Masyarakat Jangan Berspekulasi, Pasien Meninggal  Di RSUD NTB Punya Riwayat Diabetes Dan Jantung

“Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif COVID-19”

MATARAM.lombokjournal.com — Masyarakat diminta untuk tidak cepat menyimpulkan, jika ada pasien di rumah sakit yang meninggal dunia dengan gelaja mirip virus corona atau COVID-19 sebagai pasien yang positif COVID.

Seperti kasus meninggalnya seorang pasien dengan inisial IMS (55) dari Karang Madain, Kota Mataram di RSUD Provinsi NTB, Sabtu (28/03/20) kemarin pukul 16.30 Wita.

Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB H. Ahsanul Khalik mengatakan, pasien IMS masuk IGD RSUD Provinsi NTB pada Rabu (25/3) lalu.

Pasien datang dengan diantar oleh keluarga ke IGD RSUD NTB setelah pulang  dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat diabetes mellitus, jantung dan hipertensi.

“Pasien masuk ke RSUD Provinsi sudah dalam kondisi lemah dan ditangani secara intensif oleh tim medis RSUD,” kata Ahsanul Khalik, Minggu (29/03/2020).

Karena saat ini sedang ramai dengan kasus COVID-19, dan tanda awal dari pasien dalam kondisi lemah dan keluhan sesak nafas, maka pihak RSUD Provinsi sesuai dengan SOP mengambil langkah melakukan isolasi.

Keputusan isolasi itu sendiri dilakukan pada hari Jum’at (27/03), pukul 13.00 Wita dan terus dilakukan pemantauan serta perawatan kepada pasien.

Hari Sabtu, (28/03) kemarin, kondisi pasien semakin lemah sehingga dokter penanggung jawab stand by dan memantau kondisi pasien secara seksama.

Pada pukul 14.00 – 16.00 Wita kondisi pasien semakin melemah dan pada pukul 16.30 Wita pasien dinyatakan meninggal di hadapan keluarga dan tenaga medis .

Ahsanul Khalik menerangkan, pasien sesungguhnya tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke daerah pandemi COVID- 19.

Meskipun demikian, tim medis tetap melakukan pengambilan swab dan saat ini Pemda masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Litbangkes Kemenkes RI.

“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi, dan tidak mengambil kesimpulan sendiri serta tidak berbagi informasi yang belum kita dapatkan kebenarannya bahwa pasien ini meninggal karena COVID-19, terlebih pasien tidak pernah atau tidak punya riwayat bepergian dan tidak punya riwayat kontak juga dengan penderita  COVID- 19,” tegas Ahsanul Khalik.

Ia mengharapkan, agar semua pihak tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari laboratorium Litbangkes.

Tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan cairan  pada hidung atau tenggorokan.

Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus COVID-19 dalam tubuh dapat diketahui.

Menurut Khaik, dilakukannya penanganan terhadap jenazah seperti penderita COVID-19 semata-mata sebagai sebuah kewaspadaan, sehingga pada saat pemakaman masyarakat tidak perlu khawatir.

“Sekali lagi masyarakat percayakan bahwa yang dilakukan dalam penananganan jenazah almarhum adalah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat karena kita tidak berspekulasi apakah almarhum positif atau negatif COVID-19,” ujarnya.

Dikatakan, paling penting saat ini, semua pihak mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Tetap saling mengingatkan dan saling menjaga, dengan cara cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), jalankan pola hidup bersih dan sehat , konsumsi vitamin, jauhi keramaian dan jangan termakan berbagai isu dan informasi hoaks,

“Dapatkan informasi dari sumber resmi dan dapat di percaya,” kata Khalik mengingatkan.

AYA/HmsNTB




Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Asal Dasan Agung, Meninggal Dunia

Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, tes Swab tanggal 26, dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung

MATARAM.lombokjournal.com — Gugus Tugas Kota Mataram melaporkan, seorang warga Dasan Agung yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Jum’at (27/03/20)

Paisen meninggal dunia dengan hasil tes swab belum keluar, dan belum tahu apakah positif atau negatif terpapar virus Covid-19.

Penanganan yang dilakukan sudah sesuai standart, lebih pada kewaspadaan untuk melindungi masyarakat.

