Modus Dokter Bikin BPJS Tekor Bukan Isapan Jempol

Terawan Yakin bila para dokter mengambil tindakan yang benar, maka klaim dan defisit BPJS Kesehatan tidak akan sebengkak sekarang

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Modus dokter atau rumah sakit untuk meningkatkan nilai klaim BPJS Kesehatan bukan isapan jempol.

Hal itu ditegaskan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar yang  mengaku pernah mengadvokasi seorang ibu yang dibohongi oknum dokter.

Dokter atau pihak rumah sakit berusaha memaksimalkan nilai klaim, bukan memberi penanganan yang optimal sesuai kebutuhan pasien.

“Si ibu datang ke rumah sakit. Dokternya bilang kalau bukan (operasi) caesar tidak ditanggung BPJS. Ibu itu langsung tolak,” kata Timboel di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia sepakat dengan Menteri Kesehatan Terawan soal ada jenis penanganan klaim BPJS yang ‘bikin tekor’ dan harus dibongkar.

Misalnya operasi caesar yang jadi sorotan Terawan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, dr Terawan mengungkapkan “modus” yang dilakukan para dokter hingga defisit BPJS Kesehatan terus meningkat.

Menurut Terawan, banyak dokter yang memberikan tindakan tak perlu kepada pasien hingga membuat biaya klaim rumah sakit membengkak.

Salah satunya tampak dari klaim operasi sesar yang sangat tinggi dan mencapai Rp 260 triliun. Selain itu, ada biaya pengobatan penyakit jantung sebesar Rp 10,5 triliun pada 2018.

“Artinya apa? Terjadi pemborosan yang luar biasa untuk yang tidak seharusnya dilakukan tindakan, (malah) melakukan tindakan,” ujar Terawan dilansir CNBC Indonesia pada akhir November lalu.

Menurut Terawan, pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan kepada pasien adalah yang bersifat dasar. Yakni pelayanan kesehatan berdasarkan diagnosa yang benar dan juga terapi secara optimal sehingga pembiayaan tidak membengkak.

“Kanker juga begitu. Jangan stadium 1 dikemo sistemik,” tegas Terawan. “Ya matinya bukan karena kankernya, tapi obat-obatnya yang berlebihan. Itulah namanya jangan maksimal, tapi optimal.”

Terawan juga sempat mengungkapkan perbandingan operasi kelahiran sesar di Indonesia sangat tinggi, bahkan melebihi standar yang telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Perbandingan tersebut idealnya hanya 20 persen, namun perbandingan di Indonesia mencapai 45 persen.

“Saya yakin dokter-dokter membela diri ‘wah saya sesuai aturan’. Lho saya ini dokter fungsional,” terang Terawan. “Saya dokter beneran, saya ngelayani pasien. Sama-sama lah melihat.”

Saat itu Terawan menilai,  pelayanan kesehatan yang maksimal justru bisa membahayakan nyawa pasien. Karena itu, ia berharap para dokter tak lagi melakukan tindakan yang dapat merugikan pasien.

Timboel Siregar

Terawan Yakin bila para dokter mengambil tindakan yang benar, maka klaim dan defisit BPJS Kesehatan tidak akan sebengkak sekarang.

Operasi Caesar peringkat pertama

Timboel menyebut penanganan caesar ini menduduki peringkat pertama di penanganan rawat inap.

“Misalnya di 2018 hingga November akhir, 586 ribuan ibu yang dioperasi caesar dengan biaya sekitar Rp3,2 triliun,” kata dia.

Biaya persalinan normal justru menduduki peringkat lima terkait penanganan. Ada 275 ribu ibu yang menjalani persalinan normal dengan biaya Rp400 miliar. Dia pun menganggap data ini patut dicek faktanya.

“Apakah benar ibu-ibu kita itu lebih banyak dioperasi caesar?” tegasnya.

Dia menilai klaim-klaim besar perlu dievaluasi dan dicek ulang. Meski tidak bisa langsung dibilang ada ‘permainan’ dokter atau rumah sakit, dugaan-dugaan permainan klaim BPJS harus dibuat terang

Rr

 




Kartu JKN-KIS Selamatkan Bayi Kurnia

“Saya tidak tahu lagi kalau seandainya saya tidak memiliki Kartu JKN-KIS saat ini, mungkin anak saya sudah tidak bisa tertolong lagi”

lombokjournl.com —

MATARAM ;   Kesehatan ‘si kecil’ sangat berharga dan menjadi prioritas bagi orang tua. Penanganan terbaik pun akan diberikan oleh orang tua kepada sang buah hati yang sedang sakit.

