Perlu Diketahui, Perbedaan Rapid Test Corona Dengan Pemeriksaan Swab  

Jangan sampai Anda kemudian salah mengira dan ingin melakukan rapid test secara mandiri. Sebaiknya, ikuti pemeriksaan menggunakan rapid test yang disediakan oleh pemerintah maupun fasilitas kesehatan terpercaya

MATARAM.lombokjournal.com — Banyak orang yang masih belum paham, antara pemeriksaan virus corona dengan menggunakan rapid test, dan di pihak lain ada pemeriksaan Swab.

Berbedakah?  Rapid test dan pemeriksaan swab adalah pemeriksaan yang berbeda.

Banyak orang mengira, Rapid test sama dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang selama ini dilakukan untuk mendeteksi virus, hanya cara kerjanya saja lebih cepat dan praktis. Tentu saja, anggapan itu tidak tepat.

Rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab lah yang paling akurat.

Beda Rapid Test Corona dan Pemeriksaan Swab

Alat rapid test digunakan sebagai sarana deteksi awal infeksi virus corona yang semakin meluas. Tes ini berbeda dari pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19.

Tahukah bedanya?Jenis sampel yang diambil Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan;

  1. Cara kerja Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah.

Apa itu? IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah.

Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorok atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.

Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.

  1. Waktu yang diperlukan untuk mendapatkan hasil Rapid test hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. Pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.

Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh. Sehingga, sampel yang masuk harus antre lama untuk bisa diperiksa.

  1. Kelebihan dan kekurangan rapid test Salah satu kelebihan pemeriksaan rapid test adalah tes ini cepat dan mudah untuk dilakukan. Cara ini juga bisa menjadi alternatif skrining cepat untuk mendata orang-orang yang butuh pemeriksaan lanjutan.

Kekurangannya, hasil dari tes ini tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis Covid-19. Pasien yang positif rapid test harus melalui pemeriksaan lanjutan yaitu swab.

Sementara itu pasien yang negatif, idealnya mengulang rapid test 7-10 hari kemudian. Jika tidak memungkinkan untuk mengulang, maka harus tetap isolasi di rumah selama 14 hari.

Mengapa begitu?

Karena IgG dan IgM, yaitu antibodi yang diperiksa melalui rapid test, tidak langsung terbentuk begitu Anda terinfeksi. Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari hingga antibodi tersebut terbentuk.

Jadi, kalau Anda menjalani pemeriksaan rapid test hari ini padahal baru terpapar virus corona kemarin, maka kemungkinan besar, hasilnya akan negatif. Inilah yang dinamakan dengan false negative atau negatif palsu.

Begitupun saat hasil rapid testnya positif, bisa saja ternyata false positive atau positif palsu. Sebab, IgG dan IgM akan terbentuk setiap infeksi terjadi dan bukan hanya akibat infeksi Covid-19. Jadi, jika rapid test menunjukkan hasil positif, kemungkinannya ada dua, yaitu Anda benar terinfeksi Covid-19 atau terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah, misalnya.

  1. Kelebihan dan kekurangan pemeriksaan swab dan PCR Pengambilan spesimen lendir menggunakan swab dan pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus SARS-COV2.

Namun sayangnya, pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang lebih lama dan lebih rumit. Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus. Sehingga, kapasitas pemeriksaan tidak terlalu besar.

Oleh karena itu, butuh waktu beberapa hari hingga hasil tes bisa keluar.

Lebih lengkap tentang PCR test untuk pemeriksaan virus corona PCR adalah sebuah metode pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus corona.

Sementara itu, pemeriksaan swab adalah cara untuk mendapatkan sampel yang akan digunakan dalam metode PCR. Jadi dalam pemeriksaan corona, pemeriksaan swab dan PCR merupakan satu kesatuan.

Bagaimana pemeriksaan swab dilakukan?