“Ini penting dari pada kita berspekulasi bahwa yang bersangkutan negatif,” ujar Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covied- 19 Provinsi NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Orang nomor dua di NTB yang kerap disapa Umi Rohmi itu mengatakan, tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan.

Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus corona dalam tubuh dapat diketahui.

“Diagnosis corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium,” ujarnya.

Almarhum dalam status PDP diisolasi di RSUD Kota Mataram.

Almarhum punya riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta. Almarhum pada tanggal 10 – 16 Maret ada di Jakarta.

Dan datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri, dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya.

Setelah 3 hari, Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, tes Swab tanggal 26, dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Jalan Gunung Pengsong Gapuk Dasan Agung.

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Gugus Tugas Provinsi menghimbau agar semua masyarakat tenang, dan percayakan kepada tenaga medis, kalau hasil swab nya sudah keluar maka pasti akan dibuka secara luas kepada masyarakat.

Saat ini yang paling penting adalah agar masyarakat memperhatikan himbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, untuk lebih banyak di rumah, jaga jarak dalam berhubungan (physical distancing) dan tingkatkan pola hidup bersih.

AYA




Mobile JKN, Solusi BPJS Kesehatan Kala Social Distancing

Peserta yang ingin mendapat informasi atau melaporkan aduan bisa menghubungi Care Center, atau mengakses Mobile JKN dan aplikasi SIPP dengan memilih menu ‘Hubungi Kami’ di situs dan PIPP RS

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Mobile JKN dan Care Center 1500 400 menjadi dua solusi pelayanan bagi pserta BPJS Kesehatan, setelah Presiden Joko Widodo mengamanatkan social distancing untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Solusi ini merupakan upaya BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada publik di tengah pandemi Covid -19.

Dalam kondisi saat ini, menjalankan imbauan Jokowi untuk tetap tinggal di rumah adalah pilihan terbaik, karena itu masyarakat harus memaksimalkan inovasi yang ada.

Masyarakat tetap dapat menerapkan social distancing, dan tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kepesertaan tanpa harus ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Caranya cukup akses saja melalui Mobile JKN serta melalui Care Center kami di 1500 400.

Ia mengingatkan, bagi peserta Non PBI, yaitu peserta PBPU dan BP, dapat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN.

Sementara untuk penambahan anggota keluarga bisa melalui Care Center 1500 400, dan untuk perubahan kelas rawat dapat memanfaatkan kedua fasilitas tersebut.

Namun mengubah NIK, nama, dan tanggal lahir hanya dilakukan lewat Care Center 1500 400, karena untuk mengubah data itu harus melalui pengecekan data yang terintegrasi dengan Disdukcapil.

Peserta yang ingin mendapat informasi atau melaporkan aduan bisa menghubungi Care Center, atau mengakses Mobile JKN dan aplikasi SIPP dengan memilih menu ‘Hubungi Kami’ di situs dan PIPP RS.

Meski demikian, jika ada peserta yang tetap datang ke kantor cabang, tetap layani sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Namun diimbau, agar masyarakat  lebih memilih stay at home dengan menggunakan layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

Salah seorang peserta PBPU, Indah mengutarakan dirinya memilih menggunakan Mobile JKN untuk melakukan perubahan kelas. Ia menilai aplikasi itu sebagai pilihan yang tepat.

Menurut Indah, tetap berada di rumah bukan pilihan, tetapi suatu keharusan.

Jadi ketika sudah diberikan kemudahan melalui Mobile JKN harus dimanfaatkan, terlebih kondisi saat ini sedang tidak memungkinkan untuk berkumpul karena penerapan social distancing oleh pemerintah.

Rr

(CNN Ind/rea)

 




Dua Pasien Positif Covid 19 Asal Lotim Berangsur Membaik

Dias Kesehatan NTB saat ini menyiapkan skenario penanganan pasien Covid-19, pasien status  PDP ringan ditempatkan di lokasi yang berbeda seperti halnya yang dilakukan di wisma Atlit Jakarta,  dan pasien status PDP berat dirawat di rumah sakit

MATARAM.lombokjournal.com — Dua orang pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 asal Aikmel (Lombok Timur), saat ini dilaporkan kondisinya berangsur membaik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, Jumat (27/03/20), menjelaskan, saat ini pasien tersebut masih berada di ruang isolasi Rumah sakit Provinsi NTB hingga 14 hari ke depan.

