Pemda Berperan Besar Optimalkan Program JKN-KIS

Komitmen dan semangat cakupan semesta jaminan kesehatan seperti Kabupaten Lombok Utara diharapkan dapat meluas  ke kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali Bersama Bupati Lobar, Fauzan Khalid

MATARAM.lombokjournal.com – Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat) saat ini merupakan program jaminan kesehatan terbesar di dunia,  mengingat jumlah kepesertaannya hingga kini telah mencapai 182 juta jiwa.

Dan jumlah kesepertaan tersebut akan terus bertambah seiring waktu, hingga tercapainya cakupan semesta.  Hal ini sesuai kebijakan nasional dalam RPJM Nasional serta peta jalan JKN-KIS yang sasaran kuantitatifnya 95 persen penduduk telah menjadi peserta selambatnya tanggal 1 januari 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan peran serta atau support dari Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Pemkab/Pemkot di seluruh NTB.

“Pemda berperan besar untuk memperluas kepesertaan program JKN-KIS,” katanya kepada Lombok Journal di ruang kerjanya, Rabu (01/11).

Menurut Ali, besarnya jumlah kepesertaan dalam program JKN-KIS sangat positif bagi negara berkembang, terkait jaminan kesehatan yang diberikan negara pada warganya. Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram, jumlah kepesertaan program jaminan kesehatan itu juga terus meningkat.

Hingga blan September lalu, di Kabupaten Lombok Utara mencapai 90 persen, Kota Mataram 80 persen, dan Kabupaten Lombok Barat yang jumlah penduduknya besar mencapai 60 persen.

Pemkab KLU merupakan yang pertama kali di NTB yang berkomitmen untuk menuntaskan pencapaian target UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan semesta jaminan kesehatan pada bulan Desember 2017.

Tentu ini karena faktor penduduknya  yang relatif sedikit, jelas Ali, pemda pun bisa menaikkan kuota jumlah peserta bantuan iuran (PBI).  Sehingga fakir miskin atau warga yang tidak punya mata pencaharian atau meski sudah bekerja tapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasar, iuran kepesertaannya dibayarkan pemerintah setempat.

“Kalau pemda berperan aktif, bisa meluaskan kepesertaan dengan menambah kuota,” kata Ali.

Ali berharap, komitmen dan semangat cakupan semesta jaminan kesehatan seperti Kabupaten Lombok Utara dapat melluas  ke kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat. Kabupaten Dompu yang pendudukan juga sedikit,   juga berpeluang mempercepat pencapaian target tersebut.

“Semoga semangat Pemkab Lombok Utara  ini bisa menular ke kabupaten/kota lainnya. Menuju cakupan semesta  sehingga seluruh penduduk mempunyai jaminan kesehatan,” katanya.

BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah maupun badan usaha swasta, penting untuk bersinergi untuk mencapai cakupan semesta yang ditargetkan terealisasi pada 1 Januari 2019.

BPJS Kesehatan Cabang Mataram saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemda dan mendorongnya agar dapat menambah kuota PBI. “Ini tanggung jawab bersama,” kata Ali.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yaitu menghimbau badan usaha swasta segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta. Sebab badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya bisa kena sanksi  pelayanan publik sesuai PP 86/2013.

“Masyarakat jangan baru mendaftar setelah sakit,” kata Ali.

Dan ditambahkannya, seluruh penduduk Indonesia wajib jadi peserta program JKN-KIS.

Ka-eS

BACA JUGA :

 

 

 




BPJS Kesehatan-Pemkab KLU Bersinergi Capai Target Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan

Pemerintah kabupaten Lombok Uara (KLU) berkomitmen memastikan perlindungan hak jaminan sosial kesehatan bagi seluruh warga Lombok Utara

MATARAM.lombokjournal.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali, mengaku optimis pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta jaminan kesehatan di wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kota Mataram, akan tercapai awal Januari 2019.

Ungkapan optimis itu disampaikannya dalam percakapan dengan Lombok Journal di ruang kerjanya, Rabu (01/11).  “Pemerintah Daerah berkomitmen menambah kuota PBI (peserta bantuan iuran, red),” katanya.

