Sosialisasi JKN-KIS Untuk Jemaah Calon haji

Mulai tanggal 14 hingga 24 Agustus, BPJS Kesehatan Cabang Mataram membuka stand booth untuk melakukan sosialisasi pada Jemaah Calon Haji (JCH) di Asrama Haji NTB di Mataram.

Lalu Suryatna dan staf di sekretariat kesehatan Asrama Haji (Foto: Rr)

MATARAM.lombokjournal.com – Sejak pagi pukul 07.30 hingga sore hari pukul 15.00 wita, petugas BPJS memberi penjelasan terkait pentingnya bagi JCH memiliki kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kami mengingatkan kembali pada jemaah, ini menyangkut jaminan kesehatan bagi jemaah yang akan berangkat ke tanah suci,” jelas L Suryatna, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, BPJS Kesehatan Cabang Mataram di Asrama Haji, Rabu (16/08).

Pada pemberangkatan jemaah calon haji tahun ini, hingga hari ini sudah diketahui 7 orang yang harus dirawat, hanya 3 orang di antaranya sudah punya kartu peserta JKN.  Bagi peserta JKN tentu tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perawatan.

“Sudah banyak jemaah yang mengambil formulir, bisa dikembalikan langsung, atau melalui drop box di kecamatan masing-masing,” kata Suryatna.

Memang belum diperoleh data, dari keseluruhan JCH yang berangkat tahun ini berapa jumlah yang telah tercatat sebagai peserta JKN-KIS.  Lebih-lebih  yang menjadi peserta mandiri, tentu jumlahnya sangat sedikit.

Tentu saja, bagi JCH yang berasal dari anggota TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) otomatis menjadi peserta JKN karena sudah diwajibkan. Demikian juga, karyawan perusahaan besar atau yang sudah mapan, seluruhnya jadi peserta JKN.

“Biasanya karyawan perusahaan menengah ke bawah atau kecil yang belum,” jelas Lalu Suryatna saat petugas BPJS Kesehatan tengah memberi penjelasan pada JCH di sekretariat kesehatan Asrama Haji.

BPJS Kesehatan Cabang Mataram gencar melakukan sosialisasi karena kesadaran masyarakat tentang fungsi kepesertaan JKN masih terbatas, tertutama tentang pentingnya mendaftarkan diri sebagai peserta. Selama ini, dengan adanya program JKN-KIS, sebagian masyarakat menganggap kalau sakit serta merta akan ditanggung pemerintah.

“Kadang-kadang ada yang menganggap sulit atau tidak tahu bagaimana caranya untuk mendaftar sebagai peserta,” tutur Suryatna.

Padahal, jelas Suryatna, saat ini di tiap kecamatan ada sistim pelayanan mandiri. Pihak BPJS Kesehatan sudah menyiapkan formulir isian, termasuk panduannya, kemudian setelah diisi tinggal dimasukkan dalam drop box yang sudah disiapkan di tiap kantor kecamatan. Tiap hari Senin, Rabu dan Jum’at ada petugas dari BPJS Kesehatan yang akan mengambil.

Sosialisasi gencar yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram memang berhasil meluaskan kepesertaan JKN.  Untuk mencapai target cakupan semesta tahun 2019, target kepesertaan yang telah dicapai BPJS Kesehatan Cabang Mataram cukup menggembirakan.

Di Kabupaten Lombok Utara kepesertaannya mencapai 81 persen, Kota Mataram 89 persen, hanya di Kabupaten Lombok Barat sosialisasinya perlu digencarkan, karena baru mencapai sekitar 65 persen.

Gubernur  NTB, TGH M Zainul  Majdi, berharap target cakupan semesta  tercapai pada masa akhir masa jabatannya, tahun 2018.  “Kita kerja keras agar target itu terpenuhi,” kata lalu Suryatna.

Rr

 




72 Tahun Kemerdekaan Indonesia : Program JKN-KIS Meningkatkan Mutu Modal Manusia (2)

Kontribusi JKN KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun, dan di tahun 2021 bisa mencapai angka Rp289 triliun.

Jakarta.lombokjournal.com – Setelah berjalan 3,5 tahun ternyata program JKN-KIS tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan tapi juga perekonomian.

Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukan kontribusi total JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai 152,2 triliun.

Pada tahun 2021 kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp 289 triliun.

