BPJS Kesehatan Mataram Klarifikasi Berita Lambatnya Realisasi Klaim

Pembayaran sudah dilakukan pihak BPJS tanggal 11 tapi pemberitaan di media terbit tanggal 13

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com –  BPJS Kesehatan menyambangi RSUD Tripat Gerung guna melakukan klarifikasi pemberitaan media terkait pernyataan Direktur RSUD Tripat Gerung, Drg. Arbain Ishak, Senin (23/04).

Pernyataan Drg Arbain yang diberitakan menyoroti soal lambannya realisasi pencairan klaim dari BPJS Kesehatan Cabang mataram.

Kedatangan BPJS Kesehatan juga disertai sejumlah insan pers sekaligus agar  klarifikasi tersebut agar dipublikasikan kembali perihal fakta sebenarnya.

Dalam klarifikasi itu Drg.Arbain Ishak mengakui pernyataannya di beberapa media beberapa hari lalu, bahwa setiap kali pengajuan klaim BPJS Kesehatan kerap  terlambatb menyelesaikan klaim tersebut.

Padahal RSUD Tripat Gerunng pasiennya sekitar 90 persen merupakan pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu jelas Arbain, pernyataan di media saat itu menyebutkan terjadi molornya pencairan antara bulan Oktober lalu. Hanya saja, pemberitaan di media bila hari terbit tanggal 13 sementara sisa pencairan itu dibayar tanggal 11.

“Artinya pembayaran sudah dilakukan oleh pihak BPJS tanggal 11 tapi pemberitaan di media terbit tanggal 13, itu saja sih kami luruskan sekarang biar jelas,” terangnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Lombok Barat, I Wayan Sumarjana  menegaskan, kedatangannya pun sebagai bentuk klarifikasi untuk mempertegas kebenaran yang ada.

Merujuk pada pemberitaan yang terekspose hari lalu, ada yang tidak sesuai, karena pembayaran jasa klaim BPJS Kesehatan itu sekitar tanggal 11. Dan baru muncul di media koran setelah BPJS membayar sekitar tanggal 13.

“Itu yang ingin kita pertegas dan klarifikasi,” ujarnya.

Jika melihat dari sisi pemberitaan itu, sepertinya BPJS menunggak selama beberapa bulan. Sebenarnya dari pihak menejemen tuntutannya, bahwa dari penyampaian pak Direktur yaitu jasanya belum didapatkan haknya sekitar bulan Oktober itu mengalami tunggakan.

Menurutnya dari pernyataan Direktur yang mengutarakan dari Bulan Oktober itu, jasa pembayaran klaim BPJS Kesehatan itu belum terselesaikan dan masih menunggak. Padahal kata dia kalau dalam limit lima hari itu bukan dari klaim bulan Januari, itu seharusnya bulan Oktober.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram  R.Kristandono Dwicahyo menjelaskan, mekanisme pembayaran jasa klaim BPJS itu terhitung 15 hari kerja dengan  kertas, serah terima lengkap dan yang sudah ditandatangani.

Jadi paling lama 15 hari kerja itu, sudah harus dibayar. Tetapi ada berapa klaim yang sudah diverfikasi ternyata tidak sesuai, dan dikembalikan kemudian diserahkan kembali untuk diperbaiki. Baru pihak rumah sakit mengajukan kembali ke BPJS Kesehatan.

“Kami buatkan kembali berita acara bahwa pengajuan itu dihitung kembali selama 15 hari kerja,” ungkapnya.

Ditanya dari tahun ke tahun apakah pembayaran jasa klaim BPJS mengalami keterlambatan?

Dihjelaskan, untuk pengajuan klaim, tidak bisa kalau tanggal 31 Januari langsung diajukan tanggal itu juga. Karena ada proses entrian di aplikasi.

“Sehingga diajukan ke kami, pun bukan di Januari,” jawabnya.

Lebih labjut dijelaskan, terkait pemberitaan kemarin, secara umum kelihatan bahwa BPJS itu masih menunggak dari klaim bulan Oktober. Padahal Klim bulan Oktober sudah dilakukan pembayaran, walaupun sebenarnya masih terdapat keterlambatan.

