Layanan Digital BPJS Kesehatan Beri Kepuasan Kaum Milenial

Dengan aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, dapat melakukan pelayanan BPJS Kesehatan dimana pun dan kapan pun

MATARAM.lombokjournal.com

Untuk mengoptimalkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memberikan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Admistrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) dan aplikasi Mobile JKN.

Pelayanan non tatap muka ini semakin dikenal oleh masyarakat karena program ini memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus adminitrasi.

Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA ini tergolong mudah untuk diakses, apalagi bagi anak milenial saat ini tentunya sudah sangat akrab dengan yang namanya gadget.

Aplikasi Mobile JKN ini sangatlah mudah diperoleh, cukup masuk di play store atau app store, langsung dapat diunduh secara gratis, sedangkan PANDAWA sendiri cukup chat melalui whatsapp dari rumah, peserta dapat dilayani langsung oleh petugas BPJS Kesehatan.

Salah satu peserta JKN-KIS Nyanyun (21), warga asal Kota Mataram mengaku sangat akrab dengan aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Baginya, ini adalah salah satu terobosan dari BPJS Kesehatan yang sangat menarik untuk masyarakat  saat ini.

“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan aplikasi tersebut, segala sesuatunya sudah sangat dipermudah, apalagi masyarakat kita saat ini pun sudah tidak asing lagi dengan yang namanya gadget, maka aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA sangat tepat di era pandemic Covid-19  seperti sekarang ini,” ujar Nyanyun saat bertemu dengan tim Jamkesnews.

Nyanyun pun sudah mencoba sendiri aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, di samping prosesnya mudah dan cepat, ia pun dapat melakukan pelayanan BPJS Kesehatan dimana pun dan kapan pun.

Tidak berakhir pada dirinya saja, Nyanyun pun ikut serta menginformasikan program ini kepada teman, tetangga dan keluarganya, agar semuanya tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi.

“Saya merasakan layanan ini benar-benar membantu, untuk itu saya harus memberitahukan program ini kepada masyarakat, agar kedepannya mereka dapat merasakan kemudahan melalui apikasi Mobile JKN dan PANDAWA tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan. Terima kasih BPJS Kesehatan telah mengeluarkan layanan menarik untuk peserta JKN-KIS sehingga peserta JKN-KIS seperti saya ini tidak perlu ke luar rumah di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tutup Nyanyun.

dh/yn/Jamkesnews

 




Luar Biasa Program JKN-KIS, Mahdin Yang Telah Sakit pun Dapat Menjadi Peserta

Menjadi peserta program JKN-KIS, segala biaya untuk berobat dijamin penuh oleh BPJS Kesehaan

MATARAM.lombokjournal.com

Mahdin Hamid (57) merupakan satu dari ratusan juta orang yang sudah merasakan manfaat dari hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Ia yang diketahui menderita penyakit jantung ini memerlukan penanganan medis serta rutin mengonsumsi obat jantung setiap hari.

Ia tidak pernah menduga akan terserang penyakit jantung sebelumnya dan memerlukan biaya pengobatan yang sangat mahal.

Sejak didiagnosa terserang penyakit jantung, Mahdin langsung melakukan pengobatan secara rutin ke rumah sakit. Parahnya, saat itu, ia belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Setiap berobat saya harus mengeluarkan biaya kurang lebih 2 juta rupiah dan itu saya lakukan 2 minggu sekali. Kalau dihitung-hitung sudah puluhan juta rupiah biaya yang saya keluarkan untuk melakukan pengobatan ini dengan biaya sendiri,” ungkapnya pada tim Jamkesnews.

Melihat biaya pengobatan jantung yang tinggi, ia sempat pasrah dan berkeinginan untuk tidak melanjutkan pengobatan, sampai akhirnya salah seorang temannya menyarankan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Saya diberitahu oleh teman untuk mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS, agar biaya pengobatan jantung saya dijamin BPJS Kesehatan. Tetapi saat itu saya tidak langsung percaya anjuran teman saya, karena saya berpikir itu merupkan hal yang tidak mungkin, sebab biaya untuk pengobatan jantung itu sangat mahal. Mana mungkin dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan,” ujar Mahdin.