“Sebelum dibolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, dua orang yang positif tersebut masih dalam Ruang Isolasi RSUP NTB guna melakukan pengecekan kesehatan selanjutnya,” kata Eka.

Dikatakannya, pasien yang sudah positif tersebut akan terus diawasi.

“Dilakukan pengecekan setiap saat, kita ambil sampel darahnya hingga menunggu hasilnya menjadi negatif dari virus tersebut,” terangnya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per tanggal 26 Maret 2020, jumlah kasus sebanyak 594, terdiri dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang, selesai dalam pengawasan sebanyak 13 orang, masih dalam pengawasan sebanyak 13 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 568 orang.

“Jumlah orang dalam pengawasan yang sudah selesai dalam pemantauan sebanyak 158 orang, masih dalam pemantauan sebanyak 410 orang,” katanya.

Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, saat ini pihaknya akan menyiapkan skenario penanganan pasien Covid-19.

Pasien PDP ringan ditempatkan di lokasi yang berbeda seperti halnya yang dilakukan di wisma Atlit Jakarta, dan pasien PDP berat dirawat di rumah sakit.

“Saat ini kita masih mengatur skenarionya seperti itu,” terangnya.

Cara tersebut dinilai sangat efektif dalam penanganan pasien yang terkena wabah virus tersebut.

AYA

 




Korem 162/WB Dan Jajaran, Serentak Laksanakan Sterilisasi  Antisipasi Covid-19

Masyarakat diminta proaktif mengikuti imbauan pemerintah untuk membatasi diri dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial dan mengutamakan lebih banyak di dalam rumah

MATARAM.lombokjournal..com —  Upaya imbauan serta tindakan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) oleh jajaran TNI, Polri dan Pemerintah Daerah NTB  yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Virus Covid -19 masih terus dilakukan.

Hari ini, Korem 162/WB melaksanakan strerilisasi penyemprotan disinfektan  guna cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Full Bus Perum Damri di Sweta dan Pasar Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kamis (26/03/20).

Sterilisasi dengan menyemprotkan larutan disinfektan kepada para penumpang dan kendaraan bus Damri sekaligus melakukan pengecekan kelengkapan bus dalam menangkal penyebaran Covid-19.

Pengecekan ini sesuai imbauan Gubernur NTB, seperti penyediaan masker maupun cairan handsanitizer atau pembersih tangan dari kuman dan bakteri.

Komandan Korem 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., di lokasi kepada wartawan menyampaikan, hari ini jajaran TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dari Kecamatan dan Kelurahan melaksanakan strerilisasi  di beberapa tempat fasilitas umum, yakni penyemprotan disinfektan baik Bus Perum Damri di Sweta  maupun di pasar Mandalika Bertais, Kecamatan Sandubaye .

Danrem Rizal Ramdhani mengatakan, Damri merupakan salah satu fasilitas umum yang mengangkut penumpang antar kota baik kabupaten maupun provinsi.

Ppihaknya melakukan penyemprotan sebagai upaya mengatisipasi dan mencegah  penyebaran dari virus Corona sehingga bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19 di NTB.

Sampai saat ini, di NTB sudah ada dua orang dinyatakan positif Covid-19 di Lombok Timur, dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Provinsi NTB.

“Yang paling optimal untuk menekan agar tidak bertambah yakni dengan pencegahan,” terang orang nomor satu di jajaran Korem 162/WB tersebut.

Danrem juga berharap, agar masyarakat proaktif mengikuti imbauan pemerintah untuk membatasi diri dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial dan mengutamakan lebih banyak di dalam rumah.

“Amankan dan yakinkan keselamatan keluarga dengan tetap berada di dalam rumah,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S.Sos., menjelaskan kegiatan yang sama juga dilakukan serentak di seluruh Kodim jajaran Korem sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 di NTB.

“Jadi hari ini seluruh juga melaksanakan strerilisasi di tempat-tempat umum yang dianggap rawan penyebaran virus Corona,” ujar Dahlan.

Dahlan juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan badan dan lingkungan.

