Program JKN-KIS Wajib Bagi Jamaah Calon Haji

BPJS Kesehatan Pusat telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama RI mengenai penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi jamaah calon haji dan petugas haji.

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan berbagai upaya pendekatan pada berbagai segmen masyarakat dan stakeholder. Tujuannyanya mencapai Universal Health Coverage (UHC) padatahun 2019 mendatang,

Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Mataram menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram melalui kegiatan sosialisasi JKN-KIS, untuk menjaring seluruh Jamaah Calon Haji di wilayah Kota Mataram, Senin (05/03).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Kasi Penyelenggara Haji danUmrah (PHU), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Kepala Bidang Perluasan Pesertadan Kepatuhan beserta staf, serta Jamaah Calon Haji Wilayah Kota Mataram.

Perlu diketahui, tahun 2017 di pusat, BPJS Kesehatan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama RI mengenai penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi jamaah haji dan petugas haji.

Perjanjian kerjasama tersebut tidak lain bertujuan untuk dapat mewujudkan UHC dan meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi Calon Jamaah Haji dan petugas haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Burhanul Islam mengatakan, kewajiban masyarakat untuk mendaftarkan diri dan keluarganya dalam kepesertaan program JKN-KIS merupakan perintah Undang-Undang. Perjanjian kerjasama yang dilakukan di pusat merupakan perpanjang tangan dari amanah undang-undang tersebut.

“Diwajibkan kepada seluruh jamaah haji untuk mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. KIS ini sebagai perlindungan ketika Jamaah membutuhkan pelayanan kesehatan saat berada di embarkasi, dan seterusnya, tidak hanya pada saat haji. Kartu JKN-KIS juga dapat digunakan setelah Jamaah balik ke tanah air dan akan memeriksakan dirinya di Fasilitas Kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Pasti sangat bermanfaat,” jelas Burhanul

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali menyapaikan, soisialisasi ini akan diselenggarakan pada setiap Kota dan Kabupaten di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram, untuk yang pertama, yaitu di wilayah Kota Mataram dan untuk Kabupaten Lombok Barat danKabupaten Lombok Utara akan dijadwalkan selanjutnya.

“Pada sosialisasi ini diharapkan agar Jamaah Calon Haji dapat mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke Program JKN-KIS,” ujar Ali.

Re

 

 




Terobosan BPJS Kesehatan, Makin Permudah Layanan Dengan Aplikasi Mobile JKN

Bentuk transformasi digital BPJS Kesehatan, guna makin mempermudah peserta JKN-KIS menyelesaikan urusan administratif mereka dengan lebih cepat dan praktis

Archi Fajanuarsyah, CSO (customer service officer) Bank Mandiri AA Gde Ngurah, sudah mendowload Mobile JKN dan merasakan manfaat kemudahan dalam melakukan admnistrasi BPJS Kesehatan tanpa antri lama

MATARAM.lombokjurnal.om —  BPJS kesehatan saat ini yang telah resmi merillis Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh secara gratis melalui PlayStore dan App Store.

Aplikasi Mobil JKN mmerupakan salah satu gebrakan inovasi dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Lalu Kahar Kusman mengungkapkan itu saat melakukan talkshow di 97.5 FM Riper Radio, Rabu (14/03)

Dalam talkshow tersebut, Kusman menjelaskan secara informatif manfaat yang bias didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan ini.

Menurutnya, aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital BPJS Kesehatan guna mempermudah peserta JKN-KIS menyelesaikan urusan administratif mereka dengan lebih cepat dan praktis.

Semula kegiatan administrasi harus dilakukan dengan datang ke Kantor BPJS Kesehatan, kini dapat dilakukan dimana saja melalui aplikasi ini.