Mahdin pun tidak langsung mendaftarkan dirinya ke BPJS Kesehatan. Ia mencari tahu kebenarannya dari setiap pasien yang berobat jantung yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dari informasi yang ia dapat, akhirnya Mahdin pun mencoba mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS.

“Ternyata segala biaya pengobatan jantung saya ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Rasa haru dan senang pun bercampur aduk saat ia mengetahui, segala biaya dijamin penuh dan dirinya pun tidak menyangka jika ada jaminan kesehatan yang menerima masyarakat yang telah sakit menjadi peserta seperti dirinya.

“Saya pikir tidak akan ada jaminan kesehatan mana pun yang menerima saya menjadi peserta dalam kondisi sakit, ternyata Program JKN-KIS dapat menerima, luar biasa program ini,” ujarnya bahagia.

Hingga saat ini pun dirinya masih tidak menyangka bahwa pengobatannya dijamin penuh BPJS Kesehatan.

“Rasanya seperti mimpi, sangat bersyukur telah menjadi peserta JKN-KIS, andai saja saya tahu sejak awal, saya tidak perlu mengeluarkan biaya berpuluh-puluh juta untuk pengobatan ini, tetapi semua ini tidak perlu disesali karena sekarang saya dapat berobat dengan tenang menggunakan KIS tanpa harus mengeluarkan biaya. Terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program yang sangat mulia ini,” tutup Mahdin.

dh/yn/Jamkesnews




Aplikasi Mobile JKN Digandrungi Kaum Milenial

Selain berkonsultasi dengan dokter pada aplikasi Mobile JKN, juga bisa untuk merubah FKTP dari peserta melalui aplikasi ini

MATARAM.lombokjournal.com

Sejak diluncurkannya aplikasi Mobile JKN oleh BPJS Kesehatan, kini aplikasi semakin menjadi primadona di kalangan masyarakat, terutama kalangan anak milenial.

Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat dipermudah.

Seperti yang dirasakan salah satu peserta JKN-KIS Ovi Shopia (20), warga asal Ampenan, Kota Mataram. Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, wanita muda yang biasa dipanggil Ovi ini mengaku semakin merasakan kemudahan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.

Ovi pun telah mengunduh dan kerap menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ia tidak perlu datang dan berlama-lama mengantre di FKTP hanya untuk berkonsultasi dengan dokter.

“Adanya aplikasi Mobile JKN ini tentunya semua sudah sangat dipermudah oleh BPJS Kesehatan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, membuat saya takut untuk berpergian ke luar rumah. Dengan aplikasi Mobile JKN, sekarang saya tidak perlu pergi ke fasilitas kesehatan dan mengantre lama, cukup mengambil handphone dengan mencari menu aplikasi Mobile JKN, segalanya telah tersedia pada aplikasi ini,” ungkap Ovi.

Tak hanya itu, manfaat lain yang didapat Ovi selain berkonsultasi dengan dokter pada aplikasi Mobile JKN, ia pun pernah mencoba untuk merubah FKTP miliknya melalui aplikasi Mobile JKN.

“Jujur saya sentak kaget, setelah saya lihat pada menu aplikasi Mobile JKN, ternyata di sana ada menu pilihan untuk merubah FKTP sendiri sehingga saya tidak perlu repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk merubah FKTP saja, sangat luar biasa aplikasi ini,” ungkapnya pada tim Jamkesnews.

Berbekal dari hal yang ia ceritakan tersebut, ia pun mengapresiasi BPJS Kesehatan karena selalu berinovasi memudahkan masyarakat dan peserta.