Saat peringatan Sumpah Pemuda yang berlangsung di Tanjung, Senin (30/11) lalu, Bupati Lombok Utara, DR Najmul Ahyar bersama Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali,  melakukan penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama tentang komitmen pencapaian target UHC di KLU.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan penegasan komitmen Pemerintah KLU dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi seluruh warganya.

Pemerintah KLU berkomitmen, terhitung 1 Desember 2017, seluruh penduduk KLU akan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Muhammad Ali menjelaskan, dari data masterfile BPJS Kesehatan, per 29 September 2019 jumlah peserta JKN-KIS Lombok Utara sebanyak 209.143 jiwa. Dari total 233.691 jiwa penduduk KLU, berarti terdapat sisa 24.548 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Cakupan semesta jaminan kesehatan, makin dirasakan manfaatnya oleh peserta, bila disertai peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat,” kata Ali.

Dukungan dan peran serta Pemda memang sangat menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS.  Setidaknya,  Pemda mempunyai 3 peran penting yaitu memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan tingkat kepatuhan.

“Misalnya untuk memperluas cakupan kepesertaan, Pemda dapat melakukannya dengan menambah kuota PBI,” jelas Ali.

Selain menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah KLU, Muhammad Ali juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Lombok Barat, Faozan Khalid.

Namun berbeda dengan KLU yang penduduknya sekitar 233 ribu, Kabupaten LombokBarat yang penduduknya jauh lebih besar masih terkendala keterbatasan anggaran untuk segera mencapai maksimal 95 persen penduduk menjadi peserta JKN-KIS sesuai target UHC.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen mengikuti kebijakan nasional dalam RPJMN 2015-2019, serta peta jalan JKN-KIS yang dicanangkan.

Ka-eS

BACA JUGA : Pemda Berperan Besar Optimalkan Program JKN-KIS




Media Gathering; Peserta Program JKN Dapat Diskon Dari Hotel Santika

Jumlah peserta BPJS Kesehatan di NTB yang mencapai 65 persen dari seluruh jumlah penduduk merupakan target pasar hotel yang bagus

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan Cabang Mataram membuat terobosan dengan memberi manfaat tambahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Manfaat tambahan yang diperoleh dari pemegang kartu BPJS Kesehatan yaitu mendapat diskon dari Hotel Santika sekitar 40 hingga 50 persen dari rate yang berlaku umum.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali, menjelang acara ”Penandatanganan Kerjasama Customer Royalty Program dan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Mataram”, yang berlangsung di Hotel Santika di Mataram, Senin (16/10).

“Sinergi BPJS Kesehatan dan Hotel Santika ini untuk memberi manfaat tambahan bagi peserta program JKN yang masih aktif,” kata Muhammad Ali yang berdampingan dengan GM Hotel Santika Mataram, Reza Bovier.

Menurut Ali, sinergi antara BPJS Kesehatan dan perhotelan bisa memberi memberi manfaat kedua belah pihak. Sebab peserta BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mencapai 65 persen dari seluruh jumlah penduduknya merupakan target pasar hotel yang baik.

Sedang di Mataram, peserta BPJS Kesehatan yang mencakup wilayah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram, sudah mencapai 71 persen dari  jumlah penduduk 1,3 juta. “Sekitar 28 persen yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Ali.

Dalam kesempatan itu, GM Hotel Santika, Reza Bovier mengatakan, kerjasama pihaknya dengan BPJS Kesehatan merupakan hari bersejarah. Diharapkannya, kerjasama ini akan memperkuas kepesertaan BPJS Kesehatan dengan benefit yang diberikan pada kliennya, khususnnya yang masih aktif. Sekarang jamannya klien yang menentukan, ungkapnya.

Selain itu, kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu dianggap penting. “Karena ini program nasional,” katanya.

BPJS Kesehatan mempunyai jaringan nasional, dengan jumlah peserta yang besar jumlahnya.

