Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran, Tak Ada Perbedaan Layanan untuk Berobat

 Bedanya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja

MATARAM.lombokjournal.com

Tak ada perbedaan layanan meski terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Itu berarti, bagi peserta PBI di kelas III tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS yang diperoleh saat berobat.

Jadi bagi peserta PBI jangan sampai salah mengerti, semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain, bahkan dengan kelas yang lebih tinggi.

Kalau toh ada perbedaan, hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Bagus Permana (30) saat mengantarkan istrinya yang melahirkan.

Bagus yang merupakan warga LIngkugan Sayang-sayang, Kecamatan Caranegara adalah seorang Bapak dari satu orang anak dan bekerja sebagai pengemudi/sopir truk di sebuah perusahaan ekspedisi.

Bagaimana pun, dengan pekerjaan sopir yang penghasilannya hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari mengaku sangat bersyukur dalam hal pengobatan saat keluarganya sakit mendapat perhatian oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS.

Berbekal kartu itu bisa digunakannya untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika istrinya melahirkan dan anaknya sakit, kartu itu sangat membantu berhemat dengan keuangannya yang terbatas.

Secara jujur ia mengaku, sebelum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS, untuk berobat untuk dirinya sendiri ia harus berhutang untuk membeli obat yang ukuran dirinya cukup mahal.

Tapi sekarang ia merasa lega, pemerintah dengan program JKN-KIS sangat membantu pengobatan orang seperti dirinya, yang sebelumnya merasa betapa mahanya biaya yang dikeluarkan saat sakit.

“Coba saja, wakttu istri saya melahirkan di rumah sakit umum Provinsi. Bagaimana saya harus mencari uang, karena dokter mengharuskan istri saya menjalani operasi cesar. Alhamdulillah, saya benar-benar bersyukur, yang semula saya sempat khawatir harus menyediakan biaya yang mahal, ternyata semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Bagus di rumahnya di Sayang-sayang, Minggu (06/12/20).

Bagus berkali-kali mengucapkan syukurnya,  dengam menjadi peserta program JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan keluargaya, istri dan anaknya, ia tidak harus berhutang kiri-kanan seperti sebelumnya. Semua biaya berobat keluarganya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Bagaimana dengan pelayanan selama di rumah sakit, ia tidak mengalami kesulitan apa-apa, tidak ada bedanya dengan sebelum ia memiliki kartu yang dikeluarkan BPJS Kesehatan itu. Semua lancar dan baik-baik saja. Di rumah sakit para perawatnya sangat membantu, memberitahu apa yang harus dilakukan. Dan ia sangat senang karena ia melihat istrinya merasa nyaman.

Semula Bagus sempat khawatir, sebab menurut informasi dari orang-orang, kalau kita menggunakan kartu BPJS Kesehatan, biasanya dipersulit saat di rumah sakit. Ternyata cerita seperti itu sama sekali tidak benar.

“Tadi siang anak saya baru keluar dari rumah sakit, selama dua hari rawat inap kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Dan sekali lagi saya bersyukur, teryata saya tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya itu,” cerita Bagus.

RW/Rr




Tingkat Kepuasan Peserta JKN-KIS Meningkat dari Tahun ke Tahun, Itu Hasil Survei

Kepuasan peserta pun sejalan dengan kebijakan penyesuaian iuran Program JKN-KIS yang diiringi dengan berbagai upaya peningkatan pelayanan

MATARAM.lombokjournal.com

Angka kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun2016 angka kepuasan peserta JKN sebesar 81 persen, kemudian naik  86,1 persen pada 2017. Angka ini naik lagi menjadi 86,2 persen pada 2018, kemudian tahu 2019 hasilnya 89,7 persen.

Penjelasan itu disampaikan Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan Arief Syaefuddin melalui keterangan persya yang diterima media, Jumat (4/12/20).

“Indeks kepuasan peserta ini mengacu pada top two boxes, di mana hasil survei diambil dari jumlah peserta yang menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan,” ujar Arief.

