Wagub NTB Terima Peserta Program PIDI

Rumah sakit dan puskesmas di NTB ini merasa sangat terbantu oleh adanya program PIDI ini

MATARAM,lombokjournal.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah menghadiri acara penyerahan dan penerimaan peserta Program Internsif Dokter Indonesia (PIDI) angkatan I tahun 2018-2019 di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan di Hotel Grand Legi Mataram, jumat (15/02).

Hj Rohmi mengucapkan terimakasih Ketua Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS karena Program Internsif Dokter Indonesia (PIDI) ini telah banyak membantu NTB dalam bidang kesehatan.

“Terimakasih kepada KIDI yang telah ikut membangun NTB ini dalam bidang kesehatan, tentunya terimakasih juga kepada para peserta program ini yang dengan senang hati bertugas di NTB dengan suka rela selama waktu yang cukup lama,” kata Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur NTB yang biasa dipanggil Ummi Rohmi mengungkapkan, banyak sekali tugas yang akan ditemui dalam bidang kesehatan oleh para peserta PIDI dalam mengamalkan ilmunya.

“Banyak tugas yang akan dilakukan di NTB ini, diantaranya kasus stunting, ibu hamil meninggal, kurang gizi, dan lain-lain yang harus terus kita tangani,” kata Ummi Rohmi.

Di akhir penyampaiannya, kakak kandung TGB ini mendoakan para peserta program PIDI ini mendapat kemudahan dan pelajaran berharga selama berada di NTB.

“Saya berharap semua peserta mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diberikan kemudahan selama bertugas di NTB ini, saya yakin 12 bulan ini adalah tahapan yang tidak akan terlupakan untuk seluruh peserta PIDI ini,” tutupnya.

Ketua KIDI Provinsi NTB, dr. Agus Pracoyo mengungkapkan bahwa program PIDI ini sudah dimulai sejak tahun 2012 dan diadakan setiap tahunnya.

“Di NTB ini, kita sudah mempunyai wahana sebanyak 13 wahana yang sudah tersebar di 9  kabupaten/kota se-NTB, namun program PIDI di Lombok Utara untuk sementara kita tarik hingga rumah sakitnya telah selesai diperbaiki,” ungkapnya.

Ia berpesan 3 hal kepada 36 peserta PIDI yaitu, menggali ilmu pengetahuan dan menulis, meningkatkan skil, serta menerapkan pergaulan dengan sikap yang baik pada masyarakat.

“Selain menggali ilmu, skil dan pergaulan, lara peserta juga harus bisa menjadi tuan rumah di negri sendiri,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa rumah sakit dan puskesmas di NTB ini merasa sangat terbantu oleh adanya program PIDI ini.

AYA/HMS NTB




Jumlah Korban DBD Di Kota Mataram 101 Orang

Kasus demam berdarah di Kota Mataram sebanyak 101 kasus dan dari jumlah tersebut suspek DBD berjumlah 16 orang, demam dengue sebanyak 6 orang dan sisanya positif demam berdarah.

MATARAM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan (Dikes) NTB menyatakan,  kasus demam berdarah (DBD) mengalami peningkatan yang terjadi di kota Mataram .

“Dari data dinas kesehatan provinsi NTB menyebut jumlah korban DBD saat ini berjumlah 101 orang,” Ujar Kepala Dinas Kesehatan  Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi ,Jumat (15/02)

Eka menyatakan, kenaikan kasus DBD di Kota Mataram diduga disebabkan karena kawasan padat penduduk  serta pola hidup masyarakat kota yang belum menerapkan pola hidup membersihkan jentik-jentik nyamuk atau membersihkan saluran-sluran tempat bersarangnya Nyamuk  demam berdarah.

“Belum adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk membersihkan lingkungan sekitar serta kawasan penduduk yang padat membuat Kota Mataram sampai saat ini menjadi Kota dwngan kasus DBD terbanyak,” Ungkapnya

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi NTB kasus demam berdarah di Kota Mataram sebanyak 101 kasus dan dari jumlah tersebut suspek DBD berjumlah 16 orang , demam dengue sebanyak 6 orang dan sisanya positif demam berdarah.

Eka menambahkan,untuk Kabupaten Kota lain seperti di Kabupaten Lombok Barat,dan Lombok Timur jumlah kasus DBD sudah mulai berkurang .

