Tak Bingung Bayar Biaya Kesehatan, Setelah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Akhmad Mukhibun, sebelum menikah pernah bekerja  di Korea dan Malaysia. Setelah beristri ia buka usaha genteng, dan istrinya jualan makanan. Seiring usia yang makin bertambah, ia pun mulai sering sakit-sakitan. “Saya bersyukur ada program jaminan kesehatan BPJS. Ini bener-bener membantu. Kalau tidak ada BPJS ya enggak tahu lagi harus kemana cari uang untuk berobat,” katanya.

lombokjournal.com

Akhmad Mukhibun, Peserta BPJS KEsehatan

Menderita sakit memang “cobaan” yang harus diterima dengan ihlas. Namun, meski demikian tetap membutuhkan biaya, apalagi harus menjalani pengobatan dalam waktu lama.

Ini pengalaman Akhmad Mukhibun. Bermula tahun 2010, ia hanya merasakan sakit  perut, seperti sakit maag.  Kemudian, ia pergi ke Rumah Sakit, ternyata hasil diagnosa dokter ia sakit usus buntu, dan ia harus segera dioperasi.

“Saya operasi usus buntu, biayanya sekitar Rp3juta-an,” cerita Akhmad. Dan operasi itu pun dijalaninya. Tapi tidak beres cukup sampai disitu.  Setelah operasi usus buntu, Akhmad masih merasakan tidak enak di bagian perutnya.

Setelah itu ia hanya berobat jalan, tapi tidak sembuh-sembuh. Setelah diperiksa beberapa kali, lalu dirontgen, ternyata Akhmad mengalami radang usus besar. Ia harus menjalani perawatan beberapa hari, biayanya sekitar Rp6 juta. Dengan kondisi ekonomi pas-pasan, ia tak membayangkan dari mana ia harus memperoleh uang sebesar itu.

Setelah operasi, biaya yang harus dikeluarkannya pun terus mengalir. Obatnya ada tujuh macam, yang harus diminum tiap hari selama enam bulan. Harga obatnya sekali tebus Rp300.000 sampai Rp400.000. Obatnya ini untuk satu minggu saja.

“Jadi tiap minggu saya harus kontrol ke dokter,” cerita Akhmad. Katanya memang masih rawat jalan, dan dalam pengawasan dokter.

Untung Jadi Peserta BPJS Kesehatan.

Bagaimana Akhmad Mukhibun membiayai pengobatannya, “Ya, untung saya sudah jadi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Akhmad.

Kalau belum menjadi peserta BPJS, Akhmad mengaku enggak tahu harus cari uang kemana untuk berobat. Apalagi ia tidak bisa bekerja berat, karena kondisi kesehatannya sedang tidak normal.

Akhmad menjelaskan, sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas III ia harus membayar iuran premi Rp25.500 tiap bulan, yang disetorkannya di Bank BRI.  Selama menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah tiga kali keluar masuk rumah sakit, dirawat sekitar 10 hari.

Yang terakhir ini, ia dirawat karena HB (haemoglobin) 2,2, jadi Akhmad harus transfusi darah, darahnya habis lima kantong. “Sekarang, masih lemes,” katanya, tapi kesehatannya main membaik.

Tapi ia harus makan semua makanan yang direbus, minum obat teratur, istirahat cukup, belum boleh bekerja yang berat, dan tidak boleh merokok. Intinya, menjalani hidup bersih dan sehat. Meurutnya, ini pelajaran bagi yang belum sakit. Penting menjaga pola makan dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.

Bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan?

Menurut  Akhmad, pelayanan kesehatan cukup bagus. Ia  dirawat di kelas 3, sesuai iuran yang dibayarnya yaitu Rp25.500 pervbulan. Ia dirawat di ruangan kelas 3 berisi 6 tempat tidur,  antar tempat tidur disekat oleh pembatas korden. “Saya tidak pernah dipersulit. Saya ditangani dokter spesialis penyakit dalam,” ungkapnya.

Akhmad mengungkapkan rasa syukurnya, hadirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi harapan menanggulangi kesehatan masyarakat Indonesia.

