Gubernur Dan Kepala BNN NTB Musnahkan BB Narkoba Senilai 4 Miliar

“Ini merupakan hasil tangkapan paling besar dalam sejarah BNN NTB berdiri”

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen.Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si beserta jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 2 kg.

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNN Provinsi NTB, Kamis (13/2/2020), disaksikan langsung oleh dua orang tersangka yang telah ditahan pihak BNN. Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian BB. Hal itu untuk membuktikan keaslian dari BB yang akan dimusnahkan oleh BNN.

Gubernur NTB memberikan apresiasi kepada jajaran BNN yang telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah NTB, dimana nilainya cukup fantastis. “Kami mengapresiasi BNN yang sudah berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang cukup besar ini,” ujarnya.

Gubernur berpesan dan mengajak pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan jajaran BNN NTB agar lebih serius lagi dalam megatasi dan mencegah peredaran narkoba.

Disampaikan Gubernur, saat ini masalah narkoba menjadi salah satu aspirasi dari masyarakat NTB untuk lebih serius dalam penanganannya di tingkat kabupaten hingga desa. Karena masalah peredaran narkoba ini telah mengancam generasi muda di tingkat desa bahkan dusun.

Menurutnya, saat ini penyalahguna narkoba bukan hanya orang yang memiliki kemampuan finansial saja. Namun banyak juga kalangan yang tidak mampu secara keungan menginginkan atau menyalahgunakan barang haram tersebut.

“Ketika orang miskin mengkonsumsi barang ini, bahayanya tambah meningkat. Mereka bisa melalukan apa saja untuk bisa mendapatkan barang ini,” ucapnya.

Gubernur berharap kepada jajaran BNN NTB, prestasi penangkapan saat ini sebagai langkah awal untuk terus mengantisipasi masalah narkoba hingga ke tingkat desa dan dusun. BNN NTB juga diminta untuk menggandeng tokoh masyarkat dan orang-orang yang punya pengaruh dalam melakukan sosialisasi terhadap pencegahan peredaran narkoba di NTB.

Kepada para tersangka dan masyarakat,  Gubernur meminta untuk menjadikan hal ini sebagai sebuah  pelajaran berharga, dan masyarakat juga untuk selalu waspada dan berhati terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadikan pemberantasan narkoba di NTB menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BNN NTB. Drs. Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si dalam press rilisnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu itu seberat 2 kg. Sabu tersebut berkualitas bagus dengan nilai Rp 4 miliar.

Dijelaskan Kepala BNN, BB Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Bidang Brantas pada tanggal 4 Januari 2020 di daerah Senggigi.

“Ini merupakan hasil tangkapan paling besar dalam sejarah BNN NTB berdiri,” Kepala BNN NTB. Drs. Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si

Menurutnya, hasil tangkapan 2 kg Sabu tersebut, BNN telah berhasil menyelamatkan 12.000 anak bangsa dari bahaya narkoba.

Tugas BNN NTB dan semua jajaran saat ini bagaimana menekan suplai peredaran narkoba di NTB. Selain itu BNN NTB juga terus melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini sebanyak 1.400  yang bisa direhab.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat NTB yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk tidak takut melapor kepada pihak BNN NTB. Karena korban narkoba tidak akan dilakukan penahanan, namun akan direhabilitasi.

“Pengedar dan bandar ancaman hukumannya adalah hukuman mati, sedangkan penyalahgunaan dan korban harus direhab dan diselamati,” jelasnya.

Saat ini BNN NTB sedang mencanangkan pencegahan terhadap penyalagunaan narkoba berbasis masyarakat. Hal ini sejalan dengan  program desa bersih dari narkoba (desabersinar). Pada tahun 2020 ini, BNN NTB akan melaunching 10 desa bersinar di NTB yang berada di Bima.

Ia berharap hal ini merupakan awal sinergi untuk satu padu antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dengan BNN NTB dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di NTB.

AYA/HmsNTB




Babinsa dan Babinkamtibmas Teduh, Pergoki Dua Orang Yang Diduga Bertransaksi Narkoba

“Setelah kami mengecek sepeda motor mereka, kami melihat ada satu paket Narkoba jenis sabu menggunakan kantong obat di atas tanah dekat sepeda motor”

LOTENG.lombokjournal.com —  Babinsa Teduh, Koramil 1620-04/Praya Barat yang sedang patroli memergoki dua orang yang diduga akan bertransaksi Narkoba jenis sabu.

