PKK Diminta Mengedukasi Masyarakat Terkait Wabah Corona

PKK diminta menjadi salah satu instrumen pencegahan wabah virus ini, karena PKK adalah kelompok yang sangat dekat dengan keluarga dan masyarakat sehingga mampu melakukan sosialisasi secara intensif

LOTENG.lombokjournal.com —  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah membuka acara Jambore dan HKG PKK di Mandalika, Jumat (13/03/20).

Dalam acara tersebut, Gubernur NTB meminta PKK NTB berpartisipasi dalam pencegahan wabah virus Corona agar tidak sampai ke NTB.

Gubernur Zull dan Hj Niken

Ia menerangkan, wabah virus Corona yang sekarang ini tengah menggemparkan dunia diindikasi telah masuk ke Indonesia.

Peran PKK dalam memberikan edukasi terhadap keluarga sangatlah penting untuk menghadapi masalah ini.

“NTB ini bukan satu provinsi yang khawatir berlebihan terhadap virus ini, mudah-mudahan di ajang ini, bukan panik bukan takut, tapi kita harus mengantisipasi dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan,” terangnya.

Salah satu alasan dimintanya PKK menjadi salah satu instrumen pencegahan wabah virus ini, karena PKK adalah kelompok yang sangat dekat dengan keluarga dan masyarakat sehingga mampu melakukan sosialisasi secara intensif.

“Setiap pimpinan PKK sepulang dari jambore ini, kembali menularkan semangat optimisme untuk hidup sehat, tetap berolahraga, mengecek semua warga kita sehingga semua siap ketika kalau virus itu, ada yang menyapa warga kita, kita tidak panik tapi sangat siap memberikan penyembuhan,” jelasnya.

Bang Zul, sapaan akrabnya menambahkan bahwa jika hal yang terburuk terjadi, maka NTB bersama kabupaten/kota hingga tingkat desa siap mengahadapi itu.

Ia meminta agar PKK melakukan simulasi pencegahan dalam jambore ini.

Selain itu, Bang Zul juga meminta kepada PKK agar terus berperan aktif dalam segala program-program yang ada di pemerintah.

“Selain membuka acara ini, kami juga meminta tolong, karena menurut kami, banyak program-program berat di NTB ini tidak mungkin akan terlaksana tanpa campur tangan dan bantuan dari ibu-ibu PKK,” tutur Bang Zul.

Orang nomor satu di NTB ini bahkan mengatakan, PKK merupakan salah satu penentu maju atau tidaknya daerah ini.

Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Niken Saptarini Widyawati.,M.Sc dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan PKK Provinsi NTB dengan PKK Pusat telah sejalan.

“Pesan dari Ketua Umum PKK Pusat yaitu kegiatan PKK harus dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat dan harus memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, hal itu telah dilakukan oleh PKK Provinsi NTB,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa bangga dan bahagianya karena telah menandatangani kesepakatan bersama dengan  tiga belas ormas perempuan yang ada di provinsi ini untuk melancarkan program revitalisasi dasawisma.

Ia berharap langkah-langkah PKK ini dapat membantu Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan cita-citanya menjadi NTB Gemilang.

AYA/HmsNTB




Masih Zero Kasus Covid-19, Tapi NTB Tetap Waspada

Sejauh ini Provinsi NTB telah memiliki 4 Rumah Sakit yang menjadi rujukan resmi terkait virus corona yakni, RSUD Provinsi NTB, RSUD Selong Lombok Timur, RSUD Bima, dan RSUD Manambai Sumbawa

MATARAM.lombokjournal.com —  Provinsi Nusa Tenggara Barat belum ada yang positif terjangkit virus Corona atau positif Covid-19, sampai hari Kamis  (12/03/20).

Sebanyak 109 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, 85 di antaranya dinyatakan negatif.

Sisanya 24 ODP masih dalam pemantauan di rumah sakit masing-masing Graha Mandalika, maupun RSUD NTB.

Sebanyak 8 orang yang dinyatakan Pasien Dengan  Pengawasan (PDP) seluruhnya negatif. Ruang isolasi covid-19 di NTB saat ini kosong.