Kepala Kajian Grup Kemiskinan dan Perlindungan Sosial LPEM FEB UI, Teguh Dartanto yang juga hadir dalam kegiatan Public Expose tersebut , mengatakan dampak JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia sifatnya positif dan berkelanjutan.

Dalam jangka pendek, program JKN-KIS akan mendorong aktifitas ekonomi untuk sektor yang bersinggungan dengan program JKN-KIS seperti jasa kesehatan pemerintah (rumah sakit dan puskesmas), industri farmasi, alat kesehatan dan non kesehatan (industri makanan dan minuman).

Untuk jangka panjang, program JKN-KIS mendorong peningkatan mutu modal manusia.

Mutu modal manusia merupakan faktor penting dalam per tumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Tahun 2016, dampak JKN-KIS terhadap antara lain:  jasa kesehatan yang diselenggarakan pemerintah mencapai Rp57,9 triliun, industri farmasi dan alat kesehatan Rp10,3 triliun, jasa kesehatan dan kegiatan sosial swasta Rp14,6triliun.

Industri makana dan minuman terdampak Rp17,2 triliun, perdagangan selain mobil dan sepeda motor Rp7,5 triliun, jasa angkutan, pos dan kurir Rp3,5 triliun, jasa keuangan dan persewaan Rp2,4 trilun dan sektor lain Rp38,6 triliun.

Teguh mengatakan bertambahnya peserta JKN-KIS akan meningkatkan investasi di sektor kesehatan seperti pembangunan fasilitas kesehatan, produksi obat dan alat kesehatan. Hal itu mendorong peningkatan jumlah lapangan pekerjaan bagi tenaga kesehatan. Ujungnya, memacu perekonomian Indonesia menjadi semakin berkembang.

Dampak JKN-KIS terbesar yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia karena menjadi lebih sehat dan berumur lebih panjang. Kondisi itu mendorong peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang.

“Program JKN-KIS akan meningkatkan angka harapan hidup sebesar 2,9 tahun. Program JKN-KIS berkontribusi sebesar 0.84% dari total PDB Indonesia, kenaikan 1 % kepesertaan JKN-KIS setara dengan peningkatan pendapatan masyarakat sebesar Rp1juta/tahun/kapita,” urainya.

Di bidang ketenagakerjaan, program JKN-KIS berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 1,45 juta orang pada tahun 2016 dan akan meningkat jadi 2,56 juta orang tahun 2021. Penciptaan lapangan kerja itu ada dibeberapa sektor seperti jasa kesehatan pemerintah (rumah sakit dan puskesmas) sebesar 864 ribu orang (2016) akan meningkat menjadi 1,348 juta orang (2021).

Untuk sektor industri farmasi, penciptaan lapangan kerja sebesar 27,2 ribu orang (2016) dan berpotensi meningkat menjadi 42,5 ribu orang (2021). Industri makanan dan minuman sekitar 34,1 ribu orang (2016) dan 53,3 ribu orang (2021).

Menurut Teguh, dampak program, JKN-KIS akan semakin besar seiring banyaknya RS swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bila sebelum program JKN-KIS pilihan pasien terhadap jasa layanan kesehatan terbatas pada puskesmas dan klinik-klinik kecil, sekarang akses mudah ke RS besar.

Dengan sistem yang sudah mulai terbangun dengan baik di tahun ke-4 pelaksanaan JKN-KIS ini menimbulkan kompetisi antar sesama pemberi layanan. Kompetisi ini akan menghasilkan perbaikan layanan yang semakin baik.

Pencapaian universal health coverage (UHC) di tahun 2019 diproyeksikan akan menghasilkan output sebesar 289 triliun rupiah dan kesempatan kerja untuk 2,4 juta orang.

Rr

Sumber : Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat

 




72 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Program JKN-KIS Tingkatkan Angka Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Sampai 2,9 Tahun (1)

 Peningkatan 1 persen cakupan JKN-KIS setara dengan peningkatan pendapatan masyarakat sebesar Rp1 juta/tahun/kapita.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris

Jakarta.lombokjournal.com –  

Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat mendapat Jaminan pelayanan kesehatan.

Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta.

Saat ini, jumlah peserta yang mengikuti Program JKN-KIS lebih dari 180 juta jiwa, atau lebih dari 70 persen dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.

Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta.

Total pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik  pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta. Bila ditambah angka rujukan sebesar 15,1 juta, maka total pemanfaatan JKN-IS adalah 192,9 juta.

Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan Program JKN-KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92,4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan.

Dari mana sumber APBN tersebut, tentu saja salah satunya dari pajak.

Kehadiran Program JKN-KIS merupakan wujud dari kehadiran negara kepada rakyatnya. Pemerintah telah mewujudkan amanat undang-undang yaitu dengan menjalankan program JKN-KIS. Tanpa waktu yang lama program ini sudah dirasakan betul manfaatnya bagi masyarakat.

“Selain meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, bagi masyarakat yang sehat program ini memberikan berkontribusi positif terhadap perekonomian,” ujar Direktur  Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam kegiatan Public Expose Kontribusi Program JKN-KIS dalam mengisi 72 Tahun Kemerdekaan Indonesia, baru-baru ini di Jakarta.

Fachmi menambahkan, program JKN-KIS bisa mendorong percepatan pengentasan kemiskinan. Melalui program JKN-KIS masyarakat miskin tidak akan terjerumus dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam ketika sakit. Kemudian, masyarakat yang tidak miskin akan terhindar dari kemiskinan ketika mengalami sakit kronis.

“Dengan adanya program JKN-KIS orang miskin tidak bertambah miskin ketika sakit dan orang yang tidak miskin dapat terhindar dari kemiskinan ketika mengalami sakit kronis,” pungkasnya.

(Bersambung)

BACA :

72 Tahun kemerdekaan Indonesia: Program JKN-KIS Meningkatkan Mutu Modal Manusia (2)




BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp10 miliar Tiap Bulan Ke RSUD Mataram

Jumlah kunjungan peserta BPJS Kesehatan ke poli RSUD Mataram, tiap hari mencapai hingga 600 pasien

Lalu Hardimun (foto: Rr)

Saeful (Foto: Rr)

MATARAM.lombokjournal.com – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang menjalani rawat inap di RSUD Mataram, tiap hari mencapai hingga  50 orang pasien. Jumlah kunjungan dan rawat inap pasien peserta BPJS Kesehatan itu disampaikan Kepala Instalasi Klaim Jaminan Kesehatan RSUD Mataram, Saeful pada Lombok Journal, Senin (14/8).

Saeful menjelaskan, klaim yang harus dibayar BJS Kesehatan tiap tahun terus meningkat. Sebelumnya pada tahun 2016, pihak BPJS Kesehatan membayar klaim dalam setahun baru mencapai Rp86 miliar.

“Tiap tahun jumlah pasien peserta BPJS Kesehatan terus meningkat,” jelasnya di ruang Kehumasan RSUD Mataram .

Memang, hingga kini jumlah pasien terbanyak merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dari keseluruhan jumlah pengunjung poli RSUD Mataram, sebanyak 85 persen berasal dari peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, pasien yang menjalani rawat inap sebanyak  90 persen juga merupakan peserta BPJS Kesehatan, baik peserta mandiri maupun pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran). “Kebanyakan memang pasien kelas tiga,” kata Saeful.

Pihak RSUD Mataram menegaskan, soal pelayanan tak ada perbedaan antara peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum. Apalagi pihak pimpinan di RSUD Mataram menekankan, pentingnya mendahulukan pelayanan pasien.

Kasubag Kehumasan RSUD Mataram, Lalu Hardimun mengungkapkan, sering terjadi pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengunjungi poli belum memahami prosedur.  Misalnya, untuk berobat ke layanan fasilitas kesehatan lanjutan harus ada rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, baik melalui puskesmas maupun dokter mitra BPJS Kesehatan.

Karena tidak menempuh prosedur, pasien harus membayar biaya pengobatan. “Kalau sudah sesuai prosedur, sama sekali tidak ada biaya tambahan,” jelas Lalu Hardimun.

Ia juga mencontohkan kasus komplain yang disampaikan peserta BPJS Kesehatan. Misalnya, ada pasangan suami istri sudah menjadi peserta mandiri. Saat istri melahirkan, dan kemudian bayinya membutuhkan perawatan, tidak serta merta bayi tersebut masuk sebagai peserta.