“Namun soal itu kita komitmen berlakukan denda sebesar satu persen,” jelasnya sambil menambahkan pihaknya tapi hanya meluruskan saja,” jelasnya.

AYA




BPJS Kesehatan Mataram Klarifikasi Berita Lambatnya Realisasi Klaim

Pembayaran sudah dilakukan pihak BPJS tanggal 11 tapi pemberitaan di media terbit tanggal 13

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com –  BPJS Kesehatan menyambangi RSUD Tripat Gerung guna melakukan klarifikasi pemberitaan media terkait pernyataan Direktur RSUD Tripat Gerung, Drg. Arbain Ishak, Senin (23/04).

Pernyataan Drg Arbain yang diberitakan menyoroti soal lambannya realisasi pencairan klaim dari BPJS Kesehatan Cabang mataram.

Kedatangan BPJS Kesehatan juga disertai sejumlah insan pers sekaligus agar  klarifikasi tersebut agar dipublikasikan kembali perihal fakta sebenarnya.

Dalam klarifikasi itu Drg.Arbain Ishak mengakui pernyataannya di beberapa media beberapa hari lalu, bahwa setiap kali pengajuan klaim BPJS Kesehatan kerap  terlambatb menyelesaikan klaim tersebut.

Padahal RSUD Tripat Gerunng pasiennya sekitar 90 persen merupakan pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu jelas Arbain, pernyataan di media saat itu menyebutkan terjadi molornya pencairan antara bulan Oktober lalu. Hanya saja, pemberitaan di media bila hari terbit tanggal 13 sementara sisa pencairan itu dibayar tanggal 11.

“Artinya pembayaran sudah dilakukan oleh pihak BPJS tanggal 11 tapi pemberitaan di media terbit tanggal 13, itu saja sih kami luruskan sekarang biar jelas,” terangnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Lombok Barat, I Wayan Sumarjana  menegaskan, kedatangannya pun sebagai bentuk klarifikasi untuk mempertegas kebenaran yang ada.

Merujuk pada pemberitaan yang terekspose hari lalu, ada yang tidak sesuai, karena pembayaran jasa klaim BPJS Kesehatan itu sekitar tanggal 11. Dan baru muncul di media koran setelah BPJS membayar sekitar tanggal 13.

“Itu yang ingin kita pertegas dan klarifikasi,” ujarnya.

Jika melihat dari sisi pemberitaan itu, sepertinya BPJS menunggak selama beberapa bulan. Sebenarnya dari pihak menejemen tuntutannya, bahwa dari penyampaian pak Direktur yaitu jasanya belum didapatkan haknya sekitar bulan Oktober itu mengalami tunggakan.

Menurutnya dari pernyataan Direktur yang mengutarakan dari Bulan Oktober itu, jasa pembayaran klaim BPJS Kesehatan itu belum terselesaikan dan masih menunggak. Padahal kata dia kalau dalam limit lima hari itu bukan dari klaim bulan Januari, itu seharusnya bulan Oktober.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram  R.Kristandono Dwicahyo menjelaskan, mekanisme pembayaran jasa klaim BPJS itu terhitung 15 hari kerja dengan  kertas, serah terima lengkap dan yang sudah ditandatangani.

Jadi paling lama 15 hari kerja itu, sudah harus dibayar. Tetapi ada berapa klaim yang sudah diverfikasi ternyata tidak sesuai, dan dikembalikan kemudian diserahkan kembali untuk diperbaiki. Baru pihak rumah sakit mengajukan kembali ke BPJS Kesehatan.

“Kami buatkan kembali berita acara bahwa pengajuan itu dihitung kembali selama 15 hari kerja,” ungkapnya.

Ditanya dari tahun ke tahun apakah pembayaran jasa klaim BPJS mengalami keterlambatan?

Dihjelaskan, untuk pengajuan klaim, tidak bisa kalau tanggal 31 Januari langsung diajukan tanggal itu juga. Karena ada proses entrian di aplikasi.

