Komisaris Independen Bank NTB Syariah Dipilih Secara Profesional

Jika prosesnya terbuka, semua memenuhi syarat dan seleksi komisaris independen berlangsung objektif tanpa intervensi, maka hasilnya tentu mari DIhargai

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) komitmen menjalankan pemerintahan yang berlandaskan meritokrasi, termasuk dalam pemilihan calon komisaris independen Bank NTB Syariah. 

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi, di Mataram, Selasa (27/05/25).

BACA JUGA : Potensi Bank NTB Syariah untuk Pembersdayaan Ekonomi Rakyat 

seleksi komisaris independen berlangsung objektif tanpa intervensi
Yusron Hadi

Yusron Hadi dengan tegas menjelaskan calon komisaris independen Bank NTB Syariah dipilih karena kemampuan dan kecakapannya, bukan karena kedekatannya dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan pernah menjadi bagian dari tim sukses saat Pilkada 2024.

Lebih jauh, Yusron Hadi menegaskan bahwa proses seleksi Komisaris Independen dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen.

“Proses seleksi komisaris independen Bank NTB Syariah dilaksanakan oleh tim Pansel yang dipercaya bekerja objektif, transparan, dan mengedepankan profesionalitas dalam setiap pengambilan keputusannya,” jelas Yusron.

Yusron juga menegaskan, tidak ada pihak, termasuk pemerintah daerah, yang bisa mengintervensi jalannya proses seleksi tersebut.

“Tidak ada entitas manapun yang bisa memengaruhi kerja tim, termasuk pemerintah. Seluruh proses seleksi merujuk pada ketentuan dan aturan yang berlaku dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya,” tambahnya.

BACA JUGA : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Selain itu, Yusron juga menyebut bahwa proses seleksi ini terbuka untuk siapa pun warga negara yang memenuhi syarat, memiliki kapasitas, serta pengalaman di sektor perbankan atau manajerial.

“Jika prosesnya terbuka, semua memenuhi syarat dan seleksi komisaris independen berlangsung objektif tanpa intervensi, maka hasilnya tentu mari kita hargai,” tegasnya.

Yusron menyebutkan proses ini belum sepenuhnya selesai. Gubernur NTB sebagai pemegang saham pengendali (PSP) masih akan mempelajari hasil kerja Pansel secara seksama sebelum mengusulkan nama-nama calon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK nantinya akan menguji nama-nama yang diusulkan. Hasil dari uji ini yang kemudian dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk diputuskan dan ditetapkan,” terangnya.

BACA JUGA : Mimbar akan Digelar Menandai 100 Hari Iqbal-Dinda

Di akhir penjelasannya, Yusron kembali menegaskan bahwa proses seleksi lomisarus independen ini sangat ketat dan berlapis, sehingga ia optimistis hasil akhirnya akan membawa yang terbaik bagi Bank NTB Syariah. nov/opk

 

 




SKUAD INDEMO Beri Dukungan Moril pada Jurnalis Tempo

SKUAD INDEMO desak APH Usut Tuntas Teror di Kantor Tempo, Jaringan Aktivis Lintas Organisasi: Teror kepada Jurnalis adalah musuh bersama

JAKARTA.LombokJoural.com ~  Sekolah Kaderisasi Untuk Aktivis Demokrasi Indonesian Democracy Monitor (SKUAD INDEMO) menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap jurnalis Tempo, khususnya Francisca Christy Rosana (Cica).

Cica menjadi korban teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi dan enam tikus tanpa kepala.  

BACA JUGA : Dwifungsi ABRI tak Diberi Ruang Dalam Revisi UU TNI

SKUAD INDEMO menyampaikan dukungan dan simpati atas insiden teror yang menimpa Tempo dalam beberapa hari terakhir

Perwakilan SKUAD INDEMO mengunjungi kantor redaksi Tempo di Palmerah Jakarta untuk menyampaikan dukungan dan simpati, Selasa (25/03/25)

Mereka Disambut hangat oleh Bagja Hidayat selaku Wakil Pemimpin Redaksi, Stefanus Pramono, Husein Abri Yusuf Muda Dorongan, Egi Adyatama, dan Francisca Christy Rosana selaku Jurnalis dan Host Podcast Bocor Alus Politik Tempo. 

