Diharapkan Muncul Inovasi Teknologi Medis di NTB

Kegiatan konferensi bukan hanya gagah-gagahan atau untuk mengadu kecerdasan, namun menjadi forum untuk duduk dan belajar bersama dengan orang-orang hebat

MATARAM.lombokjournal.com —  The 3rd Biennial Asia Pasific Research Conference, untuk membahas kolaborasi riset inovasi medis dengan negara-negara di Asia Pasifik, berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Sabtu (09/11/2019) pagi.

Konferensi internasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dan peserta. Mereka berasal tidak hanya dari Indonesia, namun juga dari negara-negara di Asia Pasifik, salah satunya adalah Philipina.

Narasumber yang hadir diantaranya dari Philipina Prof.Dr.Jose Jurrel Nuevo, dari Malaysia Prof.Dr. Moch. Nazil Salleh, dari Indonesia Dr. Azwar Miftah dan serta Alfisaharin, M.Si sebagai moderator internasional.

Gubernur Zulkiefimansyah

Pada acara yang digelar Politeknik Medica Farma Husada itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zukieflimansyah menaruh harapan agar NTB memiliki inovasi teknologi di bidang medis.

Sebab, perkembangan dunia ke depan akan semakin kompetitif, termasuk di dunia kesehatan dan medis.

Gubernur Zul menyinggung perkembangan dunia saat ini, masyarakat tengah berada pada pusaran persaingan ekonomi.

Maka, salah satu pendorong meningkatnya perekonomian adalah dengan industrialisasi.

Industrialisasi itu kata Gubernur, harus didukung oleh pelayanan yang baik dan memenuhi standar-standar pasar dunia. Maka suatu negara atau daerah harus memiliki produk yang mampu ditawarkan kepada pasar-pasar internasional.

“Semua ini membutuhkan inovasi teknologi,” kata orang nomor satu di NTB ini di hadapan Direktur Politkenik Medica Farma Husada, Dr. (Cand) Syamsuriansyah Sadakah, dan ratusan peserta yang hadir.

Untuk mendukung inovasi itu lanjutnya adalah dengan senantiasa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Hal  itu hanya bisa dilakukan dengan proses belajar yang panjang.

“Untungnya, kegiatan ini merupakan forum yang tepat untuk saling belajar, bertukar dan menyebarkan gagasan dan informasi,” ungkapnya.

Gubernur Zul berharap, kegiatan konferensi bukan hanya gagah-gagahan atau untuk mengadu kecerdasan. Namun, menjadi forum untuk duduk dan belajar bersama dengan orang-orang hebat.

AYA/HmsNTB

 




Makin Banyak Tantangan, RSUD NTB Siap “Go Internasional”

Sudah banyak inovasi yang telah dibuat RSUD Prov NTB dalam memberikan pelayanan kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — RSUD NTB kini berusia 50 tahun yang biasa disebut usia emas, dan disadari ke depan disadari ke depan makin banyak tantangan yang akan dihadapi.

RSUD Provinsi NTB

Sebab makin bertambahnya tahun, maka jumlah penduduk akan semakin banyak.

Juga bertambahnya jumlah penyakit non infeksi, berkaitan dengan lifestyle masyarakat, usia, kondisi cuaca dan sebagainya. Dan diperlukan kesadaran masyarakat untuk memilih pola hidup sehat.

Sedang untuk penyakit infeksi, tentu jauh lebih mudah diatasi dengan obat.

Namun tantangan itu disambut optimis oleh segenap jajaran RSUD Pemerintah Provinsi NTB,  didasarkan pada modal capaian kinerja pelayanan yang telah diraih selama ini.

Salah satu capaian kinerja yang baik itu, adalah telah diraihnya rekomendasi Akreditasi paripurna. Dengan modal itu, di pertengahan tahun 2020i, RSUD Provinsi NTB diharapkan siap “go international” dengan memperoleh akreditasi internasional.

Wakil Direktur dr. H. Agus Rusdhy Hariawan, H.Sp. OG. MARS menjelaskan, sesuai rekomendasi Survey Simulasi yang dilakukan pada bulan Okteober 2019, RSUD NTB direkomendasi menuju akreditasi paripurna.

