386 jumlah klaim kasus Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp 13,4 triliun.

Meski begitu, Fachmi mengatakan, pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

Hal tersebut disebabkan kekhawatiran masyarakat akan paparan Covid-19. Diketahui, kunjungan ke rumah selama pandemi hanya didominasi para penyandang penyakit katastropik.

Kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil juga menurun. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah meluncurkan layanan konsultasi online.

“Untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” kata Fachmi.

Cukup Hubungi Chika Konsultasi online tersebut terdiri dari tiga jenis yaitu konsultasi online antara dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis.

Konsultasi online itu meliputi konsultasi hasil ultrasonografi (USG), elektrokardiogram (EKG), radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya.

Kemudian, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).

Tak hanya Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga membantu pemerintah menangani Covid-19 melalui layanan digital lain, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan melalui media sosial.

Kemudian, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, BPJS Kesehatan menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Peserta Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan membayar tunggakan 6 bulan, sedangkan sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir tahun 2021.

Hal itu menjadi wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses pelayanan kesehatan.

Rr/Kps.com

 




Tahun 2021, Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Ada Kenaikan

Isu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali muncul dari isyarat Menteri Kesehatan Terawan

MATARAM.lombokjournal.com

Dipastikan iuran BPJS Kesehatan tak akan ada kenaikan lagi pada tahun 2021.

Kalau ada perubahan atas tarif iuran baru, itu akan dilakukan pada 2022 atau dua tahun mendatang.

Penegasan itu disampaikan salah seorang anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien Pasalnya, rencana implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas standar rawat inap baru akan dilaksanakan di tahun tersebut.

“Untuk iuran 2021 masih akan tetap menggunakan Perpres 64 tahun 2020,” kata Muttaqien seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (26/11/20).

Dijelaskan Muttaqien, layanan berbasis KDK merupakan penyesuaian manfaat JKN yang berupa manfaat medis. Penyesuaian manfaat nonmedisnya berupa implementasi kelas standar rawat inap.

Perubahan manfaat ini lah yang akan mempengaruhi tarif Ina CBGs dan kapitasi dan pada akhirnya akan mempengaruhi iuran.

Juga dipastikan, penyesuaian iuran atas layanan berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan implementasi kelas standar juga baru akan dibahas 2021.

Menurut Muttaqien, Tim masih berproses untuk pengambilan data, modeling, dan simulasi iuran berdasarkan rencana perubahan kebijakan yang ada. Saat ini pemerintah juga masih menyiapkan regulasi untuk mendukung implementasi penyesuaian manfaat JKN tersebut.

Regulasi yang akan berubah adalah Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Sehingga direncanakan akan ada perubahan ketiga dari Perpres 82/2018 tersebut. Setelah itu, tentu akan disiapkan peraturan turunan dari perpres tersebut,” terangnya.

Isu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali muncul dari isyarat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Saat rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/20).

Ia berdalih penyesuaian iuran itu merupakan amanat Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 atas kelas standar dan kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

“Adanya amanat dalam Perpres 64/2020 tentang peninjauan ulang iuran Jaminan Kesehatan Nasional, rawat inap kelas standar, konsekuensinya pada perubahan besaran iuran,,” terang Terawan saat rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/20).

Penetapan iuran, sambung Terawan, tentunya dengan pertimbangan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, termasuk juga kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Kesehatan.

Sebagai gambaran, pertama, penetapan iuran akan menggunakan metode aktuaria. Kedua, pertimbangan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, rawat inap kelas standar, kemampuan membayar dari peserta, inflasi kesehatan, termasuk perbaikan tata kelola program JKN.

Adapun, pemanfaatan program JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan yang dijamin berdasarkan pola epidemiologi atau penyakit umum di Indonesia.

BACA JUGA;

Benarkah Ada Kenaikan Iuran BPJ? Menkes Terawan Bicara Perpres 64 Tahun2020

“Dasar penentuan manfaat berbasis kebutuhan dasar kesehatan yang tidak dijamin JKN kemudian akan disesuaikan dengan Pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018,” ujarnya.

Terawan menegaskan, saat ini proses penyesuaian iuran JKN masih dalam tahap awal.

“Masih disiapkan permodelan perhitungan iuran dengan data utilisasi dengan data cost (biaya) dari BPJS Kesehatan dan mempertimbangkan proyeksi dan asumsi berbagai kebijakan,” tandasnya.

hrf/agt

 

 




Layanan Pandawa, Mempermudah Mengurus Administrasi BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) meminimalisir pelayanan tatap muka, tujuanya menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya layanan untuk meminimalkan tatap uka yaitu  Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Caraya menggunakan aplikasi PANDAWA

Salah seorang peserta JKNKIS, Bagus Permana, mengaku dipermudah dengan adanya layanan PANDAWA. Hal  itu dibuktikannya saat ia mendaftarkan anggota  keluarganya, menjadi peserta JKN-KIS.

