Penyakit Diare Dan ISPA Bisa Diatasi Dengan Sanitasi Pengungsian Yang Tertata Baik

Saat ini penyakit diare dan ISPA sudah bisa ditekan berkat kesadaran pengungsi merubah perilaku hidupnya untuk lebih sehat

Tim Kesehatan NU Peduli,(kiri ke kanan) dr Danang , Anik Rifqoh dan Rakimin

lombokjournal.com —

MATARAM ;   Minggu kedua usai Gempa KLU, 5 Agustus 2018, penyakit diare, ISPA dan gatal-gatal kulit/koreng  mulai menjangkiti sejumlah lokasi kamp pengungsian, khususnya di Lombok Utara.

Hal terjadi karena kurang hygienisnya sanitasi dan kondisi lingkungan di lokasi pengungsian.

Menurut dr Danang dari Tim Medis NU Peduli menilai merebaknya kasus Diare dan gatal kulit  saat itu  diduga bersumber aktivitas di hulu muasal air yang di distribusikan ke sejumlah lokasi pengungsian.

“Awal-awal terjadi gempa di KLU banyak pengungsi yang memanfaatkan sungai di KLU sebagai MCK karena kondisi yg darurat. Kemudian di hilir sungai itu diambil airnya untuk didistribusikan ke sejumlah pengungsian ataupun yang langsung memakai air dikali tersebut,” ujar dr Danang, Selasa (28/08) di Posko NU Peduli, Aula PW NU .

Selanjutnya dr Danang mengatakan,  untuk aktivitas masak dan keperluan minum diakui air yang dipasok tersebut dimasak secara baik.

“Tapi problemnya justru air  untuk  cuci tangan dan mandi memakai air yg tidak bersih tersebut. Inilah salah  satu penyebab munculnya penyakit diare atau gatal-gatal,” tambahnya .

Meskipun demikian , dr Danang mengakui saat ini penyakit diare dan ISPA sudah bisa ditekan berkat kesadaran pengungsi merubah perilaku hidupnya untuk lebih sehat.

Selain itu mulai terpasangnya sejumlah MCK di lokasi pengungsian berkontribusi menekan penyebaran penyakit ISPA , diare dan gatal-gatal.

“Justru ada indikasi munculnya gejala penyakit typus akibat menumpuknya sampah di pengungsian yang mengundang lalat sebagai biangnya ,” bebernya .

Menurut dokter muda dari UNIBRAW ini permasalahan kesehatan di lokasi pengungsian sangatlah kompleks dan sulit diduga timbulnya berbagai penyakit yang muncul.

Hal ini terkait dengan daya tahan ataupun imunitas tubuh masing-masing pengungsi yang berbeda.

“Secara umum , makin bersih sanitasi dan pola hidup sehat dilingkungan pengungsian , maka daya tahan tubuh juga makin memiliki  imunitas  dalam menghadapi penyakit ,” tambahnya.

Untuk mencegah menyebarnya penyakit khas di pengungsian tersebut lanjut dr Danang , Tim Medis NU Peduli selain melakukan upaya kuratif yakni menyembuhkan penyakit, juga melakukan upaya preventif ( pencegahan ) terhadap menjangkitnya penyakit, baik melalui aksi kongkret dilapangan ataupun penyuluhan.

“Selain itu juga melakukan upaya rehabilitasi pasien yg terdampak agar makin sehat dan paripurna kondisi kesehatannya,” ungkapnya .

Trauma Healing Ala NU Peduli

Terpisah , psykolog dari Tim NU Peduli, Rakimin S.Psi, M.Si  dan  Koordinator NU Peduli Lombok, Anik Rifqoh mengatakan, secara umum  psykologi sosial korban gempa Lombok yang dikunjungi dan  observasi masih berlangsung dengan normal. Interaksi psyko sosialnya masih berjalan dengan baik.

“Kasus traumatik sebelum dan sesudah gempa tidak terlalu nampak dibeberapa tempat yg diassesment NU Peduli,” kata Rakimin yang didampingi Anik Rifqoh dari PB NU .

Rakimin menambahkan,  tentang arti penting harmonisasi hubungan sosial sebelum bencana tiba.  Sehingga paska gempa mereka saling melakukan interaksi sebagai sesama korban gempa tanpa membuat sekat sosial.

