Iuran Naik per 1 Januari, BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Lewat SMS

Manajemen BPIS Kesehatan optimistis, tahun depan mencatatkan surplus sebesar Rp17,3 triliun

MATARAM.lobokjournal.com —  Peserta Yth, Yuk lunasi tagihan iuran JKN-KIS, Mulai 1 Jan 2020 berlaku Perpres No 75/2019 iuran kls (kelas) 1 Rp160rb, kls 2 Rp110rb, kls 3 Rp42rb.Info hub 1500400,” pesan singkat itu dikirim BPJS Kesehatan, Sabtu (14/12/2019) pagi.

Pesan singkat atau SMS itu dikirimkan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta mandiri Jaminan Kesehatan Negara-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Selain berisi ajakan melunasi tagihan iuran, pesan itu sekaligus berisi pemberitahuan sebelum kenaikan iuran BPJS Kesehatan diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Baik peserta yang sudah melunasi tagihannya maupun yang belum, mendapat kiriman SMA dengan nomor pengirim ‘BPJS Kesehatan’.  Pengiriman itu dilakukan ssecara otommatis dan pesan tidak dilakukan serentak.

Dalam isi pesan singkat dijelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 yang enjelaskan  perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) taggal 24 Oktober 2019.

Dalam Perpres tersebut, iuran kepesertaan untuk kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik 115 persen dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan dan kelas Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan

BPJS juga sudah mengerek iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai Agustus 2019 dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa.

Seperti diketahui, dengan kenaikan iuran Pemerintah berharap bisa mengatasi defisit yang selalu diderita BPJS Kesehatan.

Sebelumya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengatakan, manajemen optimistis tahun depan mencatatkan surplus sebesar Rp17,3 triliun.

Diperkirakan surplus kembali terjadi pada 2021 meski dengan angka yang lebih rendah, Rp12 triliun. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan memprediksi surplus pada 2022 sebesar Rp5,8 triliun dan 2023 sebesar Rp 1,2 triliun.

Rr

 




Menkes Punya Solusi Terkait Kenaikan Iuran Peserta JKN-KIS

Iuran BPJS Kesehatan resmi naik mulai 1 Januari 2020. Kenaikan iuran peserta mandiri mencapai hingga dua kali lipat

lombojournal.com —

JAKARTA   ;   Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan memberikan subsidi pada peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan seiring kenaikan iuran yang mulai berlaku 1 Januari 2020.

Subsidi tersebut diberikan dengan memanfaatkan proyeksi surplus atas klaim rasio peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI seiring kenaikan iuran.

Usulan Menkes Terawaan itu terungkap saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

DPR sempat memaksa pemerintah untuk membatalkan Perpres yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah menyebutkan, hal tersebut sulit dilakukan dan menawarkan tiga solusi.

Akhirya Komisi IX DPR sepakat dengan usulan Menkess Terawan.

“Keputusannya pemerintah mengambil jalan alternatif kedua,” ujar Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, sambil mengetok palu dalam Rapat Kerja Komisi IX.

Usul dari Terawan Solusi alternatif kedua tersebut, subsidi pada iuran peserta mandiri kelas II dengan memanfaatkan klaim rasio peserta PBI  yang diproyeksikan pada tahun mendatang akan surplus seiring kenaikan iuran.

“Profit itu digunakan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III,” kata Terawan.

Terawan memaparkan, klaim rasio peserta BPJS Kesehatan tahun ini mencapai 117 persen, tahun depan sebesar 127,7 persen, dan 138,4 persen pada 2021.

Namun ditegaskan, klaim tersebut masih berdasarkan asumsi sebelum dikeluarkan Perpres No. 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan peserta.

Selain alternatif tersebut, Terawan juga mengusulkan dua alternatif lainnya. Alternatif tersebut yakni mengusulkan subsidi pemerintah atas selisih kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri kelas III.

Namun, alternatif tersebut menunggu jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani serta harus dituangkan dalam keputusan presiden.