Berikut ini tahapannya;

Pasien akan diminta untuk duduk di kursi. Lalu, tenaga kesehatan akan sedikit mendorong kepala pasien ke arah atas dan memasukkan alat yang berbentuk seperti cotton bud, tapi dengan ukuran yang jauh lebih panjang, ke dalam lubang hidung. Alat itu akan dimasukkan hingga mentok ke bagian belakang hidung.

Lalu, teknik swab dilakukanlah untuk menyapukan alat tersebut ke area belakang hidung. Alat tersebut memiliki bagian ujung yang dapat menyerap cairan atau lendir yang terdapat di area tersebut. Alat akan berada di dalam area tersebut selama beberapa detik agar cairan bisa terserap sempurna.

Setelah selesai, alat swab langsung akan dimasukkan ke tabung khusus dan ditutup. Lalu, tabung tersebut akan dimasukkan ke dalam wadah khusus dan selanjutnya dikirim ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan teknik PCR.

Jika swab di hidung tidak memungkinkan, maka swab juga bisa dilakukan melalui tenggorokan. Setelah proses pengambilan sampel dengan teknik swab selesai, maka saatnya sampel tersebut diperiksa dengan teknik PCR. Jadi, PCR intinya adalah pemeriksaan untuk mencocokkan DNA atau RNA yang dipunyai virus.

Ibaratnya seperti tes DNA, tapi untuk virus. Dengan teknik PCR, DNA atau RNA yang ada pada sampel dari swab tadi akan direplikasi atau digandakan sebanyak mungkin.

Lalu setelah digandakan, DNA atau RNA dari sampel tersebut akan dicocokkan dengan susunan DNA SARS-COV2 yang sebelumnya sudah ada.

Jika ternyata cocok, maka DNA yang ada di sampel tersebut adalah benar DNA SARS COV-2. Artinya, orang tersebut positif terinfeksi Covid-19. Sebaliknya, jika ternyata tidak cocok, tandanya orang tersebut negatif terinfeksi Covid-19.

Sudah cukup jelas perbedaan antara rapid test dengan pemeriksaan swab?

Jangan sampai Anda kemudian salah mengira dan ingin melakukan rapid test secara mandiri. Sebaiknya, ikuti pemeriksaan menggunakan rapid test yang disediakan oleh pemerintah maupun fasilitas kesehatan terpercaya, agar alur pemeriksaannya bisa jelas dan terdata dengan baik.

Anda tidak akan kesulitan masuk antrean pemeriksaan, jika memang perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan swab.

Rr

(Kompas.com)




Hari Senin, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (20/04/2020), meningkat signifikan mencapai 93 orang.

Rinciannya 11 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 78 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Peningkatan jumlah pasien itu diketahui dari press release Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, setelah hari Senin dikonfirmasi telah diperiksa 68 sampel dengan hasil 45 sampel negatif, 2 (dua) pasien sampel ulangan positif, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif Covid-19 tersebut masih didominasi pasien yang punya riwayat perjalanan ke Gowa Makassar. Atau setidakya pernah melakukan kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19, yaitu:

  1. Pasien nomor 73, an. Tn. S, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
  2. Pasien nomor 74, an. Tn. AS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
  3. Pasien nomor 75, an. Tn. H, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
  4. Pasien nomor 76, an. Ny. R, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dan dalam kondisi baik;
  5. Pasien nomor 77, an. Tn. I, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dan dalam kondisi baik;
  6. Pasien nomor 78, an. Tn. AH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Bonto Kape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 79, an. Ny. IJ, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 80, an. An. IA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 81, an. Tn. B, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 82, an. Tn. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 83, an. Tn. S, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 84, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 85, an. Tn. MS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 86, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 87, an. Tn. A, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 88, an. An. MA, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dan dalam kondisi baik;
  17. Pasien nomor 89, an. Tn. MF, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat tidak pernah. Saat ini sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dan dalam kondisi baik.;
  18. Pasien 90, an. Tn. SMP, laki-laki, usia 57 tahun, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak tidak pernah. Saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan saat ini dalam kondisi baik;
  19. Pasien 91, an. Tn. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Keluarahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak ada. Saat ini sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dan dalam kondisi baik;
  20. Pasien 92, an. Ny. HK, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dan dalam kondisi baik;
  21. Pasien 93, an. Tn. R, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Itu dilakukan uUntuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi meningatkan, masyarakat bisa berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

Caranya dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal 2 meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

AYA 

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id;

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB 

nomor; 0818 0211 8119. 




