RSUD NTB Berhasil Angkat Janin 400 Grm dari Bayi Penderita “Fetus in Fetu”

Tim dokter RSUD Provinsi NTB, Sabtu (25/3) berhasil mengangkat janin seberat 400 gram yang berada dalam perut MAZ, bayi berusia 10 bulan, penderita “Fetus in Fetu” di Mataram, NTB.

MATARAM.lombokjournal.com — Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, Sabtu siang (25/3), dalam  jumpa pers di Mataram mengatakan,  tim dokter  sudah melakukan tindakan operasi terhadap bayi MAZ. ”Dan sudah berhasilmengangkat fetus seberat t 400 gram dengan bentuk janin tidak sempurna berjenis kelamin laki-laki,” katanya.

Kasus Fetus in Fetu merupakan kelainan bawaan dimana bayi kembaran tumbuh di dalam organ tubuh kembarannya. Kasus ini juga tergolong langka dan sejauh ini tercatat hanya 200 kasus terjadi di dunia.

Hamzi menjelaskan, operasi terhadap MAZ berjalan sekitar 1,5 jam melibatkan timmedis yang terdiri dari dokter spesialis bedah, dokter spesailis anak, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis obgyn, dokter spesialis patalogi anatomi, spesialis patologo klinik dan ahli gizi.

Menurutnya, bayi MAZ saat ini sedang menjalani perawatan pemulihan pasca operasi.

“Kondisi saat ini pasien bayi MAZ sudah siuman dan dirawat di ruang ICU,” katanya.

Hamzi menambahkan, kasus Fetus in Fetu ini menjadi salah satu pengalaman dan pembelajaran besar bagi RSUD Provinsi NTB, khususnya dalam penaganan kasus sulit dan langka. Kasus langka inijuga akan dijadikan kajian penelitian RSUD Provinsi NTB ke depan, untuk dapat meningkatkan ketersediaan dan keakuratan data penelitian.

Menurut Hamzi, berdasarkan literatur medis kasus Fetus in Fetu merupakan kasus langka yang bisa terjadi 1 kasus dalam 500 ribu kelahiran.

Untuk diketahui, bayi MAZ dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 11 Maret setelah dirujuk dari RSUD Selong, Lombok Timur dengan keluhan mengalami pembengkakan di bagian perut.

Pada 15 Maret, hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui CT scan dan foto radiologi, ditemukan cairan dan massa atau benda asing di dalam perut bayi, secara visual mirip janin tapi sudah tidak bergerak.

Bayi MAZ merupakan anak pasangan Usman (50) dan Asmani (45), warga Desa Letok,Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB.

Hamzi mengatakan, MAZ dirawat di RSUD Provinsi NTB menggunakan BPJS mandiri, sehingga seluruh proses perawatan dan biaya-biaya akan ditanggung BPJS.

GRA




Mau Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Yang Perlu Anda Ketahui

Sebelum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, setidaknya dua hal yang perlu diketahui calon peserta. Dua hal yang dimaksud, pertama menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP atau Faskes Tingkat I). Dan kedua, menentukan atau memilih kelas BPJS Kesehatan.

Lombokjournal.com

Dua hal itu perlu diketahui, setidaknya hal tersebut memberikan kemudahan atau kenyamanan saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebaiknya dalam menentukan lokasi fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama, pilihlah puskesmas/poliklinik/dokter pribadi yang dekat dengan rumah.

Selain itu, perlu juga dipahami tentang memilih kelas BPJS Kesehatan, sebab kelas BPJS Kesehatan ada tiga kategori yang bisa dipilih, yaknni kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Kedua hal itu, baik memilih faskes tingkat pertama atau kelas BPJS Kesehatan, masing-masing tentu ada konsekwensinya.

ilustrasi layanan rawat inap BPJS (foto: NET)

Saat hendak mendaftar BPJS Kesehatan, kedua point di atas harus dipertimbangkan baik-baik. Memilih kelas BPJS harus disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing peserta. Sebab menjadi peserta BPJS akan dibebani iuran bulanan BPJS, besar kecilnya iuran itu disesuaikan kelas BPJS yang dipilih. Tentu kelas I biayanya lebih mahal, demikian berikutnya  diikuti kelas II dan kelas III.

Iuran BPJS sifatnya wajib dan harus terus menerus dibayar tiap bulan. Satu kali saja tidak membayar iuran BPJS, bisa jadi kepesertaan BPJS akan dinonaktifkan dan akan terkena denda bila ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS anda.

