Pembayaran Iuran JKN-KIS, Bisa Melalui Mobile JKN

Ada dua jenis layanan pendaftaran autodebit bisa diakses di Mobile JKN, yaitu autodebit bank dan non-bank

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;    Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengatakan, peserta JKN-KIS tidak perlu repot lagi datang ke kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya

BPJS Kesehatan terus berupaya membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta JKN-KIS.

Salah satunya mengembangkan pembayaran iuran melalui metode autodebit bank (Bank Mandiri) dan non-bank (mobile cash).

Melalui mobile JKN, peserta makin mudah mendaftarkan autodebit dan melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.

“Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misalnya di wilayahnya itu tidak terdapat titik layanan perbankan, maka peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalui uang elektronik mobile cash,” kata Kemal.

Hal itu disampaikannya  pada acara peluncuran pembayaran iuran JKN melalui Autodebit Non-Bank di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Senin (29/04) 2019.

Kemal menjelaskan, ada dua jenis layanan pendaftaran autodebit bisa diakses di Mobile JKN, yaitu autodebit bank dan non-bank.

Konsep pembayaran iuran pun juga dikembangkan seperti model pengisian saldo rekening maupun uang elektronik, dimana dapat dilakukan melalui e-channel perbankan maupun ATM Bersama.

Sedangkan untuk top up uang elektronik mobile cash dapat dilakukan di channel PPOB seperti, PT Pos, Alfamart, hingga jejaring Apotek Sanafarma.

Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, peserta dapat melakukan registrasi melalui konsep USSD dengan menekan *141*999# melalui berbagai tipe ponsel. Bahkan peserta dapat melakukan registrasi di beberapa mitra payment point online banking (PPOB).

Dalam pengembangan metode pembayaran ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia.

PT Finnet adalah perusahaan penyedia infrastruktur teknologi informasi, aplikasi dan konten untuk melayani kebutuhan sistem informasi dan transaksi keuangan bagi industri perbankan dan jasa keuangan lainnya yang mengelola rata-rata 3,2 juta transaksi per hari dengan nilai transaksi lebih dari Rp 365 miliar per hari.

Kemal menambahkan, dengan menggunakan layanan autodebit ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat.

Peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapan dan dimanapun, terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran, dan beberapa channel memberikan program promo yang menarik.

Sejak tahun 2018,BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran melalui metode autodebit konvensional lewat perbankan, yang bekerja sama dengan 4 bank mitra yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA.

BPJS Kesehatan juga telah memberlakukan kewajiban bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja, untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebit.

Pengembangan metode pembayaran ini selain untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran, juga menjawab perkembangan digitalisasi industri keuangan.

Rr

Sumber: BeritaSatu.com

 




Wagub Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Posyandu

Posyandu buka hanya berfungsi urusan kesehatan, tapi juga penyuluhan dan sosialisasi 

MATARAM.lombokjournal.com —  Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menegaskan di Provinsi NTB tidak boleh ada lagi Posyandu yang hidup segan mati tak mau.

Posyandu harus menjadi sarana dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya pada urusan kesehatan saja, namun juga penyuluhan dan sosialisasi juga harus dapat dilakukan di tingkat Posyandu.

“Semua Posyandu harus direvitalisasi lagi, ini tidak ada tawar menawar lagi,” tegasnya.

Wagub Hj Rohmi menegaskan soal revitalisasi posyandu itu saat memimpin langsung Rapat Revitalisasi Posyandu bersama Sekda, Asisten III, Kepala Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PMPD & Dukcapil, Dinas P3AK2B, Kepala BKKBN. Di Ruang Kerjanya, Selasa (23/04).

Rr

HMS NTB




Sa’adah Lega, Biaya Pengobatan Suami Dijamin  JKN-KIS

Sa’adah tak lagi pusing memikirkan biaya perawatan suaminya. Ia bersyukur pemerintah tanggap akan kondisi keluarganya. Sejak tahun kemarin, ia bersama keluarga telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS – Penyakit kerap datang di usia senja. Hal ini dirasakan Muhammad Sholeh (90), yang tengah terbaring lemah.