Seperti yang dilakukan Mochamad Kusni (34) dan Kurnia Tri Utami Ningsih (34), orang tua dari Aisyah Silmi Afiqa Qiana (8 bulan) yang sedang mendapatkan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB).

Aisyah Silmi Afiqa Qiana terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, dan sedang di rawat RSUP NTB karena demam yang tidak kunjung turun.

Saat ditemui tim Jamkesnews, Kurnia menceritakan, anaknya awalnya demam tinggi. Saat itu sudah larut malam, maka ia bawa anaknya ke UGD Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati.

Setelah diperiksa oleh dokter, anak  Kurnia pun harus menjalankan rawat inap karena demamnya terlalu tinggi. Setelah beberapa hari menjalankan perawatan ternyata demamnya tidak turun juga tetapi semakin tinggi.

Sehingga dokter pun memutuskan untuk merujuk ke RSUP NTB untuk mendapatkan penanganan lebih intensif lagi.

“Saya sebagai orang tua ingin anak saya cepat sembuh, tetapi kami pun terpikir biaya yang tidak sedikit yang akan dikeluarkan nantinya. Saya sempat menanyakan soal biaya kepada petugas administrasi di Rumah Sakit, ternyata seluruh biaya sampai dengan saat ini semuanya di tanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga saya tidak khawatir lagi,” ujar Nia saat ditemui tim jamkesnews pada Senin (27/01/20).

Ucapan terima kasih pun terus ia sampaikan sepanjang perbincangan dengan tim jamkesnews saat ditemuinya di ruang perawatan.

“Saya tidak tahu lagi kalau seandainya saya tidak memiliki Kartu JKN-KIS saat ini, mungkin anak saya sudah tidak bisa tertolong lagi. Saya sangat terbantu sekali dengan adanya program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Terima kasih kepada seluruh peserta JKN-KIS yang telah menolong anak saya melalui iuran yang telah dibayarkan setiap bulannya. Semoga anak saya dapat segera sembuh dan bermain lagi,” tutup Nia.

ay/yn/JAMKESNEWS

Narasumber : Kurnia Tri Utami Ningsih




BPJS Kesehatan Cabang Mataram Jemput Bola dI Polsek Mataram

“Selain itu juga kami dapat silaturahmi langsung oleh petugas dari BPJS Kesehatan sehingga ke depan kami dapat saling mendukung untuk menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS”

lombokjournal.com —

MAATARAM  ;  BPJS Kesehatan Cabang Mataram berupaya meningkatakan kepuasan pelayanan bagi peserta JKN-KIS, melalui Mobile Costumer Service (MCS).

MCS merupakan salah satu kanal pendaftaran BPJS Kesehatan dengan prinsip jemput bola.

Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Mataram melaksanakan MCS di instansi-instansi pemerintah, salah satunya di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mataram, Kamis (23/01/20)

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu para petugas kepolisian serta masyarakat umum dalam pengurusan kepesertaan JKN-KIS.

Karena kesibukan waktu kerja, para pegawai tidak sempat untuk mengurus administrasi kepesertaan ke kantor BPJS Kesehatan.

Dengan adanya MCS dapat membantu untuk meng-update data kepesertaan mereka seperti perubahan data anggota keluarga, perubahan data kepegawaian, panduan registrasi aplikasi Mobile JKN dan tentunya dapat menambah wawasan mereka seputar informasi program JKN-KIS terkini.

Kepala Kepolisian Sektor Mataram, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan MCS di Polsek Mataram.

Dikatakannya, program ini sangat membantu, khususnya bagi petugas kepolisian yang sulit keluar kantor untuk mengurus administrasi seperti pencetakan kartu JKN-KIS serta penambahan anggota keluarga.

Muhammad Yusuf mengaku sangat terbantu dengan adanya MCS di Kantor Polsek Mataram. Kalau tidak ada MCS di Polsek Mataram, mungkin tidak diketahui program apa saja yg ada di BPJS Kesehatan, manfaat yang didapatkan oleh anggota kami selaku peserta JKN-KIS, serta aturan-aturan terbaru.