Tidak ada perbedaan anatara kelas I, kelas II, kelas III saat pasien melakukan rawat jalan.  Namun bila pasien rawat inap, maka pelayanan perawatan disesuaikan dengan kelas BPJS yang diambil oleh pasien yang bersangkutan.

Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan

Berikut ini rincian perbedaan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 pasien BPJS:

  1. Perbedaan BPJS kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 dilihat dari besar kecilnya iuran bulanan. Kelas 1 kelas 2 kelas 3 memiliki perbedaan besarnya iuran bulanan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan , iuran BPJS resmi mengalami kenaikan.Untuk Iuran Pserta BPJS mandiri atau peseta BPJS pekerja bukan penerima upah  (PBPU) adalah sebagai berikut:
  • Kelas 1, iuran bulanan yang harus dibayar awalnya Rp. 59.500 menjadi Rp. 80.000
  • Kelas 2, awalnya Rp. 42.500 menjadi Rp. 51.000
  • Kelas 3, awalnya Rp. 25.500 menjadi Rp. 30.000 (update: khusus kelas 3 kenaikan dibatalkan jadi tetap besarnya Rp. 25.500 sesuai diterbitkannya pp nomor 28 tahun 2016 revisi ketiga atas pp no 12 tahun 2013).

Untuk peserta PJS penerima bantuan iuran (PBI) serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah juga mengalami kenaikan, iuran bulanan yang harus dibayar awalnya Rp. 19.225 menjadi Rp. 23.000 untuk semua kelas.

  1. Perbedaan BPJS kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 berikutnya adalah pada fsilitas kamar perawatan saat pasien rawat inap.
  • Peserta BPJS kelas 1 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 1, biasanya ruangan rawat inap dengan 2 sampai 4 kamar tidur.
  • Peserta BPJS kesehatan kelas 2 akan mendapatkan fasilitas kamar rawat inap kelas 2, ruangan rawat inap yang terdiri dari 3 sampai 5 bed di setiap ruangan.
  • Sedangkan untuk Peserta BPJS kesehatan kelas 3, akan mendapatkan faslitas kamar rawat inap kelas 3, pada umumnya akan memiliki bed dari 4 sampai 6 bed tiap kamar.

Fsilitas ruangan rawat inap paling baik tentu kelas 1, dengan minimal 2 kamar atau ada juga yang 4 bed di setiap ruangan, tergantung rumah sakit.  yang memiliki 1 bed di ruangan hanyalah untuk kelas VIP.

  1. Tarif INA-CBGS

Perbedaan BPJS kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 berikutnya adalah pada Tarif INA-CBGS.  INA-CBG merupakan singkatan dari Indonesia Case Base Groups yaitu aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. INA-CBG merupakan sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien.

Misalnya, seorang pasien menderita demam berdarah. Sistem INA-CBG sudah “menghitung” layanan apa saja yang akan diterima pasien tersebut, berikut pengobatannya, sampai dinyatakan sembuh. Klaim tarif biaya perawatan atas penyakit tersebut bisa ditanggung oleh BPJS, pada umumnya kelas 1 biaya klaim lebih mahal jika dibandingkan dengan kelas 2 dan kelas 3 tentu paling murah.

Berdasarkan Permenkes no 59 tahun 2014 tentang standar tarif pelayanan kesehatan, perbedaan tarif terletak pada tarif ruangan rawat inap. Untuk obat tidak ada perbedaan, ini akan berpengaruh pada pasien yang ‘naik kelas perawatan’ atas permintaan sendiri (APS). Pasien dikenakan selisih biaya tambahan, dengan perhitungan tarif ina-cbgs kelas perawatan yang diambil dikurangi tarif ina-cbgs kelas perawatan haknya.

RR (Adv)




Cuci Darah Juga Menjadi Jaminan Kesehatan BPJS

Layanan Hemodialisa atau Cuci Darah dengan BPJS dapat digunakan oleh Peserta BPJS baik yang terdaftar di kelas 1 , kelas 2 atau kelas 3, yang penting dalam status aktif (tidak ada tunggakan) dan mengikuti prosedur berobat.

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan merupakan bentuk gotong royong antar peserta, peserta yang sehat membantu mereka yang sakit. Bayangkan, untuk membayar sekali  cuci darah saja dibutuhkan iuran yang berasal dari 40 orang yang sehat. Dengan catatan, orang tersebut membayar iurannya dengan besaran Rp 25.000.

