Cegah Meluasnya HIV & AIDS, Ini Yang Dilakukan Pemkab Lobar

Fauzan kuatir akan perkembangan Kelompok LGBT yang telah berani menampakkan keberadaaanya secara terang-terangan dan tanpa malu-malu

LOMBOK BARAT.lombokjournal.com -– Meningkatnya kasus HIV-AIDS di Lombok Barat  (Lobar) dari tahun 2008 sampai 2017 lalu, tidak hanya terjadi pada kelompok resiko tinggi, seperti Pengguna Narkoba, Penjaja Seks Komersial (PSK), dan Waria.

Saat ini ditemukan juga telah meluas ke kalangan Ibu Rumah Tangga dan Balita.

Untuk mencegah dan menanggulangi kasus yang semakin besar lagi, Pemkab Lobar melalui Komisi Penanggulangan AIDS  (KPAI) Lobar menggelar sosialisasi program pencegahan dan penanggulangan Virus HIV & AIDS.

Sosialisasi yang dihadiri oleh unsur dari SKPD,  LSM, KPAI Provinsi NTB, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Lobar. Rabu (10/10).

Meluasnya segmentasi pada kelompok resiko rendah seperti Ibu Rumah Tangga dan Balita membuat semua pihak merasa semakin kuatir, mengingat institusi ini dianggap sebagai pertaruhan dan benteng terakhir dalam upaya mencegah meluasnya kasus HIV AIDS di Kabupaten Lombok Barat.

Langkah pun diambil dengan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS sebagai upaya menahan laju pertumbuhan kasus.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid Selaku Ketua KPAI Lobar mengibaratkan Kasus HIV AIDS sebagai fenomena gunung es di mana perkembangannya semakin membesar.

“Meski perkembangan kasus di Lobar tidak terlalu signifikan, akan tetapi upaya Pencegahan dan Penanggulangan harus semakin dinamis,” pintanya.

Fauzan kuatir akan perkembangan Kelompok LGBT yang telah berani menampakkan keberadaaanya secara terang-terangan dan tanpa malu-malu. Kelompok ini merupakan salah satu  penyebab kasus HIV AIDS terbanyak juga.

Terakhir Fauzan meminta agar semua pihak bersama – sama mensosialisasikan program dengan cara memperkuat rumah tangga namun sekolah dengan tidak mendiskriminasi para pengidap HIV AIDS.

Dari  data kumulatif kasus HIV AIDS Kabupaten/Kota di Provinsi NTB dari Tahun 1992 sampai Bulan Mei 2018, Kab Lobar berada pada urutan ke -3 di bawah Kota Mataram dan Lombok Timur. Jumlah penderita di Lobar untuk HIV adalah sebanyak 126 orang dan penderita AIDS sebanyak 114 orang.

“Berdasarkan data ini, kami KPAI Lobar melakukan koordinasi dan merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah – langkah melalui program nyata dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Tujuan program ini sendiri untuk menurunkan jumlah kasus baru HIV AIDS, menurunkan angka kematian dan menurunkan stigma dan diskriminasi,” terang Sekertaris KPAI Lobar H. Junaedi.

Adapun Strategi Operasional yang dilaksanakan, tambah Junaedi, yaitu dengan menggalakkan “STOP”, yaitu Suluh,Temukan/Tes HIV, Obati, dan Pertahankan pengobatan. Harry

 




BPJS Kesehatan Sabet 9 Penghargaan Asia Pasific, Setelah Sabet Penghargaan ASEAN

Penghargaan itu mencakup aspek kepesertaan, iuran, sistem informasi hingga mekanisme mengefektifkan pembayaran kepada fasilitas kesehatan

KUALA LUM[PUR .lombokjournal.com  – BPJS Kesehatan mengharumkan nama Indonesia setelah  secara mengejutkan meraih 9 penghargaan dari International Social Security Association (ISSA),

ISSA merupakan asosiasi lembaga jaminan sosial yang beranggotakan 158 negara di dunia.

“Raihan penghargaan ini memacu kami BPJS Kesehatan beserta seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih keras menjaga program JKN-KIS tetap sustain bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (02/10).

BPJS Kesehatan menjadi satu-satunya peraih 9 penghargaan pada acara yang dihadiri lebih dari 40 negara di kawasan Asia Pasifik.

