Peserta JKN-KIS di Lombok Utara 97 Persen Lebih

Total warga yang terakomodir sebagai peserta JKN-KIS hingga hari ini sebanyak 227.760 orang dari 233.691 penduduk KLU

Penandatanganan kerjasama

LOMBOK UTARA.lombokjurnal.com — Warga Lombok Utara kini mendapat kemudahan di bidang kesehatan. Masyarakat yang dulunya hanya terdaftar sebagai penerima bansos kesehatan kini sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat(JKN-KIS)

“Lombok Utara kini menjadi salah satu Kabupaten Universal Health Coverage (UHC) dengan jumlah peserta JKN-KIS di atas 95 persen, yakni mencapai 97, 46 persen. Ini artinya sudah melebihi target,” ungkap Kepala BPJS Cabang Mataram, Muhamad Ali. dalam acara penandatanganan kerjasama dengan Pemkab KLU, di Aula Bupati, Senin (27/11)

Ali memaparkan, sebelumnya berdasarkan rilis data Dukcapil per semester pertama 2017, dari 233.691 penduduk KLU, terdapat sebanyak 201.041 orang yang tergabung di JKN-KIS.

“Kami sudah berhasil memvalidasi data penduduk untuk peserta UHC sebagai calon penambah sebanyak 26.295 orang. Jadi total keseluruhan yang terakomodir sebagai peserta JKN-KIS hingga hari ini sebanyak 227.760 orang,” katanya lagi.

Lebih jauh dikatakan Ali, 227.760 orang peserta JKN itu tidak semuanya ditanggung daerah dan pusat. Artinya dalam JKN ada yang disebut penerima bantuan iuran dan bukan penerima bantuan iuran.

“Yang termasuk kategori penerima bantuan iuran itu adalah masyarakat kurang mampu dan fakir miskin, sementara mereka yang bukan penerima bantuan iuran itu contohnya seperti PNS, swasta dan wiraswasta, yang dibayarkan oleh perusahaannya,” tutupnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan KLU Khaerul Anwar, mengatakan sebelumnya jumlah peserta JKN -KIS di KLU hanya 89,5 persen. Tapi sekarang sudah naik dan melebihi target menjadi 97,46 persen.

“Dengan UHC ini, masyarakat kurang mampu yang dulu ter-cover di Bansos kesehatan kini sudah terakomodir di BPJS dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 950 juta. Sementara sisanya sebesar 2,5 persen atau 5.391 orang adalah masyarakat yang tergolong mampu,” paparnya.

Sekda KLU H.Suardi, menegaskan masyarakat yang terdaftar di JKN-KIS adalah benar-benar masyarakat kurang mampu dan bersedia mendapat pelayanan kelas III.

“Bagi masyarakat yang mampu ya bayar sendiri lah. Jangan dibebankan ke daerah atau APBD lagi,” katanya singkat.

Lombok Utara menjadi Kabupaten kedua di NTB setelah Sumbawa Barat sebagai daerah dengan jumlah peserta JKN-KIS melebihi target di atas 95 persen.

DNU

 

 




BPJS Kesehatan Menanggung 100 Persen Pembiayaan Peserta

Beredar isu, BPJS Kesehatan tak lagi tanggung semua biaya 8 Penyakit katastropik

lombokjournal.com

Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (Foto: MI)

JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membatah berita yang beredar bahwa BPJS Kesehatan menghapus tanggungan terhadap 8 penyakit adalah hoaks.

Penegasan itu disampaikannya dalam wawancara Metro Pagi Prime Time di Jakarta, Senin (27/11) pukul 07.53 wita.

“BPJS kesehatan hingga saat ini masih menanggung 100 persen pembiayaan peserta, sehingga diharapkan masyarakat tidak gaduh terhadap pemberitaan ini,” kata Fachmi.

Beredarnya hoaks ini bisa jadi terkait pemahaman yang salah tentang pemaparan yang pernah disampaikan pihak BPJS Kesehatan saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPRKamis (23/11) lalu.

BPJS Kesehatan diminta paparan tentang perkembangan pengelolaan JKN-KIS.Salah satu agendanya adalah pembiayaan katastropik

Dalam RDP itu, setidaknya pihaknya mendapatkan tiga hal dari anggota dewan. Pertama jumlah biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk delapan penyakit tersebut.