“Ketakutan terhadap gempa ataupun efek -efek  kehilangan materi atas gempa itu ternyata intens mereka bicarakan  bersama meskipun mereka semua menjadi korban  sebelum psyko sosial itu muncul. Maka konten trauma healing psyko sosial  yang dilakukan harus membangkitkan kesadaran inter personal nya secara baik,” sambung Anik Rifqoh.

Psykolog muda NU ini kemudian memberikan ilustrasi bahwa korban gempa itu ibarat orang yang semrawut dan penuh masalah.

“Maka caranya jangan menghimpun masalah tersebut tetapi bagaimana mencairkan masalah itu , berpikiran positif terhadap Tuhan, termasuk mencari solusi bersama jika gempa itu muncul kembali” tambahnya

Rakimin  menjelaskan, dalam berbagai kasus melakukan trauma healing pada korban bencana alam  akan lebih efektif jika didahului dengan bantuan kemanusiaan.

“Hal ini wajar karena para korban bencana alam memiliki harapan terhadap setiap orang yg punya kepedulian terhadap nasibnya ,” jelasnya .

Selanjutnya  Rakimin mengatakan  dalam kasus korban gempa dilombok, orang tua jauh lebih sulit proses penyembuhannya untuk Therapi trauma healingnya dibanding anak -anak.

“Untuk kasus orang tua ini , tim trauma healing NU Peduli tidak  menyatukan para orang tua itu untuk di Therapi tapi didatangi satu persatu. Hal ini karena orang tua memiliki ego yang kuat. Meskipun dia butuh tapi tidak mau mengungkapkan problemnya jika harus disatukan ,” ujar Rakimin yang memiliki pengalaman menangani psyko sosial untuk korban tsunami Aceh , gempa Pangandaran maupun gempa Jogyakarta .

Dalam konteks Gempa Lombok, penanganan trauma healing untuk para orang tua akan efektif dilakukan pada malam hari dan tidak dilakukan dalam kerumunan ditenda pengungsian.

“Kita biasanya mencari  celah dan kesempatan ketika ada pasien dewasa tidak berkerumun ditenda  , saat itulah kita ajak ngobrol dan eksplorasi  uneq-uneqnya melalui metode katarsis,” imbuhnya .

Baginya  proses penyembuhan trauma healing untuk korban bencana  memerlukan waktu kurang lebih satu bulan dengan per sekali kunjungan minimal 1,5 jam.

“Untuk anak -anak model pendekatan psyko sosial trauma healingnya lebih mudah karena rata-rata anak korban gempa yang dikunjungi tidak menunjukkan gejala traumatik akut atau phobia yang berlebihan paska gempa,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Tim NU Peduli, Baiq Mulianah menginformasikan saat ini sedang melakukan proses assesment untuk beberapa titik pengungsian yang dijadikan kawasan dampingan NU Peduli secara terpadu untuk enam bulan ke depan.

“Insya Alloh NU Peduli tetap melakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi untuk dibeberapa titik  korban gempa dengan metode  5 Klaster yang sudah dipersiapkan,” tukasnya .

Me




Tim Medis BAGUNA PDIP Beri Layanan Kesehatan Secara Berkala

BAGUNA PDIP DPP kembali  buka dapur umum di Pemenang, Lombok Utara

pengobatan berkala

lombokjournal.com —

MATARAM ;  Sampai saat ini Badan Penanggulangan Bencana ( Baguna) PDIP tetap memberikan layanan kesehatan secara berkala kepada masyarakat korban gempa, baik di Lombok Utara , Lombok Barat maupun di Lombok Timur .

Ketua Tim Tanggap Darurat Baguna DPP PDIP , Dewi Kencana mengatakan, metode layanan kesehatan yang dilakukan BAGUNA dengan cara jemput bola, yakni mendatangi konsentrasi camp pengungsi , khususnya di titik pengungsi yang medannya sulit terjangkau.

“Agar masyarakat korban gempa yang belum tersentuh tersebut bisa mudah dicek kondisi kesehatan maupun psykologinya oleh Tim Medis BAGUNA PDIP,” ungkap Dewi Kencana di kantor DPD PDIP, Senin  (20/08)

Selain memberikan layanan kesehatan secara terpadu, Tim BAGUNA PDIP membuka dapur umum lagi, yakni di wilayah Desa Pemenang Lombok barat. Dapur Umum BAGUNA di Pemenang dilengkapi dengan tim medis yang dipimpin oleh dr Bayu dari BAGUNA DPD PDIP Jawa Timur.