Tidak seperti waktu ia mendaftarkan utuk dirinya sendiri, ia harus mendatangi langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Tentu saja ini membutuhkan waktu tak sebentar, karena jarak kantor itu dari rumahnya  lumayan jauh.

“Belum lagi peserta yang lain kan banyak. Sekarang cukup lewat WA saya bisa melakukan penambahan anggota keluarga hanya dengan duduk di rumah,” kata Bagus.

Ia sudah beberapa kali merasakan pengobatan saat sakit tanpa biaya, ia mengisahkan saat awal dirinya mengetahui adanya layanan PANDAWA.

Dirinya selalu ingin mengunjungi kantor BPJS Kesehatan namun waktunya yang berprofesi sebagai kendaraan atar pulau selalu menghalangi.

Akhirnya, ia mendapatkan informasi dari Kader JKN-KIS yang juga merupakan seorang temannya.

“Saya dapat info dari teman, kebetulan dia memang menjadi Kader JKN-KIS. Saya awalnya mau titip dia untuk mendaftarkan keluarga  saya, namun teman saya menjelaskan PANDAWA. Kemudian saya sangat tertarik, dan memang sebetulnya sudah lama berencana mendaftarkan orang tua’’ jelasnya.

Menurut Bagus, sebaiknya  disimpan saja dulu nomornya, kemudian nanti ada link untuk formulir jenis layanan apa yang akan kita gunakan.

“Setelah mengisi itu kita ikuti saja data-data apa yang harus kita kirimkan lewat WA. Jadi seperti chatting biasa. Untuk kartunya nanti dikirimkan ke alamat rumah,” jelasnya.

Dituturkannya, saat mengisi formulir antrian pada PANDAWA terdapat informasi apa saja yang dapat dilayani melalui PANDAWA.

Selain untuk pendaftaran peserta baru untuk PNS/TNI Polri, PANDAWA juga dapat melayani penambahan anggota keluarga, cetak kartu dan registrasi ulang, ubah fasilitas kesehatan, dan perbaikan data peserta.

Kepada BPJS Kesehatan diuapkan teria kasih karena telah mempermudah akses pelayanan administrasi. Dia juga berharap ke depan, semakin banyak kemudahan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan.

“Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan bagi peserta. Terutama untuk orang-orang yang kesulitan untuk akses ke kantor cabang ataupun yang memiliki waktu terbatas. Dengan adanya kemudahan-kemudahan yang diberikan inilah yang menjadikan peserta lebih semangat juga untuk membayar iuran dan pastinya dapat memberikan kelancaran kita dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semoga terus bisa meningkat pelayanannya.” tuturnya.

Selain layanan PANDAWA, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan tanpa tatap muka seperti CHIKA (08118750400), VIKA melalui Care Center 1 500 400 maupun aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh baik di Play Store ataupun App Store.

Rr/JPR

 