“Ternyata biayanya mencapai 20 persen dari total pembiayaan rumah sakit. Rata-rata hampir Rp20 triliun,” ujar dia.

Kelihatannya berita yang terjadi itu agak terpelintir sedikit. Dikesankan bahwa BPJS Kesehatan menghentikan pembiayaan penyakit katastropik.

“Ingin saya tegaskan itu berita hoaks,” kata Fahmi

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat pun juga angkat bicara dengan beredarnya informasi bahwa BPJS Kesehatan tak lagi menanggung semua biaya 8 penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia.

Dalam paparan di RDP tersebut disampaikan gambaran di Jepang, Korea, Jerman, dan negara-negara lainnya yang menerapkan cost sharing. “Pada saat itu kami memberikan referensi akademik. Jadi jangan salah paham duluan ya,” kata Nopi Hidayat.

Menurut Nopi, saat era Askes dulu, pemerintah memberikan dana subsidi bagi penyakit-penyakit katastropik. Pemberian dana tersebut dilakukan sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2013.

“Sejak PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014 lalu sampai sekarang, belum ada regulasi tentang subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik. Padahal dulu ada subsidi. Saat ini hal tersebut tengah diusulkan untuk revisi Perpres,” jelas Nopi.

Nopi menegaskan,  sampai saat ini BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

“Jadi masyarakat tak perlu khawatir. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan, maka kami akan jamin biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai badan hukum publik yang berada di bawah naungan Presiden langsung, Nopi juga mengatakan, pihaknya tunduk dan patuh terhadap segala kebijakan yang ditetapkan nantinya oleh pemerintah.

“Dalam mengambil kebijakan, pemerintah pasti memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. Yang jelas prioritas kami saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” ungkapnya.

Ka-eS

(Sumber:  Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat)




Bank BJB Siap Dukung Program JKN-KIS Melalui Supply Chain Financing (SCF)

Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh Bank yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim

lombokjournal.com –

JAKARTA – BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan dengan Bank BJB dalam Kerja Sama Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing).

Kerjasama itu untuk meningkatkan kemudahan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, serta pemanfaatan jasa dan produk juga layanan perbankan dalam rangka pembayaran tagihan pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan (Faskes).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan pada hari ini oleh Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dan Direktur Komersial Bank BJB Suhartini di Jakarta Rabu (22/11).

Program Pembiayaan Tagihan Faskes mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing) merupakan program pembiayaan oleh Bank yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menjelaskan, kondisi saat ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap.

“Namun melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan Bank BJB menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari faskes khususnya faskes swasta tetap terjaga serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai,” ujar Kemal.

Sesuai dengan peraturan yang ada, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Faskes tingkat lanjutan maksimal N+15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 38.

Faskes tingkat lanjutan dalam hal ini rumah sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.

“Semoga Supply Chain Financing ini dapat segera kita realisasikan agar dapat membantu likuiditas keuangan Faskes tingkat lanjutan, sehingga pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di Faskes tingkat lanjutan juga dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” ujar Kemal.

Ka-eS (*)

(Sumber: Humas BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Kantor Pusat)




BPJS Kesehatan Jalin kerjasama Dengan GO-JEK Indonesia, CT Corp, OVO dan OY Indonesia, Melalui Payment Point Online Banking (PPOB).

Sinergi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat, terutama peserta JKN-KIS sehingga dapat membayar iuran JKN-KIS kapan pun dan dimana pun

lombokjournal.com –  JAKARTA – BPJS Kesehatan melakukan kerjasama untuk meningkatkan kemudahan akses pembayaran iuran melalui mekanisme Payment Point Online Banking (PPOB) dengan GO-JEK Indonesia, CT Corp, OVO dan OY Indonesia.

Inisiatif GO-JEK Indonesia yang telah mendukung Program JKN-KIS diapresiasi BPJS Kesehatan. GO-JEK adalah salah satu perusahaan teknologi yang memiliki jangkauan pasar yang luas.

“Sinergi dengan GO-JEK  ini diharapkan dapat kian memudahkan masyarakat, terutama peserta JKN-KIS Lewat fitur GO-BILLS dalam aplikasi GO-JEK, peserta JKN-KIS dapat membayar iuran JKN-KIS kapan pun dan dimana pun,” ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal, Kemal Imam Santoso di Jakarta (21/11).

Selain itu, Kemal juga mengapresiasi langkah CT Corp, OVO dan OY Indonesia yang juga telah membuka channel pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS. Masyarakat semakin mudah dalam pembayaran iuran.

