Terapkan Pelayanan  Terbatas, BPJS Kesehatan Mataram  Optimalkan Kanal Digital

BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi terkait kebijakan layanan terbatas kepada peserta yang datang ke kantor cabang . Dan mengarahkan layanan administrasi melalui kanal layanan digital JKN-KIS dan Care Center

MATARAM.lombokjournal.com — Upaya mendukung pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui physical distancing, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram memberlakukan pelayananan terbatas bagi peserta yang berkunjung ke Kantor Cabang.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram, I Wayan Sumarjana menyampaikan untuk memastikan pelayanan kepada peserta tetap berjalan secara optimal.

Layanan administrasi dilakukan dengan sistem drop box yang diproses petugas di hari yang sama, sedangkan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera (sudah/sedang/akan dirawat) dapat dilayani di loket pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan serta menjaga jarak kontak dalam batas yang aman.

“Pelayanan melalui loket diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi segera meliputi pendaftaran dan penambahan anggota keluarga PPU PN, update data entitas bayi, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan dan perbaikan data ganda saja,” ungkap Wayan.

Bagi peserta yang membutuhkan layanan administrasi yang tidak bersifat urgent, dapat mengakses kanal layanan digital JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat dan Voice Assistant CHIKA dan VIKA serta Care Center 1500400 yang memberikan kemudahan akses informasi dari mana saja.

Menurut Wayan, saat ini pihak BPJS Kesehatan terus melakukan edukasi terkait kebijakan layanan terbatas kepada peserta yang datang ke kantor cabang. Dan mengarahkan layanan administrasi melalui kanal layanan digital JKN-KIS dan Care Center.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik kepada peserta agar tidak menimbulkan keluhan peserta,” jelas Wayan saat dikonfirmasi tim Jamkesnews.

Hal senada juga diungkapakan Retno, salah satu peserta JKN KIS yang datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi terkait tagihan iuran.

Retno mengatakan, walnya saya datang ke kantor untuk mengecek iuran saya, tapi dijelaskan petugas tidak dapat dilayani di kantor, diarahkan untuk mengunduh Mobile JKN.

“Saya juga memahami kondisi saat ini memang sulit, wajar jika dilakukan pembatasan layanan. Syukurnya saya diberikan informasi tentang Mobile JKN, ternyata informasi yang saya butuhkan semua ada di sana, jadi cukup dari rumah saja, tidak perlu capek-capek lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Retno.

dh/yn/Jamkesnews

 

 




Alat Pelindung Diri Dari Satgas Covid-19 NU NTB untuk Tim Medis

Satgas Covid19 NU NTB telah memberikan edukasi, kampanye dan berbagi masker, sanitizer bahkan sembako juga telah diberikan kepada masyarat umum

MATARAM.lombokjournal.com —  Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Nahdlatul Ulama Propinsi Nusa Tenggara Barat memberikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas Medis yang ada di RSUD Propinsi NTB.

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Satgas Covid19 NU NTB, H. Lalu Aksar Ansori dan rombongan yang diterima langsung oleh Direktur RSUP NTB, dr H. Lalu  Hamzi Fikiril, di RSUP NTB Jalan Prabu Rangkasari, Dasan Cermen Mataram, Sabtu (25/04/20) pagi

Dokter Hamzi berterimakasih atas bantuan APD dari Satgas NU NTB, dia menyebutkan APD saat ini tidak hanya di butuhkan saat menangani PDP saja.

Tapi OPD dan pasien lainnya juga di tim medis mesti memakainya itu semua menurunya untuk menjaga keselamatan tim medis.

Lalu Aksar menyampaikan, membagi APD kepada Tim Medis merupakan  bentuk simpati terhadap tim medis yang tak kenal lelah dan tak megenal waktu dalam bekerja.

Sekretaris PWNU NTB ini juga menyebutkan, tim medis sendiri rela jauh dari keluarga karena pekerjaan yang sangat berisiko meingat taruhan nyawa bagi mereka.

Karena itu, pihaknya meberikan APD ini sebagai simbol  dukungan satgas covid19 NU NTB.

“Nilai mungkin tak seberapa tapi ini bentuk kepedulian nyata” terangnya

Lebih jauh Aksar menyampaikan di luar dari ini (bagi APD)  Satgas Covid19 NU NTB telah memeberikan edukasi, kampanye dan berbagi masker, sanitizer bahkan sembako juga telah diberikan kepada masyarat umum.