Penghargaan yang diberi nama ISSA Good Practice Award ini diberikan tiga tahun sekali untuk masing-masing kawasan. Indonesia masuk kawasan Asia Pasifik. Tiga negara lain masing-masing hanya meraih 2 penghargaan (Malaysia)  dan 1 penghargaan (Iran dan China).

“Di usia emas BPJS Kesehatan ini, kami harapkan institusi akan lebih memberikan prestasi yang lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar Fachmi Idris di sela-sela penghargaan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden ISSA, Prof. Dr. Breuer Joachim kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, pada acara International Social Security Association Regional Forum tingkat Asia Pasifik yang diselenggarakan di Kuala Lumpur.

9 penghargaan yang diberikan ISSA kepada  BPJS Kesehatan tersebut diberikan berkat inovasi yang dilaksanakan dan terus disempurnakan dalam melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional selama kurun waktu 3 tahun terakhir.

Penghargaan itu mencakup aspek kepesertaan, iuran, sistem informasi hingga mekanisme mengefektifkan pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

Bahkan, 3 penghargaan di antaranya memperoleh Penghargaan Istimewa (ISSA menyebutnya dengan istilah Special Mention) yakni implementasi Manajemen Risiko sesuai panduan ISSA, optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional melalui Program Kader JKN, dan Aplikasi Mobile JKN.

Rangkaian kegiatan ISSA Regional Forum tingkat Asia Pasifik diawali dengan seminar Internasional bertemakan “Global Challenge for Sosial Security Asia & Pasific” bekerja sama dengan Perkeso Malaysia (Pertubuhan Keselamatan Sosial).

Forum dibuka langsung oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Wan Azizah Wan Ismail, didampingi oleh Sekretaris Jenderal ISSA Hans Horst Konklewsky, dan pimpinan Perkeso M Azman bin Aziz Mohammed.

Sosial security is not a cost, it is an investment,” ujar Pimpinan Perkeso Malaysia M Azman bin Aziz Mohammed.

Senada dengan Pimpinan Perkeso Malaysia, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan negara-negara Asia Pasifik yang saat ini mayoritas merupakan negara berkembang, harus mulai membangun sistem jaminan sosial yang merupakan salah satu instrumen investasi bangsa, khususnya investasi bidang kesehatan.

“Jika negara sudah berinvestasi kesehatan untuk rakyatnya, produktivitas negara otomatis akan meningkat. Efek dari Program JKN-KIS yang belum berusia 5 tahun di Indonesia nyatanya memang sudah  memiliki dampak perekonomian pada masyarakat, termasuk angka harapan hidup,” papar Fachmi.

ISSA sebagai asosiasi internasional jaminan sosial menyelenggarakan ISSA Good Practice Award setiap tiga tahun sekali di setiap wilayah regionalnya yang terbagi atas beberapa benua. Indonesia menjadi bagian dari regional Asia dan Pasifik.

Hasil ISSA Good Practice Award Regional Asia dan Pasifik tahun 2018 ini cukup menggembirakan bagi negara Indonesia, khususnya bagi BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga yang mengolola Jaminan Sosial.

BPJS Kesehatan  yang mengikuti kompetisi tersebut, telah mengukir prestasi luar biasa dengan dianugerahi Certificates of Merit With Spesial Mention dan Certificates of Merit  untuk 9 kategori dari 10 yang dikirim BPJS Kesehatan untuk dikompetisikan.

Dalam konteks ISSA, Good Practice didefinisikan sebagai sebuah pengalaman, aktivitas, pengukuran, proses, program, proyek, atau teknologi yang diimplementasikan oleh organisasi jaminan social. Tujuannya, perbaikan kapasitas administratif dan operasional, dan/atau efisiensi dan efektivitas  pelaksanaan program.

Berikut ini 9 Penghargaan ISSA untuk BPJS Kesehatan :

Certificates of Merit With Spesial Mention :

  1. Implementation of integrated risk management in line with ISSA Guidelines to manage the National Health Social Security programme.
  2. Involving the society to care about social health care through Kader JKN Programme.
  3. Mobile JKN : A one-stop solution for social security health services at people’s fingertips.