“Ini jadi brand image bagi Santika,” kata Reza.

KS

 

 




Program Seeing is Believing dari SCB Cegah Kebutaan

SCB, Fred Hollows, Upayakan Reduksi Kerusakan Mata 550 ribu anak di NTB

launching Seeing is Believing

MATARAM.lombokjournal.com — Program kesehatan mata yang akan berjalan hingga tahun 2020 ini, menargetkan menekan angka kebutaan anak, low vision, dan kerusakan mata pada anak dengan sasaran sekitar 550 ribu anak usia Sekolah Dasar di NTB.

Di NTB, program akan menyasar 550 ribu anak SD di lima Kabupaten/Kota, yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa Barat.

“Program ini akan berlangsung hingga 2020 mendatang,” kata Country Head Brand Marketing SCB Indonesia, Rosalinda Hoesin, Kamis (12/10), usai launching program di SDN 11 Mataram, Kota Mataram, NTB.

Seremoni launching dihadiri Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, Wail Walikota Mataram, Mohan Roliskana, dan National Program Coordinator FHF Indonesia, Courtney Saville.

Rosalinda menjelaskan, program Seeing is Believing merupakan inisiatif global Standard Chartered Bank untuk mencegah kebutaan di komunitas-komunitas di mana Bank beroperasi.

Program ini menurutnya, telah berhasil mengumpulkan dana sebesar USD95 juta dan menyentuh sedikitnya 150,3 juta penerima bantuan di 30an negara, termasuk Indonesia.

National Program Coordinator FHF Indonesia, Courtney Saville mengatakan, FHF mengimplementasikan program seeing is believing di NTB dengan menyasar sekitar 3.500 Sekolah Dasar di lima daerah Kabupaten dan Kota.

“Sasaran program adalah 550 ribu anak SD serta 3.500 guru hingga 2020. Selama program ini kami juga akan memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan serta menyediakan peralatan screening mata untuk 97 unit Puskesmas di NTB,” kata Courtney.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebutaan dan cacat penglihatan pada anak.

Gangguan penglihatan seperti kebutaan dan low vision akan berpengaruh terhadap proses belajar dan tumbuh kembang anak yang kurang maksimal. Lebih jauh, hal ini juga akan berdampak pada perilaku dan mempengaruhi partisipasi mereka dalam aktivitas fisik dan sosial.

“Program ini memastikan bahwa anak-anak akan memperoleh kesempatan yang sama untuk pendidikan dan tidak akan ada seorang pun anak yang tertinggal, karena gangguan penglihatan,” katanya.

Courtney menjelaskan, selain di Indonesia, program yang sama juga dilakukan FHF di Vietnam, Filipina, Bangladesh, Nepal, dan China.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi mengatakan, prevalensi angka kebutaan di NTB masih tinggi dan menjadi urutan kedua tertinggi di Indonesia yakni berkisar 4 persen,  di saat angka rerata nasional hanya 2,8 persen.

Untuk resiko gangguan penglihatan pada anak usia SD, menurut Nurhandini, sekitar 10 persen anak SD di NTB mengalami gangguan penglihatan atau low vision.

“Berdasarkan survay di beberapa sampel SD, itu 10 persen anak SD di NTB mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan kacamata. Penyebabnya ada salah cara membaca, kurang cahaya, dan juga ada pengaruh penggunaan gadget, selain kelainan bawaan lainnya,” kata Nurhandini.

Ia menjelaskan, dalam program ini SCB bersama FHF juga akan memfasilitasi Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Mataram dengan perangkat optik berkualitas dengan harga yang terjangkau.

“Salah satu masalah orang untuk memakai kacamata kan soal harga. Nah dalam program ini akan dibantu kacamata murah,” katanya.

Seremoni launching program seeing is believing di Mataram, juga dirangkai dengan pembagian kacamata gratis untuk 100 siswa SDN 11 Mataram, dan juga pemeriksaan mata untuk seluruh siswa di sekolah itu.