“Menurut saya, aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang sangat memberikan manfaat dan kemudahan. Terima kasih BPJS Kesehatan yang sudah meluncurkan Aplikasi secanggih ini dan membantu masyarakat serta peserta JKN-KIS.” tutup Ovi sambil tersenyum.

dh/yn/Jamkesnews




Kasus Covid-19 Belum Berakhir, Asrama Haji Masih Difungsikan Jadi Rumah Sakit Darurat

MATARAM.lombokjournal.com

Masih maraknya kasus Covid-19 di penghujung tahun 2020, membuat Pemerintah Provinsi hingga kini membutuhkan Rumah Sakit darurat Covid-19, yakni Asramah Haji.

SekerdarIs Daerah NTB, Lalu Gita Ariyadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi masih memfungsikan Asrama Haji NTB sebagai salah satu Rumah Sakit darurat Covid-19.

“Asramah haji yang memang sejak awal dipilih sebagai  salah satu Rumah sakit darurat,” ujar Lalu Gita Ariyadi, Senin (28/12/20).

Dikatakan, masih adanya data kasus Covid-19 hingga di penghujung tahun 2020, Pemerintah Provinsi tidak menutup Rumah Sakit darurat di Asrama Haji.

“Covid belum berakhir maka rumah sakit darurat di asrama haji tetap di fungsikan. Inilah hasil  rapat antara Dinas Kesehatan, RSUP dan BPKAD menyangkut dukungn dana anggaran penggunan rumah sakit darurt tersebut,” terangnya

Menurut Sekda, Kementrian Agama tidak memberikan tenggang waktu sampai kapan kita menggunakan Asrama Haji tersebut.

“Intinya bahwa kami dari Pemerintah Provinsi menjelang 2021 belum menunjukn tanda berakhir, maka kami memfungsikan rumah sakit darurat tersebut. Dan dari Kementrian Agama juga tidak memberikan tenggang waktu sampai kapan penggunaannya, real kita masih butuh degan trend kasus yang masih terjadi,” jelas Sekda.

Aya

 

 




Menjadi Peserta Program JKN-KIS, Iman Tak Khawatir Biaya Persalinan Sang Istri 

Menjadi peserta JKN-KIS merupakan proteksi diri jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan

MATARAM.lombokjoutnal.com

Pepatah yang mengatakan “sedia payung sebelum hujan” memang sudah tidak asing bagi masyarakat.

Menyiapkan segala sesuatu lebih awal untuk mengantisipasi kondisi yang akan datang dan yang bisa menimpa diri masyarakat di kemudian hari.

Begitu juga yang dilakukan oleh Iman Setiawan (30), salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia tengah berbahagia karena sang buah hati yang dinanti-nantikan selama 9 bulan, akhirnya hadir di tengah-tengah mereka.

Ditemui tim Jamkesnews, Iman mengaku saat mengetahui sang istri tengah mengandung, ia dengan cepat langsung mendaftarkan dirinya beserta sang istri ke dalam Program JKN-KIS.

“Seperti pepatah mengatakan “Sedia Payung Sebelum Hujan” pepatah itu tepat mengibaratkan Program JKN-KIS ini, karena kita tidak pernah tahu kapan akan memanfaatkannya,” ungkapnya pada tim Jamkesnews.

Menurut Iman, menjadi peserta JKN-KIS merupakan proteksi diri jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

Apalagi, ia menyadari bahwa hingga saat ini, untuk mengakses pelayanan kesehatan memerlukan biaya yang sangat besar jika tidak dibantu oleh JKN-KIS.

“Seandainya saya dan istri belum menjadi perserta JKN-KIS, mungkin saya sudah kebingungan untuk mencari biaya persalinan istri nanti,” Pungkas Iman, Senin (28/12).

Ia pun menyadari, biaya persalinan saat ini tidaklah murah, sehingga dirinya merasa sangat beruntung telah menjadi peserta JKN-KIS.