“Sehingga diajukan ke kami, pun bukan di Januari,” jawabnya.

Lebih labjut dijelaskan, terkait pemberitaan kemarin, secara umum kelihatan bahwa BPJS itu masih menunggak dari klaim bulan Oktober. Padahal Klim bulan Oktober sudah dilakukan pembayaran, walaupun sebenarnya masih terdapat keterlambatan.

“Namun soal itu kita komitmen berlakukan denda sebesar satu persen,” jelasnya sambil menambahkan pihaknya tapi hanya meluruskan saja,” jelasnya.

AYA




Mutu Layanan Faskes Tingkat Pertama Jadi Fokus BPJS Kesehatan

FKTP diharapkan mengoptimalkan fungsinya sebagai gate keeper dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga angka rujukan bisa dikendalikan sesuai kebutuhan medis

lombokjournal.com —

JAKARTA: Menjelang Universal Health Coverage yang ditargetkan tahun 2019 mendatang, BPJS Kesehatan mengedepankan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Performa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun terus didongkrak. Salah satunya melalui implementasi Kapitasi Berbasis Kompetensi Pelayanan (KBK).

Dalam penerapan KBK, terdapat model reward dan konsekuensi pemenuhan komitmen pelayanan alias kinerja FKTP.

Jika kinerjanya optimal, maka FKTP tersebut akan memperoleh tarif kapitasi maksimal. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan, demi efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di FKTP.

Hingga bulan Maret 2018, ada 21.893 FKTP yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dari angka tersebut, sebanyak 17.035 FKTP resmi berkomitmen menerapkan KBK, 8.392 di antaranya adalah FKTP non Puskesmas alias FKTP swasta.

Sisanya secara bertahap tengah berproses menerapkan skema tersebut.

Tiap hari jumlah peserta JKN-KIS makin bertambah. karenanya, FKTP diharapkan mengoptimalkan fungsinya sebagai gate keeper dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga angka rujukan bisa dikendalikan sesuai kebutuhan medis.

“Efek ke depannya, pembiayaan kesehatan pun jadi makin terkontrol,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, dalam acara pembukaan Pertemuan Nasional FKTP bertema Penguatan Manajerial FKTP, Rabu (18/04) di Jakarta.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin.

Upaya peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS bukan dari segi kualitas saja. Dari sisi kuantitas, BPJS Kesehatan juga gencar memperluas jaringan mitra kerja sama.

Tujuannya, agar semua peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan merata.

Tak bisa dipungkiri, saat ini fasilitas kesehatan masih terkonsentrasi di sejumlah titik padat penduduk, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara di daerah perbatasan dan pedalaman, jumlahnya belum sesuai dengan kebutuhan, ditambah pula dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang menjadi tantangan tersendiri.

Karena itu, diperlukan upaya dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya, bersama-sama mengupayakan pemerataan persebaran tenaga medis dan fasilitas kesehatan,

“sehingga peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai,” ungkap Maya.

Peserta JKN-KIS Bisa Nilai Mutu Layanan FKTP

Untuk mengukur kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan menjalankan Walk Through Audit (WTA)  sejak tahun 2017. Seiring dengan pelaksanaannya, saat ini telah dikembangkan tools untuk menunjang proses WTA bernama KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan).

KESSAN merupakan bentuk upaya mendorong FKTP untuk meningkatkan layanan bagi peserta JKN-KIS dan memenuhi kewajibannya terhadap kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta JKN-KIS yang berkunjung ke FKTP bisa langsung memberikan penilaiannya, melalui aplikasi Mobile JKN. Skor penilaian FKTP tersebut oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan umpan balik ke FKTP tersebut.

Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain, apakah hari dan jam praktik sesuai, adakah petugas yang melayani, apakah peserta mendapatkan informasi hak dan kewajiban, apakah sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut nyaman, apakah waktu tunggu kurang dari 30 menit, apakah dokter memeriksa dan menjelaskan kondisi kesehatan pasien, apakah fasilitas kesehatan membedakan peserta JKN-KIS dengan pasien umum, dan yang terakhir apakah pasien dikenakan iur biaya oleh fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data per Maret 2018, dari 126.723 peserta JKN-KIS yang telah menjajal aplikasi KESSAN, hal yang paling banyak diapresiasi peserta JKN-KIS adalah mengenai tidak adanya perbedaan pelayanan oleh fasilitas kesehatan terhadap pasien JKN-KIS dengan pasien umum.

Sementara itu, hal yang masih perlu dievaluasi fasilitas kesehatan adalah soal ketersediaan petugas administrasi yang melayani peserta JKN-KIS.

“Umpan balik peserta JKN-KIS tersebut juga nantinya akan digunakan untuk dasar BPJS Kesehatan membantu suatu fasilitas kesehatan meng-improve kinerjanya. Dengan adanya feedback langsung dari peserta JKN-KIS tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutup Maya.

Sampai dengan 13 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196.047.305 jiwa atau lebih dari 75% dari total penduduk Indonesia.

Rr

(sumber: Bpjs Kesehatan)




Sosialisasi JKN-KIS Bagi Pengurus Dan Anggota PWRI NTB

Meningkatkan pemahaman Peserta BPJS Kesehatan terkait dengan Program JKN baik itu prosedur, hak dan kewajiban sebagai peserta khususnya bagi peserta Pensiunan

 MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan Sosialisasi pada kegiatan Musyawarah Rutin bagi pengurus dan Anggota PWRI Kota Mataram di Aula Kantor PKK Prop. NTB. (09/04).

Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan pemahaman peserta adalah dalam hal sosialisasi secara rutin. Sebab tingkat pemahaman peserta dan awareness tentang Program JKN-KIS ini juga perlu dipastikan merata di semua segmen kepesertaan.

Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) secara nasional saat ini sudah menghasilkan 191 juta peserta,

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lalu Martawang, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Mataram Marsudi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram Lalu Kahar Kusman, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi NTB H. Sahri Suwandi ,Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Mataram H. Nasrun serta para Pengurus dan Anggota PWRI lainnya.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan peserta eksisting dari program Askes dapat menyesuaikan dengan skema layanan saat ini di era JKN.

Selain itu untuk  meningkatkan pemahaman Peserta BPJS Kesehatan terkait dengan Program JKN baik itu prosedur, hak dan kewajiban sebagai peserta khususnya bagi peserta Pensiunan dimana mereka adalah peserta eksisting dari PT. Askes (Persero).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali berharap dari kegiatan ini dapat membekali peserta terkait informasi JKN – KIS,  dan nantinya juga Info tersebut dapat di tularkan ke Masyarakat luas dengan tema memahami mengerti dan berpartisipasi ked alam Program JKN -KIS.

Sejauh ini masih ada beberapa peserta eksisting PT. Askes (Persero) belum memahami dengan baik pola pelayanan di era Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga terdapat beberapa pertanyaan terkait benefit setelah era Jaminan Kesehatan Nasional.

Beberapa dari peserta juga menyampaikan masukan saran bagi penyelenggara Program JKN – KIS dan Provide rdalam peningkatan layanan khususnya bagi para Purna PNS dimana mereka mengharapkan adanya layanan khusus bagi para purna PNS di saat mendapatkan layanan contoh loket khusus di RumahSakit dan sebagainya,” ujar Ali

Rr

(Sumber: BPJS Kesehatan Cabang Mataram)

 

 

 




Fasilitas Autodebit, Atasi Yang Lupa Bayar Iuran JKN-KIS

Ini implementasi pembayaran iuran autodebit dapat lebih optimal dilaksanakan di masing-masing cabang bank mitra kerja seluruh Indonesia.

lombokjournal.com –

BPJS Kesehatan mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang mengalami kendala lupa membayar iuran JKN-KIS,

Khususnya kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), tidak perlu khawatir. BPJS Kesehatan bekerjasama dengan bank mitra kerja, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA menyediakan fasilitas pembayaran autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS.