Harapannya, ia bisa mengajak anak isterinya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena kondisinya serba pas-pasan, sementara ia baru bisa membayar iuran untuk dirinya sendiri. Tapi kalau ia sudah bisa bekerja normal, menjadi peserta BPJS Kesehatan akan menjadi prioritasnya,

“Jaminan kesehatan itu penting. Saya menyarankan teman-teman yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan dan mampu bayar iuran, segera saja mendaftar jadi peserta. Bener loh, repot banget kalau sudah sakit seperti saya ini. Saya bukan pegawai (karyawan) jadi tidak punya jaminan apa-apa,” katanya.

Pur (Adv)

 

Sumber : Menyisihkan Rp25 ribu, Manfaatnya Jutaan Rupiah




Perut Bayi 10 Bulan Diduga Mengandung Janin

Seorang bayi 10 bulan berinisial MAZ, dirawat di RSUD Provinsi NTB dengan dugaan “Fetus in Fetu” atau mengandung janin di dalam perutnya.

MATARAM.lombokjournal.com —  Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr H Lalu Hamzi Fikri, dalam keterangan pers, Jumat sore (17/3) di Mataram menjelaskan, bayi MAZ dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 11 Maret setelah dirujuk dari RSUD Selong, Lombok Timur dengan keluhan mengalami pembengkakan di bagian perut.

Fetus in Fetu; kelainan sejak lahir, bayi yang mestinya lahir kembar

Pada 15 Maret, hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui CT scan dan foto radiologi ditemukan sesuatu yang ganjil. “Dalam perut bayi itu temukan cairan dan massa atau benda asing di dalam perut bayi, secara visual mirip janin tapi sudah tidak bergerak,” katanya.

Menurut Hamzi, untuk memastikan dugaan dan menangani kasus tersebut pihak RSUD Provinsi NTB sudah membentuk sebuah tim terdiri dari 5 orang dokter spesialis, antara lain ahli kandungan, ahli bedah, ahli radiologi, dan anastesi.

“Saat ini tim dokter masih bekerja. Untuk melakukan langkah pembedahan dan pengangkatan benda asing itu kami masih memastikan dulu kondisi bayi agar benar-benar stabil,”katanya.

Bayi MAZ merupakan anak pasangan Usman (50) dan Asmani (45), warga Desa Letok,Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB.

Hamzi mengatakan, MAZ dirawat di RSUD Provinsi NTB menggunakan BPJS mandiri, sehingga seluruh proses perawatan dan biaya-biaya akan ditanggung BPJS.

“Tapi kita belum bisa pastikan, apakah benar ini kasus Fetus in Fetu, atau ada penyebab lain,”katanya.

Sementara itu, dokter spesialis kandungan yang juga anggota tim dokter RSUD Provinsi NTB, H Agus Rusdi Hamid SpOG, menjelaskan, dari hasil CT scan dan foto radiologi terhadap bayi MAZ, terlihat massa atau benda asing berbentuk mirip janin di dalam perutnya.

“Teknisnya saat membaca hasil foto scan memang harus digambarkan kemiripannya, ini kebetulan mirip janin,”katanya.

Agus menjelaskan, secara medis  tumbuhnya janin di dalam bayi bisa terjadi dengan istilah medis Fetus in Fetu.

Fetus in Fetu menurutnya merupakan kelainan sejak lahir, dimana seharusnya bayiitu kembar, namun kembarannya justru tumbuh di salah satu organ tubuh bayi bersangkutan.

“Tapi Fetus in Fetu ini tergolong kasus yang langka karena selama ini baru 200 kasus dilaporkan di seluruh dunia. Jadi untuk memastikan harus menunggu hasil pembedahan,” katanya.

Berdasarkan standar kesehatan, papar dia, rumah sakit baru bisa memastikan benda asing yang ada dalam tubuh seseorang setelah dilakukan pemeriksaan pasca pembedahan dan pengangkatan.

“Setelah pengangkatan maka benda asing itu akan diperiksa lagi, apakah memang benar merupakan janin kembarannya, atau tumbuh dari organ lainnya,” katanya.

Untuk kasus yang diderita MAZ , Agus menjelaskan, tim dokter masih melakukan observasi dan menunggu kondisi bayi stabil sebelum melakukan pembedahan.

GRA




Lalu Cushman: Sosialisasi BPJS Kesehatan, Membuka Kemudahan Akses Pelayanan Mengajak

Mengajak masyarakat ikut mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), harus digencarkkan sosialisasi apa itu program jaminan kesehatan. Sebagai pengelola program JKN di Mataram, pihak BPJS Kesehatan Cabang mataram bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram, menggandeng kader-kader posyandu  mensosialisasikan program tersebut di masing-masing kecamatan di Kota Mataram.