Disamping itu juga ia ikut mengawal proses kepulangan santri dari pulau jawa, kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami akan terus memberikan semangat, mendukung dan medoakan para timmedis untuk selalu menjaga kesehatan meski orang kesehatan namun karena ini tugas yang berat,” katanya.

Me




Pasien Sembuh Covid-19 Jumlahnya 20 Orang

Khusus lima orang tambahan yang sembuh  sebelumnya telah dilakukan swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif

MATARAM.lombkjournal.com —  Jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di NTB terus bertambah.

Sekretaris Daerah NTB sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19  H.Lalu Gita Ariadi, mengungkapkan hingga hari ini, jumlahnya telah mencapai 165 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang positif di antaranya masih dalam perawatan dan kondisinya dalam keadaan baik.

Kemudian jumlah orang yang sembuh juga mengalami penambahan, yang sebelummya 15 orang, kini menjadi 20 orang.

“Kasus hari ini bertambah 12 orang, sehingga totalnya 165 kasus. Kabar baiknya, jumlah orang yang sembuh juga terus bertambah, hari ini ada lima orang. Jadi totalnya 20 orang sudah sembuh,” terang Lalu Gita Ariadi, Jum’at malam (24/4).

Ia menerangkan, ke 12 positif Covid-19 yang dipublikasi oleh Gugus Tugas pada hari ini berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Lombok Timur dan Kota Mataram.

Khusus lima orang tambahan yang sembuh  sebelumnya telah dilakukan swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif.

Mereka yang sudah sembuh itu sebut Lalu Gita adalah pasien 02 inisial MN laki-laki usia 59 tahun asal Aikmel, Lombok Timur. Kemudian, pasien 14 inisial RM laki-laki usia 68 tahun asal Kota Mataram.

Selanjutnya, pasien 06 inisial SL perempuan usia 59 tahun penduduk Kota Mataram. Pasien 17 inisial KP perempuan usia 54 tahun asal Selaparang, Kota Mataram.

“Dan yang terakhir yaitu, pasien nomor 30 inisial RA laki-laki usia 51 tahun asal Batu Layar, Lombok Barat. Jadi, Alhamdulillah kelimanya sudah sembuh,” kata Sekda NTB.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Untuk itu, kami minta masyarakat tetap tenang, waspada dan selalu mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama,” pesan  Lalu Gita Ariadi.

AYA/HmsNTB




Hari Jum’at, 24 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 12 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat  pada hari ini, Jumat (24/04/20), dikonfirmasi adanya tambahan 12 kasus baru positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan 94 sampel swab,  82 sampel negatif.

Tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at sebanyak 165 orang. Rincianya 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

12 (dua belas) kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kcamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saatini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  1. Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain itu,  terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima pasien yang sembuh, yaitu:

  1. Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  1. Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram,  Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;
  1. Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Upaya tersebut dilakukan Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19.

Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093

ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5 persen) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa

Makassar diperiksa dengan hasil 423 orang (22,3 persen) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9 pesen) reaktif.

Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB nomor 08180211 8119.




Kasus Positif Covid-19, Hari Kamis Bertambah 38 Pasien

MATARAM.lombokjournal.com – Kasus Positif Covid-19 di NTB hingga Kamis (23/04/20) melonjak cukup signifikan. Dari 120 sampel yang telah di periksa menunjukan hasil 80 sampel negatif, 2 (dua) pasien sampel ulangan positif, dan 38 sampel kasus baru positif Covid-19.

Di Kabupaten Dompu tercatat kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. Dari 38 kasus positif covid-19 yang baru, 23 kasus terjadi di Dompu di susul Kota Mataram 9 kasus, Lombok Barat 5 kasus dan Kabupaten Sumbawa 1 kasus.

Hampir semua 38 kasus baru covid-19 hingga hari Kamis (23/04/20) di dominasi klaster Gowa Sulawesi. Dalam press release Gugus Tugas NTB disebutkan, semua pasien yang positif covid-19 dalam kondisi baik. Pasien covid-19 kini telah di rawat dan di isolasi di karantina terpusat masing-masing wilayah.