“Motto Baguna Tertawa dan Menangis bersama Rakyat inilah yang menjadi spirit Baguna untuk tetap mendampingi korban gempa, dengan cara bergotong royong meringankan penderitaan antar sesama ,” tukas Dewi Kencana yang didampingi tim dokter Baguna , dr Riyo Kristian Utomo, MH.Kes, CH. dr Edi Faizar dan dr Louis .

Dewi Kencana menginformasikan selaku Ketua Tim Tanggap Darurat Gempa di Lombok  akan melaporkan semua pekerjaan selama menangani korban gempa  kepada Ketua Baguna DPP PDIP yakni ibu Ciptaning termasuk need assessment yang perlu selanjutnya.

“Nanti DPP PDIP akan melakukan evaluasi dan kajian dengan melihat perkembangan dilapangan tentunya,” ucapnya .

Menurut Dewi Kencana, bhakti sosial yang dilakukan PDIP ini semata-mata karena panggilan moral dan kemanusiaan dengan luasnya dampak kerusakan yang ditimbulkannya Gempa di KLU.

“PDIP sebagai satu satunya Parpol yang memiliki Tim tanggap bencana langsung menerjunkan Baguna untuk menangani korban gempa sejak gempa pertama di Lombok Timur tanggal 29 Juli silam,” bebernya

Penyakit Menular

Terpisah Tim Dokter BAGUNA,  dr Riyo Kristian Utomo menambahkan, saat ini di tenda pengungsian rata-rata terjangkit ISPA , diare , Asma/Alergi , Hipertensi/Hipotensi. Kondisi ini dipicu oleh lingkungan maupun pola konsumsi selama di tenda pengungsian.

“Faktor cuaca dan daya tubuh  juga berpengaruh terhadap ketahanan kesehatan para pengungsi,” ujar dokter muda yang juga salah satu putera dari Ketua Baguna PDIP,’ kata  Ciptaning .

Dokter Ahli Hypnotherapy ini  menambahkan,  kondisi ketahanan tubuh masing-masing juga berbeda ketika hidup didalam tenda pengungsian.

Hal ini terkait dengan perbedaan daya imunitas pengungsi , termasuk faktor lain juga berpengaruh yakni psykologis,  pikiran , dll bisa memicu munculnya gangguan kesehatan selama di pengungsian.

“Secara umum anak -anak dan balita yang sangat rentan terserang penyakit jika hidup terlalu lama di pengungsian . Belum lagi kondisi sanitasi lingkungan pengungsi yg tidak higienis makin memicu timbulnya penyakit menular ,” ungkapnya.

Tim Medis BAGUNA PDIP , lanjut dr Riyo Kristian Utomo sudah berupaya secara maksimal memberikan layanan medis ke puluhan titik pengungsi berminggu-minggu tanpa kenal lelah,  termasuk membantu evakuasi korban gempa.

“Tim Medis BAGUNA satu paket selain membantu pasien , trauma healing juga membagikan dropping ratusan  nasi bungkus kesetiap titik pengungsi ,” kata dr Riyo

Selanjutnya Riyo Kristian Utomo mengatakan setiap tim medis BAGUNA PDIP kelapangan tetap melapor terlebih dahulu  kegiatannya di puskesmas terdekat untuk berkoordinasi.

“Ini untuk mengantisipasi apabila ada pasien yg dilapangan dirujuk lebih lanjut penanganannya baik di puskesmas atau RS lainnya,” tukasnya

Terakhir sebagai kader ideologi PDIP , dr Riyo menambahkan, bhakti sosial yang dilakukan Baguna  ini tidak memiliki motif politik apapun selain faktor kemanusiaan dan persaudaraan semata.

“BAGUNA PDIP akan tetap hadir memberikan bantuan kemanusiaan dimana pun dan kapan pun bencana itu terjadi di wilayah NKRI sesuai arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri , yakni menangis  tertawa bersama rakyat ,” ungkapnya .

Sementara itu Bendahara DPD PDIP NTB , Edi Sukmono memastikan, BAGUNA tetap akan beroperasi di wilayah yang terdampak gempa meskipun tanggap darurat dari pemerintah berakhir.

Hal ini terkait dengan masih adanya titik-titik pengungsi yang kurang maksimal mendapatkan bantuan kemanusiaan.