Alternatif lainnya, yakni menunggu perbaikan kualitas sekaligus pengintegrasian data PBI dengan data terpadu program kesejahteraan sosial atau DTKS dari Kementerian Sosial. Menurutnya, terdapat 30,62 juta perserta PBI yang tak tercantum dalam DTKS dan akan dinonaktifkan Kemensos.

Dengan demikian, peserta mandiri kelas III yang mencapai 19,96 juta dapat menerima bantuan iuran menggantikan peserta PBI yang dinonaktifkan.

Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris menilai, alternatif yang telah disepakati pemerintah dan DPR itu memang lebih masuk akal.

“Kalau memang ingin lebih pasti dan cepat ya memang alternatif kedua,” ujar Fachmi menanggapi keputusan tersebut. Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan iuran pada hampir seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran peserta mandiri bahkan mencapai hingga dua kali lipat.  Secara perinci, peserta mandiri kelas 1 ditetapkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas 2 naik dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Besaran iuran tersebut sesuai dengan usulan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti tergambar dalam databoks di bawah ini.

Rr

 




BPJS Kesehatan Janji Jemput Bola Pelayanan Melalui MSC

BPJS Kesehatan melalui MCS akan berkeliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kantor cabang BPJS Kesehatan di masing-masing wilayah

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Memang tak bisa dipungkiri, banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan Cabang Batam turun kelas, karena kenaikan iuran Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen, terhitung 1 Januari 2020 mendatang,

Karena itu, sebagai kompensasi BPJS Kesehatan siap berkeliling menyambangi pelosok negeri melalui layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).

Melalui MCS, masyarakat kini dapat lebih mudah menjangkau dan mengakses pelayanan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

MCS dapat melayani seluruh administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan,  yang tak jauh berbeda dengan pelayanan di kantor cabang,

Pelayanan adminnstrasi yang dimaksud, seperti pendaftaran peserta baru, pencetakan kartu peserta, perubahan data kepesertaan seperti pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas perawatan, penambahan anggota keluarga, pemberian informasi dan pengaduan.

Penurunan kelas peserta terlihat dari presentase kepesertaan BPJS Kesehatan yang mengajukan penurunan kelas dari kelas I dan II ke kelas III.

Untuk mengimbangi kenaikan iuran tersebut, BPJS Kesehatan melalui MCS akan berkeliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kantor cabang BPJS Kesehatan di masing-masing wilayah.

Untuk informasi jadwal MCS secara berkala bisa dilihat di akun media sosial BPJS Kesehatan atau masyarakat bisa menelpon kantor cabang terdekat, untuk mengetahui wilayah mana yang sedang didatangi oleh MCS.

Masyarakat tak perlu ragu mendatangi MCS bila melihatnya sedang berhenti, misalnya di kantor kelurahan, pusat kota, di pasar dan sebagainya.

MCS dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta.

Rr

(Sumber ; Kompas.om)

 

 




Susilowati Mensyukuri Perhatian Pemerintah Lewat  JKN-KIS

“Kalau dihitung-hitung, entah sudah berapa rupiah yang harus saya bayarkan kalau tidak ikut dalam Program JKN-KIS”

lombokjournal.ccom —

JAMKESNEWS  ;   Susilowati (53) yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, mengaku  bersyukur atas perhatian pemerintah.

Pasalnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran atau dana untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Keberadaan program ini dirasakan betul-betul dirasakan manfaatnya  oleh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti Susilowati.

Susilowati mengaku sangat bersyukur karena pemerintah sangat memperhatikan masyarakat tidak mampu seperti dirinya.

“Sehingga  orang seperti saya, tidak pusing-pusing lagi memikirkan biaya apabila jatuh sakit,” kata Susi  saat ditemui tim Jamkesnews, Kamis (08/12/2019).

Susilowati bersama suami dan kedua anaknya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sejak Program JKN-KIS bergulir. Sejak itu pula, sudah beberapa kali ia dan keluarganya merasakan manfaat JKN-KIS ini.

“Kalau dihitung-hitung, entah sudah berapa rupiah yang harus saya bayarkan kalau tidak ikut dalam Program JKN-KIS. Uang dari mana itu, kalau saya harus bayar sendiri. Jangankan untuk bayar biaya berobat, untuk makan sehari-hari saja sudah ngepas,” ucapnya.