38 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain;

  1. Pasien nomor 116, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 117, an. Tn. HAG, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 118, an. Tn. N, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 119, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 120, an. Tn. M, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 121, an. Tn. JH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 122, an. Tn. AH, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 123, an. Tn. MS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 124, an. Tn. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 125, an. Tn. S, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 126, an. Tn. MY, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 127, an. Tn. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kandai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 128, an. Tn. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 129, an. Tn. ST, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Keramat, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 130, an. Tn. A, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 131, an. Tn. M, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kapasi Meci, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 132, an. Tn. AS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 133, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Suka Damai, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 134, an. Tn. I, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 135, an. Tn. A, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 136, an. Tn. AS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 137, an. Tn. L, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 138, an. Tn. R, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 139, an. Tn. MMS, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 140, an. Tn. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 141, an. Tn. KJ, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 142, an. Tn. F, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 143, an. Tn. Y, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 144, an. Tn. RL, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 145, an. Tn. LKT, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  31. Pasien nomor 146, an. Tn. MM, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 147, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Kebonsari Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 148, an. Tn. SZ, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Lingkungan Kebon Bawak, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  34. Pasien nomor 149, an. Tn. M, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  35. Pasien nomor 150, an. Tn. ZT, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  36. Pasien nomor 151, an. Tn. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  37. Pasien nomor 152, an. Tn. FA, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  38. Pasien nomor 153, an. An. F, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan Pasien Nomor 108. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Hari ini juga terdapat 4 (empat) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaa llaboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Keempat orang yang telah sembuh tersebut, adalah;

  1. Pasien nomor 37, an. Ny. NLEY, perempuan, usia usia 46 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat;
  2. Pasien nomor 07, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat;
  3. Pasien nomor 31, an. Nn. DAR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat;
  4. Pasien nomor 29, an. Nn. FYT, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Saat ini sudah dalam keadaan sehat

Dengan  tambahan 38 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 4 (empat) orang dinyatakan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (23/4/2020) sebanyak 153 orang, dengan perincian 15 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 134 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.

 




Tiga Kabupaten/Kota Di NTB Kategori Daerah Transmisi Lokal

Kadikes mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah, itu adalah cara paling ampuh untuk mencegah penularan virus Corona yang sedang melanda hampir seluruh wilayah di dunia ini

MATARAM,lombokjoural.com —  Tiga kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Timur ditetapkan sebagai daerah yang menjadi transmisi lokal.

Tiga kabupaaten/kota disebut sebagai daerh trasmisi lokal iu berdasarkan pengumuman dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 17 April 2020 lalu. Transmisi lokal adalah daerah yang sudah terjadi penularan dari penderita pertama ke orang-orang di sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, di Mataram hari Kamis (23/04/20).

“Kita melihat beberapa penderita, keluarganya juga sakit atau ikut terjangkit virus ini, ada yang suaminya pertama kena dan kemudian anak serta istri juga menderita, inilah yang dimaksud dengan transmisi lokal,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya tiga kabupaten/kota ini menjadi daerah transmisi lokal, dr. Eka mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap wabah ini.

Meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah demi kebaikan bersama.

“Kita tidak tahu siapa dia di sekitar kita yang kemungkinan menularkan kepada kita. Karena itu anjuran memakai masker saat keluar rumah itu harus dipatuhi. Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku,” katanya.

Ia menekankan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker, dan tetap menjaga jarak dengan orang lain jika terpaksa harus keluar rumah.

“Masker bapak ibu akan melindungi dari percikan ludah lawan bicara, social distancing dua meter harus dipatuhi,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Kadikes mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah, itu adalah cara paling ampuh untuk mencegah penularan virus Corona yang sedang melanda hampir seluruh wilayah di dunia ini.

“Anjuran di rumah saja itulah anjuran yang benar-benar efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini,” tuturnya.

Untuk masyarakat yang telah berkeluarga yang mempunyai anak, ia mengimbau agar keluarga tersebut tetap menjaga putera/puteri  mereka dan mengurangi kontak fisik antara anak dengan orang lain karena hal itu dapat berisiko bagi anak-anak.