Kedua orang yang diduga akan bertransaksi sabu itu melarikan diri setelah didekati Sersan Kepala Nurjan bersama Babinkamtibmas, Brigadir Topan, di jembatan irigasi perbatasan Desa Pelambik dengan Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Senin malam (06/01/2020).

Kejadian tersebut bermula ketika Babinsa bersama Babinkamtibmas melaksanakan patroli malam di desa binaan sesuai petunjuk Komandan Kodim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, SE. M.I.Pol., kepada seluruh Babinsa jajaran Kodim Loteng.

Setiba di lokasi, Babinsa dan Babinkamtibmas melihat dua orang di atas jembatan, namun setelah didekati, kedua orang tersebut langsung melarikan diri, dan meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.

“Setelah kami mengecek sepeda motor mereka, kami melihat ada satu paket Narkoba jenis sabu menggunakan kantong obat di atas tanah dekat sepeda motor,” terang Nurjan.

Serka Nurjan kemudian menghubungi Kades dan Kadus untuk ke TKP dan Babinkamtibmas menghubungi piket Polsek Praya Barat.

Dandim Loteng memberikan apresiasi atas sinergitas dan kekompakan anggotanya bersama Babinkamtibmas di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Babinsa bersama Babinkamtibmas sudah sesuai dengan prosedur. Mereka menyerahkan temuan berupa dua unit sepeda motor dan barang bukti berupa satu paket sabu kepada Polsek setempat, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, Dandim juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan wilayah bersama TNI Polri mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten, sehingga proses pembangunan dapat berjalan aman dan lancar.

Terkait dengan peredaran Narkoba, Dandim mengingatkan para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak mendekati atau menggunakan Narkoba.

Berdasarkan data BNN Provinsi NTB tahun 2019 dalam press rilisnya, jumlah pemakai anak-anak di bawah umur sebanyak 13 kasus dan usia 15 sampai 20 tahun menempati peringkat pertama sebanyak 231 kasus.

“Ini sangat memprihatinkan, mari jaga anak-anak kita demi masa depan mereka sebagai generasi penerus keluarga, bangsa dan negara dari pengaruh Narkoba,” imbuh pria kelahiran Madura tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah menggunakan mobil patroli Polsek Praya Barat.

AYA




BNN NTB Tangkap 3 Orang  Pengedar 2 Kilo Sabu

Pelaku diancam hukuman mati, dengan denda 1 milyar rupiah maksimal 10 milyar

MATARAM.lombokjournal.com —  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, di awal tahun 2020 mengungkap jaringan pengedar sabu lintas Provinsi.

Dalam aksinya pelaku membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 2 (dua) kilo gram, di jalan Raya Senggigi (depan Hotel Aruna Senggigi), Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat,  Sabtu, (04/01) sekitar pukul 11.15 Wita kemarin.

Kepala NTB Wilayah NTB, Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH. MSi menjelaskan, kronologi kejadian bermula Tim Berantas BNNP NTB mendapat informasi, akan terjadi transaksi penyerahan narkotik jenis sabu yang dibawa oleh RR, menggunakan transportasi pesawat dari Aceh.

Setibanya di Mataram, sabu tersebut akan diserahkan kepada pemesan/penerima atas nama FF di Mataram.

Di hari yang sama, pada pukul 11.15 wita diamankan 3 orang yang dicurigai telah melakukan serah terima barang diduga natkotika jenis shabu dipinggir jalan Raya Senggigi di depan Hotel Aruna Senggigi.

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, sebanyak 6 paket bungkus plastik yang diperkirakan seberat 2 (dua) Kg.

3 pelaku diamankan masing-masing berinisial RR (32) laki-laki beralamat di Dusun Panah, Kecamatan Kotajuang, Kabupaten Bireun Provinsi DI Aceh, FF (27) laki-laki beralamat di Desa Kalimango Kecamatan Alas Sumbawa Besar, dan BHA (19) laki-laki seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Mataram beralamat di jalan Kesra IV, Perumnas, Sekarbela Kota Mataram asal Alas Sumbawa. BHA yang tidak lain adalah saudara FF.

“Selanjutnya ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti yang dibawa untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kepala NTB Wilayah NTB, Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH. MSi saat konferensi pers, Senin (06/01) siang.

