Meski Vaksin Covid-19 Tahap II Aman, Masyarakat Harus Tetap Terapkan 5M

Bang Zul memberikan penghargaan kepada pendonor plasma konvalesen di RSUP NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Masyarakat dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan setelah menerima vaksin Covid – 19. Tetap menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. menyampaikan himbauan itu , setelah menerima vaksin Covid–19 tahap dua yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, Kamis (28/01/21).

“Setelah vaksin covid-19 tahap I dan II biasa saja, bukan berarti kita abai terhadap protokol kesehatan setelah divaksin, seakan–akan sudah merdeka. Tetapi harus tetap menjalankan 5 M,” tutur Bang Zul sapaan akrabnya

Terkait beredarnya berbagai informasi hoax perihal vaksin Covid-19, Bang Zul mengharapkan agar masyarakat tidak mempercayai berbagai berita hoax yang tersebar di berbagai media.

“Banyak sekali horor story, seperti setelah disuntik vaksin ada yang meninggal dan lain-lain, padahal sebenanrya saya disuntik vaksin pun biasa saja. Semoga ini menjadi semangat kepada masyarakat agar ingin juga divaksin,” pesannya.

Pada kegiatan vaksinasi tahap Ikedua ini, sebanyak 20 penerima vaksin Covid-19 terdiri dari Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, Forkopimda, Organisasi Profesi, Tokoh Maysarakat dan Tokoh Agama.

Selain itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB terkait tenaga kesehatan yang telah divaksin, hingga 28 Januari 2021 mencapai 4.588 orang dari target 9.207 orang tenaga kesehatan.

Pelaksanaan pemberian vaksin Covid -19 ini telah dilakukan di 48 sarana kesehatan di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Hari ini rencananya vaksin Covid-19 akan lanjut didistribusikan ke Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Total sebanyak 18.600 dosis vaksin covid-19 akan didistribuasiakan ke 5 Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa tersebut.

Pada kesempatan yang sama, setelah divaksin Bang Zul juga memberikan penghargaan kepada pendonor plasma konvalesen di RSUP NTB yang diterima secara simbolis oleh Bapak Budiawan Restu, Iman Jasmani dan Yogi Yanto S.

BACA JUGA:

Usai Disuntik Vaksin Kedua, Bang Zul Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Sher@DiskominfotikNTB




Usai Disuntik Vaksin Kedua, Bang Zul Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Meski telah divaksin kalau kondisi badan tidak sehat akan mudah terserang virus

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah kembali disuntik vaksin untuk tahap kedua, Kamis (28/01/21), setelah 14 hari sebelumnya disuntik vaksin yang pertama.

Usai disuntik vaksin, Bang Zul mengaku merasakan kebugaran dan langkah lebih ringan. Ditegaskan, tidak ada Kondisi Ikutan Paska Vaksin (KIPI) yang dirasakannya.

“Alhamdulillah lancar, badan terasa lebih segar, pikiran jadi lebih jernih, langkah kaki jadi lebih ringan,” ujarnya pada media usai divaksin.

Bang Zul juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi dan pemberitaan yang menakutkan tentang vaksin tersebut.

“Jadi jangan terlalu percaya berita berita yang menakutkan dan bikin serem serem yang berseliweran,” ucap gubernur.

BACA JUGA:

Meski Vaksin Covid-19 Tahap Dua Aman, Masyarakat Harus Tetap Terapkan 5M

Meski sudah divaksin namun Dr. Zul mengingatkan, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Dikatakan, meski telah divaksin kalau kondisi badan tidak sehat akan mudah terserang virus lagi.

“Kalau badan kita tidak fit, walaupun sudah divaksin, bisa saja kita terserang dan kena virus lagi. Tapi kalau sudah divaksin walaupun terkena virus, dampaknya tidak seberat yang belum divaksin,” kata Bang Zul.

Aya




RSJ Mutiara Sukma Segera Launching Ruang Rawat Inap Anak  Serta Klinik Tumbuh Kembang

Wagub diundang launching fasilitas baru di RSJ tersebut

MATARAM.lombokjournal.com

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB akan melaunching ruang rawat inap anak/remaja serta klinik tumbuh kembang anak pada tanggal 29 Januari 2021 mendatang.

