RSUD NTB Resmikan Poli Geriatri, Peningkatan Layanan Bagi Lansia

Pasien Geriatri adalah pasien Lanjut Usia dengan multi penyakit atau gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan

MATARAM.lombokjournal.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB meningkatkan kualitas pelayanan kepada para lanjut usia (lansia) yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara terpadu.

Direktur RSUDP NTB dr. Lalu Hamzi Fikri, Rabu (03/07/19) mengatakan, populasi lansia di atas 60 tahun akan meningkat cukup tinggi beberapa tahun ke depan. Kelompok usia ini lebih rentan mengalami gangguan kesehatan dibanding usia di bawahnya.

Untuk mengakomodir para lansia, RSUDP NTB menyediakan layanan ‘geriatri’ yakni layanan kesehatan khusus bagi para lansia yang mengalami masalah medis lebih dari 1 penyakit.

Peningkatan pelayanan itu guna mewujudkan misi ke-3 NTB sehat dan cerdas, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2019-2023.

“Untuk mempermudah para lansia di atas usia 60 tahun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama jika dibutuhkan pemeriksaan atau pengobatan lanjutan,” katanya.

Selama ini, layanan khusus bagi lansia di atas 60 tahun ini sudah dilakukan. Namun pasiennya menyebar di seluruh poli. Angka kunjungan pasien selama ini sekitar 30 persen dari total kunjungan.

“Ke depan konsep yang sedang kita susun adalah menyiapkan bangsal khusus di rawat inap dan kita siapkan home visit bagi pasien,” tambah Fikri.

Geriatri sendiri merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari keadaan-keadaan fisiologis dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan orang-orang lanjut usia. fokusnya pada penuaan dini dan tatalaksana penyakit terkait usia lanjut.

Pasien Geriatri adalah pasien Lanjut Usia dengan multi penyakit atau gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan. itu membutuhkan pelayanan kesehatan secara terpadu dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara Interdisiplin.

Poli geriatri tersebut telah dibuka sejak Senin (01/07). Poli Geriatri jadi salah satu cara bagi RSUDP NTB terus meningkatkan pelayanan kepada lansia.

“Pokoknya pengembangan layanan geriatri terus kita tingkatkan,’’ tandasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) RI memproyeksikan pada tahun 2045 Indonesia akan memiliki sekitar 63,31 juta lansia. Atau hampir mencapai 20 persen populasi.

Bahkan, proyeksi PBB  menyebutkan,  persentase lansia Indonesia akan mencapai 25 persen pada tahun 2050 atau sekitar 74 juta lansia.

Pada tahun 2018, persentase lansia mencapai 9,27 persen atau sekitar 24,49 juta orang. Persentase lansia di Indonesia didominasi oleh lansia muda (kelompok umur 60-69 tahun) yang persentasenya mencapai 63,39 persen.

sisanya adalah lansia madya (kelompok umur 70-79 tahun) sebesar 27,92 persen, dan lansia tua atau kelompok umur 80 tahun keatas sebesar 8,69 persen.

Jumlah penduduk lansia di NTB sendiri, berdasarkan data BPS NTB, proyeksi 2010–2020 memiliki penduduk usia muda (0–14 tahun) sebesar 29,62 persen.

Penduduk usia produktif (15–59 tahun) sebesar 62,34 persen, dan penduduk usia 60 tahun ke atas di Provinsi NTB sebesar 8,03 persen.

AYA




Bayar Iuran JKN-KIS Unttuk Kebaikan  Bersama

Amelia menuturkan, dalam proses yang panjang sampai kemudian hari ini harus menghadapi operasi jantung, semua biaya berobat saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS    ;   Sejak dimulai pada 1 Januari 2014, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaatnya kepada peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia.

Mulai dari ujung barat sampai ujung timur, utara ke selatan. Amelia Lubis (44) juga termasuk salah satu rakyat Indonesia yang merasakan manfaat program pemerintah ini.