Seperti saat ini, dia harus rawat inap di rumah sakit karena sakit tipes. Ia terpaksa menjalani rawat ini beberapa hari di rumah sakit. Menurut Susilowati, awalnya ia hanya merasakan panas saja dan diberi obat-obatan penurun panas.

“Karena sudah beberapa hari tidak turun-turun panasnya sehingga diputuskan untuk berobat ke rumah sakit, oleh dokter Puskesmas akhirnya saya dirujuk ke rumah sakit,” cerita Susilowati.

Ia menuturkan tentang pelayanan yang selama ini didapatkan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. Semuanya terasa mudah dan tidak berbelit, bahkan administrasinya tidak serumit yang dibayangkan sebelumnya.

“Saya dilayani dengan baik, meskipun saya dari peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah dan menempati kelas 3, semua petugas rumah sakitnya tidak membeda-bedakan. Dari perawat dan dokter, semuanya tetap ramah, bahkan administrasinya dari pendaftaran sampai masuk ruang perawatan, semuanya sangat mudah,” katanya terkesan.

ma/wt/JAMKESNEWS

Narasumber : Susilowati

 

 




Menkes RI Puji Layanan RSUD NTB, Mendukung  Jadi Pusat Layanan Medical Tourism

Saya sudah lihat tadi fasilitas di RSUD Provinsi NTB ini, semua lengkap dan bisa memberi pelayanan yang baik untuk medical tourism”

MATARAM.lombokjournal.com – Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad tak hanya memuji inovasi layanan, kebersihan dan keasrian RSUD Provinsi NTB yang dinilainya sangat luar biasa, Namun sekaigus menyatakan dukungan dan support sepenuhnya untuk pengembangan sebagai pusat layanan medical tourism.

Melihat ruang bermain anak

Hal itu dikatakan dr Terawan usai melakukan kunjungan keliling di berbagai unit layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB di Dasan Cermen Mataram, Kamis (5/12-2019).

Mulai dari ruang bermain anak, ruang bersalin, ruang radioterapi dan sekaligus melihat langsung puluhan pasien yang sedang menjalani perawatan. Menkes RI itu menegaskan, sudah terbukti bahwa di NTB, rumah sakitnya sudah bagus.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kesehatan RI yang didampingi Direktur RUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Direktur Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, para dokter spesialis dan beberapa pejabat lingkup pemerintah Provinsi NTB.

“Dengan mengedepankan Inovasi jasa layanan kesehatan unggulan yang didukung dengan berbagai alat kesehatan yang canggih, RSUD NTB ke depan akan menjadi central rujukan kesehatan skala nasional maupun internasional,” ujarnya.

Karena itu, sudah layak dikembangkan sebagai pusat layanan kesehatan untuk medical tourism.

“Saya sudah lihat tadi fasilitas di RSUD Provinsi NTB ini, semua lengkap dan bisa memberi pelayanan yang baik untuk medical tourism,” tegas Menkes.

Dengan dukungan peralatan dan SDM yang memadai tersebut, Menkes Terawan tetap mendorong agar layanan kesehatan terus ditingkatkan.

“Masyarakat harus dilayani dengan sepenuh hati. Bekerja dengan ikhlas, dibarengi ketulusan hati untuk melayani. Semua pekerjaan harus dilandasi dengan doa dan penuh rasa syukur,” harap Menkes.

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM mengatakan, menerapkan layanan yang terbaik merupakan ikhtiar bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Menyediakan alat-alat canggih untuk mendukung segala layanan kesehatan merupakan keharusan yang diwujudkan oleh RSUD NTB.

“Semua itu, untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” katanya.

Dr. Hamzi menjelaskan, komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkan layanan di bidang kesehatan menjadi ikhtiar bersama.