Sudah satu minggu ia menjalani perawatan di rumah sakit. Ditemani istrinya, Sa’adah (55), ia berjuang melawan sakitnya. Sholeh, sapaan akrabnya, mengidap komplikasi beberapa bulan belakangan ini.

“Sudah semingguan kami di rumah sakit. Suami saya terkena komplikasi. Dokter menganjurkan perawatan di rumah sakit karena kondisinya yang semakin lemah,” terang sang istri, Sa’adah.

Sa’adah menambahkan, gejala yang dirasakan sang suami begitu banyak. Sejak 2 bulan terakhir, Sholeh sering mengeluh pusing dan muntah-muntah.

Setelah dicek, tekanan darah sang suami begitu tinggi. Puncaknya, Sholeh sampai tak sadarkan diri. Tahu akan kondisi ini, Sa’adah bergegas membawanya ke rumah sakit.

“Suami saya sering merasakan pusing sebelumnya, kadang sampai muntah-muntah sampai tak sadarkan diri. Saya minta bantuan tetangga yang kebetulan perawat untuk lihat suami. Ternyata tekanan darahnya sedang tinggi. Tak pikir panjang saya bawa suami ke rumah sakit ini,” tambahnya.

Sa’adah mengungkapkan,  ia tak lagi pusing memikirkan biaya selama perawatan suaminya. Ia bersyukur pemerintah tanggap akan kondisi keluarganya. Sejak tahun kemarin, ia bersama keluarga telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dari program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini.

“Alhamdulillah, kami terbantu sekali dengan program JKN-KIS. Tahun lalu saya jadi peserta JKN-KIS dan sekarang benar-benar merasakan manfaatnya. Kebetulan kami menerima bantuan ini dari pemerintah, kami bersyukur sekali,” pungkasnya.

Soal pelayanan, Sa’adah mengaku puas dengan yang diberikan rumah sakit. Selama masa perawatan, Sholeh menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD.

Menurutnya, tak ada biaya sepeserpun yang diminta.

“Di rumah sakit ini, suami saya dirawat dengan baik. Petugas yang melayani sangat ramah, semua obat yang diperlukan juga disediakan. Yang terpenting semua itu tanpa tarikan biaya. Sekarang saya cuma bisa bersyukur dan berdo’a untuk kesembuhan suami,” ujarnya.

Sa’adah turut mengapresiasi Program JKN-KIS ini. Menurutnya, tak ada lagi kerisauan bila sedang jatuh sakit. Tentu hal ini bukan suatu keinginan, sebab hidup sehat selalu jadi prioritas utama.

Ia berharap program mulia ini terus hadir membantu orang-orang yang amat membutuhkan. Tak lupa, ia berterima kasih kepada pihak rumah sakit atas kebaikan yang diberikan kepada suaminya.

“Terima kasih untuk pemerintah yang mengenalkan kami dengan JKN-KIS. Kami senang dan merasa lega sudah menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dengan menjadi peserta JKN-KIS. Terima kasih juga untuk pihak rumah sakit yang dengan sabar membantu saya dan suami,” tutupnya.

Jamkesnews




FITRIA,  Anak Pedagang Sayur Yang Tertolong JKN-KIS

Peserta JKN-KIS diingatkan untuk selalu membayar iuran setiap bulan secara rutin sebelum tanggal 10, karena dengan iuran tersebut dapat menolong masyarakat atau peserta JKN-KIS yang sedang terkena musibah sakit

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sangat dirasakan oleh Fitria (11).

Anak kecil bertubuh mungil dan berkulit cokelat manis yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengaku, bersyukur sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pasalnya pada awal Maret  tahun 2019 yang lalu  pernah berobat di Puskesmas dengan penyakit  yang dideritanya yaitu gangguan pada telinga.