Bertambah 11 Pasien Positif Covid-19, Punya Riwayat Ke Gowa Makassar 9 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah.

Sampai hari Minggui (19/04/20) sebanyak 72 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 57 orang masih positif namun dalam keadaan baik.

Ketua Pelaksana Harian Gugus NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si melalui press release  yang diterima media, Minggu (19/04), menjelaskan penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dijelaskan, setelah diperiksa 48 sampel dengan hasil 33 sampel negatif, 4 (empat) pasien sampel ulangan positif, dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19.

Dari 11 pasien positif Covid-19 itu, sebanyak 9 orang pernah melakukan perjalanan ke Gowa, Makassar.

Sedang sisanya, yang seorang pasien nomor 65, dengan inisial  Tn. SY, laki-laki, 63 tahun, penduduk Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien ini pernah kontak dengan orang sakit dengan gejala demam, batuk, pilek yang baru pulang dari Gowa Makassar dan Kota Mataram.

Tn SY meninggal dunia tanggal 18 April 2020 setelah menjalani perawatan di RSUD H.L Manambai Abdulkadir, Sumbawa.

Pasien yang seorang lagi pernah melakukan perjalanan ke Madura dalam 14 hari sebelum sakit.  Pasien nomor 66,  dengan inisial Tn. KA, laki-laki, 39 tahun, penduduk Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Pasien yang pernah melakukan perjalanan ke Madura ini sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dalam keadaan baik.

Sebanyak pasien kasus baru positif Covid-19, antara lain :

  1. Pasien nomor 62, an. Tn. AR, laki-laki, 51 tahun, penduduk Desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Pernah perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
  2. Pasien nomor 63, an. Tn. A, laki-laki, 48 tahun, penduduk Desa Sukamulya, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik;
  3. Pasien nomor 64, an. Tn. S, laki-laki, 52 tahun, penduduk Desa Sukadamai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dan dalam keadaan baik
  4. Pasien nomor 67, an. Tn. LD, laki-laki, 61 tahun, penduduk Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
  5. Pasien nomor 68, an. Tn. H, laki-laki, 64 tahun, penduduk Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
  6. Pasien nomor 69, an. Tn. MIS, laki-laki, 37 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
  7. Pasien nomor 70, an. Tn. N, laki-laki, 20 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
  8. Pasien nomor 71, an. Tn. A, laki-laki, 38 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik;
  9. Pasien nomor 72, an. Tn. M, laki-laki, 59 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif,” jelas  Lalu Gita.

AYA

 




BPJS Kesehatan Siap Memverifikasi Klaim RS untuk Pasien COVID-19

Pengalaman melaksanakan verifikasi klaim yang akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance, sudah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh BPJS Kesehatan khususnya selama mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Melalui surat Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor: S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim COVID-19, Pemerintah menugaskan BPJS Kesehatan memverifikasi klaim pelayanan kesehatan pasien COVID-19 di rumah sakit..

Proses verifikasi klaim pembayaran berkaitan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, untuk mengajukan klaim penanganan COVID-19, rumah sakit mengajukan permohonan pengajuan klaim melalui email ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan c.q. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, ditembuskan ke Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi.

Berkas pendukung verifikasi diajukan melalui aplikasi Eklaim INA-CBGs.

Iqbal mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dapat memberikan uang muka paling banyak 50 persen dari jumlah klaim yang diajukan.