Berbagai fitur ditawarkan pada aplikasi ini, untukmemudahkan masyarakat mendapatkan layanan JKN-KIS. Mulai dari  pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS, cek data dan ubah data pribadi, perubahan fasilitas kesehatan, cek jumlah tagihan iuran peserta, cek lokasi fasilitas kesehatan terdekat, pengaduan keluhan dan masih banyak lagi fitur-fitur yang ditawarkan melalui aplikasi MoileJKN ini.

Sangat banyak manfaat yang bias didapat peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN ini, guna  lebih meningkatkan kemudahan pelayanan kepada peserta.

Yang terbaru dari aplikasi ini adalah layanan fitur KIS Digital, KIS digital ini memiliki fungsi sebagai identitas peserta JKN-KIS. Jadi bila peserta lupa membawa kartu identitas peserta (KIS) pada saa hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, cukup buka aplikasi Mobile JKN dan tunjukan fitur KIS Digital ini, maka peserta tetap bias mendapatkan pelayanankesehatan di faskes dimana dia terdaftar.

Dengan adanya aplikasi ini maka akan mengurangi keluhan peserta tentang lamanya waktu antri mendaftarkan diri dan kelurganyake Program JKN-KIS.

“Untukitu kami  tidak pernah henti-hentinya meningatkan untuk mendownload mobile JKN agar semakin mudah dan cepat,” saran Lalu Kahar Kusman..

Re

 

 

 

 




BPJS Kesehatan Sosialisasikan Layanan Informasi dan Penanganan Pengaduan Di Rumah Sakit

Agar seluruh person in charge (PIC) Rumah Sakit mengetahui tugasnya masing-masing, sehingga dapat meminimalisir keluhan dari para peserta BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan sosialisasi layanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan di Rumah Sakit, untuk seluruh Person In Charge (PIC, atau petugas yang menangani informasi dan pengaduan di rumah sakit, red )   yang telah ditunjuk oleh Direktur Rumah Sakit, di seluruh Wilayah Kantor Cabang Mataram.

Penyelenggaraan sosialisasi yang bertujuan   meningkatkan pengetahuan petugas layanan informasi pada Rumah Sakit  itu berlangsung di Palma Resto, Rabu (13/03).

Seluruh PIC Rumah Sakit yang hadir sangat antusias mengikuti materi yang diberikan para Narasumber, yaitu Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim , Ketua PERSI Prov. NTB, Herman Mahaputra, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali

Dalam penyampaian materi tersebut, narasumber menjelaskan aturan yang rinci tentang pemberian informasi yang harus dilakukan oleh seluruh PIC Rumah Sakit.

Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan NTB menjelaskan, dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah jelas diatur kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.

“Jadi apa pun masalah yang ada di lapangan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu sehingga tidak ada mis komunikasi antar pihak,” ujar Adhar

Dalam pertemuan ini, Kepala BPJS  Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali menjelaskan, dilaksanakannya sosialisasi ini agar seluruh PIC Rumah Sakit dapat mengetahui tugasnya masing-masing, sehingga dapat meminimalisir keluhan dari para peserta BPJS Kesehatan.  Dan seluruh PIC Rumah Sakit dihimbau menjelaskan kepada peserta, dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh peserta.

“Penjelasan dengan bahasa yang komunikatif, diharapkan tidak ada salah paham atau salah pengertian. Selain itu, PIC Rumah Sakit juga akan di berikan aplikasi untuk mendukung tugasnya sebagai PIPP RS,” ujar Ali.

Ketua PERSI Prov. NTB, Herman Mahaputra yang sering dipanggil dr Jack menekankan kepada seluruh Rumah Sakit, agar bertndak tegas kepada pasien dan keluarganya yang mengambil gambar/foto di seluruh area pelayanan Rumah Sakit tanpa seijin Managemen Rumah Sakit. Pengambilan gambar itu akan dikenakan saksi sesuai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Hal ini penting diterapkan, agar permasalahan dapat ditangani langsung oleh pihak Rumah Sakit atau BPJS Kesehatan sebelum disebarluaskan di media sosial sebagai pemberitaan negatif.

