Operasi Batu Ginjal Dijamin Penuh Berkat Kartu JKN-KIS

Dokter menyarankan,  untuk melakukan operasi dengan jaminan kesehatan dari JKN-KIS, karena biaya operasi batu ginjal cukup mahal

Narasumber: Siti Hindun Hijaiyah

MATARAM.lombokjournal.com —  Penyakit batu ginjal atau nefrolitiasis adalah pembentukan materi keras menyerupai batu yang berasal dari mineral dan garam di dalam ginjal.

Batu ginjal dapat terjadi di sepanjang saluran urine, dari ginjal, ureter (saluran kemih membawa urine dari ginjal menuju kandung kemih), kandung kemih, serta uretra (saluran kemih yang membawa urine ke luar tubuh).

Seperti yang dirasakan oleh Siti Hindun Hijaiyah, 36 th, seorang Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Mataram, saat ditemui tim jamkesnews di rumahnya.

Ia menceritakan pengalamannya saat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk melakukan pengobatan batu ginjal yang dialaminya.

“Sebenarnya saya tidak menyangka bakal sakit separah ini, awalnya saya berobat ke rumah sakit karena merasakan sakit di sekitar perut. Setelah dilakukan USG oleh dokter ternyata ada satu batu ginjal yang cukup besar di sebelah kiri kantong kemih. Dokter menyarankan untuk minum obat terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk operasi,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, hari berikutnya Siti Hindun  pun lemas dan tidak kuat merasakan sakit perut hebat. Akhirnya suaminya membawa ke rumah sakit berbeda untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Saat itu Siti tidak menggunakan KIS untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lengkap ternyata ada 3 batu ginjal di sekitar kantong kemih saya dengan ukuran yang cukup besar.

Sehingga dokter memutuskan untuk operasi secepatnya. Dokter menyarankan,  untuk melakukan operasi dengan jaminan kesehatan dari JKN-KIS, karena biaya operasi batu ginjal cukup mahal.

“Saat dokter mengatakan seperti itu saya pun terus gelisah dan tidak bisa tidur selama 3 hari. Berat badan saya pun turun sampai dengan 10kg karena rasa takut untuk melakukan operasi. Suami dan anak saya pun terus membujuk saya untuk melakukan operasi secepatnya. Akhirnya saya pun memutuskan untuk operasi di Rumah Sakit Harapan Keluarga,” Ujar Hindun kepada tim Jamkesnews pada, Senin (27/04/20).

Di tengah sakitnya, Hindun pun tetap melakukan pekerjaannya sebagai Kader JKN dari rumah.

“Dalam kondisi seperti ini saya tetap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar JKN-KIS maupun masyarakat yang ingin membayar iuran JKN-KIS. Saya melakukan ini semua karena tanggung jawab saya sebagai Kader JKN dan bentuk terima kasih saya kepada BPJS Kesehatan yang telah menjamin semua biaya pengobatan penyakit batu ginjal yang saya alami,” tutup Hindun.

dh/yn/Jamkesnews.




Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan, Berlaku Per 1 Mei 2020

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Diharapkan per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;   Iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018.

Itu berarti, iuran peserta kembali sprit sebelum kenaikan, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3.  Iuran peserta yang kembali sesuai  dengan Peraturan Presiden 82 tahun 2018 itu mulai berlaku  per 1 Mei 2020.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020.

Untuk iuran bulan Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75 tahun 2019 yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Jadi untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal.

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Menurut Iqbal. prinsipnya pihak BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya. Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan, penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP. Untuk segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

Yani/Rr

(BPJS Kesehatan)




Hari Rabu, 29 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 3 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  telah dikonfirmasi pada hari Rabu (29/04/20), adanya tambahan tiga pasien yang positif Covid-19.

Penambahan tiga pasien positif itu, setelah Laboratorium RSUD Provinsi NTB memeriksa sebanyak 19 sampel. Hasilnya 16 sampel negatif dan 3 (tiga) sampel kasus baru positif Covid19.

Psien baru positif Covid-19, yakni:

  1. Pasien nomor 228, an Tn. J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 229, an. Tn. S, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 230, an. Tn. S, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga ada seorang pasien yang sudah sembuh dari Covid19, setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negative.

Pasien yang sembuh itu adalah pasien nomor 41, Ny. Z, perempuan, 63 tahun, penduduk Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Adanya tambahan 3 pasien  baru terkonfirmasi positif, 1 pasien sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif terpapar Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (29/04/2020), sebanyak 230 orang.

Rincian 31 orang sudah sembuh, 4 orang  meninggal dunia, serta 195 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Ketua harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi menegaskan, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif.