Berkas pasien COVID-19 yang dapat diajukan untuk diklaim biayanya adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.

BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap klaim rumah sakit yang mengajukan permohonan dan melengkapi berkas, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan menerbitkan berita acara verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. BPJS Kesehatan diberi waktu tujuh hari kerja untuk melakukan proses verifikasi klaim.

Setelah BPJS Kesehatan menyerahkan berita acara verifikasi, Kemenkes akan membayarkan klaim kepada rumah sakit dengan nominal yang sudah dikurangi uang muka.

Biaya klaim akan ditransfer ke rekening rumah sakit oleh Kemenkes dalam kurun waktu tiga hari kerja.

“Tentu kami mendorong rumah sakit untuk sebaik mungkin menyiapkan berkas pendukung verifikasi klaim, agar prosesnya tidak mengalami kendala dan sesuai petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan. Selain itu, klaim yang diajukan belum pernah diklaim pada program apapun sehingga tidak ada klaim ganda,” jelas Iqbal.

BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan hal-hal pendukung proses verifikasi klaim, seperti kesiapan sistem informasi dan prosedur, aplikasi penunjang, serta sosialisasi kepada verifikator BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Sangat siap melaksanakan verifikasi

Menurut Iqbal, BPJS Kesehatan sangat siap melaksanakan penugasan ini.

Pengalaman melaksanakan verifikasi klaim yang akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance, sudah menjadi hal yang wajib dilakukan oleh BPJS Kesehatan khususnya selama mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Dengan adanya ketentuan di atas, diharapkan dapat memperlancar tugas BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19,” ujar Iqbal.

Sebagai informasi, sumber pembiayaan klaim pasien COVID-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan atau sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, berdasarkan ketentuan pengajuan klaim, jika pasien sudah membayar biaya perawatan, maka rumah sakit harus mengembalikan biaya tersebut. Masa kedaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi/wabah dicabut oleh pemerintah.

Sementara itu, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta.

Serta ODP berusia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA yang dirawat di rumah sakit di wilayah negara Indonesia.

mul/mpr

(detikNews)

 




Balita Pengidap COVID-19 Dinyatakan Sembuh

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berpesan kepada warga NTB untuk tidak mengucilkan warga yang positif COVID-19. Meski interaksi dengan orang yang terindikasi harus dihindari, bukan berarti mereka harus dikucilkan

MATARAM.lombokjournal.com — Tiga Pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi khusus selama  di Ruang Isolasi RSUD Provinsi  NTB.

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. HL Hamzi Fikri menyampaikan kabar baik itu hari Kamis (16/04/20)

Pasien yang dinyatakan sembuh oleh tim medis, setelah menerima hasil uji laboratorium sebanyak 2 kali dan dinyatakan negatif COVID-19.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif COVID 19 yang dinyatakan sembuh  tersebut, yaitu  Tn. LJ Pasien No 03, Tn MA Pasien No 15 dan Balita HW Pasien No 27.

Saat ini, pasien-pasien yang dinyatakan sembuh telah dipindahkan ke Gedung Graha Mandalika RSUD Provinsi NTB, sebelum kembali berkumpul bersama keluarga.

Pasien balita langsung dijemput pulang oleh aparat desa setempat. Kebahagiaan terpancar dari pasien yang sembuh dan keluarganya.

“Terimakasih Tim Medis kita yang keren, hebat dan luar biasa. Ayo bangkit, yakin dan percaya bahwa Pasien COVID19 bisa sembuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berpesan kepada warga NTB untuk tidak mengucilkan warga yang positif COVID-19. Meski interaksi dengan orang yang terindikasi harus dihindari, bukan berarti mereka harus dikucilkan.

“Corona bukanlah penyakit yang memalukan dan harus dihindari dan jangan sampai masyarakat yang kena penyakit ini dikucilkan,” harapnya.