Dalam satu bulan, jika 1 pasien melakukan cuci darah melalui BPJS minimal 4 kali. Layanan kesehatan cuci darah membutuhkan dana dari 160 orang sehat untuk membayarkan satu pasien cuci darah per bulan.

Karena itu, semua penduduk Indonesia harus mendaftar BPJS Kesehatan dan membayar iuran peserta setiap bulan berdasarkan kelas yang diambil. Tapi kenyataannya masih ada peserta yang tidak membayar iuran (menunggak), atau hanya ingat BPJS ketika sakit.

Pengalaman seorang Ibu dari 3 orang anak yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ini, Rolen Br Panjaitan, perlu disimak.  Ia divonis doketer menderita gagal ginjal pada bulan Agustus 2015, sehingga harus menjalani cuci darah 8 (delapan) kali dalam sebulan. Membayangan mahalnya biaya pengobatan rumah sakit, membuat keluarganya putus asa.

Dengan penghasilan suami pas-pasan membuat Rolen Br Panjaitan pasrah, sangat tipis harapannya bisa mendapatkan perawatan hingga sembuh. Biaya cuci darah begitu besar, baru 4 kali cuci darah di rumah sakit dikenakan biaya biaya Rp 8.500.000.

Belum terhitung biaya rawat inap selama seminggu.Kalau ditotal, sedikitnya mencapai Rp 16.000.000.  Keluarganya harus menghutang kiri kanan, dan jumlahnya terus menumpuk, guna membiayai perawatannya.

Singkat cerita, kemudian Rolen mendapat informasi mengenai BPJS Kesehatan. Mulailah keluarganya mendaftarkan Rolen pada BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri dengan hak perawatan kelas III, dengan membayar  iuran Rp 25.500 per bulan.

Semula Rolen mengaku pesimis bisa mendapatkan layanan kesehatan memuaskan dari rumah sakit, sebab ia sering mendapat cerita ada perbedaan layanan yang diberikan kepada pasien BPJS dengan Pasien Umum.

Tapi apa yang terjadi? Ternyata, Rolen merasa puas setelah mendapatkan pelayanan berobat cuci darah dengan BPJS Kesehatan.  Menurutnya, dengan memahami prosedur dan tidak segan bertanya kepada Petugas BPJS Kesehatan, maka manfaat yang diperoleh juga akan optimal.

“Pertama sempat takut akan ditelantarkan karena peserta JKN Mandiri kelas III. Tapi ternyata saya dilayani dengan baik. Semua perawat ramah, petugas BPJS Kesehatan Center-nya juga memberikan informasi dengan ramah.” tuturnya.

Rolen Br Panjaitan, kini tidak lagi dipusingkan biaya pengobatannya. Keluarga besarnya juga merasa tenang karena Rolen masih memiliki harapan sembuh dengan tetap menjalani cuci darah dengan rutin.

Jadwal cuci darah Rolen di Rumah Sakit Vita Insani pada hari Senin dan Kamis masing-masing selama 4 jam. Ia merasa bersyukur, tanpa menjadi peserta BPJS mungkin ia tidak akan bertahan hingga hingga sekarang.

“Keluarga saya juga akan jadi semrawut karena terus menerus terlilit hutang. Kami benar-benar terselamatkan,,” katanya.

Rr (Adv)

SUMBER : Akun Resmi BPJS Kesehatan di Kompasiana




Tak Bingung Bayar Biaya Kesehatan, Setelah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Akhmad Mukhibun, sebelum menikah pernah bekerja  di Korea dan Malaysia. Setelah beristri ia buka usaha genteng, dan istrinya jualan makanan. Seiring usia yang makin bertambah, ia pun mulai sering sakit-sakitan. “Saya bersyukur ada program jaminan kesehatan BPJS. Ini bener-bener membantu. Kalau tidak ada BPJS ya enggak tahu lagi harus kemana cari uang untuk berobat,” katanya.

lombokjournal.com

Akhmad Mukhibun, Peserta BPJS KEsehatan

Menderita sakit memang “cobaan” yang harus diterima dengan ihlas. Namun, meski demikian tetap membutuhkan biaya, apalagi harus menjalani pengobatan dalam waktu lama.

Ini pengalaman Akhmad Mukhibun. Bermula tahun 2010, ia hanya merasakan sakit  perut, seperti sakit maag.  Kemudian, ia pergi ke Rumah Sakit, ternyata hasil diagnosa dokter ia sakit usus buntu, dan ia harus segera dioperasi.

