Siti Aisyah Diamankan Tapi Belum tersangka

Siti Aisyah yang menyebarkan ajaran di  “Rumah Mengenal Al-Quran”  di Kota Mataram diamankan di Polda NTB, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka.

MATARAM.lombokjournal – Siti Aisyah bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Prof H Syaiful Muslim di Polda NTB, Senin siang (30/1) difasilitasi Direktorat Binmas Polda NTB sebagai mediator.

Direktur Binmas Polda NTB,  Direktur Binmas Polda NTB, AKBP Benny Basyir Warmansyah mengatakan, saat ini Siti Aisyah diamankan di Polda NTB, meski pun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Polisi memfasilitasi pertemuan dengan MUI. Nah dari pertemuan itu SA kami amankan. Ya kita tidak ingin ada hal yang bisa mengancam keselamatannya, apalagi lokasinya sudah disegel dan dinyatakan sesat. Tapi statusnya belum tersangka, kami masih amankan dan minta keterangannya,”kata Benny.

Menurut Benny, pihak kepolisian masih mengembangkan pemeriksaan terhadap SA dan juga menunggu laporan resmi dari MUI terkait pelanggaran hukum yang diduga dilajukan SA.

Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku sudah mendirikan Rumah Mengenal Al-Quran itu sejak September 2016.

“Kami periksa dulu. Kalau kemudian ditemukab unsur pelanggaran hukum, ya kita akan proses,”katanya.

Pihak MUI NTB menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda NTB untuk ditindaklanjuti secara hukum.

gra




Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Rumah Mengenal Alquran Digerebek Aparat

Pimpinan Aliran Bela Allah saat diinterogasi polisi.(foto: hers/lombokjournal.com)

MATARAM – lombokjournal.com Rumah Toko atau Ruko Mengenal Alquran di bilangan Jalan Bung Karno, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat digerebek tim gabungan yang terdiri atas aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, Senin (30/1). Aparat pun menurunkan seluruh papan nama secara paksa.

Ruko yang menjadi markas Ajaran Bela Allah atau Bela Ahli Kitab Alquran tersebut diduga dipakai sebagai tempat untuk mengajarkan ajaran sesat yang menyimpang dari Islam. Diduga ajarannya itu menganggap bahwa hadist dan sunnah Rasul adalah hoax atau kabar bohong. Tidak hanya itu, ada dugaan juga ajarannya tidak mewajibkan kepada pengikutnya mengerjakan shalat.

Secara hukum formal pun keberadaan Rumah Mengenal Alquran itu juga dinilai salah. Ini lantaran legalitasnya diduga ilegal karena tidak pernah mengurus perizinan atau memberitahukan kepada aparat setempat.

“Sejak dikabarkan berdiri 2 atau 3 bulan lalu, tidak pernah ada laporan ke kelurahan atau kecamatan. Atas dasar itu kita bongkar tempat mereka. Mereka juga telah membuat keresahan,” tandas Amran, Camat Mataram.

Aktivis Islam dari Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) NTB Zakaria yang melakukan investigasi langsung menyebutkan kalau ajaran yang diajarkan Rumah Mengenal Alquran ini berbeda dengan keyakinan dan syariat agama Islam, mulai dari salam dan bagaimana memahami kandungan Alquran

“Kita tanya ibu itu langsung, memang katanya Hadist Buhori Muslim dan segala tata cara Rasulullah yang disebutkan dalam hadist tersebut hoax. Dari salamnya juga berbeda mereka bilang salamun alaikum,” ujar Zakaria.

Untuk mengantisipasi buruk, pimpinan lembaga ini terpaksa diamankan di Polda NTB. Keduanya diinterogasi di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas). Selain itu, Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB juga melakukan pendalaman tentang ajaran yang sudah meresahkan masyarakat ini. Hasilnya, MUI NTB menetapkan aliran Bela Allah atau Bela Ahli Kitab Alquran yang menyebarkan keyakinannya di Mataram dan NTB sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Salah satu poin yang menyebabkan aliran ini diangap sesat oleh MUI karena mengingkari hadist dan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad. Bahkan menganggap hadist hanya berisi berita bohong.

BACA : MUI Nyatakan “Rumah Mengenal Al-Quran” Sesat

BACA : Siti Aisyah Diamankan Tapi Belum tersangka

Aliran ini hanya mempercayai Alquran, namun sejatinya pimpinan aliran ini dalam anggapan MUI tidak paham membaca Alquran dan hanya mengacu pada terjemahan Alquran saja.