“Baik ODP maupun PDP berada di rumah masing-masing ataupun di Rumah Sakit tetapi belum ada yang positif covid-19,” jelas dr. Nurhandini Eka Dewi, Kepala Dinas Kesehatan NTB saat memberi keterangan pada wartawan , di Posko Kewaspadaan Corona NTB, Kamis (12/03/20).

Menurut Dr. Eka, panggilan akrab Kepala Dikes NTB, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.

Namun, orang pada kategori ini sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

Sementara, PDP merupakan orang yang sudah menunjukan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas sehingga dilakukan pengawasan ketat.

Merujuk semakin meningkatnya kasus corona di Indonesia, dr. Eka menghimbau masyarakat NTB agar tetap tenang namun waspada.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan berbagai tindakan pencegahan dan persiapan penanganan yang tepat terkait covid-19.

Sejauh ini Provinsi NTB telah memiliki 4 Rumah Sakit yang menjadi rujukan resmi terkait virus corona yakni, RSUD Provinsi NTB, RSUD Selong Lombok Timur, RSUD Bima, dan RSUD Manambai Sumbawa.

RSUD Praya sendiri tengah melakukan persiapan untuk menjadi rumah sakit ke-lima di Provinsi NTB yang menjadi rumah sakit resmi rujukan covid-19.

Dikatakan dr Eka, Ke-5 rumah sakit tersebut telah siap untuk menangani covid-19.

Terkait ketersediaan Alat Pelindung Diri (ADP) dan Ruang isolasi, telah dimiliki ke-lima rumah sakit tersebut meskipun jumlahnya terbatas.

“Masing-masing rumah sakit memiliki satu sampai dua set ADP Corona. Satu set bisa untuk 2-4 orang,” jelas dr. Eka.

Dinas Kesehatan NTB sendiri telah mengirim surat ke Kementrian Kesehatan RI terkait APD. Dikes meminta500 biji per-rumah sakit yang menjadi RS rujukan corona, dimana Dikes NTB yang akan mendistribusikan sesuai kebutuhan.

Untuk SOP pencegahan virus korona sendiri di sekolah, Dikes NTB secepatnya akan membahas pada Rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan NTBdan stake holder terkait.

Menyusul bahasan serupa akan dilakukan bersama Kantor Perwakilan Kemenag NTB untuk santri madrasah dan pesanten.

Di akhir Konfrensi Pers, Dr. eka kembali menghimbau kepada seluruh sekolah di NTB untuk memulangkan dan melarang siswa dan siswi yang sakit, terlebih untuk penyakit yang menular melalui droplet atau cairan.

“Dan jangan segan untuk melapor jika ada yang baru pulang dari Luar Negeri maupun yang memiliki gejala covid-19. Masyarakat NTB bisa melapor melalui social media maupun webside RSUD dan Dinas Kesehatan NTB!” tandasnya.

AYA

 




Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA

MA resmi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kini, tarif yang berlaku sama sebelum Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Melalui putusan judicial review terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

MA menyatakan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres Jaminan Kesehatan tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

Pasal 34 yang dibatalkan oleh MA memuat mengenai kenaikan tarif iuran kelas BPJS yang mencapai 100 persen.

“Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Senin (09/03/2020).

Dengan penolakan ini, maka iuran BPJS kembali seperti sebelum Perpres itu diterbitkan.

Gugatan ini awalnya dilakukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah pada akhir 2019, yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Putusan tersebut diketok oleh

Hakim MA Supandi selaku Ketua Majelis Hakim mengetok putusan bersama Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi masing-masing sebagai anggota. Majelis memutuskan pada Kamis (27/02/2020).

Dalam putusannya, MA juga menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) bertentangan dengan Pasal 23A, Pasal 28 H jo Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4 huruf b, c, d, dan e, Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kemudian juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 huruf b, c, d, dan e Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Pasal 4 jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Rr




BPJS Kesehatan Dorong Bangkitnya Pariwisata di Tengah Wabah Corona

Kontribusi total Program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia pada 2016 mencapai Rp152,2 triliun sementara pada 2021 kontribusi itu diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun

lombokjournal.com —

Jakarta, CNN Indonesia ;  BPJS Kesehatan terus mendorong upaya untuk meningkatkan pariwisata Indonesia yang mulai terkena dampak penyebaran virus corona.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) dipercaya menjadi penyelenggara KTT progam jaminan sosial tersebut di Bali pada September 2020.

Acara itu akan dihadiri oleh ratusan perwakilan International Social Security Association (ISSA).

Kepercayaan menjadi penyelenggara KTT program jaminan sosial itu membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia aman untuk jadi destinasi wisata.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, yang berharap penyelenggaraan KTT tersebut meyakinkan pada dunia, Indonesia siap dan aman dikunjungi,

“Kami berharap, terselenggaranya KTT ini dapat mendorong sektor pariwisata dan meyakinkan pada dunia bahwa Indonesia siap dan aman dikunjungi, khususnya pasca wabah virus corona,” kata Fachmi, Jumat (06/03/20).

Ia menambahkan, harapannya dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan, vaksin dan obat anti virus sudah ditemukan.

Fachmi Idris mengatakan itu saat berdialog dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia.

Dialog itu berlangsung, terkait penyelenggaraan The 1st International Conference on Management of Social Security.

Gairah Investasi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama pun mendukung kegiatan ini. Sebab ia pun berharap, pasca wabah virus corona pariwisata Indonesia tidak lumpuh.

Harapan serupa disampaikan Bahlil, agar KTT tersebut meningkatkan gairah investasi di Indonesia.

Fachmi Idris, berpendapat digelarnya KTT merupakan bukti kepercayaan internasional atas pengelolaan jaminan sosial di Indonesia.

Dengan kehadiran program JKN-KIS, saat ini Indonesia menjadi salah satu barometer utama penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya untuk perkembangan industri kesehatan.

Kontribusi total Program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia pada 2016 mencapai Rp152,2 triliun sementara pada 2021 kontribusi itu diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun.

Program JKN-KIS juga disebut meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun dan melindungi 14,5 juta orang dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

Rr

(BPJS Kesehatan)




Biaya Layanan Kesehatan Pasien Corona Telah Ditetapkan Pemerintah

BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus Corona atau Covid-19, telah ditetapkan pemerintah.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

Bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut,  “segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

Terkait Kputusan Menteri Kesehatan tersebut, pihak BPJS Kesehatan memberi penjelasan bahwa penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 52  Ayat (1) Poin (o) terkait ‘Manfaat Yang Tidak Dijamin’ disebutkan salah satunya adalah  pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut.

Peserta juga dihimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

Pihak BPJS Kesehatan mengimbau khususnya FKTP, untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19.

FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.

“Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya

Di sisi lain, Iqbal menghimbau masyakarat untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain,” kata Iqbal.

Rr/BPJS Keseatan




KSB Satu-satunya Kabupaten Berstatus Tidak Buang Air Besar Sembarangan  di NTB

“ODF sangat erat hubungannya dengan stunting, oleh karena itu, mari kita dukung dan sama-sama kita perjuangkan ODF 100 persen di kabupaten/kota di NTB”

TALIWANG.lombokjournal.com —  Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merupakan satu-satunya kabupaten di NTB yang telah 100 persen berstatus ODF (Open Defecation Free), atau tidak buang air besar sembarangan di NTB.

Status tersebut diraih Pemerintah Kabupaten  Sumbawa Barat, karena telah memiliki infrastruktur pengolahan sanitasi aman, berupa Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Wagub Hj Rohmi

Sedangkan sembilan Kabupaten/kota lainnya di NTB saat ini masih berstatus menuju ODF.

Hal itu diungkap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, dengan penuh rasa bangga kepada Pemda KSB, dalam sambutannya pada acara Advocacy Horizontal Learning (AHL) tahun 2020, yang diselenggarakan Asosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI).

“Tuntaskan BASNO Provinsi NTB, Hentikan buang air sembarangan menuju pengelolaan sanitasi Aman” menjadi tema utama dalam acara Advocacy Horizontal Learning (AHL) tahun 2020, di Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (04/03/2020).

Saat ini Pemerintah Pusat dan Provinsi terus berkolaborasi dalam mendorong Kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di NTB untuk lebih peduli pada persoalan mendasar masyarakat. Yakni persoalan ketersediaan air bersih, sanitasi layak dan pelayanan kesehatan.

Dijelaskan wagub, Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya mewujudkan ODF 100 persen di seluruh kabupaten/kota se-NTB.

Akselerasi program unggulan seperti Revitalisasi Posyandu, Zero Waste dan perbaikan kerusakan lingkungan, diyakini sebagai kunci dari suksesnya ODF di NTB.

Dengan memulai dari skup terkecil namun memiliki dampak besar, maka banyak persoalan kesehatan dan masalah sosial akan dapat ditangani mulai dari tingkat Dusun.

“Termasuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan prilaku tidak buang air sebarangan,” ujarnya.

Dari 7.300 Posyandu yang ada di NTB, saat ini 1.300 telah menjadi Posyandu Keluarga. Ia optimis tahun 2023 semua Posyandu di NTB bisa menjadi posyandu keluarga.

“ODF sangat erat hubungannya dengan stunting, oleh karena itu, mari kita dukung dan sama-sama kita perjuangkan ODF 100 persen di kabupaten/kota di NTB,” pungkasnya.

Perwakil UNICEF, Mr. Robert Gas mengatakan, Unicef berkomitmen akan terus membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam menghapus prilaku buang air sembarang, melalui BASNO (ODF). Ia menargetkan Provinsi NTB bebas buang air besar sembarangan akan tuntas pada tahun 2023.

“Saat ini di Provinsi NTB hanya KSB yang mencapai dan mampu mempertahankan ODF serta mulai menerapkan sanitasi yang dikelola dengan aman,” ungkap Robert.

Ke depan, melalui proses berbagi dan belajar, UNICEF akan terus mendukung pemerintah Indonesia dalam mempercepat dan mendorong kemajuan  menuju SDGs.

“Proses belajar ini tidak hanya bertujuan  berbagi praktik-praktik yang baik untuk layanan sanitasi aman, tapi juga membantu membangun hubungan  antar teman dan komitmen bersama terhadap Indonesia yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementrian Kesehatan RI, dr. Kirana Pritasari, sangat mengapresiasi KSB sebagai tempat penyelenggaraan AHL 2020. Ia menilai pemilihan tersebut sangat tepat karena Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten  Pinrang, adalah tiga kabupaten di Indonesia yang telah berstatus ODF.

Ia menilai keberhasilan KSB dalam meraih status ODF, karena komitmen yang luar biasa dari kepala daerah dalam menjaga lingkungan dan perilaku masyarakat untuk tidak buang air sembarangan.

Menurutnya, komitmen dari kepala daerah, merupakan faktor utama dalam mendukung keberhasilan meraih status ODF.

Selain itu, saat ini KSB juga telah memiliki infrastruktur penunjang yang sangat baik. Seperti mobil layanan sedot jamban dan sarana Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Ia berharap keberadaan infrastruktur ini terus dijaga dan dirawat baik oleh masyakat.

AYA




Bunda Niken; Pernikahan Anak  Faktor Penting Penyebab Stunting

“Kita harus menyamakan persepsi kita bahwa untuk menangani permasalahan stunting bukan pekerjaan tenaga kesehatan saja akan tetapi kita semua harus membantu dan memberikan kontribusi bersama”

MATARAM.lombokjournal.com – Pernikahan anak yang masih banyak terjadi di Nusa Tenggara Barat faktor penting penyebab stunting.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati, SE, M.Sc mengungkapkan itu saat membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional yang bertajuk “Stunting dan 8000 Hari Pertama Kehidupan”di Hotel Golden Palacedi Mataram, Rabu (04/03/2020) pagi.

“Ini sebuah topik yang selalu menarik karena ini selalu menjadi tugas kita bersama dalam menyelesaikannya,” ungkap bunda Niken mengawali sambutannya.

Sebum mengungkapkan faktor penting ppenyebab stunting, Bunda Niken memaparkan penyebab stunting meliputi penyebab dasar, penyebab tidak langsung dan penyebab langsung.

“Lingkaran ini harus kita putus kalau tidak, kita akan terus mengalami hal hal seperti ini terus menerus dan ini tentunya memerlukan berbagai macam penanganan,” tuturnya.

Permasalahan stunting diibaratkan mata rantai yang tak terputus, mulai dari kurang gizi pada remaja putri, kurang gizi pada ibu, bayi kurus dan anak kerdil.

Tubuh anak yang mengalami kekurangan gizi  akan berdampak pada perkembangan otak dan perkembangan fisiknya. Hal ini akan berlanjut hingga anak mencapai usia dewasa dan berlanjut ke generasi yang akan datang.

Penanganan yang dilakukan meliput penanganan gizi secara langsung terhadap anak yang telah terindikasi stunting dan penanganan lintas sektoral atau kolaborasi baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial, akademisi, media massa dan masyarakat bersatu padu menyelesaikan permasalahan stunting.

Bunda Niken menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral menjadi prioritas utama dalam mendorong penurunan angka stunting di NTB.

“Kita harus menyamakan persepsi kita bahwa untuk menangani permasalahan stunting bukan pekerjaan tenaga kesehatan saja akan tetapi kita semua harus membantu dan memberikan kontribusi bersama,” ujar bunda Niken.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menuntaskan permasalah stunting termasuk lintas sektoral yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Beberapa upaya lintas sektor yang dilakukan pemerintah yakni aksi bergizi di seluruh SMA di NTB yang mulai gencar dicanangkan, Aksi Seribu Hari Pertama Kehidupan dan Buang Air Besar Sembarang Nol.

“Sinergitas antara seluruh aspek, kontributor yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan stunting ini,  sangat kita perlukan,” harap bunda Niken.

Pada  kesempatan sama, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Bapak. Drs. Arsyad Abdul Gani menyampaikan komitmennya dalam penuntasan stunting di NTB. Menurutnya, segala pihak harus ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Semoga seminar ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik sebagai sumbang pikiran kita dari perguruan tinggi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai sumbangsih dunia perguruan tinggi dalam membangun bangsa dan negara ini,” tutup Arsyad Gani.

Nurul Qayaam, M.Farm Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Mataram menyampaikan, kegiatan seminar nasional ini merupakan rangkaian kegiatan rapat kerja nasional Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Aisyiyah (AIPKEMA).

Kegiatan yang bekerja sama dengan FIK universitas Muhammadiyah Mataram ini terlaksana dari tanggal 3 sampai 5 Maret 2020 dengan diikuti institusi kebidanan aisyiyah seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh 350 peserta terdiri dari 67 peserta rapat kerja nasional dan 283 dari praktisi dan mahasiswa. Untuk presentasi oral 17 peserta, lomba poster ilmiah 41 peserta, dan lomba video media pembelajaran 38 peserta.

AYA/HmsNTB




Pasien Positif Corona, Tak Ditanggung  BPJS Kesehatan. Alasannya?

Peserta dihimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — Pasien yang positif terkena virus corona (Covid-19), tidak masuk dalam tanggungan atau layanan BPJS Kesehatan.

Alasannya, karena penyakit corona masuk ke penyakit yang dapat menimbulkan wabah’

Penjelasan itu disampaikan pihak BPJS melalui keterangan tertulisnya, Selasa (03/03/2020).

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung Kemenkes, Pemda, dan atau Sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis BPJS Kesehatan.

Tidak di-cover-nya pasien positif corona tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/MENKES/104/2020.

Menurut penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 52 Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

Karena saat ini Menteri Kesehatan menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal.

BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut.

Peserta juga dihimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

“Kami menghimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19,“ kata Iqbal.

FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.

“Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya

Iqbal menghimbau masyakarat untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

Menerapkan pola hidup bersih sehat, di anataranya membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga. Dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit.

“Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain,” kata Iqbal.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline 021-5210411 dan 081212123119 atau Halo Kemkes di 1500567 atau kemkes.go.id.

Rr/BPJS Kesehatan




BPJS Kesehatan Harapkan Faskes Tingkat Pertama Pro Aktif  Tangani Pasien Corona

“FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat”

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  BPJS Kesehatan pastikan adanya penanganan khusus bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terindikasi virus corona.

Apabila ada peserta BPJS Kesehatan yang merupakan pasien suspect corona jenis baru atau Covid-19, BPJS akan proaktif.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, mengimbau FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lebih pro aktif dan memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN yang menunjukkan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Covid-19.

“FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat,” kata Fachmi Idris, Minggu (08/03/20).

Peserta JKN-KIS khususnya peserta klub Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) diajak men-untuk download aplikasi Mobile JKN.

Menurut Fachmi, dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN peserta akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan administrasi,  termasuk di dalamnya terdapat fitur pendaftaran layanan secara online.

“Isu yang terus ada kan mengenai antrean peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan menambahkan fitur pendaftaran layanan berbasis antrean online yang ada di aplikasi Mobile JKN, sehingga isu antrean ini dapat terselesaikan. Peserta Prolanis juga dapat melakukan skrining kesehatan dan konsultasi di aplikasi ini,” ujarnya.

Ditanggung Kementerian Kesehatan

Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pembiayaan pengobatan virus corona ditanggung oleh Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah, bukan oleh BPJS.

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya tertanggal 4 Februari 2020.

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum kedua Kepmenkes yang Iqbal kutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (03/03/20).

Penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 52 Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspect Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal.

Rr

(BPJS Kesehatan)

 




Diduga Terpapar Virus Corona, Pasien Dari Lotim Masih Diisolasi

Guna mengikuti prosedur yang ada pihak rumah sakit, pihak RSUP NTB sudah mengambil darahnya untuk dibawa ke Litbangkes di Jakarta

MATARAM.lombokjournal.com —  Pasien yang diduga terinveksi Virus Corona hingga saat ini masih berada di Ruamg isolasi Rumah sakit umum Provinsi (RSUP) NTB.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUP, dr. I Nyoman Wijaya Kusuma membenarkan, pihaknya mendapatkan satu pasien rujukan dari Rumah Sakit Selong, Lombok Timur.

“Kemarin sore kita mendapat rujukan dari Selong seorang pasien yang dicurigai terpapar virus corona, kemarin jam 7 datang ke rumah sakit setelah diperiksa oleh Tim dokter kita langsung masukan ke ruang isolasi,” ujar Nyoman saat diwawancarai wrtawan, Selasa (03/03/20) di Mataram.

Nyoman menjelaskan,pasien yang diduga terpapar virus tersebut sangat kooperatif saat ditangani oleh pihak Rumah sakit.

“Suhu tubuhnya normal, darah bagus, karena protapnya harus seperti itu jadi kami tetap tangani, hingga tadi pagi suhunya tubuh pasien 36,5 derajad Celcius, makan dan minum sudah bisa,” katanya.

Guna mengikuti prosedur yang ada pihak rumah sakit, pihak RSUP NTB sudah mengambil darahnya untuk dibawa ke Litbangkes di Jakarta.

“Pasien kami isolasi dulu, sampai hasilnya kita ketahui positif atau negatif, namun hingga saat ini secara umum hasilnya tidak mengarah ke sana (terinveksi virus Corona,red),” tegas Nyoman.

Sebelumnya santer terdengar kabar jika salah satu WNA asal India yang berinisial N, usia 35 tahun, pekerjaan swasta ini terkena Virus Corona karena saat datang ke Lombok pasien dari India transit ke Malasya, lalu ke Jakarta dan ke Lombok.

BACA JUGA ;  Virus Corona, Dinas Kesehatan NTB Evaluasi Hasil Posko Kewaspadaan

“Ke Lombok karena istrinya orang Lombok Timur, Setelah 6 berada di Lombok baru ia mengeluhkan demam dan batuk, sebelum hasil dari pusat keluar kita akan tetap tempatkan di ruang Isolasi,” jelas Nyoman.

AYA