Launching fasilitas baru di RSJ tersebut sebagai rangkaian dari HUT RSJ Mutiara Sukma yang ke 31.

Hal itu diketahui saat Direktur RSJ Mutiara Sukma dr.Evi Kustini Somawijaya beserta rombongan beraudiansi dengan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah di ruang kerja Wagub, Senin (25/01/20).

Audiensi itu bertujuan untuk mengundang secara langsung Wakil Gubernur dalam kegiatan launching tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh RSJ dan menekankan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan bisa menerapkan protokol Covid-19 dan mengkampanyekan langkah pencegahan melalui 5M.

“Karena sekarang kita memperketat, jadi harus betul – betul dijalankan protokol Covid agar kita juga bisa mengedukasi masyarakat,” kata Umi Rohmi.

Umi Rohmi berharap agar ke depan RSJ bisa secara terus menerus mengedukasi masyarakat secara persuasif  mengenai strategi yang tepat mengenai penanganan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di NTB, dan memperkuat sinergi yang baik dengan kabupaten/kota yang ada di NTB.

“Kita harus punya strategi yang jitu tentang penanganan ODGJ di NTB. Kunci kesuksesan itu bagaimana sinerginya dengan kabupaten/kota dan kedepannya bisa dikolaborasikan dengan program Posyandu Keluarga,” ungkapnya.

Direktur RSJ Mutiara Sukma dr.Evi Kustini Somawijaya menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka HUT RSJ Mutiara Sukma yang ke 31.

Di antaranya yaitu kegiatan doa dan zikir bersama, kegiatan anjangsana ke kediaman direktur yang sebelumnya dan karyawan RSJ yang sakit, mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Tuna Netra dan bekerjasama dengan ahli gizi dan pelaksanaan acara puncak pada hari Jumat, 29 Januari 2021.

“Karena dalam situasi pandemi ini, tema kami adalah ‘Sehat Jiwa, Hadapi Covid-19 untuk NTB gemilang dan Indonesia Maju’ yang diawali dengan kegiatan zikir dan doa yang telah dilaksanakan minggu yang lalu,dan ke yayasan/sekolah luar biasa,”ujarnya.

Vi-Biro Adpim




BPJS Kesehatan Pantau Pemanfaatan Aplikasi P-Care

Pemantauan terus dilakukan terkait pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia

lombokjournal.com —

MATARAM ;  Aplikasi P-Care Vaksinasi adalah bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19, yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan

Guna memastikan implementasi P-Care Vaksinasi COVID-19 berjalan lancar selama proses pemberian vaksin COVID-19 bagi tenaga Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris langsung memantau pemanfaatan Aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19 di Puskesmas.

Ini merupakan Langkah yang dipandang perlu dilakukan untuk kelancaran kepastian proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi.

Fachmi meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dan medis, di salah satu puskesmas di Sumatera Selatan,

Dijelaskan Fachmi, seluruh tenaga kesehatan di Palembang yang sudah terdata dalam P-Care ikut vaksinasi.

“Sejauh ini tidak ada masalah  soal pemanfaatan aplikasi P-Care,” kata Fachmi melalui siaran pers yang diterima media, Rabu (21/01/21).

Pemantauan terus dilakukan terkait pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia.

Ada 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi.

Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Vaksinasi COVID-19 di Faskes

Bagi tenaga kesehatan (nakes) dan medis yang sudah terdaftar dalam P-Care Vaksinasi COVID-19 dipersiapkan ikut menerima vaksin COVID-19.

Pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di Faskes lain, bukan hanya di tempat tenaga kesehatan yang bersangkutan bekerja.

Dikatakan, vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan.

“Ini adalah langkah perlindungan bagi mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan pandemi COVID-19,” kata Fachmi.

Menurutnya, untuk tahap kedua vaksinasi, akan dilaksanakan pada April 2021-Maret 2022.

“Meski sudah divaksinasi, kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar.” Jelasnya.