BB yang berhasil ditangkap adalah 6 (enam) paket bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis shabu/metamfetamin, dengan berat bruto yang diperkirkan 2 Kilo Gram, 1 (satu) buah koper warna coklat, 1 (satu) unit Handphone merek samsung warna putih, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit Hp merk samsung warna hitam, 1 (satu) unit Hp merk Oppo A5s warna biru, 1 (satu) unit hp nokia warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nopol DK 6021 ABP dan timbangan digital.

Karena terbukti menjual belikan, menguasai, memiliki, menjual, membeli, menjadi perantara dalam menyerahkan, menerima arkotika jenis shabu para pelaku sesuai Pasal 114 (2) atau pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika diancam hukuman mati.

“Dengan denda 1 milyar rupiah maksimal 10 milyar,” jelasnya.

Dalam pengamanan ini, pihak BNN berhasil menyelamatkan 11.820 jiwa, kalau dihitung per gram dikonsumsi 5-6 orang.

AYA




13,29 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN Provinsi NTB

MATARAM.lombokjournal.com — Ganja hasil tangkapan seberat 13,29 kilogram, hasil tangkapan di Terminal Mandalika, Kota Mataram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Kamis (26/12/2019).

Kepala BNNP NTB, Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan ganja tersebut merupakan hasil tangkapan dari tiga pelaku. Salah seorang pelaku menjalankan bisnis narkoba tersebut dari sel tahanan di Mataram.

“Tim Brantas BNNP NTB menerima informasi akan masuk narkoba jenis ganja menggunakan bus dari Jakarta dan tiba di terminal Mandalika,” katanya.

Pelaku ditangkap di terminal Mandalika pada 1 November 2019 lalu. Tiga pelaku diamankan saat masuk ke dalam sebuah mobil membawa ganja. Mereka berinisial MI (29 tahun) asal Jakarta, Z (33) tahun asal Kota Mataram dan I (46 tahun) asal Lombok Barat.

Barang bukti ganja tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan mobil khusus milik BPOM NTB. BNNP NTB bersama instansi terkait melakukan pemusnahan.

AYA




BNN NTB Gencarkan Upaya Kurangi Suplai dan Tekan Permintaan

“Bagaimana kita mengurangi suplai dan menekan permintaan”

MATARAM.lombokjournal.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dengan cara penindakan namun juga pencegahan dan rehabilitasi.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pihak BNNP dan jajaran  selain melakukan penindakan hokum, namun Kegiatan pencegahan dan rehabilitasi untuk mengurangi suplai dan permintaan/pengguna.

“Bagaimana kita mengurangi suplai dan menekan permintaan,” ucapnya dalam penyampaian rilis akhir tahun, Kamis (26/12/2019) .

Hingga saat ini  data pengguna narkotika di NTB ada sekitar 63 ribu, maka langkah yang dilakukan dengan pencegahan permintaan dikurangi dengan melakukan sosialisasi, penguatan masyarakat dan rehabilitasi.

“Pengguna disembuhkan,”kata Gede Sugianyar.

Selain itu sebagai langkah pencegahan diluncurkan pula program ‘desa bersinar’ (bersih dari narkoba). Pada tahun 2019, berdasarkan Surat Keputusan  Gubernur telah ditetapkan 10 desa dan di wilayah KSB dan Lobar masing masing satu desa sebagai pilot projek dan penguatan.

“Sehingga tahun 2020 akan dietapkan 10 desa bersinar lagi,” ujarnya.

Untuk data pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP NTB, pada tahun 2019 ini mengalami penurunan sebesar 36,36 persen  jika dibandingkan tahun 2018.

Hasil ungkap tahun 2018, sebanyak 11 kasus sedangkan tahun 2019 sebanyak 7 kasus, untuk barang bukti sendiri di tahun 2019 ini, Sabu sebanyak 1.704,68 gram dan ganja sebanyak 13.222,76 gram.

AYA




Pengamanan Natal Dan Tahun Baru; Poda NTB Siapkan 1.120 Personil, TNI Siapkan 1.076 Prajurit

“Tapi kita pun akan melakukan upaya-upaya penindakan terhadap adanya aksi-aksi, termasuk masalah malam tahun baru biasanya yang mabuk-mabukan dan balap liar”

MATARAM.lombokjournal.com — Apel Operasi Lilin Gatarin 2019 untuk pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 telah berlangsung, Kamis (19/12/2019), yang digelar Polda NTB  bersama Jajaran TNI dan pemerintah daerah.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS, MM menjelaskan, untuk pengamanan tersebut Polda NTB menyiapkan sekitar 1.120 orang personil, termasuk personil dari semua Polres se-NTB, sedangkan dari  TNI  menyiapkan prajuritnya sebanyak  1.076 personil.

