1409 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung Keluarganya

Penyakit “gila” bisa disembuhkan melalui pendekatan-pendekatan dengan penderita

MATARAM.lombokjournal.com — Penderita gangguan jiwa berat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai angka sembilan ribu delapan ratus orang atau 6,4 persen dari total penduduk NTB yang rata-rata di usia 15 Tahun.

Dari sembilan ribu delapan ratus orang itu ada gangguan jiwa berat, 1.409 dipasung oleh keluarga dengan berbagai alasan.

Pemasungan dikarenakan kekurangpahaman yang terjadi pada masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa berat. Selain itu, pemasungan dilakukan lantaran keluarga khawatir penderita gangguan jiwa bisa membahayakan orang lain.

“Padahal gangguan jiwa dalam status berat pun bisa disembuhkan. Pemasungan juga termasuk pelanggaran hak asasi,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Elly Rosila Wijaya saat konfrensi pers, Senin (10/10).

Dia mengatakan, dari 1.409 yang dipasung, pihaknya telah menemukan 571  (By name by adress) orang yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kotamadya di NTB.

Sementara, lainnya belum terdeteksi keberadaannya.  Penderita gangguan jiwa berat yang sudah berhasil dilepas dalam bebera tahun terakhir, sudah sembuh dan bisa kembali aktif di masyarakat.

Ia mengatakan Jumlah gangguan jiwa yang dipasung tertinggi itu ada di kabupaten Bima disusul oleh Kabupaten Lombok Timur.

RSJ Mutiara Sukma bersama Dinas Kesehatan NTB, katanya, terus bergerak mencari kasus pemasungan penderita gangguan jiwa berat yang belum ditemukan dan dilaporkan.

Dia juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada kasus pemasungan bagi penderita gangguan jiwa berat.

“Silahkan lapor ke kami ( Dikes, puskesmas, RSJ) jika ada yang melihat orang  gila yang dipasung, nanti kami akan datangi langsung” ungkapnya

Elly menyatakan akan memberikan tindakan Langsung kepada penderita yang pasung, karena penyakit “gila” itu bisa disembuhkan dengan melakukan pendekatan-pendekatan dengan penderita.

Selain gangguan jiwa berat, jumlah penderita gangguan jiwa ringan diprediksikan mulai bertambah

“Potensi gangguan jiwa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di NTB dan gangguan ini tidak mengenal siapapun,” kata Elly

AYA




Manfaat Yang Diperoleh Ikut Program BPJS Kesehatan

Mendaftar di asuransi kesehatan swasta kena medical cek up, jika anda terkena penyakit kritis dan sudah berumur di atas 40 tahun, maka premi akan menjadi mahal bahkan malah pengajuan polis bisa ditolak.

lombokjournal.com —

Sejak hadirnya BPJS (Badan Pngelola Jaminan Sosial) Ksehatan pada bulan Jnuari 2014, mampu menjadi angin segar untuk masyarakat Indonesia, khususnya terkait kepastian memperoleh akses jaminan layannan kesehatan.

Harus diakui, memang kadang-kadang masih timbul ketidakpuasan disana sini, meski demikian pihak BPJS selalu membenahi dan memajukan sistem agar tercipta kepuasan peserta.

Di awal kehadirannya di bulan Januari 2014, animo masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sangat tinggi. Dibuktikan, masyarakat yang mendaftar  di kantor cabang BPJS Kesehatan di kota besar membludak tiap harinya.

Sebelum mendaftar sebaiknya anda mengetahui kelebihan BPJS dibanding asuransi swasta, agar ke depan lebih gamblang atau transparan, selain itu juga menjadi tambahan wawasan anda. Berikut keunggulan BPJS Kesehatan:

  1. Murah

Murah bukan berarti murahan. Hanya dengan premi per bulan yang relatif terjangkau seluruh kalangan masyarakat, sudah bisa mengcover layanan kesehatan mulai penyakit ringan hingga penyakit kritis yang membutuhkan banyak biaya, termasuk rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya. Sudah sering diceritakan, seseorang yang harus menjalani perawatan sering cuci darah puas karena gratis. Ada juga testimoni yang istrinya melahirkan dengan operasi  dengan biaya nol alias gratis.

  1. Wajib

Dikatakan wajib, karena di Undang undang sudah ada dan bersifat wajib, artinya jika anda ikut asuransi swasta maka anda juga harus asuransi BPJS Kesehatan

  1. No Medical check up

Jika anda mendaftar di asuransi kesehatan swasta lain, anda akan kena medical cek up lebih dulu. Jika anda terkena penyakit kritis dan sudah berumur di atas 40 tahun, maka premi anda akan menjadi mahal. Bahkan malah pengajuan polis anda bisa ditolak.

