Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Tunggu Keputusan Pemerintah
Diharapkan tarif iuran JKN yang baru mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya
lombokjournal.com —
MATARAM ; Di tengah-tengah upaya Pemerintah mengkaji kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan,pihak BPJS Kesehatan pun sendiri masih menunggu realisasi kenaikan tarif tersebut.
“Kami menunggu dan berharap agar ada solusi yang komprehensif atas masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan,” tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma’ruf, Minggu (18/08) 2019.
Pihak BPJS Kesehatan hanya bisa menunggu, karena persetujuan kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan kewenangan pemerintah, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Menurut Iqbal, kewenangan BPJS Kesehatan bukan untuk menyetujui besaran kenaikan iuran. Dari sisi kelembagaan, yang mengusulkan penyesuaian tarif JKN-KIS adalah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Sebelumnya, DJSN sudah mengusulkan kenaikan tarif jaminan kesehatan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan. Usulan kenaikan tarif berkisar Rp 16.500 hingga Rp 40.000 sesuai dengan jenis kelas masing-masing peserta.
Iqbal menyebut, sesuai dengan perhitungan aktuaria, tarif iuran BPJS Kesehatan memang sudah harus mengalami kenaikan.
Kenaikan iuran itu supaya sesuai dengan prinsip anggaran berimbang. Mengenai waktu realisasinya, Iqbal mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah.
“Kami percaya ke pemerintah, artinya untuk waktu pelaksanaannya tentu ada hitung-hitungannya. Kami percaya pemerintah memiliki solusi yang tepat,” kata Iqbal.
Sementara itu, dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional akan digodok.
Sri Mulyani berharap, tarif iuran JKN yang baru mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya.
Rr
(sumber ; LY/KOMPAS.com)
Perusahaan Akali Iuran BPJS Kesehatan Dengan Mengecilkan Jumlah Dan Gaji Karyawannya
BPJS Kesehatan mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim
lombokjournal.com —
JAKARTA ; Menteri Keuangan Sri Mulyani (BPJS) mengungkapan, banyak perusahaan mengakali iuran BPJS Kesehatan selama ini, misalnya dengan mengeilkan jumlah karyawannya.
“Ada yang sudah mendaftar tetapi jumlah karyawannya dikurang-kurangin,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/08) 2019.
Dikatakan Sri Mulyani, misalnya jumlah karyawan 100 jadi lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka jadi lebih sedikit.
Selain itu, pada juga perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan namun melaporkan gaji karyawannya lebih kecil dari yang dibayarkan. Tujuannya mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban baik dari sisi badan usahanya maupun pegawainya.
Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan yang merupakan karyawan perusahaan swasta harus membayar 5 persen dari gaji pokok untuk iuran.
Namun, tidak semua iuran ditanggung oleh karyawan sebab 4 persennya dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dibayar karyawan. Hal inilah yang membuat perusahaan mencari cara mengakali iuran sehingga uang yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.
Diungkapkan Sri Mulyani, fakta itu merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas audit BPJS Kesehatan.
“Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus kerja sama dengan pihak terkait termasuk dinas tenaga kerja supaya keputusan dunia usaha bisa ditingkatkan,” katanya.
Di tengah ancaman defisit, BPJS Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady mengatakan, pihaknya mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim.
“Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan,” kata Maya beberapa waktu lalu di Jakarta.
Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS Kesehatan sekitar Rp 70 miliar sampai Juni lalu. Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi.
Rr
(Sumber; KOMPAS.com)
BPJS Kesehatan Sukseskan Program JKN-KIS Melalui Forum Komuniasi
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, I Made Puja Yasa berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Provins Nusa Tenggara Barat yang sudah mendukung penuh Program JKN-KIS
lombokjournal.com —
MATARAM ; BPJS Kesehatan Cabang Mataram menggelar Pertemuan Forum Komunikasi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Pada Selasa (20/08) 2019.
Kegiatan tersebut merupakan upaya menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas ketentuan peraturan yang berlaku dalam pencapaian kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Selain itu memberikan solusi dan masukan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, baik dari segi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan.