“Program JKN-KIS ini sangat membantu masyarakat termasuk saya yang telah merasakan manfaatnya. Sakit tidak perlu pusing biaya, iurannya digunakan bersama-sama,” ungkap Amelia dengan senyum mengembang di wajahnya.

Amelia yang telah terdaftar sejak Oktober 2016 ini mengaku tidak lama setelah mendaftar, manfaatnya langsung dirasakannya.

“Saya dirawat inap di Rumah Sakit selang beberapa bulan saja karena terserang penyakit. Bersyukur sekali sudah mendaftar. Menurut dokter saya harus segera dioperasi jantung. Jujur bagi saya, kabar ini sangat mengagetkan buat saya dan keluarga,” kata Amelia.

Amelia menyadari,  penghasilan suaminya yang sehari-hari berjualan ikan keliling tidak mencukupi untuk membiayai oeprasi jantung yang diketahui secara umum berbiaya sangat tinggi.

“Kalau ini hanya menjadi beban kami kami tidak akan mampu. Syukurlah dengan Program JKN-KIS beban orang-orang seperti kami ini menjadi beban yang ditanggung bersama,” ujarnya, kali ini dengan nuansa ekspresi haru.

Amelia mengakui cukup sering mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mengatasi masalah kesehatannya.

“Dalam proses yang panjang sampai kemudian hari ini harus menghadapi operasi jantung, semua biaya berobat saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan juga baik. Saya belum pernah mengalami kondisi sulit dalam berobat,” ujar Amelia sambil memperlihatkan KIS miliknya.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pembayar iuran JKN-KIS.

”Semoga manfaat program ini terus dirasakan sampai anak cucu kita, dengan perbaikan terus menerus agar semakin baik lagi,” harapnya.

hf/am/Jamkesnews

Narasumber : Amelia Lubis




Wanita Karir Penting Untuk Siapkan Jaminan Kesehatan  

Masyarakat Indonesia agar segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, baik yang menjadi pekerja maupun yang wirausaha

lombokjournal.com —

Jamkesnews –  Gleries Chyndi Mardiani (25), wanita muda ini merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Pekerja Penerima Penerima Upah (PPU).

Geis kerap menghabiskan waktunya untuk bergulat dengan rutinitas pekerjaan. Dengan berbagai kesibukannya, ia tetap berupaya menjaga kesehatan agar produktivitas dan ritme kerjanya terjaga.

ia juga menilai, jika memiliki perlindungan jaminan kesehatan adalah sebuah persiapan menghadapi sakit yang tak terduga kapan datangnya. Baginya, menjadi peserta Program JKN-KIS pun adalah prioritas yang harus diperhatikan setiap orang.

“Ketidakpastian biaya kesehatan terkadang menjadi alasan orang tidak mau berobat dengan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, saya menjadi lebih tenang,” kata Geis, Kamis (27/06).

Geis juga mengatakan bahwa apabila penyakit sudah datang menyerang, pasti yang dikhawatirkan akan memerlukan biaya besar, apalagi bagi beberapa orang yang belum punya penghasilan tetap.

Mereka biasanya akan merasa rugi apabila tabungannya digunakan untuk berobat. Hal ini bisa berakibat ke pekerjaan, konsentrasi, pendapatan atau tabungan serta hal lainnya.

Oleh karena itu, penting bagi setiap orang mempunyai jaminan kesehatan agar saat sakit tidak direpotkan dengan memikirkan biaya.

“Saya tidak khawatir lagi karena JKN-KIS telah menjamin pelayanan kesehatan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rawat jalan bahkan sampai rawat inap di rumah sakit,” tutur Geis.

Geis pun berpesan untuk seluruh masyarakat Indonesia agar segera mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, baik yang menjadi pekerja maupun yang wirausaha.

Tidak hanya itu, karena iurannya tidak memberatkan, ia juga berharap agar masyarakat bisa kian menyadari partisipasinya untuk membayar iuran tepat waktu.

JS/kh/JAMKESNEWS.