Sedang di BPJS Kesedhatan, di umur berapa pun boleh mendaftar dan tanpa medical cek up bahkan bayi yang masih dalam kandungan saja bisa di daftarkan.

 3. Berani jamin seumur hidup

Mungkin hanya BPJS Kesehatan yang berani menanggung proteksi peserta hingga seumur hidup. Asuransi yang lain paling maksimal 100 tahun, itu pun kami belum pernah dapat testimoni atau kabar ada asuransi yang berani menanggung hingga umur 100 tahun.

  1. No Pre Existing

Di asuransi swasta, jika sebelumnya anda sudah terkena penyakit kronis tapi tetap mendaftar itu bisa ditolak. Kalau pun tidak, nanti premi mahal bahkan polis di tolak. Kalau pun juga berbohong, nanti anda akan susah klaim dana anda ketika sakit, dan bisa di anggap pembohongan.

Sedang di BPJS Kesehatan, waktu anda sakit misalnya jantung anda bisa daftar BPJS Kesehatan dan asal syarat lengkap 99 persen diterima

Demikian gambaran beberapa kelebihan BPJS Kesehatan dibanding asuransi swasta. Hingga kini BPJS Kesehatan selalu berusaha memperbaiki dan membuat terobosan yang membantu masyarakat Indonesia. Prinsip gotong royong seperti yang sehat menolong yang sakit, cocok untuk lidah orang Indonesia, karena gotong royong sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Ka-eS

(sumber : Informasi BPJS Kesehatan )




BPJS Kesehatan, Yang Perlu Anda Ketahui (2)

Paling sedikit perlu diketahui 7 fakta yang perlu diketahui tentang BPJS Kesehatan, agar tak salah memahami kehadiran BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

Berikut yang perlu anda ketahui tentang 7 fakta tentang BPJS Kesehatan;

  1. Tidak Ada Diskriminasi

Peserta BPJS Kesehatan bisa dari semua golongan dan tidak ada diskriminasi. Mulai dari orang kaya atau miskin, yang bekerja atau menganggur, yang ganteng atau yang tidak, semua bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.

  1. Membayar Iuran atau Ditanggung Pemerintah

Perlu diketahui BPJS Kesehatan ini bisa dibuat perseorangan atau dibuatkan oleh perusahaan tempat seseorang bekerja. Ada iuran bulanan yang harus dibayar ke bank. Namun untuk masyarakat tidak mampu, seperti fakir miskin, pemerintah akan menanggung iuran BPJS tersebut. Keanggotaan ini disebut PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

  1. Iurannya dibantu Perusahaan atau Cukup Murah Buat Peserta Perorangan

Ada bermacam-macam jenis iuran BPJS Kesehatan tergantung apakah si peserta bekerja di sektor mana.

  1. Pekerja di lembaga pemerintahan seperti pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai membayar 5 persen dari total gaji, dimana 3 persen akan dibayar oleh pemberi kerja sementara peserta akan melunasi sisa 2 persennya.
  2. Pekerja di perusahaan milik negara (BUMN,BUMD) dan perusahaan swasta membayar 5 persen dari total gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen akan dibayar oleh pegawainya.
  3. Untuk veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda atau yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan iurannya, 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun dibayar oleh pemerintah.
  4. Iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah, atau peserta bukan pekerja adalah berdasarkan kesanggupan dan keinginan si peserta itu itu. Iurannya bisa dibilang sangat murah dan berdasarkan ruang perawatan yang diinginkan.

Ruang Perawatan yang dimaksud dibedakan dalam golongan Kelas I, Ruang Perawatan Kelas II, dan Perawatan Kelas III. Perlu untuk diketahui, meskipun ada penggoongan ruang perawatan, para pasien baik dari kelas I, II atau III tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari rumah sakit, termasuk juga akses terhadap obat-obatan.

Jadi kalau Anda mengambil ruang perawatan kelas III, bukan berarti akan mendapatkan pelayanan yang lebih minim dibanding layanan ruang perawatan kelas I.

  1. Prosedur dan Proses Mendapat layanan

Ada sistem rujukan berjenjang dalam BPJS Kesehatan. Anda harus mendatangi terlebih dahulu fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) yaitu puskesmas, dokter keluarga, dan klinik sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar untuk mendapatkan rawatan yang lebih intensif.

Jadi Anda tidak bisa serta merta muncul di rumah sakit dan memberitahu kalau Anda sakit dan Anda peserta BPJS, karena yang memutuskan Anda bisa dirujuk ke rumah sakit adalah dokter di faskes pertama.