Apalagi mendapatkan support dari Kementerian Kesehatan. Dukungan itu, tentu mengutamakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

AYA




NTB Segera Launching Medical Tourism, Rumah Sakit Pemerintah Dan Swasta Sudah Siap-siap

RSUD NTB menawarkan produk unggulannya berupa Pengobatan Radioterapi. Layanan radioterapi itu didukung peralatan canggih dengan kapasitas layanan bisa mencapai 80 pasien sehari

MATARAM.lombokjournal.com — NTB memiliki potensi cukup besar sebagai pusat medical Tourism di Indonesia. Dengan mengandalkan inovasi jasa layanan kesehatan unggulan,  RSUD NTB menjadi satu-satunya rumah sakit daerah di Indonesia yang masuk dalam e-katalog kesehatan.

Bersama rumah sakit lainnya di NTB, disamping memiliki fasilitas lengkap dan menawarkan inovasi produk jasa unggulan, juga didukung  pesona NTB yang memikat serta keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai destinasi super prioritas nasional.

Apalagi di tahun 2021 nanti balap motor paling bergengsi didunia, MotoGP akan digelar di Mandalika.

“Ini menjadi peluang bagi NTB untuk mengembangkan inovasi jasa layanan di bidang kesehatan yang terpadu dan terintegrasi dengan pariwisata, Yakni Medical Tourism,” ungkap Direktur RUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.

Hal itu diugkapkan Lalu Hamzi Fikri saat memimpin rapat persiapan lounching medical Tourism  oleh Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah yang dijadwalkan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2019, serta akan didukung dan dihadiri Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan.

Menangkap peluang itu, dr.Fikri mengungkapkan, pihaknya bersama rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang ada di NTB, sudah menyiapkan diri.

Salah satunya melalui inovasi produk jasa layanan unggulan yang memikat pengunjung atau masyarakat dari berbagai belahan dunia untuk berobat ke NTB.

Dan di sela-sela pengobatannya itu, mereka juga disediakan pilihan paket-paket kunjungan rekreasi yang dapat menambah semangat dan memotivasi untuk cepat pulih, sehat dan bahagia.

Menurutnya, RSUD NTB sendiri menawarkan produk unggulannya berupa Pengobatan Radioterapi. Layanan radioterapi itu didukung peralatan canggih dengan kapasitas layanan bisa mencapai 80 pasien sehari.

Bahkan CT Scan Simulator milik RSUD NTB tersebut  merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Selain itu, Pesawat sinar radioterapinya pun merupakan pesawat versi yang paling baru, ujar Miq Fikri sapaan akrabnya.

Tidak itu saja, rumah sakit lainnya di Lombok tidak mau kalah.  Seperti Rumah Sakit Harapan Keluarga menawarkan produk jasa layanan unggulan berupa “treatment cuci darah”.

Demikian juga RS Risa Centra Medica dengan Baby SPA, dan produk kesehatan lainnya. Seluruhnya akan berkolaborasi dengan RSUD NTB sebagai fasilitator dalam program NTB Medical Tourism yang siap dipromosikan ke seluruh dunia, terangnya.

Untuk itu, pihaknya bersama seluruh jajaran di RSUD NTB serta RSUD Kota Mataram dan beberapa rumah sakit swasta lainnya di Mataram berkolaborasi dan bersinergi dengan Dinas Pariwisata, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia ASITA, dan seluruh instansi pemerintah terkait bersiap-siap untuk melakukan launching Medical Tourism di NTB.

“Untuk produk Medical Tourism kami sudah siap 100 persen. Karena itu kami harus berani mengambil langkah besar untuk melaunchingnya 14 Desember mendatang,”  tegas Lalu Hamzi Fikri.

Ia minta dukungan Kepada Kepala Dinas Kominfotik NTB, Gde Aryadi dan seluruh Awak Media yang hadir untuk mempublikasikannya secara luas.

Tak hanya kesiapan produk medisnya saja, produk wisata yang ditawarkan juga telah siap dipasarkan. Dr. Hamzi menuturkan rapat dan koordinasi telah dilakukan sebelumnya bersama para pelaku usaha wisata yang tergabung dalam ASITA.

Para guide medis pun akan dipersiapkan secara khusus untuk mendampingi para pasien Medical Tourism ini.