Kalau bayi tersebut sudah diproses sebagai peserta mandiri, baru bisa bebas biaya perawatan. “Kecuali bagi pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah. Pihak pemerintah daerah yang membayarkan,” jelas Lalu Hardimun.

Rr

 




Ancaman Kematian Dari Kanker Serviks

Kanker leher rahim atau serviks bisa dicegah dengan pemeriksaan dini. Lebih dini diketahui,  lebih murah biayanya dan mudah mengobati. Kalau terlambat, fatal akibatnya

MATARAM.lombokjournal.com – Sosialisasi IVA (inspeksi visual asam asetat) diselenggarakan Perhimpunan Ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan bersama BPJS Kesehatan Cabang Mataram, di aula Kantor Camat Gunungsari, Lombok Barat, Sabtu (22/7).

Sosialisasi yang dimulai sejak pagi itu dibuka oleh Camat Gunungsari, H Rusni, S.Sos. Selain dihadiri Danramil danKapolsek Gunungsar, juga diikuti sekitar seratus kelompok wanita, ibu-ibu dan remaja dari Kecamatan Meninting dan Gunungsari, Lombok Barat.

Kedua wilayah kecamatan itu mendapat perhatian mengingat lokasinya termasuk dalam kawasan pariwisata

Selama penyuluhan tentang penyakit kanker serviks itu, kelompok wanita dan ibu-ibu itu tampak antusias.

Meski sudah beberapa kali BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan sosialisasi deteksi dini kanker serviks, namun sosialisasi IVA langsung bersama para ahlinya.

Selain dr Ario Damanto, SpOG yang memberikan penyuluhan kanker serviks, hadir dr Doddy Ak, SpOG, ahli kandungan yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan serta Koordinator Female Cancer Programme Lombok.

Satu-satunya ahli penyakit kanker di NTB, dr IMW  Mahayasa, SpOG, juga hadir memberikan penyuluhan. Mahayasa juga menjawab pertanyaan dari ibu-ibu yang ingin mengetahui lebih banyak seputar kanker serviks. Selama ini ibu-ibu mendengar penyakit kanker serviks yang sering disebut di berita hiburan TV, karena merupakan penyebab kematian artis Julia Peres.

Ibu-ibu dapat langsung melakukan tes IVA, setelah penyuluhan dengan didampingi dokter ahil kanker.  Tes IVA merupakan salah satu cara untuk melakukan deteksi dini kanker serviks.  Leher rahim dipulas dengan asam asetat 3-5 persen dan ditunggu selama 1 menit.

Tidak sakit dan hasilnya saat itu juga dapat disimpulkan, pasien normal (negatif) atau  positif (lesi calon kanker). “Tes IVA merupakan deteksi dini kanker serviks. Murah, mudah dan langsung terdeteksi,” jelas dr Dodik.

Ancaman Kematian

dr Doddy Ak, SpOG

Kanker serviks merupakan tumor ganas yang mengenai leher rahim, yang ditimbulkan oleh HPV (Human Papiloma Virus), mudah ditularkan melalui hubungan seksual yang tidak sehat. Dari data rumah sakit sentral di Indonesia, terdapat 15 ribu pasien baru kanker leher rahim tidap tahun, 8 ribu di antaranya meninggal dunia.

“Tiap jam terdapat orang Indonesia meninggal dunia akibat kanker serviks,” kata dr Dodik.

Menurutnya, baru sepuluh tahun terakhir penyebab kanker serviks diketahui di Indonesia. Sejak itu dilakukan upaya deteksi dini sebelum virus berkembang  menjadi kanker. “Penyuluhan yang kita lakukan juga untuk melatih bidan-bidan di rumah sakit seluruh NTB, untuk melakukan deteksi dini, antara lain melalui tes IVA,” katanya.

Hanya melalui deteksi dini segera diketahui virusnya, dan langsung dilakukan pengobatan untuk penyembuhan total. Sebab kalau perjalanan kanker sudah sampai stadium lanjut, belum ada pengobatan yang bisa menyembuhkan. “Hanya menunggu kematian,” ujar Dodik

dr IMW Mahayasa, SpOG

Lebih jauh, dr Mahayasa menjelaskan, menemukan lesi pra kanker masih bisa diatasi, kalau sudah kanker pengobatannya membutuhkan biaya mahal,dan akan menjadi beban negara.