Selain itu Anda diharuskan membawa semua berkas misalnya surat rujukan, fotokopi kartu BPJS, kartu keluarga, fotokopi KTP dan lain-lain. Namunn kalau pasien dalam kondisi darurat, misalnya pasien kecelakaan, sistem rujukan berjenjang ini sering dinafikan karena nyawa pasien lebih penting.

  1. Biaya Berobat Bisa Langsung Diprediksi

Dalam asuransi Biasanya kita berobat dulu baru mengetahui berapa biaya pengobatan. Tetapi BPJS Kesehatan sudah mematok biaya pengobatan terlebih dahulu berdasarkan sistem paket tarif yang disebut INA CBGS, bahkan sebelum pasien menjalani perawatan.

Nah, misalnya Anda menderita penyakit tipus dan harus rawat inap. Maka INA CBGS sudah menghitung layanan dan pengobatan apa saja hingga Anda sembuh. Biaya ini nantinya akan diklaim oleh rumah sakit ke BPJS.

  1. Vonis Dokter

BPJS akan membayar perawatan pasien berdasarkan keputusan dokter tentang tindakan medis yang harus dilakukan.

Misalnya pada kasus ibu hamil, dokterlah yang memutuskan apa sang ibu bisa melahirkan normal atau dengan operasi caesar. Seandainya sang ibu ingin melahirkan melalui operasi caesar sementara dokter menganggap melahirkan normal bisa dilakukan, maka BPJS akan membayar sejumlah biaya kelahiran normal, sementara keluarga harus membayar uang untuk operasi.

  1. Biaya tambahan

Perlu diketahui, meskipun sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, memang ada yang tetap harus membayar tambahan. Bayaran untuk biaya tambahan tersebut, misalnya kalau pasien menginginkan pindah di ruang perawatan yang kelasnya lebih tinggi, misalnya dari kelas I minta dirawat di ruang VIP.

Atas permintaan pindah dirawat di ruang yang kelasnya lebih tinggi itu Anda wajib membayar selisih biaya ruang perawatan. Tentang perhitungan selisih itu sudah ada aturannya.

implementasi dari BPJS Kesehatan banyak mendapat kritikan, terutama kalau dihubungkan dengan kurangnya infratruktur dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Namun apa pun kritik itu, konsep dari pemberian jaminan perlindungan kesehatan, bisa diacungi jempol. Baik bagi pasien maupun untuk rumah sakit sama-sama unutung.

Ka-eS

(dari berbagai sumber)




BPJS Kesehatan, Yang Perlu Anda Ketahui (1)

Masyarakat mendapat jaminan negara untuk mendapatkan akses ke layanan fasilitas kesehatan minimum di tengah mahalnya biaya pengobatan

lombokjournal.com —

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJSan) Kesehat mengajak masyarakat Indonesia untuk bergotong royong mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat.  Gotong royong maksudnya, yang sehat membantu yang sakit, dan yang sakit pun diringankan bebannya.

Dari berbagai media baik cetak atau on line, banyak testimoni yang disampaikan orang-orang dari berbagai kalangan. Khusus bagi mereka yang berpenghasilan di bawah rata-rata, bagaimana hadirnya fasilitas BPJS Kesehatan membuat seseorang peserta JKN-KIS yang hanya membayar sekitar Rp30 ribu bisa berobat tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun.

“Buat saya ini anugerah, karena saya memang tidak mempunyai dana untuk berobat. Penghasilan saya saja pas-pasan,” kata Ati, 45, yang sehari-hari berjualan makanan kecil di kantin sebuah Sekolah Dasar pakaian di kawasan Sayang-sayang, Kelurahan Cakranegara.

Suami Ati bekerja sebagai sopir ekspedisi yang sering ke luar daerah. Tapi penghasilan mereka yang hanya untuk hidup sehari-hari.  Sedang Ati sejak 14 bulan lalu harus melakukan cuci darah rutin seminggu sekali karena ginjalnya bermasalah. Tentu biaya yang harus dibayarnya sekali cuci darah tidak sedikit.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III, Ati tak membayar sepeser pun untuk biaya di rumah sakit. Harus diceritakan, sebenarnya dokter menyarankan agar ia cuci darah seminggu dua kali, namun ia mengaku hanya sempat sekali seminggu. Ati sekarang sudah meninggal duania.

Bagi sebagian besar warga Indonesia, terutama masyarakat menengah ke bawah, hadirnya fasilitas BPJS Kesehatan memang mengembirakan sebagai pengganti asuransi kesehatan. Mereka jadi tidak khawatir ditolak rumah sakit hanya karena tidak mempunyai uang.

Negara menjamin masyarakat untuk mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan minimum dan di tengah mahalnya biaya pengobatan, BPJS kesehatan jadi solusi alternatif.