“Selain itu juga kami dapat silaturahmi langsung oleh petugas dari BPJS Kesehatan sehingga kedepannya kami dapat saling mendukung untuk menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS,” ujar Yusuf.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana.

“Dengan kegiatan MCS yang rutin ke setiap instansi pemerintahan maupun Badan Usaha, maka diharapkan para peserta JKN-KIS dapat lebih mudah dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan JKN-KIS seperti perubahan data, penambahan anggota keluarga, permintaan informasi dan pengaduan sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kami pun tidak lupa menginformasikan kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk mendownload Aplikasi Mobile JKN agar peserta dapat melakukan perubahan data selanjutnya cukup melalui handphone.” tutup Wayan.

ay/yn/JAMKESNEWS

 




Virus Corona, Semua Pihak Diminta Tidak Lengah

“Informasinya, dari pusat akan mengirim Hercules untuk  pemulangan, insyallah kita selalu pantau dan selalu berhubungan, kita update untuk tau kondisi mereka”

MATARAM.lombokjournal.com — Atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam antisipasi wabah virus corona terus dilakukan.

Hasil pemeriksaan terhadap warga asal China yang diduga terinfeksi virus corono menunjukkan hasil negative, dan saat ini masih dilakukan pengawasan oleh tim medis di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB.

Wakil Gubernur NTB Hj.Sitti Rohmi Djalillah menyatakan, meskipun Virus corona negatif di NTB tapi diminta seluruh pihak agar tidak lengah.

“Kemarin hasilnya sudah keluar, hasilnya negatif, tapi kita tidak boleh lengah termasuk semua sudah dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya, Kamis (30/01/20).

Wagub menjelaskan, koordinasi yAng dilakukan di antaranya dengan pihak bandara yakni dengan melakukan screaning untuk masuk ke NTB, serta  juga mengedukasi masyarakat bagaimana menjaga kebersihan bagaiman menjag makan, harus cuci tangan dulu, kemudian kalau sakit flu di tempat umum harus memakai masker

“Kesadaran seperti itu yang  harus kita tumbuhkan ke masyarakat,” katanya.

Selain mengedukasi  masyarakat, secara sistem Provinsi NTB sudah berkoirdinasi dengan baik bahkan sudah terkonek dengan pusat juga, sehingga segala  sesuatunya cepat diantisipasi, harus melakukan apa yang harus dilakukan.

Disinggung soal adanya mahasiswa NTB yang masih berada di Whuan, Wagub menegaskan hingga saat ini kondisinya aman .

“Informasinya, dari pusat akan mengirim Hercules untuk  pemulangan, insyallah kita selalu pantau dan selalu berhubungan, kita update untuk tau kondisi mereka,” kata wagub.

Pemerintah Indonsesia terus melakukan antisipasi, yang penting selalu dilakukan koordinasi.

“Tenanglah, kan corona ini sama seperti virus sars, dan flu burung beberapa waktu lalu. Kita harus punya SOP tersendiri kalau sewaktu waktu di belahan dunia terjadi wabah seperti ini, bagaimana menjadikan diri kita agar siap, ” kata wagub.

AYA




BPJS Kesehatan Tandatangani Perpanjangan Kerjasama Dengan 28 Klinik Pratama

Saya berharap ke depan seluruh Klinik Pratama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS sehingga rasio rujukan tidak meningkat, dan Peseta JKN-KIS dapat dilayani sampai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Komitmen memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta di tahun 2020, BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Klinik Pratama, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Selasa (14/01/20).

Penandatanganan itu dihadiri oleh 28 pimpinan dari Klinik Pratama di wilayah kerja Kantor Cabang Mataram.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang, didampingi oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja.

Sejak bulan November dan Desember tahun 2019, mulai diterapkannya Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di beberapa klinik yang memenuhi syarat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sarman Palipadang mengatakan, terdapat 1 (satu) Klinik Pratama yang  mendapatkan prestasi atas Capaian KBK, dimana 3 (tiga) indikator yang dinilai dapat tercapai semua.

Menurutnya, sampai saat ini BPJS Kesehatan Cabang Mataram telah bekerjasama dengan 28 Klinik Pratama yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara.