“Saya operasi usus buntu, biayanya sekitar Rp3juta-an,” cerita Akhmad. Dan operasi itu pun dijalaninya. Tapi tidak beres cukup sampai disitu.  Setelah operasi usus buntu, Akhmad masih merasakan tidak enak di bagian perutnya.

Setelah itu ia hanya berobat jalan, tapi tidak sembuh-sembuh. Setelah diperiksa beberapa kali, lalu dirontgen, ternyata Akhmad mengalami radang usus besar. Ia harus menjalani perawatan beberapa hari, biayanya sekitar Rp6 juta. Dengan kondisi ekonomi pas-pasan, ia tak membayangkan dari mana ia harus memperoleh uang sebesar itu.

Setelah operasi, biaya yang harus dikeluarkannya pun terus mengalir. Obatnya ada tujuh macam, yang harus diminum tiap hari selama enam bulan. Harga obatnya sekali tebus Rp300.000 sampai Rp400.000. Obatnya ini untuk satu minggu saja.

“Jadi tiap minggu saya harus kontrol ke dokter,” cerita Akhmad. Katanya memang masih rawat jalan, dan dalam pengawasan dokter.

Untung Jadi Peserta BPJS Kesehatan.

Bagaimana Akhmad Mukhibun membiayai pengobatannya, “Ya, untung saya sudah jadi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Akhmad.

Kalau belum menjadi peserta BPJS, Akhmad mengaku enggak tahu harus cari uang kemana untuk berobat. Apalagi ia tidak bisa bekerja berat, karena kondisi kesehatannya sedang tidak normal.

Akhmad menjelaskan, sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas III ia harus membayar iuran premi Rp25.500 tiap bulan, yang disetorkannya di Bank BRI.  Selama menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah tiga kali keluar masuk rumah sakit, dirawat sekitar 10 hari.

Yang terakhir ini, ia dirawat karena HB (haemoglobin) 2,2, jadi Akhmad harus transfusi darah, darahnya habis lima kantong. “Sekarang, masih lemes,” katanya, tapi kesehatannya main membaik.

Tapi ia harus makan semua makanan yang direbus, minum obat teratur, istirahat cukup, belum boleh bekerja yang berat, dan tidak boleh merokok. Intinya, menjalani hidup bersih dan sehat. Meurutnya, ini pelajaran bagi yang belum sakit. Penting menjaga pola makan dan kebiasaan hidup bersih dan sehat.

Bagaimana pelayanan kesehatan yang diberikan setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan?

Menurut  Akhmad, pelayanan kesehatan cukup bagus. Ia  dirawat di kelas 3, sesuai iuran yang dibayarnya yaitu Rp25.500 pervbulan. Ia dirawat di ruangan kelas 3 berisi 6 tempat tidur,  antar tempat tidur disekat oleh pembatas korden. “Saya tidak pernah dipersulit. Saya ditangani dokter spesialis penyakit dalam,” ungkapnya.

Akhmad mengungkapkan rasa syukurnya, hadirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi harapan menanggulangi kesehatan masyarakat Indonesia.

Harapannya, ia bisa mengajak anak isterinya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena kondisinya serba pas-pasan, sementara ia baru bisa membayar iuran untuk dirinya sendiri. Tapi kalau ia sudah bisa bekerja normal, menjadi peserta BPJS Kesehatan akan menjadi prioritasnya,

“Jaminan kesehatan itu penting. Saya menyarankan teman-teman yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan dan mampu bayar iuran, segera saja mendaftar jadi peserta. Bener loh, repot banget kalau sudah sakit seperti saya ini. Saya bukan pegawai (karyawan) jadi tidak punya jaminan apa-apa,” katanya.

Pur (Adv)

 

Sumber : Menyisihkan Rp25 ribu, Manfaatnya Jutaan Rupiah




Perut Bayi 10 Bulan Diduga Mengandung Janin

Seorang bayi 10 bulan berinisial MAZ, dirawat di RSUD Provinsi NTB dengan dugaan “Fetus in Fetu” atau mengandung janin di dalam perutnya.

MATARAM.lombokjournal.com —  Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr H Lalu Hamzi Fikri, dalam keterangan pers, Jumat sore (17/3) di Mataram menjelaskan, bayi MAZ dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 11 Maret setelah dirujuk dari RSUD Selong, Lombok Timur dengan keluhan mengalami pembengkakan di bagian perut.

Fetus in Fetu; kelainan sejak lahir, bayi yang mestinya lahir kembar

Pada 15 Maret, hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui CT scan dan foto radiologi ditemukan sesuatu yang ganjil. “Dalam perut bayi itu temukan cairan dan massa atau benda asing di dalam perut bayi, secara visual mirip janin tapi sudah tidak bergerak,” katanya.