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan mulai aktif Januari 2014 lalu. Lembaga ini bisa eksis berdasarkan dua Undang-Undang yaitu UU No 40/ 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Disini perlu ditegaskan terutama bagi yang masih sulit membedakan antara BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau BPJS Ketenagakerjaan lebih pada jaminan dan proteksi untukketenagakerjaan, sedang BPJS Kesehatan memang fokus mengelola jaminan sosial yang terkait masalah kesehatan masyarakat pada umumnya.

Ka-eS

(dari berbagai sumber)

BACA JUGA : – BPJS Kesehatan, Yang Perlu Anda Ketahui (2)




Imunisasi PCV Dilaksanakan Mulai Posyandu, Puskesmas dan RS di Lobar dan Lotim

Berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita.

MATARAM.lombokjournal.com — Program Imunisasi PCV akan menyasar sekitar 27 ribu bayi di Lombok Timur dan 14 ribu di Lombok Barat, sehingga total sasaran sekitar 40 ribuan.

“Program itu berlangsungdalam jangka tiga tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, Selasa (03/10), di sela sela pencanangan di Lombok Barat..

Nurhandini menjelaskan, berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita. Data yang sama menyebutkan sebanyak 89 kasus fatal terjadi hingga menyebabkan kematian bayi.

Menurutnya, selain angka temuan kasus itu, hasil penelitian Dikes NTB bersama Universitas Padjajaran dan Universitas Andalas pada 2016, juga menemukan sekitar 50 persen anak dan balita sehat di NTB masih memiliki ancaman karena ditemukan bakteri pnemokokus di tenggorokannya.

“Artinya imunisasi Hib saja tidak cukup untuk mencegah pneumonia ini, sehingga PCV diperlukan sebagai pelengkap,” katanya.

Ia menerangkan, secara klinis gejala pneumonia pada bayi dan batita mirip dengan ISPA, yakni batuk pilek dan demam. Hanya saja, pneumonia bisa berdampak fatal karena menyerang dan bisa menyumbat paru-paru.

Banyak kasus terjadi, anaknya panas dua hari baru diajak ke pelayanan kesehatan, ternyata sudah parah karena paru-paru sudah tersumbat. Sebenarnya, mengenali pneumonia ini mudah, kalau anak sudah kelihatan hidungnya kembang kempis, berarti dia sesak nafas.

“(Kalau melihat gejala itu) harus segera dibawa ke pelayanan kesehatan untuk mencegah kasus fatal,” katanya.

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin usai membuka program itu  mengatakan, Pemprov NTB akan berupaya maksimal mendukung program imunisasi PCV di Lombok Barat dan Lombok Timur. Hal ini juga selaras dengan kebijakan daerah untuk sektor kesehatan.

“Selain itu imunisasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung program generasi emas 2025 mendatang. Pemprov akan bersinergi dan mendukung program ini,” katanya.

Dalam seremoni pencanangan program demontrasi imunisasi PCV di Puskesmas Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (3/10), sedikitnya 80 bayi berusia 2-3 bulan mendapat suntikan imunisasi PCV.

AYA

BACA JUGA :

Imunisasi pneumococcus vaccine (PCV), Mulai Dilaksanakan di Lombok Barat dan Lombok Timur




Imunisasi PCV Dilaksanakan Mulai Posyandu, Puskesmas dan RS di Lobar dan Lotim

Berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita.

MATARAM.lombokjournal.com — Program Imunisasi PCV akan menyasar sekitar 27 ribu bayi di Lombok Timur dan 14 ribu di Lombok Barat, sehingga total sasaran sekitar 40 ribuan.

“Program itu berlangsungdalam jangka tiga tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, Selasa (03/10), di sela sela pencanangan di Lombok Barat..

Nurhandini menjelaskan, berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita. Data yang sama menyebutkan sebanyak 89 kasus fatal terjadi hingga menyebabkan kematian bayi.

Menurutnya, selain angka temuan kasus itu, hasil penelitian Dikes NTB bersama Universitas Padjajaran dan Universitas Andalas pada 2016, juga menemukan sekitar 50 persen anak dan balita sehat di NTB masih memiliki ancaman karena ditemukan bakteri pnemokokus di tenggorokannya.

“Artinya imunisasi Hib saja tidak cukup untuk mencegah pneumonia ini, sehingga PCV diperlukan sebagai pelengkap,” katanya.

Ia menerangkan, secara klinis gejala pneumonia pada bayi dan batita mirip dengan ISPA, yakni batuk pilek dan demam. Hanya saja, pneumonia bisa berdampak fatal karena menyerang dan bisa menyumbat paru-paru.