Narasumber : Gleries Chyndi Mardiani (25)




BPJS Kesehatan Dan Jasa Raharja Kembangkan Sistem Intergrasi Kecelakaan Kerja

Manfaat INSIDEN bagi BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja sendiri memberikan penjaminan menjadi lebih tepat dan akurat

lombokjournal.com

Jakarta  – BPJS Kesehatan bersama PT Jasa Raharja (Persero) mengembangkan Integrated System For Traffic Accidents (INSIDEN), sejenis sistem integrasi kecelakaan kerja.

Hal tersebut merupakan upaya  BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pada layanan di fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dengan demikian,  proses koordinasi manfaat kini menjadi lebih mudah, cepat, tepat dan akurat dalam rangka perwujudan percepatan reformasi birokrasi penjaminan terhadap korban Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).

Pada prinsipnya, INSIDEN merupakan sinergi aplikasi antara BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja (Persero) yang dibangun secara web based (berbasis web).

Dengan sistem ini, akan dapat diakses dengan mudah oleh FKRTL yang memiliki koneksi jaringan internet.

BPJS Kesehatan mensosialisasikan INSIDEN kepada PIC Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang sejak Juni.

Aplikasi ini juga bermanfaat dalam pengurangan dampak kecacatan dan kematian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, pelayanan kesehatan yang tidak boleh ditunda akibat adanya kendala biaya atau penjaminan terhadap korban.

Sesuai dengan amanah Undang – Undang, penjaminan korban KLL di Indonesia dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja (Persero) sebagai penjamin pertama dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua.

Keunggulan INSIDEN antara lain pengiriman data korban kecelakaan dari rumah sakit beserta informasi mengenai tempat, tanggal dan kronologis kejadian kecelakaan secara real-time ke PT Jasa Raharja (Persero).

Data akan diterima oleh PT Jasa Raharja (Persero) untuk direspon sesuai tahapan penjaminan, Kesimpulan akhir ditampilkan secara transparan dan akuntabel, setelah kunjungan lapangan dan administrasi lengkap, BPJS Kesehatan menindaklanjuti kesimpulan akhir PT Jasa Raharja (Persero) yang diberikan secara elektronik, sehingga memangkas proses koordinasi manfaat menjadi lebih singkat,

Fitur tambahan seperti riwayat SEP KLL untuk kasus kontrol dan informasi detail transaksi PT Jasa Raharja (Persero) untuk mencegah dobel pembayaran.

Selain itu, manfaat INSIDEN bagi BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja sendiri memberikan penjaminan menjadi lebih tepat dan akurat karena memilki beberapa informasi yang memudahkan proses verifikasi di kedua belah pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rr




Fasilitas Kesehatan Terbaik Akan Dapat Penghargaan BPJS Kesehatan

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-51 yang jatuh pada 15 Juli 2019 mendatang

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan akan mengapresiasi fasilitas kesehatan yang dinilai optimal dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Penghargaan yang  akan diberikan bulan Agustus 2019 itu, merupakan apresiasi kepada sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terbaik.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, mengungkapkan, di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB).

Sementara di tingkat FKRTL, penghargaan akan diberikan kepada tiga rumah sakit dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.

Saat ini masih proses penyaringan secara bertahap. Semua FKTP dan rumah sakit yang lolos seleksi awal tersebut nantinya harus melalui berbagai tahapan seleksi lanjutan yang cukup ketat.

“Di tingkat FKTP, kita libatkan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) untuk menjadi tim penilai. Sedangkan untuk rumah sakit, kita ajak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk ikut menilai. Kita juga lakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi riilnya,” kata Iqbal, Senin (24/06) 2019.

Iqbal mengatakan, salah satu kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberikan apresiasi kepada sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terbaik.

Aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65 persen peserta PRB aktif.

Kemudian pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.

FKTP tersebut juga harus memperoleh nilai KBK 100 persen.

“Kita juga lihat prestasinya, utilasi review-nya bagaimana, sudah terakreditasi belum, atau apakah ada nilai plus lainnya yang bisa menjadi pertimbangan,” kata Iqbal.

DIperhatikan juga, apakah FKTP tersebut punya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya, misalnya inovasi dari segi sistem antrean, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta.