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 27 Nopember 2020, Bertambah 32 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 18 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Bima, Laboratorium TCM Kota Bima dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi, ada tambahan 17 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (27/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 114 sampel dengan hasil 81 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 32 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 18 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 32 kasus baru terkonfirmasi positif, 18 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (27/11/20) sebanyak 4.720 orang, dengan perincian 3.874 orang sudah sembuh, 250 meninggal dunia, serta 596 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 32 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 18 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4689, an. SR, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdul Kadir Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4690, an. M, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdul Kadir Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4691, an. AH, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdul Kadir Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4692, an. D, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdul Kadir Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4693, an. KA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, KecamatanSumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4551. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4694, an. B, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4695, an. AZ, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4696, an. SSS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4697, an. A, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 4698, an. B, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4699, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 4700, an. AH, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi,Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Soromandi;
  13. Pasien nomor 4701, an. SS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Bolo;
  14. Pasien nomor 4702, an. FII, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju Gerung;
  15. Pasien nomor 4703, an. IH, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju Gerung;
  16. Pasien nomor 4704, an. BK, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  17. Pasien nomor 4705, an. R, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 4706, an. VAS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 4707, an. UK, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 4708, an. ND, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 4709, an. AP, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 4710, an. NM, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  23. Pasien nomor 4711, an. SY, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  24. Pasien nomor 4712, an. I, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  25. Pasien nomor 4713, an. FSA, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  26. Pasien nomor 4714, an. SY, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  27. Pasien nomor 4715, an. NW, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  28. Pasien nomor 4716, an. AK, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr.R. Soedjono Selong;
  29. Pasien nomor 4717, an. S, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  30. Pasien nomor 4718, an. P, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  31. Pasien nomor 4719, an. DH, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  32. Pasien nomor 4720, an. LKSJ, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Hari Jum’at ini terdapat 18 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3824, an. IKPD, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
  2. Pasien nomor 4092, an. MHA, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
  3. Pasien nomor 4114, an. INKA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
  4. Pasien nomor 4140, an. M, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
  5. Pasien nomor 4144, an. MJ, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
  6. Pasien nomor 4253, an. HMR, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.
  7. Pasien nomor 4473, an. YM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kembang Are Sampai, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
  8. Pasien nomor 4477, an. WI, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
  9. Pasien nomor 4504, an. FGEP, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
  10. Pasien nomor 4518, an. TWMP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
  11. Pasien nomor 4533, an. IMRW, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
  12. Pasien nomor 4534, an. AHH, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
  13. Pasien nomor 4535, an. INA, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
  14. Pasien nomor 4536, an. IWSP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
  15. Pasien nomor 4538, an. MF, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
  16. Pasien nomor 4539, an. INN, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
  17. Pasien nomor 4540, an. PS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
  18. Pasien nomor 4546, an. SA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4704, an. BK, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid. Tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi menghimbau,  seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi. Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB,” katanya.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 26 Nopember 2020, Bertambah 38 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi, ada tambahan 17 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (26/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 155 sampel dengan hasil 108 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan, dan 38 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 14 orang, kasus kematian.1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 38 kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (26/11/20) sebanyak 4.688 orang, dengan perincian 3.856 orang sudah sembuh, 249 meninggal dunia, serta 583 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariyadi.

TAMBAHAN 38 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 14  ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4651, an. A, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Simu, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Maronge Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4652, an. AJ, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  3. Pasien nomor 4653, an. JOM, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  4. Pasien nomor 4654, an. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4655, an. A, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4656, an. J, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4657, an. KD, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4500. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4658, an. RM, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4501. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4659, an. SIL, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4660, an. F, laki-laki, usia 11 bulan, penduduk Desa Pungka, KecamatanUnter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4661, an. SVR, perempuan, usia 6 bulan, penduduk Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4662, an. HS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4555. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 4663, an. HP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir Sumbawa;
  14. Pasien nomor 4664, an. SLAP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir Sumbawa;
  15. Pasien nomor 4665, an. SA, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir Sumbawa;
  16. Pasien nomor 4666, an. HM, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir Sumbawa;
  17. Pasien nomor 4667, an. PE, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Lopok Beru,Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4420. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Lopok Sumbawa;
  18. Pasien nomor 4668, an. SB, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  19. Pasien nomor 4669, an. H, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Potu, KecamatanDompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 4670, an. D, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 4671, an. S, perempuan, usia 86 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  22. Pasien nomor 4672, an. NK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  23. Pasien nomor 4673, an. ENL, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  24. Pasien nomor 4674, an. K, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  25. Pasien nomor 4675, an. IA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  26. Pasien nomor 4676, an. EA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  27. Pasien nomor 4677, an. G, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  28. Pasien nomor 4678, an. Z, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  29. Pasien nomor 4679, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  30. Pasien nomor 4680, an. DA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  31. Pasien nomor 4681, an. YPMS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  32. Pasien nomor 4682, an. I, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  33. Pasien nomor 4683, an. FAH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  34. Pasien nomor 4684, an. AM, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Mande,Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  35. Pasien nomor 4685, an. HIS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saatini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  36. Pasien nomor 4686, an. AM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  37. Pasien nomor 4687, an. ERSP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  38. Pasien nomor 4688, an. MK, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Kamis terdapat 14 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3650, an. MIF, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  2. Pasien nomor 4151, an. MI, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasaanae Barat, Kota Bima.
  3. Pasien nomor 4152, an. INS, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.
  4. Pasien nomor 4153, an. M, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  5. Pasien nomor 4155, an. MRF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  6. Pasien nomor 4157, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
  7. Pasien nomor 4158, an. F, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
  8. Pasien nomor 4159, an. TH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  9. Pasien nomor 4160, an. H, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
  10. Pasien nomor 4161, an. F, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
  11. Pasien nomor 4162, an. MZA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
  12. Pasien nomor 4215, an. WH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
  13. Pasien nomor 4216, an. AM, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.
  14. Pasien nomor 4523, an. AR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4656, an. J, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Dipermaklumkan bahwa jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat yang kemarin diumumkan berjumlah 734 kasus, sebenarnya berjumlah 732 kasus. Sedangkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah yang kemarin diumumkan berjumlah 270 kasus, sebenarnya berjumlah 272 kasus.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi. Disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih menjadi kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB,” tegasnya.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Peringatan Hari Ikan, Hj Niken Ajak Makan Ikan Untuk Lawan Covid dan Stunting

Hj Niken mengimbau untuk bersama mengingatkan diri untuk meningkatkan konsumsi ikan di tempat masing-masing

MATARAM.lombokjournal.com

Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi NTB, Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menghadiri peringatan Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-7, di Halaman Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB, Kamis (26/11/20).