Lalu Kusman saat sosialisasi didampingi artis Ria Irawan (Foto: Dok BPJS)

MATARAM.lombokjournal.com —  Sekitar 50 kader posyandu dilibatkan dalam sosialisasi yang berlangsung di seluruh kecamatan di kota Mataram, pekan lalu. “Tujuan sosialisasi ini untuk peningkatan awareness (kesadaran) masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Lalu Kahar Kusman, Kepala Unit MKUPMP4 BPJS Cabang Mataram, Senin (20/2).

Materi sosialisasi tersebut, antara lain meliputi hak dan kewajiban peserta JKN, pelayanan, penanganan keluhan, termasuk yang menyangkut soal teknis seperti prosedur layanan, aturan serta regulasi yg mengatur program JKN KIS

Menurut Lalu Kahar Kusman, hal penting yang disosialisasikan bersama kader posyandu adalah pihak BPJS menyediakan pelayanan keluhan. Sebab selama ini banyak keluhan dari peserta BPJS terkait layanan di fasilitas kesehatan maupun kendala lainnya.

“Kami mempunyai unit yang khusus menangani pengaduan peserta,” jelas Lalu Kusman yang akrab dipanggil Lalu Cush.

Beda dengan BPJS Center yang ada di tiap rumah sakit  yang disiapkan untuk menangani keluhan terbatas di lokasi tertentu. Sedang Unit Penanganan Pengaduan Peserta menangani keluhan layanan yang lebih komprehensif.

“Selama ini, bila masyarakat mempunyai keluhan kadang-kadang menyampaikan tudak pada tempat yg tepat sehingga penanganan jadi agak susah. Padahal BPJS mempunyai unit yang khusus menangani pengaduan,” jelas Lalu Kusman. BPJS Kesehatan Cabang Mataram membuka hotline service 081339967777.

Lalu Kusman menjelaskan bila hotline service sedang sibuk, setelah tiga kali panggilan langsung forwarding ke nommornya. Hotline service tersebut merupakann bagian dari kemudahan akses pelayanan.

“Kita melayani sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan peserta” katanya.

Lalu Cushman

engan sosialisasi yang dilakukan di seluruh kecamatan, masyarakat diharapkan juga makin memahami hal ihwal pelayanan kesehatan dengan kartu JKN BPJS Kesehatan

Prinsipnya, dengan kartu itu seluruh pengobatan bebas biaya (gratis) jika sesuai dengan prosedur, kecuali pasien yang naik kelas. Misalnya, peserta kelas II atau kelas I untuk mendapat perawatan VIP, yang selisih tarifnya sudah diatur Permen Kesehatan yang merevisi Permenkes sebelumnya.

Terkait kemitraan dengan rumah sakit, sebelumnya pada era Askes (asuransi kesehatan) berlaku sistem Fee For Service, yang dibayar tiap item pelayanan, Tapi pada era BPJS saat ini, pihak rumah sakit atau pihak yang menyediakan fasilitas layanan lanjutan, dibayar sistem paket dimana semua biaya sdh masuk dalam komponennya.

Dengan Standar  Pelayanan Medis (SPM) masing-masing rumah sakit, kasus pasien harus membeli obat  sendiri tidak terjadi lagi.  “Kalau toh terjadi, pihak rumah sakit harus menggantinya karena obat2an sdh masuk dalam pembiayaan paket tarif INACBgS tersebut sesuai PMK 28 tahun 2013,” kata Lalu Kusman.

Ka-Es
 




Tak Rumit Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Pelayanan Saat Berobat Juga Memuaskan

Siapa bilang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu rumit. Bahkan Arifin, warga Nurul Yakin, Kelurahan Kebonsari, Ampenan, mengaku mendapat pelayanan yang memuaskan saat berobat.