Menurut Hamzi, untuk memastikan dugaan dan menangani kasus tersebut pihak RSUD Provinsi NTB sudah membentuk sebuah tim terdiri dari 5 orang dokter spesialis, antara lain ahli kandungan, ahli bedah, ahli radiologi, dan anastesi.

“Saat ini tim dokter masih bekerja. Untuk melakukan langkah pembedahan dan pengangkatan benda asing itu kami masih memastikan dulu kondisi bayi agar benar-benar stabil,”katanya.

Bayi MAZ merupakan anak pasangan Usman (50) dan Asmani (45), warga Desa Letok,Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB.

Hamzi mengatakan, MAZ dirawat di RSUD Provinsi NTB menggunakan BPJS mandiri, sehingga seluruh proses perawatan dan biaya-biaya akan ditanggung BPJS.

“Tapi kita belum bisa pastikan, apakah benar ini kasus Fetus in Fetu, atau ada penyebab lain,”katanya.

Sementara itu, dokter spesialis kandungan yang juga anggota tim dokter RSUD Provinsi NTB, H Agus Rusdi Hamid SpOG, menjelaskan, dari hasil CT scan dan foto radiologi terhadap bayi MAZ, terlihat massa atau benda asing berbentuk mirip janin di dalam perutnya.

“Teknisnya saat membaca hasil foto scan memang harus digambarkan kemiripannya, ini kebetulan mirip janin,”katanya.

Agus menjelaskan, secara medis  tumbuhnya janin di dalam bayi bisa terjadi dengan istilah medis Fetus in Fetu.

Fetus in Fetu menurutnya merupakan kelainan sejak lahir, dimana seharusnya bayiitu kembar, namun kembarannya justru tumbuh di salah satu organ tubuh bayi bersangkutan.

“Tapi Fetus in Fetu ini tergolong kasus yang langka karena selama ini baru 200 kasus dilaporkan di seluruh dunia. Jadi untuk memastikan harus menunggu hasil pembedahan,” katanya.

Berdasarkan standar kesehatan, papar dia, rumah sakit baru bisa memastikan benda asing yang ada dalam tubuh seseorang setelah dilakukan pemeriksaan pasca pembedahan dan pengangkatan.

“Setelah pengangkatan maka benda asing itu akan diperiksa lagi, apakah memang benar merupakan janin kembarannya, atau tumbuh dari organ lainnya,” katanya.

Untuk kasus yang diderita MAZ , Agus menjelaskan, tim dokter masih melakukan observasi dan menunggu kondisi bayi stabil sebelum melakukan pembedahan.

GRA




Lalu Cushman: Sosialisasi BPJS Kesehatan, Membuka Kemudahan Akses Pelayanan Mengajak

Mengajak masyarakat ikut mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), harus digencarkkan sosialisasi apa itu program jaminan kesehatan. Sebagai pengelola program JKN di Mataram, pihak BPJS Kesehatan Cabang mataram bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram, menggandeng kader-kader posyandu  mensosialisasikan program tersebut di masing-masing kecamatan di Kota Mataram.

Lalu Kusman saat sosialisasi didampingi artis Ria Irawan (Foto: Dok BPJS)

MATARAM.lombokjournal.com —  Sekitar 50 kader posyandu dilibatkan dalam sosialisasi yang berlangsung di seluruh kecamatan di kota Mataram, pekan lalu. “Tujuan sosialisasi ini untuk peningkatan awareness (kesadaran) masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Lalu Kahar Kusman, Kepala Unit MKUPMP4 BPJS Cabang Mataram, Senin (20/2).

Materi sosialisasi tersebut, antara lain meliputi hak dan kewajiban peserta JKN, pelayanan, penanganan keluhan, termasuk yang menyangkut soal teknis seperti prosedur layanan, aturan serta regulasi yg mengatur program JKN KIS

Menurut Lalu Kahar Kusman, hal penting yang disosialisasikan bersama kader posyandu adalah pihak BPJS menyediakan pelayanan keluhan. Sebab selama ini banyak keluhan dari peserta BPJS terkait layanan di fasilitas kesehatan maupun kendala lainnya.

“Kami mempunyai unit yang khusus menangani pengaduan peserta,” jelas Lalu Kusman yang akrab dipanggil Lalu Cush.