Dengan dibukanya Medical Tourism di NTB ini diharapkan NTB tak lagi hanya dikenal sebagai Destinasi Wisata Halal Terbaik di dunia. Tetapi juga mampu mengahadirkan warna baru di dunia medis nusantara.

“Launching ini akan menjadi langkah awal kita. Kalau kita menunggu 100% siap seluruhnya, pasti tidak akan siap. Kita mengharapkan dukungan dari berbagai pihak,” harapnya.

AYA




Iuran Peserta  JKN-KIS Membantu Pengobatan Penderita Kanker

Ternyata dengan mengikuti semua prosedur seluruh biaya untuk pengobatan Najib ditanggung penuh BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

MATARAM.Jamkesnews   ;  Kanker adalah salah satu penyakit yang paling menakutkan bagi tiap orang. Penyakit kanker ada beberapa macam yang menyerang tubuh, salah satunya yaitu kanker tulang.

Kanker tulang adalah jenis kanker yang menyerang tulang mana pun di dalam tubuh. Kondisi ini dapat dialami oleh anak-anak hingga orang dewasa.

Muhammad Najib (40) adalah peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang mengalami kanker tulang rahang.

Awal mulanya ketika dulu giginya mengalami retak karena jatuh lalu ia tidak segera memeriksakan ke dokter. Tidak lama kemudian ia merasakan nyeri yang hebat karena infeksi.

Saat Najib merasakan nyeri yang sangat hebat, ia langsung segera memeriksakan diri ke Puskesmas tempat saya terdaftar, setelah dokter di puskesmas memeriksa kemudian saya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lengkap.

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung, Najib harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan di sana dokter memutuskan agar segera dilakukan operasi.

“Akhirnya saya harus dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah untuk dilakukan operasi. Saat mengetahui keputusan itu perasaan saya sudah tidak karuan karena saya memikirkan biaya yang cukup mahal, perawatan yang memakan waktu lama, serta kondisi yang tidak mungkin dapat kembali normal,” ujar Najib, saat bercerita di kediamannya, Senin (22/10).

Ternyata dengan mengikuti semua prosedur seluruh biaya untuk pengobatan Najib ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

Dari awal Najib mengikuti program JKN-KIS ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan diniatkan untuk membantu peserta JKN-KIS yang membutuhkan pengobatan, tidak saya duga ternyata saya pun merasakan sendiri manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Najib menuturkan, biaya berobatnya yang mahal ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Najib menyadari, dengan iuran yang dibayarkan tiap bulan sebesar Rp25.500, tentu tidak akan cukup untuk membiayai pengobatannya sampai dengan sekarang.

“Untuk itu saya sangat berterima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS, karena dari iuran merekalah seluruh pengobatan saya dapat ditanggung oleh JKN-KIS,” tambah Najib.

ay/yn/jamkesnews

Narasumber : Muhammad Najib

 




4 Hal Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Defisit

“Faktanya, masih ada kepala daerah yang tidak ikut JKN”

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;    Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut 4 hal yang menyebabkan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Timboel merinci, peyebab defisit badan penyenggara program JKN-KIS,  Pertama, dari sisi penganggaran. Dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT).  Penerimaan yang ditargetkan dari iuran BPJS Kesehatan lebih kecil dibandingkan pengeluaran yang harus dibayarkan.

“Di dalam RKAT, pendapatan untuk 2019 sekitar Rp 88,8 triliun, sedangkan pembiayaannya sekitar Rp 102,02 triliun,” kata Timboel.

Dikatakannya, dengan carry over 2018 ke 2019, defisit Rp 9,15 triliun.

“Maka dari sisi penganggaran saja BPJS sudah mengatakan akan defisit,” kata Timboel saat bicara dalam diskusi, Jakarta, Minggu (1/12/2019).

Timboel menyebut persoalan berikutnya, kedua,  terkait iuran. Diingatkannya, ketika BPJS Kesehatan dibentuk pada 2014, saat itu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan iuran BPJS sebesar Rp 27.000.

Namun, waktu itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menetapkan besaran iuran jauh di bawah usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), yaitu sebesar Rp 19.225.