BPJS Kesehatan melakukan survei kepuasan peserta JKN-KIS, yang dilakukan dilakukan pihak ketiga pada 2019 dan dirilis tahun 2020. Jumlah responden yang dilibatkan dalam survei tersebut sebanyak 5.094 responden yang tersebar di 13 Kedeputian wilayah BPJS Kesehatan.

Hasil dari Survei ini, indeks kepuasan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengalami peningkatan dari 86,9 persen pada 2018 menjadi 93,2 persen pada 2019. Di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat dari 86,8 persen tahun 2018 menjadi 90,4 persen pada 2019.

Arief menyebut, baik dari aspek rawat jalan maupun rawat inap, kepuasan peserta di rumah sakit mengalami peningkatan yang signifikan.

Artinya, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada peserta JKN-KIS.

BPJS Kesehatan juga melakukan survei oleh tim internal, melibatkan Kantor Cabang dan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk mengetahui customer feedback terhadap pelayanan rumah sakit,” imbuhnya.

Hal itu dilakukan untuk memetakan dimensi apa saja yang sudah baik dan perlu dipertahankan, serta apa saja yang perlu ditingkatkan. Survei ini dilakukan di semua rumah sakit di Indonesia.

Arief menyebut, meningkatnya kepuasan pesertapun sejalan dengan kebijakan penyesuaian iuran Program JKN-KIS yang diiringi dengan berbagai upaya peningkatan pelayanan.

Peningkatan layanan selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan. Kini, alih-alih mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (Vika), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

“Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa,” sebutnya.

Diterangkan, angka tersebut mengalami peningkatan dengan pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja.

“Ke depan, pascapandemi Covid-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat,” kata Arief.

Titik Krusialnya di Faskes

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, titik krusial pelayanan BPJS Kesehatan berada di fasilitas kesehatan (Faskes).

Karena itu, dibutuhkan dukungan dari faskes mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaiknya.

“Dalam hal ini, saya ingin menyorot pelayanan publik dan hak-hak konsumen, mulai dari product knowledge yang perlu ditingkatkan agar masyarakat sebagai peserta JKN-KIS paham fungsi dan manfaat program tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, baru dilakukan peningkatan infrastruktur, sumber daya manusia seperti ketersediaan dan ketersebaran dokter spesialis, serta implementasi proses bisnis yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.

 Inang JS/Kps.com

 




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 05 Desember 2020, Bertambah 14 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 31 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Virus Covid-19 berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin pada protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Sabtu (05/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah di[eriksa sebanyak 194 sampel dengan hasil 179 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 14 sampel kasus baru positif Covid-19, 31 pasien sembuh, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (05/12/20) sebanyak 4.867 orang, dengan perincian 4.192 orang sudah sembuh, 259 meninggal dunia, serta 416 orang masih positif.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

TAMBAHAN 14 ORANG POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 31 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4854, an. FBH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  2. Pasien nomor 4855, an. SY, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  3. Pasien nomor 4856, an. M, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jati Baru;
  4. Pasien nomor 4857, an. RU, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  5. Pasien nomor 4858, an. AAW, perempuan, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  6. Pasien nomor 4859, an. LP, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  7. Pasien nomor 4860, an. R, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  8. Pasien nomor 4861, an. TV, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  9. Pasien nomor 4862, an. J, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4478. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  10. Pasien nomor 4863, an. LHA, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Praya;
  11. Pasien nomor 4864, an. FS, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  12. Pasien nomor 4865, an. IMS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  13. Pasien nomor 4866, an. DMMZ, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  14. Pasien nomor 4867, an. MR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram.