Re

 

 




BPJS Kesehatan Optimalisasi Kualitas Layanan Bagi Anggota TNI-Polri

Penandatanganan nota kesepahaman diharapkan menjadi dasar masing-masing pihak, berkoordinasi dalam penyusunan pedoman kerja dan perjanjian kerjasama di tingkat pusat maupun daerah

lombokjournal.com —

Jakarta :

BPJS Kesehatan mengapresiasi kerjasama yang sejak awal implementasi Program JKN-KIS telah didukung oleh Kementerian Pertahanan RI dan Kepolisian RI. Seluruh jajaran telah kompak bersinergi sehingga sampai saat peserta JKN-KIS,, baik dari anggota TNI maupun POLRI dapat terlayani dengan baik.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama Fachmi Idris dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta (08/03). Diharapkannya, melalui nota kesepahaman ini akan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI.

“Berbagai masukan perbaikan dari hasil evaluasi kerjasama selama ini, diharapkan sudah dapat dituangkan dalam nota kesepahaman hari ini sehingga kualitas layanan bagi anggota TNI maupun Polri makin optimal, ” ujar Direktur Utama Fachmi Idris dalam penandatanganan Nota Kesepahaman yang juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dan Kapala Kepolisian RI Tito Karnavian.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama yang dilaksanakan dengan Kementerian Pertahanan adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, dan kepesertaan.

Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman yang dilaksanakan dengan Kepolisian RI adalah terkait dengan peserta dan rekonsiliasi data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas  Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri, prosedur pelayanan kesehatan faskes milik Polri, pembayaran pemanfaatan faskes milik Polri serta pemanfaatan data online kecelakaan lalu lintas.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, maka mulai 1 Januari 2014 semua warga negara Indonesia akan terlindungi program jaminan kesehatan.

Termasuk dalam golongan tersebut adalah program jaminan kesehatan untuk anggota TNI dan Polri yang telah masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak 1 Januari 2014.

Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan Peserta JKN-KIS khususnya bagi pegawai di Kementerian Pertahanan RI,  anggota TNI dan anggota Polri, BPJS Kesehatan sepakat untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kedua lembaga tersebut.

Menurut Fahmi Idris, di era JKN-KIS, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik TNI maupun Polri nyatanya telah memberikan kontribusi dalam optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“BPJS Kesehatan senantiasa mendorong agar kualitas layanan kesehatan di faskes milik TNI dan Polri tersebut terus dioptimalkan sampai dengan standar kualitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” ujar Fachmi.

Penandatanganan kesepakatan bersama dan nota kesepahaman ini, diharapkan menjadi dasar masing-masing pihak untuk berkoordinasi dalam penyusunan pedoman kerja dan perjanjian kerjasama baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sampai dengan 1 Maret 2018, tercatat sebanyak 193.535.881 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Untuk peserta TNI yang terdaftar sebanyak 1.576.112 jiwa dan anggota Polri sebanyak 1.252.005 jiwa.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 669 milik TNI dan 561 milik Polri telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) saat ini sebanyak 105 Rumah Sakit milik TNI dan 40 Rumah Sakit milik Polri sudah menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan.

Re

(Sumber: Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat)




Dewan Ancam Bentuk Pansus Terkait Pelayanan RSUD Tanjung

Diakui keberadaan dokter desa belum sesuai harapan, baik dari aspek pelayanan ataupun regulasi

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara, memgancam akan membentuk Panitia Khusus jika kualitas pelayanan  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung tidak kunjunga dibenahi.

Hal ini terungkap dalam rapat komisi III bersama Dinas Kesehatan Lombok Utara, di ruang sidang DPRD, Rabu (07/03).

“Jika pelayanan RSUD terus dikeluhkan masyarakat, bisa saja kami akan bentuk Pansus. Ini sebenarnya tidak kami inginkan,” ungkap Wakil Ketua II DPRD KLU, Sudirsah Sujanto, saat memimpin rapat didampingi Ketua Komisi III, Narsudin.