Selain itu, pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 didukung pemda serta ormas.

“Tadi pagi kita melaksanakan gelar kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Lilin 2019. Operasi ini dalam rangka untuk mengamankan perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020,” ungkap Kapolda saat diwawancara awak media usai menghadiri pelantikan Sekda NTB,  Kamis, (19/12/2019).

Kapolda mengungkapkan, strategi yang diterapkan dalam Operasi Lilin tersebut  adalah mengedepankan tindakan preventif. Dan dengan dukungan kegiatan intelijen berupa deteksi aksi serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Daam pengaman itu akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan.

“Tapi kita pun akan melakukan upaya-upaya penindakan terhadap adanya aksi-aksi, termasuk masalah malam tahun baru biasanya yang mabuk-mabukan dan balap liar,” ungkapnya.

AYA




Masyarakat Diajak Hormati Putusan MK Soal Eks Napi Ikut Pilkada

“Kan dia sudah menjalani masa hukumannya, setelah itu menjadi orang yang bebas”

lombokjournal.com —

MATARAM    ;  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan narapidana pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan win-win solution atau juga jalan tengah yang terbaik dan tetap mengedepankan konstitusional.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 Mataram, Bambang Mei Finarwanto  mengatakan, masyarakat hedaknya menghormati Putusan MK soal syarat eks koruptor maju dalam pilkada, demi keadilan dan kemanusiaan yang beradab.

“Kan dia sudah menjalani masa hukumannya, setelah itu menjadi orang yang bebas,” ujar Didu, panggilan akrab Bambang Mei, di Mataram, NTB, Jumat (13/12/19).

Didu memaknai putusan MK sebagai upaya untuk persamaan kedudukan seseorang dalam menjalankan aktivitas politik, baik dipilih maupun memilih.

Sehingga tidak ada stigma atau pelanggengan pengekangan kebebasan berserikat dan berpendapat yang selama ini menjadi stempel mantan narapidana

“Seolah-olah terjadi pengekalan abadi stigma bersalah, meskipun sudah menjalani masa hukuman,” kata Didu.

Didu menilai putusan MK juga harus diterjemahkan sebagai upaya rekonsiliasi politik, dengan meniadakan aturan-aturan yang menghambat mantan narapidana korupsi untuk terlibat dalam proses politik berserikat dan berpendapat.

“Masa hukuman itu adalah penebusan atas kesalahan masa lalunya, orang tidak bisa pula tetap dijugment (bersalah) untuk masa depannya yang belum pernah dilakukannya,”  ucap Didu.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), terkait masa tunggu bagi mantan terpidana maju pilkada.

MK memutuskan, mantan terpidana termasuk kasus korupsi baru boleh maju pilkada jika telah melewati masa tunggu selama lima tahun, sejak selesai menjalani hukuman penjara.

Me




Dirjen Kemasyarakatan Beri Semangat Baru Ke Penghuni Lapas Terbuka

“Lapas terbuka merupakan satu rangkaian proses dalam pembinaan jajaran pemasyarakatan sebelum yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat”

LOTENG.lombokjournal.com —  Guberur DR Zulkiefimansyah mendampingi Direktur Jenderal Pemasyarkatan (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami,  melakukan kunjungan kerja Ke Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Minggu (08/12/2019).

Sri Puguh Budi Utami

Gubernur Zulkieeflimansyah

Kedatangannya memberikan semangat baru untuk warga binaan lapas agar hidup lebih baik usai mendapat pembinaan.

“Warga binaan pemasyarakatan diberi kesempatan ke dua untuk bisa hidup lebih baik lagi. Semangat dari presiden kita, menciptakan SDM unggul supaya Indonesia maju harus kita respon dengan semangat yang sama,” ungkap Drijen Pemasyarakatan.

Ia menekankan kepada seluruh pejabat lapas beserta jajarannya, untuk memaksimalkan pembinaan kepada para warga binaan lapas ini. Agar mendapatkan hasil yang diharapkan, mengubah hidup warga binaan menjadi lebih baik.

“Kita tidak boleh kerja biasa-biasa saja, melakukan pembinaan biasa, kemudian kita tidak tahu setelah kita bina, mereka di luar sana seperti apa, melakukan apa. Jangan-jangan melakukan suatu hal yang jauh lebih mengerikan daripada sebelumnya,” terang Utami.