Gejala awal yang dirasakan oleh Fitria lemas tidak bertenaga, dan yang pasti Fitria benar-benar kehilangan senyumnya berhari-hari. Keluarganya pun nampak sedih dan berharap agar Fitria  segera sembuh dan  dapat kembali menjadi penyejuk keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Satu-satunya hal yang melegakan adalah Fitria mendapatkan perawatan sangat baik oleh tenaga medis di salah satu Puskesmas.

“Saat ini kondisi Fitria berangsur pulih dan kian membaik. Keceriaan di raut muka Fitria pun sudah Nampak seperti anak kecil pada umumnya.” Ujar orang tua Fitria, Ayu.

Ayu sebagai orang tua dari Fitria pun berharap, program JKN-KIS ini bisa terus ada sehingga bisa menolong seluruh peserta dari berbagai kelompok usia dan kalangan yang memang membutuhkan pengobatan.

Fitria dan keluarga terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2019.

Selama menjadi peserta JKN-KIS ia selalu berusaha untuk tidak lalai dalam melakukan pembayaran iuran walaupun ia hanya mengandalkan uang dari berjualan sayur di pasar.

Kata Ayu Ini merupakan salah satu bentuk syukur dari Ayu karena adanya jaminan kesehatan dengan iuran terjangkau, ia dan keluarga bisa hidup dengan tenang. Biaya hidup keluarganya sehari-hari didapatkan hanya melalui berjualan sayur dipasar setiap pagi.

Menurutnya, sakit tidak pernah bilang kapan mau berkunjung, jadi kita harus siap untuk jaminan kesehatannya. Apalagi untuk keluarga saya yang penghasilannya per bulannya tidak tetap ini.

“Biaya berobat makin hari makin mahal, kalau tidak punya tabungan, yang sakit malah makin sakit. Jadi, dengan menjadi peserta JKN-KIS adalah salah satu bentuk tabungan kami ketika sewaktu-waktu sakit datang. Selain itu, dari iuran yang kami bayarkan juga bisa membantu orang lain yang membutuhkan biaya berobat,” tutup Ayu sambil berlinang air mata mengingat buah hatinya yang pernah tertolong oleh Kartu JKN-KIS.

Berbekal dari pengalamannya tersebut, Ayu pun menghimbau kepada seluruh masayrakat yang belum mendaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri dan keluarga.

Dia juga berpesan kepada peserta JKN-KIS untuk selalu membayar iuran setiap bulan secara rutin sebelum tanggal 10, karena dengan iuran tersebut dapat menolong masyarakat atau peserta JKN-KIS yang sedang terkena musibah sakit seperti anaknya.

“Jangan ragu untuk segera mendaftar JKN-KIS dan bagi peserta JKN-KIS lainnya agar rutin membayar iuran tepat waktu karena iuran tersebut sangat banyak membantu peserta JKN-KIS lain yang sedang sakit. Saya kagum dengan slogan BPJS Kesehatan yang sempat saya baca di media sosial yaitu Dengan Gotong Royong Semua Tertolong. Dan ini memang betul karena saya juga sudah merasakan sendiri,” tutup Ayu sambil tersenyum.

Sama hal seperti ibunya, Fitria gadis yang berkulit manis ini pun tersenyum kepada team jamkesnews saat beranjak pulang.

Senyum yang mengartikan seribu terima kasihnya kepada peserta JKN-KIS yang telah membayar iuran tepat waktu sehingga ia dan peserta JKN-KIS yang membutuhkan pertolongan, dapat tertolong.

ay/PR/jamkesnews

 




Bulan April, BPJS Cabang Mataram Bayar Klaim Rp 89,5 Milyar

Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja

MATARAM.lombokjournal.com —  Kepala BPJS Kantor Cabang Mataram, dr Muhammad mengatakan, sepanjang bulan April pihaknya sudah total melakukan pembayaran sebesar Rp 89.548.693.020.

“Total pembayaran sebesar itu meliputi untuk kapitasi bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun klaim yang diajukan rumah sakit,” jelas Muhammad Ali kepada wartawan, Selasa (16/04).

Khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Mataram terdapat 62 FKTP dan 13 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

Dikatakan Ali, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan di tiap cabang kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

Ali berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

Pelayanan terbaik tanpa diskiminasi

Ali menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk selalu memberi pelayanan terbaik, yakni selalu melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan.

Koordinasi dimaksudkan agar pihak fasilitas kesehatan  yang melayani peserta JKN-KIS selalu memberi pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.

Hal itu sesuai hak dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin, program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucap Ali.

Ali juga menginformasikan, Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.

Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

BACA JUGA ; BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit  11 Triliun

“Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohonmaaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” jelas  Ali.

Rr

 




BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rumah Sakit  11 Triliun

Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan di tiap Kantor Cabang. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu

MATARAM,lombokjournal.com — BPJS Kesehatan telah membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit,  menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun.

Bukan hanya itu yang dibayar, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya Puskesmas.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatsan Cabang Mataram, dr Muhammad Ali kepada wartawan di Aula BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Selasa  (16/04) 2019.

Dijelaskannya, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out.

Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan di tiap Kantor Cabang. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata Muhammad Ali.

Tiap tanggal 15

Dalam pertemuan dengan wartawan di Aula BPJS Kesehatan Mataram, Muhammad Ali menjelaskan, tiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP.

Karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

Ali mengatakan, biasanya mitra perbankan BPJS Kesehatan  menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun bisa pastikan, kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini.

BACA JUGA ; Bulan April, BPJS Cabang Mataram Bayar Klaim Rp 89,5 Milyar

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ali.

Rr




Empat Kebiasaan Buruk Ini, Menyebabkan Kerusakan Ginjal

Saat buang air kecil, tubuh mengeluarkan racun. Jadi saat sering menahan buang air kecil maka bisa berbahaya bagi ginjal

lombokjournal.com –

JAKARTA ;   Ginjal berfungsi menyaring darah dan mengeluarkan sisanya dalam bentuk urin. Jika ginjal mengalami kerusakan fungsi, seseorang harus menjalani cuci darah atau hemodialisis sepanjang hidupnya.

Kerusakan ginjal umumnya terjadi karena gaya hidup. Kadang-kadang, ada kebiasaan buruk yang dapat merusak ginjal, tanpa kita sadari dilakukan setiap hari. Berikut empat di antaranya.

Mengonsumsi makanan olahan terlalu sering

Makanan olahan memang tidak terlalu sehat untuk tubuh. Saat terbiasa mengonsumsi makanan olahan rupanya bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal karena mengandung banyak fosfor dan natrium.

Kurang minum air putih

Air putih sangatlah penting bagi tubuh. Saat kekurangan asupan air maka tubuh bisa dehidrasi dan membuat pikiran tidak bisa konsen hingga lemas. Selain itu dengan banyak minum air putih rupanya juga bisa baik bagi ginjal karena bisa membuang racun dari tubuh. Dehidrasi memang berbahaya bagi tubuh karena juga bisa menimbulkan batu ginjal dan merusak ginjal. Disarankan setiap hari meminum rata-rata 8 gelas sehari, tapi tergantung pada aktivitas masing-masing orang.

Mengonsumsi garam terlalu banyak

Makanan yang mengandung banyak garam memang bisa meningkatkan tekanan darah. Kebiasaan mengonsumsi makanan yang tinggi garam ini juga bisa membahayakan ginjal karena ginjal harus bekerja keras untuk mengeluarkan garam yang berlebih.

Sering menahan buang air kecil

Kebiasaan yang satu ini juga harus kalian hentikan. Saat buang air kecil, tubuh mengeluarkan racun. Jadi saat sering menahan buang air kecil maka bisa berbahaya bagi ginjal dan menyebabkan batu ginjal.