Dalam rapat klarifikasi Dinas Kesehatan terhadap pelayanan RSUD itu, Anggota Komisi III lainnya, Kardi, juga menyinggung ketersediaan darah bagi pasien kurang mampu.

“Saya pernah ikut membantu keperluan donor darah pasien kurang mampu. Harus ke Mataram, tapi begitu siap untuk didonor, pasien keburu meninggal,” cetusnya.

Tak ingin disalahkan, Kabid Penunjang RSUD, Hariyani, menjelaskan, sejauh ini RSUD Tanjung belum memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).

“BDRS tidak ada kewenangan melakukan donor darah, sifatnya hanya sebatas menyimpan sementara saja. Itu pun terbatas pada stok darah berdasarkan suplai dari PMI,” Katanya.

Untuk mensiasati itu, lanjut Hariyani, bagi pasien pemegang BPJS, donor darah ditanggung oleh RSUD. Karena tahun ini RSUD sudah menyiapkan anggaran belanja darah untuk pasien BPJS.

“Tahun 2018 ini RSUD Tanjung akan bentuk Unit Transfusi Darah (UTD) rumah sakit. Anggarannya langsung dari pusat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Kesehatan Masyarakat, Datu Madya, mengakui keberadaan dokter desa belum sesuai harapan, baik dari aspek pelayanan ataupun regulasi.

“Seharusnya dokter desa harus tinggal di desa sesuai dalam Perbup. Hanya saja permasalahan dokter desa ini tidak mau tinggal di desa, maunya di Kecamatan,” uajarnya.

Dalam Perbup itu, sambung Datu, ada komitmen Satu dokter satu sepeda motor, plus rumah dengan biaya sewa 1 juta per bulan.

“Nanti sistemmya setiap bulan, dokter desa dibantu Pustu dan Polindes harus merekapitulasi data gizi buruk, gizi kurang, serta kasus terbanyak. Termasuk Bidan Desa juga harus membuat laporan terkait kasus ibu hamil/melahirkan ataupun kematian bayi,” tuturnya.

Menurutnya, jika petugas tidak membuat laporan kinerja bulanan, maka Dinas berhak menunda pencairan gaji sampai laporan diserahkan ke Dinas.

Berdasarkan data yang dihimpun Lombok Journal, saat ini jumlah dokter desa di KLU sebanyak 20 orang. Dengan gaji bulanan sebesar Rp 4 juta.

DNU




Kunjungan Tinggi, KLU Akan Bangun Dua Puskesmas Lagi

Rata-rata kunjungan pasien di Puskesmas Tanjung, mencapai 100 kunjungan setiap harinya

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com —  Sebagai bentuk keseriusannya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kesehatan Lombok Utara, berencana membangun dua puskesmas baru pada 2019 mendatang.

“Rencananya akan dibangun di kecamatan Tanjung dan Bayan. Dua kecamatan ini memiliki angka kunjungan tertinggi, sehingga layak untuk penambahan Puskesmas,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Dinas Kesehatan KLU, I Ketut Jaye. S.K.M, Selasa (6/3).

Selain tingginya angka kunjungan, lanjut Jaye, rencana pembangunan puskesmas di dua kecamatan ini juga atas permintaan atau usulan masyarakat setempat.

“Untuk di Bayan, sejauh ini belum ada lahan. Sementara di Tanjung, lahannya sudah tersedia, itu yang akan diprioritaskan,” cetusnya.

Sebagai informasi, rata-rata kunjungan pasien di Puskesmas Tanjung, mencapai 100 kunjungan setiap harinya.

DNU

 




Kerjasama BPJS Kesehatan dan Dompet Dhuafa Republika, Bantu Masyarakat Jadi Peserta JKN-KIS

Saat ini terdapat golongan masyarakat yang  masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan, dan belum masuk  kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI)

lombokjournal.com;

JAKARTA — Keberlangsungan program JKN-KIS yang membutuhkan dukungan dari berbagi pihak, mendapat sambutan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Yayasan tersebut siap bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam Optimalisasi Program JKN-KIS.