“Kegiatan ini sangat penting, karena BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari Pemerintah Daerah terkait peningkatan kepesertaan maupun pelayanan kesehatan. Oleh karena itu Forum ini dibentuk sebagai sarana untuk memecahkan masalah yang terjadi dilapangan,” ujar Ali
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, Dinas terkait dan Kepala BPJS Kesehatan se-Wilayah NTB. Pemaparan materi dalam kegiatan ini dibawakan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, I Made Puja Yasa
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggaa Barat, Iswandi yang menjabat selaku Ketua Forum Komunikasi ini sangat mendukung penuh Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, khususnya terkait peningkatan kepesertaan dan pelayanan kesehatan.
“Dalam forum ini saya memerintahkan kepada seluruh Dinas terkait selaku anggota untuk bersama-sama meningkatkan kepesertaan program JKN-KIS salah satunya dengan cara memberikan data-data yang dibutuhkan dalam Program JKN-KIS serta turun bersama untuk mensosialisasikan program JKN-KIS ini langsung ke Masyarakat. Kita harus bergerak cepat untuk mencapai sasaran yang tepat untuk meningkatkan kepesertaan program JKN-KIS ini,” Ujar Iswandi
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB, I Made Puja Yasa berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Provins Nusa Tenggara Barat yang sudah mendukung penuh Program JKN-KIS.
Semoga Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2019.
ay/yn/jamkesnews
Layanan Radio terapi Bagi Peserta JKN-KIS di RSUD Provinsi NTB
Peserta JKN-KIS yang menderita kanker tidak perlu jauh-jauh di rujuk keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan radioterapi
lombokjournal.com —
MATARAM ; BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Mataram dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bertempat di RSUD Provinsi NTB, Senin (19/08) 2019.
Penandatanganan addendum itu merupkan Komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
Dalam Addendum itu, RSUD Provinsi NTB menambahkan pelayanan Radioterapi untuk peserta JKN-KIS. Pelayanan Radioterapi ini satu-satunya yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram dan seluruh Kepala Instalasi RSUD Provinsi NTB.
Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri dalam sambutannya menyampaikan bahwa RSUD Provinsi NTB terus meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan Radioterapi.
Lalu Hamzi Fikri mengatakan, radioterapi atau disebut juga terapi radiasi adalah terapi menggunakan radiasi yang bersumber dari energi radioaktif, bertujuan menghancurkan jaringan kanker.
Pelayanan Radioterapi ini merupakan salah satu pelayanan yang membutuhkan biaya besar dan memakan waktu cukup lama.
Karena itu RSUD Provinsi NTB bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram memberikan pelayanan radioterapi untuk meringankan beban penderita kanker.
“Sehingga peserta JKN-KIS yang menderita kanker tidak perlu jauh-jauh di rujuk keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan radioterapi,” ujar Fikri
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali mengapresiasi RSUD Provinsi NTB yang telah melakukan peningkatan pelayanan khusunya bagi peserta JKN-KIS.
Dikatakannya, pasien kanker yang memerlukan pelayanan radioterapi sekarang tidak perlu khawatir mengenai biaya lagi, karena sekarang Pemerintah Provinsi NTB telah menyediakan pelayanan Radioterapi bagi penderita Kanker di RSUD Provinsi NTB.
“Dan pelayanan Radioterapi ini dijamin oleh BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan raioterapi. Semoga dengan adanya pelayanan Radioterapi ini peserta JKN-KIS dapat lebih mudah berobat dan mendapatkan pelayanan yang terbaik dan bermanfaat bagi seluruh peserta JKN-KIS,” jelas Ali.
ay/yn,jamkesnews
RSUD NTB Mengoperasikan Radioterapi, Kini Siap Layani Pasien BPJS
Dengan dibukanya fasilitas Pelayanan Radioterapi oleh RSUD NTB ini sangat membantu penyembuhan para pasien kanker terlebih kini fasilitas ini sudah dapat dinikmati oleh pasie
Penandatanganan kerjasama bersama Kepala BPJS Mataram, dr Muhammad Ali di Gedung Radioterapi RSUD NTB.
MATARAM.lombokjournal.com — Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB (RSUD NTB) kini sudah mengoperasikan Radioterapi, tepat hari Senin (19/08) 2019, yang selama ini hanya bisa diakses pasien pengidap kanker NTB di luar daerah.