SKUAD INDEMO menyampaikan dukungan dan simpati atas insiden teror yang menimpa Tempo dalam beberapa hari terakhir. 

Media tersebut menerima kiriman kepala babi serta beberapa bangkai tikus yang terpenggal, sebuah aksi yang dinilai sebagai upaya intimidasi terhadap kebebasan pers. 

Tim SKUAD Indemo yang hadir terdiri dari Swary Utami Dewi, Desyana, dan para Aktivis Muda lainnya.

BACA JUGA : Bappeda akan Menjadi Backbone Pemprov NTB

“Kunjungan ini bukan hanya sekadar ungkapan simpati, tetapi juga bentuk solidaritas nyata terhadap Cica dan perjuangannya. Tindakan teror ini tidak dapat dibiarkan, dan kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Swary Utami Dewi.

Senada dengan Swary Utami Dewi, Desyana menyampaikan pandangannya. Dari perspektif perempuan, dirinya mengaku amat prihatin.

“Sebagai perempuan, kami merasa sangat prihatin dengan tindakan biadab ini. Ini merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang harus dilawan bersama. Kami berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan,” terang Desyana.

SKUAD Indemo menekankan pentingnya dukungan dan solidaritas bagi korban kekerasan berbasis gender. Mereka menganggap insiden ini sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang serius dan mendesak untuk dilaporkan kepada Komnas Perempuan. Dengan kunjungan ini, SKUAD Indemo berharap dapat memberikan semangat dan kekuatan kepada Cica untuk menjalani proses hukum dan pemulihan.

Apresiasi dari Tempo

Dalam sebuah diskusi bersama, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat, menyoroti pola teror ini sebagai tindakan yang tidak bisa dianggap remeh. 

“Pelaku peneroran ini bukanlah orang sembarangan. Sangat mungkin mereka memiliki pemahaman mendalam tentang simbolisme serta melakukan riset sebelum bertindak,” ujar Bagja Hidayat dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (27/3/2025).

Teror terhadap Tempo memicu reaksi luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, jurnalis, penggiat seni dan penggiat demokrasi yang mengecam tindakan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Selain mengecam tindakan tersebut, SKUAD INDEMO juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap semakin sempitnya ruang demokrasi akibat ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Salah satu aktivis muda yang tergabung dalam jaringan ini menilai bahwa teror semacam ini berpotensi berkembang menjadi tindakan persekusi yang

lebih serius. 

“Setelah kepala babi dan bangkai tikus, kami khawatir sejarah kelam terulang dengan pengiriman kepala manusia, seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” ujarnya.

Dalam diskusi bersama, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat, menilai bahwa pola teror ini bukan sekadar ancaman terhadap media, tetapi juga bagian dari dinamika sosial-politik yang lebih luas. 

“Kemungkinan tindakan peneroran ini berupaya untuk memecah atensi publik, sebagaimana terjadi dalam eskalasi gerakan sosial-politik sebelumnya. Jika dulu barangkali artis atau influencer digunakan sebagai tameng untuk membentuk opini publik dan meredam gerakan massa, mungkin hari ini pers yang menjadi sasaran,” ungkapnya.

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, juga menyoroti indikasi penyensoran terhadap beberapa kata kunci dalam rilis pers belakangan ini. Ia menegaskan bahwa pembatasan informasi seperti ini menjadi alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

Selain itu, Cica turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus lain yang terjadi dalam waktu berdekatan. Ia menyebut bahwa seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (23) meninggal dengan cara yang janggal. 

“Dia menulis tentang skandal perusahaan tertentu di Kalimantan, lalu tiba-tiba meninggal. Kasus ini sedang diusut, tapi kita tahu betul, ini bukan kejadian biasa. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Cica melanjutkan, “Beberapa hari yang lalu, rekan jurnalis saya juga mengalami doxing. Ia diserang dengan narasi yang merendahkan oleh buzzer secara sistematis, hanya karena menuliskan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal, itu adalah data resmi yang dapat diakses secara terbuka di situs web pemerintah”.

