Jadi Kurir Narkoba, Driver Ojek online ditahan

Barang haram yang diprediksikan berharga Rp 150 juta dan jiika berhasil diedarkan maka akan terpapar sekitar dua ribu orang

MATARAM.lombokjournal.com — Seorang oknum driver ojek online berimisial ADS (31)  tahun, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan antar provinsi.

Warga Rawa Mangun Jakarta tersebut, diamankan oleh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Mataram dengan barang bukti sabu sabu  dengan berat hampir mencapai satu ons.

Kapolres Mataram,AKBP Saeful Alam mengatakan, tersangka yang berinisial ADS diamankan pada Kamis  (10/10) 2019 sore.

“Pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di Bertais dari tangannya diamankan barang bukti sebanyak  101,6 gram,”  katanya, Senin (14/10) 2019) pagi, didampingi oleh Kasat AKP Kadek Adi Budi Astawa dan Kabag Ops,Kompol Taufik serta Kasubag Humas.

Menurutnya, tersangka ADS yang merupakan warga Rawa Mangun Jakarta tersebut merupakan jaringan antar provinsi dan barang bukti akan diedarkan di wilayah pulau Lombok dan Sumbawa

“Rencananya sabu tersebut akan diperjualkan di wilayah wisata baik di pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,”terangnya.

ADS membawa barang haram yang diprediksikan berharga Rp 150 juta dan jiika berhasil diedarkan maka akan terpapar sekitar dua ribu orang tersebut melalui darat.

Dari Jakarta menggunakan Kereta Api kemudian di Bali menggunakan Bus hingga ke Mataram.

Menurut pengakuan tersangka AD, untuk membawa barang haram tersebut sampai ke Mataram diupah sebesar Rp 10 juta.

AYA




BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu 480,76 gram

BB yang berhasil diamankan dari tangan tersangka warga Lombok Timur , sebanyak lima bungkus dengan berat 493,20 gram

MATARAM.lombokjournal.com – Barang bukti Sabu 480, 76 gram sebelum dimusnahkan, BB yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berinisial Ams alias Bagong,  dimasukkan satu persatu satu kemudian baru di blender seperti jus.

Kemudian setelah diblender narkoba yang dibungkus dalam lima klip plastik tersebut dimusnahkan kemudian dicampur dengan oli.

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala BNNP dan Kasi Pemberantasan, disaksikan langsung oleh pejabat dari Kejati,Pengadilan Negeri Mataram, Dinas Kesehatan, Pengacara dan  tersangka.

Kepala BNNP NTB,Brigjen Pol Gde Sugianyar mengataka, barang bukti narkoba dengan jenis sabu yang dimusnakan merupakan BB  tindak pidana yang berhasil diungkap tanggal 9 Agustus 2019 kemaren.

“BB diamankan dari dikantor cabang salah satu ekspedisi  di jalan Anyelir  Kota Mataram dengan tersangka AMS alias Bagong,” kata Gde, Selasa (01/10)) 2019 pagi.

Menurutnya, BB yang berhasil diamankan dari tangan tersangka warga Lombok Timur tersebut  sebanyak lima bungkus dengan berat 493,20 gram.

“Setelah dikurangi bungkus dan disisihkan untuk barang bukti dan lab di BPOM RI Mataram sehingga barang bukti yang dimusnahkan seberat 480,76 gram,” terangnya.

Pengacara tersangka, Usep Syarif Hidayat, mengatakan,  BB yang dimusnakan sudah sesuai  hasil penangkapan setelah dikurangi dengan uji lab dan alat bukti dipersidangan.

“Nanti di persidangan akan melakukan upaya upaya agar tersangka dapat keringanan hukum,”ucapnya.

AYA

 

 




Pelantikan DPRD NTB Diwarnai Aksi Pengeroyokan

“Kemudian teman kami dikeroyok, diinjak dan dipukul. Sehingga terluka parah. Kepalanya bocor”

MATARAM.lombokjournal.com — Pelantikan Anggota DPRD NTB diwarnai aksi keributan.

Keributan tersebut dipicu aksi pengeroyokan mahasiswa oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) Dewan, Senin (02/09) 2019.

Kericuhan bermula saat kelompok mahasiswa Ikan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mataram menggelar aksi di depan gerbang DPR.

Aksi mereka mendapat pengawalan berlapis pihak kepolisian dan Pamdal. Petugas berusaha agar mahasiswa tidak masuk dan mengganggu jalannya pelantikan.

Korban pengeroyokan

Adi, seorang mahasiswa yang terlibat aksi mengatakan, keributan tersebut bermula saat mahasiswa berpindah tempat orasi dari gerbang selatan ke gerbang utara.