Selain chanel pembayaran, CT Corp, OVI dan OY Indonesia juga akan mengembangkan layanan perluasan kepesertaan dengan skema pendaftaran dan pemberian manfaat tambahan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini jumlah titik pembayaran iuran JKN-KIS telah mencapai lebih dari 600.000 titik. Terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps, dan sebagainya.

Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan animo peserta JKN-KIS di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat. Sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.

“Ke depannya secara bertahap kami akan terus memperluas kanal pembayaran dan mencanangkan strategi yang untuk memberi lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS,” kata Kemal.

BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta. Di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB.

Ka-eS (*)

BACA JUGA :

(Sumber: Humas BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Kantor Pusat)




Tabungan Sehat BNI, Memudahkan Pembayaran Iuran JKN-KIS

 Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, menjadi jawaban permasalahan tunggakan pembayaran iuran peserta, sehingga dapat melunasi tunggakan iuran dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.

Lombokjournal

JAKARTA  –

BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero), dalam upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS melalui berbagai inovasi dan terobosan produk perbankan.

Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Tabungan Sehat, produk BNI yang mendukung Program JKN-KIS. Melalui Tabungan Sehat para peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta.

“Langkah BNI selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan financial. Di antaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta, dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso di Jakarta (21/11).

Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar.

BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya, baik secara langsung maupun melalui Kader JKN. Alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya. Namun, memang masih ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.

Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tunggakan pembayaran iuran tersebut. Sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan.

Mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui tabungan sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp. 100.000,-.

Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor, sesuai jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan. Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat di seluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.

Kemal meyakini, produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk makin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan. Ke depan, diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan antara BPJS Kesehatan dengan BNI. Juga bank-bank lain dalam upaya mendukung Program JKN-KIS.

“Kami juga menghimbau kepada peserta untuk tetap rutin membayar iuran. Untuk menghindari lupa membayar iuran kami juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk mekanisme autodebet,’ kata Kemal.

Ditambahkannya, sejak awal, salah satu trigger yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan mensyaratkan calon peserta kelas 1 dan 2 untuk memiliki rekening tabungan. Dengan memiliki rekening tabungan, masyarakat yang menjadi peserta program JKN-KIS lebih mudah membayar iuran melalui autodebet maupun layanan perbankan lainnya.

Visi BPJS Kesehatan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah terwujudnya jaminan kesehatan semesta (Universal health Coverage/UHC) bagi seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2019 mendatang.

Di tahun 2017, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah Keberlangsungan financial. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin sustainibilitas program JKN-KIS. Caranya, dengan peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan adverse selection.

Di sisi lain, diperlukan peningkatan kolektibilitas iuran peserta, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran. Serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Karenanya, diperlukan strategi tertentu agar fokus utama ini dapat terwujud.

Ka-eS (*)

BACA JUGA :

 




Defisit Anggaran BPJS Kesehatan, Sebab Tak Sebanding Antara Pengeluaran dan Iuran Peserta JKN

Untuk menutupi kekurangan anggaran, Pemerintah Pusat memaksimalkan dana cukai rokok sebesar-besarnya

Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT,dan NTB, Army Adrian Lubis,saat menjawab pertanyaan wartawan di Mataram, Senin (6/11), (Foto: AYA/Lombok Journal)

MATARAM.lombokjournal.com —  Salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran, besaran pengeluaran anggaran oleh Badan Penyelenggaran Jaminan  Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sebandingnya dengan besaran  nilai iuran yang dibayarkan  peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Seharusnya peserta BPJS Kesehatan kelas tiga, idealnya menurut BJSN sebesar 63.000. Tapi yang disanggupin pemerintah hanya 23.000 untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dan untuk mandiri sebesar 22.500,” kata Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT,dan NTB, Army Adrian Lubis di Mataram, Senin (6/11)

Dengan besaran tersebut, tiap satu orang saja memdaftar peserta JKN KIS itu kelas 3 sudah minus dari normalnya. “Bayangkan saja nanti kalau misalnya biayanya itu yang dikeluarkan lebih dari 63.000 untuk biaya pengobàtan. Ya jelas defisit,” jelasnya.

Karena itu untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah pusat akan lebih memaksimalkan dana cukai rokok sebesar-besarnya untuk kesehatan.

