Asyik Pesta Sabu, Empat Pria Dibekuk Polisi

Empat orang pria digrebek dan dibekuk polisi saat sedang berpesta narkoba jenis Sabu-Sabu, di Mataram, NTB.

Ilustrasi SABU-SABU.” 11 poket jenis sabu diduga itu palsu.” (foto: Ist)

MATARAM.lombokjournal.com —  Diduga asyik pesta narkoba, Empat pria rumah di Jalan Semangka, Lingkungan Sukaraja Perluasan RT. 01, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, digrebek Tim Opsnal Subdit 2 Dit Narkoba Polda NTB, Minggu (9/4) sekitar pukul 13.30 Wita.

Penggrebegan dan penangkapan itu berdasarkan adanya informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya pesta narkoba di rumah MI, warga Lingkungan Sukaraja, Ampenan.

“Atas laporan tersebut anggota segera bergerak untuk melakukan penggrebekan di rumah MI,” kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, AKBP. I Komang kepada wartawan, Selasa (11/4).

Selain mengamankan MI, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni RE, warga Sukaraja Barat, MR, warga Gunung Sari dan DI warga Pejeruk. Ketiganya juga diduga baru saja mengkonsumsi Sabu-Sabu.

Komang menjelaskan, dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa Sabu-Sabu yang terbagi dalam10 poket kecil, 1 poket besar seberat 2,50 gram, serta alat hisap dan 4 buah handphone dari para pelaku.

Selain BB tersebut, polisi juga mengamankan sebuah tas hitam yg terletak diatas kulkas dan ada di lemari pakaian berupa 11 poket jenis sabu yang diduga palsu.

“Kita amankan tas hitam yang ada di atas kulkas dan ada juga yang di lemari pakaian , berupa 11 poket jenis sabu yang kami duga itu palsu,” katanya.

Saat ini ke empat pelaku diamankan di tahanan Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 AYA

 




Pelapor Kasus ITE Dirut Tripat Bantah Laporannya Terkait Piutang

Pihak pelapor kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Lalu Dede Apriyadi, membantah kasus yang dilaporkannya ke Mapolda NTB itu berkaitan dengan masalah hutang-piutang.

MATARAM.lombokjournal.com — Menurutnya kasus tersebut adalah kasus penghinaan dari pihak terlapor kepada dirinya, yang dilakukan melalui akun messenger facebook oleh terlapor Dirut PT. Tripat Lalu Azril Sopandi.

“Saya perlu menegaskan, pengaduan atau laporan yang saya ajukan pada Kepolisian Daerah Nusa Tenggar Barat, cq Diresskrimsus Cyber Crimes polda NTB adalah dugaan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Lalu Dede Apriyadi saat ditemui wartawan di Kantor Pengacaranya di Mataram, Minggu  (19/3).

Ia mengaku, sangat keberatan atas perbuatan yang dilakukan oleh Lalu Azril Sopandi karena telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik serta telah menyerang kehormatannya.

“Yang mana hal tersebut dilakukan oleh Lalu Azril Sopandi melalui media elektronik (akun Facebook),” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lalu Dede Apriyadi, Imam Sofyan menjelaskan, pihaknya perlu mengklarifikasi pemberitaan dan isu yang beredar beberapa waktu terakhir, bahwa laporan yang dibuatnya itu terkesan mengarah pada urusan hutang-piutang.

Imam menjelaskan bahwa kliennya merasa terganggu dengan maraknya informasi yang mengaitkan kasus ini dengan urusan hutang tersebut.

“Kasus yang dilaporkan klien kami ini tidak ada kaitannya dengan urusan hutang, isi pesan yang dikirim pihak terlapor melalui facebook-nya yang kami jadikan alat bukti pun sama sekali tak menyinggung masalah itu,” jelas Imam.

Sementara urusan hutang yang terkait dengan pihak terlapor, disebutnya tak bersinggungan langsung dengan pelapor.