Banyak kasus terjadi, anaknya panas dua hari baru diajak ke pelayanan kesehatan, ternyata sudah parah karena paru-paru sudah tersumbat. Sebenarnya, mengenali pneumonia ini mudah, kalau anak sudah kelihatan hidungnya kembang kempis, berarti dia sesak nafas.

“(Kalau melihat gejala itu) harus segera dibawa ke pelayanan kesehatan untuk mencegah kasus fatal,” katanya.

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin usai membuka program itu  mengatakan, Pemprov NTB akan berupaya maksimal mendukung program imunisasi PCV di Lombok Barat dan Lombok Timur. Hal ini juga selaras dengan kebijakan daerah untuk sektor kesehatan.

“Selain itu imunisasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung program generasi emas 2025 mendatang. Pemprov akan bersinergi dan mendukung program ini,” katanya.

Dalam seremoni pencanangan program demontrasi imunisasi PCV di Puskesmas Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (3/10), sedikitnya 80 bayi berusia 2-3 bulan mendapat suntikan imunisasi PCV.

AYA

BACA JUGA :

Imunisasi pneumococcus vaccine (PCV), Mulai Dilaksanakan di Lombok Barat dan Lombok Timur




Imunisasi pneumococcus vaccine (PCV), Mulai Dilaksanakan di Lombok Barat dan Lombok Timur

NTB daerah pionir yang pernah sukses sebagai pilot project imunisasi hepatitis di tahun 2000, dan imunisasi Hib di tahun 2013.

MATARAM.lombokjournal.com — Kementerian Kesehatan RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, mencanangkan program demonstrasi imunisasi pnemokokus konyigasi atau pneumococcus vaccine (PCV), yang mulai dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (03/10), di Puskesmas Gunungsari, Lombok Barat.

Program yang didukung oleh World Health Organization (WHO), Unicef dan Clinton Health Access Initiative (CHAI) akan direplikasi secara nasional untuk upaya pencegahan penyakit pneumonia pada bayi dan balita.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, hadirf bersama Mohammad Subuh, Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, serta perwakilan World Health Organization (WHO), Unicef dan Clinton Health Access Initiative (CHAI).

Program demonstrasi imunisasi PCV di Lombok Barat dan Lombok Timur resmi dimulai hari ini, dan akan kota evaluasi enam bulan ke depan.

“Program akan direplikasi di seluruh daerah di NTB dan akan direplikasi menjadi program nasional,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Mohammad Subuh.

Program imunisasi PCV itu dilaksanakan karena beban penyakit pneumonia di Indonesia cukup besar. Penyakit peneumonia menyebabkan kasus kematian bayi terbesar di Indonesia, setelah diare.

Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesda) tahun 2013 yang diulang di tahun 2017, prevalensi pneumonia atau radang paru-paru pada bayi di bawah tiga tahun (Batita) di Indonesia masih mencapai 21,7 persen.

“Bisa dibayangkan, kalau jumlah batita kita ada 10 juta, maka ada 2,1 juta yang menderita pneumonia. Kalau pneumonianya berat, maka kemungkinan kematian sangat tinggi. Ini yang kita cegah dengan imunisasi PCV,” katanya.

Menurutnya, provinsi NTB dipilih menjadi lokasi demontrasi atau pilot project imunisasi PCV ini bukan semata karena kasus pneumonia masih cukup tinggi di NTB.

Namun, NTB merupakan daerah pionir yang sudah pernah sukses sebagai pilot project imunisasi hepatitis di tahun 2000, dan imunisasi Hib di tahun 2013.

Subuh mengatakan, secara nasional imunisasi menjadi bagian penting dalam pencegahan dan pengendalian penyakit bagi masyarakat di suatu negara.

Indonesia saat ini hanya memiliki 9 jenis vaksin untuk imunisasi dasar nasional, sementara di Malaysia sudah 14 vaksin, dan di Amerika Serikat sudah ada 17 hingga 18 vaksin.

Imunisasi ini penting karena hanya ini proteksi spesifik. Tidak ada lagi program proteksi spesifik di kesehatan kecuali imunisasi. “Karena itu sampai tahun 2020 pemerintah menargetkan bisa menambah tiga sampai empat jenis imunisasi lagi selain sembilan yang sudah ada,” katanya.

Dijelaskan, dua imunisasi baru yang sudah mulai dikembangkan dan diujicoba adalah imunisasi MR dan PCV. Untuk MR, saat ini sudah berjalan di pulau Jawa dengan cakupan mencapai 98 persen.

Tahun depan imunisasi MR akan direplikasi juga ke luar pulau Jawa pada Agustus 2018.

Kemenkes juga tengah mengambangkan rencana imunisasi human papiloma virus (HPV) untuk penyakit CA servic, serta imunisasi japanese ensa valeptis untuk penyakit meningitis otak yang tahun depan akan dimulai di Bali.