Wagub juga berpesan agar warga NTB tetap menjaga kedisiplinan dalam menjaga kesehatan melalui pemenuhan gizi yang seimbang, serta pembatasan fisik dan sosial.

“Penyakit ini butuh kedisplinan dan kesadaran dari masing masing individu untuk mengikuti aturan-aturan individu, sehingga bisa melalui masa wabah corona ini dengan baik,” kata wagub.

AYA/HmsNTB




6 Pasien Lagi Positif Covid-19, 3 Pasien Punya Riwayat Perjalanan Ke Gowa, Makassar

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” jelas Lalu Gita

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium RSUD Provinsi NTB telah mengkonfirmasi ada tambahan 6 orang yang positif Covid-19.

H Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB menyampaikan itu dalam press release yang diterima media, hari Kamis (16/04/20).

Dijelaskan Lalu Gita, diketahui ada pasien yang positif terpapar Covid-19, setelah lab RSUD NTB memeriksa 47 sampel, hasilya 41 sampel negatif dan 6 (enam) sampel baru positif.

Selain tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, di sisi lain ada 4 (empat) orang sembuh.

Dijelaskan, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (16/04) sebanyak 47 orang, 11 orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 34 orang masih positif, dan dalam keadaan baik.

 

6 (enam) pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, rinciannya:

  1. Pasien nomor 42, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 43, an. Tn. M, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 11. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 44, an. Ny. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat perjalanan bersama rombongan perjalanan Gowa Makassar ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien juga memiliki riwayat kontak erat dengan pasien nomor 22. Saat ini sedang menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 45, Nn. YRS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien nomor 14 dalam 14 hari sebelum sakit. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 46, an. Ny. MM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04 dalam 14 hari sebelum sakit. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 47, an. Ny. AJ, perempuan, usia 88 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien nomor 46 dalam 14 hari sebelum sakit. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Mataram dengan kondisi baik.

4 (empat) orang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 21, an. Tn. D, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram, setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini dalam keadaan baik dan dalam proses pemulihan;
  2. Pasien nomor 03, an. Tn. LJ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kota Mataram setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit;
  3. Pasien nomor 15, an. Tn. MA, laki-laki, usia 51 tahun, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini masih dirawat di RSUD Provinsi NTB untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit;
  4. Pasien nomor 27, an. An. HW, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini masih dirawat di RSUD Provinsi NTB untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,”jelas Lalu Gita.

Lau Gita menjelaskan, guna  menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi.

Baik yang dikeluarkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119

AYA/Rr




Dilakukan Rapid Test,  Pendopo Gubernur Bebas Covid-19

Selain TGP2D yang biasa berkantor di pendopo, seluruh ASN, pramusaji, driver, Satpol PP dan staf lainnya ikut rapid test, untuk memastikan keamanan pimpinan daerah, keluarganya dan seluruh staf dan karyawan di pendopo Gubernur NTB

MATARAM.lombokjournal.com —  Seluruh staf, ASN dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TGP2D) NTB yang berkantor di Pendopo Gubernur, dilakukan rapid diagnostic test (RDT) atau rapid test, Rabu (15/04/20) di pendopo Gubernur NTB.

Rapid test ini untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan di rumah dinas Gubernur NTB dari sebaran virus Corona Covid-19,

Sri Endang Kusrini, Koordinator Pemeriksaan RDT , Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dikes) i NTB, mengaku test ini atas permintaan Gubernur  Zulkieflimansyah, melalui Biro Umum.

Sehingga Kadis Kesehatan memerintahkan, tim bekerjasama dengan Balai LAB Kesehatan Provinsi melakukan pengecekan awal atau RD untuk mengetahui respon ada atau tidak Covid-19 di lingkungan pendopo Gubernur NTB.

“Jadi semua orang yang berada di pendopo dilakukan rapid test, Hasil test ini akan diumumkan secara resmi oleh Kepala Dikes NTB,” tutupnya.