Namun tiba-tiba Pamdal mengejar salah satu massa aksi yang hendak menuju gerbang utara.

“Kemudian teman kami dikeroyok, diinjak dan dipukul. Sehingga terluka parah. Kepalanya bocor,” kata Adi.

Akibat pemukulan tersebut membuat kericuhan semakin meluas. Aksi saling dorong dan baku hantam terjadi.

Beberapa saat kemudian polisi yang mengamankan aksi menghalau kedua kelompok yang terlibat keributan tersebut.

Massa aksi kemudian bubar dan menuju Polres Mataram untuk melaporkan aksi brutal yang dilakukan Pamdal.

BACA JUGA ;  Anggota DPRD Provinsi NTB, masa bakti 2019-2024, Dilantik

“Kami saat ini di Polres Mataram melaporkan aksi pengeroyokan tersebut,” ujarnya.

Massa juga membawa bukti rekaman video saat terjadi aksi pemukulan oleh Pamdal.

Dalam aksi tersebut, IMM menuntut empat hal pada dewan yang baru dilantik. Empat tuntutan tersebut yaitu:

  1. Menuntut DPRD menyelesaikan persoalan daerah yang paling prioritas seperti ilegal logging atau pembabatan hutan lindung di Pulau Sumbawa;
  2. Menyelesaikan persoalan agraria di NTB;
  3. Menyelesaikan persoalan  pembangunan infrastruktur daerah yang belum maksimal seperti jalan dan lainnya;
  4. Menekan DPR agar menggunakan hak pengawas dalam mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Lombok Utara.

AYA




Buntut Kunjungan Anggota DPRD Ke Luar Negeri, Gubernur Digugat Koalisi Masyarakat Sipil NTB

Pemprov NTB dan DPRD NTB untuk menghentikan pembahasan APBD 2020 agar masyarakat dapat berpartisipasi penuh untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat

MATARAM.lombokjournql.com — Kunjungan kerja DPRD NTB ke luar negeri, berbuntut panjang.  Selain dinilai berdampak pada buruknya pembahasan APBD 2020, juga memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Pembahasan RAPBD yang sangat buru-buru tanpa mempertimbangkan waktu, justru memperburuk kualitas pembahasan APBD tersebut.

Selain itu, kunjungan Dewan NTB ke luar negeri itu juga memuncullkan anggapan, adanya pemborosan anggaran akibat kunker DPRD yang menghabiskan Rp3,5 miliar rupiah uang rakyat.

Koalisi Masyarakat Sipil NTB menyatakan tuntutan soal polemik yang berkembang di masyarakat.

Koalisi Masyarakat Sipil tergabung dalam beberapa organisasi, yaitu Somasi NTB, Fitra NTB, BKBH Fakultas Hukum Unram, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan Ikatan Mahasiswa Belo Mataram.

Perwakilan BKBH Fakultas Hukum Unram, Yan Mangandar Putra menyatakan, empat tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil NTB soal polemik pembahasan APBD, yaitu;

  1. Meminta laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas kunker DPRD NTB agar disampaikan kepada masyarakat. Untuk itu, Koalisi akan mengajukan permohonan informasi kepada Sekretariat DPRD NTB pada tanggal 27 Agustus 2019
  2. Mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat kunker DPRD yang menghabiskan Rp3,5 miliar rupiah uang rakyat. Koalisi akan menggugat Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD NTB atas persengkongkolan menghabiskan uang rakyat untuk plesiran DPRD NTB. Gugatan hukum akan diajukan pada tanggal 28 Agustus 2019
  3. Mendesak Pemprov NTB dan DPRD NTB untuk menghentikan pembahasan APBD 2020 agar masyarakat dapat berpartisipasi penuh untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama untuk anggaran rehab rekon gempa bumi. Karena, pembahasan yang tergesa-gesa dan dipaksakan berpotensi masuknya program siluman dan tidak sinkron dengan RPJMD untuk pencapaian visi NTB Gemilang yang digaungkan Pemprov NTB. Untuk itu, Koalisi mengajak masyarakat NTB untuk bergabung dalam aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2019.
  4. Mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020 yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB. Ketiadaaan akses dokumen ini mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

AYA




Pembangunan Dan Rehab Kantor Kejati dan Kejari NTB, Diharapkan Tingkatkan kinerja Korps Adhiyaksa

Adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai,  akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum

Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Prasetyo

MATARAM.lombokjournal.com – Pembangunan gedung baru Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Korps Adhiyaksa itu, dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap perkara-perkara di tengah masyarakat dan penanganan yang seadil-adilnya, khususnya masyarakat di NTB.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Prasetyo saat melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejari) NTB dan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram, Jum’at (23/08) 2019

Jaksa Agung Prasetyo dalam kegiatan ground breaking itu didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh,.