Hari ini terdapat 31 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3618, an. J, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3847, an. IAM, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3849, an. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3850, an. RA, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3928, an. BRA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 3951, an. R, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4087, an. AS, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4089, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4244, an. R, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Teruai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 4301, an. MG, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  11. Pasien nomor 4385, an. MIB, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 4448, an. S, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 4449, an. MFSZ, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 4493, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 4494, an. PS, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  16. Pasien nomor 4495, an. SN, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 4496, an. SW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  18. Pasien nomor 4497, an. KK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 4555, an. LEP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 4605, an. SAP, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa;
  21. Pasien nomor 4607, an. ADK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  22. Pasien nomor 4608, an. H, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  23. Pasien nomor 4634, an. AM, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  24. Pasien nomor 4652, an. AJ, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa
  25. Pasien nomor 4653, an. JOM, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  26. Pasien nomor 4663, an. HP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  27. Pasien nomor 4664, an. SLAP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  28. Pasien nomor 4665, an. SA, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  29. Pasien nomor 4666, an. HM, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  30. Pasien nomor 4693, an. KA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  31. Pasien nomor 4722, an. YF, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 3969, an. M, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang diumumkan sembuh pada tanggal 2 Desember 2020, bahwa sebenarnya pasien tersebut meninggal dunia.

Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3969, an. M, lakilaki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19. Virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin pada protokol kesehatan.

“Langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.

Menurutnya, tiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T. Yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 04 Desember 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 66 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Jika kita lengah dan menyepelekan penyebaran virus ini,  akan makin lama keluar dari kondisi yang menyebabkan seluruh aktivitas kehidupan manusia berjalan tidak optimal

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi ada tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (04/12/20) Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs Lalu Gita Aryadi menjelaskan, telah diperiksa  sebanyak 247 sampel dengan hasil 217 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 27 sampel kasus baru positif Covid-19, 66 pasien sembuh, dan tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 66 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kum’at (04/12/20) sebanyak 4.853 orang, dengan perincian 4.162 orang sudah sembuh, 258 meninggal dunia, serta 433 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 27 POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 66 ORANG, TIDAK ADA KEMATIAN BARU

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4827, an. IGBART, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan CakranegaraTimur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  2. Pasien nomor 4828, an. Y, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Wora, Kecamatan Wera,Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  3. Pasien nomor 4829, an. AAP, laki-laki, usia 10 bulan, penduduk Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 4830, an. AM, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Desa Tolotangga, KecamatanMonta, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  5. Pasien nomor 4831, an. ED, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 4832, an. DWP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753 dan 4754. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  7. Pasien nomor 4833, an. AP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Malayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753 dan 4754. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  8. Pasien nomor 4834, an. A, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753 dan 4754. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  9. Pasien nomor 4835, an. AP, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753 dan 4754. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  10. Pasien nomor 4836, an. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4753 dan 4754. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  11. Pasien nomor 4837, an. T, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  12. Pasien nomor 4838, an. RR, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  13. Pasien nomor 4839, an. KU, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 4840, an. A, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 4841, an. MJ, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 4842, an. ND, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  17. Pasien nomor 4843, an. SM, perempuan, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  18. Pasien nomor 4844, an. SM, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  19. Pasien nomor 4845, an. AH, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  20. Pasien nomor 4846, an. YY, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  21. Pasien nomor 4847, an. AD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  22. Pasien nomor 4848, an. Z, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  23. Pasien nomor 4849, an. R, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 4850, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  25. Pasien nomor 4851, an. S, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  26. Pasien nomor 4852, an. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  27. Pasien nomor 4853, an. S, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa.