Ia tak menampik jika trend peningkatan kasus demam berdarah ini rentan terjadi karena perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan

“Saya menghimbau agar  menerapkan pola hidup sehat  dengan cara pemberantasan  3M yakni menguras bak mandi,mengubur barang bekas,dan menyebarkan bubuk abate yang bertujuan untuk membunuh jentik nyamuk mematikan tersebut,” kata Eka.

AYA




Program JKN-KIS Benar-benar Sangat Kami Butuhkan

Program JKN-KIS telah banyak membantu dan bermanfaat bagi pesertanya. Tidak terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk tetap bertahan hidup jika tidak memanfaatkan JKN-KIS

Lombokjournal.com  —

JAMKESNEWS  – Puluhan pasien sedang terbaring di ruang Hemodialisa, guna menajalani proses cuci darah.

Suara mesin cuci darah dan aktifitas beberapa orang perawat dan dokter yang sedang memasang peralatan menjadi pemandangan pertama Tim Jamkesnews saat memasuki ruang hemodialisa.

Tim Jamkesnews disambut ramah beberapa orang perawat ruang hemodialisa. yang menjelaskan,  hampir semua pasien yang menjalani cuci darah secara rutin ini adalah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tim Jamkesnews datang dan menghampiri seorang pasien laki-laki paruh baya yang sedang menjalani cuci darah dan ditemani oleh seorang anaknya.

Pasien itu adalah Ardiansyah (54), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Ia adalah peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Ardiansyah menceritakan, kini ia rutin menjalani cuci darah setiap seminggu sekali. Rutinitas ini ia jalani sejak pertengahan tahun 2017 silam setelah ia dinyatakan mengalami gagal ginjal oleh dokter.

Ia menyadari bahwa penyakitnya ini bukan penyakit biasa, tapi penyakit yang memerlukan biaya yang mahal untuk pengobatannya.

Meskipun iamasih sebagai PNS aktif, gaji yang diterimanya  tidak akan cukup untuk membiayai cuci darah  yang jadwalnya seminggu sekali.

“Kebutuhan sehari-hari lainnya kan juga banyak dan harus terpenuhi, makanya akan sangat berat sekali kalau saya mesti menanggung biaya cuci darah dari kantong sendiri, tapi untunglah ada program JKN-KIS,” ujarnya dengan nada lega.

Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan manfaat dan pentingnya program JKN-KIS. Ia bersyukur program JKN-KIS telah hadir sehingga banyak membantu dan bermanfaat bagi pesertanya. Tidak terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk tetap bertahan hidup jika tidak memanfaatkan JKN-KIS.

”Tetapi dengan JKN-KIS selama saya menjalani pengobatan ini tidak sedikitpun mengeluarkan biaya karena semua sudah dijamin oleh JKN-KIS. Di rumah sakit ini saja banyak pasien cuci darah, dan bisa dibilang kami semua sangat merasakan manfaat program JKN-KIS dalam hal pembiayaan cuci darah kami. Program ini memang benar-benar sangat kami butuhkan,” terang Ardian.

Selama menjalani pengobatan baik rawat inap maupun rawat jalan, Ardiansyah menjelaskan tidak pernah mengalami kendala, ia selalu memperoleh pelayanan yang baik dari petugas.

“Dokter dan perawat di sini pun sudah seperti keluarga sendiri karena kami selalu bertemu seminggu sekali, dan di antara kami para pasien cuci darah juga saling menguatkan satu sama lain untuk tetap sabar dan bersemangat menjalani ini semua,” ucapnya sambil tersenyum.

Di akhir perbincangan, Ardiansyah mengingatkan akan pentingnya pola hidup sehat, karena kesehatan adalah anugerah yang sangat besar dari Tuhan dan sudah sepatutnya kita dapat menjaga anugerah tersebut.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, tidak ada kata terlambat untuk memulai sesuatu yang baik, termasuk untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat,” tutup Adiansyah.

KA/ej/JAMKESNEW

Nara Sumber; Ardiansyah




Buka Inspiratif Expo 2019, Wagub Harapkan Jaga Dan Cintai Lingkungan Wujudkan Zero Waste

Launching Zero Waste ditandai dengan pelepasan burung merpati,  Wakil Gubernur didampingi oleh Kepala OPD  yang hadir

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, membuka Acara Inspiratif Expo 2019 Dengan Tema Zero Waste, dirangkai dengan Peringatan HUT Ke-18 BPOM di Jl. Udayana Mataram, Minggu (10/02). 2019.