Bagi rumah sakit, beberapa hal yang menjadi indikator penilaian antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen PKS, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respon terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.

Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-51 yang jatuh pada 15 Juli 2019 mendatang.

Ia berharap, penghargaan ini dapat memacu fasilitas kesehatan di Indonesia untuk semakin giat memberikan layanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS dan mengembangkan beragam inovasi mengikuti teknologi terkini.

“Bicara soal inovasi, berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan hingga seluruh pemangku kepentingan,” tandas Iqbal.

Rr

 




BPJS Kesehatan Tingkatkan Stabilitas Penerimaan Iuran

Kegiatan seperti ini dapat menambah pemahaman kita tentang sanksi yang diterapkan bagi badan usaha yang menunggak iuran

lombokjournal.com –

JAMKESNEWS  ;  Sosialisasi terpadu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Badan Usaha dalam hal pembayaran Iuran JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Mataram menyelenggarakan Sosialisasi ketepatan pembayaran iuran dan Program Kemitraan BPJS Kesehatan, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Kamis (27/06).

Kegiatan itu dihadiri oleh beberapa Badan Usaha berskala besar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

Selain bidang Penagihan dan Keuangan, sosialisasi ini juga menggandeng bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan yang menyampaikan materi mengenai e-Dabu serta pengawasan dan pemeriksaan badan usaha tidak patuh.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas penerimaan iuran dari segmen peserta pekerja penerima upah. Termasuk  penyelenggara negara dengan  mendorong agar badan usaha tetap patuh membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini peserta yang menunggak dihimbau  segera membayarkan tunggakannya.

“Kalau tidak dibayarkan segera, dikhawatirkan tunggakan semakin besar sehingga susah untuk dibayarkan. Serta tak lupa juga kami mengingatkan kembali kepada Badan Usaha untuk ikut serta dalam Program Donasi untuk  Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak,” ujar Sri Wahyuni.

Deputi General Manager Divisi Sumber Daya Insani PT Bank NTB Syariah, Nur Herlina yang saat itu hadir mengatakan,  kegiatan seperti ini juga dapat menambah pemahaman kita tentang sanksi yang diterapkan bagi badan usaha yang menunggak iuran.

Tidak hanya itu saja, peserta sosialisasi juga menjadi tahu tentang program donasi untuk PBPU yang menunggak.

“Saya sangat tertarik dengan program donasi ini, selanjutnya saya akan meneruskan informasi ini kepada atasan agar ke depannya kita dapat ikut serta dalam program donasi JKN-KIS. Tidak hanya itu saja, saya pun akan meneruskan juga informasi yang saya dapatkan terkait peraturan-peraturan yang dijelaskan mengenai sanksi bagi badan usaha yang menunggak dan kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan terkait aplikasi e-Dabu, ”ujar Herlina

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Sri Wahyuni menghimbau kepada seluruh badan usaha agar patuh membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

ay/yn/JAMKESNEWS

 




Ada KIS Digital, Jangan Panik Kalau Berobat Tidak Bawa Kartu

Selain dapat menampilkan KIS Digital ada kemudahan lainnya yang dapat diperoleh peserta JKN-KIS di antaranya kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan

lombokjournal.com –

JAMKESNEWS  ;  Tiya Rahmiza (21) seorang Mahasiswi Fakultas Hukum  kesehariannya tidak terlepas dari gadget, terutama hanphone.

Dari semua aplikasi yang pernah di-download oleh Tiya sapaan akrabnya, ia sangat menyukai dan mengapresiasi aplikasi Mobile JKN yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.

Menurutnya aplikasi ini sangat membantu dalam memperoleh informasi dan pelayanan seputar JKN-KIS.

Beberapa bulan yang lalu ia mengalami musibah di kampus, sakit maag kambuh sehingga harus dilarikan ke klinik terdekat yang ada di kampus. Kebetulan klinik tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“ Saat diminta menunjukan  identitas peserta JKN-KIS, ternyata kartu JKN-KIS tidak terbawa ke dalam tas. Sempat panik, namun saya teringat dengan KIS Digital, setelah menunjukan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN, petugas klinik mengatakan sudah bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,”  tutur Tiya.