Subuh menekankan, keberhasilan program imunisasi sebenarnya merupakan warisan, bukan hanya warisan program tetapi juga warisan sumber daya manusia (SDM).

Ia mencontohkan, Indonesia sudah mendapat tiga sertifikat bebas penyakit dari WHO, antara lain bebas Cacar, bebas Polio, dan bebas eliminasi neonatus tetanus.

Program imunisasi cacar dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Soekarno pada 1957 dan pada 1980 Indonesia mendapat sertifikasi bebas cacar dari WHO saat Presiden Soeharto.

Program imunisasi Polio dicanangkan di masa Presiden Soeharto sejak tahun 70-90an, dan pada 2014 Indonesia dinyatakan bebas polio di masa pemerintahan SBY.

Dan sertifikat eliminasi neonatus tetanus yang imunisasinya dicanangkan SBY, sertifikasinya didapatkan tahun 2017 ini di saat pemerintahan Presiden Jokowi.

“Jadi inilah warisan-warisan yang ada. Untuk SDM generasi penerus kita juga, ini kita mulai dari mereka nol bulan hingga berusia sekolah,” katanya.

AYA

BACA JUGA :

Imunisasi PCV Dilaksanakan Mulai Posyandu, Puskesmas dan RS di Lobar dan Lotim




Lombok Barat dan Lombok Timur Jadi Uji Coba Imunisasi Penyakit Pneumonia

NTB termasuk daerah dengan sumbangan tertinggi kematian bayi akibat pneumonia

MATARAM.lombokjournalcom — Kementerian Kesehatan bersama World Health Organization (WHO) dan Clinton Health Access Initiative (CHAI) memilih Lombok sebagai pilot project progam ujicoba imunisasi Pneumococcal Vaccine (PVC) untuk pencegahan penyakit pneumonia.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jane Soepardi mengatakan, dua kabupaten di Lombok, yakni Lombok Barat dan Lombok Timur menjadi proyek percontohan dalam program tersebut, yang dimulai bulan Oktober.

Jane menyebutkan, tren kematian bayi akibat penyakit pernafasan pneumonia terus mengalami peningkatan.

“Termasuk di Indonesia yang masuk dalam 10 negara terbesar dalam angka kematian bayi yang disebabkan pneumonia yang mencapai 15 persen pertahun,” ujar Jane saat memaparkan program imunisasi PCV di Kantor Gubernur NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Senin (2/10).

Jane mengungkapkan alasan di balik pemilihan NTB sebagai proyek percontohan. Pasalnya, NTB termasuk daerah dengan sumbangan tertinggi kematian bayi akibat pneumonia di Indonesia. Ke depannya, program ini juga akan dilakukan di sejumlah kabupaten/kota lain di Tanah Air.

Sokongan dana untuk program yang akan berjalan selama tiga tahun di NTB berasal dari ABPN sebesar Rp 34,5 Miliar untuk vaksin PCV, Rp 1 Miliar untuk operasional, dan dukungan dana sebesar Rp 14,5 Miliar dari CHAI, sebuah NGO nirlaba berbasis di New York, AS. Jane menjelaskan, vaksin ini sudah diuji BPOM dan juga mendapat sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), dan sudah pula mendapat rekomendasi MUI.

“Program ini menyasar sekitar 25.894 bayi usia 2 hingga 15 bulan di Lombok Barat, sedangkan 14.792 bayi terdapat di Lombok Timur,  sehingga jumlah total sasaran sekitar 40 ribu bayi,” ucap Jane.

Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi menyampaikan pemberian vaksin PCV secara gratis ini akan dilakukan di pusat pelayanan kesehatan, seperti Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit akan dilayani di Lombok Barat dan Lombok Timur.

“Untuk masyarakat yang memiliki bayi bisa langsung saja datang ke pusat pelayanan terdekat untuk mendapatkan vaksin ini,” kata Nurhandini.

Nurhandini menambahkan, penyakit pneumonia memang masih menjadi penyebab terbesar angka kematian bayi dan balita di NTB, setelah diare. Pemilihan NTB sebagai proyek percontohan tak semata karena jumlah kasus yang cukup tinggi sekitar 15 persen kematian bayi dan balita karena pneumonia, atau sama dengan angka nasional.

“NTB juga dipilih karena Dinas Kesehatan NTB sudah sering melakukan penelitian terkait penyakit pnemonia ini sehingga punya data yang lebih lengkap dibanding daerah lain,”

Beberapa penelitian yang dilakukan dua tahun terakhir, Nurhandini menyebutkan, sekitar 50 persen anak bayi dan balita sehat di NTB ternyata memiliki kandungan bakteri pneumokokal pencetus pneumonia. Nurhandini menilai, sistem imunisasi yang didapat saat bayi belum sepenuhnya memproteksi dari pneumokokal.