Dengan tema, “Makan Ikan, Tingkatkan Imun, Lawan Covid dan Stunting”, adalah sebagai sebuah upaya dari Pemerintah Provinsi dan daerah untuk memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa ikan adalah komoditi yang harus digunakan komoditinya.

Selaku Ketua Forikan, Hj Niken menambahkan ini adalah sebuah momentum bahwa di tengah pandemi ini kampanye untuk meningkatkan konsumsi ikan sangat diperlukan. Dengan konsumsi ikan Insya Allah akan meningkatkan imunitas tubuh.

Dengan meningkatnya imunitas tubuh, selain mampu mencegah Covid-19 juga membantu memberi nutrisi bagi tubuh dan sangat sejalan dengan program pemerintah untuk mencegah stunting dan gizi buruk di NTB.

Menurut Hj Niken, pandemi Covid-19 membuat kesadaran berbagai hal esensial dalam hidup.

“Kita harus menekankan pentingnya kesehatan dengan konsumsi makanan sehat dan bergizi yang bisa didapat dari konsumsi ikan”, ungkap Hj Niken.

Hj Niken mengimbau untuk bersama mengingatkan diri untuk meningkatkan konsumsi ikan ditempat masing-masing.

“Mari gunakan kesempatan ini untuk lebih memasyarakatkan informasi bagaimana ikan meningkatkan kesehatan dan juga kesejahteraan, masyarakat sehat dan berdaya, Insya Allah jadi sumber daya yang luar biasa bagi Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Sebelumnya saat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTB, Yusron Hadi mengatakan, Harkanas ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014 dan dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ada dua hal yang ingin dicapai dalam perayaan Harkanas kali ini.

Pertama, meningkatkan kegemaran masyarakat konsumsi ikan dan berbagai produk olahan lainnya yang berbahan baku ikan. Dengan perayaan ini diharapkan masyarakat makin mencintai produk-produk perikanan & kelautan.

Kedua, mengingatkan masyarakat bahwa potensi perikanan dan kelautan di NTB cukup besar, dan harus digali lebih jauh, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah NTB.

Pada saat itu juga diberikan bantuan stimulus kepada beberapa UMKM yang ada di NTB, seperti sarana pengolah abon ikan, sarana pengolah ikan asap, mesin suir, Deep Fryer, peniris minyak ikan, Cool Box, mesin packing dan bantuan paket sembako bagi Cleaning Service dan penjaga malam Dinas Perikanan dan Kelautan NTB.

Rr/HmsNTB

 




Benarkah Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan? Menkes Terawan Bicara Perpres 64 Tahun2020

Saat ini proses penyesuaian iuran JKN masih dalam tahap awal

lombokjournal.com —

JAKARTA ;           “Adanya amanat dalam Perpres 64/2020 tentang peninjauan ulang iuran Jaminan Kesehatan Nasional, rawat inap kelas standar, konsekuensinya pada perubahan besaran iuran,,” kata Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto

Hal itu dikatakan Menkes Terawan saat rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/20).

Sepertinya. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengisyaratkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ia berdalih penyesuaian iuran sebagai amanat Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 atas kelas standar dan kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

Menurutya, penetapan iuran tentunya dengan pertimbangan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, termasuk juga kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut ia memberi gambaran, pertama, penetapan iuran akan menggunakan metode aktuaria. Kedua, pertimbangan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, rawat inap kelas standar, kemampuan membayar dari peserta, inflasi kesehatan, termasuk perbaikan tata kelola program JKN.

Adapun, pemanfaatan program JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan yang dijamin berdasarkan pola epidemiologi atau penyakit umum di Indonesia.

“Dasar penentuan manfaat berbasis kebutuhan dasar kesehatan yang tidak dijamin JKN kemudian akan

Terawan menegaskan, saat ini proses penyesuaian iuran JKN masih dalam tahap awal.

“Masih disiapkan permodelan perhitungan iuran dengan data utilisasi dengan data cost (biaya) dari BPJS Kesehatan dan mempertimbangkan proyeksi dan asumsi berbagai kebijakan,” tandasnya.

Rr/CNNind