Per 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan juga memberlakukan kewajiban bagi peserta PBPU/mandiri khususnya kelas 1 dan 2 untuk melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebit.

BPJS Kesehatan memperkuat implementasi pembayaran melalui autodebit melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Implementasi Layanan Autodebit Untuk Pembayaran Iuran Peserta Program JKN-KIS, Rabu (18/04) di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Adi Sulistyowaty, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilar,  Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sis Apik Wijayanto dan Direktur PT Bank Central Asia Santoso.

Melalui pendantanganan ini implementasi pembayaran iuran autodebit dapat lebih optimal dilaksanakan di masing-masing cabang bank mitra kerja seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan merespon cepat terkait masukan dari peserta tentang pembayaran iuran. Ada sebagian peserta sebenarnya yang ingin membayar iuran namun, pada saat tanggal pembayaran ternyata lupa, sehingga menjadi menunggak dan status kepesertaannya tidak aktif.

“Melalui sistem autodebit, kini tidak perlu khawatir lupa, karena bank akan secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta, dan status kepesertaan aktif dengan harapan tidak terkendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.

Kemal menjelaskan, mekanisme pembayaran iuran melalui autodebit sangatlah mudah. Peserta PBPU/mandiri kelas 1 dan 2 bisa dikatakan sudah cukup mengenal dan sering mengakses bank. Peserta JKN-KIS tinggal datang ke Bank yang bekerjasama dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit.

Peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan. Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerjasama.

Peserta yang sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum menggunakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar.

BPJS Kesehatan juga secara proaktif akan mengkontak (feedback) peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit.

“Upaya ini kami lakukan disamping untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta PBPU/mandiri, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas program JKN-KIS. Kami juga mengapresiasi dukungan perbankan khususnya dalam mendukung program JKN-KIS, ” papar Kemal.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga meneken nota kesepahaman dengan PT Savindo Karya Perdana (SAHARA) dalam hak perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS.

Jaringan Retail Sembako SAHARA selama ini bergerak dalam industri distribusi bahan makanan di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Jaringan Retail SAHARA, Sharmila.

Melalui jaringan yang ada di bawahnya diharapkan dapat membantu dalam hal memperluas kepesertaan dan kemudahan pembayaran iuran melalui kanal milik jaringan milik SAHARA.

BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta.

Di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB, tercatat jumlah channel/kanal pembayaran saat ini telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan. Terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps, dsb

Rr

 

(sumber: BPJS Kesehatan)

 




Bupati Najmul : Layani Dulu Baru Tanya Administrasinya

Bupati tidak mau dengar ada pertanyaan-pertanyaan siapa yang bertanggung jawab terhadap si pasien

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, mengingatkan pihak menejemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung, agar mempermudah pelayanan kepada masayarakat.

Hal itu diungkapkan Najmul seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan “Pusat Pelayanan Terpadu/ Penitipan Anak (PPT/PA) dan lounching Pelayanan Haemodialisa (HD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung, Kamis (5/4).

“Saya tidak mau dengar ada pertanyaan-pertanyaan dari RSUD. Misalnya siapa yang bertanggung jawab terhadap si pasien. Tangani pasien dulu baru ditanya administrasinya,” bebernya.

Dikatakan Najmul, RSUD merupakan etalase pelayanan di daerah. Sehingga akan nampak mana pelayanan yang baik dan yang buruk.

“Silahkan konsen pada fungsi masing-masing, untuk administrasi silahkan bagian administrasi yang urus, sementara dokter ya tugasnya melayani pasien,” ungkapnya.

APBD, lanjut Najmul, adalah uang rakyat, sepanjang untuk kepentingan masyarakat umum, ia mempersilahkan kepada jajarannya di tingkat SKPD untuk membangun apa saja tanpa ragu-ragu.

“Untuk pembangunan TPA ini, silahkan pihak RSUD bersjnergi dengan dinas terkait. Ini merupakan bagian dari persiapan kita untuk menjadi Kabupaten layak anak,” katanya lagi.