Operasi, kemoterapi, dan radioterapi saat ini masih menjadi pilihan pengobatan utama bagi pasien kanker di Indonesia.
Setelah resmi dibuka untuk pasien umum Februari lalu, tepat hari Senin, fasilitas Radioterapi resmi beroperasi untuk pasien JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Perencanaan pembangunan gedung Radioterapi telah dicanangkan sejak tahun 2015 lalu, dan berhasil direalisasikan tahun 2017.
Setahun berikutnya digunakan RSUD NTB untuk melengkapi alat Radioterapi. Dan di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah & Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah, RSUD Provinsi NTB berhasil melakukan percepatan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
“Peresmian layanan perdana radioterapi bagi pasien JKN hari ini merupakan kado memasuki satu tahun pemerintahan pasangan Doktor Zul- Umi Rohmi. Hal ini akan sangat mendukung optimalisasi pencapaian misi NTB Sehat -Cerdas dan NTB Bersih-Melayani, untuk mewujudkan NTB Gemilang,” ungkap Direktur RSUD NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, selepas menandatangi kerjasama bersama Kepala BPJS Mataram, dr. Muhammad Ali di Gedung Radioterapi RSUD NTB.
Di hari perdana beroperasi untuk pasien JKN ini, Kepala BPJS Mataram memaparkan sebanyak kurang lebih 200 pasien sudah masuk dalam daftar antrian.
Dr. Ali menambahkan, penyakit kanker ini merupakan satu dari 8 penyakit katastropik dalam program JKN yang menelan biaya kesehatan cukup besar.
Angka kasus berdasarkan data tahun 2017, penyakit katastropik ini mencapai 10 juta kasus pelayanan, penyakit kanker berada pada posisi ketiga sebanyak 15 persen kasus, setelah penyakit jantung 50 persen, dan stroke.
“Berdasarkan kajian dari Universitas Indonesia, aksesibilitas pelayanan kesehatan di era JKN, mencapai 640 ribu kasus per hari. Semoga dengan dibukanya BPJS untuk radiotherapi ini akan semakin mendukung aksesibilitas pelayanan kesehatan untuk paien kanker khusunya di NTB.” tutur dr. Ali.
RSUD NTB sendiri mengaku benar-benar siap dengan fasilitas pelayanan terbarunya ini. dr. Hadi Nurhadi Sp. Onk. Rad dokter spesialis Radioterapi mengaku seluruh staf telah mendapatkan pelatihan optimal untuk melakukan terapi. Fasilitas sendiri sudah terbilang lengkap dengan pesawat radioterapi versi terbaru dibandingkan pelayanan radioterapi di daerah lainnya.
“Untuk penanganan kasus, kami sudah bisa menerima semua kasus. Meskipun ada dua alat yang sedang dalam perjalanan. Sedikit lama karena dipesan di luar negeri, tetapi tahun ini semuanya akan lengkap dan kami siap melayani pasien,” tutur dokter spesialis radioterapi lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Pasien kanker
Hj. Manggar Dwiningtjas, salah seorang pasien kanker pelayanan Radioterapi RSUD NTB yang telah mendapatkan terapi sejak Februari lalu menuturkan.
Dengan dibukanya fasilitas Pelayanan Radioterapi oleh RSUD NTB ini sangat membantu penyembuhan para pasien kanker terlebih kini fasilitas ini sudah dapat dinikmati oleh pasien JKN.
“Sebelumnya saya bolak balik ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan Radioterapi. Prosesnya sangat lama menghabiskan waktu dan biaya besar untuk dirujuk ke luar daerah. Dengan dibukanya pelayanan Radioterapi oleh RSUD NTB ini, memberikan harapan pada kami untuk dapat mengakses pelayanan yang lebih baik untuk proses kesembuhan kami. Dengan itu, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesar atas tersedianya fasilitas ini,” tuturnya.
Dengan memiliki akreditasi paripurna dan internasional, ditambah dengan dibukanya pelayanan fasilitas Radioterapi ini semakin melapangkan jalan bagi RSUD NTB untuk membuka program Wisata Medis.