Adanya urusan piutang tersebut, sejatinya adalah antara terlapor dengan pihak lain bernama Mudjitahidin. Pihak pelapor sendiri mengaku terlibat sebagai penjamin dalam urusan hutang-piutang ini.

Kasus ini sendiri kini sudah dalam penanganan Kepolisian di Direktorat Kriminal Khusus Mapolda NTB.

Meski demikian, pihak pelapor masih tetap membuka diri untuk berkomunikasi dengan piham terlapor. Jika masih ada niat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Sempat kami bertemu dan berkomunikasi. Janjinya akan ada pertemuan lanjutan. Tapi sampai saat ini masih belum terjadi. Saya tetap open kok,” tukas Lalu Dede.

AYA




Napi Kasus Penipuan Kabur Dari Rutan Selong

Narapidana kasus penipuan dan penggelapan, Frengky Ardiyanto (30), kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Selong, Lombok Timur. Saat ini jajaran Lapas dibantu pihak kepolisian tengah memburu Frengky.

Frengky Adriyanto, narapidana yang kabur dari Rutan Selong.(Dok.Rutan Selong)

MATARAM.lombokjournal.com — Informasi yang diterima Lombok Journal menyebutkan, Frengky melarikan diri dari Rutan Selong pada Jumat sore (17/3), sekitar pukul 17.00 Wita.

Sebelumnya Frengky blok tahanannya untuk kerja di bengkel di dalam Rutan pada pukul 14.00 Wita. Namun saat petugas hendak mengembalikan ke blok tahanan sekitarpukul 17.00 Wita, Frengky ternyata sudah kabur.

Diperkirakan dia melarikan diri  melewati tembok keliling yang ada di bagian belakang dengan menggunakan kayu usuk sekitar 4 meter untuk memanjat tembok,” kata Kepala Rutan Selong, Kurnia Panji Pamekas, Sabtu (18/3).

Menurutnya, hingga kini petugas Rutan sedang melakukan pencarian, dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian LombokTimur untuk memburu Frengky.

AYA




BNN NTB Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Selasa (14/3) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,  di halaman BNN NTB.

MATARAM.lombokjournal.com —  Barang bukti yang tengah dimusnahkan tersebut merupakan  barang bukti dari dua kasus narkotika dengan tiga orang tersangka.  Hal itu dijelaskan Kasi Penyidikan BNN Provinsi NTB, Bayhaqi.

Dipaparkannya, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan yang dilakukan BNN pada 11 Januari lalu, terhadap tersangka JEK (29), yakni empat klip plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 3,7 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan sabu sabu seberat 127,73 gram yang merupakan hasil penangkapan terhadap dua orang tersangka yakni M Daud (36) warga negara asing asal Malaysia dan Yusuf (39) warga NTB.

Barang bukti yang kita musnahkan ini, merupakan sisa setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium,” katanya.

YAT




Oknum Anggota DPRD Lobar Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) berinisial S dari Partai Nasdem, dilaporkan ke Polres Lombok Barat, Senin (13/3), terkait kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan melalui jejaring sosial Facebook (FB).

Ahmad Sahib menunjukan bukti penistaan agama Islam yang dilakukan oknum anggota DPRD Lobar berinisial S. (foto : GRA/Lombok Journal))

 

LOBAR.lombokjournal.com —  Dalam akun FB miliknya, S menuliskan “biar lambat asal selamat” namun dibubuhi gambar seseorang sedang berkendara seekor Babi.  Atas portingan tersebut pihak API (Aliansi Pemuda Islam) Lobar melaporkan oknum anggpta dewan tersebut.

“Kami sangat mengecam oknum anggota dewan ini. Ini penghinaan terhadap umat Islam. Kasus ini  sudah dilaporkan resmi ke Polres Lombok Barat,” kata Koordinator Umum API NTB, Ahmad Sahib, Selasa (14/3).