Direktur Utama RSUD Lombok Utara, dr. Baharudin, menjelaskan, beberapa pembangunan fisik yang akan direalisasikan tahun 2018 ini diantaranya Tempat Penitipan Anak (TPA), Gedung tunggu keluarga dan unit transpuai darah.

“Tahun ini kami juga menambah ruang operasi dan tempat tidur pasien termasuk tempat tidur pasien diruang ICU,” tukasnya.

DNU




Pertemuan Koordinasi BPJS Cabang Mataram Dengan Polda NTB

Kombes Pol Tajudin menyampaikan dukungannya terhadap Program JKN-KIS

lombokjournal.com —

MATARAM :   BPJS Kesehatan Cabang Mataram melakukan pertemuan koordinasi dengan POLDA NTB untuk menindaklanjuti Nota Kesepahamanantara BPJS Kesehatan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditandatangani awal Maret 2018 di Jakarta.

Pertemuan ini dihadiri olehWakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Tajjudin, KabiddokesPolda NTB AKBP dr. Ubaidillah, Direktur Rumah Sakit Bhayangkara AKBP dr. Dafianto Arif,

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali, serta Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan R.Kristandono Dwicahyo di Ruangan Wakapolda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (04/04).

Kepala BPJS KesehatanCabang Mataram Muhammad Ali meminta Wakapolda untuk turut mendukung program JKN-KIS, terutama terkait korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk menerbitkan LapranPolisi bagi para korban kecelakaan lalulintas baik kecelakaan tunggal maupun ganda.

Adapun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penanggung pertama kecelakaan ganda itu adalah dari pihak PT JasaRaharja (Persero).

“Untuk kelengkapan syarat penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalulintas, maka harus bisam enunjukkan laporanpolisi darikepolisian. Oleh karenaitu, kami berkoordinasi dengan Polda NTB, agar peserta JKN-KIS dapat dengan mudah mendapatkan laporanpolisi tersebut. Selama ini ada keluhan peserta terkait laporanpolisi dariKepolisian. Untuk itu kami coba mencari solusi bersamaPolda NTB agar keluhan tersebut tidak berlanjut,” ujar Ali.

Gayung bersambut, Kombes Pol Tajjudin pun menyampaikan dukungannya terhadap Program JKN-KIS.

“Kami siap meningkatkan pelayanan bagi para korban kecelakaan lalulintas khususnya dalam mendapatkan laporan polisi dan meningkatkan pelayanan di FasilitasKesehatan Tingkat Pertam amaupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan milikPolri. Diharapkan dengan demikian, para peserta JKN-KIS tidak sungkan lagi untuk berobat ke fasilitas kesehatan milik Polri,” ungkapTajjudin.

Tidak lupa Muhammad Ali juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada POLDA NTB yang telah mendukung Program JKN-KIS ini, dengan harapan dukungan tersebut dapat membawa dampak pada peningkatan kepuasan peserta JNK-KIS, terutama di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Mataram dan Peserta JKN-KIS di wilayah NTB pada umumnya.

(AR/yn)

 

 




BPJS Kesehatan Sudah Bayar 30 Milyar Ke RSUD Provinsi NTB

Soa pembayaran klaim kepada rumah sakit pemerintah tersebut, pihak BPJS Kesehatan kooperatif

MATARAM.lombokjournal.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB memnjelaskan, sampai saat ini pihaknya sudah mendapatkan pembayar klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap.

Menurut Direktur RSUD Provinsi NTB, dr HL Hamzi Fikri,mengatakan, tahun 2017 jumlah tunggakan  BPJS Kesehatan sebesar Rp 30 milyar, namun  dari jumlah tersebut sudah mendapatkan pembayaran.

“Alhamdulillah sudah mulai terbayarkan,” ucapnya,Selasa (3/4) pagi.

Ia menilai, pihak BPJS Kesehatan kooperatif dalam melakukan pembayaran klaim kepada rumah sakit pemerintah tersebut.