Hari Jum’at terdapat 66 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3403, an. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3882, an. A, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 3926,an. IH, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3935, an. MA, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Monta Baru, kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  5. Pasien nomor 3943, an. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3988, an. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3989, an. A, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  8. Pasien nomor 4008, an. APL, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4012, an. NND, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  10. Pasien nomor 4013, an. SN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4017, an. TRM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  12. Pasien nomor 4099, an. TSK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  13. Pasien nomor 4102, an. SN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4103, an. AO, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  15. Pasien nomor 4104, an. YR, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  16. Pasien nomor 4150, an. SN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  17. Pasien nomor 4177, an. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 4219, an. A, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 4228, an. I, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  20. Pasien nomor 4246, an. Z, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 4413, an. A, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  22. Pasien nomor 4415, an. RS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  23. Pasien nomor 4416, an. SFK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Lewi Rato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  24. Pasien nomor 4417, an. APW, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  25. Pasien nomor 4418, an. Y, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 4474, an. SRN, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur
  27. Pasien nomor 4475, an. M, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 4476, an. AWSN, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  29. Pasien nomor 4498, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Teta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima;
  30. Pasien nomor 4521, an. SM, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  31. Pasien nomor 4522, an. SN, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  32. Pasien nomor 4524, an. II, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  33. Pasien nomor 4525, an. RF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  34. Pasien nomor 4527, an. IW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  35. Pasien nomor 4549, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  36. Pasien nomor 4550, an. H, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  37. Pasien nomor 4564, an. NF, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  38. Pasien nomor 4565, an. B, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
  39. Pasien nomor 4566, an. I, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  40. Pasien nomor 4567, an. RA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
  41. Pasien nomor 4569, an. DA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  42. Pasien nomor 4575 an. ZH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  43. Pasien nomor 4576 an. NRB, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Asa Kota, Kota Bima;
  44. Pasien nomor 4577 an. A, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Asa Kota, Kota Bima;
  45. Pasien nomor 4631, an. IF, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  46. Pasien nomor 4637, an. HES, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  47. Pasien nomor 4639, an. I, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  48. Pasien nomor 4641, an. SBM, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Senayan, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat;
  49. Pasien nomor 4642, an. HW, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  50. Pasien nomor 4643, an. R, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  51. Pasien nomor 4644, an. MK, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  52. Pasien nomor 4645, an. N, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  53. Pasien nomor 4658, an. RM, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  54. Pasien nomor 4668, an. SB, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  55. Pasien nomor 4669, an. H, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  56. Pasien nomor 4705, an. R, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  57. Pasien nomor 4706, an. VAS, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  58. Pasien nomor 4707, an. UK, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu;
  59. Pasien nomor 4708, an. ND, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  60. Pasien nomor 4709, an. AP, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu;
  61. Pasien nomor 4710, an. NM, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  62. Pasien nomor 4711, an. SY, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  63. Pasien nomor 4712, an. I, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  64. Pasien nomor 4713, an. FSA, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  65. Pasien nomor 4714, an. SY, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  66. Pasien nomor 4715, an. NW, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Lalu Gita Aryadi mengajak, agar semua tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam seluruh aktifitas sosial dan  ekonomi, terutama di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan serta diberbagai tempat diselenggarakannya kegiatan-kegiatan sosial.

“Covid-19 masih harus terus kita waspadai. Jika kita lengah dan menyepelekan penyebaran virus ini, maka kita semua akan semakin lama keluar dari kondisi yang menyebabkan seluruh aktivitas kehidupan manusia berjalan tidak optimal,” katanya.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 02 Desember 2020, Bertambah 12 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 51 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Hal terpenting saat ini adalah dengan taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar kita semua dapat tetap beraktifitas, produktif, sehat dan aman di tengah pandemi

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RS Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 12 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (01/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 258 sampel dengan hasil 245 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 51 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif, 51 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu ini (02/12/20) sebanyak 4.804 orang, dengan perincian 3.995 orang sudah sembuh, 256 meninggal dunia, serta 553 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracingterhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 12 KASUS BARU POSITIF,  51 PASIEN SEMBUH, KEMATIAN BARU 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4793, an. R, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 4794, an. F, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  3. Pasien nomor 4795, an. IW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, KabupatenLombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 4796, an. H, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten LombokTimur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 4797, an. ES, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  6. Pasien nomor 4798, an. A, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Lamusung, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  7. Pasien nomor 4799, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4800, an. H, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4662. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4801, an. NZAK, laki-laki, usia 4 bulan, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  10. Pasien nomor 4802, an. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  11. Pasien nomor 4803, an. II, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4804, an. M, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa.