Selain itu, Cica juga membagikan pengalamannya sebagai jurnalis perempuan. Ia menuturkan bahwa ancaman dan tekanan terhadap jurnalis perempuan sering kali lebih kompleks, tidak hanya menyasar karya jurnalistik mereka, tetapi juga merambah ke ranah pribadi. 

BACA JUGA : Gubernur Miq Iqbal Bukber Jadi Kickoff Bangun NTB

Termasuk intimidasi berbasis gender hingga keamanan keluarga.

Selain itu, Cica mengungkapkan bahwa kekhawatiran terbesarnya bukanlah keselamatannya di Jakarta, melainkan keamanan keluarganya yang berada jauh dari pusat perhatian publik.

“Di Jakarta, saya mungkin mendapatkan perlindungan dari teman-teman dan dukungan dari publik. Apapun yang terjadi pada saya akan menjadi perhatian banyak orang. Namun, yang tidak terpantau adalah keluarga saya di sana. Saya justru lebih khawatir dengan apa yang bisa

terjadi pada mereka,” ujarnya.

Baginya, ancaman terhadap jurnalis tidak hanya menyasar individu, tetapi juga orang-orang terdekat mereka, terutama yang berada di luar jangkauan perhatian publik dan media. Cica membayangkan bahwa jika dirinya yang berada di arus utama media seperti Tempo masih menghadapi tekanan semacam ini, maka aktivis-aktivis perempuan lainnya yang tidak memiliki perlindungan serupa kemungkinan mengalami perlakuan yang lebih berat.

Ia menaruh perhatian pada mereka perempuan-perempuan yang berjuang di garis depan tanpa dukungan yang memadai dan berisiko menghadapi intimidasi yang lebih besar.

Tempo mengapresiasi dukungan dan simpati yang diberikan oleh Jaringan Aktivis Muda Lintas Organisasi atas insiden teror yang menimpanya. 

“Di tengah berbagai stigma negatif yang sering  dilekatkan pada generasi muda, kita bisa melihat bahwa mereka memiliki kepedulian dan pemahaman yang tajam terhadap ancaman terhadap demokrasi di negeri ini,” ujar Bagja Hidayat, perwakilan Tempo.

Teror terhadap Tempo bukanlah yang pertama dalam sejarah jurnalisme Indonesia. Berkali-kali, pers menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan. Namun, sejarah juga membuktikan bahwa jurnalisme tidak bisa dibungkam. 

Di tengah ancaman, solidaritas terus mengalir. Dari aktivis hingga masyarakat sipil, suara mereka menggema: kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang tak bisa ditawar.

Pendiri Tempo, Goenawan Mohamad, pernah berkata, “Kata-kata tidak bisa dibunuh.” Dan disinilah perlawanan bermula—bukan dengan senjata, tetapi dengan keberanian untuk terus menulis, mengungkap kebenaran, dan menolak tunduk pada ketakutan. me

 

 




Peringatan Hakordia, Sekda NTB: Korupsi itu Pengkhianatan

Peringatan Hakordia atau Hari Antikorupsi Sedunia di Praya, Loteng, dihadiri Bupati Loteng H. Fathul Bahri, Forkopimda, para pejabat Pemprov NTB dan Pemkab Loteng

PRAYA.LombokJournal.com ~ Saat peringatan Hakordia itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., membacakan penegasan sikap bersama dalam pemberantasan korupsi, dan korupsi sebagai bentuk pengkhianatan.

BACA JUGA : Lepas Benih Ikan dan Tanam Pohon untuk Pelestarian Lingkungan

Selain upacara peringatan Hakordia, pihak Pemprov NTB menyelenggarakan pula sosialisasi penguatan antikorupsi dihadapan praja IPDN NTB
Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi

Pembacaan sikap bersama itu disampaikan pada Peringatan Hari Hakordia atau Hari Antikorupsi Sedunia 2024, kali ini diadakan Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Nusa Tenggara Barat di Praya Lombok Tengah (02/12/24). 