Diharapkan, agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak, serta menjaga jarak dalam berkomunikasi.

AYA




‘Bilik Disinfektan’ Dipasang di Sejumlah Obyek Vital

Selain di Bandara, Bilik Disinfektan yang diproduksi Industri Kecil Menengah (IKM) di STIP Banyumulek ini, tahap awal akan dilakukan pemasangan di Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Kayangan, Rumah Sakit Selong dan Rumah Sakit Provinsi NTB

LOTENG.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB melakukan pemasangan Bilik Disinfektan, di Bandara, Kamis (26/3).

Pemasanan Bilik Disinfektan ini merupakan salah satu wujud keseriusan pemerintah, guna mengantisipasi atau mencegah penyebaran Virus Corona di NTB.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, didampingi Danrem 162/WB, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, GM Angkasa Pura I, Nugroho Jati dan Tim Satgas penanganan Virus Corona di NTB, langsung melakukan pemasangan dan uji coba alat tersebut.

Selain di Bandara, Bilik Disinfektan yang diproduksi Industri Kecil Menengah (IKM) di STIP Banyumulek ini, tahap awal akan dilakukan pemasangan di Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Kayangan, Rumah Sakit Selong dan Rumah Sakit Provinsi NTB.

Tahap awal produksi alat ini sebanyak 40 unit dan akan terus ditambah.

Karena selain dipasang di semua objek vital, alat ini juga akan dipasang di sekolah-sekolah di NTB, subagai upaya serius pemerintah mencegah penyebaran Virus Corona di NTB.

Danrem 162/WB yang ikut mendampingi Gubernur dalam pemasangan alat tersebut mengatakan, pasangan penyemprot Disinfektan di Bandara itu, merupakan langkah serius Pemerintah Provinsi dalam mencegah masuknya Virus Corona di NTB.

Menurutnya, alat ini sangat efektif untuk mencegah masuknya Virus Corona di NTB.

Danrem sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi. Dan diharapkan, alat ini bisa diproduksi lebih banyak sehingga bisa juga dilalukan pemasangan di tempat lain di NTB.

AYA/HmsNTB




BPJS Kesehatan, IDI, dan Republika Serahkan APD dan Bantuan Tambahan untuk Tenaga Medis

“Walaupun pada praktiknya tidak mudah mencari APD di tengah kondisi saat ini, tapi kami terus upayakan semata-mata untuk membantu melindungi keselamatan tenaga medis yang bertugas di lapangan. Dompet donasi BPJS Kesehatan dan Republika juga masih terus kami buka untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi”

lombokjournal.com —

MATARAM  ;  Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH CORONA) yang diprakarsai BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Republika beberapa waktu lalu, telah menunjukkan hasil nyata.

Dari hasil penggalangan dana itu diserahkan bantuan berupa Alat Perlindungan Diri (APD) kepada para tenaga medis dan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, para tenaga medis sudah bekerja keras mempertaruhkan kesehatan, bahkan nyawanya, demi melindungi masyarakat.

“Saatnya kita bergerak juga melindungi tenaga medis. Apalagi di tengah kondisi saat ini, APD sulit dicari karena banyaknya kebutuhan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat mendukung kelancaran para tenaga medis dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fachmi usai acara penyerahan bantuan APD di Kantor Pengurus Besar (PB) IDI, Selasa (24/03).

Dalam acara penyerahan bantua itu, hadir Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih, Pemimpin Redaksi Harian Republika Irfan Junaidi, serta jajaran direktur rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, seperti RSAL Mintoharjo, RS Pelni, dan RS Said Sukanto.

Fachmi mengatakan, APD berupa masker bedah, baju pelindung medis, baju APD lengkap, hand sanitizer, dan kipas disinfektan itu nantinya akan didistribusikan kepada para tenaga medis yang bertugas di lapangan.

Selain APD, BPJS Kesehatan juga menyalurkan donasi tambahan yang berasal dari penggalangan dana sukarela karyawan BPJS Kesehatan.

“Gotong royong bersama ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga medis yang bertugas melayani masyarakat di tengah pandemi virus corona. Mudah-mudahan langkah ini bisa menginspirasi masyarakat luas dan instansi lainnya untuk turut bergerak mendukung kerja tenaga medis,” ucap Fachmi.