Sekda Prov. NTB Rosiady Sayuti yang hadir bersama  Kepala Kominfotik Prov. NTB, Kepala Dinas LHK Prov. NTB, Kepala Badan POM beserta jajarannya, dan masyarakat umum, memulai kegitan itu dengan senam bersama.

Menurut Wakil Gubernur,  kegiatan seperti ini, dapat dimanfaatkan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). dengan baik. Dan ia memberi  selamat kepada Dinas Kominfotik dan BPOM dengan terselenggaranya Inspiratif Expo 2019.

Hj. Rohmi juga berpesan, agar masyarakat NTB bisa menjaga dan mencintai lingkungan demi mewujudkan Zero Waste.

“Jika kita mau tidak ada banjir, tidak ada longsor, mari menjaga dan mencintai lingkungan, mudah-mudahan kesadaran kita menjaga lingkungan bisa tumbuh dari diri kita sendiri,” lanjut Rohmi..

Diharapkannya, masyarakat NTB bisa menerapkan pola hidup sehat dalam keseharian dan menjaga kebersihan diri serta lingkungannya.

“Mudah-mudahan masyarakat NTB makin sehat dan rajin berolahraga, mari kita sukseskan Zero Waste di NTB,” tutup Hj. Rohmi.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Tri Budi Prayitno mengharapkan Inspiratif Expo 2019, dapat mengisi Car Free Day yang diadakan tiap minggu di jalan Udayana.

”Kita harap inspiratif expo bisa menjadi daya tarik tersendiri. Semuanya ada di Inspiratif Expo, senam pagi, kesehatan, dan layanan lainnya, yang bermanfaat bagi kita semua,” Jelas Prayitno.

Launching Zero Waste ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Wakil Gubernur didampingi oleh Kepala OPD  yang hadir.

Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan lomba-lomba, pembagian hadiah dan voucher, pembacaan puisi oleh mahasiswi Universitas Mataram, Musik dan lain-lain.

AYA




Ingat, Bayi Paling Lambat Didaftarkan  28 Hari Sejak Lahir

Pendaftaran bayi mengaktifkan status kepesertaan bayi untuk mendapatkan jaminan pelayanan selama waktu 28 hari sejak bayi dilahirkan dan masih dalam perawatan

lombokjournal.com

JAMKESNEWS ;    Optimalisasi Program JKN-KIS terus diupayakan oleh pemerintah agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Berbagai regulasi telah ditetapkan untuk memastikan terwujudnya optimalisasi Program JKN-KIS tersebut. Salah satunya, yaitu ketentuan tentang pendaftaran bayi baru lahir sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Hadirnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tersebut t memperbaharui ketentuan pendaftaran peserta baru dari bayi baru lahir.

Sebelumnya peserta dapat mendaftarkan calon bayinya sejak dalam kandungan, namun saat ini peserta dapat mendaftarkan bayinya setelah lahir dengan maksimal waktu 28 hari sejak kelahiran bayi.

Untuk iuran bayi baru lahir tersebut dapat dibayarkan oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta pada saat mendaftar paling lama 28 hari sejak dilahirkan.

Jadi bayi yang dilahirkan dapat langsung didaftarkan paling lama 28 hari tersebut dan bisa langsung dibayarkan iuran pertamanya. Jadi tidak ada masa tunggu 14 hari dalam waktu 28 hari tersebut.

Pendaftaran bayi mengaktifkan status kepesertaan bayi untuk mendapatkan jaminan pelayanan selama waktu 28 hari sejak bayi dilahirkan dan masih dalam perawatan.

Jika bayi pulang perawatan sebelum 28 hari, maka jaminan bisa diberikan selama bayi sudah terdaftar dan bayar iuran, namun jika tidak maka jaminan pelayanan bayi dibatalkan sejak hari pertama dirawat.

Iuran bayi menjadi satu dengan virtual account keluarganya. Jika bayi lahir dalam keadaan meninggal, maka tidak terbentuk iuran dan rumah sakit tidak dapat menagihkan. Namun bagi bayi yang lahir hidup kemudian meninggal selama didaftarkan dalam waktu 28 hari, maka iuran ditagihkan sejak bayi lahir dan manfaat pelayanan kesehatan bayi dijamin.