Terlebih, ia mengaku dirinya sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya persalinan sang istri, karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS.

“Masalah biaya persalinan sudah dijamin BPJS Kesehatan, kini saya dan sang istri dapat fokus dalam hal kesehatan janin yang ada dalam rahim istri saya dengan rutin mengontrolkan kandungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat istri terdaftar. Tentunya menggunakan KIS juga dan biaya kontrol juga dijamin penuh Program JKN-KIS,” tambah Iman tersenyum lega.

Berbekal dari kisah yang ia ceritakan pada tim Jamkesnews, Iman turut serta mengajak seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebelum sakit.

Bagi masyarakat yang telah menjadi peserta JKN-KIS, Iman mengajak agar rutin membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Agar terhindar dari penonaktifan kepesertaan sehingga KIS dapat selalu digunakan.

dh/yn/Jamkesnews




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 28 Desember 2020, Bertambah 11 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 39 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Senin  (28/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 95 (sembilan puluh lima) sampel dengan hasil 82 (delapan puluh dua) sampel negatif, 2 (dua) sampel positif ulangan, dan 11 (sebelas) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 39 orang, tidak ada kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 11 (sebelas) kasus baru terkonfirmasi positif, 39 (tiga puluh sembilan) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (28/12/20) sebanyak 5.535 (lima ribu lima ratus tiga puluh lima) orang, dengan perincian 4.595 (empat ribu lima ratus sembilan puluh lima) orang sudah sembuh, 281 (dua ratus delapan puluh satu) meninggal dunia, serta 659 (enam ratus lima puluh sembilan) orang masih positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 11 KASUS POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 39 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu ;

  1. Pasien nomor 5525, an. LH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  2. nomor 5526, an. IMAS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  3. Pasien nomor 5527, an. R, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  4. Pasien nomor 5528, an. A, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 5529, an. R, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  6. Pasien nomor 5530, an. NFE, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Mura, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  7. Pasien nomor 5531, an. YAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  8. Pasien nomor 5532, an. JP, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 5533, an. ATB, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5281. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  10. Pasien nomor 5534, an. RN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 5535, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;

Hari ini terdapat 39 (tiga puluh sembilan) tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3757, an. MJA, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 4660, an. F, laki-laki, usia 11 bulan, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4686, an. AM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
  1. Pasien nomor 4880, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  1. Pasien nomor 4901, an. HP, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 4939, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 4961, an. SH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  2. Pasien nomor 4987, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 5005, an. IZ, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 5011, an. T, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 5012, an. AB, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 5029, an. MNA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 5055, an. ES, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 5100, an. K, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 5108, an. AM, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  1. Pasien nomor 5115, an. PR, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 5122, an. YS, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Banda, Kecamatan Tarano,Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 5133, an. Y, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 5134, an. SM, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  1. Pasien nomor 5141, an. AH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 5168, an. EK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 5186, an. S, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  1. Pasien nomor 5231, an. NKK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 5245, an. DPGPS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali;
  2. Pasien nomor 5246, an. DAM, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur;
  1. Pasien nomor 5262, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 5279, an. UK, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  3. Pasien nomor 5281, an. IW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 5282, an. SN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 5283, an. R, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  1. Pasien nomor 5285, an. NK, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;
  2. Pasien nomor 5287, an. RH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  1. Pasien nomor 5288, an. AP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  2. Pasien nomor 5289, an. RW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  3. Pasien nomor 5290, an. HK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  1. Pasien nomor 5291, an. RAD, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  1. Pasien nomor 5292, an. H, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  1. Pasien nomor 5293, an. EL, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  1. Pasien nomor 5295, an. GAP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;

Rr/A

 Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 27 Desember 2020, Bertambah 53 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 5 (Lima) Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diajak membiasakan diri dengan tatanan baru kehidupan, yakni disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 53 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Minggu  (27/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 185 (seratus delapan puluh lima) sampel dengan hasil 122 (seratus dua puluh dua) sampel negatif, 10 (sepuluh) sampel positif ulangan, dan 53 (lima puluh tiga) sampel kasus baru positif Covid19, pasien sembuh 5 (lima) orang, tidak ada kasus kematian.