“Kita juga bisa memastikan pahamnya sesat karena tidak mengakui hadits Nabi Muhammad. Dia tidak menerima cara-cara kita shalat karena katanya tidak ada di dalam Alquran,” tandas Syaiful Muslim, Ketua MUI NTB.

Untuk menindaklanjuti kasus yang diduga sudah masuk kategori penistaan ajaran agama ini, MUI sepenuhnya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk memproses secara hukum.

Dir Binmas Polda NTB Kombes Pol Benny Basyir menjelaskan bahwa ajaran ini telah membuat keresahan di masyarakat karena sudah ada dampak. “Atas dasar itu kita akan proses secara hukum. Tadi sudah kita dengarkan pernyataan MUI. Ini masih pengembangan, dan kita masih tanya-tanya mereka,” ujarnya.

Aliran Bela Allah ini meresahkan setelah video salah satu aktivis Islam yang melakukan klarifikasi ke markas aliran ini menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari ini. Bahkan, secara terang-terangan pimpinan aliran ini menyebarkan paham mereka dengan brosur ke sekolah-sekolah menengah umum di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan langsung menyegel markas aliran ini untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi.(hers)




Kecelakaan Bus Pariwisata Asal Cirebon di Malimbu, 2 Tewas 21 Terluka

MATARAM – lombokjournal.com – Bus berpenumpang 28 wisatawan asal Cirebon, Jawa Barat masuk kedalam jurang sedalam 7 meter, di tanjakan Malimbu, Desa Malaka Kecamatan pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Kecelakaan itu akibat rem blong, dan bus tidak bisa mencapai tanjakan.

Evakuasi korman oleh masyarakat (foto: Hers)

Dua penumpang tewas, dan 21 terluka akibat kecelakaan tersebut. Ditemui di tempat kejadian, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Lombok Utara, AKP Agus Pujianto, mengatakan, bus pariwisata Bramasta Trans dengan nomor polisi L 7018 LL diduga jatuh ke jurang setelah tidak mampu naik tanjakan.

“Dugaan sementara bus tersebut tidak kuat naik tanjakan sehingga mundur ke bawah, remnnya blong,  lalu jatuh ke dalam jurang sedalam sekitar tujuh meter,” katanya.

Rombongan wisatawan dari seluruh Samsat se Jawa Barat ini sedianya akan menghabiskan liburan akhir mereka di Gili Trawangan. Namun naas, bus milik Bramasta Transport Yang dikemudikan Supriyanto itu tak terkendali saat mencoba naik tanjakan Malimbu dua.

BACA : Kecelakaan Bus Wisatawan, Hati-hati Tanjakan Bukit Malimbu

Rem tiba-tiba tidak berfungsi, kemudian mundur ke belakan, dan terjatuh ke jurang sedalam 7 meter, menyebabkan tewasnya 2 penumpang atas nama Wawan Hermawan (56) dan Jajat Jatnika (48), 21 lainnya luka-luka termasuk luka parah dan ringan.

Sebagian penumpang yang luka parah saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pola Nusa Tenggara Barat. Di antara mereka terdapat penumpang patah kaki dan tangan karena terhimpit kursi penumpang. Termasuk penumpang yang tewas disemayamkan di rumah sakit tersebut. Sebagian pennumpang lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB

Salah seorang penumpang menuturkan, gelagat terjadinya kecelakaan sudah dirasakan sebagian penumpang, mengingat kondisi bus tidak prima.  Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dengan minta keterangan pihak perusahaan transport dan saksi mata.

hers




Kekerasan di Mapala UII, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Jenazah Ilham Nur Padmi Listiadi saat tiba di rumahnya di Gubuk Rapi, Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/1). Ilham adalah salah seorang dari tiga orang korban meninggal dunia akibat kekerasan di Mapala UII, DIY.(foto: hers/lombokjournal.com)

Lombok Timur – lombokjournal.com

Tangis histeris pecah ketika keluarga menyambut kedatangan jenazah salah seorang mahasiswa pecinta alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ilham Nur Padmi Listiadi di rumahnya di Gubuk Rapi, Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/1).  Kakak bahkan korban berteriak-teriak agar para pelakunya dihukum berat.

Ilham adalah salah seorang dari tiga orang korban meninggal dunia akibat kekerasan di Mapala UII.

Di mata keluarganya, Ilham dikenal sebagai sosok anak yang patuh terhadap orangtua. Dia pun dikenal sebagai anak yang taat beribadah.

Sejauh ini, pihak keluarga telah melengkapi proses pelaporan terhadap tindakan pelaku dan meminta pihak kampus untuk membubarkan kegiatan mahasiswa pencinta alam karena dianggap telah menerapkan kekerasan.