Certificates of Merit :

  1. Commitmend-based capitation as Indonesia’s model for performance-based payment system for primary care providers: Resolving the challenges of implementing the KBK Scheme in Indonesia’s National Health Social Security Program
  2. Customer Service Time Index and Customer Voice Integrated System CSTI-SUPEL
  3. DEFRADA (Deteksi Potensi Fraud dengan Analisa Data Klaim) The Development of a fraud detection tool in hospital service
  4. Ease of registration for National Health Social Security through Fast Track.
  5. Health Facilities Information System (HFIS) for better contracting accountability and more effective referral system.
  6. Implementing digital claim hospital verification in National Health Social Security in Indonesia.

Attestation :

  1. Optimizing the principle of mutual cooperation through a family bill in the Social Health Insurance Fund

Rr/BPJS Kesehatan




BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba Rujukan Online

Agar sistem rujukan online bisa diterima oleh semua pihak dan berjalan sesuai harapan, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan memperpanjang masa ujicoba rujukan online sampai tanggal 15 Oktober 2018 mendatang.

Perpanjangan ini untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital tersebut di fasilitas kesehatan. Sehingga manfaatnya lebih dirasakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin mengatakan, salah satu tantangan terbesar penyelenggaraan sistem rujukan online, adalah bagaimana agar sistem ini memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dari evaluasi yang dilakukan, sepanjang fase ujicoba masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

”Misalnya, penetapan mapping fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun kepada peserta JKN-KIS,” katanya.

Menurutnya, anggapan bahwa sistem ini berdampak pada berkurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B maupun A secara signifikan, kurang tepat.

Faktanya dari data yang ada, memang terjadi pergeseran distribusi pelayanan antar kelas rumah sakit, namun jumlahnya tidak terlalu besar, yakni berkisar antara 3-4 persen.

Sistem rujukan online juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B dan kelas A, selama sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B.

Juga, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, Budi Mohammad Arief pada kesempatan yang sama.

“Hal lain yang kami jaga dalam implementasi sistem rujukan online ini adalah bagaimana memastikan peserta JKN-KIS dapat tetap dilayani dengan baik sesuai dengan kebutuhan medisnya, sehingga tidak mengurangi mutu pelayanan yang diberikan,” tegas Budi.

Agar sistem rujukan online bisa diterima oleh semua pihak dan berjalan sesuai harapan, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi dan juga berupaya meningkatkan pemahaman baik kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.

Sampai tanggal 28 September 2018, terdapat 202.329.745 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Untuk memberikan layanan kepada para peserta JKN-KIS tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.634 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.441 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.551 apotek, dan 1.093 optik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Rr/Humas BPJS Kesehatan




BPJS Cabang Mataram Jelaskan, Tunggakan Peserta Mandiri Lebih Besar

Pihak BPJS Kesehatan tetap akan memberlakukan denda  terhadap peserta yang melakukan penunggakan

MATARAM.lommbokjournal.com – Defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan, salah satu faktor penyebabnya adalah tunggakan pembayaran iuran  dari peserta mandiri

Kepala BPJS Cabang Mataram, Muhammad Ali mengakui, di wilayah kerja BPJS Cabang Mataram  tunggakan lebih besar terjadi dari peserta mandiri.

“Tunggakan itu lebih besar dari peserta mandiri,” ucapnya ketika ditanya terkait dengan apakah tunggakan dari peserta mandiri ikut menjadi antara lain faktor penyumbang deFisit angaran BPJS Kesehatan,Jumat (28/8) pagi.

Pembayaran iuran peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah tidak ada masalah, dan selama ini dianggap lancar.

“Dari pemerintah daerah alhamdulillah relatif lancar,” ujarnya.

BPJS Kesehatan Cabang Mataram yang membawahi tiga daerah yaitu Kota Mataram, Lombok Barat,Lombok Utara tersebut, telah melakukan upaya-upaya untuk menagih tunggakan dari peserta mandiri.

Bahkan pihak BPJS Kesehatan juga melakukam upaya colecting dengan mendatangi peserta.

Muhammad Ali mengatakan, kepada peserta mandiri disampaikan, status non aktif baru bisa aktif setelah membayar tagihan.

Tidak itu saja, pihak BPJS Kesehatan tetap akan memberlakukan denda  terhadap peserta yang melakukan penunggakan dan baru akan diberikan setelah kepesertaannya aktif, dan 45 hari masuk rumah sakit  mendapatkan perawatan rawat inap.