TAMBAHAN 53 KASUS POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 5 (LIMA) ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5472, an. SA, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  2. Pasien nomor 5473, an. IB, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju Gerung;
  3. Pasien nomor 5474, an. JR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  4. Pasien nomor 5475, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  5. Pasien nomor 5476, an. ES, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  6. Pasien nomor 5477, an. N, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  7. Pasien nomor 5478, an. PCS, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  8. Pasien nomor 5479, an. SD, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  9. Pasien nomor 5480, an. NB, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5347 dan 5348. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe;
  10. Pasien nomor 5481, an. MFH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  11. Pasien nomor 5482, an. SWW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Rasanae Timur;
  12. Pasien nomor 5483, an. MS, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  13. Pasien nomor 5484, an. H, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  14. Pasien nomor 5485, an. MY, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  15. Pasien nomor 5486, an. MY, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  16. Pasien nomor 5487, an. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  17. Pasien nomor 5488, an. ARZ, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5320. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  18. Pasien nomor 5489, an. B, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5320. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  19. Pasien nomor 5490, an. Y, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5320. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5491, an. NY, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5267. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5492, an. A, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5267. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5493, an. OR, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5494, an. R, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5267. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  24. Pasien nomor 5495, an. RA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Luar, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Alas;
  25. Pasien nomor 5496, an. AR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  26. Pasien nomor 5497, an. Y, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Luk, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Rhee;
  27. Pasien nomor 5498, an. SH, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5264. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Alas;
  28. Pasien nomor 5499, an. J, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5264. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Alas;
  29. Pasien nomor 5500, an. FRW, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  30. Pasien nomor 5501, an. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  31. Pasien nomor 5502, an. DM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  32. Pasien nomor 5503, an. MB, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  33. Pasien nomor 5504, an. S, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  34. Pasien nomor 5505, an. AP, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  35. Pasien nomor 5506, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  36. Pasien nomor 5507, an. IKS, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  37. Pasien nomor 5508, an. S, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  38. Pasien nomor 5509, an. AAN, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  39. Pasien nomor 5510, an. IGLBPI, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  40. Pasien nomor 5511, an. AY, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  41. Pasien nomor 5512, an. LIZ, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  42. Pasien nomor 5513, an. DA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  43. Pasien nomor 5514, an. T, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  44. Pasien nomor 5515, an. R, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  45. Pasien nomor 5516, an. ABD, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  46. Pasien nomor 5517, an. A, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  47. Pasien nomor 5518, an. AF, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  48. Pasien nomor 5519, an. AN, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  49. Pasien nomor 5520, an. RA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  50. Pasien nomor 5521, an. SR, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  51. Pasien nomor 5522, an. S, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  52. Pasien nomor 5523, an. D, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  53. Pasien nomor 5524, an. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram.