Menurutnya, lepas dari pengakuan S yang mengaku hilaf dan sempat minta maaf, masalah ini merupakan masalah yang sangat serius. Sehingga pihak kepolisian harus mengusut tuntas.

“Ini sudah memenuhi unsur tindak pidana penistaan agama Islam,” tegas Sahib.

ahib menambahkan, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Lobar untuk melakukan evaluasi dan jajaran pimpinan untuk segera mengusulkan pemberhentian oknum anggota dewan tersebut.

“Pimpinan dewan harus bersurat ke Partai Nasdem agar oknum berinisial S ini dipecat dari DPRD dan partai Nasdem karena perbuatannya tidak layak dilakukan seorang  anggota dewan sebagai wakil rakyat,” katanya.

Pada Senin (13/3), massa dari API Lombok Barat juga sudah melakukan unjukrasa ke DPRD Lobar untuk meminta kasus penistaan agama ini ditindaklanjuti.

“Kami juga akan menggelar aksi kembali ke kantor Gubernur NTB, karena kami tahu Wagub NTB merupakan Ketua Partai Nasdem,” katanya.

GRA




Dokumen ke Oman, Kok Rabitah Dikirim ke Qatar?

Salah satu masalah yang membelit Sri rabitah adalah dugaan pelanggaran dalam pengalihan Negara tujuan kerja

Perwakilan Dikes KLU, Abdul Kadir yang semula mengatakan ginjal Sri Rabitah tidak ada (foto: GRA/Lombok Journal)

 

MATARAM.lombokjournal.com –  Sejumlah masalah yang membelit dalam kasus Sri Rabitah, mulai mencuat kepermukaan. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran dalam pengalihan negara tujuan kerja dari TKW asal Lombok Utara ini. Tujuannya semula sesuai dokumen ke Oman, tapi dibawa ke Qatar.

“Ini juga masalah yang harus ditelusuri, kenapa bisa Rabitah yang dokumennya ke Oman tapi justru kerja di Qatar,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, HM Nur Said Kasdiono, Senin (13/3) dalam hearing kasus Rabitah di gedung DPRD NTB.

Dalam hearing tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, H Wildan memaparkan, keberangkatan Sri Rabitah (25) menjadi TKI ke luar negeri dilakukan secara legal dan prosedural.

Wildan menjelaskan, berdasarkan data Disnaker NTB pada Mei 2014 Sri Rabitah tercatat sebagai salah satu dari 25 orang calon TKI asal Lombok Barat yang akan dikirim ke negara tujuan Oman.

“Sri Rabitah menggunakan dokumen tinggal sebagai warga Sesela, Lombok Barat,” katanya.

Menurutnya, selain dari  Lombok Barat juga ada 25 calon TKI asal Lombok Tengah dan 25 asal Lombok Timur yang juga diproses rekomendasinya secara bersamaan oleh Disnaker di masing-masing Kabupaten asal.

Setelah melalui proses seleksi, nama Sri Rabitah termasuk dalam 10 orang calon TKI asal Lombok Barat yang lolos seleksi dan dibuatkan surat pengantar pembenrangkatan.

“Pengantar itu dibuat untuk 10 calon TKI termasuk Rabitah dikirim ke BKLN milik PT Falah, dengan tujuan Oman,” kata Wildan.

Sehingga, paparnya, proses keberangkatan Sri Rabitah merupakan proses yang legal dan prosedural. “Seluruh proses dan dokumennya lengkap dan prosedural. Jadi pandangan kami Sri Rabitah TKI legal. Soal ada yang berkembang tentang perubahan negara, bisa kita teliti lebih jauh nanti,” tegasnya.

AYA




Kuasa Hukum Rabitah Minta Tim Melibatkan Unsur Independen

MATARAM.lombokjournal.com – Tim kuasa hukum Sri Rabitah menyambut positif rencana DPRD NTB terkait pembentukan tim investigasi kasus Rabitah.