MATARAM ,lombokjournal.com  —  Pengalaman Arifin, yang sehari-hari bekerja serabutan, warga asal Kebonsari, Ampenan itu menuturkan bahwa untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tidaklah serumit yang diduganya sebelum ia pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

Pada awal Februari  Arifin menuturkan bersama istrinya mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram di Jalan Bung karno Mataram, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya.  Setelah sehari sebelumnya ia memperoleh informasi tentang persyaratan sebagai peserta, esoknya ia mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Arifin bersama istrinya pagi-pagi berboncengan sepeda motor membawa semua berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan pasfoto ukuran 3×4. “Saya diterima oleh petugas yang ramah memberi penjelasan,” tuturnya.

Dalamproses mendaftar sebagai peserta itu ia mengakutak memperoleh kesulitan yang berarti, karena ia sudah membawa kelengkapan berkas yang diperlukan.  Menurutnya, antrinya tidak lama, langsung jadi.

“ Saya dan istri semula ragu-ragu, ternyata hanya sebentar langsung jadi, tidak ada yang sulit,” katanya.

Arifin dan istrinya buru-buru mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena ingin berobat lebih lanjut penyakit yang dideritanya.  Karena selama berobat ke puskesman, ia selalu ditanya kepesertaannya dalam JKN.  Apalagi ia mengidap penyakit kencing manis, meski belum parah, tetap membutuhkan pengobatan lanjutan.

Istri Arifin juga menuturkan, suaminya sangat membutuhkan pelayanan pengobatan lanjutan di rumah sakit.  Selama mengantar suaminya ia mengaku, dengan berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan mendapat pelayanan yang baik. Suaminya dirujuk oleh Puskesmas pejeruk ke RS Kota Mataram karena terdapat indikasi medis yang memerlukan penanganan dokter spesialis.

“Memang belum terlalu parah, tapi kalau tanpa kartu BPJS tentu biaya obatnya mahal,” tutur istrinya.

Karena dengan kartu BPJS Kesehatan ia tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, karena itu ia menganjurkan saudaranya untuk ikut menjadi peserta. Sebab katanya, penyakit bisa datang sewaktu-waktu.

Re

 

 

 

 

 




Awas, Rokok Elektronik Tak Mengurangi Bahaya Rokok.

Sekitar dua tahun lalu, The New England Journal of Medicine mempublikasikan, rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.

Karena itu, tidak lama setelah itu Departemen Kesehatan Masyarakat California, AS, merilis laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi yang membatasinya.

Apa saja isinya?
Belum ada badan negara yang kusus mengawasi industri rokok ini. Itu berarti, belum ada standar yang ditetapkan. Label yang tertera pun tak menjabarkan bahan-bahannya secara akurat, bahkan satu merk akan berbeda dengan merk lainnya.

Tapi sebuah penelitian di AS terhadap 18 rokok elektrik berbeda, ditemukan racun dan zat karsinogenik pada beberapa merk. Semua rokok elektronik umumnya dilabeli ‘tanpa nikotin’, walau nyatanya mengandung nikotin.

Cairan elektrik
Cairan yang juga dikenal dengan e-juice ini merupakan nama cairan yang dipanaskan dan dikonversi menjadi aerosol, lalu dihirup oleh para pengguna rokok elektrik.

Berikut adalah bahan yang paling umum:
1. Nikotin
Bahan adiktif dalam rokok elektrik dan rokok biasa ini menstimulasi sistem saraf pusat dan meningkatkan tekanan darah, pernapasan, serta detak jantung. Orang-orang merokok karena nikotin. Meski adiktif, sebenarnya nikotin tak menyebabkan kanker, tapi yang perlu lebih diperhatikan yakni zat lain yang ada di dalam cairannya.

2. Perasa
Ada ratusan rasa pada cairan rokok elektik, seperti ceri, cheese cake, kayu manis, dan tembakau. Banyak zat perasa ini yang juga digunakan pada makanan. Kalau dimakan sih zat perasa itu aman, tapi tidak aman bila menghirupnya.

Sulit untuk mendata semua bahan kimia perasa, namun salah satunya bernama ‘diacetyl’,  yang biasanya digunakan menambah rasa pada popcorn. Zat tersebut dikaitkan dengan penyakit paru-paru yang mematikan jika dihirup.  Zat kimia lainnya yang menambah rasa seperti butter (mentega) juga berbahaya.

3. Propylene glycol (PG)

Merupakan cairan buatan laboratorium yang dianggap aman dalam makanan, obat-obatan, dan kosmetik, digunakan dalam membuat asap atau kabut buatan untuk konser dan pertunjukan lainnya. Namun asapnya bisa mengiritasi paru-paru dan mata, serta berbahaya bagi orang-orang dengan penyakit paru-paru kronis, seperti asma dan emfisema.