Hari ini terdapat 5 (lima) tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4820, an. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 4877, an. MHM, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 5086, an. AW, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 5207, an. HM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  5. Pasien nomor 5219, an. MS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan adanya tambahan 53 (lima puluh tiga) kasus baru terkonfirmasi positif, 5 (lima) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu i (27/12/20) sebanyak 5.524 (lima ribu lima ratus dua puluh empat) orang, dengan perincian 4.556 (empat ribu lima ratus lima puluh enam) orang sudah sembuh, 281 (dua ratus delapan puluh satu) meninggal dunia, serta 687 (enam ratus delapan puluh tujuh) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Masyarakat diajak membiasakan diri dengan tatanan baru kehidupan, yakni disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 25 Desember 2020, Bertambah 18 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 18  Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium PCR Dr. R Soedjono Selong mengkonfirmasi ada tambahan 32 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Jum’at (25/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 177 (seratus tujuh puluh tujuh) sampel dengan hasil 143 (seratus empat puluh tiga) sampel negatif, 2 (dua) sampel positif ulangan, dan 32 (tiga puluh dua) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 18 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 32 (tiga puluh dua) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 18 (delapan belas) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (25/12/20) sebanyak 5.455 (lima ribu empat ratus lima puluh lima) orang, dengan perincian 4.526 (empat ribu lima ratus dua puluh enam) orang sudah sembuh, 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh) meninggal dunia, serta 652 (enam ratus lima puluh dua) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 32 KASUS POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 18 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5424, an. DY, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 5425, an. KSF, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  3. Pasien nomor 5426, an. G, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kota Serang, Provinsi Banten. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  4. Pasien nomor 5427, an. LA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  5. Pasien nomor 5428, an. SPAA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  6. Pasien nomor 5429, an. PAKD, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kabupaten Singaraja, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  7. Pasien nomor 5430, an. DZ, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  8. Pasien nomor 5431, an. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  9. Pasien nomor 5432, an. LD, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Biomedika Mataram;
  10. Pasien nomor 5433, an. ER, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  11. Pasien nomor 5434, an. J, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  12. Pasien nomor 5435, an. P, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  13. Pasien nomor 5436, an. I, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5346. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  14. Pasien nomor 5437, an. A, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  15. Pasien nomor 5438, an. I, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Batuyang, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  16. Pasien nomor 5439, an. MS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Batuyang, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  17. Pasien nomor 5440, an. S, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  18. Pasien nomor 5441, an. SM, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 4967. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 5442, an. H, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 4967. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  20. asien nomor 5443, an. RHI, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5080. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  21. Pasien nomor 5444, an. ZZ, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5205. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  22. Pasien nomor 5445, an. RLOT, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5446, an. EK, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5329. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Labuhan Badas;
  24. Pasien nomor 5447, an. ESW, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5274. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  25. Pasien nomor 5448, an. DS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5274. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  26. Pasien nomor 5449, an. MI, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  27. Pasien nomor 5450, an. SA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  28. Pasien nomor 5451, an. NZ, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  29. Pasien nomor 5452, an. GPN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  30. Pasien nomor 5453, an. DR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  31. Pasien nomor 5454, an. ASM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  32. Pasien nomor 5455, an. AN, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat.

Hari Sabtu terdapat 18 (delapan belas) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4923, an. N, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 4988, an. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 5013, an. N, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 5027, an. BS, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 5065, an. MAM, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 5099, an. CN, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 5158, an. DMY, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 5160, an. GJ, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 5228, an. H, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 5229, an. ATP, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 5275, an. M, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Mura, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat;
  12. Pasien nomor 5276, an. MS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 5277, an. RR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 5278, an. S, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  15. Pasien nomor 5280, an. C, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 5284, an. YAR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Mura, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat;
  17. Pasien nomor 5294, an. C, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 5232, an. NWPSL, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Hari Jum’at ini juga terdapat 1 (satu) penambahan kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 5422, an. ZA, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 24 Desember 2020, Bertambah 24 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 5 (Lima) Orang, Kasus Kematian 1 (Satu)) Orang

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium PCR Prodia Mataram mengkonfirmasi ada tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Kamis (24/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 245 (dua ratus empat puluh lima) sampel dengan hasil 220 (dua ratus dua puluh) sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 24 (dua puluh empat) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 5 (lima) orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 24 (dua puluh empat) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/12/2020) sebanyak 5.423 (lima ribu empat ratus dua puluh tiga) orang, dengan perincian 4.508 (empat ribu lima ratus delapan) orang sudah sembuh, 276 (dua ratus tujuh puluh enam) meninggal dunia, serta 639 (enam ratus tiga puluh sembilan) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gia Aryadi.