“Kami minta aparat kepolisian memproses hukum kasus ini dengan seadil-adilnya. Proses pelaporan sudah kami lakukan di Polda DIY dan Polres Karang Anyar. Alhamdulilah keluarga Lombok di Yogya banyak membantu. Satu lagi Mapala itu dibubarkan saja karena tidak memiliki manfaat. Hanya kekerasan dipraktikkan di sini,” tandas Syafi’i, ayah korban.

Empat tahun silam, Ilham memilih Yogyakarta sebagai tempat melanjutkan menuntut ilmu demi meraih cita-citanya sebagai diplomat agar dapat berkeliling dunia. Sayang, sebelum sempat meraih cita-citanya itu, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Internasional itu keburu dipanggil Sang Maha Kuasa.

Siang ini, jenazah langsung dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.(hers)




Saat Sidak, Khalid Geledah Laci Petugas

Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Dr Soedjono (Jalan Lingkar), Mapak, Kecamatan Sekarbela,  Jum’at (20/1), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Drs H Khalid, menggeledah laci petugas.  “Saya ingin memastikan tidak ada pungli dalam pengujian kendaraan bermotor.,” kata Khalid.

MATARAM –  lombokjournal

Kadishub Kota Mataram, Drs H Khalid (kiri) menggeledah laci petugas di UPT pengujian kendaraan bermotor (foto: Ka-eS)

Dishub Kota Mataram benar-benar tak mentoleransi pungli (pungutan liar).  Pagi-pagi sekitar pukul 08.30 Kadis Perhubungan, H Khalid, melakukan sidak di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di jalan Lingkar.

“Saya tidak mau ada pungli-punglian,” tegas Khalid pada seorang petugas, saat bicara di ruang pengujian kendaraan. Khalid yang dikenal tegas mengambil tindakan itu mencecar petugas seputar SOP pengurusan pengujian kendaraan. Dengan lugas ia menanyakan, kalau kendaraan tidak memenuhi syarat apakah bisa  lulus pengujian kalau mau membayar lebih.

Khalid juga sempat bicara bicara dengan seorang supir. “Kalau ada yang minta uang lebih, jujur bilang sama saya,” katanya. Supir itu hanya mengiyakan.

Syafruddin, Ama PKB (ahli madya pengujian kendaraan bermotor), Ketua Tim Penguji yang menentukan lulus tidaknya kendaraan yang masuk pengujian menjelaskan, pihaknya menjalankan prosedur sesuai aturan. “Kita berjalan sesuai aturan. Tiap kendaraan yang keluar dari ruang pengujian, benar-benar laik jalan,” jelas Syafruddin pada atasannya.

Setelah berdialog dengan beberapa orang yang antri di ruang tunggu koket untuk mengurus pengujian kendaraannya, Khalid langsung menuju ruang staf. Kepada staf ditegaskannya, ia ingin memastikan perubahan pelayanan setelah pihaknya melakukan pembinaan agar petugas UPT jangan coba-coba melakukan pungli.

Sidak yang dilakukan Khalid dikatakannya sebagai respon sejak terjadinya OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi di Dirjen Perhubungan bulan Oktober 2016. Sejak empat bulan lalu, pihaknya telah melakukan pembinaan.

“Saya ingin tahu perubahan seperti apa yang terjadi. Saya juga ingin buktikan kebenaran laporan supir tentang adanya pungli di pengujian,” jelas Khalid.

Dalam sidak itu Kadis Perhubungan antara lain didampingi Sekretaris Dishub, Drs Cukup Wibowo, Kepala UPT PKB H Zaeludin dan beberapa kepala bidang. Kepada para pejabat Dishub itu Khalid mem-brifieng, agar sungguh-sungguh dalam menangani lulus tidaknya pengujian kendaraan.

Dua hal penting dalam pengujian yaitu syarat-syarat administrasi yang sesuai SOP harus benar-benar dicermati. Selain itu, syarat-syarat tehnis kendaraan yang masuk pengujian.  “Ini menyangkut keselamatan jiwa pengendara,” kata Khalid.

Ka-eS




Cegah Pungli, Perlu Insentif Petugas Pengujian Kendaraan

Petugas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)  mendukung operasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar).  Karena harus bekerja di ruangan berpolusi, petugas berharap ada insentif dari Pemkot Mataram.