“Akreditasi Paripurna kita canangkan pada bulan januari 2020.  Dan sekitar bulan Juli atau Agustus 2020 kita akan menuju ke Internasional ” tuturnya dalam perayaan HUT Emas RSUD Prov NTB, di komplek RSUD di Mataram, Selasa (05/11) 2019.

Sudah banyak berbagai inovasi yang telah dibuat RSUD Prov NTB dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Di penilaian wilayah bebas bersih melayani, dalam 2 tahun terakhir ini yang kita sangat unggulkan untuk pelayanan adalah cathlab atau pelayanan ring jantung, kemudian radio terapi yang hanya satu – satunya di NTB, pelayanan Bed Management Sistem (BMS) yang setiap orang dapat mengakses dan rencana untuk medical tourism yang akan kita kembangkan kedepan,” tutur dr Agus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A berharap agar RSUD Prov NTB dapat memenuhi pelayanan rujukan dari masyarakat NTB.

“Contohnya kemarin sudah diresmikan Unit ICU Anak, semoga setiap saat kebutuhan– kebetuhan pelayanan bisa terlayani disini dan memang pelayanan yang ada di Kelas A,” tuturnya.

Perihal akreditasi internasional, dr Eka berharap, agar tahun 2020 dapat mencapai bintang 6 yakni bertaraf internasional.

“Kita berharap RSUD Prov NTB tahun depan bisa mencapai akreditasi internasional, kalau selama ini paripurna dan tahun depan bisa meraih bintang 6,” jelasnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB dr. Doddy Ario K SpOG K menuturkan, agar RSUD membuat berbagai standar untuk internasional.

“ Adanya medical taourism ini sudah seharusnya membuat berbagai standar internasional untuk menarik wisatawan luar dapat berobat disini. Apalagi dengan adanya perhelatan Moto Gp yang merupakan event yang besar, jadi RSUD harus menyiapkan SDMnya, fasilitas sarananya termasuk sistem- sistem managemen yang bagus dan bertaraf internasiona,” jelasnya.

AYA




TKMKB Provinsi NTB Siap Mengawal Program JKN-KIS

Dengan informasi yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS

MATARAM.lombokjournal.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berjalan selama lima tahun, telah banyak manfaat yang dirasakan baik oleh peserta JKN-KIS maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program JKN-KIS memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS tidak bisa berdiri sendiri.

Dibutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat sebagai pembayar iuran, fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan, dan pemerintah sebagai regulator untuk menyukseskan program mulia ini.

Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Mataram menyelenggarakan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/10) 2019.

Pertemuan ini melibatkan seluruh perwakilan fasilitas kesehatan yang menjadi provider BPJS Kesehatan Cabang Mataram dan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Ketua TKMKB Cabang Mataram, Ketua TKMKB Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta seluruh anggota TKMKB.

Kegiatan ini membahas tentang permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS di wilayah Cabang Mataram selama in. Misalnya, terkait dengan rasio rujukan yang cukup tinggi ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Selain itu, kurang optimalnya pemahaman masyarakat terhadap Program Rujuk Balik (PRB).

“Dalam hal ini BPJS Kesehatan sudah berupaya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. Saya mengharapkan dalam forum ini, rekan-rekan fasilitas kesehatan dapat menyampaikan kendala yang terjadi di lapangan, sehingga kita dapat menemukan akar permasalahan dan mendiskusikan solusinya,” tutur Doddy, Ketua TKMKB Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang menyampaikan,  pemberian edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pemanfaatan program JKN-KIS merupakan tanggung jawab bersama.

BPJS Kesehatan telah menyediakan kanal pengaduan baik melalui saluran care center 1400500, maupun petugas PIPP di rumah sakit.

Fasilitas kesehatan juga diharapkan turut memberikan edukasi program JKN-KIS dari perspektif medis.

Dengan informasi yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS.

Kepuasan peserta merupakan salah satu indikator keberhasilan Program JKN-KIS.

ay/yn/Jamkesnews

 

 




Peserta Bukan Penerima Upah Bisa Pindah Kelas Iuran BPJS Kesehatan, Begini Caranya

“PBI naik menjadi Rp42.000, tapi dibayar oleh pemerintah. Begitu dengan pemda untuk peserta yang didaftarkan oleh pemda. Jumlahnya hampir setengah yang didampingi oleh pemerintah”

lombokjournal.com —

JAKARTA   ; Bagi peserta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU ) dan peserta bukan pekerja diberi peluang untuk pindah kelas iuran BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat, Andi Afdal Abdullah mengatakan, peluang itu diberikan sebagai upaya menekan beban masyarakat yang tergolong tak mampu.