Dari 28 Klinik Pratama tersebut terdapat 1 Klinik Pratama yang mendapatkan predikat klinik terbaik di Tahun 2019 sesuai dengan Materi yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmaja.

“Saya berharap ke depan seluruh Klinik Pratama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS sehingga rasio rujukan tidak meningkat, dan Peseta JKN-KIS dapat dilayani sampai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,” ujar Sarman saat menyampaikan sambutan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Nengah Dwi Jendraatmaja mereview pelayanan kesehatan di Klinik Pratama pada Tahun 2019 serta menjelaskan tentang matriks perjanjian kerja sama Tahun 2020.

Agar seluruh klinik pratama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan berkomitmen terus memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan kesehatan khusunya bagi Peserta JKN-KIS.

Salah Satu Pimpinan Klinik Pratama yaitu Klinik Catur Warga, Indah Bidayati menyampaikan komitmennya setelah melakukan penandatangan perpanjangan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan diperpanjangnya perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan maka kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan terbaik khusunya untuk Peserta JKN-KIS yang terdaftar di Klinik kami,” ujar Indah.

ay/yn/JAMKESNEWS




Virus Corona Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan Siapkan Anggaran

Anggaran itu disiapkan bila virus corona mewabah di Indonesia dan mengakibatkan sejumlah masyarakat terinfeksi

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran tersendiri dalam menangani virus Corona.

Hal tersebut dikatakan Menkes Terawan saat menanggapi pertanyaan apakah penyakit akibat virus Corona bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak.

“Ada anggaran dari Kementerian Kesehatan untuk kondisi seperti ini dan gak usah khawatir makanya semua yang kita rawat itu mereka tenang,” ujar Menkes Terawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Namun Menkes Terawan tak merinci berapa anggaran yang disiapkan guna menangani Corona apabila masuk ke Indonesia.

Ia hanya menyebutkan bahwa anggaraN itu nantinya diambil berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA.

“Loh dari DIPA. Jadi begini saya sebagai menteri kesehatan sudah memperkirakan kalo akan ada hal-hal yang akan terjadi, maka ada anggarannya. Dan, loh kok terjadi? Yo tenang saja karena kita sudah planning kan dengan baik,” terangnya.

Sebelumnya terkait dengan pencegahan virus corona, Menkes Terawan menekankan pentingnya daya tahan tubuh atau imunitas dalam menghalau berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit yang disebabkan oleh virus.

Hal tersebut ia utarakan saat berpidato dalam acara Hari Gizi Nasional, di Lapangan Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (28/01/2020).

“Pusat imunitas ketahanan tubuh ada pada usus. Kalau pencernaan baik karena konsumsi gizi yang seimbang, maka imunitas kita juga tinggi. Sehingga kita tidak perlu takut dengan virus,” kata Menkes Terawan di dapan peserta upacara Peringatan Hari Gizi Nasional.

Imunitas yang baik, kata Menkes Terawan, dapat diperoleh lewat konsumsi gizi seimbang yang baik dan melakukan gaya hidup sehat dan bersih.

Ia juga menekankan pentingnya melakukan olahraga secara rutin untuk menjaga kebugaran tubuh.

“Tetap lakukan olahraga, tidak usah yang berat-berat, yang ringan-ringan saja dulu, yang penting bergerak,” tutupnya.

Rr/BJX Kesehatan




Kajian Iuran Batal Naik, BPJS Kesehatan Tunggu Pendapat Tertulis  Pihak Kepolisian, Kejagung, dan BPK

“Dari awal kami sampaikan BPJS Kesesatan tidak ada niat membangkang, melawan, atau mengkhianati hasil rapat dengan Komisi IX. Kami malah menjalankan apa yang tertulis dalam hasil rapat dengar pendapat yaitu melaksanakan sesuai undang-undang”

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;  Tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN), Selasa (28/1) malam, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan kajian.

BPJS Kesehatan akan mengajukan kajian pembatalan kenaikan iuran, untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja BP atau peserta mandiri kelas III kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengatakan, akan menunggu pendapat tertulis terkait hasil FGD dari tiga lembaga yakni Kepolisian, Kejagung, dan BPK.

Selanjutnya, ia akan menyampaikan kesepakatan diskusi tersebut pada Jokowi.