Perlu diketahui bahwa penjaminan bayi tidak diberikan apabila status ibu belum menjadi peserta JKN-

DT/mr/jamkesnews

 

 




Urun Biaya dan Selisih Biaya JKN/KIS Belum Diberlakukan

Faskes wajib menginformasikan jenis pelayanan yang dikenai urun biaya dan estimasi besarannya kepada peserta

lombokjournal.com  —

JAKARTA ;    Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, dalam peraturan Kementerian Kesehatab (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018, jenis pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan dalam program JKN/KIS ditetapkan oleh Kemenkes

Ketentuan urun biaya itu diterapkan bagi pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan dalam program JKN/KIS.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengumumkan rencana penerapan aturan urun biaya dan selisih biaya kepada peserta JKN-KIS di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (18/01). Nantinya, peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, bakal dikenakan biaya tertentu ketika hendak berobat.

Penerapan jenis-jenis pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan, organisasi profesi dan atau asosiasi fasilitas kesehatan.

“Saat ini urun biaya memang belum diberlakukan karena masih dalam tahap pembahasan jenis pelayanan apa saja yang akan dikenakan urun biaya,” ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (06/02).

Menurutnya, tentu usulan itu harus disertai data dan analisis pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Kemenkes membentuk tim yang terdiri atas pengusul tersebut serta akademisi dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan kajian, uji publik dan membuat rekomendasi.

Ia menambahkan, faskes wajib menginformasikan jenis pelayanan yang dikenai urun biaya dan estimasi besarannya kepada peserta. Ke depan, peserta atau keluarganya harus memberikan persetujuan kesediaan membayar urun biaya sebelum mendapatkan pelayanan.

“Aturan iuran biaya berbeda antara rawat jalan dan rawat inap,” jelasnya.

Nantinya urun biaya rawat jalan sebesar Rp20.000 untuk setiap kali kunjungan rawat jalan di RS kelas A dan RS B, serta RP10.000 di RS kelas C, RS kelas D dan klinik utama serta paling tinggi Rp350.000 untuk paling banyak 20 kali kunjungan dalam waktu tiga bulan.

Nominal TERSEBUT terbilang kecil daripada total biaya pelayanan yang diperoleh peserta.

Sedangkan untuk rawat inap, besaran urun biaya adalah 10 persen dari biaya pelayanan, dihitung dari total tarif INA CBG’s setiap kali melakukan rawat inap atau paling tinggi Rp30 juta.

Urun biaya dibayarkan oleh peserta kepada faskes setelah pelayanan kesehatan diberikan.

Selain itu, untuk peningkatan kelas rawat inap hanya boleh dilakukan satu tingkat saja dengan pembayaran selisihnya dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta, pemberi kerja atau melalui asuransi kesehatan tambahan.

Untuk peningkatan rawat inap kelas 3 ke kelas 2 dan dari kelas 2 ke kelas 1, peserta harus membayar selsisih biaya antar kelas sesuai tarif INA CBG’s.

Sementara, untuk peningkatan kelas 1 ke kelas di atasnya, seperti VIP, peserta harus membayar selisih biaya paling banyak 75 persen dari tarif INA CBG’s kelas 1.

Sedangkan untuk rawat jalan, peserta harus membayar biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak Rp400.000 untuk setiap episode rawat jalan.

Sama seperti aturan iuran biaya, faskes harua memberi informasi kepada peserta atau keluarganya tentang biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan berapa selisih biaya yang harus ditanggung peserta.

Baik peserta atau keluarganya juga harus menyatakan kesediaanya membayar selisih biaya sebelum mendapatkan pelayanan.

Rr/BPJS Kes




RSUD NTB Siap Layani Pasien Rabies

RSUD NTB juga ikut melakukan pembinaan tentang penanganan kasus rabies di Dompu, untuk Pulau Lombok sendiri, dia katakan, sejauh ini masih aman dan belum ada indikasi kasus rabies

MATARAM.lombokjournal.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) siap melayani pasien terjangkit rabies akibat gigitan anjing gila.

Direktur Utama RSUD NTB Lalu Hamzi Fikri mengatakan, RSUD NTB sudah menyiapkan fasilitas bagi pasien yang terjangkit rabies.

“Kalau rabies, kita sudah siap empat ruang isolasi khusus,” ujarnya saat menghadiri jumpa Bang Zul jumat (08/02)

Meski begitu, hingga saat ini, Hamzi katakan, belum ada pasien terjangkit rabies di Kabupaten Dompu yang dirujuk ke RSUD NTB.