“Dapur Umum Baguna di kantor DPD PDIP NTB hingga hari ini  (Selasa (21/8) tetap melakukan droping nasi bungkus rata-rata 2000 per hari , khusus utk pengungsi di wilayah Lombok Barat ,” pungkasnya.

Me




Sistem Rujukan Online Diuji Coba Mulai  15 Agustus Di Faskes Mitra

Uji coba ini merupakan proses dimana semua pihak yang terlibat saling evaluasi dan belajar atas sistem rujukan online. Dan peserta akan terbiasa dengan sistem digitalisasi rujukan ini

MATARAM.lombokjournal.com –  Sistem rujukan online Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  diuji coba mulai Rabu (15/8) di  seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) mitra, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan melakukan uji coba digitalisasi proses rujukan berjenjang itu, untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit,  disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Sistem ini resmi diujicobakan di 20.906 FKTP dan sekitar 2.300 FKRTL pada tanggal 15 Agustus sampai dengan 30 September 2018.

Hal itu diktakan Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefuddin,  saat Ngopi Bareng JKN bertema ‘Digitalisasi Layanan dengan Sistem Rujukan Online’ di Jakarta, Selasa (14/08).

“Diuji coba itu kita lihat mana-mana yang perlu disempurnakan, sehingga di 1 Oktober 2018 ini menjadi sistem yang sudah established, yang sudah stabil.” Jelas Arief.

Sistem rujukan online ini, menurut Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, sudah dipersiapkan sejak lama.

“Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi data (Jarkomda) mulai 21 Juni 2018 lalu,” ungkapnya.

Dikatakan Budi, uji coba ini adalah sebuah proses dimana semua pihak yang terlibat saling evaluasi dan belajar atas sistem rujukan online. Begitu juga dengan peserta , sehingga akan terbiasa dengan sistem digitalisasi rujukan ini.

Diharapkan, setelah masa uji coba semua pihak sepakat, sistem ini adalah sebuah pilihan yang tepat dalam pelaksanaan sistem rujukan era JKN-KIS.  “Masa uji coba ini adalah masa dimana kita semua harus bisa menyesuaikan sehingga pada akhir masa uji coba dipastikan sistem itu sudah bisa diterima oleh semua pihak,” kata Budi.

Sampa dengan 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.367 FKTP. Dari angka tersebut, sebanyak 20.906 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online.

Re

Sumber ; KBRN




Sistem Rujukan Online Sebagai Inovasi Pelayanan Publik

Jangan sampai sistem yang sudah bagus diciderai oleh performa pelayanan rumah sakit atau faskes-faskes yang ada sehingga image BPJS menjadi buruk

Tulus Abadi

MATARAM.lombokjournal.com –  Sistem rujukan online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dinilai sangat positif sebagai bentuk inovasi pelayanan publik.

Penilaian positif itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi  di Jakarta, Selasa (14/08).

Dalam diskusi yang bertema ‘Digitalisasi Layanan dengan Sistem Rujukan Online’, konsumen (peserta JKN-KIS) secara empiris akan lebih efisien, lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya

“Karena kalau seperti sekarang (manual), konsumen harus bolak balik ke rumah sakit atau FKTL akibat tidak adanya kepastian rujukan. Paling tidak konsumen harus mengeluarkan ongkos atau kehilangan waktu karena ketidakpastian tersebut,” jelas Tulus Abadi.

Namun juga diingatkannya, dengan diberlakukannya sistem online ini, BPJS Kesehatan juga harus menyiapkan penanganan pengaduan yang lebih cepat.

“Hal itu untuk menghindari overlapping atau  terjadinya kefakuman yang dapat mengakibatkan kerugian bagi peserta JKN-KIS. Jadi kalau nanti ada masalah-masalah yang terjadi di lapangan, responnya juga cepat,” ucapnya sambil menegaskan sangat menyambut baik sistem ini, dengan harapan lebih mengoptimalkan pelayanan.

Sejakhari  (Rabu 15/08), BPJS Kesehatan mulai melakukan uji coba Rujukan Online di Seluruh Faskes Mitra.

Lebih lanjut Tulus mengatakan, sejauh ini citra pelayanan BPJS saat ini banyak diinfiltrasi oleh performa pelayanan rumah sakit.

“Jadi konsumen confused bahwa yang jelek itu pelayanan rumah sakitnya, kemudian yang jadi sasarannya itu BPJS.”