Salahsatu tim TGP2D Made Agus Adi, usai rapid test menjelaskan,  tujuan tes ini untuk mengetahui kondisi kesehatan annggota tim.

Dan ada salah satu staf TGP2D,  Senin (13/04/2020)  lalu, diumumkan tim Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, positif Corona Virus.

Salahsatu  staf TGP2D yang dinyatakan positif Covid-19 adalah pasien nomor 37. Yang juga merupakan ASN Bappeda Provinsi NTB.

“Kami yang pernah berinteraksi dengan pasien nomor 37,  walaupun dua bulan yang lalu. Bahkan ia tidak pernah  masuk kerja selama 1 bulan lebih saat itu. Namun  tetap dilakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan kami,” ungkapnya.

Staf TGP2D pasien nomor 37, telah melakukan upaya sesuai anjuran pemerintah, termasuk mengisolasi diri secara mandiri.

Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit, namun memiliki riwayat kontak dengan Pasien 04.

“Bahkan saat rapat dengan Gubernur, tim dan segala aktifitas lain tidak pernah lagi diikutinya,” kata Agus Adi.

Secara umum hasil laporan Labkes NTB, dari hasil test RDT Covid-19,  terhadap lingkungan Pendopo Gubernur 36 orang, Pendopo Sekda 5 orang dan Pendopo Wagub sebanyak 6 orang dengan total 47 orang. hasilnya Non Reaktif.

Selain TGP2D yang biasa berkantor di pendopo, seluruh ASN, pramusaji, driver, Satpol PP dan staf lainnya ikut rapid test, untuk memastikan keamanan pimpinan daerah, keluarganya dan seluruh staf dan karyawan di pendopo Gubernur NTB.

Edy@Diskominfotik NTB

 

 




BPJS Kesehatan Menanggung Semua Biaya Cuci Darah Ramnah  

Ramnah menjalani hemodialisa (cuci darah) dua kali dalam seminggu sejak tahun lalu. Sebelum dinyatakan menderita gagal ginjal yang akhirnya harus menjalani hemodialisa,  awalnya ia menderita hipertensi

Narasumber : RAMNAH, Penderita Gagal Ginjal

MATARAM.lombokjournal.com — Hipertensi atau yang lebih sering dikenal dengan darah tinggi merupakan salah satu jenis penyakit yang sering dialami setiap orang.

Penyakit hipertensi yang tidak terkontrol cukup besar risikonya.

Seperti yang sedang dialami oleh Ramnah, 41 th,  seorang istri dari Pegawai Negeri Sipil Kota Mataram.

Ibu dari dua orang anak ini tinggal di Pagutan Kota Mataram.  Saat ditemui tim Jamkesnews, Selasa (14/04/20) di rumah sakit, Ramnah  menceritakan pengalamannya selama menggunakan Kartu JKN-KIS untuk cuci darah.

Selain mendeita hipertnsi, Ramnah juga terkena gagal ginjal.

Ramnah bercerita, dirinya menjalani hemodialisa (cuci darah) dua kali dalam seminggu sejak tahun lalu. Sebelum dinyatakan menderita gagal ginjal yang akhirnya harus menjalani hemodialisa,  awalnya ia menderita hipertensi.

Tekanan darah Ramnah sampai lebih dari 250. Tetapi ia tidak merasakan gejala-gejala seperti sakit kepala dan lainnya.

“Sampai akhirnya saya pun lemas dan tidak sadarkan diri, lalu suami dan anak saya langsung membawa saya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Setelah dokter memeriksakan kondisi saya, ternyata akibat hipertensi yang tidak terkontrol saya pun didiagnosa gagal ginjal dan dokter menyarankan untuk melakukan cuci darah seminggu dua kali,” ujar Ramnah.

Selama pengobatan, Ramnah menggunakan Kartu JKN-KIS yang ia dapatkan dari suaminya yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Kota Mataram.