4. Glyserin atau gliserol
Merupakan senyawa tak berbau dan tak berwarna, namun memiliki rasa sedikit manis. Senyawa ini ditemui di banyak produk, termasuk maknan dan obat-obatan, baik dalam resep mau pun yang dijual bebas.

Meskipun PG dan gliserol aman dalam makanan dan obat-obatan, efeknya bagi tubuh jika dihirup masih belum diketahui. Belum diketahui, apa yang terjadi jika seseorang menghirup zat kimia tersebut dalam jangka waktu lama.

Proses pemanasan
Zat kimia beracun terbentuk dari cairan elektrik yang dipanaskan untuk membentuk aerosol yang dihirup oleh pengguna rokok elektronik. Zat tersebut termasuk formaldehida (karsinogen), acetaldehyde (penyebab karsinogen), dan acrolein (terbentuk dari gliserol yang dipanaskan, dapat merusak paru-paru dan menyebabkan penyakit jantung pada perokok).

Ketiganya terlepas dalam jumlah yang terus meningkat seiring dengan peningkatan suhu cairan elektronik. Perokok bisa tergoda untuk makin meningkatkan suhunya.

Semakin panas cairan itu, nikotin akan semakin banyak diperoleh. Orang yang ingin mendapat nikotin berdosis besar dapat menggunakan baterai tegangan baterai sangat tinggi, atau baterai dengan tegangan yang bisa disesuaikan. Zat perasa akan menutupi rasa tidak enak yang muncul ketika perokok memanaskan rokok elektriknya, hingga formaldehida terbentuk.

Logam beracun seperti timah, nikel, kadmium, timbal, dan merkuri pun telah ditemukan dalam aerosol rokok elektronik. Sebuah penelitian pada tahun 2013 membuktikan bahwa beberapa logam seperti nikel terjadi pada konsentrasi 2 hingga 100 kali lipat dari rokok.

Jadi, apakah rokok elektrik sebenarnya rokok elektronik lebih berbahaya dari rokok biasa.

Rr

(PSPratiwi)




Berhentilah Merokok, Kalau Tak Mau Jadi Penderita Kanker Paru

Lebih dari 86 persen pengidap kanker paru bukan hanya orang yang aktif merokok, tapi juga menyerang perokok pasif

lombokjournal.com

Inilah fakta terkait rokok dan kanker paru yang perlu diketahui :

Perokok pasif juga beresiko terkena kanker paru. Orang yang tinggal dengan perokok atau terpapar asap rokok dari lingkungannya memiliki peningkatan risiko 20-30 persen dibandingkan dengan yang terbebas dari asap rokok.

Bukan berapa banyak rokok yang Anda hisap setiap hari, tapi lamanya waktu yang Anda habiskan sebagai perokok lebih penting sebagai faktor risiko kanker.

Mulai merokok di usia muda lebih berbahaya dibanding orang yang baru merokok saat sudah dewasa.

Berhenti merokok akan mengurangi risiko kanker. Makin cepat Anda berhenti, makin baik kualitas kesehatan Anda. Tidak ada kata terlambat untuk berhenti.

Merokok konvensional (tembakau) merupakan penyebab utama kanker paru, tetapi merokok cangklong atau cerutu, termasuk juga rokok elektronik juga berbahaya bagi kesehatan paru. Selain kanker paru, mereka juga rentan terkena kanker mulut atau bibir.

Dahulu, kanker paru lebih sering dialami pria namun semakin banyaknya wanita yang merokok, pasien kanker paru wanita juga meningkat.

Re.

Sumber : WebMD




Banyak Orang Tahu Bahaya merokok, Tapi Tetap Merokok

Bukan hanya masyarakat umumnya, bahkan banyak dokter yang secara keilmuan tahu bahaya merokok, tapi tetap merokok

Lombokjournal.com

Merokok itu katanya mengurangi ketegangan, mendatangkan inspirasi, pendeknya merokok itu untuk mengejar ‘kesenangan’. Karena itu banyak para perokok mengatakan, betapa sulitnya berhenti merokok. Lepas dari rokok berarti mengurangi rasa senang.