“Ini mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19,” katanya.

AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id;

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Fitur Konsultasi Dokter Di Mobile JKN, Bantu Peserta JKN-KIS Di Situasi Pandemik Covid-19

Kepala BPJS Kesehatan Mataram Sarman Palipadang mengimbau kepada faskes untuk melakukan edukasi kepada peserta dengan memasang poster informasi terkait dengan pelayanan kontak tidak langsung

MATARAM.lombokjournal.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram melakukan beberapa penyesuaian pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi peserta JKN-KIS.

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengakses layanan FKTP dapat dilakukan kontak tidak langsung dengan dokter melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mataram I Nengah Dwi Jendraatmadja, menyatakan telah ada penambahan fitur baru berupa chatting pada aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses peserta tanpa perlu kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan.

“Caranya sangat mudah, peserta hanya tinggal login pada aplikasi Mobile JKN dan memilih menu Konsultasi Dokter, kemudian muncul pilihan dokter pada fasilitas kesehatan terdaftar dan dapat langsung berkomunikasi via chatting, agar dapat diakses pastikan sesuai dengan jam praktik dokternya,” ungkapnya.

Fitur chatting pada aplikasi Mobile JKN ini dirasa tepat menjadi solusi untuk mengurangi angka kontak langsung (physical distancing) di tengah pandemik Covid-19, terlebih kondisi saat ini Provinsi NTB sudah menduduki peringkat ke 7 daerah dengan jumlah kasus Covid terbanyak secara Nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Mataram Sarman Palipadang mengimbau kepada faskes untuk melakukan edukasi kepada peserta dengan memasang poster informasi terkait dengan pelayanan kontak tidak langsung.

“Faskes dan apotek PRB diharapkan untuk membuat pengumuman kepada peserta dan Kantor Cabang tentang jam pelayanan serta nomor kontak dokter dan apoteker. Dengan diberlakukannya pelayanan kontak tidak langsung di faskes bukan berarti tidak ada lagi pelayanan kontak langsung oleh Dokter. Jika berdasarkan hasil kontak tidak langsung peserta terdapat indikasi medis yang membutuhkan penanganan, maka pelayanan dapat dilakukan dengan kontak langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku,” terangnya.

Dini, salah satu peserta JKN KIS yang telah memanfaatkan fitur konsultasi dokter mengungkapkan pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Di situasi pandemik Covid-19 seperti ini, jujur saya sendiri takut datang langsung ke faskes untuk memeriksakan diri, untung ada aplikasi mobile JKN yang bisa diakses kapanpun dan dimana pun, fitur konsultasi dokternya sangat membantu,” ujarnya.

dh/yn/Jamkesnews




Hari Selasa, 28 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 21 Orang

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 8 (delapan) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif

MATARAM.lombokjournal.com —  Hari ini,  Selasa (28/04/20), Gugus Tugas Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dikonfirmasi bertambahnya 21 pasien positif Covid-19.

Pemeriksaan telah dilakukan di Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium Universitas Mataram dan Laboratorium Genetik Sumbawa Techno Park, sebanyak 186 sampel. Hasilnya 164 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19.

Ketua Harian Gugus Tugas NTB, Drs alu Gita Ariadi, MSi melalui press release yang diterima media hari ini menjelaskan, terdapat warga NTB yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan serta tercatat sebagai pasien di Provinsi Bali.

Pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di Bali yaitu Tn. MHT, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah.

Lalu Gita Ariadi

“Saat ini menjalani perawatan di RSPTN Udayana Bali dengan kondisi baik,” kata Lalu Gita.

21 Kasus positif

Kasus baru positif yang kini dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau menjalani karantina terpusat di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi NTB. yaitu :

  1. Pasien nomor 207, an Tn. J, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 208, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 209, an. Tn. D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 210, an. Tn. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 211, an. Tn. AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 212, an. Tn. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 213, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 214, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 215, an. Tn. AA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 216, an. An. ZS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan anggota asrama Pasien Covid-19 nomor 01. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 217, an. Tn. US, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 218, an. Ny. E, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Madura. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 219, an. Tn. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Paok Montong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 220, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 221, an. Tn. LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 222, an. Ny. NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 223, an. Tn. LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 224, an. Tn. MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 225, an. Tn. LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 226, an. Ny. IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Luwuk Sulawesi Selatan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi stabil;
  21. Pasien nomor 227, an. Tn. I, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Plembak, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 170. Saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 8 (delapan) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif.

Dengan adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 (delapan) tambahan kasus sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (28/4/2020) sebanyak 227 orang.