AYA

 




1409 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung Keluarganya

Penyakit “gila” bisa disembuhkan melalui pendekatan-pendekatan dengan penderita

MATARAM.lombokjournal.com — Penderita gangguan jiwa berat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai angka sembilan ribu delapan ratus orang atau 6,4 persen dari total penduduk NTB yang rata-rata di usia 15 Tahun.

Dari sembilan ribu delapan ratus orang itu ada gangguan jiwa berat, 1.409 dipasung oleh keluarga dengan berbagai alasan.

Pemasungan dikarenakan kekurangpahaman yang terjadi pada masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa berat. Selain itu, pemasungan dilakukan lantaran keluarga khawatir penderita gangguan jiwa bisa membahayakan orang lain.

“Padahal gangguan jiwa dalam status berat pun bisa disembuhkan. Pemasungan juga termasuk pelanggaran hak asasi,” kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Elly Rosila Wijaya saat konfrensi pers, Senin (10/10).

Dia mengatakan, dari 1.409 yang dipasung, pihaknya telah menemukan 571  (By name by adress) orang yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kotamadya di NTB.

Sementara, lainnya belum terdeteksi keberadaannya.  Penderita gangguan jiwa berat yang sudah berhasil dilepas dalam bebera tahun terakhir, sudah sembuh dan bisa kembali aktif di masyarakat.

Ia mengatakan Jumlah gangguan jiwa yang dipasung tertinggi itu ada di kabupaten Bima disusul oleh Kabupaten Lombok Timur.

RSJ Mutiara Sukma bersama Dinas Kesehatan NTB, katanya, terus bergerak mencari kasus pemasungan penderita gangguan jiwa berat yang belum ditemukan dan dilaporkan.

Dia juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada kasus pemasungan bagi penderita gangguan jiwa berat.

“Silahkan lapor ke kami ( Dikes, puskesmas, RSJ) jika ada yang melihat orang  gila yang dipasung, nanti kami akan datangi langsung” ungkapnya

Elly menyatakan akan memberikan tindakan Langsung kepada penderita yang pasung, karena penyakit “gila” itu bisa disembuhkan dengan melakukan pendekatan-pendekatan dengan penderita.

Selain gangguan jiwa berat, jumlah penderita gangguan jiwa ringan diprediksikan mulai bertambah

“Potensi gangguan jiwa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di NTB dan gangguan ini tidak mengenal siapapun,” kata Elly

AYA




Manfaat Yang Diperoleh Ikut Program BPJS Kesehatan

Mendaftar di asuransi kesehatan swasta kena medical cek up, jika anda terkena penyakit kritis dan sudah berumur di atas 40 tahun, maka premi akan menjadi mahal bahkan malah pengajuan polis bisa ditolak.

lombokjournal.com —

Sejak hadirnya BPJS (Badan Pngelola Jaminan Sosial) Ksehatan pada bulan Jnuari 2014, mampu menjadi angin segar untuk masyarakat Indonesia, khususnya terkait kepastian memperoleh akses jaminan layannan kesehatan.

Harus diakui, memang kadang-kadang masih timbul ketidakpuasan disana sini, meski demikian pihak BPJS selalu membenahi dan memajukan sistem agar tercipta kepuasan peserta.

Di awal kehadirannya di bulan Januari 2014, animo masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sangat tinggi. Dibuktikan, masyarakat yang mendaftar  di kantor cabang BPJS Kesehatan di kota besar membludak tiap harinya.

Sebelum mendaftar sebaiknya anda mengetahui kelebihan BPJS dibanding asuransi swasta, agar ke depan lebih gamblang atau transparan, selain itu juga menjadi tambahan wawasan anda. Berikut keunggulan BPJS Kesehatan:

  1. Murah

Murah bukan berarti murahan. Hanya dengan premi per bulan yang relatif terjangkau seluruh kalangan masyarakat, sudah bisa mengcover layanan kesehatan mulai penyakit ringan hingga penyakit kritis yang membutuhkan banyak biaya, termasuk rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya. Sudah sering diceritakan, seseorang yang harus menjalani perawatan sering cuci darah puas karena gratis. Ada juga testimoni yang istrinya melahirkan dengan operasi  dengan biaya nol alias gratis.