Terkait seberapa besar jumlah tunggakan iuran dari peserta mandiri, dan berapa lama mereka tidak aktif, Muhammad Ali belum bisa memberikan jawaban pasti,  karena harus membuka data lagi.

“Kalau tanya soal itu, saya belum bisa memberikan informasi karena harus melihat data lengkapnya dulu,” pungkasnya.

AYA




Capai 99 Persen, Kolektabilitas Iuran JKN-KIS Terus Didongkrak

Untuk mempermudah peserta menunaikan kewajibannya membayar iuran, BPJS Kesehatan juga memperluas kanal pembayaran. Hingga akhir Juli 2018, ada lebih dari 681.389 titik pembayaran iuran JKN-KIS yang tersebar di seluruh Indonesia

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2018 adalah menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sampai dengan bulan Juni 2018, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS secara keseluruhan mencapai 99 persen.

Meski demikian, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri terbilang masih perlu dioptimalkan, yakni sebesar 54 persen.

Untuk itu, BPJS Kesehatan pun terus mengerahkan berbagai upaya untuk mendorong kolektabilitas iuran JKN-KIS tersebut. Pertama, dengan mengoptimalkan peran Kader JKN, khususnya dalam hal reminder dan penagihan iuran.Hingga 31 Juli 2018, terdapat 1.599 Kader JKN yang bergabung dengan BPJS Kesehatan.

“Hasilnya terbilang cukup signifikan. Dari April 2017 dengan Juli 2018, Kader JKN berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp 37,9 miliar dari peserta JKN-KIS yang menunggak sampai dengan 31 Juli 2018,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/09).

Upaya lainnya adalah melalui telekolekting. Sampai dengan Juni 2018, BPJS Kesehatan telah menghubungi lebih dari 1 juta peserta JKN-KIS yang menunggak dan berhasil mengumpulkan Rp 33 miliar dari usaha penagihan iuran melalui telepon tersebut.

Sementara itu, untuk mempermudah peserta menunaikan kewajibannya membayar iuran, BPJS Kesehatan juga memperluas kanal pembayaran. Hingga akhir Juli 2018, ada lebih dari 681.389 titik pembayaran iuran JKN-KIS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak sampai di situ, BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan publik terkait pemenuhan kewajiban untuk membayar iuran, baik dari segmen badan usaha maupun peserta perorangan.

Langkah lainnya adalah dengan meluncurkan program angsuran Koperasi Nusantara, cicilan iuran melalui BNI, SMS blast sebagai pengingat bayar iuran, dan autodebet.

”Meski kami sudah membuka beragam alternatif pembayaran seluas-luasnya, namun kami juga berharap para pemangku kepentingan dan stakeholders terkait dapat turut membantu mendorong kesadaran dan willingness masyarakat supaya tergerak membayar iuran JKN-KIS tepat waktu,” ujar Iqbal.

Iqbal mengakui, selain willingness to pay, ada faktor lain juga harus diperhatikan, seperti kondisi ekonomi yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk membayar iuran JKN-KIS.

Jika secara finansial seseorang tidak lagi mampu membayar iuran, maka orang tersebut bisa diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dijamin oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah setempat.

“Bahkan perusahaan bisa berpartisipasi membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa menjadi peserta JKN-KIS melalui Program Donasi. Dana CSR perusahaan dapat dialokasikan untuk membiayai iuran JKN-KIS. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menjalankan skema tersebut. Harapan kami, perusahaan lainnya dapat terinsipirasi dan ikut berkontribusi dalam Program Donasi ini,” tutur Iqbal.

Ia menambahkan, dengan membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka secara langsung seorang peserta JKN-KIS telah menjadi ‘pahlawan’ yang menyelamatkan peserta JKN-KIS lainnya se-Indonesia yang membutuhkan biaya pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP,2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.

Rr

Informasi lebih lanjut hubungi; 

Humas BPJS Kesehatan; humas@bpjs-kesehatan.go.id; BPJS Kesehatan Care Center 1500-400




Mobile JKN Masuk Jajaran 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018

Inovasi-inovasi terpilih itu terdiri dari 16 inovasi dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

lombokjournal.com —

SURABAYA ;   Inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN masuk menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB  Syafruddin dan diterima oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda di Surabaya, (19/09).