Di NTB sudah banyak ditemukan pasien penderita serviks stadium lanjut. Dalam sebulan sudah ditemukan 25 pasien yang harus dilakukan kemo terapi. Sebaliknya, sangat sedikit pasien yang melakukan pemeriksaan deteksi dini.

“Kita lebih banyak menemukan pasien stadium lanjut. Artinya, masyarakat kita masih rendah kesadarannya untuk melakukan pemeriksaan dini,” dr Mahayasa, ahli kanker satu-satunya di NTB itu.

Mahayasa menjelaskan tentang daya tahan orang yang telah mengidap kanker serviks. Untuk penderita stadium 1 tanpa pengobatan intensif, orang hanya bisa bertahan maksimal 15 tahun. Stadium 2 dan 3 juga makin pendek kemampuan seseorang untuk bertahan.

“kalau sudah stadium empat yang sudah tidak bisa disembuhkan, seseorang hanya bisa bertahan hidup cuma empat bulan,” tegas Mahayasa.

Karena itru, melakukan pemeriksaan secara dini mutlak penting.

Rr




BPJS Kesehatan Lakukan Sinkronisasi Kepastian Penjaminan Peserta Laka Lantas

Penjaminan peserta kecelakaan lalu lintas butuh koordinasi dan kolaborasi multi pihak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr MuhammadAki (kanan) dan Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol, Budi Indra Darmawan (foto: Rr)

MATARAM.lombokjournal.com – BPJS Kesehatan NTB (Kantor Cabang Mataram, Selong dan Bima) menyelenggarakan ‘Pertemuan Koordinasi Penjaminan Peserta Kecelakaan Lalu Lintas di Era JKN’ di Hotel Aston di Mataram, Kamis (20/7).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya yang melibatkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dirlantas Polda NTB, Jasa Raharja NTB, PT Taspen dan Asabri NTB.  Koordinasi kali ini juga mengundang para Kasat Lantas seluruh kabupaten/kota se NTB, sebagai aparat yang memahami fakta di lapangan.

“Pertemuan koordinasi ini diharapkan menghasilkan out put, bagi kepastian penjaminan peserta kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” kata Kepala BPPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali.

Sebelum diskusi untuk mengambil kesimpulan tentang apa yang akan dilakukan setelah pertemuan koordinasi tersebut, enam orang menjadi menjadi nara sumber mewakili institusinya.

Masing-masing nara sumber tersebut adalah Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Budi Indra Darmawan, S.Ik, BPJS Kesehatan yang diwakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, dr Gerry Adhikusuma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan, Yulia Ika Wardani, Kepala PT Taspen NTB, Abdul Gofur, Kepala Jasa Raharja NTB, Dasrul, dan Bagian Pelayanan ASABRI NTB, Johan.

Kombes Pol Budi Indra Darmawan mengatakan, kecenderungan turunnya angka kecelakaan lalu lintas di NTB hingga 20 persen.  Namun diakuinya, masih banyak ditemui perilaku masyarakat dalam berkendaraan yang tidak tertib, salah satu contohnya kendaraan dengan bak terbuka yang dipakai mengangkut penumpang.

“Ada kecelakaan yang tidak dicover Jasa Raharja. Sedang masyarakat tidak memahami penjaminan di era JKN,” kata Budi. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya memberi rasa nyaman karena ada penjaminan.

Dr Gerry Adhikusuma saat bicara sebagai nara sumber menekankan, pertemuan koordinasi dilakukan karena masing-masing berniat melakukan sikronisasi, untuk memberi layanan yang cepat dan pasti. Gerry memberikan c ontoh pengalamannya berkolaborasi dengan Polda Sulteng terkait sinkronisasi itu.

“Penjaminan peserta kecelakaan lalu lintas butuh kolaborasi,” katanya.

Kepala Jasa Raharja NTB, Dasrul, dalam kesempatan bicara juga menegaskan perlunya kepastian penjaminan bagi peserta laka lantas. Dalam era sekarang, kepastian ini juga merupakan jaminan kehadiran negara bagi tiap warga bila mengalami kecelakaan.

“Tapi itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, para pihak harus bersinergi dan melakukan terobosan untuk melayani masyarakat,” ujar Dasrul.