Hamzi menilai, RSUD Dompu yang memiliki dua ruang isolasi pasien rabies masih dapat menangani kasus tersebut.

“RSUD Dompu ada dua ruang isolasi, untuk antisipasi saya rasa Dompu masih mampu tangani,” jelasnya.

RSUD NTB, lanjut Hamzi, selalu siap memberikan bantuan kepada RSUD Dompu.

Belum lama ini, RSUD NTB juga ikut melakukan pembinaan tentang penanganan kasus rabies di Dompu. Untuk Pulau Lombok sendiri, dia katakan, sejauh ini masih aman dan belum ada indikasi kasus rabies.

“Kita sudah komunikasi, seandainya perlu rujukan, kita siapkan empat ruang isolasi, tapi sejauh ini belum ada rujukan. Lombok tidak ada (kasus rabies) tapi kita antisipasi dengan menyiapkan vaksin,” kata Hamzi.

Untuk diketahui, Kabupaten Dompu yang berada di Pulau Sumbawa, NTB, sebagai daerah kejadian telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus ini.

Bupati selaku kepala daerah telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 441.7/72/DIKES/2019 tentang Penetapan Kabupaten Dompu Sebagai Daerah Kejadian Luar Biasa Rabies sejak 18 Januari 2019.

Penetapan ini didasarkan atas Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar selaku laboratorium penguji. Hingga 2 Februari 2019 tercatat 486 kasus gigitan dan lima orang di antaranya meninggal dunia.

AYA




Kejadian Luar Biasa Rabies Di Dompu, Antisipasi Ditingkatkan Di Lombok

Pulau Lombok masih relatif aman dari rabies, tapi diminta seluruh pihak di Lombok untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

MATARAM.lombokjournal.com — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan sosialisasi penanganan rabies di seluruh wilayah NTB, menyusul kejadian luar biasa (KLB) rabies di Kabupaten Dompu.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Budi Septiani mengatakan, belum ada laporan terbaru tentang masyarakat yang tergigit anjing gila maupun penambahan jumlah korban meninggal.

Data terakhir ialah seorang warga di Desa Tarano, Kebupaten Sumbawa, yang digigit anjing pada Rabu (06/02) pagi.

Budi mengatakan, masih menunggu hasil penelitian Balai Besar Veteriner (BBVet) di Denpasar, Bali, terkait positif atau tidaknya rabies pada anjing tersebut.

Selain di Pulau Sumbawa, antisipasi rabies juga ditingkatkan di Pulau Lombok. Budi mengaku sudah melayangkan surat ke selurub Dinas Peternakan kabupaten dan kota yang ada di NTB agar meningkatan kewaspadaan.

“Seluruh NTB harus waspada karena pergerakan anjing ini sangat cepat, dia berlari 10 km per hari dan dalam 10 km itu dia bisa menggigit apa saja yang bergerak, termasuk sapi juga,”ujarnya

Meski begitu, kata Budi, hingga saat ini Pulau Lombok masih relatif aman dari rabies. Budi sudah meminta seluruh pihak di Lombok untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Semua kita minta waspada, memang belum ada di Lombok, tapi kita minta melakukan pengawasan agar tidak terjadi, antisipasi lebih cepat, antisipasi ketika ada gigitan segera melapor,” katanya.

Selain menggelar sosialisi, pemda juga menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dalam upaya melakukan eliminasi anjing liar. Budi menyampaikan, untuk di Mataram, kebanyakan anjing memiliki pemilik.

Kita sosialiasi kepada pemilik anjing untuk mau vaksinasi anjingnya,” katanya.

AYA




Penyebaran Virus DBD Di Bulan Februari – Maret

Rata-rata yang terserang itu kebanyakan korbannya adalah anak-anak

MATARAM.lombokjournal.com — Mewabahnya kasus Demam Berdarah (DBD) yang dikategorikan masuk dalam siklus sepuluh tahunan penyebaran virus DBD,  terjadi di  bulan Februari hingga Maret mendatang.  .

Masyarakat pun dihimbau untuk selalu waspada dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing dengan melakukan gerakan 3M yakni Mengubur, Menguras, dan Menutup wadah-wadah atau tempat-tempat yang menjadi sumber kembang biaknya virus DBD.