“Inovasi – inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, agar segera menjadi program nasional,” ujar Menteri PANRB, Syafruddin dalam siaran pers.

Menurutnya, saat ini sudah banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB yang terus berupaya mendorong terciptanya terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Inovasi-inovasi terpilih itu terdiri dari 16 inovasi dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sementara, provinsi menyumbangkan 18 inovasi dari 13 pemerintah provinsi. Sedangkan kabupaten ada 39 inovasi dari 32 pemkab, serta 16 inovasi dari 12 pemkot.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyuddin Bagenda mengungkapkan, Mobile JKN menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga pelayanan publik mengembangkan Mobile JKN dengan harapan semakin memudahkan peserta dalam hal pelayanan khususnya pelayanan adminstratif di era digital.

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

Saat ini digitalisasi terus dikembangkan dalam dunia asuransi. BPJS Kesehatan sudah memulainya sejak awal implementasi Program JKN-KIS.

”Terus berkembang hingga di akhir tahun 2017 lalu kami menciptakan aplikasi Mobile JKN, yaitu suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun dengan mudah oleh peserta, tanpa perlu repot-repot  ke Kantor Cabang. Diharapkan dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan,” jelas Wahyuddin.

Layanan dalam Mobile JKN antara lain, Pendaftaran Peserta Baru, Update Data Peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), Kartu Kepesertaan Digital, kanal Informasi dan Penyampaian Pengaduan. Sebelum implementasi Aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh Peserta di  Kantor Cabang.

Manfaat yang didapat Peserta dengan adanya Mobile JKN adalah peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi dan layanan administrasi, cukup mengakses melalui smartphone maka layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat.

Ke depan BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fitur-fitur yang ada dalam Mobile JKN. Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 2,4 juta. Diharapkan angka ini terus bertambah, sehingga makin memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan Program JKN-KIS.

Re

Informasi lebih lanjut hubungi; 

Humas BPJS Kesehatan Pusat; humas@bpjs-kesehatan.go.id; BPJS Kesehatan Care Center 1500-400

 




Inovasi BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Internasional

Setelah terbitnya Inpres No 8 Tahun 2017, sebagai bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menjalankan Inpres, BPJS Kesehatan menginisiasinya untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui monitoring dashboard yang sudah ada di Kantor Staf Kepresidenan

lombokjournal.com —

Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam ;   BPJS Kesehatan Indonesia mendapat penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN/ASEAN Social Security Association (ASSA). Penghargaan itu diberikan dalam pertemuan ASSA ke-35 di Vietnam, Rabu (19/9).

Penghargaan itu diberikan untuk kategori Good Governance for the Open Platform Regulation Implementation: Clear Cut Presidential Instruction Monitoring.

Penghargaan itu serahkan secara langsung oleh Chairman ASSA Suradej Waleeittikul kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam.

Penghargaan ini diberikan kepada BPJS Kesehatan, karena sebagai organisasi yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan,  Fachmi Idris mengungkapkan, dalam implementasi Program JKN-KIS, Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian khusus.

Perhatian itu dengan diterbitkannya Inpres No 8 Tahun 2017, yang memerintahkan 11 lembaga pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program yang lahir sejak 1 Januari 2014 ini.

Fachmi mengatakan, setelah terbitnya Inpres No 8 Tahun 2017, sebagai bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menjalankan Inpres, BPJS Kesehatan menginisiasinya untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui monitoring dashboard yang sudah ada di Kantor Staf Kepresidenan.

”Dalam dashboard tersebut kita bisa lihat sejauh mana 11 lembaga pemerintah melaksanakan Inpres ini. Dashboard ini telah terbukti secara signifikan memberikan dampak khususnya dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan,” ujar Fachmi Idris.

Fachmi menambahkan, dalam dashboard tersebut 11 lembaga akan menyusun rencana aksi dan menyampaikan laporan atas capaian rencana aksi secara berkala.

Laporan tersebut dilengkapi dengan data pendukung sebagai lampiran, secara online, yang akan menjadi bahan verifikasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI dalam menetapkan hasil penilaian.