“Jadi kalau kita miskin kelas tiga Rp 42.000 tidak mampu, ada kuota penerima bantuan iuran kalau betul betul tidak mampu. Agar supaya sistem ini bisa berjalan dengan baik,” katanya dalam diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta, Minggu (17/11) 2019.

Bagi peserta PBPU yang merasa keberatan dan memang tidak mampu, bisa mengajukan diri sebegai peserta bantuan iuran (PBI). Caranya adalah dengan mengurus surat keterangan miskin yang diajukan ke Dinas sosial.

Adapun kuota pemerintah dalam membiayai PBI di luar dari kewajiban sebagai pemberi kerja yakni mencapai 96,8 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sementara 37,3 juta dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“PBI naik menjadi Rp42.000, tapi dibayar oleh pemerintah. Begitu dengan pemda untuk peserta yang didaftarkan oleh pemda. Jumlahnya hampir setengah yang didampingi oleh pemerintah,” jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan demikian, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen mulai berlaku 1 Januari 2020.

Kenaikan iuran bagi Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) yaitu sebesar:

  1. Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III
  2. Rp 110.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II
  3. Rp 160.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Rr (Sumber: Merdeka.com)

 

 




Penting, Pencegahan Dini Untuk Jaga Kesehatan Jiwa

Masalah kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri merupakan hal yang harus mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com —  Dalam masalah kesehatan jiwa, penting keluarga menjadi tempat pertama dalam proteksi dan pencegahan dini.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menekankan itu, pada acara puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2019 yang berlangsung pada kegiatan Inspiratif Expo Dinas Kominfotik bertempat, di Jalan Udayana Mataram, Minggu (03/11) 2019 pagi.

Dengan mengusung tema “Promosi Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri” (Mental Health Promotion and Suicide Prevention) kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat sambil mengikuti kegiatan Car Free Day.

“Ke depan, keluarga-keluarga di NTB ini adalah keluarga yang harmonis, anak-anaknya kalau mau curhat jangan sama orang lain, tetapi yang pertama adalah sama ibunya, bapaknya dan orang terdekatnya,” jelas Umi Rohmi.

Umi Rohmi menambahkan, komunikasi dalam keluarga harus dapat terjalin dengan baik. Selain itu, ia juga mengimbau supaya edukasi bagi anak-anak ke depan harus lebih ditingkatkan.

“Kunci utamanya adalah keluarga yang harmonis, keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, keluarga yang tau bagaimana cara membawa anaknya menjadi orang-orang yang berhasil, orang-orang yang bisa menatap masa depannya,” sambungnya.

Umi Rohmi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengakhiri kasus pemasungan yang masih terjadi di NTB.

Program revitalisasi posyandu juga diharapkan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat terkait masalah kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga diharapkan dapat memberi kontribusi yang signifikan.

“Mari kita bersemangat untuk bagaimana ke depan, jumlah masyarakat NTB yang terkena gangguan jiwa semakin turun, kemudian pasung juga kita ingin berantas di NTB ini,” harapnya.

Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM, menyampaikan, masalah kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri merupakan hal yang harus mendapat perhatian, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Berbagai kegiatan juga dilakukan dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini, di antaranya pelayanan kesehatan jiwa, workshop, pameran hasil karya dari rehabilitan atau kelompok swabantu binaan Puskesmas dari wilayah Mataram dan juga aneka lomba.

“Kami melakukan sosialisasi pencegahan bunuh diri pada beberapa kegiatan hari kesehatan jiwa sedunia ini,” ungkap Evi.

Sama halnya dengan Wakil Gubernur, Evi juga berharap sinergi dalam mengatasi kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri juga dapat terus terjalin.

“Harus ada kerja sama yang baik antar lintas sektor untuk mengatasi kasus bunuh diri, khususnya di NTB,” tutupnya.

AYA/HmsNTB

 

 

It is uromexil forte pro ženy very important to keep in mind that these supplements are not FDA-approved for THC detoxing.




Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Lebih Rendah dari Seharusnya

“Presiden tidak menaikkan iuran PBPU sebagaimana yang seharusnya”

lombokjournal.co,

MATARAM  ;   Pemerintah menanggung sebagian iuran peserta mandiri, karena itu memungkinkan kenaikan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja lebih rendah dari yang seharusnya.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat menjelaskan rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya.

Untuk Kelas I, iuran yang saat ini sebesar Rp80 ribu seharusnya naik menjadi Rp274 ribu per peserta per bulan. Namun, pemerintah memutuskan kenaikannya menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Selanjutnya, iuran peserta Kelas II yang saat ini sebesar Rp51 ribu per peserta per bulan seharusnya naik menjadi Rp190 ribu. Kendati demikian, kenaikan diputuskan hanya Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir, iuran Kelas III seharusnya meningkat menjadi Rp131 ribu tetapi diputuskan Rp42 ribu per bulan. Saat ini, besaran iuran kelas III adalah Rp25.500 per peserta per bulan.

“Presiden tidak menaikkan iuran PBPU sebagaimana yang seharusnya,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers, Jumat (1/11).

Artinya, sambung Fachmi, tidak seluruhnya kenaikan ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan tetapu masih ada subsidi pemerintah.

Dia mengungkapkan, tahun depan, angka pemanfaatan bagi peserta mandiri ditutup dengan subsidi pemerintah melalui skema PBPU yang dibayarkan lebih.

“Pemerintah masih hadir untuk peserta bukan penerima upah,” tegasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Terkait kebijakan baru itu, kenaikan iuran peserta mandiri berlaku mulai 1 Januari 2020.

Rr (Sumber ; CNN indonesia)




Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Badan Usaha Cuma Bertambah Rp20 Ribu

“Saya tidak ingin buruh menjadi bingung. Ini tidak berpengaruh ke daya beli dengan tambahan batas atas dari PPU”

lombokjournal.com —

MATARAM  ;    Kenaikan batas atas penghasilan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta, tak membuat peseta Pekerja Penerima Upah (PPU) terkuras kantongnya.

Sebab kenaikan iuran peserta program JKN itu tidak akan signifikan seperti dibayangkan.

Menurut Dirut BPJS, Fachmi Idris, berdasarkan hitung-hitungan BPJS Kesehatan, peserta PPU Badan Usaha dengan gaji Rp10 juta per bulan hanya akan menambah iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, menjadi Rp100 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu per bulan.

“Saya tidak ingin buruh menjadi bingung. Ini tidak berpengaruh ke daya beli dengan tambahan batas atas dari PPU,” ucap Fachmi Idris, Jumat (01/11) 2019.

Lagi pula, total peserta PPU Badan Usaha yang mendapatkan gaji di atas Rp8 juta diklaim tidak sampai 5 persen. Artinya, mayoritas peserta masih berpendapatan di bawah Rp8 juta.

“Jadi, 95 persen peserta sebenarnya tak ada pengeluaran tambahan,” ucap Fachmi.

Diketahui, peserta PPU Badan Usaha harus menanggung 1 persen dari total gaji dengan batas atas Rp8 juta. Namun, mulai tahun depan, batasannya bertambah menjadi Rp12 juta.

Dengan demikian, bagi pekerja yang memiliki gaji di atas Rp8 juta harus menambah koceknya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.

Selain peserta PPU Badan Usaha, BPJS juga mengerek iuran peserta mandiri dari kelas I hingga III. Iuran kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.

Kemudian, pemerintah juga menaikkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu. Hal ini berlaku mulai Agustus 2019.

Rr (Sumber ;  CNN Indonesia)

 




Ini Peringatan Bagi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Tak Bisa Urus SIM dan Paspor

“Saat ini, masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan semua pihak”

lombokjournal.com

JAKARTA  ;   Ini peringatan bagi peseta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kerap menunggak membayar iuran.-

Saat ini Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi para peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, penunggak iuran BPJS Kesehatan bakal beresika tak bisa mengurus perizinan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) hingga paspor.

“Nantinya, misal untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ada syarat pelunasan BPJS Kesehatan. Ada juga untuk paspor,” ujar Fachmi di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11) 2019.

Namun, sanksi yang akan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres).itu masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.

“Saat ini, masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan semua pihak,” kata Fachmi.

Selama ini pihak BPJS masih melakukan penagihan secara persuasif kepada para peserta yang menunggak.