Cakupan ruang kerjasama meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN–KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan, serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS,” kata Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi saat penandatanganan kerjasama, melalui siaran persnya.

Penandatanganan itu  juga dihadiri Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said, di Jakarta, Jum’at (02/03).

Bayu Wahyudi mengatakan, kerjsama ini merupakan bentuk dukungan nyata. Saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Diharapkannya, dengan bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS..

Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan.

Fakta tersebut menunjukkan, angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.

Mekanismenya, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif  melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.

Bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Selanjutnyha yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu pembayaran tunggakan iurannya.

Dalam kerjasama BPJS Kesehatan-Dompet Dhuafa, selain dalam pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan, dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta,” tambah Bayu.

Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di dalam  bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity). Maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Bayu berharap, melalui kerjasama ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan msayarakat. Dan mendorong lembaga berkontribusi nyata dalam Program JKN-KIS.

Sampai dengan 23 Februari 2018, tercatat sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Re

(Sumber : Humas BPJS Kantor Pusat)




Meski Malam Hari, Warga Leong Antusias Ikuti Pengobatan Gratis

Pelayanan pengobatan gratis dimulai dari pukul 18 : 00 Wita hingga pukul 22.00Wita

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Sekitar 110 warga Leong Tengah Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, berbondong-bondong datang ke lokasi pengobatan gratis yang diadakan  UPTD BLUD Puskesmas Tanjung, Jumat (3/3).

Kepala Puskesmas Tanjung, Ahmad, SKM seusai kegiatan mengatakan, program pengobatan gratis malam hari ini digagas sejak setahun lalu dan bagian dari kegiatan Puskesmas Keliling (Puskel) pelayanan terpadu.

“Program ini diprioritaskan bagi daerah yang jauh dari pusat pelayanan atau Puskesmas. Warga yang datang mulai dari orang tua, dewasa dan anak-anak. Keluhannya juga macam-macam,” katanya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Ahmad, pihaknya melibatkan tiga orang tenaga dokter, sepuluh perawat dan dua tenaga bidan. Biasanya pelayanan dimulai dari pukul 18 : 00 Wita hingga pukul 22.00Wita.

“Tapi kadang jam 11 malam baru selesai. Setiap kegiatan akan dikoordinasikan dengan Kepala Dusun setempat. Mereka hanya menyiapkan lokasi,” paparnya.

Sementara, salah seorang warga yang datang berobat, Inaq Hendra, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Selain gratis, Ia dan warga lainnya tidak perlu ke puskesmas untuk memeriksakan kesehatannya.

“Kalau ke puskesmas kan jauh. Di sini dapat berobat gratis,” cetusnya.

Selain mendapatkan pepalayanan gratis, warga juga disuguhkan pemutaran film sosialisasi kesehatan seraya menunggu giliran diperiksa.

Kegiatan ini sekaligus sebagai rangakain menyambut HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-44 yang jatuh pada tanggal 17 Maret mendatang.

DNU

 

 

 

 

 

 

 

 




Lewat Mobile JKN, Peserta Bisa Akses Layanan Kesehatan Lebih Gampang

BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi JKN Mobile yang bisa diakses lewat smart phone. Aplikasi JKN mobile ini penting bagi pengguna BPJS Kesehatan supaya bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat dan gampang

MATARAM.lombokjournal.com — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (KN-KIS) dianjurkan mengunduh aplikasi Mobile JKN, Hai itu memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan program JKN-KIS.

Lalu Kahar Kusman dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, mengajak para wartawan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. “Jangan lupa mengunduh ya,” sapanya pada wartawan melalui WA.

Aplikasi Mobile JKN juga memberikan banyak kemudahan lainnya. Misalnya untuk mendaftar dan merubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, kemudahan melakukan pembayaran iuran peserta.