Kondisi serupa terjadi pada 2016 ketika tarif BPJS Kesehatan naik. DJSN mengusulkan besaran tarif iuran sebesar Rp 36.000, tapi Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran iuran Rp 23.000.

Menurut  Timboel,  hal itu meyebabkan terjadi gap. (Besaran) iuran ini tentu saja tidak cocok untuk mengoperasikan JKN ini.

“Ini soal politik anggaran,” ujarnya.

Keputusan politik pemerintah menetapkan besaran tarif iuran yang lebih rendah dibandingkan usulan DJSN, bukanlah sebagai sebuah kebijakan populis.

Pada saat itu pemerintah dianggap belum memiliki perhatian yang cukup besar terhadap sektor kesehatan.

“Dengan defisit meningkat, apakah kesehatan menjadi prioritas pada saat itu,” kata Timboel.

Lebih jauh, ketiiga,  persoalan timbul karena banyak pemerintah daerah yang belum tunduk kepada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Di dalam UU itu, pemerintah pusat diwajibkan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5 persen di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sedangkan pemda sebesar 10 persen di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai dengan UU sebesar 5 persen dari total anggaran yang direncanakan.

“Faktanya, masih ada kepala daerah yang tidak ikut JKN,” kata Timboel.

Contohnya di NTB,  KabupatenLombok Utara mengelola sendiri kartu sehatya. Artinya apa? Potensi pemasukan tidak jadi masuk.

Contoh lainnya, dalam Pasal 99 dan 100 Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat kontribusi yang harus disetorkan daerah ke BPJS Kesehatan dari realisasi penerimaan pajak rokok.

Besaran pajak tersebut yakni 75 persen dari 50 persen realisasi penerimaan pajak rokok yang menjadi bagian hak dari masing-masing daerah provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kalau saya hitung, itu bisa sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun. Tapi faktanya, pada 2018 hanya Rp 1,4 triliun yang didapat. Artinya, banyak juga pemda yang tidak patuh,” ujarnya.

Persoalan keempat, yakni adanya utang iuran yang gagal dikumpulkan. Pada 30 Juni lalu, ia menyebut, masih ada sekitar Rp 3,4 triliun utang yang belum dibayar.

Kontribusi utang terbesar berasal dari peserta mandiri Kelas 2 dan 3 sebesar Rp 2,4 triliun, perusahaan swasta Rp 600 miliar dan sisanya sekitar Rp 400 miliar disumbangkan oleh pemerintah daerah yang tidak membayar Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Itu baru satu bulan, belum bicara 10-11 bulan. Inilah fakta bahwa sumber pemasukan potensi gagal,” ungkapnya.

Pemerintah, sebenarnya dapat memberikan sanksi kepada mereka yang menunggak bayar.

Untuk perusahaan swasta, misalnya, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi dengan tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan bila kantor tersebut berencana membangun pabrik baru atau menunda penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Sedangkan, bagi peserta mandiri, sanksi yang dapat diberikan yaitu dengan tidak memberikan pelayanan sebagaimana seharusnya.

Misalnya, ketika mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), para pemegang premi pribadi diwajibkan menyelesaikan urusan BPJS Kesehatan yang masih menunggak terlebih dahulu.

Cara lainnya, bila ada orang yang ingin keluar negeri dan mengurus paspor, maka dapat ditahan terlebih dahulu sebelum utang BPJS Kesehatan mereka dilunasi.

Sementara bagi daerah yang masih menunggak iuran Jamkesda, menurut dia, kepala daerahnya dapat dimakzulkan (impeachment).

Namun, Timboel menegaskan, berhasil atau tidaknya pelaksanaan sanksi tersebut tergantung dari pemerintah dan para stakeholder yang bertugas melaksanakan kebijakan ini.