  1. Wajib

Dikatakan wajib, karena di Undang undang sudah ada dan bersifat wajib, artinya jika anda ikut asuransi swasta maka anda juga harus asuransi BPJS Kesehatan

  1. No Medical check up

Jika anda mendaftar di asuransi kesehatan swasta lain, anda akan kena medical cek up lebih dulu. Jika anda terkena penyakit kritis dan sudah berumur di atas 40 tahun, maka premi anda akan menjadi mahal. Bahkan malah pengajuan polis anda bisa ditolak.

Sedang di BPJS Kesedhatan, di umur berapa pun boleh mendaftar dan tanpa medical cek up bahkan bayi yang masih dalam kandungan saja bisa di daftarkan.

 3. Berani jamin seumur hidup

Mungkin hanya BPJS Kesehatan yang berani menanggung proteksi peserta hingga seumur hidup. Asuransi yang lain paling maksimal 100 tahun, itu pun kami belum pernah dapat testimoni atau kabar ada asuransi yang berani menanggung hingga umur 100 tahun.

  1. No Pre Existing

Di asuransi swasta, jika sebelumnya anda sudah terkena penyakit kronis tapi tetap mendaftar itu bisa ditolak. Kalau pun tidak, nanti premi mahal bahkan polis di tolak. Kalau pun juga berbohong, nanti anda akan susah klaim dana anda ketika sakit, dan bisa di anggap pembohongan.

Sedang di BPJS Kesehatan, waktu anda sakit misalnya jantung anda bisa daftar BPJS Kesehatan dan asal syarat lengkap 99 persen diterima

Demikian gambaran beberapa kelebihan BPJS Kesehatan dibanding asuransi swasta. Hingga kini BPJS Kesehatan selalu berusaha memperbaiki dan membuat terobosan yang membantu masyarakat Indonesia. Prinsip gotong royong seperti yang sehat menolong yang sakit, cocok untuk lidah orang Indonesia, karena gotong royong sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Ka-eS

(sumber : Informasi BPJS Kesehatan )




BPJS Kesehatan, Yang Perlu Anda Ketahui (2)

Paling sedikit perlu diketahui 7 fakta yang perlu diketahui tentang BPJS Kesehatan, agar tak salah memahami kehadiran BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

Berikut yang perlu anda ketahui tentang 7 fakta tentang BPJS Kesehatan;

  1. Tidak Ada Diskriminasi

Peserta BPJS Kesehatan bisa dari semua golongan dan tidak ada diskriminasi. Mulai dari orang kaya atau miskin, yang bekerja atau menganggur, yang ganteng atau yang tidak, semua bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.

  1. Membayar Iuran atau Ditanggung Pemerintah

Perlu diketahui BPJS Kesehatan ini bisa dibuat perseorangan atau dibuatkan oleh perusahaan tempat seseorang bekerja. Ada iuran bulanan yang harus dibayar ke bank. Namun untuk masyarakat tidak mampu, seperti fakir miskin, pemerintah akan menanggung iuran BPJS tersebut. Keanggotaan ini disebut PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

  1. Iurannya dibantu Perusahaan atau Cukup Murah Buat Peserta Perorangan

Ada bermacam-macam jenis iuran BPJS Kesehatan tergantung apakah si peserta bekerja di sektor mana.

  1. Pekerja di lembaga pemerintahan seperti pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai membayar 5 persen dari total gaji, dimana 3 persen akan dibayar oleh pemberi kerja sementara peserta akan melunasi sisa 2 persennya.
  2. Pekerja di perusahaan milik negara (BUMN,BUMD) dan perusahaan swasta membayar 5 persen dari total gaji dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen akan dibayar oleh pegawainya.
  3. Untuk veteran, Perintis Kemerdekaan, janda, duda atau yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan iurannya, 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun dibayar oleh pemerintah.
  4. Iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah, atau peserta bukan pekerja adalah berdasarkan kesanggupan dan keinginan si peserta itu itu. Iurannya bisa dibilang sangat murah dan berdasarkan ruang perawatan yang diinginkan.