Kepanikan sirna, setelah mendapatkan penanganan dari dokter yang ada di klinik Tiya dapat kembali melakukan aktivitasnya.  Semenjak peristiwa itu Tiya selalu memberikan informasi kepada rekan-rekannya untuk mendownload dan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Dari pada mendownload aplikasi yang kurang bermanfaat, lebih baik hanphone digunakan untuk mendownload aplikasi yang bermanfaat dan memberi kemudahan. Untuk asuransi kesehatan, rasanya Mobile JKN sudah menjawab semua pertanyaan seputar JKN-KIS, selain itu kita juga dapat melihat riwayat pelayanan kesehatan yang pernah kita dapatkan. Pokoknya komplit deh,” jelas Tiya.

Peserta JKN-KIS memang tidak perlu khawatir saat lupa membawa atau kehilangan kartu JKN-KIS. Salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan ini memberikan banyak kemudahan.

Selain dapat menampilkan KIS Digital ada kemudahan lainnya yang dapat diperoleh peserta JKN-KIS di antaranya kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan.

Selain itu ada kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan menyampaikan pengaduan dan informasi seputar JKN-KIS dan lain-lain.

FR/yl)/Jamkesnnews

Narasumber : Tiya




BPJS Kesehatan Cabang Mataram Turun Langsung Lakukan Kredensialing RS. Mata NTB

Proses kredensialing harus dilakukan oleh suatu tim penilai yang mampu memberikan informasi transparan, akurat, dan bertanggung-jawab

lombokjournal.com —

MATARAM.jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Mataram turun langsung untuk melakukan kredensialing kepada Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/06).

Kredensialing merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasilitas kesehatan apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan atau tidak. Penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi serta teknis pelayanan.

Kredensialing dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sehingga peserta dapat dilayani dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai. Kebijakan kredensialing memberikan jaminan kualitas pelayanan yang relatif sama kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali menyampaikan, pada hakikatnya, kredensialing adalah suatu proses penilaian atas fasilitas kesehatan standar yang ditentukan BPJS Kesehatan.

Karena BPJS Kesehatan merupakan lembaga publik yang harus transparan, maka proses kredensialing harus dilakukan oleh suatu tim penilai yang mampu memberikan informasi transparan, akurat, dan bertanggung-jawab.

“BPJS Kesehatan Cabang Mataram tidak sendirian melakukan kredensialing ke rumah sakit, tetapi kami juga menggandeng Dinas Kesehatan dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk turun bersama melakukan penilaian kepada RS. Mata Provinsi NTB,” tambah Ali.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Mataram Ahmad Zulfikar yang ikut serta dalam tim kredensialing menjelaskan, kredensialing bermanfaat untuk menghindari penerimaan fasilitas kesehatan yang tidak bermutu dan tidak memenuhi standar.

Menurut Zulfikar,  dalam kesempatan itu  dapat bersama-sama melihat kesiapan rumah sakit untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kota Mataram untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memenuhi standar pelayanan yang berlaku. Sehingga peserta merasa puas terhadap pelayanan fasilitas kesehatan yang diberikan,” ujar Zulfikar.

Di akhir pertemuan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim kredentialing yang telah ikut serta bersama-sama melakukan penilaian terhadap fasilitas kesehatan.

Semoga kedepannya fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan mutu layanan untuk seluruh peserta JKN-KIS.

ay/yn/JAMKESNEWS

 

 




Peserta JKN-KIS, Berobat Sewaktu-waktu Tanpa Mikir Biaya

Program seperti ini yang bisa meringankan beban orang banyak terlebih yang paling membutuhkan.

lombokjournal.com –

Jamkesnews   ; Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus jadi primadona bagi banyak orang. Hal ini terlihat dari jumlah kepesertaan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi BPJS Kesehatan, jumlah peserta program JKN-KIS mencapai 222.002.996 jiwa per 1 Juni 2019.Djoko Irianto (57), salah satu pengguna layanan JKN-KIS yang sudah lama merasakan manfaatnya. Ia mengaku sudah 3 kali melakukan rawat inap dalam kurun waktu 2 tahun. Ia dirawat lantaran mengidap gejala typus dan punya riwayat maag.