Saat ini, angka pasien positif corona di Indonesia terus meningkat tajam hingga mencapai lebih dari 500 kasus. Dukungan dari masyarakat pun sangat diperlukan agar tenaga medis bisa melakukan pekerjaannya dengan aman.

“Terima kasih kepada Republika dan BPJS Kesehatan yang telah menginisiasi gerakan kemanusiaan ini. Bantuan APD selanjutnya akan didistribusikan kepada ketiga rumah sakit tersebut. Mudah-mudahan BPJS Kesehatan dan Republika ke depannya bisa memperluas bantuan ke rumah sakit lainnya,” ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih.

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Harian Republika Irfan Junaidi juga meminta dukungan IDI untuk terjun langsung ke lapangan memfasilitasi tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan APD.

“Sumbangan bantuan ini adalah inisiatif bersama dari kami bagi tenaga kesehatan yang berada di lini paling depan. Walaupun pada praktiknya tidak mudah mencari APD di tengah kondisi saat ini, tapi kami terus upayakan semata-mata untuk membantu melindungi keselamatan tenaga medis yang bertugas di lapangan. Dompet donasi BPJS Kesehatan dan Republika juga masih terus kami buka untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi,” ujarnya.

Masyarakat bisa ikut berdonasi dengan melakukan transfer ke PT Republika Media Mandiri melalui Bank BCA dengan nomor rekening 375.305.177-1 dan Bank Mandiri dengan nomor rekening 127.00.9090909-2.

“Kami mengapresiasi dukungan kepada PB IDI dan berbagai pihak yang telah ikut berkontribusi. Penyebaran virus corona ini harus dikendalikan agar virus tidak meluas ke wilayah yang fasilitas kesehatannya minim sarana prasarana. Mudah-mudahan wabah virus corona ini dapat segera berlalu,” kata Direktur Utama RSAL Mintoharjo dr. Wiweka yang juga hadir dalam acara tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Utama RS Pelni dr. Dewi F. Fitriana. Menurutnya, bekerja merawat pasien yang diisolasi bukanlah perkara mudah.

“Apalagi jumlah pasien yang memerlukan isolasi terus bertambah. Karena itulah pihaknya terus mengubah sebagian ruangan di RS Pelni menjadi ruang isolasi,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala RS Said Sukanto dr. Rusdianto mengatakan pihaknya sudah bersiap-siap mendirikan posko penanganan khusus untuk kasus corona di rumah sakitnya.

Menurutnya, kasus virus corona ini seperti bola salju, makin lama makin banyak. Meski kami sudah mengantisipasinya, namun kebutuhan alat medis terus bertambah.

“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada IDI, BPJS Kesehatan, dan Republika atas bantuan yang diberikan,” kata Rusdinato.

Rr

(Jamkesnews)




Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA, Presiden Jokowi Siapkan Payung Hukum Baru

Tugas negara untuk menjamin pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara Indonesia dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan

lombokjournal.com –

JAKARTA ;  Presiden Jokowi minta jajarannya siapkan payung hukum baru, karena Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dikatakan Jokowi, pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak bagi pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya bagi para pasien Covid-19 di Indonesia.

“Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien Covid-19,” ujar Jokowi.

Karena itu, Jokowi minta jajarannya menyiapkan payung hukum baru lantaran saat membuka rapat terbatas tentang BPJS Kesehatan melalui sambungan konferensi video dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Menurut presiden, payung hukum baru terkait iuran BPJS Kesehatan diperlukan untuk kepastian pembayaran kepada rumah sakit dan perusahaan obat.

Terlebih saat ini layanan BPJS Kesehatan tengah ramai digunakan warga di tengah wabah Covid-19.

“Saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan, sehingga terhadap kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit,” ujar Jokowi.

Presiden mwngingatkan, tugas negara untuk menjamin pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara Indonesia dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan.

Rr




Biaya Pasien Corona Ditanggung BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku sanggup menerima arahan dari pemerintah terkait pembayaran ke rumah sakit untuk pasien Covid-19

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Pemerintah membayar penangan pasien virus corona (Covid-19) yang dirawat di rumah sakit. Pembayaran akan dilakukan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sudah dimita segera membuat desain proses pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien positif virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan kepastian itu di Jakarta,  Selasa (24/03/20).