Ia menuturkan, negara tidak boleh menjadikan warganya binaan pemasyarakatan menjadi lebih buruk. Negara harus hadir dan bisa dirasakan oleh mereka yang ada di dalam lapas dan rutan.

“Lapas terbuka merupakan satu rangkaian proses dalam pembinaan jajaran pemasyarakatan sebelum yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” sambungnya.

Terobosan luar biasa

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang mendampingi Dirjen mengatakan, sejatinya penjara itu adalah satu suasana dimana sebenarnya hati, perasaan, fisik dan pikiran kita tidak mau berada disana.

“Upaya teman-teman termasuk ibu Dirjen, membangun suasana nyaman untuk warga binaan, adalah terobosan yang luar biasa. Walaupun kita dikungkung oleh hukuman, tapi kalau hati dan perasaan kita betah di sini, saya kira membunuh waktu bukan hal yang berat,” kata Bang Zul.

Bang Zul menambahkan, terobosan ini adalah hal yang sangat diperlukan untuk memberikan manfaat kepada warga binaan lapas agar mereka menjadi mandiri setelah keluar dari lapas.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih, mudah-mudahan dengan inovasi dan terobosan seperti ini menularkan kebaikan bersama dan inovasi itu dikeluarkan juga pada instansi lain di provinsi yang kita cintai ini,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Drs. Andi Dahrif Rafied, mengucapkan terima kasihnya kepada Dirjen Pemasyarakatan, karena menyempatkan diri berkunjung di sela-sela kesibukannya.

Ia menyampaikan, lapas ini melakukan pembinaan kewirausahaan. Salah satunya dengan beternak ikan seperti yang sekarang dilakukan.

Hal ini untuk memberikan wawasan kepada para warga binaan lapas, agar mereka tahu apa yang harus mereka kerjakan setelah keluar dari lapas.

“Tebar benih ini memanfaatkan lahan yang tidak berfungsi, sehingga warga binaan bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membimbing mereka agar kiranya setelah lepas dari sini, mereka bisa melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini. Kita berharap mereka tidak akan kembali lagi melakukan pelanggaran hukum,” terangnya.

Kunjungan ini dirangkai dengan pelepasan benih ikan ke Kolam Wisata yang dibangun oleh lapas terbuka, sebagai tempat pembinaan penghuni lapas sebelum selesai menjalani hukuman.

AYA/HmsNTB

 




Ganja 15 Kg Diamankan, 3 Orang Ditangkap BNN NTB

“Mereka diamankan saat tiba menggunakan bus dari Jakarta di terminal Mandalika Kota Mataram yang akan menuju Bim”

MATARAM.lombokjournal.com — Badan Narkotika Nasional (BNNP) NTB yang dipimpin oleh Kasi Berantas,AKBP, Denny Priadi berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kurang lebih 15 Kg.

Ini merupakan prestasi BNN NTB yang berhasil mengungkapkan kembali peredaran gelap narkotika diwilayah NTB.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol, Gde Sugianyar mengakui, bidang pemberantasan BNNP NTB telah berhasil mengamankan sebanyak 15 bal narkotika jenis ganja di terminal Mandalika (Bertais).

“Hasil pengungkapan tadi malam oleh bidang pemeberantasan barang bukti yang berhasil diamankan ada 15 bal yang beratnya masing masing 1 Kg, jenis ganja kering yang sudah siap di pakai,”ucapnya  Senin (2/12/2019).

Barang bukti Ganja kering

Menurutnya, dari  pengungkapan yang dilakukan pada Minggu malam tersebut berhasil diamankan sebanyak tiga orang di Bus yang akan menuju Bima.

“Mereka diamankan saat tiba menggunakan bus dari Jakarta di terminal Mandalika Kota Mataram yang akan menuju Bima,” terangnya.

Tiga pelaku diamankan saat masuk ke dalam sebuah mobil membawa ganja. Mereka berinisial MI (29 tahun) asal Jakarta, Z (33) tahun asal Kota Mataram dan I (46 tahun) asal Lombok Barat.

Saat ini barang bukti yang rencananya akan diedarkan ke tempat pariwisata di wilayah NTB tersebut, telah diamankan dikantor BNNP NTB bersama dengan tiga orang  untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Satu kilo ganja diperkirakan harganya mencapai 8 juta rupiah,jika ditotalkan  dari 15 kilo  harga semuanya mencapai 120 juta,” tegasnya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan ketiga pelaku. Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam maksimal pidana mati.