“Ini yang ketiga saya dirawat di rumah sakit. Selama 2 tahun ini sakitnya sama, typus dan maag. Karena usia juga tua, sepertinya daya tubuh saya melemah. Penyakit saya sering kambuh. Bersyukur saya punya Askes (Kartu Indonesia Sehat). Mau berobat sewaktu-waktu gak mikir biaya,” ungkap Djoko, saat ditemui di rumah sakit.

Lebih lanjut, Djoko menceritakan gejala yang ia rasakan sebelum memutuskan ke rumah sakit. Ia merasakan perut yang panas, persendian yang seperti putus, hingga akhirnya muntah-muntah.

Djoko lantas menuju ke rumah sakit lantaran kondisinya yang begitu parah.

“Di rumah sempat muntah-muntah. Sebelum itu perut saya terasa panas. Kadang merasa persendian ini seperti putus. Karena keadaan yang seperti itu, saya minta keluarga untuk antar ke rumah sakit. Sekarang sudah lumayan, nafsu makan juga sudah kembali,” ceritanya.

Selama perawatan di rumah sakit Mitra Sehat Medika-Pandaan, Djoko merasa nyaman. Ia mengaku jika  rumah sakit tersebut menjadi andalan ketika dirinya sakit. Tak ada biaya yang ditagihkan selama perawatan di sana. Kebaikan program JKN-KIS benar-benar nyata menurutnya.

“Tiga kali rawat inap, tiga kali saya di sini. Yang dua rujukan, satunya langsung kesini. Selain dekat rumah, pelayanannya juga enak. Gak ada biaya yang ditagihkan selama saya di sini. Dari ruangan sampai obat-obatan semua ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Di akhir obrolan, Djoko mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Ia merasa terbantu dengan sinergitas kedua belah pihak.

Ia berharap program JKN-KIS terus berjalan dan memberi manfaat nyata. Menurutnya program seperti ini yang bisa meringankan beban orang banyak terlebih yang paling membutuhkan.

“Karena saya sudah baikan, saya berterima kasih kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Kolaborasi ini akan banyak membantu orang khususnya mengenai jaminan kesehatan. Dulu orang takut soal biaya, tapi sekarang sudah ada solusinya. Saya harap masyarakat tahu akan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan terlebih demi kebaikan,” tutupnya.

ar/vn/Jamkesnews




BPJS Kesehatan Defisit, Akibat Besarnya Penguna Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Jaminan kesehatan nasional yang sudah ada saat ini akan diperkuat di 2020

lombokjournal.com —

JAKARTA ;    Penyebab defisit BPJS Kesehatan karena, penerimaan total dana iuran dalam satu bulan tak sebanding dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan yang jadi mitranya.

Hal itu diungkapkan  Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (27/06) 2019.

Dikatakan, kemampuan BPJS dalam mengumpulkan dana tidak sebanding dengan pemberian layanan publik yang sangat besar. Pemerintah akan memperbaiki gap antara kemampuan memupuk dana dengan pelayanan.

Pemerintah saat ini tengah me lihat dari kombinasi tagihan, audit BPK nya, serta dilihat kemampuan fiskalnya. Kombinasi ketiganya yang akan diselesaikan oleh pemerintah.

Jaminan kesehatan nasional yang sudah ada saat ini akan diperkuat di 2020, dengan target sasaran layanan publik jangkauan sebesar 98 juta orang.

“Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan akan membantu mengaudit sistem. Audit tersebut akan jadi basis kebijakan JKN 2020,” tambah Askolani.

BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit tagihan akibat besarnya penguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 5 Desember 2018, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan.

Pada September 2018 pemerintah juga sudah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

(Sumber ; KOMPAS)