Iuran Tak Sesuai Dengan Besaran Pembiayaan Kesehatan, BPJS Kesehatan Minta Iuran Dinaikkan

Aangka iuran yang sesuai dengan perhitungan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), hanya premi peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp 80 ribu

lombokjournal.com —

JAKARTA – Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, permasalahan inti yang membuat BPJS Kesehatan tekor adalah iuran. Besaran iuran saat ini dipandang tidak sesuai dengan besaran pembiayaan kesehatan secara aktual.

“Kalau masalahnya iuran ya iuran (yang harus dibenahi). Kalau peserta bayar uangnya tidak cukup apa itu kesalahan BPJS Kesehatan?” kata Iqbal di Jakarta, Selasa (28/05) 2019.

Iuran yang tak mencukupi menutupi besaran pembiayaan kesehatan menyebabkan BPJS Kesehatan defisit.  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun.

Atas defisit itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menegaskan enggan menalangi seluruh defisit tersebut.

BPJS Kesehatan memahami bahwa Sri Mulyani ingin pihaknya memperbaiki diri dan bisa mandiri. Namun BPJS Kesehatan meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan utamanya.

“Bu Menkeu ingin BPJS Kesehatan ini sehat, bisa mandiri dengan iurannya. Tapi harus diingat ada opsi regulasi yang memahami untuk mengantisipasi masalah ini. Kalau tahu sumber masalahnya kan harus diperbaiki itu,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, angka iuran yang sesuai dengan perhitungan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang sesuai hanya premi peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp 80 ribu.

Sisanya menurut dia belum di bawah perhitungan aktuaria.

“Contoh untuk kelas PBI saja dari aktuaria Rp 36 ribu, sekarang baru ditetapkan Rp 23 ribu. Kalau yang mandiri kelas 1 sesuai. Untuk kelas 2 sekarang Rp 50 ribu, itu harusnya Rp 63 ribu idealnya. Lalu untuk kelas 3 ditetapkan Rp 22.500, idealnya itu Rp 53 ribu,” kata Iqbal

BPJS Kesehatan juga mencatat adanya defisit dari iuran terhadap biaya manfaat per jiwanya yang terus meningkat.

Tahun 2016 terjadi defisit sekitar Rp 2.500 per jiwa, lalu di 2017 defisit Rp Rp 5.000 per jiwa dan 2018 defisit Rp 10 ribu per jiwa. Penyesuaian iuran baru dilakukan satu kali pada 2016, ditetapkan melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2016.

Permalasahan lainnya, banyak peserta yang tidak taat membayar iuran. Dari sisi tunggakan peserta paling besar di peserta mandiri.

Menurut data BPKP kolektabilitas iuran di peserta mandiri hanya 53%.

“Karena kalau peserta mandiri tidak ada perusahaannya. Kalau PNS atau swasta kan ada HRD-nya (untuk ditagih). Kalau mandiri berarti kita harus kejar satu-satu. Kami bukan debt collector,” tutur Iqbal..

BPJS Kesehatan berharap, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan sanksi kepada peserta yang menunggak. Tujuannya agar kesadaran peserta untuk taat membayar iuran bisa meningkat.

Rr/detikF




BPJS Kehatan Cabang Mataram Sosialisasikan Implementasi  E-Claim FKTP

E-Claim di FKTP merupakan digitalisasi proses pelayanan dari input pelayanan dan penyampaian klaim tagihan oleh FKTP serta proses verifikasi oleh Kantor Cabang

lombokjournal.com –

MATARAM  — BPJS Kesehatan Cabang Mataram menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi E-Claim kepada seluruh Puskesmas Wilayah Kabupaten Lombok Barat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Rabu (29/05).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Rachman Sahnan Putra didampingI Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmaja, membuka kegiatan spsialisasi penerapan Uji Coba Program Elektroik Claim (E-Claim) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahap I,

E-Claim di FKTP merupakan digitalisasi proses pelayanan dari input pelayanan dan penyampaian klaim tagihan oleh FKTP serta proses verifikasi oleh Kantor Cabang.

Tujuannya  mempercepat proses verifikasi klaim non kapitasi secara efektif, efisien dan akurat melalui pengembangan logic praverifikasi tersistem serta meningkatkan kepuasan Fasilitas Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja menjelelaskan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram merupakan salah satu kantor cabang yang ditunjuk sebagai Pilot Project untuk program tersebut.