Baca: Tak Hanya Jantung dan Ginjal, Hipertensi Juga Ancam Organ Seks

SUMBER ; TEMPO.CO,

 




Bupati Najmul Pernah Dapat Penghargaan UHC JKN-KIS 2018, Kini Kurangi Peserta BPJS Kesehatan

Bupati Lombok Utara, H Najmul Achyar menyempatkan hadir di Istana Negara. Tentu tidak sendiri. Najmul  bersama Bupati dan Walikota lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yang menerima Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo

Bupati Najmul bagi-bagi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com – Kebijakan Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, yang mengeluarkan sebanyak 68 ribu warganya dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibiayai APBD, mengundang tanda tanya.

Informasi dari Kantor Cabang Mataram, kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD, tahun 2019 jumlahnya menurun drastis.

Semula jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang termasuk  PBI di Lombok Utara per 31 Desember sebanyak 78 ribu orang. Tapi per Januari 2019, jumlahnya tersisa 10 ribu orang.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, tahun 2019 tidak lagi membayarkan iuran sebanyak 68 ribu orang.

Alasan apa pun di balik keputusan itu, tentu mengherankan.

BACA JUGA ;  68 Ribu Warga Lombok Utara Peserta BPJS Kesehatan , Tak Lagi  Ditanggung Pemda 

Dalam catatan Lombok Journal, Kabupaten Lombok Utara (KLU) pernah menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri .

KLU tercatat sebagai salah satu dari 120 Kabupaten dan Kota, yang mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Achyar juga menyempatkan hadir di Istana Negara. Tentu tidak sendiri. Najmul  bersama Bupati dan Walikota lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yang menerima Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/05) 2018.

“Mendukung program JKN-KIS merupakan komitmen Kpela Daerah, yang memperhatikan layanan kesehatan yang layak bagi warganya,’ kata Mendagri saat itu.

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah, yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS

Tentu saja itu terkait upaya mencapai UHC pada tahun 2019. Bupati Najmu Akhayar termasuk yang bersemangat mendukungnya…saat itu..

Rr




68 Ribu Warga Lombok Utara Peserta BPJS Kesehatan, Tak Lagi Dibayarkan Pemda

 Perpres 19/2016 yang kemudian diperbaiki dalam Perpres 82/2018, mengatur hal-hal yang dijamin dan tidak dijamin dalam program JKN.  Pelayanan kesehatan termasuk yang tdak dijamin akibat bencana alam

MATARAM.lombokjournal.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram,  dr Muhammad Ali, mengatakan,  pengelolaan layanan kesehatan yang bersifat lokal, terkendala aksesnya, termasuk portabilitasnya ke seluruh Indonesia.

Bagaimana kalau perlu rujukan ke luar kabupaten, atau penyakit-penyakit tertentu yang perlu pengobatan lanjut ke luar daerah, ‘ kata Muhammad Ali, Selasa (02/04) 2019, di hadapan wartawan di Aula BPJS Mataram.

Layanan kesehatan BPJS Kesehatan yang dinilai tidak menyentuh  para korban  gempa bumi, membuat Bupati Najmul Akhyar  mengambil kebijakan tak membayarkan iuran kepesertaan 68 ribu orang, per 1 Januari 2019.

Kepesertaan BPJS Kesehatan warga  Lombok Utara, yang per Desember 2018 sebanyak 78 ribu orang, tersisa 10 ribu orang.

BACA JUGABupati Najmul Pernah Dapat Penghargaan UHC JKN-KIS 2018, Kini Kurangi Peserta BPJS Kesehatan

Sebagai pengganti layanan kesehatan bagi warganya, Najmul menggantinya dengan Kartu Lombok Utara Sehat.

Menurut Bupati Najmul, dengan menganggarkan sendiri biaya pengobatan, pemda justru untung. Jika anggaran tak terpakai kan kembali ke kas daerah.

Ada Anggaran Tersendiri

Muhammat Ali mengatakan, meski ia mengaku prihatin atas bencana bumi di Lombok Utara, namun ada regulasi yang mengatur,  pasal-pasal yang tidak memungkinkan  BPJS Kesehatan melakukan  layanan kesehatan.