AYA




POLRI Diminta Mengantisipasi Kemajuan Teknologi 

“Tantangan Polri bagaimana menjadikan anggota dihormati dan dimanusiakan”

MATARAM.lombokjournal — Personil POLRI khususnya lingkup Polda NTB diminta terus memperbaharui dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusianya untuk menghadapi kemajuan teknologi di masa depan.

Penandatanganan MoU

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia (Rakorbin SDM) Polda NTB tahun 2019 di Hotel Lombok Plaza Mataram, Selasa (19/11)  2019.

“Personil Polri harus mampu mengantisipasi kemajuan teknologi di masa depan,” ujar Gubernur Zul di hadapan Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M.

Dikatakan, diskusi mengenai upaya peningkatan SDM adalah hal yang sangat menarik. Karena kemajuan teknologi di masa depan akan sangat beragam.

Misalnya, kendaraan bebas emisi akan semakin banyak yang muncul, bahkan akan lahir mobil tanpa pengemudi. Ini merupakan hal yang harus diantisipasi oleh aparatur Polri untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Polri harus mampu mengantisipasi kemajuan teknologi masa depan. Dimana semua berbasis kontrol komputer. Salah satunya kemajuan kendaraan tanpa supir,” ujarnya.di hadapan Kapolda dan 137 peserta Rakorbin SDM Polda NTB yang terdiri dari lingkup Polda dan Polres di NTB,

Gubernur Zul mengatakan, dunia yang dihadapi saat ini sudah tidak biasa lagi. Sehingga perlu ada reformasi di lingkup Polri khsusnya dalam Inovasi dan pengembangan SDM.

Di Negara Amerika Serikat yang dalam penerimaan anggota Polisi sudah tidak berorientasi pada fisik saja. Namun berorientasi juga pada kecerdasan yang mampu melahirkan inovasi dan mengoperasikan perangkat militer dengan teknologi canggih.

Diharapkan kegiatan Rakorbin SDM dapat dijadikan sebagai ajang refleksi bersama untuk terus mengupgrade SDM.

“Tantangan Polri bagaimana menjadikan anggota dihormati dan dimanusiakan,” pungkasnya.

Kemanan dan kenyamanan masyarakat

Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M dalam sambutannya mengatakan, Polri harus mampu menjaga kondusivitas negara dalam mendukung pembangunan nasional.

Di hadapan peserta, ia mengingatkan, tugas Polri khususnya jajaran Polda NTB harus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di NTB, dan itu diperlukan SDM yang unggul.

Kapolda menjelaskan, dengan tipe A yang dimiliki Polda NTB saat ini, harus didukung dengan kualitas dan integritas personil. Efektifnya Polda tipe A itu jumlah personilnya sebanyak 14 ribu, namun sampai saat ini personil di Polda NTB baru 9 ribu.

“Namun dalam kondisi ini harus tetap efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dengan baik. Tentunya dengan peran SDM yang baik,” ujarnya.

Kapolda meminta dengan personil yang ada saat ini, harus mampu menjalankan tugas yang efektif bahkan harus lebih baik.

Polda NTB terus membangun kerja sama sebagai upaya kolaborasi untuk peningkatan SDM yang unggul di lingkup Polda dan Pemprov NTB. Dalam proses rekrutmen juga telah berbasis BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) dan berbasis teknologi informasi.

Dalam pembenahan SDM, Kapolda mengimbau untuk lebih banyak melibatkan ahli dan pakar di NTB, baik akademisi dan instansi lain.

Ia meminta Rakorbin SDM Polri ini dijadikan momentum yang baik untuk menindaklanjuti kebijakan pimpinan pusat, untuk visi menuju Indonesia maju, dengan penigkatan SDM agar Polri di NTB menjadi lebih profesional.

“Manfaatkan Rakor ini dengan baik, serap apa yang disampaikan narasumber, untuk kebaikan kita semua, Polri harus selalu berinovasi untuk kemajuan di masa depan,” pintanya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Polda NTB dengan Pemprov NTB tentang Pembentukan dan Peningkatan SDM tenaga konselor dalam pendampingan penyintas bencana dan permasalahan psikososial.

Selain itu juga dilakukan Launching Aplikasi Si-Bagi (sistem Informasi Sambang Psikologi) sebagai pelayanan publik persembahan Polda NTB.

AYA/HmsNTB