AYA

 

 




Mulai Keluhan Pada Petugas Loket, Hingga Keluarnya RS Yang Jadi Mitra BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Mataram memberi penjelasan untuk merespon keluhan masyarakat terkait pelayanan

MATARAM.lombokjournal.com – Di era pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat lebih suka melontarkan keluhannya melalui media sosial (medsos).  Tujuannya jelas, agar masalah yang dikeluhkan seseorang langsung diketahui khalayak luas.

Misalnya, di platform facebook muncul postingan terkait pelayanan loket yang kesannya lamban, dan petugasnya tidak berada di tempat.  Keluhan lainnya, misalnya soal rumah sakit yang keluar dari program (maksudnya tidak melanjutkan kemitraan) dengan BPJS Kesehatan, termasuk  obat yang tidak bisa dicover BPJS.

Bagaimana dengan  motto pelayanan prima dari BPJS Kesehatan. Itulah begitu kurang lebih keluhan yang disampaikan melalui medsos.

Keluhan itu langsung mendapat respon dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Lalu Kahar Kusman menjelaskan tentang petugas loket.

Dijelaskan, loket petugas frontliner dibagi menjadi 3 bagian dengan fungsi pelayanan yg berbeda.  Loket satu utk pendaftaran baru serta pemberian informasi, loket selanjutnya adalah proses mutasi peserta.

“Loket terakhir adalah pencetakan kolektif untuk melayani segmen Badan Usaha, PIC Satker PNS, PIC Satker TNI dan POLRI,” jelas Kusman seperti ditulis di Medi Infor BPJS Kesehatan, Jum’at (28/09).

Lebih jauh dijelaskan, mengenai standar waktu layanan di masing-masing loket. Untuk cetak kartu 3 menit, sedang mutasi atau perubahan data 7 menit. Mengenai pemberian informasi dan pengaduan serta pelayanan kolektif 15 menit.

Untuk waktu tunggu pendaftaran PPU, perubahan data, cetak kartu, kolektif 20 menit. sedangkan pemberian info dan keluhan adalah 50 menit.

“Definisi waktu layanan adalah sejak peserta dipanggil, mendapatkan layanan sampai dengan selesai,” jelasnya.

Sedangkan waktu tunggu adalah sejak peserta datang mendapat antrian sd dipanggil petugas frontliner.

Untuk pengurusan kolektif seperti satker, atau badan usaha,dihimbau untuk diurus secara kolektif di masing-masing intansi melalui bagian kepegawaian, bagian personil, atau PIC Badan Usaha. Bisa juga dengan pendaftaran mandiri, cukup menyerahkan berkas lengkap di petugas checker dan selanjutnya konfirmasi melalui sms blast.

“Pendaftaran juga sudah bisa dilakukan melalui care center 1500400 serta drop box di kecamatan-kecamatan,” terangnya.

Peserta pemilik HP android dan IOS sudah dapat mendownload aplikasi mobile JKN. Sehingga mutasi atau perubahan sudah bisa dilakukan dirumah tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

RS Mitra BPJS Kesehatan

Bagaimana mengenai rumah sakit (RS) yang keluar dari program JKN dan tidak lagi melayani peserta BPJS Kesehatan?

Sesuai regulasi,  Fasilitas Kesaehatan (Faskes) milik pemerintah wajib melayani pesertaJKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat). Bagaimana dengan RS swasta?

RS milik swasta yang ingin menjadi provider layanan harus melalui tahapan pendaftaran,  mengisi self assestment, kemudian akan di-credentialing. “Jika sesuai maka akan dikontrak,” kata Kusman.

Proses seleksi melalui aplikasi HFIS (Health Facilities Information System), sehingga ada keterbukaan informasi baik itu proses daftar dan proses credentialing. Seluruh work flow dapat dimonitor oleh faskes yg mau kontrak melalui aplikasi ini.

Hasil credentialing dan proses tahapan yang dilakukan, selama RS tersebut sesuai outputnya dan berkomitmen melayani peserta JKN sesuai regulasi yang mengatur program ini, maka akan di TL.

Sampai saat ini ada dua RS swasta yang sudah melalui tahapan tersebut, dan sudah dikontrak melayani peserta jkn. RSIA Permata Hati dan RS Harapan Keluarga,” jelasnya.

Manfaat pelayanan yang diperoleh peserta JKN yaitu rawat jalan, rawat inap, pelayanan obat, bantuan alat kesehatan, ambulance, dan COB atau koordinasi manfaat bagi peserta yang punya asuransi tambahan lainnya.