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Korupsi tidak bisa dilawan hanya dengan kata-kata tapi membutuhkan tindakan”, tegasnya saat membacakan sambutan Pj Gubernur di Lapangan Parade IPDN. 

Dikatakan, NTB baru saja selesai melaksanakan proses demokrasi pemilihan Kepala Daerah. Para pemimpin yang terpilih diharapkan dapat melanjutkan pembangunan. 

Terlebih menyambut Hari Ulang Tahun ke-66 NTB, untuk kemajuan daerah yang bebas korupsi. Untuk itu lanjutnya, antikorupsi mesti dimulai dari diri sendiri, dengan komitmen membangun budaya malu, menepati janji kepada masyarakat. 

BACA JUGA : Kemah Bakti dan Outbond untuk Apresiasi Kinerja ASN

Sekda juga memberikan penghargaan kepada dua anggota Forum Penyuluh Antikorupsi. Sebelumnya, seluruh peserta upacara menyatakan ikrar antikorupsi serta penyematan tanda lencana Antikorupsi kepada dua praja IPDN NTB. 

Dalam rangkaian apel peringatan Hakordia itu dihadiri Bupati Loteng H. Fathul Bahri, Forkopimda, para pejabat Pemprov NTB dan Pemkab Loteng, Forum Penyuluh Antikorupsi serta praja dan mahasiswa Poltekpar, STMIK Bumigora. 

Hadir pula unsur Asosiasi Profesi Media Cetak-Elektronik-Online beserta para tamu undangan. Adapun tahun ini, Hakordia 2024 bertajuk “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. 

BACA JUGA : Mega Planning Model; “Dunia Seperti Apa Kamu Inginkan.”?

Selain upacara peringatan Hakordia, pihak Pemprov NTB menyelenggarakan pula sosialisasi penguatan antikorupsi dihadapan praja IPDN NTB. jm/opk

 

 

 




Hari Antikorupsi NTB; Praja Harus Jaga Integritas

Di Hari Antikorupsi  diselenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi antikorupsi yang dihadiri unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan praja IPDN 

PRAYA.LombokJournal.com ~ Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat diadakan di Kampus Institut Perguruan Dalam Negeri (IPDN) Praya Lombok Tengah (02/12/24), dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., sebagai inspektur upacara. 

BACA JUGA : Peringatan Hakordia, Sekda NTB ; Korupsi itu Pengkianatan

Mewujudkan komitmen antikorupsi, diharapkan kegiatan sosialisasi di hari antikorupsi dapat membentuk sikap berintegritas dari para praja.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi  tersebut, diselenggarakan pula rangkaian kegiatan sosialisasi antikorupsi yang dihadiri unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Melibatkan para praja IPDN dan anggota Forum Penyuluh Antikorupsi NTB dengan menekankan pada penguatan nilai integritas bagi praja IPDN sebagai generasi penerus bangsa. 

Seperti dikatakan Direktur IPDN Dr. Dedy Suhendi, S.Sos., M.Si.l, para praja yang sedang menimba ilmu kepemerintahan, disampaikan kejujuran berbeda dengan kecerdasan, ketidakjujuran sulit diperbaiki. 

Untuk itu sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, penting menjaga integritas dalam menjalankan peran di pemerintahan nantinya. 

Senada dengan hal itu, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, selaku Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Sugiarto, SE., MM., menegaskan kontribusi semua pihak diperlukan dalam pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA : Mega Planning Model, “Dunia Seperti Apa Kamu Inginkan,”?

Diuraikannya, sebagai calon abdi negara, para praja memiliki kontribusi besar membangun pondasi integritas seperti kejujuran dan perilaku taat hukum lainnya. 

Dalam sikap sebagai praja dengan mencontoh pada tokoh tokoh berintegritas sepanjang sejarah Indonesia. Seorang pegawai negeri terlebih pejabat, tidak berhak meminta imbalan atas pelayanannya atau meminta lebih dari apa tugas dan kewajibannya. 

Untuk itu, kegiatan sosialisasi menerapkan pula pola dinamika kelompok yang mengusung sikap integritas sebagai komitmen untuk dijadikan slogan membuat publikasi video sebagai sikap antikorupsi. 