Rr/BPJS Kesehatan

 

 




Pelayanan Kantor BKD Dihentikan Sementara, Dua Orang Pegawainya Positif Covid-19

44 persen penderita Covid-19 di NTB belum mengetahui bagaimana mereka terjangkit

MATARAM.lombokjournal.com

Pelayanan publik di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB  masih dihentikan, menyusul adanya  pegawai BKD NTB yang dinyatakan positif Covid-19 .

Pegawain yang positif terpapar positif Covid-19 yang pertama bertugas di bidang mutasi. Ia terpapar pertama kali, karena suaminya pernah melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir mejelaskan, pegawai yang kedua positif karena memang bekerja dalam satu ruangan dengan pegawai yang lebih dulu terpapar.

“Begitu diketahui ada yang positif, sebanyak 18 orang yang bekerja di bidang Mutasi langsung melakukan  tes swab PCR di RSUD NTB. Setelah dilakukan tracing dan swab, hingga kini di bidang mutasi terdapat dua orang yang positif Covid-19,” jelas Muhammad Nasir, Rabu (20/01/21).

Selain terus melakukan tracing kontak, Kantor BKD NTB juga telah disterilisasi dengan disemprot cairan disinfektan.

Nasir mengaku kebingungan saat diketahui ada salah satu pegawainya positif Covid-19, padahal pihaknya sangat mengedepankan protokol Kesehatan.

“Heran juga kok bisa ada yang terpapar padahal kita sudah mengikuti semua proses protokol covid-19 ternyata bisa kena juga,ya mungkin terpaparnya saat libur kemarin,” terangnya

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi mencatat sebanyak 44 persen penderita Covid-19 di NTB belum mengetahui bagaimana mereka terjangkit.

“Bisa jadi karena mobilitas pegawai tinggi jadi, mereka tidak begitu sadar kontak dengan orang  tanpa gejala (OTG),” tutur Eka.

Selain Kantor BKD NTB, langkah penutupan juga dilakukan di tiga lokasi lainnya. Yaitu Badan Pengawas Pemilu NTB, Biro Umum, dan Laboratorium Pengujian di Kantor Dinas PUPR NTB.

Aya




BPJS Kesehatan Gandeng Telkom untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Sinergi Telkom dan BPJS Kesehatan makin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan melakukan revolusi digital dalam jangka pendek, menengah dan panjang, khususnya untuk layanan kesehatan masyarakat.

Dalam ranka meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan melalui eknologi digital itu, BPJS Kesehatan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom,Edi Witjara mengapresiasi kepercayaan dari BPJS Kesehatan.

“TelkomGroup siap mendukung digital revolution BPJS Kesehatan dalam jangka pendek, menengah dan panjang, khususnya untuk layanan kesehatan masyarakat,” ujar Edi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Selasa (19/01/21).

Diharapkan, kerja sama atau sinergi Telkom dan BPJS Kesehatan makin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

Kerja sama tersebut juga menjadi upaya bersama dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, dan mengolaborasikan fungsi yang didasarkan dengan prinsip saling membantu dan mendukung.

Dengan kerja sama itu pula, diharapkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kian optimal, dan tetap memperhatikan prinsip good corporate governance (GCG) serta ketentuan perundang-undangan.

Ruang lingkup sinergi Telkom dan BPJS Kesehatan, meliputi perluasan kepesertaan program JKN-KIS di lingkungan TelkomGroup serta kemitraan strategis guna mengembangkan produk bersama melalui kajian layanan dan kemanfaatan.

Kerja sama strategis tersebut, di antaranya joint development untuk pengembangan data analytics dan fasilitas payment gateway untuk pembayaran iuran program JKN-KIS.

Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang sinergi dalam bidang lain, sehingga akan mendukung kelancaran penyelenggaraan program JKN-KIS dengan tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kerja sama itu, Telkom dan BPJS Kesehatan diharapkan pula meningkatkan kualitas pelayanan kedua belah pihak, baik di tingkat nasional maupun global.

Dengan begitu, baik Telkom maupun BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik serta mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Optimalisasi program JKN-KIS

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso berharap, kerja sama Telkom dan BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan implementasi program JKN-KIS ke depan.