Dituturkanya, tentu saja saat mendengar diagnosa dari dokter di rumah sakit,  Ramnah pun terpikir biaya yang harus  dikeluarkannya untuk setiap tindakan cuci darah.  Ia banyak  mendengar dan megetahui dari orang-orang di sekitarnya, bahwa biaya cuci darah itu membutuhkan biaya berjuta-juta untuk satu kali tindakan.

Sedangkan dokter meminta saya melakukan cuci darah dua kali dalam satu minggu. Kalau saya mengandalkan dari gaji suami, hanya cukup untuk satu kali cuci darah dalam sebulan. Akhirnya dokter menyarankan saya untuk menggunakan Kartu JKN-KIS untuk cuci darah.

“Alhamdulillah semua biaya cuci darah saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya selalu mengucapkan syukur dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu pengobatan saya,” tutup Ramnah.

dh/yn/Jamkesnews

 




Tak Perlu Panik Jika Ada Tetangga Positif Covid-19

Pasien positif Covid-19 yang tidak merasakan gejala atau merasakan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah

MATARAM.lombokjornal.com — Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi mengingatkan, masyarakat  tidak perlu panik jika mengetahui ada tetangga yang dinyatakan positif Covid-19.

Yang perlu kita pikirkan, hanya bagaimana caranya agar terhindar dari potensi penularan.

“Bila di lingkungan kita sudah ada yang positif, kita jangan panik. Tapi segera kita pikirkan bagaimana caranya agar kita terhindar dari potensi penularan di lingkungan kita yang memang sudah ada pasien positif,” ujar Lau Gita menjawab wartawan, Selasa (14/2).

Menurut Sekda NTB itu, jika ada pasien positif di wilayahnya maka yang perlu dilakukan masyarakat adalah menerapkan langkah pencegahan penularan secara disiplin.

Langkah-langkah yang dimaksud itu yakni tetap rajin mencuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir. Selain itu tetap menjaga jarak komunikasi sosial sejauh 1 -2 meter.

“Kemudian berikutnya, saat bersin dan batuk menutupnya memakai siku tangan bagian dalam. Dan yang penting, selalu pakai masker apabila di tempat umum. Ini tolong diingat saat ini kita semua harus pakai masker,” tegas dia.

Gita menuturkan, masyarakat bisa memakai masker kain jika berada di tempat umum atau bepergian.

“Saat ini kita sudah tahu bagaimana kita sebaiknya ada di rumah. Itu yang sangat penting. Lalu waspadai juga jika merasakan gejala (tertular Covid-19) segera cari fasilitas kesehatan,” sarannya.

Segera Berobat

Dalam kesempatan itu, Sekda Gita meminta agar setiap individu cermat saat merasakan gejala yang menyerupai kondisi tertular Covid-19.

Menurutnya, hal ini penting dipahami masyarakat supaya tidak salah dalam mencari fasilitas kesehatan (faskes) untuk segea beroba sehingga gejala yang dialami mendapat penanganan yang tepat.

Menurut Gita, yang penting kita waspadai adalah bagaimana gejala itu sehingga segera cari faskes,” kata Gita.

“Untuk penyakit Covid-19 ini, kita semua sudah tahu pasti gejalanya demam, batuk, sakit tenggorokan dan mungkin yang agak berat akan timbul sesak nafas,” sambungnya.

Apabila setelah diperiksa dinyatakan positif tertular Covid-19, maka individu harus segera mendapatkan pengobatan.

“Lalu kita tentukan bagaimana cara kita ke faskes tersebut (untuk pengobatan Covid-19),” kata Gita.

Dia menuturkan, faskes berupa RS rujukan siap melakukan penanganan pasien positif Covid-19 dengan kondisi sedang atau berat.