Menurutnya, dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai,  akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum, melalui dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

Prasetyo juga menegaskan, pembangunan sarana yang baru, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Aparatur Kejaksaan harus berdiri paling depan dalam mengatasi masalah hukum yang dialami masyarakat.

Di hadapan seluruh jajaran pemerintah yang hadir, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Walikota Mataram atas hibah tanah sebagai lokasi pembangunan Kantor Kejati yang baru.

Ia berharap dukungan tersebut sebagai komitmen bersama memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan. Kepada Kontraktor Wijaya Karya (Wika Gedung) diharapkan, agar dalam proses pembangunan bisa berjalan baik dan dapat selesai tepat waktu.

“Gedung harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB. Kita  berharap gedung ini sebagai payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Prasetyo.

Sebelumnya Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung baru Kejati NTB ini merupakan bagian dari kerusakan gempa setahun yang lalu.

Wagub berharap, proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di NTB bisa tuntas serta berjalan dengan baik.

Ummi Rohmi meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah di NTB untuk mengambil hikmah dari musibah gempa setahun lalu.

Ia minta, mitigasi bencana harus disiapkan, juga desa tanggap bencana harus disiapkan.

“Yang paling penting tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik, semua harus struktur tahan gempa,” tegasnya.

Dikatakan wagub, hikmah dari musibah ke depan mitigasi harus kita siapkan, desa tanggap bencana juga kita siapkan. Bangunan di NTB juga tidak boleh dibangun dengan struktur tidak baik, harus tahan gempa,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan gedung Kejati NTB dan rehab gedung Kejari Mataram dapat selesai tepat waktu, dan seluruh jajaran lebih baik lagi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di NTB.

Dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Arif, S.H.,M.M, memaparkan, pembangunan gedung Kejati NTB pada lahan seluas 7.650 m2, yang awalnya hanya 3.300 m2. Ia menjelaskan, lahan pembangunan merupakan sumbangan dari Pemkot Mataram.

Dia berharap kepada bupati dan walikota se-NTB agar bisa juga menyiapkan lahan di kabupaten/kota masing-masing.

Hal ini sangat penting agar bisa dilaksanaan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-NTB.

Dijelaskan, waktu pembangunan gedung ini selama 150 hari kerja. Untuk itu kepada Wika Gedung, yang akan melakukan pembangunan, diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat biaya serta serasi.

“Dan membawa keselamatan dan ketentraman bagi seluruh insan Korp Adhyaksa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung H.M. Prasetyo juga diberikan gelar kehormatan adat Sasak oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, H.L. Putria.

AYA




Warga Binaan Lapas Mataram Terima Remisi Umum 17 Agustus 2019 Dari Gubernur

Tahun ini ada 580 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengusulkan Remisi. Sementara Jumlah WBP yang menerima remisi 522 Orang

MATARAM.lombokjournal.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, Sabtu (17/8) menerima Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2019

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir bersama istri Hj. Niken Saptarini Widyawati, SE. M.Sc, saat melakukan penyerahan remisi itu memberikan motivasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Mataram, agar bersemangat dan terus melakukan hal positif.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Zul  menyammpaikan cerita inspiratif.

“Seorang Narapidana di Australia, hukumannya sangat panjang, sampai lelah dia menghitung hari, kemudian dia menulis di kamarnya satu kalimat pendek, yang bunyinya “semuanya akan berlalu,” kalimat pendek itu lah yang kemudian menentramkan jiwanya,” cerita Doktor Zul.

Ketika ada kebosanan, ada kejenuhan ada segala macam, kemudian dia melihat itu, dia senyum sendiri karena segala sesuatu semuanya akan berlalu,” lanjut gubernur.

Gubernur mengajak semua pihak, termasuk warga binaan Lapas Mataram, selalu memaknai segala peristiwa yang terjadi dalam kehidupan. Baik dalam keadaan susah maupun senang, semua itu pasti akan berlalu.

“Apapun pangkat jabatan, kesusahan, kenikmatan hidup yang kita alami dan rasakan saat ini, semuanya akan berlalu. Kita kembalikan semua kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pintanya.

Memaknai Hari Kemerdekaan ini, Doktor Zul berharap HUT RI yang ke 74 ini dapat dirayakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta dihiasi dengan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud kontribusi untuk bangsa dan negara.