Karena itu Tulus menekankan, permasalahan itu harus segera diselesaikan, jangan sampai sistem yang sudah bagus diciderai oleh performa pelayanan rumah sakit atau faskes-faskes yang ada sehingga image BPJS menjadi buruk.

“Kalau memang Faskes itu tidak compatible dengan  BPJS Keswehatan, BPJS saya kira jangan segan-segan untuk mengeluarkan Faskes yang memang sering mengecewakan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” tegas Tulus.

Re

Sumber ; KBRN,

 

 

 




BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Faskes Melalui Sistem Rujukan Online

Prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Demi memastikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi BPJS Kesehatan makin mengoptimalkan layanan kesehatan melalui sejumlah pengembangan sistem teknologi, di antaranya melalui sistem rujukan online.

Melalui sistem rujukan online, dipastikan  layanan kesehatan berkualitas bagi  peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),  dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra

Sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet, mulai 21 Juni 2018 lalu.

“Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat di era digital kini, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi rujukan online,” ungkap Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan,  Arief Syaefuddin di Jakarta, Selasa (14/08).

Menurut Arief, sistem rujukan online merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta, dalam memperoleh layanan di rumah sakit.

Ini disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual. Sistem ini resmi akan diujicobakan di 20.906 fasilitas kesehatan pada tanggal 15 Agustus 2018 besok.

“Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation. Data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, dengan sistem rujukan online dapat berpotensi untuk paperless, jadi meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan,” terang Arief.

Tidak perlu diinput ulang

Dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan.

Sebab informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

Selain itu, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehata. Sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta.

Lebih dari itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

Sampai dengan 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.367 FKTP. Dari angka tersebut, sebanyak 20.906 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online.

Arief pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

BPJS Kesehatan telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan.

“Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy)  masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan,” kata Arief.

Re

Sumber ; Liputan6.com  




Perdirjampelkes BPJS Kesehatan Tak Mengurangi Layanan

Hingga saat ini, peserta JKN-KIS yang menerima manfaat di rumah sakit setiap bulannya terus bertambah dan sudah banyak pasien JKN-KIS yang menyatakan rasa puas

MATARAM.lombokjournal.com — Pelaksanaa Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) BPJS Kesehatan sama sekali tidak mengurangi pelayanan rumah sakit.

Perdirjampelkes) BPJS Kesehatan yaitu meliputi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak, Perdirjampelkes Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat, dan Perdirjampelkes Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Terbitnya 3 peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan yang berlaku sejak 25 Juli 2018 itu, nyatanya tidak memengaruhi pelayanan di salah satu Rumah Sakit di Tabanan, di antaranya yaitu Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan.

Pernyataan itu disampaikan dr. Ketut Sumiarta M. Kes., selaku Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan. Pihak rumah sakit mengaku tidak merasa adanya gangguan maupun pengurangan manfaat di pelayanan rumah sakit.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, ia menyampaikan, sejak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan  tahun 2017 lalu, pihaknya telah menerapkan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Perdirjampelkes  tersebut.

Ditegaskannya, perubahan maupun pengurangan layanan sama sekali tidak ada, hanya penegasan kembali prosedurnya saja,

“Selama sudah sesuai dengan ketentuan penjaminan, maka kita akan tetap memberikan pelayanan,” ungkapnya.

Menurut Sumiarta, ketiga peraturan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan tidak menjadi masalah selama semua pihak sudah memahami dan mau menjalankannya.

Contoh kasus bayi baru lahir kondisinya normal, maka perlakuan selanjutnya bayi itu hanya diobservasi. Jika memang dalam kondisi tertentu bayinya perlu penanganan medis lebih lanjut, maka penanganan lanjutan tetap diambil dengan prosedur penjaminan seperti ketentuan tersebut.

“Pada dasarnya tidak ada perubahan ketentuan sehingga tidak ada masalah di rumah sakit,” paparnya.

Hingga saat ini, peserta JKN-KIS yang menerima manfaat di rumah sakit setiap bulannya terus bertambah dan sudah banyak pasien JKN-KIS yang menyatakan rasa puas.

Pihaknya juga terus melakukan pembenahan dari segi operasional maupun pelayanan untuk lebih memuaskan pasien.

“Jadi dalam setiap keluhan dari pasien kita lakukan perbaikan dan dari keluhan itu kita mengetahui mana yang paling tepat dan dibutuhkan pasien,” ucapnya.