“Apabila menunggak kami akan melakukan penagihan. Kami akan gunakan cara paling lembut. Begitu peserta tidak bayar tunggakan, kita telepon untuk ingatkan sampai 3 bulan. Jika tidak juga membayar, kita penagihan langsung. Itu pendekatan non regulatif,” kata Fachmi..

Rr (Sumber ; Kompas.com)




Waspadai Penyakit Di Musim Pancaroba

“Mencuci tangan dengan sabun dan mengkonsumsi makanan bergizi, upaya yang perlu dilakukan dalam menjaga kebugaran tubuh”

MATARAM.lombokjournal.com —  Peralihan musim seperti saat ini perlu diwaspadai sebab bakteri penyakit Ispa (Infeksi pernafasan), Diare dan j Demam Berdarah Bangue cepat mengganggu kesehatan

“Ispa, diare dan juga demam berdarah dangue – DBB berpotensi terjadi pada pergantian musim kemarau ke musim hujan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nurhandini Eka Dewi, Jumat (01/11/2019).

Eka menegaskan, menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan merupakan hal utama yang dilakukan sehingga dapat menghindari berbagai penyakit musim pancaroba.

Pada masa pergantian musim kemarau ke musim penghujan terdapat berbagai jenis penyakit  yang bisa menyerang masyarakat.

Menurutnya, penggunaan masker di musim kemarau penting dilakukan untuk menghindari debu sedangan pada saat hujan harus menggunakan payung agar tidak terpapar secara langsung air hujan.

“Kalau sudah musim hujan maka perlu diwaspadai adalah DBD, karena hujan berhenti, hujan berhenti itukan ada genangan – genangan tempat perindukan nyamuk,” paparnya.

Disebutkan, meski penyakit musim pancaroba tidak berbahaya, namun lebih baik melakukan upaya pencegahan, seperti menerapkan hidup bersih dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Hal ini mengurangi risiko terjangkit berbagai penyakit yang kerap muncul di musim pancaroba.

“Mencuci tangan dengan sabun dan mengkonsumsi makanan bergizi, upaya yang perlu dilakukan dalam menjaga kebugaran tubuh,” saran Eka.

AYA

 




Meski Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik 100 Persen,  Masih Di Bawah Keekonomian

Berdasarkan perhitungan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), iuran peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp 274.204 per bulan, kelas 2 sebesar Rp 190.639 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 131.195 per bulan

lombokjournal.com —

MATARAM  ;    Pemerintah resmi menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan mulai awal tahun depan.

Namun, meski iuran naik hingga 100%, BPJS Kesehatan menyebut besaran iuran tersebut masih di bawah harga keekonomiannya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) yang baru diterbitkan pemerintah sebenarnya berfungsi untuk merasionalkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut pun menurut dia, sebenarnya masih dibawah harga keekonomiannya.

“Bisa dikatakan besaran iuran ini sudah disubsidi oleh pemerintah, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jadi jangan dibilang pemerintah tidak berpihak pada rakyat,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11) 2019.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), iuran peserta mandiri kelas 1 seharusnya sebesar Rp 274.204 per bulan, kelas 2 sebesar Rp 190.639 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 131.195 per bulan.

Namun, hasil perhitungan tersebut dinilai masih terlalu tinggi bagi masyarakat.

Adapun dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang baru diteken Jokowi akhir  bulan lalu,

iuran peserta mandiri kelas 1 ditetapkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas 2 naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Ia pun menekankan peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan akan mendapat sanksi berupa sulitnya mengakses layanan publik seperti pembuatan KTP, SIM atau Paspor. Meski begitu, pemerintah akan melakukan penagihan secara persuasif.

“Tunggakan sari peserta itu dilakukan penagihan dengan cara paling lembut yang bernama soft collection,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga masih menyubsidi warga tak mampu dengan membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tahun ini, pemerintah membayarkan Rp 48,71 triliun untuk iuran PBI APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan selisih kenaikan iuran peserta PBI APBD atau yang ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp 19 ribu untuk Agustus hingga Desember 2019.

Sementara pada tahun depan, menurut dia, pemerintah akan membayarkan iuran untuk peserta PBI APBN sebesar Rp 48,74 triliun. Jumlah itu, di luar iuran PBI yang ditanggung daerah.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat dapat terus diakses masyarakat,” katanya.

Rr (Sumber ; Hms BPJS Kes)