Gita mencontohkan di Provinsi NTB kini telah ada empat rumah sakit yang ditetapkan sebagai rujukan Covid-19. Di antaranya, RSUD Kota Mataram, RSUD Provinsi NTB, RSUD dr Raden Soedjono Selong Lombok Timur, dan RSUD NTB Manambai Abdul Kadir di Kabupaten Sumbawa.

Pasien positif Covid-19 yang tidak merasakan gejala atau merasakan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Gita menambahkan, Dalam penerapan di lapangan,  empat RSUD rujukan yang sudah ditetapkan juga ditopang oleh RSUD Kota Mataram yang juga telah ditetapkan pula untuk merawat para pasien positif dengan gejala ringan, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang memerlukan perawatan.

AYA




Satu Orang Positif Covid-19, Bupati Najmul Anjurkan Masyarakat Berhati-hati

Bupati Najmul berpesan agar bijak menyikapi kondisi itu, dan tidak melakukan generalisasi bahwa seluruh masyarakat di desa itu kondisinya sama sehingga cenderung dikucilkan

PEMENANG.lomokjournal.com —  Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar SH MH, menerima kunjungan tim Relawan Covid-19 Provinsi NTB,di Pendopo kediamannya,  Senin(12/4/2020).

Para relawan itu didampingi Kadis Kominfo H. Muhammad, S. Pd, Kadis Kesehatan dr. Lalu Bahrudin dan Direktur RSUD Tanjung, dr. H. Syamsul Hidayat.

Usai menerima kunjungan tim Relawan Bupati Najmul berpesan, masyarakat lebih berhati-hati menjaga diri, menjaga keluarga, sehingga penyebaran virus ini tidak sama dengan daerah lain.

Bupati Najmul menyampaikan pesan itu mengingat di Lombok Utara ada satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

“Adanya satu pasien terkonfirmasi positif, maka tentu saja masyarakat harus lebih berhati-hati. Saya berharap kita selalu berpikir dan bertindak profesional terhadap adanya satu warga kita yang positif, bahwa kondisi yang bersangkutan sampai saat ini, Insya Allah baik,” tuturnya.

Bupati Najmul berpesan agar bijak menyikapi kondisi itu, dan tidak melakukan generalisasi bahwa seluruh masyarakat di desa itu kondisinya sama sehingga cenderung dikucilkan.

“Kita tidak boleh generalisasi saudara kita yang sakit, pasien sudah ditangani dengan baik, sedangkan yang tidak sakit atau masih sehat, saya harapkan jangan sampai melakukan penolakan terhadap saudara-saudara kita,” pesan bupati.

Direktur RSUD KLU dr. H. Syamsul Hidayat mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi penyebaran covid-19.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatasi penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Ditambahkannya, apa yang menjadi imbauan bupati perlu betul-betul ditaati untuk memutus rantai penyebaran sehingga covid-19.

“Kami dari tim medis sudah siap, walaupun APD masih kurang dan terus berupaya melengkapinya, agar petugas dapat memberikan layanan medis maksimal kepada pasien terkait covid-19.

Masyarakat sudah patuh

Usai diterima Bupati Najmul, Relawan Covid-19 Provinsi NTB, Erwin Pandi mengugkapkan,  setelah keliling KLU pihaknya menilai masyarakat patuh dengan aturan yang dibuat pemerintah setempat.

“Pada tiap tempat yang didatangi sudah tersedia sabun untuk cuci tangan, sudah dipasang portal-portal. Termasuk siapapun yang melewati tempat itu diminta untuk mencuci tangan, sebelum masuk wilayah itu,” jelasnya kepada tim liputan Humaspro.

KLU ada satu orang yang positif dan ada PDP yang masih di rawat dan ada pula yang sudah pulang.

Ke depan, perlu sinkronisasi program antara Pemda Lombok Utara dengan Provinsi NTB, supaya tidak terjadi miskomunikasi penanganan.

Pada akhir wawancara dijelaskan, informasi tentang kepulangan TKI harus dipantau bersama mencegah mewabahnya covid-19.

api