Namun, tim diharapkan bukan hanya berasal dari unsur pemerintahan tetapi juga dari unsur independen.

“Kami sambut baik pembentukan tim investigasi, namun kami minta agar tim ini melibatkan unsur independen,” kata salah satu tim kuasa hukum Rabitah, Muhammad Saleh, Senin (13/3) usai mengikuti hearing di DPRD NTB.

Menurut Saleh, keterlibatan tim independen sangat dibutuhkan agar hasil investigasi juga bisa lebih maksimal dan netral.

“Ya masalahnya di dalam kasus Rabitah ini ada banyak hal, misalnya masalah pelanggaran terkait penempatannya, yang bisa saja melibatkan oknum Disnaker atau BP3TKI,”katanya.

AYA




DPRD NTB Rekomendasikan Pembentukan Tim Investigasi Kasus Sri Rabitah

Akhirnya, pihak DPRD merekomendasikan pembentukan sebuah tim investigasi untuk mendalami kasus Sri Rabitah

Sri Rabitah (kiri)

 

Sri Rabitah (kiri)MATARAM.lombokjournal.com – –  Rekomendasi pembentukan tim investigasi untuk mendalami kasus Sri Rabitah itu muncul setelah jajaran Komisi V DPRD NTB menggelar hearing bersama sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja NTB, Dinas Kesehatan NTB, BP3TKI NTB, dan pihak pendamping dan kuasa hukum Rabitah, Senin (13/3) di Ruang Rapat Banggar DPRD NTB.

“Tim investigasi kita dorong untuk dibentuk, agar kasus Sri Rabitah ini menjadi jelas dan masalah demi masalahnya bisa terselesaikan,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Wartiah.

Sri Rabitah (25) merupakan mantan TKW asal Lombok Utara yang sempat dikabarkan menjadi korban pencurian ginjal saat bekerja di Qatar tahun 2014 silam.

Meski pada pemeriksaan medis dan langkah operasi yang dilakukan akhirnya menunjukan ginjal Rabitah masih lengkap, namun tim investigasi tetap perlu dibentuk. Sebab, dalam hearing terungkap, ada kejanggalan dalam proses penempatan Rabitah tahun 2014 silam.

“Faktanya bahwa dari dokumen yang ada, ternyata sebenarnya negara tujuan Rabitah ini adalan Oman. Tapi yang terjadi dia dikirim ke Qatar,” kata Wakil Ketua Komisi V, H Kasdiono.

Kasdiono mengatakan, seluruh dokumen di Dinas Tenaga Kerja NTB sesuai ketentuan,dan dokumen semua lengkap. Hanya saja, negara tujuan dalam dokumen adalah Oman, bukan Qatar.

BACA : Kuasa Hukum Rabitah Minta Tim Melibatkan Unsur Independen

BACA : Dokumen ke Oman, Kok Rabitah Dikirim ke Qatar?

AYA

 




PBHBMI Menduga Ada Intervensi dalam Kasus Rabitah

Diduga ada intervensi pihak tertentu dalam kasus Rabitah

Muhamad Saleh saat mendampingii Rabitah menghadap Bupati Lombok Utara

MATARAM.lombokjournal.com – – Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Indonesia (PBHBMI) NTB menduga ada intervensi pihak tertentu dalam kasus Sri Rabitah, menyusul keterangan pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB Selasa (28/2) yang menyatakan organ ginjal di tubuh Sri Rabitah (25), mantan TKW warga Desa Sesait, Lombok Utara, masih lengkap.

Koordinator PBHBMI NTB, Muhammad Saleh mengatakan, ada kejanggalan dari keterangan pihak RSUP NTB. “RSUP NTB memberi keterangan pada Rabitah bahwa ginjalnya masih lengkap, tanpa melakukan pemeriksaan ulang,” katanya.

Menurut Saleh, pernyataan Rabitah bahwa ginjalnya diduga dicuri itu berdasarkan keterangan lisan dokter dan dokumentasi hasil rongten terhadap Rabitah.