Hari Rabu terdapat 51 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu

  1. .Pasien nomor 2539, an. FG, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2675, an. F, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2876, an. FS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2902, an. ASN, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 3003, an. SAMK, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3234, an. EH, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3287, an. RR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 3393, an. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3453, an. H, perempuan, usia 83 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3512, an. AA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3521, an. MY, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3562 an. FBP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3583, an. HB, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 3740, an. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 3742, an. S, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 3806, an. S, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3807, an. DR, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3840, an. N, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Naru, KecamatanSape, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3949, an. KM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3969, an. M, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 3982, an. J, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  22. Pasien nomor 3983, an. RH, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  23. Pasien nomor 4010, an. YR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  24. Pasien nomor 4011, an. RAS, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 4014, an. RE, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 4016, an. LE, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 4090, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  28. Pasien nomor 4132, an. SN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 4167, an. LR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  30. Pasien nomor 4230, an. HS, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  31. Pasien nomor 4283, an. A, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  32. Pasien nomor 4284, an. NJ, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  33. Pasien nomor 4286, an. RF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  34. Pasien nomor 4288, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  35. Pasien nomor 4289, an. KK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  36. Pasien nomor 4293, an. R, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  37. Pasien nomor 4294, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  38. Pasien nomor 4296, an. A, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  39. Pasien nomor 4297, an. MN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  40. Pasien nomor 4299, an. T, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  41. Pasien nomor 4300, an. TH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  42. Pasien nomor 4356, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  43. Pasien nomor 4357, an. DM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  44. Pasien nomor 4358, an. HR, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  45. Pasien nomor 4359, an. R, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  46. Pasien nomor 4547, an. SH, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  47. Pasien nomor 4582 an. YM, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  48. Pasien nomor 4583 an. M, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  49. Pasien nomor 4592, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  50. Pasien nomor 4673, an. ENL, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat;
  51. Pasien nomor 4694, an. B, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Hari Rabu ini juga terdapat 1 (satu) kasus kematian baru, yaitupasien nomor 4802, an. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat agar senantiasa tetap disiplin mematuhi protokolke sehatan dalam seluruh aktifitas sosial dan ekonomi, terutama di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan serta diberbagai tempat diselenggarakannya kegiatan-kegiatan sosial.

Karenanya hal terpenting bagi kita untuk dapat beradaptasi dengan tatanan baru kehidupan saat ini adalah dengan taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar kita semua dapat tetap beraktifitas, produktif, sehat dan aman di tengah pandemi ini.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran PandemiCovid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Layanan online PANDAWA, Banyak Urusan Dengan BPJS Kesehatan Selesai dari Rumah  

Sekarang semua urusan dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui whatsapp dari rumah

MATARAM.lombokjournal.com  –

Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan inovasi dalam pelayanan online yang diluncurkan BPJS Kesehatan, salah satu tujuannya merupakan upaya penncegahan penularan Covid-19.

Seperti diketahui, sejauh ini BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan tatap muka mengingat pandemi Covid-19 yang belum reda. Jadi dengan meluncurkan kanal PANDAWA berarti BPJS Kesehatan turut berkontribusi dalam pencegahan penularan Covid-19.

Sebelummnya sudah ada kanal pelayanan online antara lain Mobile JKN, Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) yang memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus kepesertaan tanpa tatap muka.

Inovasi tersebut menambah kanal layanan online, karena itu dengan diuncurkannnya PANDAWA sudah seharusya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas. Karena dengan menguragi tatap muka, setidakya meminimalkan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu juga mempermudah urusan administrasi terkait BPJS Kesehatan, yang sebelumnya mengharuskan peserta program JKN-KIS mendatangi kantor cabang. Sekarang semua urusan dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dari rumah.

Maksudnya tentu untuk mendukung upaya Pemerintah dalam disiplin penegakkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

Seperti Roni Sugondo (62), peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga,  mengaku banyak terbantu dan memanfaatkan PANDAWA.

“Sebelumnya saya berterima kasih pada BPJS Kesehatan, karena dengan dengan inovasi  layanan online dari BPJS Kesehtaan, telah menjamin akses pelayanan kesehatan tanpa saya mendatangi pelayanan di kantor cabang,” kata Roni.