MATARAM – lombokjournal.com

Harapan mendapat insentif dari Pemkot Mataram muncul dari petugas PKB Kota Mataram. Tempat pengujian kendaraan itu diduga tempat suburnya pungli, namun petugas mengaku mereka bekerja sesuai prosedur aturan.  “Kita bekerja sesuai aturan. Kalau kendaraan tidak layak jalan, tidak akan lulus pengujian,” jelas Syafruddin Ama PKB, Ketua Tim PKB di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Mataram, Jum’at (20/1) siang.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Mataram, Drs H Khalid mengungkapkan adanya laporan masyarakat masih adanya pungli di tempat pengujian kendaraan.  “Ada calo yang memang calo dari luar. Tapi ada juga calo yang berlabel pegawai dishub,” kata Khalid.

H. Zaeludin (kanan)

Soal pungli, sebenarnya tergantung manusianya.  Kalau sekarang dilakukan operasi saber pungli, bisa saja yang mempunyai niat tetap melakukan pungli.

“Soal pungli tergantung manusianya. Saber pungli itu hanya mempersempit ruang gerak oknum yang biasa melakukan pungli,” ujar H Zaeludin, Kepala UPT PKB Dishub Kota Mataram  yang bicara bersandingan dengan Syafruddin.

Niat melakukan pungli memang bukan semata-mata soal penghasilan seseorang. Namun petugas pengujian kendaraan yang bekerja di ruang penuh polusi, agar bisa memberi layanan yang baik bagi masyarakat harus mendapat insentif.  Dicontohkannya, ada petugas yang tidak lama di ruang pengujian kendaraan, tapi hidungnya sudah penuh kotoran asap kendaraan.

“Saya prihatin, mereka punya skill menguji kendaraan dan bekerja di ruang panas dan berpolusi, tapi penghasilannya sama seperti pegawai pada umumnya” kata Zaeludin.

Tahun 2016 UPT PKB di Mapak ini hanya bisa menyetor PAD sekitar Rp560 juta lebih dari target Rp600 juta. Tahun 2017, target yang diitetapkan sebesar Rp700 juta.

Karena itu diharapkan, seiring dengan rencana ‘bedah tupoksi’ dimana UPTD akan menjelaskan SOP yang baru untuk mempersempit ruang gerak pungli, juga dibicarakan pemberian insentif bagi petugas. Tentu saja, juga peremajaan alat-alat yang diadakan pada tahun 1994.

“Ruang petugas itu tidak sehat. Selain itu tehnisi untuk alat digital itu belum ada,,” jelas Zaeludin.

Ka-eS




Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Libatkan BNN

Dishub Siapkan SK Perubahan Trayek Angkot

Supir harus dipastikan bebas narkoba. Karena itu, kendaraan umum yang melakukan kir atau pengujian kendaraan bermotor, supirnya harus benar-benar dinyatakan bebas narkoba oleh BNN.

MATARAM – lombokjournal.com

Gagasan melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Drs H Khalid kepada wartawan, di tengah-tengah inspeksi mendadak (sidak) di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Lingkar, Mapak, Jum’at (20/1) siang.

“Meski kendaraan laik jalan, kalau supirnya terpengaruh narkoba, bisa membahayakan orang lain,” kata Khalid pada wartawan.

Kadis Perhubungan Kota Mataram, Drs H Khalid didampingi Kabid Angkutan (foto: Ka-eS)

Dijelaskannya, data kecelakaan lalu lintas di NTB saat ini sudah cukup tinggi. Sebanyak 1.781 kecelakaan, yang meninggal mencapai 517 orang, sedang yang luka berat mencapai 334 orang. Kerugian akibat kecelekaan itu jumlahnya mencapai Rp4,4 milyar.

Dalam kasus kecelakaan itu faktor supir sangat besar.  “Banyak kasus kecelakaan disebabkan supirnya menkonsumsi narkoba,” katanya.

Kalau dalam tes urine itu terbukti supirnya positif narkoba, selain supirnya tidak boleh mengendarai kendaraan penumpang, pengujian kendaraan juga tidak lulus sebab bersih narkoba itu bagian dari syarat kelulusan. Gagasan itu merupakan bagian dari cara Dishub Kota Mataram membenahi internal.

“Ini bagian dari komitmen saber pungli dan  narkoba,” kata Khalid.

Meski demikian, Khalid menegaskan bahwa sebelum melakukan pembersihan pihak luar, di internal Dishub harus bersih lebih dulu. Karena itu tes urine akan dilakukan lebih dulu di internal Dishub.

SK Perubahan Trayek

Dalam kesempatan sama, Khalid juga menjelaskan soal yang angkutan kota yang baru-baru ini protes keberadaan BRT (bus).  Kehadiran BRT harus tetap jalan, namun Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan, berkomitmen angkutan kota (angkot) juga harus tetap jalan.