Rr (*)

Sumber ;  Antaranews Bali




Peserta Dan Tenaga Medis Diminta Dukung Kesenambungan Program BPJS Kesehatan

Banyak yang membutuhkan program ini, banyak masyarakat yang dulunya kesulitan mendapat pelayanan kesehatan, sekarang dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan

Suastika

lombokjournal.com —

MATARAM —  Penerapan Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan (Perdirjampelkes) nomor 2, 3, dan 5 tahun 2018 yang mengatur tentang penjaminan pelayanan operasi katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik, sudah dipertimbangkan dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini.

Ketua Dewan Pertimbangan Medis (DPM) Provinsi Bali, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD angkat bicara terkait Perdir yang mulai diterapkan oleh BPJS Kesehatan sejak 25 Juli 2018 tersebut . BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dipercaya untuk mengemban tugas memberikan jaminan pelayanan kesehatan

“Dalam operasionalisasinya BPJS Kesehatan tentu menghadapi banyak kendala,” kata Suatika

Karena, itu perlu  para pihak pemangku kepentingan, termasuk tenaga medis yang memberikan pelayanan medis memberi dukungan dengan meningkatkan kualitas layanan.

Sumber pendanaan BPJS Kesehatan menerapkan prinsip gotong-royong, iuran dari peserta yang sehat membantu peserta lainnya yang sedang sakit. karena itu tentu dibutuhkan dukungan dari peserta untuk rutin membayar iuran tiap bulannya.

Leih lanjut Suastika menjelaskan, melalui BPJS Kesehatan pemerintah menanggung kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang cukup besar. Pembiayaan itu semua harus dipikirkan dengan perhitungan yang benar, karena tidak ada biaya yang tidak berbatas.

“Masalah pembiayaan perlu pengelolaan yang baik dengan tetap mengutamakan mutu pelayanan, tentunya kondisi keuangan juga harus tetap diperhatikan,” tutur Suastika.

Para tenaga medis diminta melihat perubahan peraturan ini secara lebih jauh ke depan, karena ini menyangkut kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Banyak yang membutuhkan program ini, banyak masyarakat yang dulunya kesulitan mendapat pelayanan kesehatan, sekarang dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan, bahkan untuk penyakit yang berbiaya besar.

Karena itu para tenaga medis agar dapat memandang pelayanan kesehatan dengan konsep baru.

“Pesan saya kepada teman-teman sejawat, sebagai tenaga medis, pengabdian kita disini akan dirasakan oleh orang yang kurang mampu dan membutuhkan pertolongan di luar sana,” tegasnya.

Kehadiran BPJS Kesehatan sangat  membantu masyarakat.

“Mari kita mendukung program JKN-KIS ini agar dapat terus berjalan dan bertahan, kalaupun ada sedikit perubahan mari kita sikapi dengan arif dan positif,” pitanya.

Rr

Sumber; Baliberkarya.com




Defisit Anggaran, Akibat Kebijakan Tidak Sesuai Tapi BPJS Kesehatan Yang DI-bully

 Pemerintah harus di dorong melakukan penyesuaian tarif iuran, dan  segera diterapkan

lombokjournal.com —

PALEMBANG ;  Defisit anggaran BPJS Kesehatan itu sudah diprediksi sejak awal oleh pemerintah. Hal itu disebabkan sistem perhitungan tarif  tidak sesuai, dan secara logika hitungan ekonominya dari awal tidak pas.

Pernyataan ini disampaikan salah seorang Anggota DPD RI asal Sumsel, Abdul Azis, di Palembang, Minggu (12/8) pada TRIBUNSUMSEL.

“Defisit anggaran di BPJS Kesehatan, akibat kebijakan pemerintah yang tidak sesuai atau tidak tepat, namun yang kena imbas di bully BPJS Kesehatan itu sendiri,” kata Azis.

Dikatakan Azis, merujuk  Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 87,80 triliun, artinya defisit sekitar Rp 8,03 triliun.

“Kita tidak bisa menyalahkan BPJS Kesehatan, karena mereka hanya penyelenggara, tapi pemerintah yang salah dalam mengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah diwakili Kemenkeu (Kementrian Keuangan) dan Kemenkes (Kementrian Kesehatan),” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Aziz, perlu dilakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ke depan, sehingga defisit anggaran bisa ditekan.

Masyarakat kelas menengah kebawah memang perlu mendapat subsidi (dibiayai), karena resiko pemerintah agar terjamin kesehatan masyarakat Indonesia. Meski demikian,  tarifnya harus disesuaikan dengan dirembukkan bersama, namun tetap sesuai hitungan ekonominya.