Banyak orang tahu akan informasi bahaya merokok, informasi itu bertebaran di mana-mana, namun meski para perokok tidak peduli betapa bahaya bagi perokok. Dan sungguh menakjubkan, jumlah perokok kelompok usia produktif di Indonesia terus bertambah!

Bagi yang sudah kecanduan,  akan sulit melihat bahaya rokok. Ada istilahnya kita tahu secara kognitif, tapi perilaku kita tidak tahu. “Banyak juga dokter yang secara keilmuan sudah tahu bahayanya, tetapi tetap merokok,” kata dr Andri SpKJ,.

Seorang psikiater mengatakan, rokok bekerja di sistem saraf pusat, berkaitan dengan dopamin dan pusat rasa kesenangan (pleasure). Daerah di otak itu biasanya sudah terpengaruh jika seseorang sudah kecanduan, jadi sulit lepas.

Anda harus percaya, sebenarnya kebanyakan perokok sudah lama ingin menghentikan kebiasaan buruknya tapi itu tidak mudah. Bisa juha hal ini karena kebanyakan kelompoknya perokok, atau saat ingin berhenti timbul efek samping seperti gemuk atau gejala putus nikotin.

Gejala putus nikotin yang akan dirasakan perokok saat berusaha berhenti merokok antara lain merasa tidak nyaman, tidak bisa berkonsentrasi, tidak bergairah, atau nafsu makan bertambah. Pada orang yang tidak bisa melewati fase tersebut, mereka umumnya akan menyerah dan mulai merokok lagi.

“Berhenti merokok bisa berhasil kalau ada niat dan motivasi yang besar,” ujar Andri.

Sebenarnya, perokok yang ingin mengehentikan kebiasaannya merokok bisa meminta pertolongan pada klinik henti rokok.  Bisa tersedia di rumah sakit besar, atau dokter praktik yang sering kita kunjungi.

BACA :  Berhentilah Merokok, Kalau Tak Mau Jadi penderita Kanker Paru

BACAAwas, Rokok Elektronik Tak Mengurangi Bahaya Rokok

Re

(Sumber : MeD)

 




Pengobatan Anak Yang Kepalanya Membesar (Penderita Hydrocepallus), Gratis Pakai Kartu BPJS

Sering kita merasa tak tega, di rumah sakit kita saksikan orang tua yang terbilang tidak mampu, anak bayinya penderita  Hydrocepallus.  Penderita penyakit ini ditandai membesarnya kepala anak akibat cairan. Tentu membutuhkan biaya besar untuk biaya perawatannya

Lombokjournal.com

Tapi ada pengalaman warga Labuhan Maringgai Lampung, Lampung Timur, Bandar Lampung, bernama Supriana. Ia merasa sangat menderita ketika harus membawa anaknya yang menderita Hydrocepallus berobat ke rumah sakit. Yang membayang di kepalannya, berapa besar biaya yang harus dikeluarkannya. Padahal untuk hidup sehari-hari saja sudah pas-pasan.

Tapi kemudian Supriana merasa terbantu dengan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, dia tidak perlu mengeluarkan biaya selama bayinya yang mengidap penyakit hydrocepallus dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

“Saya berobat dengan menggunakan (kartu) BPJS. Saya terbantu karena biaya pengobatan anak saya gratis,” kata Supriana di RSUAM, Bandar Lampung.

Supriana merupakan ibu dari Caca Handika. Bayi laki-laki yang berusia 40 hari itu menjalani perawatan di RSUAM karena menderita penyakit hydrocepallus. Selama berobat, pasien pemegang kartu BPJS tersebut menempati ruang perawatan kelas III.

“Saya pakai (ruang perawatan) kelas III dengan iuran Rp25 ribu per bulan. Kalau tidak pakai BPJS saya tidak tahu harus membayar biaya pengobatan anak saya dengan apa,” ujar Supriana.

Supriana pun berpendapat, bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan adalah program yang mulia. Dengan semangat gotong royong, biaya pelayanan kesehatan yang sangat mahal bisa diatasi. Supriana pun ikhlas membayar premi seumur hidup.

“Apabila tidak digunakan, kan bisa dipakai oleh orang lain yang membutuhkan,” tuturnya.