“Kemerdekaan itu sudah seharusnya kita rayakan dengan satu semangat bahwa semuanya akan berlalu, penindasan sesama manusia akan berlalu, tapi mudah-mudahan kebahagian tidak kita rayakan secara berlebihan, karena kebahagiaan juga akan berlalu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Andi Dahrif Rafied, M.Si dalam laporannya menyampaikan, pada tahun ini ada 580 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengusulkan Remisi. Sementara Jumlah WBP yang menerima remisi 522 Orang.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin kita laksanakan di lapas dan rutan se-Indonesia,” ungkapnya.

Hadir dalam acara Penyerahan Remisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTB, Walikota Mataram dan Kepala Lapas Mataram.

AYA/HmsNTB




787 Gram Sabu Dari Dua Pengedar Narkoba Dimusnahkan

MATARAM.lombokjournal.com – – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, memusnahkan 787 gram sabu dari dua pelaku yang ditangkap Mei 2019 lalu. Pemusnahan digelar di Kantor BNNP NTB, Rabu (17/07) 2019.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. M. Nurochman, mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai upaya memerangi narkoba di NTB.

Sebelumnya, dua pelaku yang diduga pengedar narkoba bernama Jemmy Dwi Kurnia Putra dan Tatang Apriadi. Jemmy ditangkap di jasa pengiriman barang TIKI Mataram, kemudian Tatang diamankan di lobi Hotel Natuna Mataram lantaran membawa narkoba.

“Tersangka Jemmy membawa sabu 777,98 gram dan Tatang membawa 9,02 gram,” ungkapnya.

BACA JUGA ; 

Lombok Utara, Lombok Barat Dan Kota Mataram Wilayah Rawan Narkoba

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampurkan oli lalu diblender. Bahkan kedua pelaku turut membantu petugas memusnahkan sabu milik mereka dengan cara diblender.

AYA




Lombok Utara, Lombok Barat Dan Kota Mataram Wilayah Rawan Narkoba

Pemetaan wilayah rawan narkoba yaitu terjadinya beberapa kasus kejahatan narkoba, kriminalitas, aksi kekerasan, bandar narkoba, produksi narkoba, angka penggunaan,  barang bukti narkoba dan entry point narkoba

MATARAM.lombokjournal.com  — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB petakan sejumlah wilayah di Provinsi NTB yang termasuk rawan narkotika.

Berdasarkan hasil pemetaan dengan menggunakan berbagai parameter tersebut wilayah yang masuk dalam rawan penyelahgunaan narkoba tersebar di Lombok Utara,Lombok Barat hingga Kota Mataram.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Muhamad Nurochman SIK mengatakan, berdasarkan pemetaan wilayah rawan narkoba  ada beberapa kecamatan di NTB yang dianggap rawan narkoba.

“Yang kita petakan wilayah rawan narkoba, Gili Indah,  tiga gili di Pemenang KLI, Kecamatan Cakranagera, Kecamatan Ampeman dan Kecamatan Mataram, Sengigi dan Lembar,Lombok Barat,” ucapnya dalam penyampaian capaian BNNP NTB.  an Jajaran pada triwulan ke II, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, wilayah daerah yang rawan narkoba yang dipetakan tersebut bisa saja berubah namun saat ini  enam yang dianggap rawan.

“Ini bukan mutlak rawan tapi dinamis dan bisa pindah ke yang lain,” ujarnya.

Indikator BNNP NTB  dalam melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba yaitu terjadinya beberapa kasus kejahatan narkoba, kirminalitas, aksi kekerasan, bandar narkoba, produksi narkoba, angka penggunaan,  barang bukti narkoba dan entry point narkoba

Selain itu ada juga  indikator pendukung, yaitu banyaknya  lokasi tempat hiburan, tempat kos dan hunian dengan priviasi yang tinggi. Lalu tingginya angka kemiskinan dan ketiadaan sarana publik serta rendah interaksi sosial di tengah masyatakat.

Kemudian kedua indikator ini akan disatukan dan dianaliasi.

Bahkan Jendral bintang satu ini menyadari, setelah disampaikan data daerah atau wilayah rawan narkoba tersebut ketengah publik tentu akan mendapat banyak tanggapan baik dari Kepala Daerah, Camat maupun Lurah.

BACA JUGA ; 

787 Gram Sabu Dari Dua Pengedar Dimusnahkan

Namun pihak BNNP tidak hanya asal menyampaikan saja, karena bisa dipertanggungjawabkan karena didukung dengan data dan bukti.

AYA




Logo dan Visi NTB Dicatut Untuk Penggalangan Dana

Aktivitas penggalangan dana masyarakat yang mencatut logo Pemda NTB dan Program NTB Gemilang, menimbulkan banyak pertanyaan

MATARAM.lombokjournal.com  —  Logo NTB dicatut dalam sebuah sebuah situs ntbgemilang.com untuk aktivitas sosial penggalangan dana.