“Yang punya anak-anak tolong kalau tidak perlu sekali anak-anaknya tidak usah keluar rumah. Jaga anak-anak anda, jangan dibiarkan digendong oleh sembarang orang yang kita tidak kenal. Kita tidak tahu keadaan kesehatannya dan mungkin mempunyai risiko untuk menularkan kepada anak-anak kita,” pintanya.

Sementara itu imbauan Gubernur NTB melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamuddin Amy S.Sos, MM agar kerjasama dan  kolaborasi gugus tugas dapat terus ditingkatkan terutama dengan pemeritah kabupaten/kota.

Najamuddin juga mengatakan, Pemprov NTB sejak awal sudah  melakukan pencegahan hingga melakukan penanggulangan dampak sosial akibat pandemi ini.

“Salah satunya yaitu pemerintah membentuk Corona Crisis Center Provinsi NTB , dengan mengupdate

jumlah warga yang diduga terinfeksi melalui laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id/ dan menyediakan layanan Hotcall Covid-19 di 081802118119,” terangnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menyediakan empat Rumah Sakit Rujukan Utama bagi penanganan Covid-19 yaitu RSUD Provinsi, RS Selong Lotim, RS Manambai Sumbawa dan RS Bima serta 17 Rumah Sakit Rujukan Kedua di seluruh kabupaten/kota se-NTB.

Jumlah tempat tidur ruangan isolasi di seluruh NTB sebanyak 68 pada pertengahan April kemarin.

Jumlah jumlah ini akan terus ditambah sampai mencapai 235 tempat tidur di isolasi dan yang sedang dalam persiapan sejumlah 380 tempat tidur dengan  RS Unram, Asrama Haji, hingga Wisma Tambora.

AYA




Kasus Positif Covid-19 Bertambah 7 Pasien

MATARAM.lombokjournal.com — Perkembangan terbaru kasus covid-19 di NTB hingga hari Rabu (22/04.20) dari 52 sampel yang di periksa,, hasilnya ada penambahan 7 kasus baru positif covid-19.

Satu pasien asal Kelurahan Dayen Peken Kecamatan Ampenan sampai saat ini belum di ketahui penyebab tertulanya virus berbahaya tersebut.

Tujuh pasien baru positif covid-19 seperti press release resmi dari Gugus Tugas NTB yang di terima media ini, yaitu;

  1. Pasien nomor 109, an .Tn. NI, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien dirawat di rumah sakit karena sesak, mual, dan muntah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 110, an. Tn. AK, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 111, an. Tn. SH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 112, an. Tn. R, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 113, an. Ny. RPL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 30. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut patuh Patju dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 114, an. Tn. MS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 115, an. Tn. AA, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Lembah Sembaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan keGowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpadu di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.

Dengan adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (22/04/20) sebanyak 115 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 100 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif.

AYA




Cegah Penumpukan Pasien, BPJS Kesehatan Hadirkan Dokter Online

Jika keadaan pasien masih bisa ditangani melalui konsultasi tersebut, maka cukup dengan memanfaatkan fitur itu

lombokjournal.com —

MATARAM  ;    BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berupaya meminimalisir penumpukan pasien di fasilitas kesehatan guna mencegah peyebaran COVID-19,.

Caranya dengan menghadirkan layanan ‘konsultasi dokter’ melalui Mobile JKN.

Hadirnya fitur konsultasi dengan dokter di Mobile JKN ini dapat mendukung penerapan physical distancing di masyarakat.

Hanya melalui fitur tersebut, dokter dapat melakukan komunikasi serta edukasi ke peserta tanpa harus melakukan tatap muka.

Fitur ini sebagai first contact sehingga peserta dapat diarahkan apakah perlu melakukan kunjungan ke tempat praktik atau tidak.

Melalui konsultasi dokter on line dapat meminimalisir penumpukan pasien di FKTP.

Jika keadaan pasien masih bisa ditangani melalui konsultasi tersebut, maka cukup dengan memanfaatkan fitur itu.

Peserta JKN-KIS hanya cukup mengklik fitur ‘Konsultasi Dokter’ yang telah tersedia di Mobile JKN, dan langsung dapat berkonsultasi dengan dokter di tempat FKTP terdaftar.

Salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdaftar di Dokter Praktek Perorangan (DPP), Martina (26), mengaku fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN ini akan sangat membantu dirinya saat menjalani physical distancing.