“BPJS Kesehatan tentu tidak akan dapat berjalan sendiri dalam menyelenggarakan JKN-KIS,” katanya.

Kemal berharap dukungan dan kerja sama Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing guna mendukung pelaksanaan program JKN-KIS.

“Karena sejatinya, program jaminan kesehatan ini adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Adapun, kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani Edi Witjara dan Kemal Imam Santoso di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Rr/Kompas.com




Sistem lambat, Vaksinasi di NTB Terhambat

Dalam sehari hanya 20 orang dijatah yang divaksin

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi Spa, mengatakan proses vaksinasi terhadap nakes terbentur sistem.

Sistem yang dimaksud adalah sistem Peduli Lindungi dan Sistem Pcare. Dua sistem secara online dan terintegrasi ini merupakan sistem pendaftaran untuk nakes yang divaksin dan pelayanan vaksinasi.

Hingga hari Selasa (19/01/21) jumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yang divaksin di Mataram dan Lombok Barat mencapai 5 persen.

Total tenaga Kesehatan (nakes) yang akan di vaksin di dua daerah ini mencapai 9000 orang nakes.Vaksinasi terhadap nakes di Kota Mataram dan Lombok Barat berjalan lambat, karena sitem mengalami masalah.

dr Eka mengatakan, dalam sehari hanya 20 orang dijatah yang divaksin.

“Sehari hanya dijatahkan untuk 20 orang yang divaksin, sesuai dengan sistem, dan keterlambatan ini memang terbentur karena sistem,” ujar dr. Eka.

Pemprov NTB menargetkan vaksinasi tahap awal tuntas pada akhir Januari ini. Namun target tersebut kemungkinan meleset dan diperkirakan vaksinasi tahap awal untuk nakes di Kota Mataram dan Lobar tuntas hingga akhir Februari.

“Sepertinya kita tidak bisa mengejar target, dengan hanya divaksin 20 orang sehari kemungkinan akan tuntas pada akhir Februari nanti,” pungkasnya.

Aya




Seorang Pegawai Positif Covid-19, Empat Kantor Ditutup

Penutupan kantor dilakukan selama 3 hari

MATARAM.lombokjournal.com

Sejak hari Senin (18/01,21) empat Kantor Pemerintahan di Provinsi NTB yang akan ditutup, karena salah satu pegawainya positif Covid-19.

Kantor tersebut di antaranya PU Provinsi yakni Kantor Balai Pengujian, Kantor Badan Kepeawaian Daerah (BKD) NTB, Biro Umum Setda Provinsi NTB serta Bawaslu NTB.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan, naiknya jumlah kluster perkantoran karena adanya mobilitas tinggi yang dilakukan oleh pegawai tersebut.

“Ya pekan ini kita akan tutup  kantor tersebut selama 3 hari, karena salah satu dari mereka ada yang positif. Saat ini tim kami sedang melakukan tracing ke orang- terdekat korban,” tutur dr Eka, pada Selasa (19/01/21)

Menurutnya, penutupan kantor akan dilakukan selama 3 hari.

“Kenapa kita tutup karen mereka (kantor) terdapat dalam satu Blok, setelah tracing dan  disinfeksi selesai dilakukan maka kantor tersebut akan dibuka Kembali,” jelasnya.

Pegawai yang positif ini diketahui tidak melakukan kontak dengan pasien yang positif, atau bahkan tidak pernah melakukan perjalanan  ke daerah  terjangkit.

“Kita harus patuhi 5 M yakni mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,jangan Abai karen 44 persen penderita positif Covid di NTB belum di ketahui Klusternya,” kata Eka.

Aya




BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

BPJS Kesehatan telah mendukung layanan vaksinasi Covid-19 dengan menyiapkan aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care Vaksinasi)

MATARAM.lombokjournal.com

Direktur Utama Badan Penyeleggara Jaminan Sosisal (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengimbau masyarakat ikut menyukseskan Program Vaksinasi Nasional sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Dengan contoh Presiden Joko Widodo yang perdana disuntik vaksin Covid-19, masyarakat tak perlu lagi khawatir ikut serta disuntik vaksin Covid-19.