BACA JUGA : Kemah Bakti dan Outbond untuk Apresiasi Kinerja ASN

Dalam proses diskusi menentukan integritas sikap tertentu, pemateri lainnya, Master Nurhikmah dan Nabhan Rabbani dari Forum PAKSI NTB, membersamai dan mendampingi para praja dibantu unsur Forum Penyuluh Antikorupsi lainnya, menyusun teknis perihal antikorupsi. Mewujudkan komitmen antikorupsi, diharapkan kegiatan sosialisasi di hari antikorupsi dapat membentuk sikap berintegritas dari para praja.

Selamat Hari Antikorupsi. jmy/opk

 

 

 




Penyandang Disabilitas Dapat Fasilitas Pendampingan Hukum

Komisi Disabilitas Daerah inisiasi pemberian pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas yang menjalani proses hukum

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Sosial, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah akan  memberikan fasilitas pendampingan hukum pada penyandang disabilitas. 

BACA JUGA : Mendagri Tito Pimpin Rakor Antisipasi Isu PHK

Pj Gubernur NTB ; Pemerintah Provinsi NTB siap bekerja sama dan memfasilitasi kebutuhan para penyandang disabilitas

Pendampingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung agar dapat memenuhi hak hak para disabilitas. 

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin menyambut baik langkah Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dalam pendampingan proses hukum penyandang disabilitas. 

“Kami pemerintah provinsi siap bekerja sama dan memfasilitasi kebutuhan para disabilitas,” ujar Pj. Gubernur di Kantor Gubernur NTB. 

Seperti diungkapkan Kepala DInas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, sesuai kebutuhan akan diberikan pendampingan psikolog, penerjemah bahasa isyarat dan lainnya.

BACA JUGA : Capacity Building TPID Provinsi Bengkulu ke NTB

“Maksudnya, agar proses hukum bisa berjalan dengan memenuhi hak kelompok disabilitas yang sedang menjalani proses atau tersangkut kasus hukum,” jelas Ahsanul Khalik, Kamis (31/10/24). 

Dikatakannya, kerja sama antara kepolisian dan Pemerintah Provinsi yang diinisiasi oleh Komisi Disabilitas Daerah ini sebelumnya hanya berupa prosedur standar pelaksanaan pemeriksaan bagi disabilitas. 

Namun saat ini telah dikuatkan dalam bentuk kerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya. 

Komisi Disabilitas Daerah yang merupakan lembaga non struktural bersifat ad hoc ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Komisi Disabilitas Daerah dibentuk tahun 2023 silam, lembaga ini bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Sosial.

BACA JUGA : Bahasa Ibu Harus Digunakan dengan Bangga

Pada pertemuan tersebut hadir pula Ditreskrimum Polda NTB dan pejabat terkait Pemprov NTB. jm/her

 

 




Audiensi Perwakilan FPAK dan APWI NTB bersama Sekda NTB

Saat audiensi Sekda NTB berpesan pada FPA, agar penyuluhan anti korupsi harus pada diri pribadi masing-masing 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menerima audiensi perwakilan dari forum penyuluh antikorupsi (FPA) NTB dan perwakilan lembaga asosiasi profesi widyaiswara Indonesia (APWI) NTB di ruang rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (28/10/24).

BACA JUGA : Festival Rinjani 2024, Mendorong Individu Mengelola Lingkungan

Miq Gita sapaan akrab Sekda NTB mengatakan, pada tahun 2022 lalu APWI ini terbentuk, lembaga ini sudah berjalan selama dua setengah tahun, tentu edukasi dan kampanye sudah berjalan dengan baik

Kepada forum penyuluh antikorupsi (FPA) NTB, Sekda menyarankan, agar lembaga penyuluhan diawali dengan diskusi dan kemudian gelar kampanye pencegahan pada setiap OPD lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat, bahwa semuanya harus pada pribadi masing-masing.

“Poinnya, harus diawali pada diri kita, baru dan pasti akan diikuti orang lain,” kata Sekda Lalu Gita Ariadi.