Pencatutan logo dan situs ntbgemilang.com itu, diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  I Gede Putu Aryadi

Gede mengatakan, logo NTB pada  situs tersebut bukan milik Pemprov NTB.

“Aktivitas sosial penggalangan dana yang dilakukan situs tersebut juga tidak ada hubungan dengan Pemprov NTB,“ katanya.

NTB Gemilang memang merupakan jargon dari Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Namun, situs tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemprov NTB. Gede menilai, pencatuman logo NTB pada situs tersebut tidak pernah diberitahukan dan tidak mendapatkan izin dari Pemprov NTB.

“Pemasangan logo NTB pada situs tersebut merupakan tindakan ilegal dan perbuatan melawan hukum,” ujar Gede di Mataram, NTB, Kamis (27/06) 2019.

Gede mengatakan, penggunaan logo NTB serta visi NTB Gemilang pada situs tersebut sangat merugikan dan berpotensi merusak citra Pemprov NTB.

Menimbulkan Pertanyaan

Gede menyebutkan, situs  ntbgemilang,com  dikelola Yayasan Qoloni Indonesia di Jakarta yang merupakan yayasan sosial untuk penggalangan dana kepada masyarakat dan donatur dengan alasan untuk proyek-proyek sosial di seluruh indonesia, termasuk di NTB.

Gede menambahkan, aktivitas penggalangan dana masyarakat yang mencatut logo Pemda NTB dan Program NTB Gemilang, menimbulkan banyak pertanyaan. Khususnya terkait keabsahan yayasan sosial tersebut, hubungan yayasan dengan Pemprov NTB, hingga transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dana.

“Kami tegaskan situs /ntbgemilang.comdan Yayasan Qoloni Indonesia tidak ada hubungannya dengan Pemprov NTB,” ucap Gede.

Gede meminta pemilik atau penanggung jawab situs ntbgemilang.com segera menghentikan penggunaan lambang NTB dan penamaan NTB Gemilang.

“Kami berikan kesempatan dulu pada pemilik situs, dengan kesadarannya untuk menghentikan penggunaan lambang daerah dan penamaan situs mencatut visi NTB Gemilang,” kata Gede .

AYA

 




Kepala Imigrasi Mataram Ditangkap Jelang Sahur, Kasi Inteldakim Ditangkap Di Hotel Aston

Selasa siang kedelapan orang yang dicokok dalam operasi OTT  itu sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK

MATARAM.lombokjournal.com – Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Mataram ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lain di Kota Mataram, Senin malam (27/05).

Kurniadie ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Majapahit, Kekalik, Kota Mataram, sekitar pukul 02.00 Wita saat menjelang santap sahur.

Penangkapan Kasi Inteldakim, Yusriansyah berlangsung di hotel Aston, Mataram. Malam itu juga, KPK juga menangkap seorang staf Imigrasi Mataram dan lima orang lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Kurniadie diduga menerima suap lebih dari Rp 1 miliar dari bule yang selama ini tinggal di  hotel Sun Dancer di kawasan Sekotong, Lombok.

’’Nilai suap  izin tinggal turis di NTB tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih,’’ ungkap Febri.

Selain Kurniadie, KPK mengamankan tujuh orang lainnya dalam OTT di Mataram, NTB, Senin (28/5) malam. Kedelapan orang itu  langsung digiring dan dilakukan pemeriksaan awal di Polda NTB.

Selasa (28/05) siang kedelapan orang yang dicokok dalam operasi OTT  itu sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK. Memang (Kepala Imigrasi) sempat diperiksa di Polda.

Penyegelan dilakukan pada ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram dan rumah dinasnya, dan penyegelan juga dilakukan pada ruang Kepala Sekai Inteldakim dan ruang BAP oleh KPK, Selasa (28/5).

Sebagai informasi, Kurniadie resmi sebagai Kakanim Kelas I Mataram yang baru menggantikan Dudi Iskandar sejak Senin (22/10) 2018.

Serah terima jabatan Kakanim dari Dudi Iskandar ke Kurniadie yang digelar di Kantor Imigrasi dihadiri sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham, Forkominda, serta pejabat Kota Mataram.

Kurniadie saat itu mengatakan, pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM akan menjadi perhatian khusus.

BACA JUGA ;   Pegawai Imigrasi Di Mataram, Kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Sementara untuk pengawasan orang asing, Mantan Kakanim di Madiun ini menyatakan akan tetap berkordinasi dengan semua pihak yang tergabung dalam Timpora NTB.

Rr