Bagi pensiunan karyawan perusahaan swasta itu, pelayanan berbasis Whatsapp ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kepuasan peserta. Cukup dengan kita mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, lalu mengikuti alur pelayanan yang ditetapkan, sebagai peserta akan memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.

Melalui PANDAWA peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan berupa pendaftaran peserta JKN-KIS baru, menambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji.

Selain itu juga bisa mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.

Peserta JKN-KIS dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten atau kota sesuai domisili, salah satuya melalui media sosial BPJS Kesehatan, seperti twitter (@BPJSKesehatanRI), Instagram (@bpjskesehatan_ri), Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).

ma/vo

 




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 01 Desember 2020, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 21 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Adanya tambahan kasus terkonfirmasi positif baru menandakan Covid-19 nyata dan masih harus diwaspadai

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RS Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Bima, Laboratorium TCM RSUD Praya dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi, ada tambahan 22 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa (01/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 279 sampel dengan hasil 250 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 22 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 21 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif, 21 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (01/12/20) sebanyak4.792 orang, dengan perincian 3.944 orang sudah sembuh, 255 meninggal dunia, serta 593 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 22 KASUS BARU POSITIF,  21 PASIEN SEMBUH, KEMATIAN BARU 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasiennomor 4771, an. AYP, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4536. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram;
  2. Pasien nomor 4772, an. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  3. Pasien nomor 4773, an. A, laki-laki, usia 55 tahun, pendudukDesa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  4. Pasien nomor 4774, an. W, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayatkontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 4775, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Praya;
  6. Pasien nomor 4776, an. AMR, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4608. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4777, an. MFR, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4608. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4778, an. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4608. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4779, an. SW, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4608. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4780, an. H, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, KabupatenSumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4781, an. SK, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4782, an. DK, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 4783, an. WAK, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  14. Pasien nomor 4784, an. CM, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  15. Pasien nomor 4785, an. RA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  16. Pasien nomor 4786, an. SA, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  17. Pasien nomor 4787, an. AWD, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  18. Pasien nomor 4788, an. SBB, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4137 dan 4139. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  19. Pasien nomor 4789, an. AY, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4137 dan 4139. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  20. Pasien nomor 4790, an. MH, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4137 dan 4139. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  21. Pasien nomor 4791, an. S, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4741. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  22. Pasien nomor 4792, an. M, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram.

Hari Selasa terdapat 21 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu:

  1. Pasien nomor 3719, an. IY, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 3763, an. EN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3990, an. G, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 4137, an. HP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 4175, an. RR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 4552, an. KA, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4553, an. F, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4554, an. I, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasiennomor 4556, an. H, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Buin Baru, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4587, an. UH, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 4597, an. AAM, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  12. Pasien nomor 4650, an. SI, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 4674, an. K, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 4672, an. NK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat;
  15. Pasien nomor 4675, an. IA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 4676, an. EA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  17. Pasiennomor 4677, an. G, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 4678, an. Z, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  19. Pasien nomor 4679, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Loka, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  20. Pasien nomor 4680, an. DA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  21. Pasien nomor 4695, an. AZ, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa

Hari Selasa ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 4773, an. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien dilakukan tatalaksana Covid-19

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat agar senantiasa tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam seluruh aktifitas sosialdan ekonomi, terutama di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan serta diberbagai tempat diselenggarakannya kegiatan-kegiatan sosial.

Ditegaskan, adanya tambahan kasus terkonfirmasi positif baru menandakan Covid-19 nyata dan masih harus diwaspadai.

“Karenanya, hal terpenting bagi kita untuk dapat beradaptasi dengan tatanan baru kehidupan saat ini adalah dengan taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar kita semua dapat tetap beraktifitas, produktif, sehat dan aman di tengah pandemi,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran PandemiCovid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Akses Layanan BPJS Kesehatan, Masyarakat Banyak Gunakan Kanal Digital

Selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan yang signifikan

MATARAM.lombokjournal.com

Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih menyukai layanan digital karena bisa diakses kapan saja, tidak perlu keluar rumah, sehingga meminimalisir risiko terpapar Covid-19.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan itu dalam Pertemuan Nasional Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit bertema Digitalization for Humanity in Hospital Service yang berlangsung secara daring, Sabtu (28/11/20).