Untuk itu sosialisai implementasi E-Claim ini harus benar-benar di pahami oleh seluruh FKTP yang ada di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

“Program ini nantinya akan mempermudah FKTP untuk melakukan pengajuan Claim kepada BPJS Kesehatan sehingga tidak terjadi lagi penumpukan berkas dan meminimalisir terjadinya kehilangan berkas Claim yang akan memnyebabkan kerugian pada FKTP tersebut,” tambah Nengah.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat Rachman Sahnan Putra menjelaskan,  Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat sangat mendukung program baru ini dan siap ikut serta dalam melancarkan Program E-Claim di seluruh Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat siap mendukung program E-Claim di FKTP di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, semoga ke depannya pelayanan di FKTP lebih baik dengan menggunakan program yang sangat bagus ini,” ujar Rachman

Di akhir perbincangan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram,         I Nengah Dwi Jendraatmaja menyampaikan harapannya kepada Tim Jamkesnews, dengan adanya Program E-Claim ke depannya dapat mempercepat pengajuan dan verifikasi klaim Non Kapitasi dan membangun hubungan profesional berdasarkan trust and fairness terhadap fasilitas kesehatan.

ay/yn/JAMKESNEWS

 

 




Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima Saat Libur Lebaran 2019

Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS

MATARAM.lombokjournal.com —  Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat

mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

“Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram  Muhammad Ali, Senin (27/05) 2019.

Ali menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Ali.

Status kepesertaan aktif

Ali juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore.

“Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap,dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Ali menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran,  juga dibuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit.

“Yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Ali.

AYA

 




Persalinan Melalui Operasi Caesar, Adiella Tak Pusingkan Biaya Karena Dijamin BPJS Kesehatan

Diharapkan  kenyamanan yang dirasakannya dapat dirasakan pula oleh masyarakat lain yang memiliki Kartu JKN-KIS saat menerima pelayanan di Fasilitas Kesehatan mana pun

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS   ;      Adiella de Zita Lee Montana (27) bertempat tinggal di Rembiga Kabupaten Lombok Barat telah melahirkan putri pertamanya Miata Hanun Sholiha (1) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati tepat 1 bulan yang lalu.

Saat ditemui tim jamkesnews di kediamannya, Kamis (16/05) Bunda 1 orang anak ini menceritakan pengalamannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1, saat melakukan persalinan di RSIA Permata Hati.

Menurut  Adiella, menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat membantunya. Saat dokter menyatakan ia harus operasi Caesar,  suaminya langsung berfikir soal biaya yang akan dikeluarkan nantinya pasti tidak sedikit, karena RSIA Permata Hati merupakan RS swasta yang  memiliki tarif cukup mahal.

“Akan tetapi kami sekeluarga merasa cukup tenang karena telah memiliki Kartu JKN-KIS sehingga dalam proses menunggu persalinan kami bisa fokus dan tidak perlu lagi memikirkan biaya. Selama di RSIA Permata Hati kami dilayani dengan sangat baik tidak ada perbedaan dengan pasien umum, kami sangat bersyukur dan merasa tidak ragu menggunakan kartu JKN-KIS. Jika dibandingkan dengan biaya iuran yang kami bayarkan setiap bulan menjadi tidak ada artinya dibandingkan pelayanan yang kami dapatkan” tutur Adiella

Rasa sakit pasca operasi yang dirasakan Adiella saat itu hilang seketika setelah melihat putrinya lahir dalam keadaan selamat dan sehat tanpa kekurangan apapun.

Ia berharap kenyamanan yang ia rasakan dapat dirasakan pula oleh masyarakat lain yang memiliki Kartu JKN-KIS saat menerima pelayanan di Fasilitas Kesehatan mana pun.

Adiella  menyampaikan saran, agar masyarakat segera mendaftarkan istri, anak, suami, serta anggota keluarga yang lain ke dalam Progran JKN-KIS, jangan sampai menunggu sakit baru mendaftarkan diri.

Sebab sakit bisa datang kapan saja dan biaya serta kondisi keuangan kita belum tentu cukup untuk membiayai pengobatan.