BACA JUGA : Perubahan Radikal Dalam Bisnis

Gelaran diskusi dan penyuluhan yang dilakukan tentu menjadi hal yang akan dan sudah mencerahkan.

“Karenanya, lewat kesempatan audensi ini saya berharap, ketika menggelar penyuluhan atau diskusi pada hari berikutnya, kampanyekan tentang meritokrasi,” Harap Miq Gita.

Terakhir, pria yang dikenal murah senyum dan komunikatif ini juga berharap untuk audiensi ini dapat memberikan penyegaran, dan pada setiap regulasi agar diperkuat, dalam rangka membatasi setiap gerak para aktor.

BACA JUGA : Sosialisasi LPSK, Perlindungan Inklusif Bagi Saksi dan Korban

“Semoga pertemuan dan kesempatan ini dapat menjumpai hal baik bagi kita semua,” katanya.. 

***

 

 




Sosialisasi LPSK, Perlindungan Inklusif untuk Saksi dan Korban

Kegiatan sosialisasi LPSK merupakan sebuah langkah edukatif yang memberikan penyegaran hukum terhadap saksi dan korban

MATARAM.LombokJournal.com ~ Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi apreasiasi kegiatan sosialisasi dan desiminasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

BACA JUGA : Badan Publik Informatif di NTB Meningkat

Sosialisasi LPSK merupakan sebuah langkah edukatif yang memberikan penyegaran hukum terhadap saksi dan korban
Peserta sosialisasi LPSK

Kegiatan sosialisasi dan desiminasi itu bertemakan, “Sinergi LPSK dan Masyarakat Sipil : Membangun Sistem Perlindungan Yang Inklusif Untuk Saksi dan Korban”, digelar di Hotel Astoria Mataram. Kamis (24/10/24)

Miq Gita sapaan akrab Sekda NTB, menyampaikan terimakasih kepada lembaga LPSK yang memilih NTB sebagai tuan rumah sosialisasi LPSK. 

Menurut Miq Gita, kegiatan yang digelar oleh LPSK merupakan sebuah langkah edukatif yang memberikan penyegaran hukum terhadap saksi dan korban. 

Keluar dalam bayang-bayang dan intimidasi oleh oknum atau pikiran-pikiran yang menakutkan dan lain sebagainya. Saksi dan korban mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara

BACA JUGA : Keterbukaan Informasi NTB, Modal Raih Kepercayaan Publik 

“Benar bahwa saksi dan korban pada satu posisi akhirnya membutuhkan suasana keamanan, kenyamanan dan hak-hak hidup sebagaimana warga lainnya. Negara dengan menghadirkan LPSK ini tentu sebuah supremasi penghargaan akan hak asasi manusia,” terang Miq Gita 

Miq Gita berharap setelah sosialisasi LPSK ini di tingkat daerah, dapat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, tersampaikan sebagai sebuah apresiasi penghargaan

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, S.H., LL.M., mengatakan, kerja-kerja perlindungan di NTB secara umum pada tahun 2024 Januari hingga September LPSK sudah menerima 766 permohonan perlindungan dari korban dan saksi 

“Sedangkan pada 2023 di NTB, kami sudah menerima 210 permohonan dan 2024 LPSK hingga bulan Agustus sudah menerima 104 permohonan perlindungan,” kata Sri Suprayati 

Sri Suprayati juga mengatakan bahwa pada tahun 2024 pada semester 1 sudah sebanyak 131 orang, berdasarkan asal permohonan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya di tahun 2023, 

“Permohonan tertinggi berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 179 permohonan,” kata Sri Suprayati 

Dalam kegiatan sosiali LPSK itu, pendiri Lokataru Fundations ini mengatakan tingginya permohonan perlindungan korban kasus TPPO asal Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diungkapkan institusi kepolisian. 

Pihak kepolisian memperoleh pengaduan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan keberangkatan korban ke Australia yang ditampung di penginapan di tempat yang berbeda. 