“Saya secara pribadi dan anggota DPD RI, mendesak pemerintah untuk melakukan penyesuaian, jangan seperti saat ini, tarifnya terlalu kecil tidak sesuai dengan biaya berobat dan operasional bagi rumah sakit,” ucapnya.

Jika berkaca pada tarif sekarang, sesuai penerapan iuran dalam Perpres 19 dan 28 tahun 2016, pada segmen PBI hanya dikenakan biaya sesuai penetapan pemerintah sebesar Rp 23 ribu.

Idealnya (perhitungan Aktuaria DJSN) sebesar Rp 36 ribu. Kemudian segmen PBPU untuk kelas III sebesar Rp 25.500 (sesuai DJSN Rp 53.000), kelas II Rp 51 ribu (sesuai DJSN Rp 63 ribu) dan kelas I Rp 80 ribu.

Diharapkannya, pemerintah harus di dorong melakukan penyesuaian tarif iuran, dan  segera diterapkan. Apalagi sekarang ini subsidi- subsidi mau ditarik pemerintah seperti BBM, sehingga nanti uangnya bisa digeser ke bidang kesehatan.

Re

Sumber; TRIBUNESUMSEL

 




BPJS Kesehatan Mataram Salurkan Bantuan Ke Dusun Gitak Demung Dan Dusun Salut

Dipastikan layanan BPJS Kesehatan Mataram tetap berlangsung selama terjadinya gempa. Hanya di Lombo Utara, selama seminggu pasca gempa, sempat terhenti

MATARAM .lombokjournal.com – BPJS Kesehatan kantor Cabang Mataram kembali menyalurkan bantuan di dua dusun yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,0 SR, Selasa  (14/08).

Sasaran pertama dituju yang termasuk parah dan kurang  tersentuh bantuan yaitu Dusun Gitak Demung Desa Genggelang Kecamatan Gangga. Di dusun in,  99 rumah rusak berat. Dusun yang dihuni 235 KK, penduduknya  750 jiwa, tercatat  2 korban jiwa anak sedang  org tua 6 luka berat dan patah tulang.

Kepala Dusun Gitak Demung, Murikep mengatakan, sejak terjadi gempa para petani belum ada yang melakukan aktivitas. “Kami butuh bantuan terpal dan selimut untuk pengungsi, khususnya anak-anak. Air juga tidak ada, listrik mati,”. katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Mataram, dr Muhammad Ali dan Kabid SDM, Nur Rohman yang turun langsung dalam penyaluran bantuan logistik berupa air minum, terpal, alas tidur, makanan bayi, popok, beras, indomie.

“Masyarakat yang terdampak gempa butuh bantuan untuk jangka panjang. Kami meyerahkan bantuan untuk meringankan saja,’ kata Muhammad Ali.

Menurutnya, pihaknya langsung turun menyalurkan bantuan agar sampai ke pengungsi yang jauh. Dari postingan netizen di medsos, diketahui banyak pengungsi yang belum mendapat bantuan.

Karena itu BPJS Kesehatan Mataram juga mengunjungi Dusun Salut Barat, Desa Salut, Kecamatan  Kayangan, KLU. Di dusun ini terdapat 179 kk dengan keseluruhan penduduk berjumlah 568 jiwa. Tercatat  1 orang meninggal dunia karena keruntuhan bangunan.

Kepala Dusun Salut, Ramdan menututurkan, selain membutuhkan penangan cepat untuk ppengungsi, juga di dusun ini tidak bisa memperoleh air.

“Listrik baru nyala hari ini. Sumber air terputus, kekeringan Pak, di pengungsian tidak mandi sudah seminggu, ” katanya.

Bantuan yang disalurkan BPJS Kesehatan Mataram merupakan program OSR (Organization Social Responsibility).

Selama bertemu pengungsi yang sebagian besar petani, Kacab BPJS Kesehatan Mataram dr Muhammad Ali, bertanya apakah masyarakat sudah memiliki kartu JKN

Ali menanyakan hal tersebut untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan semestinya.

“Syukurlah semua sudah memegang kartu JKN. Kartu JKN sudah terdistribusi, ” kata Ali yang saat ini harus berkantor di tempat darurat.pasalnya, kantor BPJS Kesehatan Mataram juga mengalami kerusakan yang mengkhawatirkan sebagai tempat kerja.