TAMBAHAN 24 KASUS POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 5 (lima) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5400, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Tolotongga Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 5401, an. FT, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kota Jakarta Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 5402, an. BSA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5296. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 5403, an. NLMDD, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 5404, an. LHR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 5405, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sania, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  7. Pasien nomor 5406, an. AR, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  8. Pasien nomor 5407, an. KSA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 5408, an. M, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  10. Pasien nomor 5409, an. FR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  11. Pasien nomor 5410, an. AAG, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  12. Pasien nomor 5411, an. HK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  13. Pasien nomor 5412, an. IA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  14. Pasien nomor 5413, an. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  15. Pasien nomor 5414, an. RA, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  16. Pasien nomor 5415, an. IWM, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  17. Pasien nomor 5416, an. CA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  18. Pasien nomor 5417, an. AJA, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  19. Pasien nomor 5418, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5419, an. MJ, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5420, an. T, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji,Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5421, an. J, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5422, an. ZA, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  24. Pasien nomor 5423, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Hari Kamis ini terdapat 5 (lima) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu:

  1. Pasien nomor 4107, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4147, an. LEJ, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 5085, an. INP, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 5211, an. GK, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 5233, an. NNS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Hari Kamis terdapat 1 (satu) penambahan kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 5423, an. S, lakilaki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tahun 2021, Mengacu Perpres Nomor 64 Tahun 2020

Gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS. Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta

MATARAM/lombokjournal.com —

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, penetapan biaya yang harus dibayarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah pada 2021 akan mengalami kenaikan.

Meskipun ada kenaikan, namun pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan finansial masyarakat.

“Dasar penetapan tentu dihitung berdasarkan perhitungan aktuaria dan memperhatikan kemampuan finansial masyarakat,” kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/12/20).

Besaran iuran yang harus dibayarkan peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah pada 2021 akan mengalami kenaikan, yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.

Iuran yang harus dibayarkan peserta itu naik setelah ada pemangkasan jumlah subsidi, dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta BPJS Kelas III sebenarnya tidak mengalami perubahan, yakni Rp 42.000 per orang per bulan.

Iqbal menjelaskan, gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS. Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta.

“Pemerintah juga sudah menanggung iuran untuk penerima bantuan iuran ( PBI),” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan semua peserta dapat rutin membayarkan iuran agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Perjalanan besaran iuran BPJS Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik pada 2021, tetap mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Namun, terdapat kenaikan nominal iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS kelas III yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini bukan pertama kali terjadi.

Berikut rincian besaran BPJS kelas III sejak 2014 hingg 2020:

Januari-Desember 2014

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2013;

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 19.225/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Desember 2016

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Desember 2018

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Juli 2019

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Agustus-Desember 2019

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Maret 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

April-Juni 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan. J

Juli-Desember 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

Pada penerapannya, peserta PBPU kelas III hanya perlu membayar Rp 25.500, dengan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp 16.500.

Mulai Januari 2021

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

Dalam penerapannya, iuran kelas III pada 2021 hanya perlu dibayarkan peserta sebesar Rp 35.000, karena terdapat subsidi pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 7.000. Hal ini berarti ada kenaikan Rp 9.500 dibandingkan iuran tarif sebelumnya yang sebesar Rp 25.500.

Sementara untuk BPJS kelas I dan II pada tahun 2021, besaran iurannya sebesar Rp 150.000/orang/bulan dan Rp 100.000/orang/bulan.

Tarif iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II sempat mengalami perubahan berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, dengan rincian: Kelas I dari 80.000 menjadi Rp 160.000 Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 Tarif tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020.

Kesehatan Kepesertaan BPJS Kesehatan Merujuk Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, peserta terdiri dari dua, yaitu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI Jaminan Kesehatan meliputi fakir miskin dan orang tidak mampu. Sementara, peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan terdiri dari: Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan dan anggota keluarganya.

Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan dan anggota keluarganya. Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.

M Arnani/KPS.com