Digitalisasi layanan Kesehatan  peserta JKN-KIS dipengaruhi oleh sistem layanan di rumah sakit. BPJS Kesehatan mengajak rumah sakit membangun sistem layanan digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada peserta JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan memang sudah melakukan transformasi sejumlah layanan konvensional ke layanan digital, namun hal ini juga perlu diikuti dengan digitalisasi layanan dari fasilitas kesehatan,” kata Andayani Budi Lestari.

Dijelaskan, saat ini sistem antrean online sudah dikembangkan di 2.028 rumah sakit, dari jumlah tersebut sebanyak 528 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Untuk informasi ketersediaan tempat tidur sudah diimplementasikan di 2.054 rumah sakit dan informasi jadwal tindakan operasi sudah diterapkan di 845 rumah sakit. Andayani berharap, angka tersebut bisa semakin bertambah mengingat pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta JKN-KIS di rumah sakit juga kian meningkat.

Andayani juga menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan yang signifikan.

Kini, alih-alih mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa.

“Angkanya mengalami peningkatan dengan pesat karena aksesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja. Ke depannya, pasca pandemi Covid-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat,” kata Andayani.

Ia juga mengapresiasi seluruh rumah sakit mitra yang terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS, terbukti dari kian meningkatnya indeks kepuasan peserta. Menurut Andayani, hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kepuasan peserta terhadap pelayanan di rumah sakit.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Yunita Dyah Suminar, menerangkan pihak telah melakukan digitalisasi layanan kesehatan dalam bentuk registrasi online, Tele Apik (untuk melihat antrian pendaftaran dan polikliknik), Tele Medicine #SayDoc (untuk memudahkan komunikasi pasien dengan dokter), serta mengembangkan digitalisasi keterbukaan informasi publik.

“Tahun 2017 kami sudah punya sistem registrasi online, sekarang penggunanya sudah mencapai 97 persen dari total pasien yang berkunjung. Petugas rumah sakit juga turun langsung mengedukasi masyarakat untuk menggunakan registrasi online. Di entry point, kita tempatkan orang-orang yang komunikasinya bagus karena melayani orang sakit itu sangat berbeda, mereka ingin selalu diutamakan. Kita juga punya jalur fast track untuk pasien lansia dan bayi. Di internal, kita tanamkan mindset yang sama, jika pelayanan baik, otomatis administrasi juga ikut baik, pasien puas, klaim lancar, pemasukan lancar, sehingga kita bisa meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana rumah sakit,” tutur Prof Margono.

Senada, President Director Hermina Hospital Group dr. Hasmoro juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyesuaian pelayanan kepada pasien yang berkunjung ke rumah sakit.

Menurutnya, saat pandemi Covid-19, para dokter, khususnya yang sudah berusia lanjut dan memiliki penyakit komorbid, mengurangi jam praktiknya di rumah sakit. Kunjungan pasien yang sakit ringan juga menurun karena mereka khawatir tertular Covid-19.

“Oleh karena itu, kami menciptkan layanan Halo Hermina dan Telemedicine untuk memudahkan komunikasi antara pasien dan dokter RS Hermina. Para dokter RS Hermina sudah memiliki riwayat kesehatan pasiennya, sehingga bisa tetap memantau perkembangan kondisi pasiennya lewat aplikasi tersebut tanpa bertatap muka. Selain itu, kami juga mengembangkan sistem appointment melalui call center 1500488, Hermina Mobile, dan website,” ujarnya.

Rr

 

 

 




Mobile JKN, Membantu Dina Di Era Pandemi Covid-19

Mobile JKN ini pun mempunyai banyak kelebihan atau fitur – fitur yang sangat bermanfaat seperti konsultasi dengan dokter, mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit , jadwal tindakan opreasi dan masih banyak lagi fitur yang menarik

MATARAM.lombokjournal.com

Aplikasi Mobile JKN yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan telah menorehkan dampak positif bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat khususnya.