Mengenai pelayanan obat, adalah sesuai indikasi medis dan tatalaksana dari DPJP Faskes yg merawat peserta. Dan haru  sesuai daftar obat formularium yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

jika ada obat di luar fornas, jika disetujui oleh komite medik dan bagian dari terapi pasien, maka akan dijamin. “Obat-obatan fornas bukan obat murah. Disana juga terdaftar obat berbiaya mahal untuk penyakit-penyakit katastrofik,” kata Kusman.

KS




Drg Nanik Murwani Setyatiningsih, Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan

Sejak tahun 2010 sudah menjadi dokter Asker, waktu beralih ke BPJS Kesehatan tahun 2014, Drg Murwani tetap nyaman karena ikut ambil bagian meningkatkan kesehatan masyarakat.

Drg Nanik Murwaani Setyatiningsiih (Foto: KS)

MATARAM.lombokjournal.com —  Praktik sebagai dokter gigi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), berarti terlibat aktif dan bertanggung jawab pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Sejak tahun 2010 saya sudah menjadi dokter gigi Askes. Waktu Askes beralih ke BPJS Kesehatan tahun 2014, saya tetap menjalin kerjasama. Saya senang menjadi dokter yang ikut ambil bagian meningkatkan mutu kesehatan masyarakat,” kata Drg Nanik Murwani  Setyatiningsih, di ruang praktiknya di Jalan catur Warga 6 Mataram, Minggu (30/09) sore.

Tiap hari, rata-rata ruanng praktiknya dikunjungi lebih dari 30 pasien yang sebagian besar merupakan peserta program JKN. Tidak ada pembatasan pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan gigi. Karena itu, tidak jarang pelayanan itu berlangsung hingga tengah malam.

Tentang kunjungan  itu hanya dibuat aturan, pasien yang mendaftar dimulai pukul 16.00 wita, dan pasien yang mendaftar di atas jam 21,00 wita harus mendaftar hari berikutnya. Dan pasien mendaftar hanya untuk berobat hari yang sama, tidak boleh mendaftar untuk hari berikutnya.

Dengan jumlah kunjungan pasien yang tiap hari meramaikan ruang praktiknya itu, tentu tak bisa bekerja sendiri. Saat ini Murwani bekerja bersama asisten  5 orang dokter gigi.

“Ada tiga orang dokter yang tiap hari  stand by di ruang praktik,” kata Murwani. Itu masih ditambah satu orang dokter umum khusus saat cabut gigi.

Berapa penghasilan yang diperoleh Drg Nanik Murwani Setyatiningsih dari tarif kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan atas pelayanan kesehatannya?

Murwani mengatakan, jumlah peserta yang tercatat di BPJS Kesehatan yang memanfaatkan FKTPnya sebanyak 30 ribu peserta. Dengan nominal norma kapitasi sebesar Rp2 ribu, maka tiap bulan penghasilan yang diterima sebesar 30.000 x Rp2.000,- = Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

“Saya dibayar sesuai jumlah peserta. Sudah lama dengan BPJS, dengan penghasilan yang saya terima saya sudah nyaman,” tutur Murwani.

Dikatakannya, sesuai MoU yang ditandatanganinya bersama BPjS Kesehatan, ia tak pernah menerima dana kapitasi itu sampai tanggal 15. Kalau tanggal 14 jatuh pada hari libur, pembayarannya dimajukan.

“Saya sudah lama bekerja dengan BPJS Kesehatan, pembayaran itu tidak pernah lewat tanggal 15,” katanya.

Sesuai aturan, dari dana itu prosentase yang lebih besar digunakan untu jasa pelayanan kesehatan, dan sisanya dimanfaatkan biaya operasional pelayanan kesehatan.

Karena itu, Murwani selalu mengalokasikan bagian terbesar biaya pelayanan kesehatan yang diterimanya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Makin tinggi angka kesakitan berarti peningkatan kesehatan masyarakat tidak berhasil. “Saya menjaga mutu pelayanan kesehatan dengan perawatan bagus dan obat bagus. Supaya kunjungan pasien tidak meningkat,” katanya.

Bagi dokter gigi lulusan Universitas Erangga tahun 1989 ini, dengan tarif kapitasi yang diterimanya masih membuatnya nyaman, dan tak mengurangi kemampuannya meningkatkan kualitas pelayanan. Bagaimana pun, kondisi sekarang jauh lebih baik dibanding masih zaman Askes dulu.

“Tapi terus terang, pajak yang harus saya bayar termasuk tinggi,” kara dokter gigi asal Kediri, Jawa Timur ini sambil tersenyum.

KS

BACA JUGA:

Berapa Sih Fasilitas Kesehatan Dibayar BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya