BPJS Kesehatan: Iuran Belum Berubah Meski MA Batalkan Kenaikan Iuran Peserta

Apapun hasil akhir dari pembahasan pembatalan kenaikan iuran tersebut, pelayanan bagi peserta tidak akan berubah dan akan tetap optimal

lombokjournal.com —

JAKARTA ;  Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat penyesuaian besaran iuran program JKN yang dikelola oleh badan.

Besaran iuran yang saat ini berlaku masih sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan, dan masih dikenakan kepada peserta.

Jadi iuran yang harus dibayar peserta masih sesuai dengan kondisi awal meski Mahkamah Agung atau MA telah membatalkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salinan putusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menurut Iqbal,  secara resmi beum diterima pihaknya.

Itu sebab yang membuat belum adanya keputusan dari pemerintah, maupun BPJS Kesehatan selaku operator program JKN, terkait perubahan besaran iuran.

“Ketika besaran iuran di sistem teknologi informasi [TI] akan disesuaikan, BPJS Kesehatan memerlukan payung hukum. Kami harus memastikan dulu, seperti apa detil putusan MA dimaksud [untuk kemudian membahas ketentuan besaran iuran yang berlaku],” ujar Iqbal seperti dijelaskan pada Bisnis, Minggu (22/03/2020).

BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meskipun belum terdapat salinan putusan MA secara resmi.

Meski dikatakan bahwa koordinasi yang berlangsung masih terbatas.

Pihak BPJS Kesehatan bersama pemerintah baru melakukan pembahasan terkait pembatalan kenaikan iuran peserta mandiri.

Pembahasan yang berlangsung mengarah pada kepastian kecukupan pembiayaan BPJS Kesehatan pada 2020.

Iqbal belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Namun dikatakan, apapun hasil akhir dari pembahasan pembatalan kenaikan iuran tersebut, pelayanan bagi peserta tidak akan berubah dan akan tetap optimal.

“Kalau mau membahas [pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan] kan harus ada bahan yang dibahas, dua pekan [setelah sidang MA] kan bisa jadi belum ada [salinan putusan]. Biar komprehensif kami harus pelajari putusan lengkapnya,” ujar Iqbal.

MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui putusan judicial review terhadap Perpres 75/2019.

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“[Pasal 34 ayat 1 dan 2] tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Senin (9/3/2020).

Putusan tersebut ditetapkan pada Kamis (27/2/2020) oleh Hakim MA Supandi selaku Ketua Majelis hakim bersama Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi, masing-masing sebagai anggota.

Dengan pembatalan tersebut, maka besaran iuran BPJS Kesehatan kembali berlaku seperti sebelum Perpres tersebut diterbitkan.

Rr/Bisnis.com

 




BPJS Kesehatan Buka Donasi GEBAH CORONA, Dukung Tenaga Kesehatan

Karyawan BPJS Kesehatan seluruh Indonesia telah serta berdonasi di GEBAH CORONA, dan hasil pengumpulan donasi karyawan BPJS Kesehatan itu langsung diserahkan untuk dikelola Republika

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;  Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris bersama Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, serta Pemimpin Redaksi Harian Republika Irfan Junaidi, meluncurkan GEBAH CORONA atau  Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona, Jumat (20/03/20).

Peluncuran GEBAH COROA itu membuka penggalangan dana untuk membantu kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medi. Dan masyarakat diharapkan terdorong untuk mendukung.

Menurut Fachmi Idris, saat ini petugas tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan berjuang di garda depan dalam menangani wabah corona.

“Mereka melayani masyarakat tanpa kenal lelah, sehingga sudah seyogyanya kita turut bergerak menbantu sehingga mereka bisa bertugas dengan dilengkapi alat pelindung diri yang memadai agar kesehatannya terjaga,” kata Fahmi.

Fahmi berharap agar sinergi ini dapat membantu perjuangan menghadapi pandemi.

Donasi akan disalurkan untuk tenaga medis di fasilitas kesehatan yang menangani virus corona, khususnya yang jadi prioritas dan dinilai rentan.

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, Hingga hari Kamis (19/03/20) pasien positif corona berjumlah 309 orang.

Peningkatan tersebut membutuhkan upaya lebih besar dari tenaga kesehatan dalam penanganan pasien positif, termasuk yang suspek.

Saat ini banyak tenaga medis Indonesia yang kekurangan APD. Ia menyebut bahwa dukungan masyarakat mutlak dibutuhkan, mengingat APD dan tenaga medis yang terbatas, sementara jumlah kasus akibat Covid-19 semakin tinggi.

“Tenaga medis saat ini memiliki risiko yang besar tertular. Selain dari pemerintah, dukungan masyarakat akan perlindungan tenaga medis harus kita bangun,” kata Daeng.

Dalam kesempatan sama, Irfan Junaidi mengatakan, keterlibatan Republika sebagai salah satu saluran informasi saja tak cukup.

Menyadari bahwa petugas kesehatan adalah elemen penting, pihaknya ingin melakukan aksi nyata dengan menjadi saluran donasi.

“Kita sangat berharap wabah ini segera berlalu dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tanpa rasa takut tertular virus Corona. Semoga ikhtiar kecil ini bisa menjadi sumbangan bagi Indonesia untuk lebih kuat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Irfana.

Dalam kesempatan yang sama, karyawan BPJS Kesehatan seluruh Indonesia telah serta berdonasi di GEBAH CORONA. Hasil pengumpulan donasi karyawan BPJS Kesehatan itu langsung diserahkan untuk dikelola Republika.

Donasi GEBAH CORONA bisa dilakukan dengan cara transfer ke PT Republika Media Mandiri untuk Bank BCA nomor rekening 375.305.177-1 dan Bank Mandiri nomor rekening 127.00.9090909-2.

Rr

(rea/CNN Indonesia)




Lewat Mobile JKN, Warga Bisa Akses BPJS Kesehatan Untuk Cegah Corona

Layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat tetap berjalan prima.

Pelayanan tetap prima itu dikatakan pasca pengalihan sebagian layanan BPJS Kesehatan ke Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Per 17 Maret 2020 lalu ada beberapa layanan yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Sebetulnya dengan adanya pengalihan layanan ini justru masyarakat kian dimudahkan,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, peserta yang berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa perlu keluar rumah.

Sampai dengan Kamis (19/3/2020), terdapat 8.189.073 peserta JKN-KIS yang telah mendaftar dan mengakses Mobile JKN.

Berdasarkan data per Maret 2020, peserta paling banyak memanfaatkan Mobile JKN untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta JKN-KIS terdaftar, disusul dengan penggantian alamat peserta dan perubahan kelas rawat peserta.

“Sementara untuk BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, berdasarkan data per 1-16 Maret 2020, rata-rata ada 4.321 penelepon per hari yang menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Pada 17-19 Maret 2020, setelah kebijakan pengalihan layanan diberlakukan, jumlahnya naik menjadi rata-rata 5.872 penelepon per hari,” jelasnya.

Iqbal menuturkan, layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Sementara untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membuka kanal informasi dan tanya jawab bagi masyarakat melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Sama halnya seperti melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, masyarakat bisa mengajukan pertanyaan maupun melakukan pengaduan melalui media sosial tersebut kapan saja.

Intinya baik via digital melalui Mobile JKN, media sosial ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, standar mutu pelayanannya tetap sama.

Hanya saja dalam kondisi saat ini, disarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas,” kata Iqbal.

Rr




Laboratorium RSUD NTB Siap Periksa Pasien Covid-19 Mandiri

Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah disetujui untuk menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Warga Provinsi Nusa Tenggara Barat masih aman dari positif covid-19, sampai hari Jum’at  (20/03/20).

Tentang status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Bima yang meninggal di Rumah Sakit Bima pada 19 Maret 2020, berdasarkan hasil Laboratorium Rumah Sakit Bima, PDP tersebut meninggal dikarenakan penyakit bawaan yakni TBC dan Ginjal.

Penjelasan itu disampaikan I Gede Putu Aryadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, dalam Jumpa Pers yang digelar di Aula Kantor Diskominfotik NTB, Jum’at  (20/0320).

Gde Aryadi menjelaskan, terkait pasien dalam status PDP asal Bima itu memag belum ada hasil tes laboratorium dari Surabaya terkait covid-19.

“Belum ada hasil laboratorium dari Surabaya apakah PDP yang meninggal kemarin positif covid-19. Karena itu media harus memilih diksi yang tidak menakutkan masyarakat,” jelas Kadis Kominfotik NTB.

Selain memberilan Klarifikasi terkait korban PDP asal Bima yang meninggal, Kadis Kominfotik NTB juga mengumumkan bahwa Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB telah disetujui untuk menjadi jejaring pemeriksaan Covid-19.

Namun, pemeriksaan tersebut baru bisa dilakukan minggu depan. Sehingga NTB tidak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan dari Surabaya.

Terkait pelayanan publik di NTB di tengah perlawanan Pandemi Corona, dikatakan Kadis Kominfotik NTB masih terus berjalan namun dengan ketentuanya tergantung di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah).

Pemprov NTB juga akan rutin melakukan sterilisasi di setiap tempat publik. Sementara di Kantor-Kantor Pemerintah dan Swasta melakukan sterilisasi secara mandiri.

“Yang terpenting adalah menerapkan social distancing dalam setiap kegiatan di luar rumah dan rutin melakukan sterilisasi dengan disinfektan,” tandasnya.

AYA




Pengobatan Corona Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Asal…

Perlu ada diskresi khusus agar Pasal 52 Huruf O bisa diterobos, cukup dengan Instruksi Presiden atau Perpres khusus, yang memberi kewenangan pada BPJS Kesehatan untuk menalangi pendanaan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19

lombokjournal.com  —

JAKARTA   ;  Di tengah pandemi corona, timbul kekhawatiran masyarakat mengenai jaminan pengobatan infeksi virus Covid-19. Lantas apakah biaya pengobatan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, dalam poin huruf O Pasal 52 Perpres No 82/2018 tentang pelayanan kesehatan yang tidak dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, disebutkan salah satu pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, yaitu pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

“Dengan demikian, pasal ini mengatur larangan, sesuai regulasi, BPJS Kesehatan dilarang menjamin pelayanan kesehatan akibat wabah. Karena biaya ini ditanggung oleh pemerintah secara langsung,” jelas Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.

Wabah virus corona ini, lanjut Fahmi, berbeda dengan bencana alam. Wabah virus ini bersifat masif, penyebarannya cepat, dan perlu penanganan segera.

Kondisinya berbeda dengan KLB lain seperti demam berdarah yang juga dibiayai langsung oleh negara. Mekanisme teknisnya sudah berjalan baik selama ini.

“Ada banyak pertanyaan bahkan keluhan dari fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah tentang mekanisme pembiayaannya. Ini menimbulkan problem teknis di lapangan dan kepastian pembiayaan untuk fasilitas kesehatan yang sudah berjibaku menangani pasien Covid 19. Ini yang akhir-akhir ini viral di media sosial dan media jejaring,” bebernya.

Fahmi menegaskan BPJS Kesehatan tidak lepas tangan dari penanganan pandemi corona. Jika dibutuhkan, maka bisa saja tugas menanggung biaya pengobatan virus corona itu diberikan kepada BPJS Kesehatan.

“Sebagai lembaga yang tugas pokoknya memberikan layanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah memiliki prosedur baku, jangkauan organisasi hingga seluruh Indonesia, dan sumberdaya manusia. Karena itu BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi yang siaga,” sebut Fahmi.

Solusinya sederhana untuk mengatasi keterbatasan peran BPJS Kesehatan dalam penanganan virus corona, yaitu menyelesaikan aspek hukumnya.

Perlu ada diskresi khusus agar Pasal 52 Huruf O bisa diterobos. Hal itu, jelas Fahmi, cukup dengan Instruksi Presiden atau Perpres khusus, yang memberi kewenangan pada BPJS Kesehatan untuk menalangi pendanaan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19.

Selanjutnya BPJS Kesehatan akan melakukan penagihan ke pemerintah, atau melalui mekanisme lainnya yang diatur secara internal oleh pemerintah.

Karena situasi wabah berlangsung dalam jangka waktu yang dapat berakhir, Inpres dan Perpres khusus tersebut bisa saja masa berlakunya terbatas dengan tujuan tertentu.

“Peran baru BPJS Kesehatan ini (dalam penanganan infeksi virus corona), sangat sejalan dengan arahan Presiden, bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus bergotong royong, bahu membahu dan bersatu. Semua ini untuk Indonesia Raya,” ujar Fahmi.

Saat ini, pemerintah sejatinya telah menetapkan biaya pengobatan infeksi virus Covid-19 ditanggung negara.

Melalui poin keempat Surat Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/104/, infeksi virus Covid-19 ditetapkan biaya untuk pengobatan penyakit tersebut dibebankan pada anggaran Kemeterian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah.

Ketentuan perihal penanganan pandemi virus corona juga diatur dalam surat keputusan kepala BNPB No 9.A/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Indonesia juga telah ditetapkan “Status Keadaan Tertentu”.

BNPB menetapkan masa berlaku status itu selama 32 hari sejak 28 Januari hingga 28 Februari 2020. Selanjuta pada 29 Februari, kepala BNPB memperpanjang status keadaan tertentu itu hingga 29 Mei 2020 melalui SK No 13.A/2020.

BNPB menekankan bahwa biaya penangan bencana virus corona diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang ada di BNPB. Adapun dana tersebut digunakan untuk penanganan bencana virus corona di ranah BNPB.

Di antara langkah yang telah dilakukan BNPB dalam menanggulangi kasus pandemi virus Covid-19, yakni pemulangan mahasiswa Indonesia dari Wuhan, China lalu ditempatkan di Natuna, Kepulauan Riau, serta menangani warga Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal di World Dream dan Diamond Princess.

Kepala BNPB juga ditugaskan untuk menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Keputusan Presiden No 7/2020.

Komando gugus tugas tersebut berada langsung di bawah Presiden. Kepala BNPB menjadi ketua pelaksana gugus tugas. Untuk pembiayaan gugus tugas, diambil dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Rr

(detikNews/mul/ega)




Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan Untuk Cegah Penyebaran Corona

 “Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan”

JAKARTA   ;    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, pihaknya menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan Kantor BPJS Kesehatan.

Dikatakan, pihak BPJS Kesehatan telah menetapkan protokol penanganan virus corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan.

Tindakan preventif itu, seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker, dan melakukan disinfeksi setiap hari di area kantor BPJS Kesehatan.

“Kami juga menerapkan work from home (WFH) bagi pegawai dengan kriteria tertentu, terutama pegawai yang sehari-harinya menggunakan transportasi publik. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja,” ujar Fachmi, Selasa (17/03/20).

Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, per 17 Maret 2020 BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Di samping itu, juga ditetapkan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Kantor BPJS Kesehatan.

Untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, Fachmi menjelaskan ada sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang sementara ditiadakan, seperti pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi/pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi.

Meski demikian, Fachmi menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.

Dijelaskan, sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” terang Fachmi.

Layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Adapun untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Pelayanan administrasi yang masih bisa dilakukan melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota bersifat terbatas pada layanan yang membutuhkan penyeleseaian segera (peserta dalam kondisi sedang menjalani perawatan di rumah sakit), antara lain perubahan data peserta PBI (identitas, FKTP, dan pendaftaran bayi baru lahir), dan pengaduan peserta.

Pelayanan administrasi di Mall Pelayanan Publik tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat.

Sementara pelayanan administrasi di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan komunikasi melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.

“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” ujar Fachmi.

Rr

(Hms BPJS Kesehatan)




Antisipasi Virus Corona, Gubernur Zul Pimpin Penyemprotan Disinfektan Di Bandara

“Mudahan dengan disinfektan ini (pencegahan) mata rantai penyebaran virus dapat dilakukan”

LOTENG.lombokjournal.com — Antisipasi masuknya virus Corona atau COVID-19, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan seluruh jajaran PT. Angkasa Pura, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Bandara Internasional ZAM, Selasa (17/03/2020).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Provinsi NTB dan jajaran PT. Angkasa Pura untuk memberikan rasa aman dan menghadirkan kenyamanan bagi penumpang di area Bandara dari paparan virus Corona.

Selain melakukan pembersihan, pihak Angkasa Pura juga telah memasang alat thermoscaner di pintu kedatangan bandara. Untuk mendeteksi adanya penumpang yang memiliki gejala terpapar virus Corona yang masuk ke NTB.

GM PT. Angkasa Pura, Nugroho Jati menjelaskan, upaya disinfektan di seluruh area bandara ini dilakukan, sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Corona.

Ia mengatakan pihaknya akan terus membangun kerjasama dengan seluruh pihak, dan akan terus menerus melakukan disinfektan di ruang ruang publik.

Dikatakan Nugroho, yang dilakukan saat ini adalah untuk melawan virus Corona dengan aksi nyata. Ia berharap dengan langkah ini bisa menjadi pemutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Mudahan dengan disinfektan ini (pencegahan) mata rantai penyebaran virus dapat dilakukan,” ujarnya.

AYA/HmsNTB

 




Cegah Virus Corona, Lima Petugas Semprotkan Cairan Disinfektan Di Kantor Pemprov

Selain Kantor Gubernur, rumah jabatan Gubernur atau Pendopo juga disterilisasi

MATARAM.lombokjournal.com — Sejumlah ruangan,  alat dan fasilitas publik di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat disteriliasi dengan menggunakan cairan disinfektan.

Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus di lingkup Kantor Pemerintah Provinsi yang akan dilakukan selama dua hari.

Fathul Gani

Lima orang petugas dari tim Biro Umum Setda Provinsi NTB  melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat

Kegiatan ini dilakukan pada jam kerja,  sejumlah peralatan yang ada di ruang publik kantor gubernur yaitu kursi  meja karpet dan ruang tunggu tamu gubernur tidak luput dari upaya sterilisasi.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Fathul Gani mengatakan,  penyemprotan ini merupakan upaya antisipatif mencegah penyebaran virus di lingkup Kantor Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat .

“Seluruh areal kantor akan disterilisasi mulai dari tempat ibadah yaitu masjid  Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur,  ruang kerja gubernur, hingga Pendopo Gubernur juga disemprot menggunakan cairan khusus oleh empat orang petugas. Titik-titik yang disterilisasai merupakan tempat publik yang biasa digunakan pimpinan untuk beraktivitas setiap hari,” Fathul Gani, Senin (16/03/20).

Menurut Fathul Gani, selain Kantor Gubernur, rumah jabatan Gubernur atau Pendopo juga di sterilisasi petugas.

“Selain membatasi aktivitas di pusat keramaian,  masyarakat juga dihimbau tetap menjaga kesehatan dan rajin mencucui tangan setelah melakukan aktivitas sosial  upaya penyemprotan cairan disinfektan. Ini adalah langkah pencegahan dari luar saja. Peningkatan kewaspadaan dan menjaga kesehatan tubuh  merupakan hal utama agar tubuh tidak mudah terpapar virus,” kata Fathul.

AYA




Antisipasi Virus  Corona, Gubernur Zul Minta KAMMI NTB Ikut Edukasi Masyarakat

“Mengedukasi masyarakat secara massif, membuat simulasi sehingga jika yang terburuk terjadi, kita secara mental siap untuk menghadapi itu”

MATARAM.lombokjournal – KAMMI NTB diminta ikut mengedukasi masyarakat berkaitan dengan virus Corona atau COVID 19 yang saat ini tengah menyebar di berbagai belahan dunia.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan itu saat hadir dalam pelantikan PW KAMMI NTB dan PD KAMMI Kota Mataram di Gedung Sangkareang, Minggu (15/03/2020).

Gubernur Zul

Menurut gubernur, permintaan itu disampaikannya karena mahasiswa adalah salah satu elemen yang menjadi mitra pemerintah dalam banyak hal, salah satunya adalah sosialisasi terkait masalah ini.

“Saya berharap setelah dilantik ini teman-teman pengurus mau belajar bagaimana cara-cara menangani virus corona, bagaimana penyebarannya kemudian mengambil langkah jitu yang mungkin tidak diambil oleh aktivis yang lain,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, virus ini tidak untuk ditakutkan, namun virus ini harus diwaspadai penyebarannya yang cepat dari satu orang ke orang lainnya.

“Jadi yang ditakutkan dengan corona ini bukan virusnya, karena virus suatu hal yang bisa disembuhkan, tapi penularannya yang berbahaya,” jelas Gubernur.

Ia menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham tentang virus Corona ini. Masih banyak juga masyarakat yang melakukan kontak fisik yang menjadi salah satu faktor penularan virus ini.

Untuk itu ia meminta kepada KAMMI NTB untuk mengambil beberapa tindakan penting agar mahasiswa turut serta mencegah penyebaran virus Corona ini.

“Mengedukasi masyarakat secara massif, membuat simulasi sehingga jika yang terburuk terjadi, kita secara mental siap untuk menghadapi itu,” terang Bang Zul. .

Ini menjadi tantangan untuk kepengurusan KAMMI NTB yang baru, karena Gubernur Zul memberikan tugas khusus terkait pencegahan virus Corona ini.

Bang Zul menyampaikan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan virus ini, salah satunya adalah meliburkan sekolah untuk dua minggu ke depannya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan saling kontak fisik yang berpotensi sebagai sarana penyebaran virus.

AYA/HmsNTB

[07.




Gubernur Zul Pesan Pencegahan Virus Corona Saat Peringatan Isra Mi’raj

“Kita tidak harus takut, namun kita harus hati-hati dan waspada untuk menghindari bencana yang lebih buruk datang menghampiri kita”

LOBAR.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1441 H bertempat di Masjid Miftahurrahmah Lingkungan Perigi, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Minggu (15/03/2020).

Mengusung tema “Meningkatkan Ibadah dengan Penuh Cinta dan Ketakwaan” kegiatan yang digagas oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) diikuti pula oleh sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB dan Pemda Lombok Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas sambutan masyarakat yang hangat dan penuh rasa kekeluargaan.

Di hadapan para jama’ah, Gubernur Zul juga menyinggung masalah virus Corona atau Covid -19 yang belakangan ini mewabah ke seluruh belahan dunia.

Proses penularannya yang relatif cepat memang harus mampu disikapi dengan baik oleh masyarakat.

Gubernur Zul menerangkan, Minggu (15/03), Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se-NTB.

Sejumlah antisipasi dilakukan demi mencegah penularan pandemi tersebut ke daerah-daerah di NTB. Ia  kemudian mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjaga kesehatan serta mengenali gejala-gejala Corona tersebut.

“Kita tidak harus takut, namun kita harus hati-hati dan waspada untuk menghindari bencana yang lebih buruk datang menghampiri kita,” imbaunya.

Salah satu hasil rapat koordinasi yang dilakukan dengan Bupati/Walikota se NTB yaitu siswa diliburkan selama dua pekan atau 14 hari untuk mencegah potensi penularan virus ini. Terkecuali untuk siswa kelas 12 yang akan mengikuti UN.

Selain itu pemerintah daerah juga memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk NTB.

Sementara itu, Lurah Gerung Selatan Mursali mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur yang memang dikenal akrab dan dekat dengan masyarakat tersebut.

Ia berharap momen peringatan Isra Mi’raj tahun ini dapat memberi banyak keberkahan bagi masyarakat NTB.

“Seluruh masyarakat kami menghaturkan banyak-banyak terima kasih, baru kali ini pak Gubernur bersilaturahim ke lingkungan kami,” tuturnya.

AYA/HmsNTB