“Kita berharap fasilitas untuk pengobatan kanker kami terus berkembang, memperluas pangsa pasar tak hanya untuk NTB, tetapi mampu menjangkau NTT, ataupun dari daerah lainnya. RS kita juga sudah ditunjuk sebagai wisata medis. Dengan pelayanan Radioterapi ini kita semakin siap kedepannya bersinergi dengan akreditasi RSUD NTB paripurna dan internasional, untuk menyambut event motor GP dan Halal tourism,” tutup Dirut RSUD di akhir wawancara.
AYA
Kisah Manggar Pengidap Kanker Payudara, Dengan Kartu JKN-KIS Ia Bisa Dilayani Radioterapi
“Saya sudah tidak pusing lagi soal biaya, ternyata semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan”
lombokjournak.com —
MAARAM ; Kanker Payudara merupakan salah satu pembunuh perempuan terkejam. Ia datang diam-diam, menggerogoti tubuh, menyakiti, kemudian membunuh.
Bukan hal yang mudah untuk menghadapi kanker. Inilah cerita Manggar Dwi Ningtyas (50), seorang pekerja swata dan survivor Kanker Payudara yang sempat divonis berada di stadium 1.
Manggar mengaku terdeteksi Kanker Payudara sekitar tahun 2018. Begitu tahu kabar ini, Ia langsung memberanikan diri untuk memeriksakan lebih lanjut ke dokter agar dapat kepastian apakah benar iia menderita Kanker.
Setelah dilakukan pemeriksaan, semua gejala sudah mengindikasikan apa yang diidapnya yaitu Kanker Payudara. Dokter itu bilang, Kanker Payudara Manggar sudah stadium 1 dan harus dilakukan tindakan secepatnya, yaitu langkah pertama akan dilakukan biopsi dan selanjutnya operasi pengangkatan benjolan yang ada di payudaranya.
“Mendengar kata dokter itu saya merasa takut dan langsung terpikirkan biaya yang harus saya keluarkan karena setahu saya tindakan itu sangat mahal.” ceritanya.
Pada bulan Februari 2018 dilakukan biopsi di RSUD Provinsi NTB, lalu selang 1 bulan tepatnya pada bulan Maret 2018 diiakukan operasi pengangkatan benjolan.
“Setelah saya melakukan serangkaian tindakan itu dokter menyarankan untuk melakukan radioterapi, sedangkan di NTB ini belum ada Rumah Sakit yang memiliki alat Radioterapi pada tahun 2018 itu. Akhirnya saya dirujuklah ke Rumah Sakit di Surabaya. Dengan keadaan ekonomi yang pas-pasan saat itu saya mengumpulkan uang untuk membayar transportasi ke Surabaya, saya kira sampai di Surabaya saya akan langsung mendapatkan tindakan radioterapi, tapi ternyata saya harus melakukan serangkaian pemeriksaan kembali dan itu memakan waktu lama,” tutur Manggar mengingat saat yang sulit itu.
Sedangkan di Surabaya ia tidak memiliki sanak saudara untuk menumpang tinggal sementara. jadi Manggar harus mengeluarkan dana lagi untuk penginapannya.
“Sudah hampir 1 minggu saya tinggal di Surabaya tapi belum dilakukan tindakan radioterapi akhirnya anak saya pun memutuskan untuk kembali ke Mataram untuk melakukan pengobatan disana,” ungkap Manggar saat ditemui tim Jamkesnews saat pembukaan pelayanan radioterapi di RSUD Provinsi NTB, Senin (19/08) 2019.
Dengan rasa cemas akan biaya yg cukup mahal untuk tindakan radioterapi, manggar memutuskan untuk melakukan radioterapi.
“Alhamdulillah sekarang saya sudah dapat pelayanan radioterapi di RSUD Provinsi NTB dengan menggunakan Kartu JKN-KIS. Saya sudah tidak pusing lagi soal biaya, ternyata semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Terima Kasih BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah menambah pelayanan radioterapi dan menjamin biaya seluruh biaya pengobat untuk peserta penderita kanker,” tambah Manggar.