Beda dengan BPJS Center yang ada di tiap rumah sakit  yang disiapkan untuk menangani keluhan terbatas di lokasi tertentu. Sedang Unit Penanganan Pengaduan Peserta menangani keluhan layanan yang lebih komprehensif.

“Selama ini, bila masyarakat mempunyai keluhan kadang-kadang menyampaikan tudak pada tempat yg tepat sehingga penanganan jadi agak susah. Padahal BPJS mempunyai unit yang khusus menangani pengaduan,” jelas Lalu Kusman. BPJS Kesehatan Cabang Mataram membuka hotline service 081339967777.

Lalu Kusman menjelaskan bila hotline service sedang sibuk, setelah tiga kali panggilan langsung forwarding ke nommornya. Hotline service tersebut merupakann bagian dari kemudahan akses pelayanan.

“Kita melayani sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan peserta” katanya.

Lalu Cushman

engan sosialisasi yang dilakukan di seluruh kecamatan, masyarakat diharapkan juga makin memahami hal ihwal pelayanan kesehatan dengan kartu JKN BPJS Kesehatan

Prinsipnya, dengan kartu itu seluruh pengobatan bebas biaya (gratis) jika sesuai dengan prosedur, kecuali pasien yang naik kelas. Misalnya, peserta kelas II atau kelas I untuk mendapat perawatan VIP, yang selisih tarifnya sudah diatur Permen Kesehatan yang merevisi Permenkes sebelumnya.

Terkait kemitraan dengan rumah sakit, sebelumnya pada era Askes (asuransi kesehatan) berlaku sistem Fee For Service, yang dibayar tiap item pelayanan, Tapi pada era BPJS saat ini, pihak rumah sakit atau pihak yang menyediakan fasilitas layanan lanjutan, dibayar sistem paket dimana semua biaya sdh masuk dalam komponennya.

Dengan Standar  Pelayanan Medis (SPM) masing-masing rumah sakit, kasus pasien harus membeli obat  sendiri tidak terjadi lagi.  “Kalau toh terjadi, pihak rumah sakit harus menggantinya karena obat2an sdh masuk dalam pembiayaan paket tarif INACBgS tersebut sesuai PMK 28 tahun 2013,” kata Lalu Kusman.

Ka-Es
 




Tak Rumit Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Pelayanan Saat Berobat Juga Memuaskan

Siapa bilang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu rumit. Bahkan Arifin, warga Nurul Yakin, Kelurahan Kebonsari, Ampenan, mengaku mendapat pelayanan yang memuaskan saat berobat.

MATARAM ,lombokjournal.com  —  Pengalaman Arifin, yang sehari-hari bekerja serabutan, warga asal Kebonsari, Ampenan itu menuturkan bahwa untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tidaklah serumit yang diduganya sebelum ia pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

Pada awal Februari  Arifin menuturkan bersama istrinya mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram di Jalan Bung karno Mataram, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya.  Setelah sehari sebelumnya ia memperoleh informasi tentang persyaratan sebagai peserta, esoknya ia mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Arifin bersama istrinya pagi-pagi berboncengan sepeda motor membawa semua berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan pasfoto ukuran 3×4. “Saya diterima oleh petugas yang ramah memberi penjelasan,” tuturnya.

Dalamproses mendaftar sebagai peserta itu ia mengakutak memperoleh kesulitan yang berarti, karena ia sudah membawa kelengkapan berkas yang diperlukan.  Menurutnya, antrinya tidak lama, langsung jadi.

“ Saya dan istri semula ragu-ragu, ternyata hanya sebentar langsung jadi, tidak ada yang sulit,” katanya.

Arifin dan istrinya buru-buru mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena ingin berobat lebih lanjut penyakit yang dideritanya.  Karena selama berobat ke puskesman, ia selalu ditanya kepesertaannya dalam JKN.  Apalagi ia mengidap penyakit kencing manis, meski belum parah, tetap membutuhkan pengobatan lanjutan.

Istri Arifin juga menuturkan, suaminya sangat membutuhkan pelayanan pengobatan lanjutan di rumah sakit.  Selama mengantar suaminya ia mengaku, dengan berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan mendapat pelayanan yang baik. Suaminya dirujuk oleh Puskesmas pejeruk ke RS Kota Mataram karena terdapat indikasi medis yang memerlukan penanganan dokter spesialis.

“Memang belum terlalu parah, tapi kalau tanpa kartu BPJS tentu biaya obatnya mahal,” tutur istrinya.