Ruang Perawatan yang dimaksud dibedakan dalam golongan Kelas I, Ruang Perawatan Kelas II, dan Perawatan Kelas III. Perlu untuk diketahui, meskipun ada penggoongan ruang perawatan, para pasien baik dari kelas I, II atau III tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari rumah sakit, termasuk juga akses terhadap obat-obatan.

Jadi kalau Anda mengambil ruang perawatan kelas III, bukan berarti akan mendapatkan pelayanan yang lebih minim dibanding layanan ruang perawatan kelas I.

  1. Prosedur dan Proses Mendapat layanan

Ada sistem rujukan berjenjang dalam BPJS Kesehatan. Anda harus mendatangi terlebih dahulu fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) yaitu puskesmas, dokter keluarga, dan klinik sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar untuk mendapatkan rawatan yang lebih intensif.

Jadi Anda tidak bisa serta merta muncul di rumah sakit dan memberitahu kalau Anda sakit dan Anda peserta BPJS, karena yang memutuskan Anda bisa dirujuk ke rumah sakit adalah dokter di faskes pertama.

Selain itu Anda diharuskan membawa semua berkas misalnya surat rujukan, fotokopi kartu BPJS, kartu keluarga, fotokopi KTP dan lain-lain. Namunn kalau pasien dalam kondisi darurat, misalnya pasien kecelakaan, sistem rujukan berjenjang ini sering dinafikan karena nyawa pasien lebih penting.

  1. Biaya Berobat Bisa Langsung Diprediksi

Dalam asuransi Biasanya kita berobat dulu baru mengetahui berapa biaya pengobatan. Tetapi BPJS Kesehatan sudah mematok biaya pengobatan terlebih dahulu berdasarkan sistem paket tarif yang disebut INA CBGS, bahkan sebelum pasien menjalani perawatan.

Nah, misalnya Anda menderita penyakit tipus dan harus rawat inap. Maka INA CBGS sudah menghitung layanan dan pengobatan apa saja hingga Anda sembuh. Biaya ini nantinya akan diklaim oleh rumah sakit ke BPJS.

  1. Vonis Dokter

BPJS akan membayar perawatan pasien berdasarkan keputusan dokter tentang tindakan medis yang harus dilakukan.

Misalnya pada kasus ibu hamil, dokterlah yang memutuskan apa sang ibu bisa melahirkan normal atau dengan operasi caesar. Seandainya sang ibu ingin melahirkan melalui operasi caesar sementara dokter menganggap melahirkan normal bisa dilakukan, maka BPJS akan membayar sejumlah biaya kelahiran normal, sementara keluarga harus membayar uang untuk operasi.

  1. Biaya tambahan

Perlu diketahui, meskipun sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, memang ada yang tetap harus membayar tambahan. Bayaran untuk biaya tambahan tersebut, misalnya kalau pasien menginginkan pindah di ruang perawatan yang kelasnya lebih tinggi, misalnya dari kelas I minta dirawat di ruang VIP.

Atas permintaan pindah dirawat di ruang yang kelasnya lebih tinggi itu Anda wajib membayar selisih biaya ruang perawatan. Tentang perhitungan selisih itu sudah ada aturannya.

implementasi dari BPJS Kesehatan banyak mendapat kritikan, terutama kalau dihubungkan dengan kurangnya infratruktur dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Namun apa pun kritik itu, konsep dari pemberian jaminan perlindungan kesehatan, bisa diacungi jempol. Baik bagi pasien maupun untuk rumah sakit sama-sama unutung.

Ka-eS

(dari berbagai sumber)




BPJS Kesehatan, Yang Perlu Anda Ketahui (1)

Masyarakat mendapat jaminan negara untuk mendapatkan akses ke layanan fasilitas kesehatan minimum di tengah mahalnya biaya pengobatan

lombokjournal.com —

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJSan) Kesehat mengajak masyarakat Indonesia untuk bergotong royong mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat.  Gotong royong maksudnya, yang sehat membantu yang sakit, dan yang sakit pun diringankan bebannya.