“Dalam pertemuan dengan Bupati Lombok Utara juga dibacakan oleh dokter hasil rongtennya tidak nampak ginjal kanannya,” katanya.

Saleh mengatakan, pihaknya menduga ada tekanan dari pihak tertentu. Sebab dalam pertemuan dengan Wakil Direktur Pelayanan RSUP NTB, Agus Rusdi, tidak bersedia mempertemukan pihak Rabitah dengan beberapa dokter yang memeriksa Rabitah sebelumnya.

Apalagi, papar Saleh, tanpa melakukan pemeriksaan ulang tapi kemudian pihak RSUP NTB menganulir keterangan sebelumnya, itu juga salah. “Kalau tanpa pemeriksaan ulang dan menganulir bahwa ginjal Rabitah lengkap, itu patut saya curigai ada apa?,”tukasnya bertanya.

Ia menambahkan, kalau pun ginjalnya masih lengkap, lantas kenapa ada selang di tubuh Rabitah.

“Bagaimana pun melakukan operasi tanpa persetujuan yang bersangkutan adalah melanggar hak azasi,” tegas Saleh.

Menurut Saleh, PBHBMI NTB akan berupaya membawa Rabitah untuk diperiksa dan dirawat di Jakarta agar kasus yang menimpanya bisa dikawal pemerintah pusat.

“Rabitah sudah bersedia dan sudah minta izin keluarganya. Kami akan terus kawal, yang terpenting saat ini bagaimana kondisi kesehatan Rabitah pulih dulu,” katanya.

GRA




Ginjal Rabitah Masih Lengkap Kata RSUP NTB

Sri Rabitah yang semula ginjalnya dikabarkan sudah hilang, ternyata masih ada di tubuhnya

MATARAM.lombokjournal.com – –  Hal itu dikatakanPihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bahwa organ ginjal di tubuh Sri Rabitah (25), mantan TKW warga Desa Sesait, Lombok Utara, masih lengkap. Namun tindakan medis tetap perlu dilakukan karena masih ada selang di tubuh Rabitah.

“Sejak awal, kami tidak pernah memberi keterangan bahwa ginjal yang bersangkutan tidak ada. Ginjalnya masih ada, tapi ada selang juga di dalamnya,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUP NTB, Agus Rusdi, kepada wartawan, Selasa (28/2) di RSUP NTB.

Sebelumnya Sri Rabitah diduga menjadi korban pencurian ginjal, saat bekerja di Doha, Qatar pada 2014 silam.

Menurut Agus, hasil pemeriksaan terhadap ginjal Rabitah dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan radiologi seperti rongten, city scan, dan juga potret USG.

Ia menjelaskan, Sri Rabitah merupakan pasien rujukan dari RSUD Tanjung, Lombok Utara, dengan keluhan penyakit dalam.

Kepala Biro Humas Setda Pemprov NTB, Yusron Hadi

Kepala Biro Humas Pemprov NTB, Yusron Hadi melalui rilis pers, Selasa (28/2) menegaskan, bahwa ginjal Sri Rabitah masih lengkap.

“Sesuai hasil pemeriksaan dokter spesialis radiologi RSUP NTB, Dr Dewi Anjarwati, menyatakan bahwa kedua ginjal yg bersangkutan masih ada,” kata Yusron.

Adapun rasa sakit di bagian perut Rabitah, perlu tindakan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.

Menurut Yusron, perkembangan pemeriksaan dari RSUP NTB itu juga sudah dilaporkan ke pihak Kementerian Tenaga Kerja RI dan BP3TKI NTB di Mataram.

BACA : PBHBMI Menduga Intervensi Pihak Tertentu Dalam Kasus Rabitah

Sri Rabitah didampingi keluarga dan tim Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Indonesia (PBHBMI) NTB, Selasa (28/2) datang ke RSUP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

 GRA