11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Re

 Informasi lebih lanjut:

Humas BPJS Kesehatan Pusat; Humas@bpjs-kesehatan.go.id; BPJS Kesehatan Care Center 1500-400

 




Penderita Thalasemia, Diselamatkan Oleh BPJS Kesehatan

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, secara rutin tiap bulan ia menjalani ransfusi dengan 5 kantong darah tanpa membayar seper pun

MATARAM.lombokjournal.com – Penyakit berat tak pernah pandang bulu, bisa bersarang dan diderita  siapa pun baik berasal dari keluarga kaya atau keluarga tak mampu.

Misalnya Hasmiati, 35 tahun, warga Pagesangan, Kota Mataram, sejak berumur 13 tahun sudah merasakan betapa menyedihkan karena mengidap penyakit thalasemia. Sejak kelas 6 sekolah dasar (SD), mukanya tampak kuning tidak wajar, kulitnya pucat, mudah lelah, dan sesak nafas atau kurang bisa konsentrasi.

“Saya waktu kelas 6 SD sering sesak nafas, kulit saya pucat, cepat lelah,“ tutur Hasmiati saat ditemui di RSUD Kota Mataram, Selasa (18/09).

Karena berasal dari keluarga sederhana dan hidupnya pas-pasan, Hasmiati terus menjalani hidupnya apa adanya. Meski pun menderita karena memiliki thalasemia, ia tetap menjalanii hidup apa adanya.

Transfusi Darah Tanpa Biaya

Thalasemia adalah ketidakmampuan tubuh seseorang untuk memproduksi sel darah merah dan hemoglobin. Ini penyakit bawaan yang ditandai oleh kerusakan produksi sel darah atau struktur hemoglobin, protein ditemukan di dalam sel-sel darah merah.

Ketika seseorang menderita  thalasemia, artinya salah satu komponen terpenting dalam struktur hemoglobin telah hilang atau rusak (diubah). Gangguan ini mengancam keberlangsungan hidup penderita.

Suatu saat Hasmiati ke Puskesmas Pagesangan, oleh dokter puskesmas yang melihat Hasmiati menderita penyakit yang diduga cukup berat, dokter merujuknya ke rumah sakit dan melanjutkan ke laboratorium. Sebab satu-satunya cara untuk mendiagnosis penyakit thalasemia adalah melalui tes darah yang menganalisis kondisi hemoglobin.

Semula keluarga Hasmiati cemas, karena untuk ke laboratorium dan seterusnya tentu harus mengeluarkan biaya tidak sedikit.  Syukurlah, dokter puskesmas membuka jalan dengan mendaftarkan Hasmiati menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

“Dengan kartu BPJS Kesehatan, saya ke laboratorium, opname, dan tranfusi darah tanpa membayar sepeser pun,“ tutur Hasmiati, yang terselamatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, secara rutin tiap bulan ia menjalani ransfusi dengan 5 kantong darah. Hasmiati yang punya golongan darah O plus, kadang-kadang hanya mendapatkan 1-2 kantong darah kalau persediaan darah sedang kosong. Tapi yang jelas per bulan harus dipenuhi 5 kantong darah.

Meski ia peserta BPJS Kesehatan kelas 3, dokter tetap melayani pasien umumnya, ramah dan sangat membantu. Bahkan, suatu saat ia kekurangan darah, seorang dokter muda yang menjadi pendonor darah.

“Saya tiap bulan harus transfusi dengan 5 kantong darah, dan harus minum beberapa obat. Sampai sekarang keluarga tak pernah membayar apa-apa, “ kata Hasmiati.

Rr

 




BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Dengan Rujukan Online

Rujukan online merupakan terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan,untuk mendukung kemudahan peserta dalam Program JKN-KIS

lombokjournal.com —

MATARAM ;   BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2018 adalah kepuasan peserta, oleh karena itu BPJS Kesehatan kembali meluncurkan inovasi baru yaitu rujukan online.

Ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi mempermudah komunikasi, efisien waktu, ketepatan informasi dalam berbagai layanan proses, dalam hal layanan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Tentunya banyak solusi dan inovasi dilakukan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara program JKN-KIS.

Rujukan online merupakan terobosan terbaru dari BPJS Kesehatan,untuk mendukung kemudahan peserta dalam Program JKN-KIS.