(sumber: KASKUS)




Penggantian Kacamata Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan dan — meski sering muncul pro dan kontra — tak dapat dipungkiri bahwa program ini telah membantu banyak jiwa. Berhasil menolong pasien sembuh dari penyakit dan menolong banyak keluarga dari potensi gangguan ekonomi karena tingginya biaya kesehatan.

lombokjournal.com

Pengakuan dari Dicky Adrian menjadi salah satu contoh. Pria asal Manado yang sehari-hari bekerja sebagai manajer personalia (Human Resources Manager) di Hotel Aston Mataram, mengaku cukup puas dengan pelayanan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

“Tiap dua tahun saya bisa mengganti kacamata saya dengan plafon Rp300 ribu,” akunya yang menjadi peserta kelas 1.

Dicky yang mengaku menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2014, pada bulan saat ia mendaftar itu sudah bisa dipakainya berobat ke spesialis mata. Menurutnya, yang penting pasien menempuh prosedur pengobatan yang ditentukan.

“Kalau harga kacamata yang kita perlukan itu Rp500 ribu, ya kita tinggal bayar sisanya berapa,” cerita Dicky.

Ternyata pengakuan Dicky Adrian sama dengan yang dialami seorang pasien di Medan, M. Ricky Rivai. Pengakuan itu ditulisnya dalam artikel Kompasiana di media online Kompas dengan juudul “Pengalaman dengan JKN, dari Kacamata ‘Gratis’ sampai Operasi Abses Liver”.

Ricky Rivai yang berobat ke Spesialis Mata di RS Swasta di Medan, Martha Friska Hospital, juga memperoleh kacamata dengan plafon Rp 300.000,- (kelas 1).

Memang ia sempat ditolak BPJS Kesehatan Center gara-gara surat rujukan tidak memuat diagnosa.  Ricky sempat ke puskesmas minta rujukan, tapi ia tidak bisa ketemu langsung dengan dokter. Perawat puskesmas hanya menuliskan keluhan mata gatal, berair dan rabun.

Ternyata itu belum merupakan diagnose yang cukup. Petugas BPJS Kesehatan Center, di era JKN ini dokter primer harus sudah menegakkan diagnosa awal sekurangnya untuk 144 jenis penyakit.

Waktu kembali ke puskesmas dan menemui dokter, barulah dokter menuliskan surat rujukan yang baru dan menulis diagnosa “kelainan refraksi”.  Setelah dapat rujukan baru, dan diserahkan rujukan, kartu dan ktp, semua harus asli. Petugas mengecek di komputer, tak lama kemudian petugas mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

Surat ini dan surat rujukan saya dibawanya ke admission. “Saya diberikan nomor antri di Poli Mata. Sampai disini saya cukup terkesan dengan pelayanan JKN dan petugas rumah sakit,” tulisnya.

Dokter memeriksanya dengan baik dan sangat ramah. Tidak ada keraguan meski ia pasien JKN. Sekitar 15 menit saya diperiksa, dokter menuliskan resep, dokter menganjurkan pakai kacamata. “Saya buatkan resepnya. Obatnya diambil di apotik, resep kacamata nanti diantar mbak perawat ini,” kata dr. Ayu N. Qomaryati, Sp.M dengan sangat ramah.

Setelah menunggu di apotik, seorang perawat keluar dari ruang poli mata dan menghampirinya, memberikan beberapa jenis surat dan resep kacamata. Surat-surat itu masih berlogo Askes, semua dibawanya ke kantor. Dari apotik itu diberikan 1 salep dan 1 obat tetes berlogo “khusus Askes”, 1 strip Vitamin C, 12 kapsul Vitamin A, semuanya gratis tanpa biaya.

Esoknya Ricky menceritakan pergi ke kantor BPJS Kesehatan, mengutarakan maksudnya ke security mengenai resep kacamata. Disana ia diterima dengan ramah, dan menyerahkan semua surat-surat dari RS kemarin, KTP dan kartu BPJS Kesehatan, kemudian petugas menuliskan satu surat yang ditujukan ke optik rekanan BPJS Kesehatan, di pojok surat ditulis kode “Kelas 1″.

Kemudian ia menuju ke optik yang dimaksud yang memang melayani peserta BPJS Kesehatan. Disitu tersedia koleksi kacamata tidak terlalu bervariasi. Kacamata disana sudah dibagi menjadi 3 kelas. Kelas I dengan pilihan merk-merk kw dari rayban, oakley, porsche design, dan lain-lain. Kelas II di bawah itu, dan kelas III di bawahnya lagi.