“Saya sudah cukup lama memanfaatkan fitur-fitur dari Mobile JKN, yang terbaru ini fitur konsultasi dokter dan kebetulan FKTP tempat saya terdaftar sudah diterapkan. Komunikasi dengan dokter pribadi melalui fitur ini akan sangat membantu saya saat seperti ini. Menurut saya, selama masih bisa berkonsultasi melalui fitur ini kenapa tidak dimanfaatkan,” ungkap Martina.

mul/mpr/ detikNews

 




Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Peserta yang  Telanjur Bayar Kelebihannya Diperhitungkan

Untuk masyarakat yang telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan pada April 2020 sesuai dengan tarif yang berlaku sejak awal tahun, maka kelebihan bayar akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Besaran iuran yang dibayarkan oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasinal – Karus Indonesia Sehat (JKN-KIS) kembali disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Pemerintah hormati keputusan MA. Prinsipnya, Pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (21/04/20).

Iuran BPJS Kesehatan  sempat naik  sejak Januari naik menjadi Rp 42.000 untuk kelas III kembali menjadi Rp 25.500, kelas II dari Rp 110.000 menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 160.000 menjadi Rp 80.000.

Putusan MA Nomor 7P/HUM/2020 diterima Pemerintah secara resmi pada tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan surat dari Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor 24/P.PTS/III/2020/7P/HUM/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Pengiriman Putusan Perkara Hak Uji Materiil Reg. No. 7P/HUM/2020.

Namun demikian, keputusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mulai berlaku untuk iuran per 1 April 2020. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf.

“Kalau dari rilis Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kan per 1 April 2020 ya,” ujar dia ketika dihubungi Kompas.com.

Untuk masyarakat yang telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan pada April 2020 sesuai dengan tarif yang berlaku sejak awal tahun, maka kelebihan bayar akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.

“Tentu BPJS kesehatan berkomitmen melaksanakan regulasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Iqbal.

Apa pun yang ditetapkan pemerintah, BPJS Kesehatan akan patuhi.

Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung No. 01/2011 tentang Hak Uji Materiil, Pemerintah mempunyai waktu paling lambat 90 hari untuk melaksanakan Putusan MA tersebut (sampai dengan 29 Juni 2020).

Pemerintah saat ini sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut.

Dan terus berupaya agar pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik, serta tetap menjaga demi mempertahankan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah strategis itu diejawantahkan dalam rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar-segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

Rr

(Kompas.com)




Hari Selasa, Pasien Positif Covid-19 Tambah Lagi 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Hari  Selasa (21/04/20),  Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dikorfirmasi hasil pemeriksaaan sampel swab di laboratorium secara mandiri di RSUD Provinsi NTB, tambahan 15 orang positif Covid-19.

Dari pemeriksaan 74 sampel swab, hasilnya 55 sampel negatif, 4 (empat) pasien sampel ulangan positif, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Dalam press release yang diteima media hari Selasa (21/04), Ketua Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, peningkatan kasus positif Covid-19 karena pemerintah sudah dapat mengidentifikasi pola penyebaran virus dengan peta lima klaster penyebarannya.

“Pertambahan angka pasien positif adalah hasil kerja keras dan tindakan cepat tenaga kesehatan,” kata Lalu Gita.

Pra petugas segera mengetahui OTG, ODP maupun PPTG dengan melakukan penelusuran contact tracing.

Pasien yang dikonfirmasi positif yaitu:

  1. Pasien nomor 94, an. Ny. M, perempuan, usia 33 tahun tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 95, an. Ny. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 96, an. Ny. JH, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 97, an. Ny. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 98, an. Tn. U, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 99, an. Ny. N, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Bengkel Selatan, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Pasien ke rumah sakit karena batuk, sesak, demam, dan riwayat bronkhitis. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 100, an. Tn A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 101, an. Tn. KM, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 102, an. Tn. RA, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 103, an. Ny. RM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 104, an. Tn. H, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 105, an. Tn. CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 106, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 107, an. Tn. H, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 108, an. Tn. AA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara Kota Mataram dengan kondisi baik.

“Peningkatan jumlah orang terkonfirmasi Covid-19 ini tidak perlu membuat kita panik. Namun tetap harus waspada dan disiplin melaksanakan seluruh protokol penanganan Covid-19 untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Lalu Gita.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id;

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119.