“Sampai sejauh ini jumlah total korban terserang atau suspect virus berbahaya ini se-NTB adalah sebanyak 249 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan  provinsi NTB dr.Nurhandini Eka Dewi,  saat konfrensi pers Rabu (06/02)

Eka menyatakan, paling banyak terserang adalah Kabupaten Lombok Barat yakni sebanyak 105 suspect , dan yang positif mengalami DBD adalah sebanyak 72 orang, dan tersebar di Kuripan, Gerung dan Sekotong. Dari rata-rata yang terserang itu kebanyakan korbannya adalah anak-anak.

Karena yang terserang ini adalah kebanyakan anak-anak, Kadikes mengaku telah menyurati Bupati dan Walikota se-NTB serta pihak Dikbud dan Kemenag yang membawahi sekolah dan madrasah. Pada saat jam sekolah sekitar jam 10.00 wita pagi agar dilakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dan menjadikan guru UKS sebagai Juru Pemantau Jentik atau Jumantik.

“Penanganan yang paling utama itu adalah penanganan berbasis lingkungan, dengan melakukan kegiatan 3M yakni Mengubur, Menguras dan Menutup wadah-wadah penampung air plus pakai lotion anti nyamuk serta tidur menggunakan kelambu,” terangnya.

Sampai sejauh ini, menurutnya, korban meninggal akibat DBD ini sudah empat orang yakni dua orang dari Kota Bima dan dua orang dari Kabupaten Dompu.

Menurutnya jika melihat kondisi cuaca saat sekarang ini, bulan Februari ini menjadi puncak musim hujan dan berlangsung hingga Maret nanti.

“Sehingga dari bulan Februari hingga Maret nanti kita tetap harus waspada terhadap serangan DBD ini. Bisa dibilang ini masuk kategori puncak sepuluh tahunan,” katanya.

AYA




Di Dompu, Kasus Rabies Terus Bertambah

Anjing di Kabupaten Dompu sebanyak 9.748 ekor, dari jumlah itu sekitar 4.000 ekor merupakan anjing peliharaan. Selebihnya sekitar 5.400 adalah anjing liar

MATARAM.lombokjournal.com —  Hingga saat ini sudah 300 lebih warga Dompu dilaporkan terjangkit rabies alias penyakit yang disebabkan oleh gigitan anjing liar tersebut.

Karena itu ratusan masyarakat sudah diberikan vaksin oleh petugas, guna mengantisipasi penyebaran virus rabies atau penyakit anjing gila di kabupaten tersebut

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr.Nurhandini Eka Dewi mengatakan,  saat ini vaksin anti rabies yang sudah dikirimkan sebanyak 1000 vaksin.

“Selain vaksin untuk manusia Kementerian Kesehatan juga sudah mengirimkan vaksin untuk hewan yakni anjing, kucing dan Kera/Monyet, ” katanya, Senin (04/02).

Eka menambahkan, untuk mengantisipasi bertambahnya gigitan anjing liar tersebut ia sudah menurunkan tim untuk mengantisipasi bertambhnya jumlah anjing liar.

“Tim tersebut terdiri dari tim pemberi vaksin tim kesehatan dan tim eliminasi anjin. Pemberian vaksin ini tidak saja kepada masyarakat yang terjangkit rabies melainkan kepada petugas karena mereka  berisiko terkena gigitan,” ujar  dr.Nurhandini

ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan, untuk segera memberikan vaksin. Selain itu langkah antisipasi yang dilakukan saat ini yaitu hewan yang berpontensi membawa virus rabies, seperti anjing kucing dan kera dari pulau Sumbawa tidak diperbolehkan masuk ke pelabuhan .

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi virus rabies masuk ke kabupaten kota lain di NTB.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, anjing di Kabupaten Dompu sebanyak 9.748 ekor, dari jumlah itu sekitar 4.000 ekor merupakan anjing peliharaan. Selebihnya sekitar 5.400 adalah anjing liar.

Nantinya anjing peliharaan akan diberikan vaksin, sementara anjing liar akan dieliminasi atau dimusnahkan .

Kabupaten Dompu saat ini berstatus kejadian luar biasa kasus rabies. Karena hingga awal tahun 2019 ini sebanyak 5 orang meninggal dunia, terdiri dari anak- anak dan orang tua karena gigitan anjing gila.

Kasus virus anjing gila di di Kabupaten Dompu ini  sudah terjadi sejak September 2018 lalu.

AYA