Dijelaskan, setelah bertemu dengan Wakil Walikota, H Mohan Roliskana, pihak Dishub diminta segera menyiapkan agar segera diterbitkan SK Perubahan Trayek Angkutan Kota.

“Angkot maupun bus harus segera ngaspal,” kata Khalid.

Saat ini ada 150 angkot namun baru 32 yang memiliki ijin trayek resmi.  Meski demikian, angkot yang sudah bertrayek itu masih harus melengkapi dengan SIM, STNK, atau Surat Kir utnuk bisa beroperasi. Kalau ditelusuri lebih jauh, jumlah yang memenuhi syarat beroperasi jumlahnya bisa menyusut.

Khalid mengatakan, setelah rapat dengan Dishub Provinsi, saat ini disiapkan dana Rp50 juta untuk mengkaji penyaluran dana subsidi sekitar Rp1,6 miliar (Pemprov Rp500 juta, Pemkot Rp1milyar  dan tambahan Rp150 juta) untuk operasional BRT dan angkot.

Setelah dikaji, akan jelas penyaluran subsidi itu, apakah untuk kir, rit-ritan atau untuk kepentingan lainnya yang mendesak sesuai kajian.  Tapi arahnya jelas, angkot dan BRT segera ngaspal.

Ka-eS




Saat Sidak, Khalid Geledah Laci Petugas

Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Dr Soedjono (Jalan Lingkar), Mapak, Kecamatan Sekarbela,  Jum.at (20/1), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Drs H Khalid, menggeledah laci petugas.  “Saya ingin memastikan tidak ada pungli dalam pengujian kendaraan bermotor,” kata Khalid.

MATARAM –  lombokjournal

Kadishub Kota Mataram, Drs H Khalid (kiri) menggeledah laci petugas di UPT pengujian kendaraan bermotor (foto: Ka-eS)

Dishub Kota Mataram benar-benar tak mentoleransi pungli (pungutan liar).  Pagi-pagi sekitar pukul 08.30 Kadis Perhubungan, H Khalid, melakukan sidak di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di jalan Lingkar.

“Saya tidak mau ada pungli-punglian,” tegas Khalid pada seorang petugas, saat bicara di ruang pengujian kendaraan. Khalid yang dikenal tegas mengambil tindakan itu mencecar petugas seputar SOP pengurusan pengujian kendaraan. Dengan lugas ia menanyakan, kalau kendaraan tidak memenuhi syarat apakah bisa  lulus pengujian kalau mau membayar lebih.

Khalid juga sempat bicara bicara dengan seorang supir. “Kalau ada yang minta uang lebih, jujur bilang sama saya,” katanya. Supir itu hanya mengiyakan.

Syafruddin, Ama PKB (ahli madya pengujian kendaraan bermotor), Ketua Tim Penguji yang menentukan lulus tidaknya kendaraan yang masuk pengujian menjelaskan, pihaknya menjalankan prosedur sesuai aturan. “Kita berjalan sesuai aturan. Tiap kendaraan yang keluar dari ruang pengujian, benar-benar laik jalan,” jelas Syafruddin pada atasannya.

(Baca: Cegah Pungli, Perlu Insentif Petugas Pengujian)

Setelah berdialog dengan beberapa orang yang antri di ruang tunggu koket untuk mengurus pengujian kendaraannya, Khalid langsung menuju ruang staf. Kepada staf ditegaskannya, ia ingin memastikan perubahan pelayanan setelah pihaknya melakukan pembinaan agar petugas UPT jangan coba-coba melakukan pungli.

Sidak yang dilakukan Khalid dikatakannya sebagai respon sejak terjadinya OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi di Dirjen Perhubungan bulan Oktober 2016. Sejak empat bulan lalu, pihaknya telah melakukan pembinaan.

“Saya ingin tahu perubahan seperti apa yang terjadi. Saya juga ingin buktikan kebenaran laporan supir tentang adanya pungli di pengujian,” jelas Khalid.

Dalam sidak itu Kadis Perhubungan antara lain didampingi Sekretaris Dishub, Drs Cukup Wibowo, Kepala UPT PKB H Zaeludin dan beberapa kepala bidang. Kepada para pejabat Dishub itu Khalid mem-brifieng, agar sungguh-sungguh dalam menangani lulus tidaknya pengujian kendaraan.

Dua hal penting dalam pengujian yaitu syarat-syarat administrasi yang sesuai SOP harus benar-benar dicermati. Selain itu, syarat-syarat tehnis kendaraan yang masuk pengujian.  “Ini menyangkut keselamatan jiwa pengendara,” kata Khalid.

Ka-eS