“Saya tidak bisa upgrade ke kacamata yang lebih bagus meski nambah biaya karena kelas 1 sudah yang paling bagus di optik itu. Tapi tak apalah, mutu frame dan lensanya juga cukup bagus,” tulis Ricky.

Mengurai pengalaman dengan JKN yang merupakan pengalamannya sendiri, mengungkapkan JKN memberi harapan baru bagi segenap bangsa in. “Memberikan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia,” harapnya.

BACA : Pengobatan Anak Yang Kepalanya Membesar (Penderita Hydrocepallus),  Gratis Pakai Kartu BPJS

Rr

 

 




Biaya Pengobatan Bukan Beban Lagi Bagi Semua Karyawan NETRAL

NETRAL Mendapat penghargaan ‘Top 2 Company’ Dari BPJS Cabang Mataram

CV Harum Manis yang memproduksi air minum kemasan NETRAL, tahun 2016 menjadi salah satu perusahaan yang menerima penghargaan terbaik mengelola jaminan  kesehatan karyawannya.

Ahmad Lutfi, Wakil Kepala Bagian Personalia NETRAL

MATARAM.lombokjournal.com – Produktivitas karyawan bisa diukur dari tingkat kesehatan karyawannya. Karena itu, jaminan layanan kesehatan yang memadai harus menjadi prioritas perhatian perusahaan.

“Semua karyawan, tak terkecuali karyawan borongan (karyawan lepas), masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Ahmad Lutfi, Wakil Kepala Bagian Personalia NETRAL, salah satu perusahaan air minum kemasan di Kota Mataram, Sabtu (11/2).

Menurut Lutfi, perusahaan NETRAL menyadari pentingnya jaminan kesehatan bagi karyawannya termasuk keluarganya. Salah satu alasan penting, biaya untuk perawatan kesehatan termasuk item pengeluaran yang besar dalam belanja keluarga karyawannya.

Dengan adanya program BPJS Kesehatan, masalah yang selama ini menjadi momok bila seorang karyawan sakit, bisa teratasi.  Dengan menjadikan karyawannya sebagai peserta BJS Kesehatan, minan bila karyawan sakit pihak perusahaan maupun karyawan tidak perlu memikirkan biaya pengobatan.

“Memang benar, kalau karyawan sakit masih memikirkan biaya pengobatan, sakitnya bisa bertambah,” tutur Lutfi.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Mataram, mengapresiasi perusahaan air minum kemasan NETRAL yang sangat peduli memperhatikan sekaligus memenuhi kewajiban kepesertaan karyawannya dalam rogram jaminan kesehatan. Sekitar 250 karyawan, mulai karyawan tetap, pekerja borongan maupun sales, sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Tahun 2016, BPJS Kesehatan Cabang Mataram memberi penghargaan “ “Top 2 Best Company” atas kepeduliannya pada jaminan kesehatan karyawannya. Penghargaan itu diberikan pada bulan Agustus 2016. Kriteria penerima penghargaan itu meliputi konsistensinya dalam membayar iuran jaminan kesehatan, dan jumlah peserta.

Tiap karyawan hanya membayar 1 persen yang dipotong dari gajinya.  Bagi yang menerima gaji mulai dari ketentuan UMP (Upah Minimum Provinsi) sampai Rp4 juta menjadi peserta kelas II.  Dan untuk yang menerima gaji Rp4 juta ke atas masuk peserta kelas I.  Perusahaan mensubsidi sebesar 4 persen yang dibayarkan ke BPJS Cabang Mataram.

“NETRAL konsisten memenuhi kewajiban program jaminan kesehatan karyawan. Lumayan besar yang mengikuti program BPJS, sekitar 250 karyawan  kami masukkan sebagai peserta,” ujar Lutfi.  Kalau karyawan sakit, BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya.

Memang, kadang-kadang dikeluhkan ada dokter mitra BPJS yang sering tidak praktik, atau libur pada hari dan jam yang mestinya melayani pasiennya.

“Keluhan ini sudah disampaikan ke pihak BPJS. Dan respon BPJS sangat bagus, langsung menyurati dokter atau rumah sakit yang menjadi mitranya,” jelas Lutfi.

Rr (Adv)