Setelah mendengar penuturan para Kasat Lantas se NTB tentang situasi lapangan, dilanjutkan dengan diskusi yang berakhir hingga menjelang makan siang. Diskusi tersebut intinya untuk mencari masukan, secara tehnis apa yang bisa dilakukan setelah pertemuan kordinasi.

Rr




BPJS Kesehatan-Bank Bukopin Kerjasama Pembiayaan Tagihan Faskes Program JKN-KIS

BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Bukopin dalam Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing).

lombokjournal.com —

Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Direktur Komersial PT Bank Bukopin Tbk Mikrowa Kirana dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta, Rabu (19/7).

Kerjasama itu untuk memudahkan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan Faskes (fasilitas kesehatan), khususnya Faskes tingkat lanjutan swasta, mitra BPJS Kesehatan.

Program Pembiayaan Tagihan Faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh Bank, yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan. Tujuannya membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan, melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Saat ini sesuai peraturan, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap.  Namun untuk menjaga cashflow rumah sakit, BPJHJS Kesehatan bekerjasama dengan Bukopin menawarkan program SCF.

“Dengan kerjasama ini, diharapkan likuiditas Faskes, khususnya Faskes swasta,  tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai,” ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, Rabu (19/07).

Sesuai dengan peraturan yang ada, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Faskestingkat lanjutan maksimal N+15 hari kerja, sejak dokumen klaim diterima lengkap sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 38.

Faskes tingkat lanjutan (rumah sakit) membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.

“Semoga Supply Chain Financing ini dapat segera kita realisasikan agar dapat membantu likuiditas keuangan Faskes tingkat lanjutan,  sehingga pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di Faskes tingkat lanjutan juga dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” ujar Kemal.

Direktur Komersial PT Bank Bukopin Tbk Mikrowa Kirana menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian upaya Perseroan mendukung program Pemerintah meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Kerja sama ini diharapkan memudahkan Bank Bukopin dalam melakukan verifikasi data faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang mengajukan permohonan pembayaran tagihan terlebih dahulu kepada Bank Bukopin,” ujar Mikrowa Kirana seusai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  tersebut.

Rr/HmsBPJS-Kes




Sinergi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kedua pihak menjalin koordinasi dan kerja sama dalam penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kecelakaan kerja.

lombokjournal.com —

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian penjaminan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional– Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady bersama Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M. Khrisna Syarif, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (19/07).

Maya Amiarny Rusadymengungkapkan, Perjanjian Kerjasama ini sebagai pedoman dalam mengatur penanganan peserta, sehingga manfaat yang diberikan sesuai kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak, selaku penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja adalah program yang memberikan perlindungan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif,  yang telah membayar iuran terhadap kecelakaan kerja yang dialaminya. Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya.

Sedangkan Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah sakit yang diderita akibat langsung dari pelaksanaan tugas dan/atau kegiatan kerja, yang diderita peserta dalam hubungan kerja.  Meliputi faktor risiko karena kondisi tempat kerja, peralatan kerja, material yang dipakai, yang dinyatakan oleh Pejabat yang Berwajib dan dibuktikan oleh hasil pemeriksaan medis.

Kerjasama ini diharapkan memberi kepastian koordinasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kesehatan, meliputi penjaminan, prosedur administrasi, dan sosialisasi bersama kepada pegawai, peserta dan fasilitas kesehatan dalam penjaminan kasus KK dan PAK.

“Kami harapkan bila peserta mengalami kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kecelakaan kerja, saat di rumah sakit tidak kebingungan siapa yang akan menjamin pelayanan kesehatannya. Melalui perjanjian kerjasama ini, di lapangan pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih maksimal,” ujar Maya.

Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi Pelaksanaan sinergi pelayanan Jaminan KK dan PAK bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pengajuan penggantian klaim program KK atau PAK, peningkatan perluasan fasilitas kesehatan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi bersama terkait jaminan KK/PAK dan kerjasama lain yang disepakati oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Mekanisme Pelayanan dan Penjaminan telah diatur. BPJS Kesehatan bertindak sebagai penjamin awal terhadap kasus yang diduga kasus KK atau PAK. Tapi belum dapat dibuktikan selambat-lambatnya 3 hari kerja, BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai penjamin terhadap kasus KK atau PAKyang telah dibuktikan dalam waktu 3 hari kerja.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat, harapannya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan benefit pelayanan yang sesuai dengan haknya,” himbau Maya.