Namun Ali memastikan, layanan tetap berlangsung selama terjadinya gempa. Hanya di Lombo Utara, selama seminggu pasca gempa, sempat terhenti. Namun masyarakat bisa menghubungi 1500 – 400 untuk memperoleh layanan.

‘Sekarang sudah kembali membuka layanan seperti biasa, ” katanya.

Rr

 

 




Program JKN-KIS Dipastikan Berlanjut

Semua pelayanan itu tetap dijamin oleh skema JKN-KIS. Perdir itu terbit dimaksudkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan efektivitas penjaminan kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com —  Munculnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2, 3 dan 5 Tahun 2018 untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Munculnya peraturan ini, sebenarnya masih normal sebagai efisiensi, dan sebagai manajerial sudah mengambil langkah tepat program “insidentil case’.

Tapi munculnya peraturan ini (perdirjampelkes) membuat heboh, meski tidak gaduh karena masih dalam koridor. Hal ini dikatakan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (RSD) Sulawesi Utara, DR dr TDE Abeng, Sabtu (04/08).

Abeng yang juga dosen strata dua rumah sakit itu  menegaskan, masih banyak tindakan klinis di rumah sakit yang harus diefisienkan, misalnya pelayanan kesehatan jantung, ginjal ataupun cuci darah. Untuk cuci darah misalkan, ada metode lain yang sudah teruji dan lebih murah disamping metode yang sudah dilakukan selama ini.

Sebelumnya, warga bertanya benarkah biaya persalinan, katarak dan fisioterapi tak lagi dijamin BPJS Kesehatan? Inilah penjelasan resmi dari pihak BPJS Kesehatan.

“Benarkah biaya persalinan tak ditanggung lagi oleh BPJS Kesehatan,” kata seorang wanita sedang hamil.

Menurutnya, kalau ada pihak yang menyebutkan munculnya peraturan dirjampelkes akan berdampak semakin banyaknya orang buta dan lumpuh, kurang tepat. “BPJS Kesehatan tidak menolak pasien. Keputusan BPJS Kesehatan menurut saya sudah bagus dalam rangka efisiensi,” katanya.

dr Devy Mandagi SpM, salah satu personel Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Provinsi Sulut, BPJS Kesehatan mengatakan, institusi ini harus menjamin agar program JKN-KIS tetap berjalan.

Ketika seorang pasien mengetahui harus berobat ke mana ketika sakit, atau memiliki akses ke rumah sakit namun tidak memiliki akses dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan hadir untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan.

“Dan untuk menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan ini maka  harus dilakukan efisiensi,” kata dr Devy Mandagi. Dipastikan munculnya peraturan Dirjampelkes tidak menghentikan pelayanan kepada penderita katarak, rehabilitasi medik maupun bayi lahir.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan sering menegaskan, menerbitkan Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, selanjutnya Perdirjampelkes Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan Perdirjampelkes Nomor 5 Tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

BPJS Kesehatan menegaskan, munculnya peraturan ini tidak akan menghentikan atau membatasi pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS, namun penjaminan pembiayaan disesuaikan dengan kemampuan keuangan BPJS-Kesehatan saat ini.

Aturan Main Sebenarnya

Sekadar diketahui, baru-baru ini sempat  ramai isu yang menyebut,  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan menjamin tiga layanan itu meliputi katarak, persalinan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medik.

Isu tersebut muncul seiring diterbitkannya Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan pada 25 Juli 2018 kemarin.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menjelakan, rer 25 Juli 2018, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi (1) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, (2) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan (3) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Nopi Hidayat menegaskan berlakunya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan ini jangan disalah artikan bahwa penjaminan akan pelayanan kesehatan katarak, fisioterapi dan bayi baru lahir sehat diberhentikan atau dicabut.

“Jadi tidak benar ada penghentian penjaminan pelayanan terhadap 3 hal itu,” tegas Nopi.

Semua pelayanan itu tetap dijamin oleh skema JKN-KIS. Perdir itu terbit dimaksudkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan efektivitas penjaminan kesehatan.

‘Jadi tidak benar bahwa Perdir tersebut untuk menghapuskan penjaminan pelayanan, misalnya menghapuskan penjaminan pelayanan katarak atau menghapuskan penjaminan pelayanan rehabilitasi medik. Ini yang perlu publik pahami,” jelas Nopi.

Re 

sumber; Ant/Bangka Pos