“Terima kasih kepada pemerintah yang telah membuat Program JKN-KIS ini. Semoga semakin terus dapat melayani seluruh pesertanya dengan baik dan berkualitas,”  kata Adiella

ay/yn/JAMKESNEWS

Narasumber : Adiella de Zita Lee Montan

 




Bagus Lega, Kelahiran Anak Pertamanya Melalui Operasi Sesar Dijamin JKN-KIS

Bagus mengaku, banyak manfaat yang diperoleh dari program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Bagus bersama istri dan bayinya

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS  ;      Bagus Permana (29), warga Penimbung, Lombok Barat sedang berada di luar daerah, saat istrinya Wahida Diana (27) melahirkan anaknya di RSUD Gerung, Lombok Barat, hari Senin tanggal 22 April 2019.

Sebagai sopir yang bekerja di perusahaan ekspedisi barang, Bagus sewaktu-waktu bisa ditugaskan untuk mengangkut barang ke luar daerah, baik ke Surabaya maupun langsung ke Jakarta.

Sehingga ia kerap harus meninggalkan keluarganya untuk waktu beberapa hari, kalau harus mengangkut barang ke luar daerah.

Waktu istrinya ke rumah sakit untuk melahirkan anak pertamanya, ia sedang dalam perjalanan menuju Surabaya. Sebenarnya ia sudah menduga waktu kelahiran anaknya, tapi apa boleh buat perintah pekerjaan tak bisa ditolaknya.

“Semula saya ingin menunggu isttri saya saat melahirkan, tapi mendadak saya harus mengangkut barang.  Apa boleh buat. Kan saya juga butuh biaya untuk anak saya yang baru lahir,” kata Bagus.

Namun Bagus sempat panik, waktu mendapat kabar, untuk kelahiran anak pertamanya ini istrinya harus menjalani operasi Caesar.  Mendengar kata operasi, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Memang saya sudah siap-siap menabung untuk kelahiran anak pertama kami. Tentu saja jumlah tabungan itu tidak seberapa, Tapi kukira cukup untuk persiapan membeli kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan bayi. Tapi waktu dikabari istri saya harus operasi, saya kaget, berapa besar biaya operasi caesar itu,” kata Bagus.

Menurut dokter ada problem saat istrinya melahirkan. Selain keselamatan istrinya, ia juga mencemaskan biaya yang harus ditanggungnya.

Akhirnya Bagus merasakan keuntungan yang diperoleh keluarganya sebagai peserta program JKN – KIS. Ternyata biaya persalinan termasuk operasi caesar yang harus dijalani istrinya, semua telah ditanggung BPJS Kesehatan.

Bagus bersyukur, istrinya telah melalui proses operasi itu dengan selamat.

Tapi anaknya yang lahir dengan berat badan yang hanya 1,970 kg harus dirawat sekurang-kurangnya selama 5 hari. Dokter mengatakan, bayinya boleh dibawa pulang setidaknya bila telah mencapai berat 2,5 kg.

“Alhamdulillah, Meski beratnya kurang tapi anak saya sehat.  Demikian juga istri saya juga sehat, tentu saja ini berkah tak terkira. Dan ternyata sebagai peserta program JKN-KIS saya tak harus mengeluarkan biaya untuk persalinan, perawatan bayi, maupun biaya perawatan lainnya di rumah sakit,” ceritanya dengan mata berbinar-binar.

Bagus mengungkapkan, ia tak lagi pusing memikirkan biaya persalinan istri dan perwatan anak pertamanya. Ia bersyukur, pemerintah sangat  tanggap akan kondisi masyarakatnya, mengingat betapa mahalnya biaya untuk kesehatan.

Tentu makin bertambah beban keluarga yang ekonominya pas-pasan, seperti dirinya, Dengan adanya program JKN-KIS betapa banyak keluarga miskin bila jatuh sakit tak makin miskin.

Sejak setahun yang lalu, waktu ia mulai membangun keluarga bersama istrinya,  telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen PBI APBD.

Banyak manfaat yang diperoleh dari program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini.

“Kami terbantu sekali dengan program JKN-KIS. Tahun lalu saya jadi peserta Program JKN-KIS dan sekarang benar-benar merasakan manfaatnya. Kebetulan kami menerima bantuan ini dari pemerintah, kami bersyukur sekali. Uang  yang sedikit demi sedikit kami tabung tidak harus habis untuk membayar biaya persalinan, tapi bisa menjadi persiapan merawat bayi,” kata Bagus tampak lega.