Rr/Hms BPJS-Kes

 




HUT Ke-49 BPJS Kesehatan; Kualitas Layanan Program e-JKN Melalui Aplikasi Mobile JKN

Pada peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49,  Gebrakan peningkatan kualitas layanan dilakukan BPJS Kesehatan dengan inovasi terkini, menghadirkan Program e-JKN dengan soft launching aplikasi Mobile JKN

JAKARTA.lombokjournal.com — Fachmi Idris memaparkan beberapa gebrakan peningkatan kualitas layanan itu pada peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49 di Jakarta, Senin (17/7). Program e-JKN ini dirancang untuk memudahkan peserta melakukan berbagai perubahan data dalam status kepesertaannya di Program JKN-KIS.

Ada 16 fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN, di antaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas.

“Fitur pada aplikasi Mobile JKN ini akan terus dikembangkan dan diperkaya dengan fitur-fitur lainnya, yang mengakomodir kebutuhan peserta agar kian menikmati pelayanan Program JKN-KIS yang berkualitas,” papar Fahmi.

Upaya terus menerus yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, membuat BPJS Kesehatan makin dipercaya dengan indikasi pesatnya peserta yang mendaftar. Berdasarkan data per14 Juli 2017, terdapat 179.011.459 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Selain itu, terdapat total 20.877 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, yang terdiri atas 9.829 Puskesmas, 4.523 Dokter Praktik Perorangan, 1.151 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 5.360 Klinik Pratama, dan 14 RS D Pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.451 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.179 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 181 Klinik Utama), 2.274Apotek, serta 998 Optik.

Rr

 

 

 

 




HUT Ke-49 BPJS Kesehatan; Mendorong Gotong Royong Besar Sukseskan JKN-KIS

Pada HUT ke 49 BPJS Kesehatan, mendorong  terwujudnya gotong royong besar seluruh lapisan masyarakat menyukseskan Program JKN-KIS

JAKARTA.lombokjournal.com  –  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris pada peringatan HUT ke-49 BPJS Kesehatan berharap, masyarakat makin menyadari pentingnya gotong-royong melalui partisipasi aktif mendaftarkan dirinya ke dalam Program JKN-KIS.

Selain itu Fahmi juga berharap, masyarakat  menjadikan pola hidup sehat sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari. Sehingga taraf kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.

“Sudah saatnya kita menjadi pionir perilaku hidup yang lebih sehat bagi masyarakat luas,” kata Fahmi Idris dalam siaran pers Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat pada HUT ke-49 BPJS Kesehatan, Senin (17/7)

Dikatakan Fachmi, dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan seluruh rakyat Indonesia guna menyukseskan Program JKN-KIS.  Pada usia ke 49, seluruh stakeholder BPJS Kesehatan diajak meresapi makna dan semangat budaya hidup sehat dan gotong-royong besar.

“Utamanya dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS,“ papar Fachmi.

Fachmi Idris menggaris bawahi beberapa kinerja positif yang dicapai BPJS Kesehatan. Pada tahun buku 2016,  BPJS Kesehatan berhasil memperoleh predikat “Wajar Tanpa Pengecualian“ (WTP)  dari Akuntan Publik. Ini juga merupakan peraihan predikat WTP secara 3 tahun berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri.

WTP merupakan gambaran nyata dari komitmen BPJS Kesehatan mengimplementasikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan SJSN di bidang kesehatan.

Pada tahun yang sama, dari hasil external review oleh BPKP, BPJS Kesehatan dinilai Sangat Baik dalam hal Good Governance yang harus dijalankan sesuai standar yang dimiliki, baik oleh Dewas maupun oleh Direksi beserta seluruh jajaran manajemen yang terlibat di dalamnya.

BPJS Kesehatan juga memperoleh penilaian yang baik (Rapor Hijau) dari Kantor Staf Kepresidenan atas dua indikator, yaitu tercetak dan terdistribusinya KIS dengan capaian 100 persen. Dan untuk indikator kedua, yaitu jumlah faskes (fasilitas kesehatan) bekerja sama yang mencapai 109.41% dari target.

BPJS Kesehatan juga berhasil memenuhi target-target Annual Management Contract (AMC) Tahun 2016 dengan total capaian 106 persen dari target capaian 100 persen yang harus diraih.

Rr