Ay/yn/Jamkesnews
narasumber : Manggar dwi ningtyas
Autodebit, Memudahkan dan Praktis Untuk Bayar Iuran JKN-KIS
Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dan tidak memiliki rekening bank saat ini, peserta tetap dapat melakukan pendaftaran autodebit melalui telepon genggam (2G) dengan mengakses *141*999#
lombokjournal.com —
JAKARTA ; Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat memanfaatkan layanan autodebit untuk membayar iuran bulanannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, layanan autodebit ini menawarkan sejumlah keunggulan dan kemudahan yang tak dimiliki alternatif pembayaran lainnya.
Kemudian yang dimaksud itu, pertama, karena otomatis terpotong dari nomor rekening atau melalui akun financial technology (fintech). Dan peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan.
“Karena bayarnya selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran. Kemudian peserta juga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada gangguan sistem yang mengakibatkan tidak bisa membayar iuran, padahal ada kecenderungan peserta suka membayar iuran mendekati batas jatuh tempo. Kondisi-kondisi semacam ini bisa teratasi dengan autodebit,” ujar Iqbal, Senin (19/08).
Di samping itu, layanan autodebit juga terbilang efektif dari segi waktu. Saat ini, fasilitas autodebit ini tidak hanya disediakan oleh sejumlah bank yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA.
Selain itu, juga ada pilihan lainnya. Per Juli 2019, autodebit juga dapat dilakukan melalui fintech yang tersedia pada Mobile JKN.
Yang paling mutakhir adalah bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dan tidak memiliki rekening bank saat ini, peserta tetap dapat melakukan pendaftaran autodebit melalui telepon genggam (2G) dengan mengakses *141*999#.
Selanjutnya, peserta dapat mengisi saldonya di seluruh Kantor Pos Indonesia maupun outlet Alfamart dengan menunjukkan nomor peserta JKN-KIS dan menyebutkan nomor telepon genggamnya.
Program kemudahan membayar iuran JKN-KIS melalui mekanisme autodebit ini sesungguhnya telah diperkenalkan sejak tahun 2017 lalu. Awalnya autodebit diedukasikan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri, dan peserta Bukan Pekerja, terutama kelas 1 dan 2.
“Diberlakukannya autodebit untuk semua kelas per 1 Januari 2019 sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Kalau dulu hanya khusus untuk pendaftaran peserta PBPU kelas 1 dan 2, meskipun ada juga peserta kelas 3 yang memanfaatkannya. Kalau sekarang seluruh peserta dari kelas manapun bisa memanfaatkan layanan tersebut,” terang Iqbal.
Salah satu syarat pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS adalah mengisi formulir kesediaan pendaftaran autodebit. Dan kesediaan dilakukannya proses autodebit pembayaran iuran pada rekening yang didaftarkan, secara rutin setiap bulan pada tanggal yang disepakati.
Pemilik rekening autodebit boleh dari kepala keluarga, anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) maupun keluarga/penanggung di luar KK.
Jika pendaftaran autodebit dilakukan melalui akun fintech yang tersedia pada Mobile JKN, peserta cukup melakukan registrasi ke dalam Mobile JKN dan mendaftar layanan autodebit dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada aplikasi tersebut.
Demi kelancaran proses autodebit, Iqbal pun mengingatkan agar peserta memastikan saldo rekening atau saldo fintech mencukupi untuk didebit.
Iqbal menambahkan, peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan.
Selain itu, nomor handphone yang didaftarkan peserta untuk mobile cash di Mobile JKN harus aktif. Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang mana selanjutnya BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank mitra.
Dijelaskann, untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU dan Bukan Pekerja namun masih belum menggunakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar atau melalui Mobile JKN. BPJS Kesehatan, juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit.
Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” ucap Iqbal.
Rr
Konsumsi Garam Beryodium, Solusi Atasi Stunting di NTB
Sebagai pengatur keberlangsungan proses metabolisme tubuh secara ideal dan fungsi organ tubuh lainnya, garam beryodium ini memiliki peran penting dalam melawan Stunting
MATARAM.lombokjournal.com — Komsumsi atau asupan masyarakat NTB terhadap garam beryodium, menurut data Badan Pengawas obat dan makanan (BPOM, masih rendah.