“Bapak Presiden  sudah divaksinasi, ini artinya vaksin sudah jelas terbukti aman dan halal,” kata Fachmi, Jumat (15/01/21)

Karena itu, program vaksinasi akan didukung penuh dengan sumber daya yang dimiliki. Selain itu BPJS Kesehatan ikut memberikan informasi kepada masyarakat, agar lebih paham tentang keharusan dan pentingnya vaksinasi.

“Kami mengimbau masyarakat juga terus bergotong royong bersama mengatasi pandemi Covid-19,” ajak Fachmi.

Dan juga diingatkan, meski masyarakat sudah divaksinasi namun harus tetap menjaga protokol Kesehatan. Hal ini penting dilakukan, demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar.

Dalam Program Vaksinasi Nasional, BPJS Kesehatan telah mendukung layanan vaksinasi Covid-19 dengan menyiapkan aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care Vaksinasi).

Aplikasi P-Care Vaksinasi merupakan bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19. Ini akan mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan sudah mensosialisasi terkait vaksinasi itu di akhir 2020, khususnya kepada Dinas Kesehatan serta fasilitas kesehatan (Faskes) agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini sebanyak 13.341 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi.

Data hasil input P-Care Vaskinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

“Data hasil layanan vaksinasi tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam upaya pengendalian Covid-19 dan menyukseskan Program Vaksinasi Nasional,” kata Fachmi Idris.

BPJS Kesehatan mengapresiasi atas kepercayaan Pemerintah pada BPJS Kesehatan, agar turut berkontribusi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi. Khususnya penggunaan aplikasi P-Care Vaksinasi.

Diiharapkan, sinergi bersama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Biofarma, serta pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam penyelenggaraan program vaksinas,i makin solid dan terus terjalin.

Kepercayaan ini memberikan motivasi kepada BPJS Kesehatan terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.

“Apalagi sebelumnya Pemerintah telah mempercayakan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim pemberian pelayanan Covid-19, ” tutur Fachmi.

Rr

 

 

 




Aturan Main BPJS Kesehatan Terkait Asuransi Kesehatan Tambahan 

lombokjournal.com

JAKARTA ;    Aturan main soal pelayanan kesehatan yang diberikan dengan asuransi tambahan, dirilis BPJS Kesehatan, dan peraturan ini mulai diberlakukan sejak 23 November 2020.

Petunjuk Teknis Penjaminan Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan dalam Program Jaminan Kesehatan itu, tertuang dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020.

Peserta jaminan kesehatan dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya. Hal ini termasuk pelayanan rawat jalan eksekutif dengan mengikuti program Asuransi Kesehatan Tambahan (Pasal 2).

Peserta yang meningkatkan perawatan itu disebut dengan peserta asuransi kesehatan tambahan jaminan kesehatan (AKT JK). Mereka mengikutkan dirinya dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan peserta Asuransi Kesehatan Tambahan.

Dalam Pasal 3, peningkatan perawatan ini nantinya bisa dilakukan oleh fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam Pasal 4 menuliskan ada beberapa ketentuan dalam mengimplementasikan peningkatan perawatan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Beberapa ketentuan itu, antara lain BPJS Kesehatan sebagai penjamin serta pembayar pertama dan asuransi kesehatan tambahan sebagai penjamin dan pembayar kedua.

Selanjutnya, peserta yang ingin meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya wajib menginformasikan pada awal penjaminan kepada pihak fasilitas kesehatan.

Kemudian, fasilitas kesehatan wajib menginformasikan ketentuan mengenai selisih biaya kepada peserta atau keluarga sebelum menerima pelayanan kesehatan.

Artinya, peserta akan tahu berapa biaya perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan berapa yang menjadi tanggungan asuransi kesehatan tambahan atau peserta AKT JK.

Kemudian, peserta AKT JK atau keluarga peserta harus memberikan persetujuan secara tertulis. Lalu, persetujuan tertulis tersebut akan diberikan kepada pihak asuransi kesehatan tambahan dan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, fasilitas kesehatan akan melakukan perhitungan selisih biaya dan mempersiapkan administrasi tagihan kepada asuransi kesehatan tambahan.

Rr/CNNInd