Dalam Perpres 19/2016 yang kemudian diperbaiki dalam Perpres 82/2018, yang mengatur hal-hal yang dijamin dan tidak dijamin dalam program JKN.  Pelayanan kesehatan termasuk yang tdak dijamin akibat bencana alam.

“Kami harus mengikuti aturan itu,” tegas Muhammad Ali.

Penanganan bencana pada masa tanggap darurat, hal itu tak menjadi tanggungan program JKN, tambahnya.

“Ada dana tersendiri untuk mengatasi bencana,” kata Ali.

Muhammad Ali lebih lanjut mengatakan, pemerintah daerah wajib mendukung program JKN. Tentu ini dimaksudkan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, program penjaminan layanan kesehatan daerah, mestinya harus diintegrasikan dengan program JKN.

Menjawab pertanyaan, apakah ditariknya puluhan ribu warga KLU dari kepesertaan BPJS Kesehatan itu merugikan?

Muhammad Ali memberi gambaran, tahun 2018 pihak BPJS Kesehatan membayar dana kapitasi ke seluruh puskesmas di Lombok Utara sebesar Rp10 milyar.

Sedang untuk Rumah Sakit Tanjung sebesar Rp.13,6 miyar, jadi total ke Lombok Utara mencapai Rp.23,6 milyar dalam kurun Januari hingga September 2018.

Selama tahun 2018, berapa yang telah dibayarkan Pemkab Lombok Utara ke BPJS Kesehatan?

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, jelas Ali, mestinya per 31 Desember 2018 harus membayar Rp16,3milyar, tapi baru membayar Rp11,2 milyar. Sisanya sebesar Rp.5,1 milyar baru dibayar bulan Maret.

“Itu bisa dilihat, jumlah itu surplus atau defisit,?” kata Ali tetap tersenyum.

Rr




BPJS Kesehatan Cabang Mataram Adakan Utilisasi Review, Upaya Tingkatkan Pelayanan

Melalui komunikasi intensif, diharapkan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan RSUD Kota Mataram dapat menjalankan fungsinya dengan optimal sesuai dengan regulasi yang ditetapkan

MATARAM.lombokjournal.com —

JAMKESNEWS  ;     BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengadakan Pertemuan Utilisasi Review kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut,  salah satunya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Selasa (26/03).

Acara yang dihadiri oleh Kepala Bagian Humas RSUD Kota Mataram, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram, beserta jajaran manajemen rumah sakit ini dilakukan untuk mengevaluasi layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram R. Kristandono Dwicahyo menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Seperti pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Permenkes Nomor 82 Tahun 2018. Tak hanya itu, ia juga memaparkan alur pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dan evaluasi terkait pelaksanaan sistem rujukan online.

  1. Kristandono Dwicahyo menjelaskan, diharapkannya melalui pemaparan yang disampaikan, pemahaman seluruh petugas rumah sakit mengenai sistem rujukan online dapat lebih maksimal.

Selain itu, kami juga mengharapkan rumah sakit dapat memaksimalkan upaya kendali mutu kendali biaya yang menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan pelaksanaan Program JKN-KIS ini.

“Acara serupa juga akan dilaksanakan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan se-Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dengan harapan untuk kepuasan peserta JKN-KIS pada pelayanan di rumah sakit terus meningkat,” tutup Kristandono.

Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Kota Mataram Ita Patriani turut menyatukan pemahaman satu sama lain dalam hal memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, RSUD Kota Mataram dapat menjalankan fungsinya dengan optimal sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya persamaan persepsi terkait pelayanan, diharapkan sinergisitas Program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik dan semestinya. Karena pada akhirnya, komunikasi yang baik antar instansi menjadi suatu pokok jembatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien JKN-KIS,” ungkap Ita

Ita menambahkan, utilisasi review perlu dilakukan karena untuk memantau kinerja fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit. Dengan adanya utilisasi review, diharapkan mampu berdampak terhadap upaya peningkatan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN-KIS.

ay/yn/JAMKESNEWS