Asupan garam yodium di NTB masih di bawah 30 ppm, atau sebesar 54,67 persen, masih jauh dari standard Nasional sebesar 77,10 persen.
Inilah salah satu factor yang ditengarai menyebabkan masih tingginya angka stunting di NTB. Data terakhir BPS menunjukan kasus stunting di NTB masih mencapai angka 33,49 persen.
Untuk mengatasi kasus stunting, kini Pemda NTB bersama seluruh elemen terkait terus mendorong dan mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kosumsi garam Beryodium.
Disamping juga mendorong pembangunan industri garam rakyat pada minapolitan Bima untuk memproduksi garam beryodium dengan kualitas yang baik.
Karena dengan membiasakan masyarakat mengkonsumsi garam Beryodium, dapat menjadi investasi terhadap tumbuh kembang anak.
Selain dapat mengurangi Stunting, juga anak-anak akan tumbuh menjadi Generasi Emas NTB atau GEN tahun 2025. Yakni generasi yang sehat cerdas, sebagaimana menjadi misi pembangunan dalam pencapsian visi NTB Gemilang.
Asisten III Setda NTB, Ir. Hj. Hartina M.Si., saat membuka Focus Group Discussions mengenai Pengawasan Garam Beryodium di tingkat produsen di Hotel Santika Mataram, (14/08) 2019 menegaskan bahwa untuk memperbaiki masalah gizi (stunting) pemerintah kini melakukan program fortifikasi pada sejumlah pangan di Indonesia.
Fortifikasi pangan atau pengayaan zat gizi mikro pada bahan makana, kata Hartina, adalah proses penambahan mikronutrien (vitamin dan unsur renik esensial) pada makanan.
Fortifikasi pangan di Indonesia sendiri terdapat pada tiga makanan yang kerap dikomsumsi masyarakat: garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit.
Kandungan yodioum pada garam sangat penting bagi tubuh. Zat yodium di dalam garam berfungsi membantu tubuh memproduksi hormon tiroid. Sebagai pengatur keberlangsungan proses metabolisme tubuh secara ideal dan fungsi organ tubuh lainnya. Sehingga, garam beryodium ini memiliki peran penting dalam melawan Stunting.
Membumikan Garam Yodium
Berbagai upaya akan dilakukan Pemprov NTB untuk kembali membumikam garam Beryodium.
Kepala BPOM Mataram Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengungkapkan upaya membumikan garam xodium itu akan dimulai dari tingkat produsen. Diantaranya akan diadakan peningkatan Quality Control Pabrik termasuk menjamin ketersediaan garam Beryodium di masyarakat.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB siap memberikan Bimbingan Teknis kepada produsen garam.
Di tahun 2020-2021 nanti ditargetkan produsen garam di NTB telah mampu memproduksi garam KW 1.
“Selain meningkatkan Quality Control, akan ada penegakan hukum dalam menghentikan garam bodoh atau garam yang tidak berydiom di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Suarningsih meminta agar seluruh perangkat daerah dapat bekerjasama dalam membumikan kembali garam Beryodium dalam program KGBS atau Komsumsi Garam Beryodium untuk Semua.
Balai POM Mataram dapat berperan sebagai penguji, pengawasan peredaran garam berydiom akan diampu Dinas Perdagangan NTB.
Dinas Perindustrian akan berupaya menghadirkan mesin pembuat garam berydiom, sementara Desa dan PKK dalam berperan dalam melakukan sosialisasi secara masif hingga ke dalam posyandu.
“Kami juga akan menerapkan 4P, yaitu Product, memastikan kualitas produk garam beryodium yang beredar telah sesuai standar. Price, memastikan harga produk garam berydiom terjangkau masyarakat. Place, tersedia di semua tempat. Dan Promosi, memastikan promosi dilakukan secara masif, ” tandas Suarningsih.
AYA
BPJS Kesehatan Memungkinkan Beri Insentif Ke Faskes Terbaik
Pemberian insentif tersebut agar fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada pasien
lombokjournal.com —
MATARAM ; Wacana pemberian insentif kepada fasilitas kesehatan terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pernah dibahas oleh BPJS Kesehatan bersama dengan BPK dan Komisi XI DPR RI di Makassar beberapa waktu lalu
Karena itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membuka kemungkinan akan adanya
“Kenapa tidak fasilitas kesehatan yang baik dapat insentif dana insentif daerah khusus yang kaitannyadengan pelayanan kesehatan,” kata Fachmi dalam konferensi pers Ajang BPJS Kesehatan Award di Jakarta,Kamis (15/08) 2019.