“RInciannya 30 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” kata Lalu Gita Ariadi.

Resiko Tinggi Terpapar

Melalui release itu, Lalu Gita juga menyerukan himbauan yang secara khusus disampaikan pada orang yang digolongkan berisiko tinggi  terpapar Covid-19.

Mereka yang memiliki risiko tinggi yakni orang-orang yang usianya di atas  50 tahun ke atas. Dan yang berisiko lainnya yakni bayi dan balita.

Juga  orang dengan penyakit komorbid seperti penyakit jantung, diabetes melitus, hipertensi, pneumonia dan kanker adalah orang-orang yang memiliki.

“Kepada orang-orang dengan risiko tinggi tersebut diminta tetap berada di rumah atau tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19, tetap menjaga jarak, melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta mengikuti protokol pencegahan Covid-19 secara ketat,” ujar Lalu Gita.

Pesannya, jika terdapat keluhan maka segera bisa menghubungi petugas kesehatan terdekat.

AYA/Rr 




Fitur Screening Mandiri COVID-19 di Mobile JKN, Bisa Kurangi Beban Tenaga Medis di RS

Sebagai informasi, Mobile JKN turut serta menekan perkembangan COVID-19 dengan menghadirkan fitur baru untuk para peserta melakukan screening mandiri terhadap dirinya sendiri

lombokjournal.com  —

MATARAM – BPJS Kesehatan punya layanan terbaru dalam aplikasi Mobile JKN yaitu fitur screening mandiri COVID-19.

Layanan ini diyakini bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban tenaga medis di rumah sakit, serta memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS dan mengidentifikasi perkembangan potensi penularan COVID-19.

Screening mandiri COVID-19 pun punya dua fitur di dalamnya.

Screening pada aplikasi Mobile JKN memiliki dua fitur yaitu self screening awal yang diisi sekali oleh peserta.

Dan screening harian yang dilakukan setiap hari dimulai pada pukul 10.00 WIB. Gunanya untuk melihat perkembangan kesehatan dan pergerakan dari peserta JKN.

Peserta tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data yang diambil akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dalam screening mandiri COVID-19 tersebut, lokasi peserta juga akan terkoneksi dengan sistem apabila peserta mengaktifkan GPS di smartphone mereka.

Nantinya data peserta tersebut akan disinergikan dengan data dan informasi status zona di wilayah masing-masing peserta.

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, kondisi kesehatan peserta JKN-KIS adalah prioritas. Hal ini dapat mendorong pemangku kepentingan terkait termasuk fasilitas kesehatan untuk terus melakukan pencegahan serta upaya promotif dan prevetif bagi peserta JKN-KIS.

Salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah Dynka (28) mengaku, dirinya telah memanfaatkan fitur screening mandiri COVID-19. Ia mengungkapkan bahwa fitur baru tersebut sangat membantu dirinya untuk melakukan pencegahan COVID-19.

“Saya sudah cukup lama memanfaatkan aplikasi Mobile JKN seperti pindah faskes, perubahan kelas atau sekedar melihat kartu. Nah, yang baru saya tahu itu tentang fitur screening mandiri COVID-19 ini. Dengan mengisi survey screening tersebut, kita sudah turut berkontribusi menjadi bagian dari pencegahan COVID-19,” jelas Dynka, saat ditemui, Senin (27/4/2020).

Dikatakan, banyak manfaat yang dapat diambil melalui aplikasi Mobile JKN khususnya di masa wabah seperti ini.

Mulai dari mendaftarkan diri menjadi peserta bagi yang belum mendaftar, hingga mengurus administrasi kepesertaan dari rumah saja tanpa perlu langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Pengalaman Dynka yang mengisi survey tersebut sangatlah bagus dan mudah sekali. Caranya masyarakat yang telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS, bisa langsung mengunduh Mobile JKN di smartphone masing-masing peserta.

“Kemudian melalui fitur ini juga, peserta dapat diarahkan perlu melakukan kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau tidak,” ucap Dynka.

Karena itu, Dynka menyarakankan segera buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan pengecekan status secara rutin dan isi dengan keadaan kita yang sebenar-benarnya.

“Dan tenang kalau misal kondisi kita sedang tidak baik, aplikasi akan mengarahkan kita untuk konsultasi kesehatan melalui fitur chat dokter di FKTP masing masing,” pungkas Dynka.

Sebagai informasi, Mobile JKN turut serta menekan perkembangan COVID-19 dengan menghadirkan fitur baru untuk para peserta melakukan screening mandiri terhadap dirinya sendiri, dengan ketentuan lokasi pengisian akan disimpan pada sistem dan data diisi sejujur-jujurnya.