Seperti pengalaman  seorang Guru SMA di Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Soegeng Hardijanto. Soegeng yang berusia 53 tahun adalah salah satu peserta JKN-KIS yang merasa terbantu dengan adanya sistem rujukan online.

Ditemui di salah satu rumah sakit di Kota Mataram pada Jumat (14/09), Soegeng mengungkapkan bahwa dengan adanya rujukan online ini, ia dapat berobat semakin mudah.

Soegeng Hardijanto

Ketika Soegeng dirujuk oleh dokter di FKTP, dokter yang menanganinya memberikan penjelasan mengenai rujukan online.  Diakuinya, rujukan online ini sangat membantunya.

“Karena yang dulunya saya harus membawa kertas rujukan ke rumah sakit sekarang saya tidak perlu repot membawa kertas rujukan lagi. Jadi tidak perlu takut rujukan hilang karena nama saya sudah langsung ada di sistem, dan saya tinggal menunggu antrian untuk pengobatan selanjutannya,” ujarnya.

Dokter pun menerangkan kepada Soegeng, zaman sekarang ia tidak perlu membawa kertas rujukan lagi, tinggal datang ke rumah sakit yang dituju dan tunjukkan kartu JKN-KIS, data peserta pun sudah langsung muncul di sistem rumah sakit tersebut.

“Saya sangat bangga dengan BPJS Kesehatan yang selalu berinovasi untuk kepuasan peserta, khususnya peserta yang sudah lanjut usia seperti saya ini yang sudah sering lupa. Semoga sistem yang baru diluncurkan ini bisa berjalan dengan baik di FKTP maupun FKRTL,” tutupnya.

ay/yn/Jamkesnews

 

 

 




Layanan BPJS Kesehatan Di Pulau Lombok Tetap Jalan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris yang berkunjung ke Lombok memberi semangat, walaupun masih dalam keadaan trauma, harus tetap bangkit, semangat, dan melawan rasa takut itu dengan menyerahkan semua kepada Allah SWT

MATARAM.lombokjournal.com – – Meski dalam kondisi darurat, Kantor Cabang Mataram yang rusak berat, pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berjalan. Seperti biasa.

Meski dihantui rasa takut akan gempa dan bangunan yang hampir roboh, pelayanan di Kantor Cabang Mataram diberikan dalam kondisi darurat, yaitu beratap tenda dan terpal, para karyawan  tetap bekerja memberikan layanan di sisi samping gedung kantor.

Gempa bumi yang mengguncang Lombok dengan kekuatan 7 SR beberapa waktu lalu dan diikuti dengan 1.973 gempa susulan lainnya dalam kurun waktu Juli-Agustus 2018 ini, memang berdampak terhadap BPJS Kesehatan setempat.

Episentrum gempa di kawasan Lombok Utara sempat membuat Kantor Kabupaten Lombok Utara tutup sementara, dan semua layanan dialihkan operasional kantornya ke Kantor Cabang Mataram.

Untuk memberikan dukungan sekaligus memantau kondisi Duta BPJS Kesehatan dan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Mataram dan Kantor Cabang Selong, Kamis (04/09).

Saat itu Fahmi memberi semangat,  walaupun masih dalam keadaan trauma, harus tetap bangkit, semangat, dan melawan rasa takut itu dengan menyerahkan semua kepada Allah SWT.

”Dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta. Saya ucapkan terima kasih pada Duta BPJS Kesehatan yang tetap melayani peserta seoptimal mungkin dengan keterbatasan sarana yang ada,” ungkap Fachmi.

Fachmi juga berkesempatan mengunjungi rumah sejumlah pegawai BPJS Kesehatan yang menjadi korban gempa bumi.

“Musibah gempa bumi yang terjadi di Lombok harus disikapi dengan bijaksana. Karena masyarakat Indonesia tinggal di daerah cincin api, gempa bumi menjadi hal yang alamiah terjadi dan harus diwaspadai,” ujarnya.

Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Duta BPJS Kesehatan di berbagai penjuru Indonesia turut bahu-membahu mengumpulkan donasi bagi para korban gempa di Lombok.

Donasi bersumber dari sumbangan pribadi dan kepedulian dari seluruh karyawan BPJS Kesehatan se-Indonesia  yangterkumpul  sebanyak lebih dari 400 juta rupiah, telah disalurkan kepada korban gempa yang membutuhkan.

ay/yn/jamkesnews