Rr (sumber;  Serambinews.com)

 

 




Dedi; Program JKN-KIS Banyak Manfaatnya Untuk Rakyat Kecil

Dedi berharap agar pemerintah tetap melanjutkan Program JKN-KIS karena sangat bermanfaat dan membantu rakyat kecil seperti dirinya, sehingga kalau sakit tidak dipusingkan dengan biaya pengobatan

lombokjournal.com —

JAMKESNEWS    ;    Pria dengan penghasilan harian yang pas-pasan, Dedi Azhar (27), merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

Meski demikian, merupakan tulang punggung keluarga dengan pekerjaan yang tidak tetap.

Dedi merupakan anak ke 3 dari 7 bersaudara. Kedua orang tuanya sudah meninggal, ibunya meninggal saat usianya baru 1 tahun, dan ayahnya  meninggal 6 bulan yang lalu.

“Sekarang saya tinggal bersama ibu tiri saya bersama 4 adik saya,” ujar Dedi saat dijumpai tim Jamkesnews, Senin (02/12/2019).

Dedi menceritakan, ayahnya mengidap penyakit komplikasi jantung, diabetes melitus dan darah tinggi, dan sering keluar masuk rumah sakit.

Dalam sebulan bisa 2 minggu dirawat inap, belum lagi rawat jalannya dan ini terus berlanjut sampai 6 bulan. Sebagai keluarga yang  berpenghasilan pas-pas, tentu saja untuk membiaya pengobatan ayahnya sangat berat, mengingat biaya berobat itu mahal.

“ Apalagi sampai dirawat inap tentunya akan sangat berat bagi kami untuk membayar. Kami tidak memiliki harta yang bisa kami jual,” tutur Dedi.

Lebih lanjut Dedi menceritakan, dalam kondisi seperti inilah ia mengakui hadirnya peran pemerintah dengan Program JKN-KIS yang menurutnya  sangat membantu rakyat kecil untuk menanggung jaminan kesehatannya.

“Alhamdullilah saya dan keluarga sudah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya 100 persen ditanggung pemerintah sehingga saya tidak perlu repot lagi memikirkan biaya pengobatan ayah saya,” lanjut Dedi.

Dedi berharap agar pemerintah tetap melanjutkan Program JKN-KIS karena sangat bermanfaat dan membantu rakyat kecil seperti dirinya, sehingga kalau sakit tidak dipusingkan dengan biaya pengobatan.

hf/bb/JAMKESNES

nara sumber ;  Dedi Azhar




Presiden Jokowi ; Masyarakat Sudah Manfaatkan Kartu BPJS  Untuk Layanan Kesehatan

Presiden ingin mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

SUBANG  ;   Presiden Joko Widodo mengatakan, hampir  90 pesen pasien di rumah sakit mengaku sudah pakai Kartu Indonesia Sehat.  Sejumlah 70 pesen pakai PBI (peserta bantuan iuran) yang gratis dari pemerintah, hanya  20 persen yang bayar.

Presiden Jokowi mengatakan itu, usai elakukan sidak layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Jumat. (29/11/2019).

“Artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS dalam rangka pelayanan kesehatan,” kata Presiden yang dalam kunjungan ke salah satu rumah sakit di Subang, Jawa Barat menyempatkan bersalaman dengan warga yang tengah menjenguk keuarganya yang tengah dirawat di rumah sakit.

Dalam sidak yang dilakukan atas inisiatifnya, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang di Jalan Brigjen Katamso pukul 09.15 WIB.

Dalam kunjungan di rumah sakit itu, Presiden Jokowi langsung mengunjungi Ruang Asoka, salah satu instalasi perawatan kelas 3. Di ruang perawatan itu, Presiden berbincang dengan pasien yang sedang menjalani perawatan.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, melalui sidak ini Presiden ingin mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan.

“Presiden ingin memastikan pelayanan BPJS berjalan dengan baik,” kata Bey.

Dalam sidak itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Direktur RSUD Subang drg. Ahmad Sopyan, dan Wakil Direktur RSUD Subang Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi.

Usai melakukan sidak sekitar 40 menit, Presiden meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 09.55 WIB. Presiden kemudian langsung bertolak menuju Pelabuhan Patimban.

Saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Pelabuhan Patimban, Presiden Jokowi mengatakan, dalam sidak tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemui sudah menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

Rr