Bahkan, tahun depan akan ada istilahnya Pajak Rokok Untuk Kesehatan (PRUK). Ini  sedang digodok oleh Tim Rembuk Nasional, dan sudah diusulkan oleh Dirut BPJS Kesehatan ada dana pajak rokok untuk kesehatan

“Bayangkan, orang merokok sakit sekarang ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kontribusinya para perokok itu apa untuk kesehatan, sehingga paling tidak dari cukai rokok itu dialokasikan sebagian untuk dana kesehatan, untuk menanggulangi iuran dari pemerintah maupun dari masyarakat,” katanya

Dikatakan, di negara lain seperti Taiwan atau Philipina, tiap orang merokok dibebani dengan biaya kesehatan.  Biaya cukai rokoknya hampir 100 persen masuk sebagai dana kesehatan

Ada tiga alternatif lain yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan, antara lain, pertama mengurangi manfaat, misalnya penyakit jantung tidak di cover BPJS.

Kedua, menaikan iuran, yang jelas akan memberatkan masyarakat. Dan Ketiga, pemerintah menempuh alternatif lain, yaitu penyertaan modal dari negara

AYA




Pemda Berperan Besar Optimalkan Program JKN-KIS

Komitmen dan semangat cakupan semesta jaminan kesehatan seperti Kabupaten Lombok Utara diharapkan dapat meluas  ke kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali Bersama Bupati Lobar, Fauzan Khalid

MATARAM.lombokjournal.com – Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat) saat ini merupakan program jaminan kesehatan terbesar di dunia,  mengingat jumlah kepesertaannya hingga kini telah mencapai 182 juta jiwa.

Dan jumlah kesepertaan tersebut akan terus bertambah seiring waktu, hingga tercapainya cakupan semesta.  Hal ini sesuai kebijakan nasional dalam RPJM Nasional serta peta jalan JKN-KIS yang sasaran kuantitatifnya 95 persen penduduk telah menjadi peserta selambatnya tanggal 1 januari 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan peran serta atau support dari Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Pemkab/Pemkot di seluruh NTB.

“Pemda berperan besar untuk memperluas kepesertaan program JKN-KIS,” katanya kepada Lombok Journal di ruang kerjanya, Rabu (01/11).

Menurut Ali, besarnya jumlah kepesertaan dalam program JKN-KIS sangat positif bagi negara berkembang, terkait jaminan kesehatan yang diberikan negara pada warganya. Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram, jumlah kepesertaan program jaminan kesehatan itu juga terus meningkat.

Hingga blan September lalu, di Kabupaten Lombok Utara mencapai 90 persen, Kota Mataram 80 persen, dan Kabupaten Lombok Barat yang jumlah penduduknya besar mencapai 60 persen.

Pemkab KLU merupakan yang pertama kali di NTB yang berkomitmen untuk menuntaskan pencapaian target UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan semesta jaminan kesehatan pada bulan Desember 2017.

Tentu ini karena faktor penduduknya  yang relatif sedikit, jelas Ali, pemda pun bisa menaikkan kuota jumlah peserta bantuan iuran (PBI).  Sehingga fakir miskin atau warga yang tidak punya mata pencaharian atau meski sudah bekerja tapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasar, iuran kepesertaannya dibayarkan pemerintah setempat.

“Kalau pemda berperan aktif, bisa meluaskan kepesertaan dengan menambah kuota,” kata Ali.

Ali berharap, komitmen dan semangat cakupan semesta jaminan kesehatan seperti Kabupaten Lombok Utara dapat melluas  ke kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat. Kabupaten Dompu yang pendudukan juga sedikit,   juga berpeluang mempercepat pencapaian target tersebut.

“Semoga semangat Pemkab Lombok Utara  ini bisa menular ke kabupaten/kota lainnya. Menuju cakupan semesta  sehingga seluruh penduduk mempunyai jaminan kesehatan,” katanya.

BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah maupun badan usaha swasta, penting untuk bersinergi untuk mencapai cakupan semesta yang ditargetkan terealisasi pada 1 Januari 2019.

BPJS Kesehatan Cabang Mataram saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemda dan mendorongnya agar dapat menambah kuota PBI. “Ini tanggung jawab bersama,” kata Ali.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yaitu menghimbau badan usaha swasta segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta. Sebab badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya bisa kena sanksi  pelayanan publik sesuai PP 86/2013.