Terkait pelayanan rumah sakit terhadap peserta JKN-KIS, Bagus  mengaku puas dengan yang diberikan rumah sakit. Selama masa perawatan, istri dan anaknya mendapat perawatan sebagaimana pasien umum lainnya.

Selama menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gerung, Lombok Barat, tak ada biaya sepeserpun yang diminta.

“Di rumah sakit , istri  dan bayinya dirawat dengan baik. Petugas yang melayani sangat ramah, semua obat yang diperlukan juga disediakan. Sekarang saya cuma bisa bersyukur dan berdo’a untuk kesehatan istri dan anak saya,” pungkas Bagus.

ay/yn/JAMKESNEWS

Nara Sumber; Bagus Permana

 




BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System Untuk Peserta Mandiri yang Didaftarkan Kolektif

BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan entitas badan

lombokjournal.com —

JAKARTA Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan kolektif oleh Badan Hukum, Donatur Badan Hukum dan Donatur Perorangan menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), per 1 Mei 2019, pembayaran iuran dilakukan pembayaran secara tertutup (close payment system).

Dengan diterapkannya sistem tersebut, data peserta yang terdaftar akan selalu baru (update), dan diharapkan data tersebut akan selalu sesuai dengan perubahan yang terjadi di masing-masing entitas badan.

Tidak hanya itu, menrut Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, pembayaran iuran juga sesuai dengan antara jumlah tagihan dengan data peserta terdaftar yang dikirimkan dilaporkan  oleh setiap entitas badan kepada BPJS Kesehatan.

Bentuk entitas badan yang dimaksud seperti yayasan, koperasi, lembaga keagamaan lembaga atau badan amal, lembaga pendidikan, badan usaha, badan hukum lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan untuk Donatur Perorangan dilakukan melalui program donasi dengan jumlah lebih dari 10 (sepuluh) kartu keluarga.

“Kebijakan ini kami tetapkan untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Misalnya kartu tidak aktif karena entitas badan membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya,” ujar Iqbal.

BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan entitas badan.

Iqbal juga mengimbau kepada entitas badan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera melakukan rekonsiliasi data dengan menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan dimana entitas badan terdaftar.

BPJS Kesehatan membuka akses seluas-luasnya kepada entitas badan terkait rekonsiliasi data. Sebab, rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system.

Selain itu, dengan close payment system akan di dapatkan terdapat data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS.

Rr (sumber; Humas Kantor Pusat BPJS Kesehatan)




Hasil Assessment Good Governance,  BPJS Kesehatan Capai Skor Sangat Baik

Salah satu wujud implementasi Good Governance yang juga dilakukan BPJS Kesehatan adalah secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100 persen

lombokjournal.com —

JAKARTA ;   BPJS Kesehatan berhasil menerapkan praktik Good Governance dengan skor 85,72,  dan angkan skor itu  di level sangat baik menurut Tim Asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, capaian skor ini merupakan hasil assessment Good Governance periode 31 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018.

Hasil ini merupakan laporan dari exit meeting Senin (13/05) 2019 lalu. Dan skornya meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 85,63.

“Kami berharap seluruh Duta BPJS Kesehatan mampu secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance yang sudah baik sekaligus berupaya melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek Good Governance yang menjadi rekomendasi dari Tim Assessor,” katanya di Jakarta, Kamis (16/05).

Terdapat 4 aspek yang dinilai oleh Tim Asesor, yaitu aspek Komitmen Penerapan Tata Kelola yang Baik memperoleh skor 88,61, aspek Dewan Pengawas memperoleh skor 85,96, aspek Direksi memperoleh skor 85,29 serta aspek Pengungkapan dan Keterbukaan Informasi Publik memperoleh skor 84,33.

Organisasi Yang Sehat

Good Governance merupakan salah satu aspek yang menjadi indikator BPJS Kesehatan untuk mencapai organisasi yang sehat.

BPJS Kesehatan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance atau Tata Kelola yang Baik sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bagi seluruh organ dan Duta BPJS Kesehatan.

Iqbal juga berharap, melalui Good Governance dapat mengoptimalkan nilai organisasi agar memiliki daya saing yang kuat.

Penerapan Good Governance juga diharapkan akan mendorong pengelolaan organisasi secara professional, efisien, dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.

Terdapat 8 prinsip yang terdapat dalam Good Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), prediktibilitas (predictability), partisipasi (participation), kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan dinamis (dynamism).

Salah satu wujud implementasi Good Governance yang juga dilakukan BPJS Kesehatan adalah secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100 persen.

Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang telah  menyampaikan LHKPN hingga 100% salah satunya adalah BPJS Kesehatan.

Rr (sumber; Humas Kantor Pusat BPJS Kesehatan)




Wagub Gelar Sidak Dan Pengawasan Takjil Bebas Bahan Berbahaya

Kegiatan sidak dan pengawasan ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama Kadis Perdagangan Hj. Putu Selly Andayani dan Kepala Balai POM Mataram Gusti Ayu Nengah Suarningaih beserta satgas pangan, menggelar sidak dan pengawasan Takjil bebas dari bahan pangan berbahaya seperti  Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow”.

Kegiatan itu di sentra takjil wilayah Kota Mataram, Jumat  (10/05).

Pengambilan dan pemeriksaan sampel Takjil dilakukan oleh Petugas dari Balai Besar POM Mataram di beberapa lokasi wilayah Kota Mataram antara lain di Majapahit, Pasar ACC, Kebon Roek, Panji Tilar dan Airlangga Gomong.

Jenis sampel yang diambil antara lain kue, puding, cilok, plecing, krecek/pencok, ikan  kerupuk tempe, lontong, es buah, tahu dan beberapa produk pangan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan 83 sampel yang diambil, yang positif mengandung bahan berbahaya hanya 1 sampel  berupa kerupuk tempe yang positif mengandung boraks. Sampel itu  diambil dari Jl. Airlangga-Gomong, sedangkan sampel lainnya negatif.

Wagub NTB menekankan, agar terus dilakukan pembinaan terhadap pedagang dan pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pembuatan makanan/takjil baik melalui pengawasan, sosialisasi maupun surat edaran.

“Kita ingatkan ke pedagang untuk tidak menggunakan bahan pangan berbahaya, nanti kita akan berikan pembinaan dan sosialisasi tentang bahayanya menggunakan bahan pengawet serta pemanis buatan,” ujar Wagub.

Kepala BBPOM Mataram Gusti Ayu Nengah Suarningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Khususnya dari peredaran produk pangan takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

Kegiatan sidak dan pengawasan ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan.

Hasil temuan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan kepada para pedagang kecil dan akan ditelusuri produsennya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membeli dan mengkonsumsi takjil, selain itu kita berika  edukasi ke pedagang tentang bahayanya menggunakan formalin, borak dan bahan pangan berbahaya lainnya,” tutup Suarningsih.

AYA/HmS Pemprov NTB

 




Wagub Tegaskan,  Masalah Narkoba Jangan Pandang Sebelah Mata

Revitalisasi Posyandu sebagai salah satu program yang menyangkut pencegahan penyahlah gunaan narkotika

MATARAM.lombokjournal.com –  Penyalahgunaan  narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang)  jangan dipandang sebelah mata.  Masalah narkoba harus jadi pehatian seluruh lapisan masyarakat.

Peringatan itu disampakan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Saat itu wagub membuka Sosialisasi Program Desa Bersinar (Bersih dari Nakotika) Kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Kepala Desa yang menjadi Lokus Desa Bersih dari Nakotika (Bersinar) Provinsi NTB, di Mataram (09/05) 2019.

“Masalah narkoba masalah yang tidak bisa kita pandang sebelah mata, masalah ini bukan masalah yang mudah, satu hal yang harus betul-betul kita perhatikan adalah tindakan promotif dan preventif yang mana itu adalah tugas dan tanggung jawab kita semua,” kata Wagub.

Wagub yang biasa disapa Ummi Rohmi ini mengungkapkan, faktor kehidupan pergaulan di sekitar adalah penyebab utama dari penyalah gunaan narkotika.

“Berbicara masalah narkoba kalau melihat data-data dari korban-korban narkoba ini adalah sangat ditentukan oleh bagaimana kehidupan dari keluarga maupun lingkungan,” terang Ummi Rohmi.

Mencegah penyalahgunaan narkotika perlu sinergitas antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat dari tingkat desa hingga ke tingkat yang tertinggi.

Revitalisasi Posyandu

Ummi Rohmi kembali mengingatkan pentingnya revitalisasi Posyandu sebagai salah satu program yang menyangkut tentang pencegahan penyahlah gunaan narkotika,

“Posyandu itu kegiatan reguler yang rutin dilakukan di setiap dusun di NTB ini, kalau kita bisa bangkitkan posyandu ini menjadi suatu kegiatan yang betul-betul bisa memberikan multiplayer efek, maka kegiatan penyuluhan bisa kita lakukan melalui posyandu, termasuk penyuluhan tentang bahayanya narkotika ini,” katanya.