BACA JUGA : Anggota DPRD Jangan Lakukan Reses daat Masa Kampanye Pilkada

“Apresiasi juga untuk pihak Kepolisian. Juga salah satu yang sangat memprihatinkan di NTB adalah memang maraknya kasus dispensasi pernikahan,  berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama NTB pada tahun 2023 tercatat 723 kasus, dan paling tinggi pada tahun tahun 2021 mencapai 70 persen,” katanya.  Uba/her

 

 




KPK dan Pemprov NTB Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi 

Penilaian Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK dan Pemprov NTB di  8 Kabupaten se – Nusa Tenggara Barat, dilakukan sejak  tanggal 14 – 25 Oktober 2024

KSB.LombokJournal.com ~ Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama dengan Pemerintah Provinsi NTB membentuk Desa Anti Korupsi dengan mengedepankan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA : Meningkat Nilai Ekspor NTB, Nilai Impor Menurun

5 komponen penilaian Desa Anti korupsi yang dilakukan KPK dan Pemprov NTB, yaitu yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Loka

Penilaian Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK dan Pemprov NTB di  8 Kabupaten se – Nusa Tenggara Barat, dilakukan pada tanggal 14 – 25 Oktober 2024. 

Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa, seperi Dana Desa, Pendapatan Desa, Alokasi Dana Pusat atau Daerah dan bantuan keuangan untuk masyarakat mengakibatkan rentannya terjadi tindakan korupsi.

Modus korupsi dana desa beragam, seperti pengelembungan anggaran (mark up), kegiatan atau prooyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan dan penyalahgunaan anggaran. 

Sebelumnya telah dilakukan observasi lapangan untuk menentukan satu nama desa dari masing – masing Kabupaten dan akan dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai yang terdiri dari Inspektorat, DPMPD Dukcapil dan Diskominfotik Provinsi NTB.

BACA JUGA : Pariwisata Lombok, Ummi Rohmi; Harus Berdayakan Masyarakat

Kabupaten Sumbawa Barat diwakili oleh Desa Sermong, Kecamatan Taliwang. Kabupaten Sumbawa diwakili Desa Pamanto, Kecamatan Empang. Kabupaten Dompu diwakili Desa Kadindi, Kecamatan Pekat. 

Kabupaten Bima diwakili Kecamatan Sape, Desa Naru Barat, Kabupaten Lombok Timur diwakili Kecamatan Lenek Desa Lenek Daye, Kabupaten Lombok Barat diwakili Kecamatan Gerung, Desa Beleke dan Kabupaten Lombok Utara diwakil Kecamatan Gangga, Desa Bentek.

Tahapan pemilihan Percontohan Desa Antikorupsi (DAK) dilaksanakan dalam 10 tahap, yaitu:

(1).  Provinsi menyusun renaksi dan koordinasi ke Pemkab, 

(2).  Pemkab melakukan pemetaan calon percontohan DAK, 

(3).  Kabupaten mengusulkan calon percontohan DAK kepada Provinsi, 

(4).  Provinsi menetapkan desa yang akan diobervasi 

(5).  Observasi desa, 

(6).  Pemilihan Desa, 

(7).  Kick Off, 

(8).  Bimbingan teknis,

(9).  Penilaian dan 

(10) Pencanangan. 

Terdapat 5 komponen penilaian Desa Anti korupsi yang dilakukan KPK dan Pemprov NTB, yaitu yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.

“Kegiatan pemilihan desa anti korupsi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan semangat dan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi,” jelas Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,ME. selaku Ketua Tim Penilai.  

Ini merupakan pelaksanaan tahun kedua. Pada tahun pertama tim KPK turun langsung melakukan penilaian. 

BACA JUGA : HUT Lombok Tengah ke 79, “Dalam Visi Bersatu Jaya”

Pada tahun kedua yakni tahun ini, pola kegiatan diubah dengan membentuk tim penilai tingkat provinsi dari unsur Inspektorat, DPMPD Dukcapil dan Diskominfotik. 