Diharapkan dengan adanya upaya penambahan fitur screening mandiri Mobile JKN ini, BPJS Kesehatan bisa menekan perkembangan COVID-19 di Indonesia.

Rr/detikNews




Bila Masyarakat Disiplin, Akhir Ramadhan Penularan Covid-19 Dapat Diputus

Untuk meningkatkan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 secara lebih luas maka pemerintah daerah melakukan penertiban dan penindakan

MATARAM.lombokjournal.com – Berdasarkan prediksi dari aplikasi yang dibuat Pemerintah Pusat, bila  seluruh masyarakat disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19.

Total kasus virus Corona Covid-19 akan ditekan semaksimal mungkin.

“Dan Insya Allah pada akhir Ramadhan penularannya sudah dapat diputus,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat selaku Ketua Harian Gugus Tugas NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi, MSi, Senin (27/04/20).

Dalam release yang diterima media ini, Lalu Gita menegaskan, jika masyarakat dan kita semua tidak mampu menerapkan disiplin yang ketat terhadap protokol pencegahan Covid-19, maka penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama.

Menurut Lalu Gita, Ini selain berdampak pada masalah kesehatan juga akan berdampak besar terhadap kehidupan social,dan terpuruknya pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, untuk meningkatkan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 secara lebih luas maka pemerintah daerah melakukan penertiban.

“Melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI, Polri dan institusi terkait lainnya, terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran protokol pencegahan Covid-19,” jelas Lalu Gita.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 lebih luas, ada tiga hal yang terus dilakukan pemerintah.

Dilakukan tes kepada semua PDP, ODP dan PPTG untuk mempercepat indentifikasi dan penanganan kasus, kemudian dilakukan pelacakan dan penelusuran secara massif.

Kedua melakukan pengawasan dan isolasi secara ketat serta penanganan medis yang tepat terhadap kasus terkonfirmasi Covid-19

“Ketiga, pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang perilaku hdup bersih dan sehat (PHBS), penggunaan masker untuk semua, serta physical distancing,” jelas Lalu Gita Ariadi.

Rr

 

 




Hari Senin, 27 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 11 Orang  

MATARAM.lombokjournal.com — Hari ini,  Senin (27/04/20), Gugus Tugas Nusa Teggara Barat(TB) telah dilakukan pemeriksaan terhadap 106 sampel swab dengan hasil 89 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif tersebut, yakni:

  1. Pasien nomor 196, an. Ny. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 94. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 197, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 198, an. Tn. RS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 199, an. Ny. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 200, an. Tn. B, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 201, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 202, an. Tn. K, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 203, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 204, an. Tn. AMI, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 205, an. Tn. F, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 206, an. Tn. D, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.

Dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (27/04/20) sebanyak 206 orang.

Rinciannya, 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 179 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id;

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119. 

 




Masyarakat Belum Terapkan Protokol Pencegahan Wabah Covid-19

Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs Lalu Gita Ariadi, mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan mewasdai penyebaran wabah Covid-19.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah,” kata Lalu Gita melalui release nya, Minggu (26/04/20).

Dikatakan, kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan di sepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan,  terpantau masih banyak warga yang tak pakai masker dan tak terapkan physical distancing.

Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker.

Sehubungan hal tersebut, Lalu Gita minta Bupati/Walikota melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Nomor 551/635/DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi.

BACA JUGA   ;   Hari Minggu 26 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

Seain itu juga Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020.

“Untuk penertiban dan penindakan tersebut agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat,” kata Lalu Gita.

Ia mengapresiasi masyarakat yang  berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah, dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter.

“Serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Lalu Gita.

Rr

 




Hari Minggu 26 April, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 15 Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Hari Minggu, 26 April 2020, Gugur Tugas  NTB telah dikonfirmasi adanya tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 105 sampel swab, dengan hasil 82 sampel negatif, 8 (delapan) sampel ulangan positif, dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif tersebut, yakni:

  1. Pasien nomor 181, an. Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 106. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Dorobelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61. Saat ini menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 191, an. Tn. LASS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Selain adanya kasus positif juga terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali, dan keduanya negatif. Dua orang yang telah sembuh tersebut, adalah :

  1. Pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  2. Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Bertambahnya 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/04/2020) sebanyak 195 orang.

BACA JUGA  ;   Masyarakat Belum Terapkan Protokol Pencegahan Wabah Covid-19

Rinciannya, 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi poiif.

AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119