“Ini proses teknis jadi harus kami laporkan (ke Jokowi) karena pada Pasal 25 UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah disebutkan, penggunaan diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaran wajib memperoleh persetujuan atasan pejabat sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memaparkan terdapat dua kesimpulan dalam diskusi tersebut.

Pertama, DPR meminta pendapat tertulis dari kepolisian, Kejagung, dan BPK dalam tempo dua hari, sehingga bisa menjadi landasan Direksi BPJS Kesehatan membuat aturan direksi terkait iuran mandiri kelas III.

Kedua, DPR meminta BPJS Kesehatan mengeksekusi peraturan direksi setelah pendapat tertulis masing-masing pihak selesai.

“Kalau untuk atasan, saya kira pak presiden (Jokowi) tidak keberatan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi IX tanggal 12 Desember 2019 telah disepakati pemberian subsidi pemerintah atas selisih kenaikan iuran pada peserta jenis mandiri Kelas III, sehingga iuran kelas mandiri III batal naik.

Hal tersebut merupakan usulan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang kemudian mendapat lampu hijau dari anggota Komisi IX.

Namun demikian, usulan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah. Iuran BPJS Kesehatan tetap naik hingga dua kali lipat untuk seluruh kelas pada awal Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IX, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan kembali mengadakan pertemuan pada Senin (20/01/20).

Akan tetapi, tidak didapatkan kesepakatan (deadlock) lantaran masing-masing pihak kekeh dengan pendapat masing-masing.

Dalam hal ini, Komisi IX menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri kelas III.

Sementara itu, Terawan “angkat tangan” dalam menyelesaikan keberatan peserta atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya peserta mandiri kelas III.

Fahmi lalu merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam Pasal 21 PP 87/2013, penggunaan aset dana jaminan sosial kesehatan dilakukan untuk tiga hal, yakni pembayaran manfaat atau layanan jaminan kesehatan, dana operasional penyelenggaraan program jaminan kesehatan, dan investasi dalam instrumen investasi sesuai aturan undang-undang.

Dalam regulasi itu, tidak disebutkan penggunaan lainnya. Dengan kata lain, undang-undang tidak mengatur alokasi dana jaminan sosial kesehatan untuk menutup selisih iuran kelas.

“Dari awal kami sampaikan BPJS Kesesatan tidak ada niat membangkang, melawan, atau mengkhianati hasil rapat dengan Komisi IX. Kami malah menjalankan apa yang tertulis dalam hasil rapat dengar pendapat yaitu melaksanakan sesuai undang-undang,” papar Fahmi.

Ia juga mengaku mendapat peringatan dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terkait potensi pelanggaran hukum jika menggunakan dana jaminan sosial kesehatan di luar aturan berlaku.

“Pada tanggal 23 Desember 2019, dewan pengawas bersurat kepada kami direksi bahwa terdapat potensi risiko hukum jika dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan perundangan,” ucapnya.

Namun demikian, Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono menegaskan tidak terdapat potensi pelanggaran hukum atas alokasi tersebut.

Pasalnya, penggunaan dana tersebut untuk kepentingan umum. Pihak bersangkutan tidak mendapatkan untung, dan penggunaan dana tidak merugikan negara. Untuk diketahui, peserta mandiri kelas III mencapai 19 juta orang.

“Saya hanya memberikan pendapat, kriteria di luar tiga ini bisa digunakan sepanjang itu untuk kepentingan umum. Putusan Mahkamah Agung itu tidak dipidana meskipun ada perbuatan melawan hukum sepanjang itu untuk kepentingan umum. Jadi jangan takut itu dikatakan tindak pidana korupsi,” katanya.

Menurut dia, kondisi ini bisa dikategorikan sebagai pelaksanaan diskresi, yaitu keputusan atau tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, atau adanya stagnasi pemerintahan.

Rr/BPJS Kesehatan/CNN Ind




Danrem Bersama Instansi Terkait Pantau Pos Kesehatan Bandara

Antisipasi Dan Hindari Kepanikan  Masyarakat  Terkait Informasi Virus Corona

LOTENG.lombokjournal.com —  Pemantauan dan pengecekan pos kesehatan Bandara Lombok International Airline di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, untuk mengantisipasi penyebaran dan hindari kepanikan Masyarakat akan Informasi Penyebaran Virus Corona di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pemantauan itu dilakukan Komandan Korem (Danrem) 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., dan Dandenkesyah Mataram, Letkol Ckm Dewa Ngakan Gde Widiadnyana, S.Kep.Ners., M.M.Kes., , Rabu (29/01/20).