“Masyarakat jangan baru mendaftar setelah sakit,” kata Ali.

Dan ditambahkannya, seluruh penduduk Indonesia wajib jadi peserta program JKN-KIS.

Ka-eS

BACA JUGA :

 

 

 




BPJS Kesehatan-Pemkab KLU Bersinergi Capai Target Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan

Pemerintah kabupaten Lombok Uara (KLU) berkomitmen memastikan perlindungan hak jaminan sosial kesehatan bagi seluruh warga Lombok Utara

MATARAM.lombokjournal.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali, mengaku optimis pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta jaminan kesehatan di wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kota Mataram, akan tercapai awal Januari 2019.

Ungkapan optimis itu disampaikannya dalam percakapan dengan Lombok Journal di ruang kerjanya, Rabu (01/11).  “Pemerintah Daerah berkomitmen menambah kuota PBI (peserta bantuan iuran, red),” katanya.

Saat peringatan Sumpah Pemuda yang berlangsung di Tanjung, Senin (30/11) lalu, Bupati Lombok Utara, DR Najmul Ahyar bersama Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali,  melakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama tentang komitmen pencapaian target UHC di KLU.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan penegasan komitmen Pemerintah KLU dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi seluruh warganya.

Pemerintah KLU berkomitmen, terhitung 1 Desember 2017, seluruh penduduk KLU akan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Muhammad Ali menjelaskan, dari data masterfile BPJS Kesehatan, per 29 September 2019 jumlah peserta JKN-KIS Lombok Utara sebanyak 209.143 jiwa. Dari total 233.691 jiwa penduduk KLU, berarti terdapat sisa 24.548 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Cakupan semesta jaminan kesehatan, makin dirasakan manfaatnya oleh peserta, bila disertai peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat,” kata Ali.

Dukungan dan peran serta Pemda memang sangat menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS.  Setidaknya,  Pemda mempunyai 3 peran penting yaitu memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan tingkat kepatuhan.

“Misalnya untuk memperluas cakupan kepesertaan, Pemda dapat melakukannya dengan menambah kuota PBI,” jelas Ali.

Selain menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah KLU, Muhammad Ali juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Lombok Barat, Faozan Khalid.

Namun berbeda dengan KLU yang penduduknya sekitar 233 ribu, Kabupaten LombokBarat yang penduduknya jauh lebih besar masih terkendala keterbatasan anggaran untuk segera mencapai maksimal 95 persen penduduk menjadi peserta JKN-KIS sesuai target UHC.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen mengikuti kebijakan nasional dalam RPJMN 2015-2019, serta peta jalan JKN-KIS yang dicanangkan.

Ka-eS

BACA JUGA : Pemda Berperan Besar Optimalkan Program JKN-KIS




Media Gathering; Peserta Program JKN Dapat Diskon Dari Hotel Santika

Jumlah peserta BPJS Kesehatan di NTB yang mencapai 65 persen dari seluruh jumlah penduduk merupakan target pasar hotel yang bagus

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan Cabang Mataram membuat terobosan dengan memberi manfaat tambahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Manfaat tambahan yang diperoleh dari pemegang kartu BPJS Kesehatan yaitu mendapat diskon dari Hotel Santika sekitar 40 hingga 50 persen dari rate yang berlaku umum.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali, menjelang acara ”Penandatanganan Kerjasama Customer Royalty Program dan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Mataram”, yang berlangsung di Hotel Santika di Mataram, Senin (16/10).

“Sinergi BPJS Kesehatan dan Hotel Santika ini untuk memberi manfaat tambahan bagi peserta program JKN yang masih aktif,” kata Muhammad Ali yang berdampingan dengan GM Hotel Santika Mataram, Reza Bovier.

Menurut Ali, sinergi antara BPJS Kesehatan dan perhotelan bisa memberi memberi manfaat kedua belah pihak. Sebab peserta BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mencapai 65 persen dari seluruh jumlah penduduknya merupakan target pasar hotel yang baik.

Sedang di Mataram, peserta BPJS Kesehatan yang mencakup wilayah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram, sudah mencapai 71 persen dari  jumlah penduduk 1,3 juta. “Sekitar 28 persen yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Ali.