Hasil penilaian ini akan diputuskan 3 desa terbaik untuk dinilai langsung oleh tim KPK”. ***

 

 

 




Seminar Nasional Ikatan Notaris Didukung Pemprov NTB

Terselenggaran seminar nasional para notaris diharapkan ada perspektif sama pendampingan hukum kepada para notaris

MATARAM.LombokJournal.com ~ Seminar Nasional Ikatan Notaris Indonesia NTB di Mataram, Sabtu (27/07/24), dihadiri Asisten I Setda NTB Drs. H. Fathurrahman,  yang datang mewakili Penjabat (Pj)  Gubernur NTB. 

BACA JUGA : Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak di Dompu

Asisten I dalam sambutannya menyatakan Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuhpenyelenggaraan  seminar bagi para notaris di NTB  Hal itu diungkapkan Asisten I dalam sambutannya. 

Seminar tersebut bertajuk ‘Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Autentik dan Optimalisasi Perlindungan serta Pendampingan Hukum terhadap Jabatan Notaris’. 

BACA JUGA : Media Diminta Sosialisasikan Berita Positif

“Pemerintah Provinsi NTB mendukung terselenggaranya seminar ikatan notaris,” ungkapnya. 

Dirinya berharap dengan diselenggarakannya seminar nasional ini, ada persektif yang sama dalam perlindungan dan pendampingan hukum kepada para notaris dalam menjalankan tugasnya bisa dilakukan dengan maksimal.

BACA JUGA : Syamsul Luthfi Siap Bertarung di Pilbup Lombok Timur

Turut hadir dalam acara tersebut, Kaprodi MKN Edward Boyosili, Ketua Umum Pengwil INI NTB Lalu Mulyadi, SH., MK.n, unsur FKPD Provinsi NTB, serta para narasumber pusat. nov/dyd

 

 




Keterbukaan Informasi Publik Ciptakan Pemerintahan Transparan

Dr. Najamuddin Amy menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel

Mataram, LombokJournal.com ~ Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Najamuddin Amy menjadi narasumber dalam seminar peningkatan kapasitas pengelola website tingkat Provinsi NTB tahun 2024. 

BACA JUGA : Rokok Ilegal di Nusa Tenggara Barat, Masih Tinggi Peredarannya 

Dr Najam menguraikan keterbukaan informasi publik
Dr Najamuddin Amy

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB tersebut, ia menekankan pentingnya ketahanan diri dalam mencapai keterbukaan informasi publik.

Seminar ini dihadiri oleh para pengelola website dari berbagai perwakilan PPID Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-NTB. 

Dalam sambutannya, Dr. Najam menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah aspek krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari pemerintahan yang baik. Namun, untuk mencapainya, kita harus memiliki ketahanan diri, baik dalam hal sumber daya manusia, teknologi, maupun sistem pengelolaan informasi,” ujar Dr. Najam di Hotel Lombok Plaza pada Rabu, (17/07/24).

BACA JUGA : Sertifikat Halal untuk 10oo UMKM, Diharapkan NTB Sentral Produk Halal

Ia menjelaskan bahwa ketahanan diri mencakup kemampuan untuk mengelola informasi dengan baik, menghadapi tantangan teknologi, serta memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada publik akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Dalam era digital ini, pengelola website pemerintah harus memiliki ketahanan diri yang kuat. Mereka harus mampu mengelola informasi dengan efektif, menguasai teknologi terkini, dan memastikan integritas dari setiap informasi yang dipublikasikan,” tambahnya.

Pada sesi tanya jawab, peserta seminar mengajukan berbagai pertanyaan mengenai tantangan dalam mengelola informasi publik dan cara mengatasinya. 

Dr. Najam memberikan berbagai tips dan solusi praktis, seperti pentingnya mengoptimalkan pengawasan publik dan memisahkan penggunaan website resmi kantor dengan pribadi.

“Kita harus optimal dan memperhatikan setiap postingan yang diunggah, serta membedakan website pribadi dengan website tempat kerja,” tuturnya.

BACA JUGA : Perkembangan Ekspor dan Impor di NTB Tahun 2024

Seminar ini diakhiri dengan harapan bahwa keterbukaan informasi publik di NTB akan terus meningkat, dan para pengelola website dapat mengimplementasikan pengetahuan yang mereka peroleh untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pnd/Her