“Untuk pembiayaan penanganan (pasien) Covid-19 yang dirawat di RS, nanti akan di-handle BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com.

Muhadjir Effendy (Foto; CNN Ind)

Muhadjir mengaku, sudah meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk segera membuat desain proses pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien positif virus corona.

Meski demikian, Muhadjir menyebut dana yang digunakan untuk membayar rumah sakit tak bersumber dari BPJS Kesehatan atau dana Jaminan Sosial (DJS). Dana tersebut berasal dari dana tambahan baru.

“Akan segera diproses secepatnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan lebih prima lagi,” ujarnya.

Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak merinci dana tambahan baru tersebut berasal dari mana. Ia juga tak menyampaikan total tambahan anggaran tersebut.

Menurutnya, proses penyaluran ini akan dibarengi dengan pembayaran premi PBI oleh Kemenkeu untuk memperbaiki cash flow BPJS Kesehatan yang dapat digunakan membayar tunggakan ke rumah-sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku sanggup menerima arahan dari pemerintah terkait pembayaran ke rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Fachmi mengaku, segera melakukan proses verifikasi secara akuntabel terkait rumah sakit yang sudah melayani penanganan pasien Covid-19.

“BPJS Kesehatan siap mendukung ketetapan kebijakan pembayaran. Mekanisme selanjutnya, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi secara akuntabel,” kata Fachmi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan ikut menanggung penanganan pasien virus corona.

Meski, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menganggarkan dana penanganan di rumah-sakit rujukan.

Agar BPJS Kesehatan bisa ikut menanggung penanganan pasien corona tersebut, pemerintah saat ini sedang menyusun sebuah peraturan presiden.

Peraturan presiden tersebut sekaligus dibuat untuk melaksanakan putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh MA beberapa waktu lalu.

Rr (CNN Ind/tst/fra)

 




Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah Pasca Keputusan MA

Pemerintah sangat menghormati keputusan MA untuk mengabulkan judicial review Peraturan Presiden Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan, dan pemerintah akan mengkaji lebih lanjut

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;  Iuran yang dibayarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum berubah meski disebutkan Mahkamah Agung (MA) telah melakukan pembatalan, pada Kamis (27/02/2020).

Kementerian Kesehatan belum menerima salinan keputusan tersebut, sehingga pemerintah belum dapat melakukan kajian yang komprehensif yang menyebutkan MA melakukan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Penjelasan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Mohamad Subuh.

“Salinan keputusan MA secara resmi belum diterima oleh Kementerian Kesehatan, jadi saya kira sulit menelaah secara utuh amar keputusan MA tersebut,” ujar Subuh kepada Bisnis.com, Minggu (22/-03/2020).

Lebih lanjut dikatan Subuh,  pelayanan kesehatan berjalan tetap akan optimal andaikata pembatalan kenaikan iuran harus dilaksanakan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, walaupun belum terdapat salinan putusan resmi dari MA, Kementerian Keuangan telah melakukan pembahasan mengenai batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Namun  belum dapat dijelaskan lebih lanjut, apa saja poin pembahasan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan bersama dengan pihak-pihak terkait mengenai pembatalan kenaikan iuran itu.

“(Akan ada informasi lebih lanjut) nanti kalau sudah diputuskan pemerintah untuk langkah ke depannya,” ujar Askolani kepada Bisnis, Minggu (22/03/2020).

Pemerintah sangat menghormati keputusan MA untuk mengabulkan judicial review Peraturan Presiden Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan, dan pemerintah akan mengkaji lebih lanjut.

Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan diputuskan setelah MA menilai bahwa Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres 75/2019 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“[Pasal 34 ayat 1 dan 2] tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Senin (9/3/2020).

Putusan tersebut ditetapkan oleh Hakim MA Supandi selaku ketua majelis hakim bersama Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi, masing-masing sebagai anggota.

Putusan tersebut membuat iuran BPJS Kesehatan kembali berlaku seperti sebelum Perpres tersebut diterbitkan. Namun, hingga saat ini masih belum terdapat perubahan, besaran iuran masih sesuai dengan isi Perpres 75/2019.

Rr/Bisnis.com