Karena dengan kartu BPJS Kesehatan ia tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, karena itu ia menganjurkan saudaranya untuk ikut menjadi peserta. Sebab katanya, penyakit bisa datang sewaktu-waktu.

Re

 

 

 

 

 




Awas, Rokok Elektronik Tak Mengurangi Bahaya Rokok.

Sekitar dua tahun lalu, The New England Journal of Medicine mempublikasikan, rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.

Karena itu, tidak lama setelah itu Departemen Kesehatan Masyarakat California, AS, merilis laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi yang membatasinya.

Apa saja isinya?
Belum ada badan negara yang kusus mengawasi industri rokok ini. Itu berarti, belum ada standar yang ditetapkan. Label yang tertera pun tak menjabarkan bahan-bahannya secara akurat, bahkan satu merk akan berbeda dengan merk lainnya.

Tapi sebuah penelitian di AS terhadap 18 rokok elektrik berbeda, ditemukan racun dan zat karsinogenik pada beberapa merk. Semua rokok elektronik umumnya dilabeli ‘tanpa nikotin’, walau nyatanya mengandung nikotin.

Cairan elektrik
Cairan yang juga dikenal dengan e-juice ini merupakan nama cairan yang dipanaskan dan dikonversi menjadi aerosol, lalu dihirup oleh para pengguna rokok elektrik.

Berikut adalah bahan yang paling umum:
1. Nikotin
Bahan adiktif dalam rokok elektrik dan rokok biasa ini menstimulasi sistem saraf pusat dan meningkatkan tekanan darah, pernapasan, serta detak jantung. Orang-orang merokok karena nikotin. Meski adiktif, sebenarnya nikotin tak menyebabkan kanker, tapi yang perlu lebih diperhatikan yakni zat lain yang ada di dalam cairannya.

2. Perasa
Ada ratusan rasa pada cairan rokok elektik, seperti ceri, cheese cake, kayu manis, dan tembakau. Banyak zat perasa ini yang juga digunakan pada makanan. Kalau dimakan sih zat perasa itu aman, tapi tidak aman bila menghirupnya.

Sulit untuk mendata semua bahan kimia perasa, namun salah satunya bernama ‘diacetyl’,  yang biasanya digunakan menambah rasa pada popcorn. Zat tersebut dikaitkan dengan penyakit paru-paru yang mematikan jika dihirup.  Zat kimia lainnya yang menambah rasa seperti butter (mentega) juga berbahaya.

3. Propylene glycol (PG)

Merupakan cairan buatan laboratorium yang dianggap aman dalam makanan, obat-obatan, dan kosmetik, digunakan dalam membuat asap atau kabut buatan untuk konser dan pertunjukan lainnya. Namun asapnya bisa mengiritasi paru-paru dan mata, serta berbahaya bagi orang-orang dengan penyakit paru-paru kronis, seperti asma dan emfisema.

4. Glyserin atau gliserol
Merupakan senyawa tak berbau dan tak berwarna, namun memiliki rasa sedikit manis. Senyawa ini ditemui di banyak produk, termasuk maknan dan obat-obatan, baik dalam resep mau pun yang dijual bebas.

Meskipun PG dan gliserol aman dalam makanan dan obat-obatan, efeknya bagi tubuh jika dihirup masih belum diketahui. Belum diketahui, apa yang terjadi jika seseorang menghirup zat kimia tersebut dalam jangka waktu lama.

Proses pemanasan
Zat kimia beracun terbentuk dari cairan elektrik yang dipanaskan untuk membentuk aerosol yang dihirup oleh pengguna rokok elektronik. Zat tersebut termasuk formaldehida (karsinogen), acetaldehyde (penyebab karsinogen), dan acrolein (terbentuk dari gliserol yang dipanaskan, dapat merusak paru-paru dan menyebabkan penyakit jantung pada perokok).

Ketiganya terlepas dalam jumlah yang terus meningkat seiring dengan peningkatan suhu cairan elektronik. Perokok bisa tergoda untuk makin meningkatkan suhunya.

Semakin panas cairan itu, nikotin akan semakin banyak diperoleh. Orang yang ingin mendapat nikotin berdosis besar dapat menggunakan baterai tegangan baterai sangat tinggi, atau baterai dengan tegangan yang bisa disesuaikan. Zat perasa akan menutupi rasa tidak enak yang muncul ketika perokok memanaskan rokok elektriknya, hingga formaldehida terbentuk.