Dalam kesempatan itu, GM Hotel Santika, Reza Bovier mengatakan, kerjasama pihaknya dengan BPJS Kesehatan merupakan hari bersejarah. Diharapkannya, kerjasama ini akan memperkuas kepesertaan BPJS Kesehatan dengan benefit yang diberikan pada kliennya, khususnnya yang masih aktif. Sekarang jamannya klien yang menentukan, ungkapnya.

Selain itu, kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu dianggap penting. “Karena ini program nasional,” katanya.

BPJS Kesehatan mempunyai jaringan nasional, dengan jumlah peserta yang besar jumlahnya.

“Ini jadi brand image bagi Santika,” kata Reza.

KS

 

 




Program Seeing is Believing dari SCB Cegah Kebutaan

SCB, Fred Hollows, Upayakan Reduksi Kerusakan Mata 550 ribu anak di NTB

launching Seeing is Believing

MATARAM.lombokjournal.com — Program kesehatan mata yang akan berjalan hingga tahun 2020 ini, menargetkan menekan angka kebutaan anak, low vision, dan kerusakan mata pada anak dengan sasaran sekitar 550 ribu anak usia Sekolah Dasar di NTB.

Di NTB, program akan menyasar 550 ribu anak SD di lima Kabupaten/Kota, yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa Barat.

“Program ini akan berlangsung hingga 2020 mendatang,” kata Country Head Brand Marketing SCB Indonesia, Rosalinda Hoesin, Kamis (12/10), usai launching program di SDN 11 Mataram, Kota Mataram, NTB.

Seremoni launching dihadiri Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, Wail Walikota Mataram, Mohan Roliskana, dan National Program Coordinator FHF Indonesia, Courtney Saville.

Rosalinda menjelaskan, program Seeing is Believing merupakan inisiatif global Standard Chartered Bank untuk mencegah kebutaan di komunitas-komunitas di mana Bank beroperasi.

Program ini menurutnya, telah berhasil mengumpulkan dana sebesar USD95 juta dan menyentuh sedikitnya 150,3 juta penerima bantuan di 30an negara, termasuk Indonesia.

National Program Coordinator FHF Indonesia, Courtney Saville mengatakan, FHF mengimplementasikan program seeing is believing di NTB dengan menyasar sekitar 3.500 Sekolah Dasar di lima daerah Kabupaten dan Kota.

“Sasaran program adalah 550 ribu anak SD serta 3.500 guru hingga 2020. Selama program ini kami juga akan memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan serta menyediakan peralatan screening mata untuk 97 unit Puskesmas di NTB,” kata Courtney.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebutaan dan cacat penglihatan pada anak.

Gangguan penglihatan seperti kebutaan dan low vision akan berpengaruh terhadap proses belajar dan tumbuh kembang anak yang kurang maksimal. Lebih jauh, hal ini juga akan berdampak pada perilaku dan mempengaruhi partisipasi mereka dalam aktivitas fisik dan sosial.

“Program ini memastikan bahwa anak-anak akan memperoleh kesempatan yang sama untuk pendidikan dan tidak akan ada seorang pun anak yang tertinggal, karena gangguan penglihatan,” katanya.

Courtney menjelaskan, selain di Indonesia, program yang sama juga dilakukan FHF di Vietnam, Filipina, Bangladesh, Nepal, dan China.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi mengatakan, prevalensi angka kebutaan di NTB masih tinggi dan menjadi urutan kedua tertinggi di Indonesia yakni berkisar 4 persen,  di saat angka rerata nasional hanya 2,8 persen.

Untuk resiko gangguan penglihatan pada anak usia SD, menurut Nurhandini, sekitar 10 persen anak SD di NTB mengalami gangguan penglihatan atau low vision.

“Berdasarkan survay di beberapa sampel SD, itu 10 persen anak SD di NTB mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan kacamata. Penyebabnya ada salah cara membaca, kurang cahaya, dan juga ada pengaruh penggunaan gadget, selain kelainan bawaan lainnya,” kata Nurhandini.

Ia menjelaskan, dalam program ini SCB bersama FHF juga akan memfasilitasi Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Mataram dengan perangkat optik berkualitas dengan harga yang terjangkau.

“Salah satu masalah orang untuk memakai kacamata kan soal harga. Nah dalam program ini akan dibantu kacamata murah,” katanya.

Seremoni launching program seeing is believing di Mataram, juga dirangkai dengan pembagian kacamata gratis untuk 100 siswa SDN 11 Mataram, dan juga pemeriksaan mata untuk seluruh siswa di sekolah itu.

AYA