“BPJS Kesehatan kooperatif dan terus dibangun komunikasi, sudah terbayarkan secarah bertahap,” jelasnya.

Namun, sejujurnya diakui Hamzi,  dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim tersebut dari sempat menggangu operasional rumah sakit.

“Kalau satu, dua, tiga bulan tidak terbayar,bisa sesak nafas kita,” ujarnya.

Karena dengan terbayarnya klaim itu, pihak rumah sakit bisa mengelolah uang tersebut untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan pembayaran obat.

AYA




RSUD Provinsi NTB Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat pengguna layanan publik, RSUD Provinsi NTB menunjukkan kecenderungan peningkatan kepuasan sebesar 1,74 persen (dari Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2017)

MATARAM.lombokjhournal.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dari tahun ke  tahun terus meningkatkan ketersediaan sumber daya dan pemgembangan kuantitas maupun kualitas layanan.

Terkait peningkatan pelayanan itu dapat dilihat dari indeks kepuasab pelanggan terhadap layanann berdasarkan penilian yang dilakukan setiap tahun dengan menggunakan tools dan Menpan RB dan Menteri Kesehatan.

Menurut Direktur RSUD Provinsi NTB,dr HL Hamzi Fikri, berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat pengguna layanan publik RSUD Provinsi NTB menunjukkan kecenderungan peningkatan kepuasan sebesar 1,74% (dari Tahun 2008 sd Tahun 2017).

Layanan yang dilakukan RSUD Provinsi NTB memberikan pelayanan yang bermutu, sesuai standar, dan mengutamakan keselamatan pasien  (patient safety )  dengan ikhtiar terus meningkatkan sumber daya RS.

Kepuasan pelanggan yang diikuti dengan peningkatan pendapatan fungsional rumah sakit, berdampak dengan prestasi-penghargaan yang diterimah oleh RSUD Provinsi NTB.

“Alhamdulilah, RSUD Provinsi NTB terakreditasi Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 10 April 2017 kemarin,” jelas Hamzi Fikri didampingi Kabag Humas Pemprov NTB,Lalu Ismunandar Eka Saputra, Selasa (3/4) pagi

Selain itu, penghargaan dari Kementerian PAN-RB pada bulan Desember 2017 yaitu Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta memperoleh predikat juara 1 penilaian pelayanan publik berprestasi lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Dikatakannya, untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur dari tahun 2008 sampai 2017 dengan dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dengan mengirim sebanyak 62 orang doktet tugas belajar menjadi dokter spesialis, maupun sub spesialis lalu 253 orang tenaga medis tugas belajar sesuai profesi kejenjang lebih tinggi.

AYA

 




Kualitas Layanan Peserta JKN- KIS; 485 Rumah Sakit Kini Terapkan Pendaftaran Online

Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada, kini berkembang pesat

lombokjournal.com —

MATARAM;  Sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui sms atau WhatsApp juga pendaftaran online melalui sistem yang terkomputerisasi.

Hal ini merupakkan kabar baik,  sebab kini fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, turut berlomba mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.

“Ini merupakan kabar gembira.  Sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, Selasa (27//03)

Implementasi program JKN-KIS saat ini memasuki tahun ke-5 sejak dimulai 1 Januari 2014. Berbagai tantangan khususnya terkait dengan kualitas layanan, kini menjadi perhatian semua pihak.

Karena faktanya akses finansial masyarakat kini bisa dikatakan sudah teratasi, sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana kualitas layanan makin optimal.

BPJS Kesehatan mencatat, sebanyak 121 Rumah Sakit mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website, 135 Rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp, dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrian terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, yang meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara, telah terdapat 1 Rumah Sakit yg menggunakan sistem pendaftaran online yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.

“Sistem pendaftaran online di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dimulai sejak tahun 2016 untuk mempermudah pasien mendapatkan informasi yang diinginkan dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi Daloket RSUD Kota Mataram,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali.

Sistem antrian ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit, karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.

BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang anda inginkan. Serta memandu anda menuju lokasi yang dipilih.

Paling penting, aplicare bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id.

Re