Ummi Rohmi berharap sosialisasi ini membawa berkah dan kebaikan.  ilmu yang diperoleh para peserta dalam acara sosialisasi, dapat diprkaktekkan baik oleh para tokoh masyarakat melalui perkumpulan dan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh tokoh agama setempat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negri (Kesbangpoldagri) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Syafi’i mengatakan,  maksud penyelenggaraan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada semua pihak. Khususnya para generasi muda dan pelajar agar paham bahaya narkoba.

Saat ini kita berada dalam peradaban yang multi komlpek.  Berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang jika tidak segera disikapi bersama akan berdampak degradasi moral.

“Degradasi moral di kalangan generasi muda  pada akhirnya terjadi penurunan kualitas dari pewaris bangsa utamanya di NTB ini,” jelas Syafi’i.

Tujuan sosilisasi ini  menyatukan tekad bersama untuk memerangi narkoba oleh seluruh komponen bangsa.

“Karena upaya tersebut sangaT penting dan perlu dilaksanakan sebagai langkah tegas dari semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa,’ kata Syafi’i.

Hms Pemprov NTB

 

 




Menjadi Peserta Program JKN-KIS, Tabungan Ely Aman

Ely akhirnya juga segera mendaftarkan putranya Hafizi Abrisa Elwathon sebagai peserta JKN-KIS, karena ia ingin anaknya juga bisa merasakan manfaat dari program JKN-KIS

lombokjournal.com —

MATARAM, JAMKESNEWS – Seperti yang diungkapkan Ely Hendriyani (24), seorang ibu rumah Tangga asal Desa Kebun Ayu, Kecamatan Gerung, kehadiran sistem Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lombok Barat.

Ely mengaku sangat beruntung sekaligus bersyukur dirinya bisa menjadi peserta JKN-KIS.

“Saya merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS saat melahirkan putra pertama. Biaya persalinan saya secara sesar di RSUD Tripat ditanggung semua oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya kepada Tim Jamkesnews Selasa (30/4).

Ely mengaku, awalnya ia dirawat di salah satu klinik pratama di wilayah Gerung. Namun oleh dokter yang ada di klinik, ia harus dirujuk ke RSUD Tripat karena ada gangguan pada kondisi kandungannya sehingga ia harus melahirkan secara sesar.

Ely sempat khawatir ia akan mengeluarkan biaya besar.

Namun kekhawatirannya itu ternyata tak terjadi. Ia mengaku sepeserpun tak mengeluarkan uang untuk biaya persalinan di  rumah sakit.

Justru ia mendapatkan pelayanan yang istimewa dari pihak RSUD Tripat selama empat hari dirawat. Tidak hanya mendapat pelayanan kesehatan, ia pun mendapat layanan konsumsi seperti pasien yang lain.

“Jadi nggak merasa ada perlakukan yang berbeda dari pihak rumah sakit antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum seperti yang selama ini banyak dianggap orang. Saya merasakan sendiri dilayani dengan istimewa,” akunya.

Ia memaparkan, banyak orang yang belum menjadi peserta JKN-KIS karena khawatir diperlakukan berbeda dengan pasien umum. Padahal menurutnya itu tidak demikian. Justru, dengan menjadi peserta JKN-KIS, banyak manfaat yang bisa didapatkan.

“Tidak hanya saat melahirkan saja. Setelah melahirkan pun banyak manfaatnya. Beberapa kali berobat ke Puskesmas dan rumah sakit, semua gratis karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Ely.

Ini yang membuat Ely akhirnya juga segera mendaftarkan putranya Hafizi Abrisa Elwathon sebagai peserta JKN-KIS, karena ia ingin anaknya juga bisa merasakan manfaat dari program JKN-KIS.

“Saya merasakan manfaatnya jauh lebih besar dari iuran yang dikeluarkan setiap bulan. Alhamdulillah tabungan untuk biaya bersalin maupun berobat yang telah disiapkan masih utuh dan bisa ditabung, terima kasih JKN-KIS,” kata Ely.

ay/yn/JAMKESNEWS

Narasumber : Ely Hendriyani