Menurutnya, Pemerintah daerah memang bisa mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat, bila memenuhi indikator tertentu, khususnya di bidang kesehatan.
Pemberian insentif tersebut agar fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
Fachmi menegaskan, jika wacana tersebut direalisasi, pihak BPJS Kesehatan siap memberikan daftar fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan pada sejumlah kategori fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik, di antaranya Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan, satu rumah sakit terbaik dari masing-masing kelas rumah sakit A, B, C, dan D.
Sebanyak 26.772 fasilitas kesehatan yang sudah dinilai, terseleksi 52 FKTP, 42 RS dan 13 Apotek terbaik di tingkat wilayah. Selanjutnya dilakukan seleksi kembali sampai pada tingkat nasional sehingga terpilih satu FKTP terbaik dari lima kategorL
Rr (Sumber; Ant)
‘BPJS Kesehatan Award’; Faskes Terbaik Akan Diumumkan Pekan Ini
Dalam 5 tahun JKN-KIS jumlah faskes terus meningkat, pelayanan kesehatan juga menuju pada standarnya
lombokjournal –
MATARAM ; Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), akan diumumkan pekan ini .
Pengumuman akan disampaikan pada Kamis (15 /08) 2019 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan dalam ajang “BPJS Kesehatan Award”.
Tim Juri Eksekutif yang diketuai oleh Ibu Nafsiah Mboi, sudah memegang nama-nama FKTP dan RS terbaik yang memiliki komitmen tinggi memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS.
“Perlu diketahui, tim juri melibatkan segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Dengan demikian penilaian akan dijamin objektifivitasnya dari berbagai aspek,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (13/08).
Iqbal menambahkan, juri untuk FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI.
Sedangkan tim juri RS diketuai oleh Nafsiah Mboi dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI Tulus Abadi, PERSI dan ADINKES.
Di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB).
Dii tingkat RS, penghargaan akan diberikan kepada empat rumah sakit dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.
“Dari 23.102 FKTP, 2.406 RS dan 1.264 Apotek diseleksi dari tahapan Kantor Cabang, Kantor Kedeputian Wilayah, hingga tingkat nasional. Selain itu, tim juri juga lakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi riil di fasilitas kesehatan,” tambah Iqbal.
Ketua Juri Eksekutif Nafsiah Mboi mengatakan, melalui BPJS Kesehatan Award diharapkan akan mendorong fasilitas kesehatan lainnya untuk makin optimal memberikan layanan kesehatan khususnya di era JKN-KIS.
Nafsiah mengapresiasi perubahan yang ditunjukkan faskes setalah 5 tahun Program JKN-KIS berjalan. Kehadiran Program JKN-KIS nyatanya mendorong faskes untuk lebih memperhatikan mutu dan kualitas layanan.
“Tantangannya mutu dan kualitas ini juga dapat dijaga bukan hanya saat akreditasi. Selain itu dapat dirasakan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa. Semoga dengan BPJS Kesehatan Award dapat mendorong faskes dan juga pemerintah daerah merealisasikan hal tersebut,” kata Nafsiah Mboi saat Rapat Pleno Penetapan Pemenang BPJS Kesehatan Award, Selasa (13/08) malam.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Juri FKTP Dede Yusuf mengatakan, BPJS Kesehatan Award juga merupakan bentuk evaluasi bersama baik faskes maupun BPJS Kesehatan sendiri.
Menurut DedeYusuf, dalam 5 tahun JKN-KIS jumlah faskes terus meningkat, pelayanan kesehatan juga menuju pada standarnya.
“Kedua belah pihak saling melakukan perbaikan sampai pada kondisi yang ideal. Diharapkan faskes pemenang BPJS Kesehatan Award dapat menjadi contoh, benchmark kepada faskes lain, jika ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan, standar ini yang dilihat,” kata Dede Yusuf.