Selain itu, juga kemudahan mendapatkan pelayanan di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) serta kemudahan menyampaikan keluhan, pertanyaan dan memperoleh jawaban.  .

Baru-baru ini diresmikan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN di Puskesmas Pampang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/02) lalu. Sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN ini merupakan solusi mengatasi antrian peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Selama ini peserta yang datang ke FKTP, terutama di kota besar, tidak mendapat kepastian waktu kapan akan dilayani, sehingga waktu yang dimiliki peserta terbuang sia-sia untuk menunggu.

Dengan adanya sistem antrian online ini diharapkan peserta dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan di FKTP, sehingga peserta dapat datang ke FKTP tepat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.

Dalam menu pelayanan tersebut terdapat beberapa pilihan fitur yang terdiri dari Fitur Riwayat Pelayanan, Fitur Pendaftaran Pelayanan, Fitur Skrining. Kemudian peserta dapat memilih Fitur Pendaftaran Pelayanan pada FKTP terdaftar. Setelah melakukan pendaftaran pelayanan, peserta akan mendapat nomor antrian dengan estimasi waktu pelayanan. Untuk

Sementara fitur ini bisa digunakan apabila FKTP tempat peserta terdaftar sudah menerapkan sistem antrian online.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.

Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi peserta JKN-KIS. Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama yang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran.

Manfaatnya mengunduh aplikasi mobile JKN;

  1. Lebih mudah mengakses BPJS kesehatan-mu lewat ponsel
  2. Jadi melek riwayat kesehatan diri sendiri  lewat fitur skrining riwayat kesehatan
  3. Dengan mengunduh  mobile JKN kita bisa tahu lokasi faskes terdekat dari tempat kita sekarang
  4. Bisa ubah data peserta lewat ponsel tanpa perlu datang ke kantor BPJS-Kesehatan
  5. Bertambah satu jalur auternatif untuk melakukan pengaduan, kalau ada keluhan terkait BPJS-Kesehatan
  6. Manfaat HP lebih smart dengan aplikasi bermanfaat.

Re




Presiden Tinjau Fasilitas Kesehatan (Faskes) Mitra BPJS Kesehatan

Jaminan Kesehatan dalam jumlah sangat besar hanya ada di Indonesia yaitu Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA –  Salah satu fasilitas kesehatan (faskes) mitra atau yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu RS Pusat Pertamina (RSPP), ditinjau Presiden Joko Widodo bersama dengan Managing Director Dana Moneter Internasional atau International Monetery Fund (IMF) Christine Lagarde, Senin (26/02).

Kunjungan tersebut untuk melihat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia (JKN-KIS).

Presiden Jokowi dalam kunjungan ini didampingi oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moloek, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Presiden Jokowi menjelaskan, melalui kunjungan tersebut pemerintah ingin menunjukkan, Indonesia saat ini memiliki sistem jaminan sosial untuk kesehatan yaitu Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Saya tadi sampaikan ke beliau bahwa untuk KIS sekarang sudah mencapai 92,4 juta yang iurannya dibayarkan pemerintah, kemudian total peserta untuk seluruhnya sudah mencapai 193,1 juta jiwa. Jaminan kesehatan dalam jumlah yang sangat besar seperti ini hanya ada di Indonesia,” kata Presiden.

Managing Director IMF, Christian Lagarde, saat Presiden di Istana Merdeka, meminta untuk melihat sistem jaminan kesehatan ini seperti apa dan bagaimana dengan pelayanannya.

Menurut Presiden, tidak mudah untuk mengelola jaminan kesehatan dalam jumlah besar, dan membutuhkan kerjasama semua pihak. Banyak negara melihat ini betul-betul sebuah jaminan kesehatan yang sangat besar.

Senada dengan Presiden, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, peran serta rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta sangat dibutuhkan.

Fahmi mengapresiasi bagaimana pelayanan di rumah sakit swasta seperti RSPP dalam melayani peserta JKN-KIS dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Re

(Sumber : BPJS Kesehatan)