Dari berbagai media baik cetak atau on line, banyak testimoni yang disampaikan orang-orang dari berbagai kalangan. Khusus bagi mereka yang berpenghasilan di bawah rata-rata, bagaimana hadirnya fasilitas BPJS Kesehatan membuat seseorang peserta JKN-KIS yang hanya membayar sekitar Rp30 ribu bisa berobat tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun.

“Buat saya ini anugerah, karena saya memang tidak mempunyai dana untuk berobat. Penghasilan saya saja pas-pasan,” kata Ati, 45, yang sehari-hari berjualan makanan kecil di kantin sebuah Sekolah Dasar pakaian di kawasan Sayang-sayang, Kelurahan Cakranegara.

Suami Ati bekerja sebagai sopir ekspedisi yang sering ke luar daerah. Tapi penghasilan mereka yang hanya untuk hidup sehari-hari.  Sedang Ati sejak 14 bulan lalu harus melakukan cuci darah rutin seminggu sekali karena ginjalnya bermasalah. Tentu biaya yang harus dibayarnya sekali cuci darah tidak sedikit.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III, Ati tak membayar sepeser pun untuk biaya di rumah sakit. Harus diceritakan, sebenarnya dokter menyarankan agar ia cuci darah seminggu dua kali, namun ia mengaku hanya sempat sekali seminggu. Ati sekarang sudah meninggal duania.

Bagi sebagian besar warga Indonesia, terutama masyarakat menengah ke bawah, hadirnya fasilitas BPJS Kesehatan memang mengembirakan sebagai pengganti asuransi kesehatan. Mereka jadi tidak khawatir ditolak rumah sakit hanya karena tidak mempunyai uang.

Negara menjamin masyarakat untuk mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan minimum dan di tengah mahalnya biaya pengobatan, BPJS kesehatan jadi solusi alternatif.

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan mulai aktif Januari 2014 lalu. Lembaga ini bisa eksis berdasarkan dua Undang-Undang yaitu UU No 40/ 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Disini perlu ditegaskan terutama bagi yang masih sulit membedakan antara BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau BPJS Ketenagakerjaan lebih pada jaminan dan proteksi untukketenagakerjaan, sedang BPJS Kesehatan memang fokus mengelola jaminan sosial yang terkait masalah kesehatan masyarakat pada umumnya.

Ka-eS

(dari berbagai sumber)

BACA JUGA : – BPJS Kesehatan, Yang Perlu Anda Ketahui (2)




Imunisasi PCV Dilaksanakan Mulai Posyandu, Puskesmas dan RS di Lobar dan Lotim

Berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita.

MATARAM.lombokjournal.com — Program Imunisasi PCV akan menyasar sekitar 27 ribu bayi di Lombok Timur dan 14 ribu di Lombok Barat, sehingga total sasaran sekitar 40 ribuan.

“Program itu berlangsungdalam jangka tiga tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, Selasa (03/10), di sela sela pencanangan di Lombok Barat..

Nurhandini menjelaskan, berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita. Data yang sama menyebutkan sebanyak 89 kasus fatal terjadi hingga menyebabkan kematian bayi.

Menurutnya, selain angka temuan kasus itu, hasil penelitian Dikes NTB bersama Universitas Padjajaran dan Universitas Andalas pada 2016, juga menemukan sekitar 50 persen anak dan balita sehat di NTB masih memiliki ancaman karena ditemukan bakteri pnemokokus di tenggorokannya.

“Artinya imunisasi Hib saja tidak cukup untuk mencegah pneumonia ini, sehingga PCV diperlukan sebagai pelengkap,” katanya.

Ia menerangkan, secara klinis gejala pneumonia pada bayi dan batita mirip dengan ISPA, yakni batuk pilek dan demam. Hanya saja, pneumonia bisa berdampak fatal karena menyerang dan bisa menyumbat paru-paru.