Danrem bersama rombongan juga menyempatkan dialog dengan petugas kesehatan Bandara dan pengecekan SOP penanganan maupun sejumlah alat health quarantine check (HQC) untuk mendeteksi suspec corona pada kedatangan tamu internasional.

Usai melakukan pengecekan HQC, Danrem 162/WB dalam wawancaranya menyampaikan, dari Korem 162/WB bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB melakukan pengecekan secara langsung terhadap pos kesehatan di Bandara terkait dengan isu merebaknya virus corona dari Wuhan Cina.

“Pengecekan tersebut terkait dengan bagaimana dan sejauhmana persiapan dari KKP maupun dari Dinas Kesehatan Provinsi jika ada wisatawan ataupun warga terindikasi terjangkit virus corona, dan alhamdulillah sudah dijelaskan secara datail oleh petugas,” terangnya

Dijelaskan, prosedur pengecekan indikasi adanya virus mulai dari menggunakan alat sensor carnal yang dibantu dengan pengatur suhu maupun infra red, untuk mengetahui indikasi adanya penderita terjangkit virus corona.

“Alhamdulillah sampai saat ini wilayah NTB khususnya di Bandara LIA masih aman dan tidak ada terindikasi atau mengarah pada suspec corona,” ujar alumnus Akmil 1993 tersebut.

Selain pengecekan di bandara, rencana pengecekan akan dilakukan dibeberapa pintu masuk Pulau NTB seperti di Pelabuhan Lembar maupun di Gili sebagai tempat wisata yang banyak dikunjungi, untuk menyakinkan tidak adanya penyebaran virus corona.

Danrem juga menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB agat tidak panik dan tetap normal menjalankan aktivitas seperti biasa, dengan tetap menjaga pola hidup sehat dengan makan-makanan yang sehat, sering cuci tangan dan minum air putih yang banyak.

GM Angkasa Pura I Nugroho Jati menyatakan, sampai saat ini belum ada laporan yang positif mengarah pada indikasi-indikasi yang harus ditangani secara serius.

Terkait kunjungan warga Cina, Nugroho menyampaikan selama periode 2019, penumpang dari Cina mengalami penurunan, dan itu bisa dilihat pada statistik kunjungan setelah bulan Januari 2020 nanti.

AYA

 




5 Tahun Cuci Darah, Layanan JKN KIS Dan Rumah Sakit Tetap Memuaskan

Seh Piwelas  selama lima tahun lamanya ia menjalani pengobatan hemodialisa (cuci darah). Saat itu, ia divonis gagal ginjal dan diabetes, yang mengharuskan saya untuk menjalani cuci darah sebanyak dua kali dalam seminggu

lombokjournal.com —

MATARAM  —  Seh Piwelas (43), merupakan peserta Program JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pernah merasakan manfaat sebagai pengguna Kartu JKN-KIS sejak tahun 2015.

Ibu empat orang anak ini mengaku sebagai ibu rumah tangga yang membantu suaminya bekerja sebagai seorang pedagang yang mencari nafkah untuk melanjutkan kehidupan mereka sehari-hari.

Saat ini, Seh Piwelas merupakan salah satu pasien Hemodialisa (HD) atau cuci darah.

Saat ditemui tim Jamkesnews Jumat (17/01) di Rumah Sakit, Seh Piwelas menceritakan pengalamannya mendapatkan perawatan di rumah sakit yang dijamin BPJS Kesehatan, sejak tahun 2015 sampai saat ini.

Ia mengaku sangat berterima kasih dan senang dengan pelayanan yang dilakukan para perawat di rumah sakit saat melayaninya untuk melakukan cuci darah, yang disarankan dokter dua kali seminggu.

Ginjal manusia terletak di kedua sisi tulang belakang, tepatnya di atas pinggang dan memiliki fungsi utama untuk menyaring darah.

Ginjal akan memisahkan limbah yang beracun untuk mengatur keseimbangan cairan elektrolit dan mengatur keseimbangan cairan dalam tubuh.

Selain itu, ginjal juga berfungsi untuk memproduksi hormon dan enzim yang mengendalikan tekanan darah dan membuat sel tekanan darah sehingga tulang tetap kuat.

Apabila sesorang mengalami gagal ginjal, maka ginjalnya tidak dapat menyaring kotoran dan tidak mampu untuk mengontrol jumlah air dalam tubuh yang berdampak pada kesehatan seseorang.

Seh Piwelas  menuturkan, lima tahun lamanya ia menjalani pengobatan hemodialisa. Saat itu, ia divonis gagal ginjal dan diabetes, yang mengharuskan saya untuk menjalani cuci darah sebanyak dua kali dalam seminggu.

“Hal itu saya lakukan dengan harapan saya bisa sembuh dan menjalani aktifitas dan hidup sehat seperti biasa. Walaupun saya terdaftar sebagai peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah, namun pelayanan yang saya rasakan tetap sama baiknya dengan peserta yang membayar iurannya per bulan,” ujarnya.

Seh Piwelas juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, BPJS Kesehatan dan juga pihak rumah sakit yang sudah melayani dengan adil dan tanpa membeda-bedakan, sehingga tidak ada iur biaya yang dibayarkan selama lima tahun terakhir ini.

“Saya berharap hal ini dapat berjalan terus dan manfaatnya pun dapat dirasakan oleh setiap peserta yang mengalami sakit seperti saya,” harapnya.

Rr/JAMKESNEWS

 




Fachmi Idris Kunjungi RS Swasta, Untuk Pastikan Komitmen Kualitas Layanan

Melalui satu aplikasi Mobile JKN, masyarakat khususnya peserta akan dimudahkan dalam hal mendapatkan informasi faskes, ketersediaan tempat tidur, mendaftarkan layanan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Peninjauan Direktur Utama BPJS Kesehatan , Fachmi Idris ke salah faskes yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yaitu RS Siloam Labuan Bajo di Manggarai Barat, NTT, untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), pertengahan November 2019 lalu.

Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan PERSI terkait  peningkatan kualitas pelayanan ini antara ain berupa layanan antrean elektronik untuk memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS.

Rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan, serta memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.

Fachmi Idris mengungkapkan apresiasinya bahwa mitra kerja BPJS Kesehatan bukan hanya rumah sakit pemerintah, rumah sakit milik swasta pun berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

“Kami juga cek bahwa komitmen tersebut tidak hanya dilakukan oleh faskes yang ada di wilayah pulau Jawa namun juga dilakukan di luar pulau Jawa bahkan sampai di Nusa Tenggara Timur,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Senin (27/01/20).

Fachmi juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah NTT, khususnya Manggarai Barat, yang mengupayakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat NTT.

Menurut Fachmi, keberhasilan Program JKN-KIS membutuhkan upaya gotong royong bersama, bukan hanya dari aspek pembiayaan namun juga dari aspek peningkatan dan pemerataan mutu dan kualitas layanan.

“Walaupun hanya ada 2 rumah sakit di wilayah ini yaitu RSUD Komodo dan RS Siloam Labuan Bajo, Pemda NTT telah membuktikan bahwa gotong royong ini dapat diwujudkan melalui upaya serius dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan sekitar Labuan Bajo,” tambah Fachmi.

Fachmi berharap, ke depan RS Siloam Labuan Baju akan segera mengintegrasikan sistem antrean elektronik melalui Mobile JKN.

Saat ini BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk segera melakukan bridging sistem informasi manajemen (SIM) rumah sakit dan sistem informasi BPJS Kesehatan.

Diharapkan melalui satu aplikasi Mobile JKN, masyarakat khususnya peserta akan dimudahkan dalam hal mendapatkan informasi faskes, ketersediaan tempat tidur, mendaftarkan layanan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL.

“Kita tahu ini daerah wisata, pasti banyak masyarakat yang berlibur dan mengantisipasi jika membutuhkah pelayanan kesehatan. Melalui integrasi sistem informasi platform bersama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile JKN diharapkan akan memudahkan masyarakat. Ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan karena tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan peserta,” kata Fachmi.

BPJS Kesehatan saat itu memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN.

Mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi.

Rr/BPJS Kes