Selain dapat mempermudah segala aktivitas dan dapat menghindari kontak langsung, karna mengingat saat ini Indonesia terdampak wabah Covid-19. Mobile JKN pilihan yang sangat tepat untuk mengurus Jaminan Kesehatan.

Seperti salah satu wanita muda yang satu ini yang bernama Dina Maulidia (20) memilih Mobile JKN untuk segala aktivitas Jaminan Kesehatannya, Mobile JKN tentunya sangat membantu Dina saat konsultasi dokter dan menyelesaikan segala urusan administrasi.

“Awalnya saya mengenal mobile JKN ini dari seorang teman yang kerap menggunakan Mobile JKN tersebut dan ia sedikit memeberikan penjelasan mengenai Mobile JKN dan pada saat itu juga saya langsung mendowload Mobile JKN ini di App Store dan langsung mencobanya”. Ungkap dina saat di temui tim Jamkesnews di kediamannya.

Pada saat itu iya pun kerap menggunakan Mobile JKN ini untuk melakukan segala urusan administrasi.

Tak hanya itu, Mobile JKN ini pun mempunyai banyak kelebihan atau fitur – fitur yang sangat bermanfaat seperti konsultasi dengan dokter, mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit , jadwal tindakan opreasi dan masih banyak lagi fitur yang menarik dalam Mobile JKN tersebut.

“Mobil JKN ini tentunya sangat-sangat membantu saya, apalagi dengan kondisi saat ini dimana kita semua sedang mengalami masa pandemic dan membuat saya sedikit trauma untuk pergi ketempat kerumunan, apalagi untuk pergi ke Rumah sakit. Untungnya ada Aplikasi Mobile JKN ini yang dapat mempermudah saya dan keluarga untuk berkonsultasi dengan dokter di saat kami sedang sakit,” Ungkap dina.

Dina pun sangat bangga dengan BPJS Keshatan yang telah mengerti akan keadaan pesertanya, tentunya disaat masa pandemi seperti ini membuat BPJS Keshatan trus berkembang untuk mengikuti kemajuannya jaman.

“Saya pun sanggat bangga dengan BPJS Kesehatan ini yang trus berkembang dengan mengikuti kemajuan di era seperti ini. Sehingga peserta JKN-KIS merasa nyaman dan tenang.” tutur Dina

dh/yn/Jamkesnews




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 29 Nopember 2020, Bertambah 8 (Delapan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 4 (Empat)  Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang

Mari kita sayangi dan saling menjaga keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD Bima, Laboratorium TCM RSUD Dompu, Laboratorium TCM RSUD Praya dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi, ada tambahan 8 (delapan) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu  (29/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 199 sampel dengan hasil 181 sampel negatif, 10 sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 4 (empat) orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 4 (empat) tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu ini (29/11/20) sebanyak 4.752 orang, dengan perincian 3.887 orang sudah sembuh, 253 meninggal dunia, serta 612 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 8 (DELAPAN) KASUS BARU POSITIF, 4 (EMPAT) PASIEN SEMBUH, KEMATIAN BARU 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4745, an. BR, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Praya;
  2. Pasien nomor 4746, an. S, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Praya;
  3. Pasien nomor 4747, an. AS, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 4748, an. A, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Tembalai, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 4749, an. S, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD H. L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hulu;
  6. Pasien nomor 4750, an. SK, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4751, an. ZNZ, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4752, an. P, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir Sumbawa.

Hari Minggu  terdapat 4 (empat) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4378, an. SA, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 4515, an. YTS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4586, an. HG, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 4594, an. SU, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 4589, an. S, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 4655, an. A, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seuruh warga NTB  agar tetap menjaga kewaspadaan terhadap virus ini dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian. Mari kita sayangi dan saling menjaga keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita.

“Mari kita doakan juga saudara-saudara kita yang sedang berjuang untuk sembuh dari Covid-19. Jauhkan stigma negatif, kita bersama pasti bisa beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru serta optimis dapat keluar dari ujian wabah ini,” katanya.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.