Banyak kasus terjadi, anaknya panas dua hari baru diajak ke pelayanan kesehatan, ternyata sudah parah karena paru-paru sudah tersumbat. Sebenarnya, mengenali pneumonia ini mudah, kalau anak sudah kelihatan hidungnya kembang kempis, berarti dia sesak nafas.

“(Kalau melihat gejala itu) harus segera dibawa ke pelayanan kesehatan untuk mencegah kasus fatal,” katanya.

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin usai membuka program itu  mengatakan, Pemprov NTB akan berupaya maksimal mendukung program imunisasi PCV di Lombok Barat dan Lombok Timur. Hal ini juga selaras dengan kebijakan daerah untuk sektor kesehatan.

“Selain itu imunisasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung program generasi emas 2025 mendatang. Pemprov akan bersinergi dan mendukung program ini,” katanya.

Dalam seremoni pencanangan program demontrasi imunisasi PCV di Puskesmas Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (3/10), sedikitnya 80 bayi berusia 2-3 bulan mendapat suntikan imunisasi PCV.

AYA

BACA JUGA :

Imunisasi pneumococcus vaccine (PCV), Mulai Dilaksanakan di Lombok Barat dan Lombok Timur




Imunisasi PCV Dilaksanakan Mulai Posyandu, Puskesmas dan RS di Lobar dan Lotim

Berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita.

MATARAM.lombokjournal.com — Program Imunisasi PCV akan menyasar sekitar 27 ribu bayi di Lombok Timur dan 14 ribu di Lombok Barat, sehingga total sasaran sekitar 40 ribuan.

“Program itu berlangsungdalam jangka tiga tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, Selasa (03/10), di sela sela pencanangan di Lombok Barat..

Nurhandini menjelaskan, berdasarkan data 2016, kasus pneumonia ditemukan di NTB sebanyak 17 ribu kasus, di mana 14 ribu kasus diantaranya menyerang bayi dan batita. Data yang sama menyebutkan sebanyak 89 kasus fatal terjadi hingga menyebabkan kematian bayi.

Menurutnya, selain angka temuan kasus itu, hasil penelitian Dikes NTB bersama Universitas Padjajaran dan Universitas Andalas pada 2016, juga menemukan sekitar 50 persen anak dan balita sehat di NTB masih memiliki ancaman karena ditemukan bakteri pnemokokus di tenggorokannya.

“Artinya imunisasi Hib saja tidak cukup untuk mencegah pneumonia ini, sehingga PCV diperlukan sebagai pelengkap,” katanya.

Ia menerangkan, secara klinis gejala pneumonia pada bayi dan batita mirip dengan ISPA, yakni batuk pilek dan demam. Hanya saja, pneumonia bisa berdampak fatal karena menyerang dan bisa menyumbat paru-paru.

Banyak kasus terjadi, anaknya panas dua hari baru diajak ke pelayanan kesehatan, ternyata sudah parah karena paru-paru sudah tersumbat. Sebenarnya, mengenali pneumonia ini mudah, kalau anak sudah kelihatan hidungnya kembang kempis, berarti dia sesak nafas.

“(Kalau melihat gejala itu) harus segera dibawa ke pelayanan kesehatan untuk mencegah kasus fatal,” katanya.

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin usai membuka program itu  mengatakan, Pemprov NTB akan berupaya maksimal mendukung program imunisasi PCV di Lombok Barat dan Lombok Timur. Hal ini juga selaras dengan kebijakan daerah untuk sektor kesehatan.

“Selain itu imunisasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung program generasi emas 2025 mendatang. Pemprov akan bersinergi dan mendukung program ini,” katanya.

Dalam seremoni pencanangan program demontrasi imunisasi PCV di Puskesmas Gunungsari, Lombok Barat, Selasa (3/10), sedikitnya 80 bayi berusia 2-3 bulan mendapat suntikan imunisasi PCV.

AYA

BACA JUGA :

Imunisasi pneumococcus vaccine (PCV), Mulai Dilaksanakan di Lombok Barat dan Lombok Timur