Logam beracun seperti timah, nikel, kadmium, timbal, dan merkuri pun telah ditemukan dalam aerosol rokok elektronik. Sebuah penelitian pada tahun 2013 membuktikan bahwa beberapa logam seperti nikel terjadi pada konsentrasi 2 hingga 100 kali lipat dari rokok.

Jadi, apakah rokok elektrik sebenarnya rokok elektronik lebih berbahaya dari rokok biasa.

Rr

(PSPratiwi)




Berhentilah Merokok, Kalau Tak Mau Jadi Penderita Kanker Paru

Lebih dari 86 persen pengidap kanker paru bukan hanya orang yang aktif merokok, tapi juga menyerang perokok pasif

lombokjournal.com

Inilah fakta terkait rokok dan kanker paru yang perlu diketahui :

Perokok pasif juga beresiko terkena kanker paru. Orang yang tinggal dengan perokok atau terpapar asap rokok dari lingkungannya memiliki peningkatan risiko 20-30 persen dibandingkan dengan yang terbebas dari asap rokok.

Bukan berapa banyak rokok yang Anda hisap setiap hari, tapi lamanya waktu yang Anda habiskan sebagai perokok lebih penting sebagai faktor risiko kanker.

Mulai merokok di usia muda lebih berbahaya dibanding orang yang baru merokok saat sudah dewasa.

Berhenti merokok akan mengurangi risiko kanker. Makin cepat Anda berhenti, makin baik kualitas kesehatan Anda. Tidak ada kata terlambat untuk berhenti.

Merokok konvensional (tembakau) merupakan penyebab utama kanker paru, tetapi merokok cangklong atau cerutu, termasuk juga rokok elektronik juga berbahaya bagi kesehatan paru. Selain kanker paru, mereka juga rentan terkena kanker mulut atau bibir.

Dahulu, kanker paru lebih sering dialami pria namun semakin banyaknya wanita yang merokok, pasien kanker paru wanita juga meningkat.

Re.

Sumber : WebMD




Banyak Orang Tahu Bahaya merokok, Tapi Tetap Merokok

Bukan hanya masyarakat umumnya, bahkan banyak dokter yang secara keilmuan tahu bahaya merokok, tapi tetap merokok

Lombokjournal.com

Merokok itu katanya mengurangi ketegangan, mendatangkan inspirasi, pendeknya merokok itu untuk mengejar ‘kesenangan’. Karena itu banyak para perokok mengatakan, betapa sulitnya berhenti merokok. Lepas dari rokok berarti mengurangi rasa senang.

Banyak orang tahu akan informasi bahaya merokok, informasi itu bertebaran di mana-mana, namun meski para perokok tidak peduli betapa bahaya bagi perokok. Dan sungguh menakjubkan, jumlah perokok kelompok usia produktif di Indonesia terus bertambah!

Bagi yang sudah kecanduan,  akan sulit melihat bahaya rokok. Ada istilahnya kita tahu secara kognitif, tapi perilaku kita tidak tahu. “Banyak juga dokter yang secara keilmuan sudah tahu bahayanya, tetapi tetap merokok,” kata dr Andri SpKJ,.

Seorang psikiater mengatakan, rokok bekerja di sistem saraf pusat, berkaitan dengan dopamin dan pusat rasa kesenangan (pleasure). Daerah di otak itu biasanya sudah terpengaruh jika seseorang sudah kecanduan, jadi sulit lepas.

Anda harus percaya, sebenarnya kebanyakan perokok sudah lama ingin menghentikan kebiasaan buruknya tapi itu tidak mudah. Bisa juha hal ini karena kebanyakan kelompoknya perokok, atau saat ingin berhenti timbul efek samping seperti gemuk atau gejala putus nikotin.

Gejala putus nikotin yang akan dirasakan perokok saat berusaha berhenti merokok antara lain merasa tidak nyaman, tidak bisa berkonsentrasi, tidak bergairah, atau nafsu makan bertambah. Pada orang yang tidak bisa melewati fase tersebut, mereka umumnya akan menyerah dan mulai merokok lagi.

“Berhenti merokok bisa berhasil kalau ada niat dan motivasi yang besar,” ujar Andri.

Sebenarnya, perokok yang ingin mengehentikan kebiasaannya merokok bisa meminta pertolongan pada klinik henti rokok.  Bisa tersedia di rumah sakit besar, atau dokter praktik yang sering kita kunjungi.

BACA :  Berhentilah Merokok, Kalau Tak Mau Jadi penderita Kanker Paru

BACAAwas, Rokok Elektronik Tak Mengurangi Bahaya Rokok

Re

(Sumber : MeD)